Pencarian E-Walidata

Temukan data indikator E-Walidata dengan cepat dan mudah

E-Walidata

Daftar Indikator E-Walidata
Kode Indikator Definisi Operasional Produsen Data Aksi
1.01.000001 Asrama sekolah jumlah asrama sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000002 Asrama sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah asrama sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000003 Asrama sekolah yang layak jumlah asrama sekolah yang dinilai layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000004 Asrama sekolah yang rusak sedang/berat jumlah keseluruhan asrama sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000005 Bahan Ajar Bahasa Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersusun Jumlah Bahan Ajar Bahasa Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000007 Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terkonservasi jumlah Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terkonservasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000008 Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terevitalisasi jumlah Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terevitalisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000009 Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terkaji Vitalitasnya jumlah Bahasa dan Sastra daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang terkaji Vitalitasnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000013 Bangunan Gedung PAUD yang memerlukan pemeliharaan jumlah keseluruhan bangunan gedung paud yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000014 Bangunan Gedung Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan jumlah bangunan gedung pendidikan nonformal / kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000015 Bangunan Gedung Sekolah yang memerlukan pemeliharaan jumlah keseluruhan bangunan gedung sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000020 Buku Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersedia dan terdistribusi Jumlah Keseluruhan Buku Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersedia dan terdistribusi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000022 Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Jumlah Keseluruhan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000023 Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang dibutuhkan Jumlah Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang dibutuhkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000024 Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang tersedia Jumlah Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000028 Dayah yang memiliki tempat ibadah Jumlah Dayah yang memiliki tempat ibadah - Detail
1.01.000029 Dayah yang meningkat kualitas dan pengembangan kelembagaannya jumlah Dayah yang meningkat kualitas dan pengembangan kelembagaannya - Detail
1.01.000030 Dayah yang telah dibina sesuai dengan ketentuan Jumlah Dayah yang telah dibina sesuai dengan ketentuan - Detail
1.01.000033 Dayah yang terakrditasi A Jumlah Dayah yang terakreditasi A - Detail
1.01.000034 Dayah yang terakrditasi B Jumlah Dayah yang terakrditasi B - Detail
1.01.000035 Dayah yang yang belum terakreditasi Jumlah Dayah yang yang belum terakreditasi - Detail
1.01.000036 Dokumen hasil pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen hasil pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000037 Dokumen hasil pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen hasil pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000040 Dokumen hasil pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformals yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen hasil pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformals yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000042 Dokumen hasil penilaian kelayakan Usul Perizinan PAUD yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen hasil penilaian kelayakan Usul Perizinan PAUD yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000043 Dokumen hasil penilaian kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Jumlah Dokumen hasil penilaian kelayakan Usul Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000046 Dokumen Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama pada Sekolah Umum dan Madrasah Jumlah Dokumen Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama pada Sekolah Umum dan Madrasah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000049 fasilitas bermain Jumlah fasilitas bermain yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000050 Fasilitas Parkir jumlah fasilitas parkir yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000051 Fasilitas Parkir yang perlu direhabilitasi jumlah fasilitas parkir yang perlu di rehabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000052 Gedung Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang perlu direhabilitasi jumlah gedung pendidikan nonformal / kesetaraan yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000053 Gedung Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi jumlah gedung pendidikan nonformal / kesetaraan yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000054 gedung PAUD jumlah gedung paud yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000055 gedung PAUD yang layak jumlah gedung paud yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000056 Gedung PAUD yang perlu direhabilitasi jumlah gedung paud yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000057 gedung PAUD yang rusak sedang/berat jumlah geudng paud yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000058 Gedung PAUD yang telah direhabilitasi jumlah gedung paud yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000059 gedung PKBM jumlah gedung pkbm Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000060 gedung PKBM yang layak jumlah gedung pkbm yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000061 gedung PKBM yang rusak sedang/berat jumlah gedung pkbm yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000062 Gedung Sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah gedung sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000063 Gedung Sekolah yang telah direhabilitasi jumlah gedung sekolah yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000064 Gudang jumlah gudang bada satuan pendidikan yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000065 Guru yang memiliki rumah dinas jumlah guru yang memiliki rumah dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000067 Kamus Bahasa daerah yang tersusun jumlah kamus bahasa daerah yang tersusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000068 Kantin Sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah kantin sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000069 Kantin Sekolah yang telah dibangun jumlah kantin sekolah yang telah dibangun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000070 Kantin Sekolah yang telah direhabilitasi jumlah kantin sekolah yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000071 Kekurangan pendidik jumlah kekurangan pendidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000072 Kepala sekolah yang memiliki rumah dinas jumlah kepala sekolah yang memiliki rumah dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000073 Kitab/Buku Pendidikan Dayah tersedia jumlah Kitab/Buku Pendidikan Dayah yang tersedia - Detail
1.01.000074 kompetensi dasar muatan lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Jumlah kompetensi dasar muatan lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000075 kompetensi dasar muatan lokal Pendidikan Dasar jumlah kompetensi dasar muatan lokal pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000079 Kurikulum Aceh yang Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang tersusun Jumlah Kurikulum Aceh yang Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang tersusun - Detail
1.01.000082 Laboratorium yang perlu direhabilitasi jumlah laboratorium yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000083 Media pendidikan jumlah media pendidikan yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000084 Modul Bahasa Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersusun Jumlah Modul Bahasa Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota yang tersusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000086 pelatihan penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Jumlah pelatihan penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000089 Pendidik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Jumlah pendidik pada satuan pendidikan sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000090 Pendidik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang telah lulus sertifikasi Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000093 Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama Jumlah pendidik pada sekolah menengah pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000094 Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama yang telah lulus sertifikasi jumlah pendidik pada sekolah menengah pertama yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000095 Pendidik Dayah yang telah lulus sertifikasi Pendidik Dayah yang telah lulus sertifikasi - Detail
1.01.000096 Pendidik yang mendapatkan fasilitasi kenaikan pangkat/golongan jumlah pendidik yang mendapatkan fasilitasi kenaikan pangkat/golongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000097 Pendidik yang mendapatkan fasilitasi pemberian promosi jumlah pendidik yang mendapatkan fasilitasi pemberian promosi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000098 Pendidik yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kompetensi jumlah pendidik yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kompetensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000099 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dayah Salafiah dan Diniyah yang meningkat kompetensinya Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan adalah Terlaksananya Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan dengan alat ukur Jumlah Peserta Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan yang dilaksanakan dengan satuan orang - Detail
1.01.000100 Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang memperoleh Peningkatan Kesejahteraan Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang memperoleh Peningkatan Kesejahteraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000101 Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Penghargaan Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Penghargaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000102 Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Perlindungan Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Perlindungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000103 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraanyang didistribusikan Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraanyang didistribusikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000107 Pendidik dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah di Papua yang telah lulus sertifikasi jumlah Pendidik dari Orang Asli Papua yang telah lulus sertifikasi pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah di Papua Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000108 Pendidik Dayah Jumlah pendidik dayah yang tersedia - Detail
1.01.000109 Pendidik Dayah yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Pendidik Dayah yang berkualifikasi akademik S1/DIV - Detail
1.01.000110 Pendidik Non ASN jumlah pendidik non asn yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000111 Pendidik pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan jumlah pendidik pada satuan pendidikan nonformal / kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000112 Pendidik pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Pendidik pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000113 Pendidik pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah lulus sertifikasi Jumlah Pendidik pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000114 Pendidik pada satuan PAUD jumlah pendidik pada satuan paud yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000115 Pendidik pada satuan PAUD yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Pendidik pada satuan PAUD yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000116 Pendidik pada satuan PAUD yang telah lulus sertifikasi Jumlah Pendidik pada satuan PAUD yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000117 Pendidik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Pendidik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000119 Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama yang berkualifikasi akademik S1/DIV Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000120 Pendidik yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kualifikasi Jumlah Pendidik yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kualifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000123 Pendidikan Menengah yang telah dilakukan Penilaian terkait Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Standar Pelayanan Minimal Jumlah Pendidikan Khusus yang telah dilakukan Penilaian terkait Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Standar Pelayanan Minimal - Detail
1.01.000125 Penjaga sekolah yang memiliki rumah dinas Jumlah Penjaga sekolah yang memiliki rumah dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000126 Perabot jumlah sekolah yang memliki perabot lengkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000127 Peralatan Pendidikan jumlah satuan pendidikan yang memiliki peralatan pendidikan yang lengkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000128 Perlengkapan lain jumlah perlengkapan lain yang ada pada satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000129 Perpustakaan Sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah perpustakaan sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000130 Peserta Didik pada Dayah yang menerima Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Dayah yang menerima Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar - Detail
1.01.000131 Peserta Didik pada pada Sekolah/ Madrasah yang Berskala Provinsi menerima Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Jumlah Peserta Didik pada pada Sekolah/ Madrasah yang Berskala Provinsi menerima Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000132 Peserta Didik Sekolah Dasar yang berpotensi putus sekolah Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang berpotensi putus sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000133 Peserta Didik Sekolah Dasar yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000136 Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang berpotensi putus sekolah Jumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang berpotensi putus sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000137 Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Jumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000138 Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang menerima biaya personil peserta didik Jumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000139 Peserta Didik yang belum menerima Perlengkapan Belajar Jumlah Peserta Didik yang belum menerima Perlengkapan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000140 Peserta Didik yang belum menerima Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Jumlah Peserta Didik yang belum menerima Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000141 Peserta Didik yang menerima Perlengkapan Belajar Jumlah Peserta Didik yang menerima Perlengkapan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000142 Peserta Didik yang menerima Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Jumlah Peserta Didik yang menerima Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000143 Peserta DidikSekolah Dasar yang menerima biaya personil peserta didik Jumlah Peserta DidikSekolah Dasar yang menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000144 Prasarana PAUD yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Prasarana PAUD yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000145 Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000146 Prasarana Sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Prasarana Sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000147 Prasarana PAUD yang perlu direhabilitasi Jumlah Prasarana PAUD yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000148 Prasarana PAUD yang telah direhabilitasi Jumlah Prasarana PAUD yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000149 Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang perlu direhabilitasi Jumlah Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000150 Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi Jumlah Prasarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000151 Prasarana sekolah Jumlah Prasarana sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000152 Prasarana sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah prasarana sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000153 prasarana Sekolah Nonformal/Kesetaraan jumlah prasarana sekolah nonformal/kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000154 prasarana Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang layak jumlah prasarana sekolah nonformal/kesetaraan yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000155 prasarana Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang rusak sedang/berat jumlah prasarana sekolah nonformal/kesetaraan yang rusak sedang/hebat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000156 Prasarana sekolah yang layak jumlah prasarana sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000157 Prasarana sekolah yang rusak sedang/berat jumlah prasarana sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000158 Publikasi kebahasaan dan kesastraan Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Publikasi kebahasaan dan kesastraan Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000162 rasio Pendidik pada pSatuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan jumlah rasio Pendidik pada satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000163 rasio Pendidik pada Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Jumlah rasio Pendidik pada Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000190 Ruang Guru Jumlah Ruang Guru yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000191 Ruang Guru Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi Jumlah Guru Pendidikan nonformal / kesetaraan yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000192 Ruang Guru PAUD yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Ruang Guru PAUD yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000193 Ruang Guru PAUD yang telah direhabilitasi jumlah ruang guru paud yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000194 Ruang Guru Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Ruang Guru Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000196 Ruang Guru yang layak Jumlah Ruang guru yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000197 Ruang Guru yang rusak sedang/berat Jumlah ruang guru yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000198 Ruang guru yang telah direhabilitasi Jumlah guru yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000199 ruang kantor jumlah ruang kantor yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000200 ruang kegiatan anak jumlah ruang kegiatan anak yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000201 Ruang kelas jumlah ruang kelas yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000202 Ruang kelas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi jumlah kelas pendidikan nonformal / kesetaraan yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000203 Ruang kelas baru yang baru ditambahkan jumlah ruang kelas baru yang baru ditambhakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000204 Ruang Kelas PAUD yang memerlukan pemeliharaan jumlah ruang kelas paud yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000205 Ruang kelas PAUD yang telah direhabilitasi jumlah ruang kelas paud yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000206 Ruang Kelas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Jumlah Ruang Kelas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000207 Ruang kelas sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah ruang kelas sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000208 Ruang kelas yang layak jumlah ruang kelas yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000209 Ruang kelas yang rusak sedang/berat jumlah ruang kelas yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000210 Ruang Kepala Sekolah jumlah ruang kepala sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000211 Ruang Kepala Sekolah yang layak jumlah ruang kepala sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000212 Ruang kepala sekolah yang perlu direhabilitasi Jumlah ruang kepala sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000213 Ruang kepala sekolah yang telah direhabilitasi jumlah ruang kepala sekolah yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000215 ruang khusus pembelajaran jumlah ruang khusus pemnbelajaran yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000216 Ruang khusus praktik/bengkel kerja jumlah ruang khusus praktik/bengkel kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000218 Ruang laboratorium jumlah ruang laboratorium yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000225 Ruang laboratorium yang layak jumlah ruang laboratorium yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000226 Ruang laboratorium yang rusak sedang/berat jumlah ruang laboratorium yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000241 Ruang laboratorium IPA Jumlah ruang laboratorium IPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000259 ruang PAUD yang memliki mebel yang harus diganti Jumlah ruang PAUD yang memiliki mebel yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000260 