Kode |
231 |
Nama |
Jumlah Koperasi Aktif |
Definisi |
Koperasi aktif adalah Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota |
Produsen Data |
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro |
Satuan |
Unit |
Urusan |
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah |
Konsep |
Meningkatkan kualitas bagi Koperasi sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha yang berkembang, diperlukan pendataan yang akurat, terkini dan mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan. Untuk memperoleh data Koperasi yang akurat, terpercaya, terkini dan mudah diakses, perlu diwujudkan melalui pengembangan sistem informasi Koperasi yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. |
Metodologi |
Pengumpulan Data Sekunder |
Teknik Pengumpulan |
Kompromin |
Nomor Romantik |
K-23.3517.034 |