Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB - Satu Data Jombang

Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB

Sangat Sementara
Sementara
Final
# Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
1. Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB
12

18,86

28,85

22,41

77,64
Persen Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Isi Deskripsi
Kode 415.38.359
Nama Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB
Definisi Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB mengacu pada proporsi atau persentase instansi pemerintah setempat, seperti Dinas atau Badan, yang secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program Kampung KB untuk mendukung pembangunan wilayah atau daerah tersebut.
Produsen Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Satuan Persen
Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
Konsep Program Kampung KB (Kelurahan/Kampung Keluarga Berencana) merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong keluarga di tingkat kelurahan atau kampung untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program keluarga berencana serta program kesehatan dan kesejahteraan reproduksi lainnya. Beberapa konsep penting yang dapat diidentifikasi meliputi: 1. Koordinasi Antar Perangkat Daerah: Koordinasi antar perangkat daerah ini penting agar program dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. 2. Partisipasi Masyarakat: Perangkat daerah harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program Kampung KB. 3. Penyediaan Sumber Daya: Perangkat daerah perlu menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program Kampung KB. 4. Pendidikan dan Informasi: Perangkat daerah harus berperan dalam menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan manfaat dari program Kampung KB. 5. Pemantauan dan Evaluasi: Perangkat daerah bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program Kampung KB.. 6. Kolaborasi dengan Organisasi Non-Pemerintah (LSM): Perangkat daerah dapat bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. 7. Pengembangan Kader-Kader Kampung KB: Kader-kader ini dapat membantu dalam menyampaikan informasi, memberikan dukungan, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program. 8. Pengukuran Hasil dan Dampak: Melibatkan pengumpulan data mengenai jumlah keluarga yang terlibat, penggunaan metode kontrasepsi, tingkat kesehatan reproduksi, dan indikator lain yang relevan. 9. Advokasi dan Dukungan Kebijakan: Perangkat daerah dapat berperan dalam melakukan advokasi untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang mendukung program Kampung KB dan kesehatan reproduksi secara umum. Ini melibatkan kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki kebijakan dan pengaruh di tingkat nasional dan lokal
Metodologi Metodologi Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) dalam berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB (Keluarga Berencana) dapat melibatkan beberapa langkah strategis. Program Kampung KB bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pembangunan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh perangkat daerah dalam melaksanakan peran aktif mereka: 1. Pemahaman dan Sensibilisasi: - Perangkat daerah terkait harus memahami sepenuhnya konsep Kampung KB, tujuannya, dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. 2. Penentuan Prioritas: - Perangkat daerah perlu mengidentifikasi kampung-kampung yang akan menjadi fokus program Kampung KB. 3. Pengembangan Rencana Aksi: - Rencana ini harus mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, penyediaan layanan kesehatan reproduksi, pendidikan, dan aspek pembangunan lainnya. 4. Kemitraan dan Kolaborasi: - Kemitraan ini dapat membantu dalam mendapatkan dukungan finansial, sumber daya manusia, serta pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan. 5. Pengorganisasian dan Pelatihan: - Perangkat daerah harus mengorganisir tim atau kelompok kerja yang akan bertanggung jawab untuk mengelola program Kampung KB di setiap kampung. 6. Monitoring dan Evaluasi: dilakukan untuk menilai efektivitas program, mengidentifikasi hambatan, dan membuat perubahan yang diperlukan dalam rencana aksi. 7. Komunikasi dan Promosi: - Perangkat daerah perlu menjalankan kampanye komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program Kampung KB. 8. Pemantauan dan Pengendalian Anggaran: - Perangkat daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program ini dan memantau penggunaannya secara efektif.
Teknik Pengumpulan Kompilasi Data
Nomor Romantik K-23.3517.036
Nomor SDSN -
API Link
Buka
AI Customer Care