ruang PAUD yang memliki mebel yang harus dilakukan rehabilitasi Jumlah ruang PAUD yang memiliki mebel yang harus dilakukan rehabliitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000261 ruang PAUD yang memliki mebel yang masih baik Jumlah ruang PAUD yang memiliki mebel yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000262 ruang PAUD yang tidak memliki mebel Jumlah ruang PAUD yang tidak memiliki mebel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000263 ruang pembelejaran Jumlah ruang pembelajaran yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000264 ruang Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki mebel yang harus diganti Jumlah ruang Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memiliki mebel yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000265 ruang Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki mebel yang harus dilakukan rehabilitasi Jmlah ruang pendidikan nonformal / kesetaraan yang memiliki mebel yang harus dilakukan rehabilitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000266 ruang Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki mebel yang masih baik Jumlah ruang pendidikan nonformal / kesetaraan yang memiliki mebel yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000267 ruang Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang tidak memliki mebel Jumlah ruang pendidikan nonfformal / kesetaraan yang tidak memiliki mebel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000268 Ruang perpustakaan Jumlah perpustakaan yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000269 Ruang Perpustakaan Sekolah Jumlah ruang perpustakaan sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000270 Ruang Perpustakaan Sekolah yang layak Jumlah ruang perpustakaan sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000271 Ruang Perpustakaan Sekolah yang rusak sedang/berat Jumlah ruang perpustakaan sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000272 Ruang pimpinan Jumlah ruang pimpinan yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000281 ruang sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah ruang sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000282 Ruang Serba Guna/Aula Jumlah ruang serba guna/aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000283 Ruang serba guna/aula yang perlu direhabilitasi Jumlah ruang serba guna /aula yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000284 Ruang Serba Guna/Aula yang layak Jumlah ruang reba guna/aula yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000285 Ruang Serba Guna/Aula yang rusak sedang/berat jumlah ruang serba guna/aula yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000286 Ruang sirkulasi Jumlah ruang sirkulasi yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000288 ruang tenaga pendidik Jumlah ruang tenaga pendidik yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000289 Ruang TU Jumlah ruang TU yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000295 Ruang TU yang rusak sedang/berat Jumlah ruang TU yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000296 Ruang UKS Jumlah ruang UKS yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000297 Ruang Unit Kesehatan Sekolah Jumlah ruang unit kesehatan sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000298 Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang perlu direhabilitasi Jumlah ruangunit kesehatan sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000299 Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang layak Jumlah ruang unit kesehatan sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000300 Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang rusak sdang/berat Jumlah ruang unit kesehatan sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000301 Ruang yang memliki mebel yang harus diganti Jumlah ruang yang memiliki mebel yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000302 Ruang yang memliki mebel yang harus dilakukan rehabilitasi Jumlah ruang yang memiliki mebel yang harus dilakukan rehabilitais Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000303 Ruang yang memliki mebel yang masih baik Jumlah ruang yang memiliki mebel yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000304 Ruang yang tidak memliki mebel Jumlah ruang yang tidak memiliki mebel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000305 Ruang/Sudut Baca Ruang/Sudut Baca merupakan ruang atau area yang dilengkapi koleksi buku dan/atau karya peserta didik yang ditata secara menarik untuk menumbuhkan minat baca peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000307 ruangan Sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah ruangan sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000308 Rumah Dinas Guru Jumlah ruang dinas guru yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000309 Rumah Dinas Guru yang perlu direhabilitasi Jumlah ruang dinas guru yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000310 Rumah dinas guru sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah dinas giuru sekolah yang memerlukan pemeliharan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000311 Rumah Dinas guru yang layak Jumlah rumah dinas yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000312 Rumah Dinas guru yang rusak sedang/berat Jumlah rumah dinas guru yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000313 Rumah Dinas Kepala Sekolah Jumlah ruang dinas kepala sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000314 Rumah Dinas Kepala Sekolah yang perlu direhabilitasi Jumlah rumah dinas kepala sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000315 Rumah Dinas Kepala Sekolah yang layak Jumlah rumah dinas kepala sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000316 Rumah Dinas Kepala Sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah rumah dinas kepala sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000317 Rumah Dinas Kepala Sekolah yang rusak sedang/berat Jumlah rumah dinas kepala sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000318 Rumah Dinas Penjaga Sekolah Jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000319 Rumah Dinas Penjaga Sekolah yang perlu direhabilitasi Jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000320 Rumah Dinas penjaga sekolah yang layak Jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang layakj Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000321 Rumah dinas penjaga sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang memerlukan pemeilharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000322 Rumah Dinas penjaga sekolah yang rusak sedang/berat jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000323 Rumah Dinas penjaga sekolah yang telah direhabilitasi Jumlah rumah dinas penjaga sekolah yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000324 Santri yang telah dididik dan diberdayakan Jumlah santri yang telah dididik dan diberdayakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000325 Sarana PAUD yang memerlukan pemeliharaan Jumlah sarana PAUD yang menentukan memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000326 Sarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Jumlah sarana pendidikan nonformal / kesetaraan yang memerlukan pemilharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000327 Sarana PAUD yang perlu direhabilitasi Jumlah sarana PAUD yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000328 Sarana PAUD yang telah direhabilitasi Jumlah PAUD yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000329 Sarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang perlu direhabilitasi Jumlah sarana pendidikan nonformal / kesetaraan yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000330 Sarana Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah direhabilitasi Jumlah sarana pendidikan nonformal / kesetaraan yang telah direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000331 Sarana sekolah Jumlah sarana sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000332 Sarana sekolah yang perlu direhabilitasi Jumlah sarana sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000333 sarana Sekolah Nonformal/Kesetaraan Jumlah sarana sekolah nonformal / kesetaraan yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000334 sarana Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang layak Jumlah sarana sekolah nonformal/kesetaraan yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000335 Sarana sekolah yang layak Jumlah sarana sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000336 Sarana Sekolah yang memerlukan pemeliharaan Jumlah sarana sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000337 Sarana Sekolah yang rusak sedang/berat Jumlah saranasekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000338 Satuan Pendidikan Menengah yang telah disupervisi dan difasilitasi Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Jumlah satuan pendidikan menengah yang telah disupervisi dan difasilitasi Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh - Detail
1.01.000339 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang belum menerima pembinaan kelembagaan jumlah satuan pendidikan nonformal / kesetaraan yang belum menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000340 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima pembinaan kelembagaan Jumlah satuan pendidikan nonformal / kesetaraan yang menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000341 satuan PAUD yang belum menerima pembinaan kelembagaan Jumlah satuan PAUD yang belum menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000342 satuan PAUD yang melaksanakan rekomendasi Jumlah satuan PAUD yang melaksanakan rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000343 satuan PAUD yang membutuhkan perlengkapan sekolah Jumlah satuan PAUD yang memburuhkan perlengkapan sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000344 satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tangga yang harus diganti jumlah satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tangga yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000345 satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik jumlah satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000346 satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi jumlah satuan PAUD yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000347 satuan PAUD yang menerima alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan PAUD yang menerima alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000348 satuan PAUD yang menerima pembinaan kelembagaan jumlah satuan paud yang menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000349 satuan PAUD yang menerima perlengkapan sekolah jumlah satuan paud yang menerima perlengkapan sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000350 satuan PAUD yang mengelola Dana BOP jumlah satuan paud yang mengelola dana BOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000351 satuan PAUD yang menyelenggarakan proses belajar jumlah satuan paud yang menyelenggarakan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000352 satuan PAUD yang siap dievaluasi jumlah satuan paud yang siap dievaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000353 satuan PAUD yang telah membutuhkan alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan paud yang telah membutuhkan alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000354 satuan PAUD yang telah memiliki alat praktik dan peraga siswa satuan paud yang telah memiliki alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000355 satuan PAUD yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar jumlah satuan PAUD yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000356 satuan PAUD yang tidak memliki peralatan rumah tangga jumlah satuan paud yang tidak memiliki peralatan rumah tangga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000357 Satuan Pendidikan Dasar yang telah disupervisi dan difasilitasi Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh jumlah Satuan Pendidikan Dasar yang telah disupervisi dan difasilitasi Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh - Detail
1.01.000358 Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren yang mendapatkan Fasilitasi untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh jumlah Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren yang mendapatkan Fasilitasi untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh - Detail
1.01.000359 Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren yang mendapatkan Supervisi untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh jumlah Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren yang mendapatkan Supervisi untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh - Detail
1.01.000360 Satuan Pendidikan di Aceh yang terevaluasi Pencapaian Standar Pendidikannya jumlah Satuan Pendidikan di Aceh yang terevaluasi Pencapaian Standar Pendidikannya - Detail
1.01.000361 Satuan Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal yang menerima pembiayaan dari Pemerintah Aceh jumlah Satuan Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal yang menerima pembiayaan dari Pemerintah Aceh - Detail
1.01.000363 Satuan Pendidikan Menengah Atas yang siap dievaluasi jumlah Satuan Pendidikan Menengah Atas yang siap dievaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000364 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang membutuhkan alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang membutuhkan alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000365 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang membutuhkan perlengkapan sekolah jumlah satuan pendidikan nonformal / kesetaraan yang membutuhkan perlengkapan sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000366 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tangga yang harus diganti jumlah satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tangga yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000367 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik jumlah satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000368 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi jumlah satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000369 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000370 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima perlengkapan sekolah jumlah satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima perlengkapan sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000371 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang mengelola Dana BOP jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang mengelola Dana BOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000372 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menyelenggarakan proses belajar jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menyelenggarakan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000373 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah memiliki alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah memiliki alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000374 satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar jumlah satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000375 satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang tidak memliki peralatan rumah tangga jumlah satuan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang tidak memliki peralatan rumah tangga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000376 Satuan pendidikan yang belum memiliki ruang UKS jumlah Satuan pendidikan yang belum memiliki ruang UKS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000378 Satuan pendidikan yang belum menerima pembinaan kelembagaan jumlah Satuan pendidikan yang belum menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000379 Satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Aceh yang Islami Jumlah Satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Aceh yang Islami - Detail
1.01.000380 satuan pendidikan yang membutuhkan alat praktik dan peraga siswa jumlah satuan pendidikan yang membutuhkan alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000383 Satuan pendidikan yang membutuhkan perlengkapan Sekolah jumlah Satuan pendidikan yang membutuhkan perlengkapan Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000384 Satuan pendidikan yang memiliki fasilitas parkir yang memadai jumlah Satuan pendidikan yang memiliki fasilitas parkir yang memadai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000386 Satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tangga yang harus diganti jumlah satuan pendidikan yang memiliki peralatan rumah tangga yang harus diganti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000387 satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tangga yang harus dilakukan rehabilitasi jumlah satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tangga yang harus dilakukan rehabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000388 Satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik jumlah Satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tangga yang masih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000389 Satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi Jumlah Satuan pendidikan yang memliki peralatan rumah tanggal yang harus dilakukan rehabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000390 Satuan pendidikan yang menerima alat praktik dan peraga Siswa Jumlah Satuan pendidikan yang menerima alat praktik dan peraga Siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000391 Satuan pendidikan yang menerima bantuan Pembiayaan untuk Madrasah dan Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Satuan Pendidikan Tinggi Jumlah Madrasah, Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Satuan Pendidikan Tinggi yang menerima bantuan Pembiayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000392 Satuan pendidikan yang menerima pembinaan kelembagaan Jumlah Satuan pendidikan yang menerima pembinaan kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000393 Satuan pendidikan yang menerima perlengkapan Sekolah Jumlah Satuan pendidikan yang menerima perlengkapan Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000394 Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan AN Jumlah Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan AN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000395 Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar Jumlah satuan pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000396 Satuan Pendidikan yang siap menyelenggarakan AN jumlah satuan pendidikan yang siap menyelenggarakan AN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000398 Satuan pendidikan yang telah membutuhkan alat praktik dan peraga Siswa jumlah satuan pendidikan yang membutuhkan alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000399 Satuan pendidikan yang telah memiliki alat praktik dan peraga Siswa jumlah satuan pendidikan yang telah memiliki alat praktik dan peraga siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000400 Satuan Pendidikan yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar jumlah Satuan Pendidikan yang telah memiliki perlengkapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan proses belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000401 Satuan Pendidikan yang telah menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Aceh Jumlah Satuan Pendidikan yang telah menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Aceh - Detail
1.01.000402 Satuan pendidikan yang tidak memliki peralatan rumah tangga jumlah satuan pendidikan yang tidak memiliki peralatan rumah tangga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000403 Sekolah Dasar yang melaksanakan rekomendasi jumlah sekolah dasar yang melaksanakan rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000404 Sekolah Dasar yang mengelola Dana BOS jumlah sekolah dasar yang mengelola dana bos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000405 Sekolah Dasar yang siap dievaluasi jumlah sekolah dasar yang siap dievaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000408 Sekolah Menengah Pertama yang melaksanakan rekomendasi jumlah sekolah menengah pertama yang melaksanakan rekomendasi dari hasil pelaksanaan akreditasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000409 Sekolah Menengah Pertama yang mengelola Dana BOS jumlah sekolah menengah pertama yang mengelola dana bos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000410 Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang rusak sedang/berat jumlah sekolah Nonformal/Kesetaraan dengan kondisi rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000411 Sekolah Tinggi/Ma'had ‘Aly Sekolah Tinggi/Ma&had ‘Aly Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000412 Sekolah Tinggi/Ma'had ‘Aly yang terakrditasi A Jumlah Sekolah Tinggi/Ma&had ‘Aly yang terakrditasi A Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000413 Sekolah Tinggi/Ma'had ‘Aly yang terakrditasi B Jumlah Sekolah Tinggi/Ma&had ‘Aly yang terakrditasi B Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000414 Sekolah Tinggi/Ma'had ‘Aly yang yang belum terakreditasi Jumlah Sekolah Tinggi/Ma&had ‘Aly yang belum terakreditasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000415 Sekolah yang memiliki kantin yang memadai jumlah sekolah yang memiliki kantin dengan kondisi memadai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000416 Sekolah yang memiliki ruang/sudut baca jumlah sekolah yang memiliki ruang/sudut baca Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000417 Silabus Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Silabus Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000418 Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar Jumlah silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000421 Siswa PAUD yang berpotensi putus sekolah Jumlah siswa yang berpotensi putus sekolah pada PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000422 Siswa PAUD yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Jumlah siswa PAUD yang layak menerima namun belum menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000423 Siswa PAUD yang menerima biaya personil peserta didik Jumlah siswa PAUD yang menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000424 Siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang berpotensi putus sekolah Jumlah siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang berpotensi putus sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000425 Siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang layak namun belum menerima biaya personil peserta didik Jumlah siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang layak menerima namun belum menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000426 Siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima biaya personil peserta didik jumlah siswa Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang menerima biaya personil peserta didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000429 siswa yang membutukan perlengkapan Siswa PAUD Jumlah siswa PAUD yang membutukan perlengkapan PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000430 Siswa yang membutukan perlengkapan Peserta Didik jumlah siswa yang membutukan perlengkapan Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000431 Siswa yang menerima perlengkapan Siswa PAUD jumlah siswa PAUD yang menerima perlengkapan Siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000432 Siswa yang menerima perlengkapan Peserta Didik jumlah siswa yang menerima perlengkapan Peserta Didik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000433 Siswa yang mengikuti ajang kompetisi/lomba akademik jumlah siswa yang mengikuti ajang kompetisi/lomba akademik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000434 Siswa yang mengikuti ajang kompetisi/lomba nonakademik jumlah siswa yang mengikuti ajang kompetisi/lomba nonakademik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000435 Tempat beribadah jumlah sekolah yang memiliki tempat beribadah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000436 Tempat bermain/berolahraga jumlah sekolah yang memiliki tempat bermain/berolahraga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000437 Tempat ibadah dayah yang telah direhabilitasi jumlah tempat ibadah dayah yang telah direhabilitasi - Detail
1.01.000438 Tenaga Kependidikan dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah di Papua yang telah lulus sertifikasi Jumlah tenaga kependidikan di Papua dari Orang Asli Papua pada Sekolah Menengah yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000439 Tenaga Kependidikan Dayah yang telah lulus sertifikasi Jumlah Tenaga Kependidikan Dayah yang telah lulus sertifikasi - Detail
1.01.000440 Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah lulus sertifikasi Jumlah tenaga kependidikan pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000441 Tenaga Kependidikan pada satuan PAUD yang telah lulus sertifikasi Tenaga Kependidikan pada satuan PAUD yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000443 Tenaga Kependidikan pada Sekolah Menengah Pertama yang telah lulus sertifikasi jumlah tenaga kependidikan pada sekolah menengah pertama yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000444 Tenaga Kependidikan pada SSekolah Dasar yang telah lulus sertifikasi jumlah tenaga kependidikan pada sekolah dasar yang telah lulus sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000447 Tenaga Kependidikan Dayah jumlah tenaga kependidikan dayah yang tersedia - Detail
1.01.000448 Tenaga Kependidikan Dayah yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Tenaga Kependidikan pada Dayah yang berkualifikasi akademik S1/DIV - Detail
1.01.000449 Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang berkualifikasi akademik S1/DIV jumlah tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal / kesetaraan yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000450 Tenaga Kependidikan pada satuan PAUD jumlah tenaga kependidikan pada satuan paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000451 Tenaga Kependidikan pada satuan PAUD yang berkualifikasi akademik S1/DIV jumlah tenaga kependidikan pada satuan paud yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000452 Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar jumlah tenaga kependidikan pada satuan pendidikan sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000453 Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang berkualifikasi akademik S1/DIV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000456 Tenaga Kependidikan pada Sekolah Menengah Pertama Jumlah tenaga kependidikan pada sekolah menengah pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000457 Tenaga Kependidikan pada Sekolah Menengah Pertama yang berkualifikasi akademik S1/DIV Jumlah Tenaga Kependidikan yang berkualifikasi akademik S1/DIV pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000458 Tenaga Kependidikan yang mendapatkan fasilitasi kenaikan pangkat/golongan jumlah tenaga kependidikan yang mendapatkan fasilitasi kenaikan pangkat/golongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000459 Tenaga Kependidikan yang mendapatkan fasilitasi pemberian promosi jumlah tenaga kependidikan yang mendapatkan fasilitasi pemberian promosi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000460 Tenaga Kependidikan yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kompetensi jumlah tenaga kependidikan yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kompetensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000461 Tenaga Kependidikan yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kualifikasi Jumlah Tenaga Kependidikan yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kualifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000462 Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP PAUD Jumlah Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000463 Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP pendidikan Nonformal / Kesetaraan Jumlah Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOP pendidikan Nonformal / Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000465 Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Jumlah Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000468 Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Jumlah Tenaga Pengelola yang meningkat kapasitasnya dalam Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000474 Unit sekolah jumlah unit sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000475 Unit sekolah yang layak jumlah unit sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000476 Unit sekolah yang rusak sedang/berat jumlah unit sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000480 Universitas, Institut, Politeknik, Akademi, Fakultas, Jurusan dan/atau Program Studi yang didirikan Jumlah Universitas, Institut, Politeknik, Akademi, Fakultas, Jurusan dan/atau Program Studi yang didirikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000481 Usulan pendirian sekolah baru jumlah usulan pendirian sekolah baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000483 Utilitas PAUD yang memerlukan pemeliharaan jumlah Utilitas PAUD yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000484 Utilitas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan jumlah Utilitas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000485 utilitas PAUD yang perlu direhabilitasi jumlah utilitas PAUD yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000486 utilitas Pendidikan Nonformal / Kesetaraan yang perlu direhabilitasi jumlah utilitas pendidikan nonformal / kesetaraan yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000487 Utilitas sekolah jumlah utilitas sekolah yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000488 Utilitas sekolah yang perlu direhabilitasi jumlah utilitas sekolah yang perlu direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000489 utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan jumlah utilitas sekolah nonformal/kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000490 utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang layak jumlah utilitas sekolah nonformal/kesetaraan yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000491 utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan yang rusak sedang/berat jumlah utilitas sekolah nonformal/kesetaraan yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000492 Utilitas sekolah yang layak jumlah utilitas sekolah yang layak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000493 Utilitas Sekolah yang memerlukan pemeliharaan jumlah utilitas sekolah yang memerlukan pemeliharaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000494 Utilitas sekolah yang rusak sedang/berat jumlah utilitas sekolah yang rusak sedang/berat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000495 jumlah dayah yang terakreditasi C satuan pendidikan dayah yang terakreditasi C - Detail
1.01.000496 jumlah dayah yang terakreditasi D satuan pendidikan yang terakreditasi D - Detail
1.01.000497 Jumlah Sekolah Dasar negeri Jumlah SD yang yang dikelola oleh pihak pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000498 Jumlah Sekolah Dasar swasta Jumlah Sekolah Dasar yang dikelola oleh pihak Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000499 jumlah Sekolah Dasar Jumlah Sekolah Dasar Negeri dan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000500 Jumlah Siswa Sekolah Dasar negeri Jumlah siswa pada jenjang sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000501 Jumlah Siswa Sekolah Dasar swasta Jumlah siswa pada jenjang sekolah dasar yang dikelola oleh pihak swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000502 jumlah Siswa Sekolah Dasar Jumlah siswa pada jenjang sekolah dasar yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000503 Jumlah Siswa Sekolah Dasar laki-laki negeri Jumlah siswa sekolah dasar negeri berjenis kelamin laki-laki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000504 Jumlah Siswa Sekolah Dasar laki-laki swasta Jumlah siswa sekolah dasar swasta berjenis kelamin laki-laki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000505 jumlah Siswa Sekolah Dasar laki-laki Jumlah siswa sekolah dasar negeri dan swasta berjenis kelamin laki-laki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000506 Jumlah Siswa Sekolah Dasar perempuan negeri Jumlah siswa sekolah dasar negeri berjenis kelamin perempuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000507 Jumlah Siswa Sekolah Dasar perempuan swasta Jumlah siswa sekolah dasar swasta berjenis kelamin Perempuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000508 jumlah Siswa Sekolah Dasar perempuan Jumlah siswa sekolah dasar negeri dan swasta berjenis kelamin Perempuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000509 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 1 negeri Jumlah Siswa kelas 1 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000510 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 1 swasta Jumlah Siswa kelas 1 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000511 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 1 Jumlah Siswa kelas 1 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000512 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 2 negeri Jumlah Siswa kelas 2 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000513 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 2 swasta Jumlah Siswa kelas 2 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000514 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 2 Jumlah Siswa kelas 2 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000515 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 3 negeri Jumlah Siswa kelas 3 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000516 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 3 swasta Jumlah Siswa kelas 3 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000517 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 3 Jumlah Siswa kelas 3 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000518 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 4 negeri Jumlah Siswa kelas 4 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000519 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 4 swasta Jumlah Siswa kelas 4 pada Sekolah Dasar swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000520 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 4 Jumlah Siswa kelas 4 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000521 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 5 negeri Jumlah Siswa kelas 5 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000522 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 5 swasta Jumlah Siswa kelas 5 pada Sekolah Dasar swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000523 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 5 Jumlah Siswa kelas 5 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000524 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 6 negeri Jumlah Siswa kelas 6 pada Sekolah Dasar negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000525 Jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 6 swasta Jumlah Siswa kelas 6 pada Sekolah Dasar swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000526 jumlah Siswa Sekolah Dasar tingkat 6 Jumlah Siswa kelas 6 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000527 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7 tahun negeri Jumlah siswa usia dibawah 7 tahun pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000528 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7 tahun swasta Jumlah siswa usia dibawah 7 tahun pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000529 jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7 tahun Jumlah siswa usia dibawah 7 tahun pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000533 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia diatas 12 tahun negeri Jumlah siswa usia diatas 12 tahun pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000534 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia diatas 12 tahun swasta Jumlah siswa usia diatas 12 tahun pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000535 jumlah Siswa Sekolah Dasar usia diatas 12 tahun Jumlah siswa usia diatas 12 tahun pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000536 Jumlah Siswa Sekolah Dasar mengulang negeri Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000537 Jumlah Siswa Sekolah Dasar mengulang swasta Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000538 jumlah Siswa Sekolah Dasar mengulang Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000539 Jumlah Siswa Sekolah Dasar putus negeri Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000540 Jumlah Siswa Sekolah Dasar putus swasta Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000541 jumlah Siswa Sekolah Dasar putus Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000542 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru negeri Jumlah kepala sekolah dan guru pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000543 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru swasta Jumlah kepala sekolah dan guru pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000544 jumlah kepala Sekolah Dasar & guru Jumlah kepala sekolah dan guru pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000545 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru laki-laki negeri Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000546 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru laki-laki swasta Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000547 jumlah kepala Sekolah Dasar & guru laki-laki Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000548 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru perempuan negeri Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000549 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru perempuan swasta Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000550 jumlah kepala Sekolah Dasar & guru perempuan Jumlah kepala sekolah dan guru yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000551 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah dibawah s1 negeri Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah S1 pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000552 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah dibawah s1 swasta Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah S1 pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000553 jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah dibawah s1 Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah dibawah S1 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000554 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah s1 keatas negeri Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah S1 keatas pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000555 Jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah s1 keatas swasta Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah S1 keatas pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000556 jumlah kepala Sekolah Dasar & guru ijazah s1 keatas Jumlah kepala sekolah dan guru yang memiliki ijazah S1 keatas pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000557 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar laki-laki negeri Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000558 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar laki-laki swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000559 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar laki-laki Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000560 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar perempuan negeri Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000561 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar perempuan swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000562 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar perempuan Jumlah tenaga kependidikan yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000563 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000564 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000565 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah SMA Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000566 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah diatas SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA ke atas pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000567 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah diatas SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA keatas pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000568 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah diatas SMA Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah SMA ke atas pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000569 Jumlah rombongan belajar Sekolah Dasar negeri Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000570 Jumlah rombongan belajar Sekolah Dasar swasta Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000571 jumlah rombongan belajar Sekolah Dasar Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000572 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar negeri Jumlah ruang kelas pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000573 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar swasta Jumlah ruang kelas pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000574 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar Jumlah ruang kelas pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000575 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar baik negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000576 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar baik swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000577 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar baik Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000578 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak ringan negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000579 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak ringan swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000580 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak ringan Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000581 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak sedang negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000582 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak sedang swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000583 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak sedang Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000584 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak berat negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000585 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak berat swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000586 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak berat Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000587 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak total negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000588 Jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak total swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000589 jumlah ruang kelas Sekolah Dasar rusak total Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000590 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah s1 negeri Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah S1 pada Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000591 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah s1 swasta Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah S1 pada Sekolah Dasar Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000592 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Dasar ijazah s1 Jumlah tenaga kependidikan yang memiliki ijazah S1 pada Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000593 Jumlah Sekolah Menengah Pertama negeri Jumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000594 Jumlah Sekolah Menengah Pertama swasta Jumlah Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000595 jumlah Sekolah Menengah Pertama Jumlah Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000596 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama negeri Jumlah Siswa pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000597 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama swasta Jumlah Siswa pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000598 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama Jumlah Siswa pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000599 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama laki-laki negeri Jumlah siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000600 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama laki-laki swasta Jumlah siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000601 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama laki-laki Jumlah siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000602 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama perempuan negeri Jumlah siswa dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000603 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama perempuan swasta Jumlah siswa dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000604 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama perempuan Jumlah siswa dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000605 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 7 negeri Jumlah siswa tingkat 7 pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000606 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 7 swasta Jumlah siswa tingkat 7 pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000607 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 1 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 1 atau kelas 7 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000608 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 8 negeri Jumlah siswa tingkat 8 pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000609 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 8 swasta Jumlah siswa tingkat 8 pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000610 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 2 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 2 atau kelas 8 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000611 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 9 negeri Jumlah siswa tingkat 9 pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000612 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 9 swasta Jumlah siswa tingkat 9 pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000613 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 3 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat 3 atau kelas 9 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000614 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat negeri Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000615 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat swasta Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000616 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000617 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat negeri Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000618 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat swasta Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000619 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000620 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat negeri Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000621 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat swasta Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000622 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama tingkat Jumlah keseluruhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000629 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia diatas 12 tahun negeri Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun yang ada pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000630 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia diatas 12 tahun swasta Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun yang ada pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000631 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia diatas 12 tahun Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun yang ada pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000632 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama mengulang negeri Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000633 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama mengulang swasta Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000634 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama mengulang Jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000635 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama putus negeri Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000636 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama putus swasta Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000637 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama putus Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000638 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru negeri Jumlah Kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000639 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru swasta Jumlah Kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000640 jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru Jumlah Kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000641 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru laki-laki negeri Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000642 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru laki-laki swasta Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000643 jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru laki-laki Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000644 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru perempuan negeri Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000645 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru perempuan swasta Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000646 jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru perempuan Jumlah Kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000647 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah dibawah s1 negeri Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah dibawah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000648 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah dibawah s1 swasta Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah dibawah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000649 jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah dibawah s1 Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah dibawah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000650 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah s1 keatas negeri Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000651 Jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah s1 keatas swasta Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000652 jumlah kepala Sekolah Menengah Pertama & guru ijazah s1 keatas Jumlah Kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000653 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama laki-laki negeri Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000654 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama laki-laki swasta Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000655 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama laki-laki Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000656 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama perempuan negeri Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000657 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama perempuan swasta Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000658 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama perempuan Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000659 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah SMA pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000660 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah SMA pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000661 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah SMA Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah SMA pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000662 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah diatas SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah diatas SMA pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000663 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah diatas SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah diatas SMA pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000664 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah diatas SMA Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah diatas SMA pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000665 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Pertama negeri Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000666 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Pertama swasta Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000667 jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Pertama Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000668 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama negeri Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000669 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama swasta Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000670 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000671 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama baik negeri Jumlah ruang kelas denga kondisi baik pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000672 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama baik swasta Jumlah ruang kelas denga kondisi baik pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000673 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama baik Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000674 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak ringan negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak rigan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000675 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak ringan swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak rigan pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000676 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak ringan Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak rigan pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000677 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak sedang negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000678 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak sedang swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000679 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak sedang Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000680 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak berat negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000681 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak berat swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000682 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak berat Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000683 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak total negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000684 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak total swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000685 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama rusak total Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000686 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah s1 negeri Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000687 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah s1 swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000688 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Pertama ijazah s1 Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah S1 pada Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000689 Jumlah Sekolah Menengah Atas negeri Jumlah Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000690 Jumlah Sekolah Menengah Atas swasta Jumlah Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000691 jumlah Sekolah Menengah Atas Jumlah Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000692 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas negeri Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000693 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas swasta Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000694 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000695 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas laki-laki negeri Jumlah Siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000696 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas laki-laki swasta Jumlah Siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000697 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas laki-laki Jumlah Siswa dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000698 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas perempuan negeri Jumlah Siswa dengan jenis kelamin permpuan pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000699 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas perempuan swasta Jumlah Siswa dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000700 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas perempuan Jumlah Siswa dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000701 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 10 negeri Jumlah siswa tingkat 10 pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000702 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 10 swasta Jumlah siswa tingkat 10 pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000703 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 1 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 1 atau kelas 10 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000704 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 11 negeri Jumlah Siswa tingkat 11 pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000705 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 11 swasta Jumlah Siswa tingkat 11 pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000706 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 2 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 2 atau kelas 11 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000707 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 12 negeri Jumlah Siswa tingkat 12 pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000708 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 12 swasta Jumlah Siswa tingkat 12 pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000709 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 3 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat 3 atau kelas 12 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000710 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat negeri keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000711 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat swasta keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000712 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat JUMLAH KESELURUHAN SISWA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000713 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat negeri keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000714 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat swasta keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas yang ada pada satuan pendidikan swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000715 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas Tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000716 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat negeri keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas yang ada pada satuan pendidikan negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000717 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat swasta keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas yang ada pada satuan pendidikan swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000725 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia diatas 12 tahun negeri Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000726 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia diatas 12 tahun swasta Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000727 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia diatas 12 tahun Jumlah Siswa yang berusia diatas 12 tahun pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000728 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas mengulang negeri Jumlah Siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000729 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas mengulang swasta Jumlah Siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000730 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas mengulang Jumlah Siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000731 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas putus negeri Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000732 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas putus swasta Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000733 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas putus Jumlah siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000734 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000735 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000736 jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru Jumlah kepala Sekolah dan guru pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000737 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru laki-laki negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000738 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru laki-laki swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000739 jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru laki-laki Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000740 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru perempuan negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000741 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru perempuan swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000742 jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru perempuan Jumlah kepala Sekolah dan Guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000743 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah dibawah s1 negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah di bawah S1 pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000744 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah dibawah s1 swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah di bawah S1 pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000745 jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah dibawah s1 Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah di bawah S1 pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000746 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah s1 keatas negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000747 Jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah s1 keatas swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000748 jumlah kepala Sekolah Menengah Atas & guru ijazah s1 keatas Jumlah kepala Sekolah dan Guru yang berijazah S1 ke atas pada Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000749 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas laki-laki negeri Jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin laki-laki yang ada pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000750 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas laki-laki swasta Jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin laki-laki yang ada pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000751 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas laki-laki keseluruhan jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin laki-laki yang ada pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000752 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas perempuan negeri Jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin perempuan yang ada pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000753 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas perempuan swasta Jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin perempuan yang ada pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000754 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas perempuan keseluruhan jumlah tenaga kependidikan berjenis kelamin perempuan yang ada pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000755 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas yang berijazah SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000756 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Swasta yang berijazah SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000757 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah SMA jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas yang berijazah SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000758 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah diatas SMA negeri Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri yang berijazah diatas SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000759 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah diatas SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Swasta yang berijazah diatas SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000760 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah diatas SMA keseluruhan jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta yang berijazah diatas SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000761 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Atas negeri Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000762 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Atas swasta Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Atas negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000763 jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Atas keseluruhan jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000764 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas negeri Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000765 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas swasta Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000766 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas Keseluruhan jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000767 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas baik negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000768 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas baik swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000769 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas baik Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000770 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak ringan negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000771 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak ringan swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000772 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak ringan Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak ringan pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000773 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak sedang negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000774 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak sedang swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000775 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak sedang Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak sedang pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000776 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak berat negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000777 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak berat swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000778 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak berat Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak berat pada Sekolah Menengah Atas baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000779 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak total negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000780 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak total swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi rusak total pada Sekolah Menengah Atas Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000781 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Atas rusak total JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK TOTAL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000782 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah s1 negeri Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri yang berijazah S1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000783 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah s1 swasta Jumlah tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Swasta yang berijazah S1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000784 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Atas ijazah s1 JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS YANG MEMILIKI IJAZAH STRATA SATU Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000785 Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan negeri Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000786 Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan swasta Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000787 jumlah Sekolah Menengah Kejuruan JUMLAH TERSEDIA NYA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DI INDONESIA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000788 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan negeri Jumlah siswa yang ada pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000789 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan swasta Jumlah siswa yang ada pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000790 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Keseluruhan jumlah siswa yang ada pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000791 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki negeri Jumlah Siswa yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000792 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki swasta Jumlah Siswa yang berjenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000793 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki JUMLAH SISWA BERJENIS KELAMIN LAKI-LAKI PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000794 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan perempuan negeri Jumlah Siswa yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000795 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan perempuan swasta JUMLAH SISWA BERJENIS KELAMIN PEREMPUAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000796 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan perempuan keseluruhan jumlah Siswa yang berjenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000797 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 10 negeri Jumlah Siswa tingkat 10 pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000798 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 10 swasta JUMLAH SISWA YANG BERADA PADA TINGKAT 10 DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000800 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 11 negeri Jumlah Siswa tingkat 11 pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000801 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 11 swasta Jumlah Siswa tingkat 11 pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000803 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 12 negeri Jumlah Siswa tingkat 12 pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000804 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 12 swasta Jumlah Siswa tingkat 12 pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000806 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 13 negeri Jumlah Siswa tingkat 13 pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000807 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 13 swasta JUMLAH SISWA YANG BERADA PADA TINGKAT 13 DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000809 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat negeri JUMLAH PESERTA DIDIK ATAU SISWA PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000810 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat swasta Jumlah siswa seluruh tingkatan pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000812 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat negeri Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000813 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat swasta Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000814 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat Keseluruhan jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000821 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia diatas 12 tahun negeri JUMLAH SISWA YANG BERUSIA 12 TAHUN KEATAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000822 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia diatas 12 tahun swasta JUMLAH KESELURUHAN SISWA YANG BERUSIA 12 TAHUN KEATAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000823 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia diatas 12 tahun JUMLAH KESELURUHAN SISWA ATAU PESERTA DIDIK YANG BERUSIA 12 TAHUN KEATAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000824 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan mengulang negeri Jumlah Siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000825 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan mengulang swasta Jumlah Siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000826 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan mengulang Keseluruhan jumlah siswa yang mengulang pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000827 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan putus negeri Jumlah Siswa yang putus sekolah pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000828 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan putus swasta JUMLAH PESERTA DIDIK YANG PUTUS SEKOLAH PADA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000829 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan putus jumlah siswa putus sekolah pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000830 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru negeri JUMLAH TENAGA PENDIDIK DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000831 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru swasta Jumlah kepala sekolah dan guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000832 jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru Jumlah kepala sekolah dan guru pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000833 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru laki-laki negeri JUMLAH KEPALA SEKOLAH DAN GURU ATAU TENAGA PENDIDIK YANG BERJENIS KELAMIN LAKI-LAKI DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000834 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru laki-laki swasta Jumlah kepala sekolah dan guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000835 jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru laki-laki Jumlah kepala sekolah dan guru dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000836 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru perempuan negeri Jumlah kepala sekolah dan guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000837 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru perempuan swasta JUMLAH KEPALA SEKOLAH DAN GURU YANG BERJENIS KELAMIN PEREMPUAN DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000838 jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru perempuan Jumlah kepala sekolah dan guru dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000839 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah dibawah s1 negeri JUMLAH KEPALA SEKOLAH DAN GURU DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI YANG MEMILIKI IJAZAH TINGKAT STRATA SATU ATAU S1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000840 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah dibawah s1 swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Sawsta yang berijazah dibawah S1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000841 jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah dibawah s1 JUMLAH KESELURUHAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU YANG MEMILIKI IJAZAH DIBAWAH STRATA SATU ATAU S1 PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000842 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah s1 keatas negeri Jumlah kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Sawsta yang berijazah S1 keatas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000843 Jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah s1 keatas swasta Jumlah kepala Sekolah dan Guru pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta yang berijazah S1 keatas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000844 jumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan & guru ijazah s1 keatas JUMLAH KESELURUHAN KEPALA SEKOLAH DAN GURU YANG BERIJAZAH STRATA SATU ATAU S1 KEATAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000845 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki negeri Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000846 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki swasta Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan Swastai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000847 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan laki-laki Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin laki-laki pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000848 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan perempuan negeri JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERJENIS KELAMIN PEREMPUAN DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000849 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan perempuan swasta JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERJENIS KELAMIN PEREMPUAN DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000850 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan perempuan Jumlah tenaga kependidikan dengan jenis kelamin perempuan pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000851 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah SMA negeri JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERIJAZAH SMA PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000852 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah SMA swasta JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERIJAZAH ATAU SMA PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000853 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah SMA Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah SMA pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000854 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah diatas SMA negeri JUMLAH KESELURUHAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG MEMILIKI IJAZAH DIATAS SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000855 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah diatas SMA swasta Jumlah tenaga kependidikan yang berijazah diatas SMA pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000856 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah diatas SMA JUMLAH KESELURUHAN TENAGA KEPENDIIDIKAN YANG BERIJAZAH DIATAS SMA PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000857 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Kejuruan negeri Jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000858 Jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Kejuruan swasta JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000859 jumlah rombongan belajar Sekolah Menengah Kejuruan Keseluruhan jumlah rombongan belajar pada Sekolah Menengah Kejuruan baik Negeri maupun Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000860 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan negeri Jumlah ruang kelas pada Sekolah Menengah Kejuruan negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000861 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan swasta JUMLAH RUANG KELAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000862 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000863 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan baik negeri Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000864 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan baik swasta Jumlah ruang kelas dengan kondisi baik pada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000865 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan baik JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS DALAM KONDISI BAIK PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000866 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak ringan negeri JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK RINGAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000867 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak ringan swasta JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK RINGAN PADA SKEOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000868 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak ringan JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK RINGAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000869 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak sedang negeri JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK SEDANG PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000870 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak sedang swasta JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK SEDANG PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000871 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak sedang JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK SEDANG PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000872 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak berat negeri JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK BERAT PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000873 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak berat swasta JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK BERAT PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000874 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak berat JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK BERAT PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000875 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak total negeri JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK TOTAL PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000876 Jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak total swasta JUMLAH RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK TOTAL PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000877 jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan rusak total JUMLAH KESELURUHAN RUANG KELAS YANG MENGALAMI RUSAK TOTAL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000878 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah s1 negeri JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERIJAZAH STRATA 1 ATAU S1 PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000879 Jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah s1 swasta JUMLAH TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERIJAZAH STRATA 1 ATAU S1 PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000880 jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah s1 JUMLAH KESELURUHAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERIJAZAH S1 PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000881 Taman Bacaan Masyarakat yang butuh direhabilitasi Taman Bacaan Masyarakat yang butuh direhabilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000882 Taman Bacaan Masyarakat Jumlah Taman Bacaan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000883 Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jumlah Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000884 Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Non Formal Jumlah Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000885 profesi pelaku perbukuan daerah jumlah profesi pelaku perbukuan daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000886 profesi pelaku perbukuan daerah jumlah profesi pelaku perbukuan daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000887 Profesi pelaku perbukuan Jumlah pofesi pelaku perbukuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000888 Infrastruktur TIK Jumlah Infrastruktur TIK yang tersedia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.01.000889 layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
1.02.000001 Alat uji dan kalibrasi pada RMC Alat kalibrasi adalah sebuah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk mengukur, membandingkan, dan menyesuaikan ukuran atau parameter suatu alat atau perangkat lainnya agar sesuai dengan standar atau nilai yang telah ditentukan Jumlah alat kalibrasi dengan kondisi baik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000002 Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting Alat atau perangkat Sistem Informasi Kesehatan (Health Information System) adalah solusi teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menganalisis informasi terkait dengan layanan kesehatan. Jaringan Internet adalah jaringan global yang terdiri dari ribuan jaringan komputer yang terhubung menggunakan protokol Internet. Jumlah Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting Dinas Kesehatan Detail
1.02.000004 Alkes, obat, vaksin, BMHP, makanan dan minuman yang didistribusikan ke Puskesmas serta Faskes Lainnya Alat kesehatan adalah instrumen atau perangkat yang digunakan dalam praktik medis, perawatan kesehatan, atau diagnosis untuk membantu mendeteksi, mencegah, mengobati, atau mengurangi gangguan kesehatan pada manusia. Obat adalah zat atau substansi kimia yang digunakan untuk mencegah, mengobati, atau meredakan penyakit, kondisi medis, atau gejala yang tidak diinginkan pada manusia atau hewan. Bahan habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan sekali atau dalam jangka waktu tertentu dan tidak dapat digunakan lagi setelah digunakan. Bahan medis habis pakai adalah bahan atau produk yang digunakan dalam prosedur medis, diagnosis, atau perawatan kesehatan dan tidak dapat digunakan kembali setelah digunakan satu kali. Jumlah Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman yang didistribusikan ke Fasilitas Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000005 Alkes/alat penunjang medik Fasyankes Alat Peunjang medis, sering disebut juga sebagai Alat Kesehatan (Alkes), adalah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk membantu dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan kesehatan pasien. Jumlah Alat kesehatan seperti: instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh yang eksisting. Jumlah Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan seperti: alat, aparatus, mesin yang membantu fungsi pelayanan medis, antara lain seperti peralatan di instalasi rumah duka, instalasi laundry, dan instalasi gizi yang eksisting. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000008 Anak Usia Pendidikan Dasar Anak usia pendidikan dasar adalah kelompok usia anak yang berada pada tingkat pendidikan dasar, yang biasanya berkisar antara usia 6 hingga 12 tahun. Jumlah anak usia pendidikan dasar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000009 Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000010 Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin Dinas Kesehatan Detail
1.02.000011 Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000012 Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin Dinas Kesehatan Detail
1.02.000014 Balita Definisi operasional balita mengacu pada kategori usia anak yang berada pada rentang 1 hingga 5 tahun yang masuk dalam perhitungan. Balita perlu mendapatkan pelayanan mencakup pemantauan pertumbuhan, vaksinasi, pemenuhan gizi yang adekuat, serta stimulasi perkembangan yang sesuai dengan tahapan usia untuk memastikan fondasi kesehatan dan kognitif yang baik. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000015 Barang penunjang operasional RS Barang Penunjang Operasional Rumah Sakit adalah barang untuk memenuhi keperluan perkantoran, langanan daya listrik, telpon, internet dan air Jumlah barang penunjang operasional RS Dinas Kesehatan Detail
1.02.000016 Bayi baru lahir Bayi baru lahir, atau yang dikenal dengan istilah neonatus, adalah bayi yang baru saja dilahirkan dan berusia antara 0 hingga 28 hari. Jumlah bayi baru lahir Dinas Kesehatan Detail
1.02.000018 BMHP yang disediakan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang disediakan oleh kabupaten/kota mencakup berbagai jenis alat dan perlengkapan medis yang diperlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan, terutama di Puskesmas. Berikut adalah beberapa kategori dan contoh BMHP yang umumnya disediakan: Kategori BMHP Alat Kesehatan Termometer Stetoskop Alat pengukur tekanan darah Sediaan Farmasi Obat-obatan dasar seperti analgesik, antibiotik, dan vaksin Bahan Medis Habis Pakai Jarum suntik Plester Sarung tangan medis Pembalut luka Perlengkapan Kesehatan Lainnya Alat bantu pernapasan (misalnya masker oksigen) Alat untuk pemeriksaan laboratorium (misalnya alat tes gula darah) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000021 Data Perizinan Industri Rumah Tangga Industri rumah tangga adalah sektor ekonomi yang mencakup produksi berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga atau individu untuk kebutuhan sehari-hari dan kehidupan pribadi. Jumlah Data Perizinan Industri Rumah Tangga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000022 Dokter Gigi Dokter gigi adalah seorang profesional medis yang memiliki spesialisasi dalam bidang kedokteran gigi. Jumlah dokter gigi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000023 Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak, juga dikenal sebagai dokter spesialis pediatri, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melanjutkan spesialisasi dalam bidang pediatri. Jumlah Dokter Spesialis Anak Dinas Kesehatan Detail
1.02.000024 Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi, juga dikenal sebagai dokter anestesiologis, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melakukan spesialisasi dalam bidang anestesiologi. Jumlah Dokter Spesialis Anestesi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000025 Dokter Spesialis Bedah Dokter Spesialis Bedah, juga dikenal sebagai dokter bedah atau dokter bedah spesialis, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melanjutkan spesialisasi dalam bidang bedah. Jumlah Dokter Spesialis Bedah Dinas Kesehatan Detail
1.02.000026 Dokter Spesialis Jantung Dokter Spesialis Jantung, juga dikenal sebagai dokter kardiolog, adalah seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan kemudian melakukan spesialisasi dalam bidang kardiologi. Jumlah Dokter Spesialis Jantung Dinas Kesehatan Detail
1.02.000027 Dokter Spesialis kebidanan Jumlah Dokter Spesialis kebidanan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000028 Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Jumlah Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Detail
1.02.000029 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jumlah Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dinas Kesehatan Detail
1.02.000030 Dokter Spesialis Mata Jumlah Dokter Spesialis Mata Dinas Kesehatan Detail
1.02.000031 Dokter Spesialis Paru Jumlah Dokter Spesialis Paru Dinas Kesehatan Detail
1.02.000032 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Jumlah Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dinas Kesehatan Detail
1.02.000033 Dokter Spesialis Radiologi Jumlah Dokter Spesialis Radiologi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000034 Dokter Spesialis THT Jumlah Dokter Spesialis THT Dinas Kesehatan Detail
1.02.000035 Dokter Spesialis Urologi Jumlah Dokter Spesialis Urologi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000036 Dokter Umum Jumlah Dokter Umum Dinas Kesehatan Detail
1.02.000038 Dokumen hasil Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jumlah dokumen hasil Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000039 Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Jumlah Dokumen Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000041 Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Khusus &Pelayanan Kesehatan Khusus, juga dikenal sebagai pelayanan kesehatan spesialis, merujuk pada layanan medis dan perawatan kesehatan yang disediakan oleh dokter atau tenaga medis yang memiliki spesialisasi tertentu dalam bidang kesehatan tertentu. Pelayanan ini diberikan untuk mengatasi masalah kesehatan yang kompleks atau kondisi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut dan lebih mendalam daripada yang biasanya dapat diberikan oleh dokter umum atau pelayanan kesehatan primer. Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Khusus& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000044 Dokumen hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Jumlah Dokumen hasil Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Dinas Kesehatan Detail
1.02.000045 Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Jumlah Dokumen Hasil Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Detail
1.02.000047 Dokumen hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000049 Dokumen hasil Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000053 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000054 Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Haji Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Detail
1.02.000055 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak &Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, juga dikenal sebagai Pelayanan Kesehatan Maternal dan Perinatal, adalah rangkaian layanan kesehatan yang ditujukan untuk mendukung kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan anak-anak kecil. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan, persalinan, dan masa awal kehidupan anak. Jumalah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000056 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000057 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000058 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000059 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000060 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Dinas Kesehatan Detail
1.02.000061 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Dinas Kesehatan Detail
1.02.000062 Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000063 Dokumen Hasil Pengelolaan Penelitian Kesehatan & Penelitian Kesehatan adalah proses sistematik untuk mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang berbagai aspek kesehatan manusia, penyakit, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta intervensi dan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Penelitian Kesehatan& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000064 Dokumen hasil Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000065 Dokumen hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Surveilans Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000066 Dokumen hasil Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000067 Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga &Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, juga dikenal sebagai Kit Kesehatan Rumah Tangga atau Rumah Tangga Kit Kesehatan, adalah suatu set alat dan obat-obatan medis dasar yang disediakan dan dijaga di rumah tangga untuk digunakan dalam situasi darurat atau untuk memberikan perawatan kesehatan dasar bagi anggota keluarga. Perusahaan Rumah Tangga, juga dikenal sebagai Usaha Mikro Rumah Tangga (UMRT), adalah jenis usaha mikro yang beroperasi di dalam rumah atau lingkungan sekitar rumah. Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000068 Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Jumlah Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000069 Dokumen hasil Penilaian/Appraisal Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Pasca Bencana Jumlah Dokumen hasil Penilaian/Appraisal Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Pasca Bencana Dinas Kesehatan Detail
1.02.000070 Dokumen hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Jumlah Dokumen hasil Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000071 Dokumen hasil Penyiapan Perumusan dan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Jumlah Dokumen hasil Penyiapan Perumusan dan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000072 Dokumen hasil Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000073 Dokumen hasil Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas untuk Registrasi Puskesmas Jumlah Dokumen hasil Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas untuk Registrasi Puskesmas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000074 Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000075 Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000076 Dokumen Operasional Pelayanan Rumah Sakit &Operasional Pelayanan Rumah Sakit adalah rangkaian kegiatan dan proses yang dilakukan di dalam rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan kepada pasien. Hal ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rumah sakit. Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Rumah Sakit& Rumah Sakit Umum Daerah Jombang Detail
1.02.000077 Dokumen Pendampingan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Dokumen Pendampingan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000079 Fasilitas Kesehatan yang terakreditasi di Kabupaten/Kota Jumlah Fasilitas Kesehatan yang terakreditasi di Kabupaten/Kota Dinas Kesehatan Detail
1.02.000080 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000081 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bergerak/Gugus Pulau Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bergerak/Gugus Pulau Dinas Kesehatan Detail
1.02.000082 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000083 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum memiliki/habis masa izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000084 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belumyang belum dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000085 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki izin operasional Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000086 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah dilakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000087 Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000088 Faskes lainnya Jumlah Faskes lainnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000089 Fasyankes yang melayani konsultasi jarak jauh antar fasyankes eksisting Jumlah Fasyankes yang melayani konsultasi jarak jauh antar fasyankes eksisting Dinas Kesehatan Detail
1.02.000090 Fasyankes yang melayani melalui telemedicine Jumlah Fasyankes yang melayani melalui telemedicine Dinas Kesehatan Detail
1.02.000091 Gudang umum Jumlah Gudang umum Dinas Kesehatan Detail
1.02.000092 Handuk Jumlah Handuk Dinas Kesehatan Detail
1.02.000093 Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000094 Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan Jumlah dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000095 Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Sentra Makanan Jajanan Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta tindak lanjut Penerbitan Stiker Pembinaan pada Sentra Makanan Jajanan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000096 Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi Jumalah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000097 Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Jumlah dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000098 HCU Jumlah HCU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000099 Ibu bersalin Jumlah Ibu Bersalin Dinas Kesehatan Detail
1.02.000100 Ibu Hamil Jumlah ibu hamil Dinas Kesehatan Detail
1.02.000101 ICCU/ICVCU Jumlah ICCU/ICVCU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000102 ICU Jumlah ICU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000103 Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Jumlah Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000104 Kamar mandi/WC (perempuan dan laki-laki terpisah) Jumlah Kamar mandi/WC (perempuan dan laki-laki terpisah) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000105 Kegiatan Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi Jumlah Kegiatan Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000106 kegiatan hasil Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, dan Peran Serta Masyarakat Jumlah kegiatan hasil Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000107 kegiatan hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi paya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Jumlah kegiatan hasil Bimbingan Teknis dan Supervisi paya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000108 kegiatan hasil Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah kegiatan hasil Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000109 Keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar Jumlah Keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000110 keluarga yang mendapatkan pelayanan dasar melalui pendekatan keluarga Jumlah keluarga yang mendapatkan pelayanan dasar melalui pendekatan keluarga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000111 Laporan hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Jumlah Laporan hasil Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000112 layanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK): Jumlah layanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000113 NICU Jumlah NICU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000114 obat dan vaksin yang disediakan Jumlah obat dan vaksin yang disediakan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000115 obat. Vaksin, makanan dan minuman serta faskes lainnya yang disediakan Jumlah obat. Vaksin, makanan dan minuman serta faskes lainnya yang disediakan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000116 Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) Jumlah Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000117 Orang kecanduan NAPZA Jumlah Orang kecanduan NAPZA Dinas Kesehatan Detail
1.02.000118 orang terduga menderita HIV Jumlah orang terduga menderita HIV Dinas Kesehatan Detail
1.02.000119 orang terduga menderita tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan Jumlah orang terduga menderita tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000120 orang yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Jumlah orang yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000121 Orang yang menerima layanan Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA Jumlah Orang yang menerima layanan Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA Dinas Kesehatan Detail
1.02.000122 Organisasi masyarakat bidang kesehatan Jumlah Organisasi masyarakat bidang kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000123 Paket Spesimen Penyakit Potensial KLB Jumlah Paket Spesimen Penyakit Potensial KLB Dinas Kesehatan Detail
1.02.000140 Pengolahan Limbah Jumlah Pengolahan Limbah Dinas Kesehatan Detail
1.02.000141 penyalahguna NAPZA Jumlah penyalahguna NAPZA Dinas Kesehatan Detail
1.02.000142 Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jumlah Penyelenggara Promosi Kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000143 Peralatan di laundry Jumlah alat di laundry Dinas Kesehatan Detail
1.02.000144 Peralatan di ruang CSSD Jumlah Peralatan di ruang CSSD Dinas Kesehatan Detail
1.02.000145 Peralatan di ruang dapur/gizi Jumlah Peralatan di ruang dapur/gizi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000146 Peralatan di ruang farmasi Jumlah Peralatan di ruang farmasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000147 Peralatan di ruang gawat darurat Jumlah Peralatan di ruang gawat darurat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000148 Peralatan di ruang intensif Jumlah Peralatan di ruang intensif Dinas Kesehatan Detail
1.02.000149 Peralatan di ruang kantor dan adminstrasi Jumlah Peralatan di ruang kantor dan adminstrasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000150 Peralatan di ruang Laboratorium Jumlah Peralatan di ruang Laboratorium Dinas Kesehatan Detail
1.02.000151 Peralatan di ruang operasi Jumlah Peralatan di ruang operasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000152 Peralatan di ruang radiologi &Ruang Radiologi adalah area khusus di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang didedikasikan untuk pemeriksaan dan pengambilan gambar medis menggunakan teknologi radiologi. Jumlah Peralatan di ruang radiologi& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000153 Peralatan di ruang rawat inap (tempat tidur, dll) Jumlah Peralatan di ruang rawat inap (tempat tidur, dll) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000154 Peralatan di ruang rekam medik Jumlah Peralatan di ruang rekam medik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000155 Peralatan penanggulangan kebakaran Jumlah Peralatan penanggulangan kebakaran Dinas Kesehatan Detail
1.02.000156 Peralatan pengelolaan air bersih, limbah dan sanitasi Jumlah Peralatan pengelolaan air bersih, limbah dan sanitasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000157 Perizinan Industri Rumah Tangga Jumlah perizinan Industri Rumah Tangga Dinas Kesehatan Detail
1.02.000158 PICU Jumlah PICU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000159 Prasarana di Fasyankes jumlah Prasarana di Fasyankes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000160 Prasarana Fasyankes Jumlah Prasarana Fasyankes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000161 Produk Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga Beredar Jumlah Produk Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga Beredar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000162 Public Safety Center (PSC 119) Jumlah Public Safety Center (PSC 119) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000164 Puskesmas Jumlah Puskesmas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000165 RICU Jumlah RICU Dinas Kesehatan Detail
1.02.000166 Ruang administrasi Jumlah Ruang administrasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000167 Ruang Administrasi dan Manajemen Jumlah Ruang Administrasi dan Manajemen Dinas Kesehatan Detail
1.02.000168 Ruang ASI Jumlah Ruang ASI Dinas Kesehatan Detail
1.02.000169 Ruang Bank Darah Rumah Sakit Jumlah Ruang Bank Darah Rumah Sakit Dinas Kesehatan Detail
1.02.000170 Ruang cuci linen Jumlah Ruang cuci linen Dinas Kesehatan Detail
1.02.000171 Ruang dinas Nakes Jumlah Ruang dinas Nakes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000172 Ruang Farmasi Jumlah Ruang Farmasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000173 Ruang Gawat Darurat Jumlah Ruang Gawat Darurat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000174 Ruang Gizi Jumlah Ruang Gizi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000175 Ruang jaga petugas Jumlah Ruang jaga petugas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000176 Ruang Jenazah Jumlah Ruang Jenazah Dinas Kesehatan Detail
1.02.000177 Ruang kantor untuk karyawan Jumlah Ruang kantor untuk karyawan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000178 Ruang Kepala Puskersmas Jumlah Ruang Kepala Puskersmas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000179 Ruang kesehatan anak dan iminisasi Jumlah Ruang kesehatan anak dan iminisasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000180 Ruang kesehatan gigi dan mulut Jumlah Ruang kesehatan gigi dan mulut Dinas Kesehatan Detail
1.02.000181 Ruang kesesuhatan ibu dan KB Jumlah Ruang kesehatan ibu dan KB Dinas Kesehatan Detail
1.02.000182 Ruang KIE Jumlah Ruang KIE Dinas Kesehatan Detail
1.02.000183 Ruang Laboraturium Jumlah Ruang Laboraturium Dinas Kesehatan Detail
1.02.000184 Ruang Loundry Jumlah Ruang Loundry Dinas Kesehatan Detail
1.02.000185 Ruang Operasi Jumlah Ruang Operasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000186 Ruang Parkir Jumlah Ruang Parkir Dinas Kesehatan Detail
1.02.000187 Ruang Pemeliharaan Sarpras Jumlah Ruang Pemeliharaan Sarpras Dinas Kesehatan Detail
1.02.000188 Ruang pemeriksanaan khusus Jumlah Ruang pemeriksanaan khusus Dinas Kesehatan Detail
1.02.000189 Ruang pemeriksanaan umum Jumlah Ruang pemeriksanaan umum Dinas Kesehatan Detail
1.02.000190 Ruang Penaggulangan Kebakaran Jumlah Ruang Penaggulangan Kebakaran Dinas Kesehatan Detail
1.02.000191 Ruang pendaftaran dan rekam medik Jumlah Ruang pendaftaran dan rekam medik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000192 Ruang Pengelolaan Gas Medik Jumlah Ruang Pengelolaan Gas Medik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000193 Ruang Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sanitas Jumlah Ruang Pengolahan Air Bersih, Limbah dan Sanitas Dinas Kesehatan Detail
1.02.000194 Ruang penyelenggaraan makanan (dapur/pantry) Jumlah Ruang penyelenggaraan makanan (dapur/pantry) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000195 Ruang persalinan Jumlah Ruang persalinan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000196 Ruang Radiologi Jumlah Ruang Radiologi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000197 Ruang rapat/diskusi Jumlah Ruang rapat/diskusi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000198 Ruang Rawat Inap Jumlah Ruang Rawat Inap Dinas Kesehatan Detail
1.02.000199 Ruang Rawat Intentif: Jumlah Ruang Rawat Intentif Dinas Kesehatan Detail
1.02.000200 Ruang Rawat Jalan Jumlah Ruang Rawat Jalan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000201 Ruang rawat pascaa persalinan Jumlah Ruang rawat pascaa persalinan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000202 Ruang Rehabilitasi Medik Jumlah Ruang Rehabilitasi Medik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000203 Ruang Rekam Medis Jumlah Ruang Rekam Medis Dinas Kesehatan Detail
1.02.000204 Ruang Sterilisasi Jumlah Ruang Sterilisasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000205 Ruang tindakan dan gawat daerurat Jumlah Ruang tindakan dan gawat darurat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000206 Ruang tunggu Jumlah Ruang tunggu Dinas Kesehatan Detail
1.02.000207 Rumah dinas Nakes Jumlah Rumah dinas Nakes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000208 Rumah Sakit Jumlah Rumah sakit kelas A Dinas Kesehatan Detail
1.02.000209 Rumah Sakit kelas B Jumlah Rumah Sakit kelas B Dinas Kesehatan Detail
1.02.000210 Rumah Sakit Kelas B yang memiliki izin operasional Jumlah Rumah Sakit Kelas B yang memiliki izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000211 Rumah Sakit Kelas B yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Rumah Sakit Kelas B yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000212 Rumah Sakit Kelas B yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Rumah Sakit Kelas B yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000213 Rumah Sakit Kelas B yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Jumlah Rumah Sakit Kelas B yang belum memiliki/habis masa izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000214 Rumah Sakit kelas C Jumlah Rumah Sakit kelas C Dinas Kesehatan Detail
1.02.000215 Rumah Sakit Kelas C dan D Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D Dinas Kesehatan Detail
1.02.000216 Rumah Sakit Kelas C dan D yang memiliki izin operasional Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D yang memiliki izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000217 Rumah Sakit Kelas C dan D yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D yang telah ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000218 Rumah Sakit Kelas C dan D yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D yang belum ditingkatkan Tata Kelolanya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000219 Rumah Sakit Kelas C dan D yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D yang belum memiliki/habis masa izin operasional Dinas Kesehatan Detail
1.02.000220 Rumah Sakit kelas D Jumlah Rumah Sakit kelas D Dinas Kesehatan Detail
1.02.000221 Sarana di Fasyankes Jumlah Sarana di Fasyankes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000222 sarana Fasyankes Jumlah sarana Fasyankes Dinas Kesehatan Detail
1.02.000223 Sarana Fasyankes eksisting Jumlah Sarana Fasyankes eksisting Dinas Kesehatan Detail
1.02.000224 sarana produksi Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga Beredar Jumlah sarana produksi Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga Beredar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000225 Spesimen Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Laboratorium Rujukan/Nasional yang didistribusikan Jumlah Spesimen Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Laboratorium Rujukan/Nasional yang didistribusikan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000226 Sprei Jumlah Sprei Dinas Kesehatan Detail
1.02.000227 Telemedicine Jumlah Telemedicine Dinas Kesehatan Detail
1.02.000228 Tempat tidur rumah sakit Jumlah Tempat tidur rumah sakit Dinas Kesehatan Detail
1.02.000229 Tenaga Apotek Jumlah Tenaga Apotek Dinas Kesehatan Detail
1.02.000230 Tenaga gizi Jumlah Tenaga gizi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000231 Tenaga Kebidanan Jumlah Tenaga Kebidanan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000232 Tenaga Kebidanan yang ditingkatkan kompetensinya Jumlah Tenaga Kebidanan yang ditingkatkan kompetensinya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000233 Tenaga Keperawatan &Tenaga Keperawatan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan para profesional perawat yang berperan dalam memberikan perawatan kesehatan langsung kepada pasien di berbagai setting, seperti rumah sakit, klinik, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pelayanan kesehatan di masyarakat. Jumlah Tenaga Keperawatan& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000234 Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya &Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya disebut &&Perawat Spesialis&&. Perawat Spesialis adalah perawat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang tertentu dalam praktik keperawatan. Mereka telah menyelesaikan pendidikan tambahan dan pelatihan khusus dalam bidang tertentu untuk memperoleh pengetahuan mendalam dan kemampuan khusus dalam merawat pasien dengan kondisi kesehatan tertentu. Jumlah Tenaga Keperawatan yang ditingkatkan kompetensinya& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000235 Tenaga Kesehatan Lainnya &Tenaga Kesehatan Lainnya adalah istilah yang digunakan untuk mengacu pada berbagai jenis profesional kesehatan selain perawat dan dokter yang berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti: Ahli Gizi, Farmasis, Fisioterapis, Ahli terapi Okupasi, Tenaga Medis Laboratorium, Asisten Medis, Radiografer, Teknisi Gigi, Ahli Optometri, Tenaga Kesehatan masyarakat dan lainnya. Jumlah Tenaga Kesehatan Lainnya& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000236 Tenaga Kesehatan lainnya yang ditingkatkan kompetensinya &Tenaga Kesehatan lainnya yang ditingkatkan kompetensinya dapat mencakup berbagai profesional kesehatan yang telah mengambil pendidikan dan pelatihan tambahan dalam bidang spesifik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Seperti: Perawat Spesialis, Farmasis Klinis, Ahli Gizi Klinis, Ahli Terapi Okupasi Spesialis, Perawat Anestesi, Perawat Pendidik Lanjutan, dan Spesialis Kesehatan Masyarakat Jumlah Tenaga Kesehatan lainnya yang ditingkatkan kompetensinya& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000237 Tenaga Kesehatan Lingkungan &Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah profesional kesehatan yang berfokus pada pemahaman dan penanganan isu-isu kesehatan yang terkait dengan lingkungan fisik di mana manusia tinggal dan bekerja. Tugas utama Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah memastikan kualitas lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat serta mencegah penyakit dan masalah kesehatan yang terkait dengan faktor lingkungan. Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000238 Tenaga Kesehatan Masyarakat &Tenaga Kesehatan Masyarakat (TKM) adalah profesional kesehatan yang berfokus pada upaya pencegahan penyakit, promosi kesehatan, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Tugas utama Tenaga Kesehatan Masyarakat adalah menerapkan strategi dan program kesehatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000239 Tenaga Kesehatan tradisional &Tenaga Kesehatan Tradisional (TKT) adalah praktisi kesehatan yang mengandalkan metode dan pengetahuan yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi, biasanya berakar dalam budaya dan tradisi suatu masyarakat tertentu. Jumlah Tenaga Kesehatan tradisional& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000240 Tenaga Keteknisan Medis &Tenaga Keteknisan Medis adalah profesional kesehatan yang bertanggung jawab untuk melakukan tugas teknis dan prosedural dalam pelayanan kesehatan. Nakes ini membantu dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dalam melakukan diagnosis, perawatan, dan penanganan pasien. Jumlah Tenaga Keteknisan Medis& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000241 Tenaga keterapian fisik &Tenaga Keterapian Fisik adalah profesional kesehatan yang mengkhususkan diri dalam memberikan terapi fisik untuk memulihkan atau meningkatkan fungsi fisik, mobilitas, dan kebugaran pasien yang mengalami cedera, kelainan fisik, atau kondisi medis tertentu. Jumlah Tenaga keterapian fisik& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000242 Tenaga Teknik Biomedika &Tenaga Teknik Biomedika adalah profesional kesehatan yang bertanggung jawab untuk memelihara, mengkalibrasi, menguji, dan memperbaiki peralatan medis dan alat kesehatan yang digunakan dalam berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, laboratorium medis, dan pusat perawatan kesehatan lainnya. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa peralatan medis berfungsi dengan baik, akurat, dan aman untuk digunakan dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan pasien. Jumlah Tenaga Teknik Biomedika& Dinas Kesehatan Detail
1.02.000243 Unit pemeliharaan Fasilitas kesehatan regional (RMC) Unit Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Regional (RMC) adalah bagian dari suatu organisasi atau sistem pelayanan kesehatan regional yang bertanggung jawab untuk memelihara dan merawat infrastruktur serta fasilitas kesehatan di wilayah tertentu. RMC biasanya terdapat dalam rumah sakit atau kompleks kesehatan regional yang mencakup berbagai fasilitas, seperti gedung, peralatan medis, sistem utilitas (seperti listrik, air, dan pendingin), dan sistem teknologi informasi kesehatan. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000244 Usaha Kecil Obat Tradisional Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000245 Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya &Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui. & Dinas Kesehatan Detail
1.02.000246 Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin &Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang memiliki izin berarti bahwa usaha tersebut telah mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan setempat untuk memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk obat tradisional. & Dinas Kesehatan Detail
1.02.000257 Parkir kendaraan roda 2 dan 4 serta garasi untuk ambulan dan Puskesmas Keliling Jumlah Parkir kendaraan roda 2 dan 4 serta garasi untuk ambulan dan Puskesmas Keliling Dinas Kesehatan Detail
1.02.000258 Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan atau entitas yang berperan sebagai distributor utama dalam rantai distribusi obat dan produk farmasi. Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Dinas Kesehatan Detail
1.02.000259 Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000260 Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang Memiliki Izin Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang Memiliki Izin Dinas Kesehatan Detail
1.02.000261 Pelayanan Kesehatan Berbasis Telemedicine Pelayanan Kesehatan Berbasis Telemedicine adalah bentuk layanan kesehatan yang menggunakan teknologi telekomunikasi dan informasi, seperti telepon, video conference, atau aplikasi komunikasi online, untuk memberikan konsultasi, diagnosis, dan perawatan jarak jauh kepada pasien. Dalam model telemedicine, pasien dan tenaga kesehatan tidak harus bertemu fisik secara langsung, namun mereka dapat berkomunikasi dan berinteraksi melalui teknologi komunikasi yang telah ada. Jumlah Pelayanan Kesehatan Berbasis Telemedicine Dinas Kesehatan Detail
1.02.000262 Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Jumlah Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000263 Penderita Diabetes Melitus Jumlah Penderita Diabetes Melitus Dinas Kesehatan Detail
1.02.000264 Penderita Hipertensi Jumlah Penderita Hipertensi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000265 penduduk mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat Jumlah penduduk mendapatkan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Detail
1.02.000266 Penduduk mendapatkan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Jumlah Penduduk mendapatkan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000267 Penduduk terdampak dan beresiko pada kondisi KLB Penduduk terdampak dan berisiko pada kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) adalah mereka yang terkena dampak langsung atau memiliki risiko tinggi terkena penyakit atau kondisi kesehatan yang menjadi KLB. KLB adalah situasi di mana suatu penyakit menyebar dengan cepat dan meluas di wilayah tertentu atau populasi tertentu melebihi angka yang diharapkan. Jumlah Penduduk terdampak dan beresiko pada kondisi KLB Dinas Kesehatan Detail
1.02.000268 Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau berPotensi bencana Penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana adalah mereka yang mengalami dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka sebagai akibat dari bencana alam atau situasi darurat lainnya. Krisis kesehatan akibat bencana dapat melibatkan berbagai jenis bencana, seperti bencana alam (gempa bumi, banjir, kekeringan, badai), bencana teknologi (kecelakaan industri, kebocoran nuklir), pandemi penyakit, atau krisis kesehatan lainnya. Jumlah Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau berPotensi bencana Dinas Kesehatan Detail
1.02.000269 Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana adalah mereka yang mengalami dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka sebagai akibat dari bencana alam atau situasi darurat lainnya. Krisis kesehatan akibat bencana dapat melibatkan berbagai jenis bencana, seperti bencana alam (gempa bumi, banjir, kekeringan, badai), bencana teknologi (kecelakaan industri, kebocoran nuklir), pandemi penyakit, atau krisis kesehatan lainnya. Jumlah Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Dinas Kesehatan Detail
1.02.000270 Penduduk Usia Lanjut Jumlah Penduduk Usia Lanjut Dinas Kesehatan Detail
1.02.000271 Penduduk Usia Produktif Jumlah Penduduk Usia Produktif Dinas Kesehatan Detail
1.02.000272 Pengendalian Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Jumlah Tenaga Kesehatan yang memiliki izin Praktik Dinas Kesehatan Detail
1.02.000273 Pengolahan Limbah Jumlah Pengolahan Limbah Dinas Kesehatan Detail
1.02.000274 Jumlah Unit Pemeliharaan Regional / RMC Unit Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Regional (RMC) adalah bagian dari suatu organisasi atau sistem pelayanan kesehatan regional yang bertanggung jawab untuk memelihara dan merawat infrastruktur serta fasilitas kesehatan di wilayah tertentu. RMC biasanya terdapat dalam rumah sakit atau kompleks kesehatan regional yang mencakup berbagai fasilitas, seperti gedung, peralatan medis, sistem utilitas (seperti listrik, air, dan pendingin), dan sistem teknologi informasi kesehatan. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000275 Alat Kesehatan Alat kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000276 Labkesda Labkesda adalah unit laboratorium di tingkat daerah atau regional yang bertanggung jawab untuk melakukan berbagai jenis uji laboratorium terkait dengan kesehatan masyarakat. Tugas utama Labkesda melibatkan pengujian sampel kesehatan, diagnosis penyakit, dan pemantauan kesehatan lingkungan di wilayah tertentu. Fungsi Labkesda melibatkan pemeriksaan berbagai parameter, seperti tes darah, urin, bakteriologi, parasitologi, dan lainnya. Dinas Kesehatan Detail
1.02.000277 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit IMS yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Lapiran Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit IMS yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000278 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit Campak yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Laporan Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit Campak yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000279 Kasus penyakit menular dan tidak menular Jumlah Kasus penyakit menular dan tidak menular Dinas Kesehatan Detail
1.02.000280 Kasus Penyakit IMS Jumlah Kasus Penyakit IMS Dinas Kesehatan Detail
1.02.000281 Kasus Penyakit Campak Jumlah Kasus Penyakit Campak Dinas Kesehatan Detail
1.02.000283 Kasus Penyakit Kusta Kasus Penyakit Kusta Dinas Kesehatan Detail
1.02.000286 Kasus Penyakit Filariasis Jumlah Kasus Penyakit Filariasis Dinas Kesehatan Detail
1.02.000287 Kasus Penyakit Kecacingan Jumlah Kasus Penyakit Kecacingan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000288 Kasus Penyakit Frambusia Jumlah Kasus Penyakit Frambusia Dinas Kesehatan Detail
1.02.000291 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Laporan Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000292 Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan penyakit menular lain dan penyakit tidak menular yang spesifik di Wilayah Papua yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Laporan Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan penyakit menular lain dan penyakit tidak menular yang spesifik di Wilayah Papua yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000293 Dokumen kebijakan/regulasi yang disusun Jumlah Dokumen kebijakan/regulasi yang disusun Dinas Kesehatan Detail
1.02.000294 Dokumen Hasil Penanggulangan Penyakit kesehatan jiwa pada lintas daerah kabupaten/kota Sesuai Standar Laporan Hasil Penanggulangan Penyakit kesehatan jiwa pada lintas daerah kabupaten/kota Sesuai Standar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000295 Laporan hasil advokasi pencapaian SPM Kesehatan Jumlah Laporan hasil advokasi pencapaian SPM Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000296 Perizinan yang diterbitkan Jumlah Perizinan yang diterbitkan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000297 Fasilitas Pelayanan Obstetri Neonathal Emergensi Komprehensif (PONEK) dan sistem rujukan yang dibina dan dikembangkan Jumlah Fasilitas Pelayanan Obstetri Neonathal Emergensi Komprehensif (PONEK) dan sistem rujukan yang dibina dan dikembangkan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000302 Tenaga pengajar ilmu kesehatan Jumlah tenaga pengajar ilmu kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000305 Dokumen hasil Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Jumlah Dokumen hasil Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000307 Tenaga kesehatan yang mendapat jaminan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan papua termasuk program jaminan sosial tenaga kerja khususnya di daerah terpencil Jumlah tenaga kesehatan yang mendapat jaminan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan papua termasuk program jaminan sosial tenaga kerja khususnya di daerah terpencil Dinas Kesehatan Detail
1.02.000308 Tenaga kesehatan yang terjamin keselamatannya Jumlah tenaga kesehatan yang terjamin keselamatannya Dinas Kesehatan Detail
1.02.000311 Fasilitas Kesehatan yang Melakukan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Melakukan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Dinas Kesehatan Detail
1.02.000312 Dokumen Hasil pembinaan dan dukungan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan akreditasi puskesmas dan rumah sakit Jumlah Dokumen Hasil pembinaan dan dukungan sumber daya yangdibutuhkan dalam pelaksanaan akreditasipuskesmas dan rumah sakit Dinas Kesehatan Detail
1.02.000313 Fasilitas pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota yang terakreditasi Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota yang terakreditasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000317 Keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar Jumlah keluarga yang dikunjungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar Dinas Kesehatan Detail
1.02.000319 penderita Tuberkulosis Jumlah orang dengan Tuberkulosis Dinas Kesehatan Detail
1.02.000320 penderita Tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan Jumlah penderita Tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000321 Penderita HIV (ODHIV) Jumlah Penderita HIV (ODHIV) Dinas Kesehatan Detail
1.02.000322 Penderita HIV (ODHIV) yang mendapatkan pelayanan kesehatan Jumlah Penderita HIV (ODHIV) yang mendapatkan pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000323 Orang berisiko terjangkit Malaria Jumlah Orang berisiko terjangkit Malaria Dinas Kesehatan Detail
1.02.000324 Orang terjangkit (penderita) Malaria Jumlah Orang terjangkit (penderita) Malaria Dinas Kesehatan Detail
1.02.000325 Dokumen Fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan dan pemeliharaan kesehatan reproduksi Jumlah Dokumen Fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan dan pemeliharaan kesehatan reproduksi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000326 Dokumen Fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan upaya kesehatan anak Jumlah Dokumen Fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan upaya kesehatan anak Dinas Kesehatan Detail
1.02.000327 Dokumen fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pelayanan kelanjutusiaan Jumlah Dokumen fasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pelayanan kelanjutusiaan Dinas Kesehatan Detail
1.02.000328 Sarana Air Minum Komunal Jumlah Sarana Air Minum Komunal Dinas Kesehatan Detail
1.02.000329 Sarana Sanitasi Jumlah Sarana Sanitasi Dinas Kesehatan Detail
1.02.000330 Tatanan kawasan tanpa rokok Jumlah Tatanan kawasan tanpa rokok Dinas Kesehatan Detail
1.02.000331 Tatatan kawasan tanpa rokok yang tidak ditemukan aktivitas merokok Jumlah tatatan kawasan tanpa rokok yang tidak ditemukan aktivitas merokok Dinas Kesehatan Detail
1.03.000005 Bangunan dan Lingkungan Jumlah yang mendapatkan Pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000006 Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya dan Tradisional Bersejarah Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000007 Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pariwisata Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000008 Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sistem Perkotaan Nasional Sistem Perkotaan Nasional meliputi pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, maupun pusat kegiatan strategis nasional. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000009 Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis Kawasan Strategis Lainnya adalah kawasan selain Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000010 Bangunan Gedung Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan dan kegiatan usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000011 Bangunan Gedung Cagar Budaya Kabupaten/Kota Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000013 Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000015 Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000018 Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000019 Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000021 Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000024 Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota &Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000026 Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota &Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000031 Bentuk Penertiban dan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang Surat/rekomendasi/laporan hasil dari kegiatan penertiban dan penegakan hukum bidang penataan ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000032 Berita acara dengan kabupaten/kota yang berbatasan (*apabila berbatasan dengan kabupaten/kota lain) Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan perbatasan antar wilayah kabupaten/kota di dalam/luar provinsi yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing daerah yang hadir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000033 Berita acara dengan kabupaten/kota yang berbatasan (*apabila berbatasan dengan provinsi/kabupaten/kota lain) Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil pembahasan dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan wilayah di dalam/luar provinsi yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing daerah yang hadir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000035 Berita acara hasil forum evaluasi pemerintah daerah provinsi Keputusan Gubernur yang diterbitkan dari hasil forum evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000037 Berita acara kesepakatan bersama dengan daerah berbatasan Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan bersama hasil pembahasan antar daerah berbatasan yang ditanda tangani oleh perwakilan yang hadir dari setiap pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000038 Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kota Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000040 Berita Acara Konsultasi Publik (minimal 2 (dua) kali) Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil dari kegiatan konsultasi publik yang di tandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000043 Berita Acara Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan Pembahasan dari Pemerintah Daerah Provinsi mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau tanda tangan elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000044 Berita acara pembahasan dengan Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan hasil pembahasan dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota yang ditandatangani secara langsung atau secara elektronik oleh perwakilan instansi yang hadir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000051 Data dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan Ruang Data dan Informasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Penataan Ruang di Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000055 Dokumen dan Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Keputusan perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan di bidang lingkungan hidup tentang persetujuan Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Kabupaten/Kota, dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi di perangkat daerah tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000067 Dokumen Fasilitasi RRTR Kabupaten/Kota Dokumen hasil fasilitasi Raperkada RDTR Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000069 Dokumen Hasil Survey Kondisi Jalan Dokumen data kondisi jaringan jalan dan jembatan yang meliputi: 1) Survei Deskripsi Ruas Jalan, Titik Referensi Lokasi, Survei Inventori Penampang Jalan dan Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan 2) Survei Profil Memanjang 3) Survei Kondisi Perkerasan Jalan 4) Survei kekuatan struktur Perkerasan Jalan 5) Survei Lalu Lintas 6) Survei Lereng Jalan 7) Survei Kondisi Drainase Jalan 8) Survei Lokasi Titik Rawan Kecelakaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000070 Dokumen Hasil Survey Kondisi Jembatan Dokumen data kondisi jembatan untuk memastikan aset jembatan yang berada di jaringan jalan berada dalam keadaan aman terhadap pengguna jalan dan juga untuk mengamankan nilai investaasi jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000071 Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Air Minum Dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Air Minum Provinsi adalah dokumen kebijakan Penyelenggaraan SPAM Lintas Kabupaten/Kota yang menjadi acuan bagi Penyelenggaraan SPAM Lintas Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah sekitarnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000075 Dokumen kebijakan PERDA/PERKADA selaian RTRW Kabupaten/Kota Dokumen kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk perda/pergub selain RTRW Kabupaten/Kota. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000076 Dokumen Kebijakan Strategis Daerah Jalan Perencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan. Perencanaan teknis jalan minimal memenuhi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000079 Dokumen Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Keistimewaan Urusan Tata Ruang Jumlah unit yang diadakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keistimewaan urusan tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000080 Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah yang berjangka waktu 1 tahun untuk jangka pendek dan 5 tahun untuk jangka menengah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000081 Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberian Insentif dan Disinsentif Bidang Penataan Ruang Rekomendasi pemberian insentif dan disinsentif bidang penataan ruang dari hasil kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang ditindaklanjuti dengan penetapan penerima melalui Peraturan Kepala Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000083 Dokumen Leger Jalan Leger Jalan adalah dokumen yang memuat antara lain peta lokasi ruas jalan, data jalan dan jembatan, data utilitas dan reklame dan data ruang milik jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000084 Dokumen Lingkungan Hidup Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota Dokumen perencanaan pembangunan gedung yang dimaksud adalah dokumen Detail Engineering Desain (DED) beserta kelengkapanya seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000086 Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Air Tanah dan Air Baku Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000087 Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air Lainnya Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000088 Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa Jumlah Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000089 Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, dan Pengaman Pantai yang Disusun Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan UKL/UPL, AMDAL, dan/atau SPPL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000107 Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Minum yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air minum serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah Provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000108 Dokumen Pemanfaatan Ruang Kawasan Kiskendo-SermoWates Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Kawasan Kiskendo-Sermo-Wates yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000109 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Kawasan Strategis Karst Gunung Sewu yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000110 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Candi Prambanan-Candi Ijo Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Candi Prambanan-Candi Ijo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000111 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kerto-Pleret Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kerto-Pleret yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000112 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kotagede Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kota Gede yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000115 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kotabaru Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Kotabaru yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000116 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Makam Girindo Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Makam Girindo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000117 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Merapi Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Kawasan Merapi yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000118 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Samas-Parangtritis Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Samas-Parangtritis yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000119 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000120 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunung Kidul yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000121 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kulon Progo Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Kulon Progo yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000122 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Pathok Nagoro Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Pathok yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000123 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Perbukitan Menoreh Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Perbukitan Manoreh yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000124 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Puro Pakualaman Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Puro Pakualaman yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000125 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sokoliman Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sokoliman yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000126 Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofis Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sumbu Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofis yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000127 Dokumen Pengawasan Penyelenggaraan Penataan Ruang Laporan pengawasan penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari hasil Peniliaian Kinerja Pengaturan, Pembinaan dan Pelaksanaan Penataan Ruang (perencanaan ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang), serta Penilaian Kinerja Fungsi dan Manfaat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000130 Dokumen Pengelolaan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Dokumen Pengelolaan Kualitas air WS Kewenangan Kabupaten/Kota yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000132 Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000133 Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Minum Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Minum disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000134 Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Limbah Dokumen pengumpulan data SPM air limbah disusun oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air limbah yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air limbah dan jumlah akses air limbah yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000135 Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Minum Dokumen pengumpulan data SPM air minum disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air minum yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air minum dan jumlah akses air minum yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000136 Dokumen Penyusunan Rencana Induk Satuan Ruang Strategis Kasultanan dan Kadipaten Dokumen dan laporan hasil bantuan penyusunan rencana induk pada satuan ruang strategis kasultanan dan satuan ruang strategis kadipaten Dasar Hukum: Perdais No. 2 Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000137 Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata Ruang Laporan Dokumen Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000139 Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RRTR Kabupaten/Kota dihapus sesuai PP 21/2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000140 Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota Surat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah tentang RTRW telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021). Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). Penetapan RTRW Kabpaten/Kota adalah penetapan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota oleh Bupati/Wali Kota (PP 21/2021). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000141 Dokumen Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota - Dokumen pola pengelolaan SDA Wilayah Sungai adalah hasil perencanaan tata pengaturan air dan tata pengairan pada setiap wilayah sungai yang bersifat makro, dimuat dalam suatu dokumen pola pengelolaan sumber daya air - Dokumen rencana pengelolaan SDA Wilayah Sungai adalah hasil perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan pada setiap wilayah sungaiyang dimuat dalam suatu dokumen rencana pengelolaan sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000145 Dokumen Ranperda (Raperda, Ranperkada, Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama) Raperda RTRW Provinsi/Kab/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama), serta Raperkada RDTR Kabupaten/Kota (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000150 Dokumen Rencana Induk Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Perencanaan teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan merupakan kegiatan penyusunan dokumen rencana teknis yang berisi gambaran produk yang ingin diwujudkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000154 Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000157 Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) merupakan dokumen perencanaan Air Minum jaringan perpipaan dan perencanaan Air Minum bukan jaringan perpipaan berdasarkan proyeksi kebutuhan Air Minum pada satu periode yang dibagi dalam beberapa tahapan dan memuat komponen utama sistem beserta dimensi-dimensinya Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000158 Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000159 Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Minum Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Minum dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah Provinsi sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000162 Dokumen Rencana Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Dokumen Rencana Teknis berisi: a. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan b. Dimensi c. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas, dan d. Persyaratan geometrik e. Konstruksi f. Konstruksi bangunan g. Perlengkapan h. Ruang dan i. Kelestarian lingkungan hidup. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000163 Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Air Tanah dan Air Baku Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000164 Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air Lainnya Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung Air Lainnya yang disusun. Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000165 Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa Jumlah Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000166 Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, dan Pengaman Pantai Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000178 Dokumen RTBL pada Ruang Strategis Kesultanan dan Kadipaten Laporan RTBL pada Ruang Strategis Kesultanan dan Kadipaten yang memuat materi pokok RTBL sebagai hasil proses identifikasi, perencanaan dan perancangan suatu lingkungan/kawasan, termasuk di dalamnya adalah identifikasi dan apresiasi konteks lingkungan, program peran masyarakat dan pengelolaan serta pemanfaatan aset properti kawasan. (Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2020) Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi dalam mewujudkan Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten bertujuan untuk memberikan bantuan dalam hal Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan pada satuan Ruang strategis Kasultanan dan satuan Ruang strategis Kadipaten (Perdais No. 2 Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000182 Dokumen Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang Laporan hasil kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang berupa perda/perkada. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000186 Draft SK Gubernur tentang hasil evaluasi Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000189 Fasilitasi peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat terhadap penataan ruang Laporan hasil Fasilitasi peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat terhadap penataan ruang di kabupaten/kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000191 Flood Forecasting And Warning System (FFWS) Flood Forecasting and Warning System (FFWS) atau sistem peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Kegiatan ini dapat meliputi pembangunan instrumen yang dapat digunakan untuk peramalan debit banjir secara real time sehingga dapat dilakukan peringatan dini untuk meminimalisir kerugian dan korban jiwa. Instrumen FFWS yang dibangun meliputi pembangunan pos hidrologi, pos pemantauan debit air, termasuk pembangunan pusat kendali. Jumlah FFWS yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000192 Flyover Jalan tidak sebidang melayang yang melintasi bagian atas jalan lain untuk menghindari daerah/kawasan dengan kemacetan lalu lintas atau lokasi yang dilewati jalan rel sehingga meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik di persimpangan, dll Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000193 Forum Penataan Ruang Kabupaten/Kota Surat Keputusan Bupati/Walikota tentang Forum Penataan Ruang kabupaten/kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000196 Jembatan bangunan penghubung guna mengatasi rintangan antarruas jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000198 Jumlah Dokumen Rencana Induk pada Ruang Strategis Kesultanan dan Kadipaten Dokumen dan laporan hasil bantuan penyusunan rencana induk pada satuan ruang strategis kasultanan dan satuan ruang strategis kadipaten. Dasar Hukum: Perdais No. 2 Tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000203 Kajian kebijakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Laporan hasil kajian kebijakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000212 Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000213 Kapasitas Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kapasitas unit produksi merupakan kapasitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000214 Kasus Pelanggaran Bidang Penataan Ruang Laporan kasus pelanggaran bidang penataan ruang hasil Audit Tata Ruang di Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000215 Kasus Penataan Ruang yang ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Laporan Kasus yang Ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000216 Kasus yang diselesaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Laporan Kasus yang diselesaikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000219 Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Laporan Hasil Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang di Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000220 Kelengkapan dokumen Raperda RTRW (Raperda, Dokumen Rencana, Album Peta, Indikasi program) Dokumen Raperda RTRW Kabupaten/Kota dan lampirannya (Buku Rencana, Album Peta, Indikasi Program Utama) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000226 Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah yang berjangka waktu 1 tahun untuk jangka pendek dan 5 tahun untuk jangka menengah di Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000227 koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RRTR Kabupaten/Kota Laporan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RDTR Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000228 koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota Laporan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000236 Lembaga Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Air Kewenangan Kabupaten/Kota yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000237 Lembaga Pengelolaan SDA Kewenangan Provinsi Jumlah Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Air Kewenangan Provinsi yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000239 Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000241 Luas Lahan yang Ditertibkan dalam Bidang Penataan Ruang Laporan luas lahan yang ditertibkan dalam bidang penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000243 Materi Teknis yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy: a. Peta dasar; b. Peta tematik; dan c. Peta rencana Dokumen Materi Teknis Raperda RTRW Kab/Kota dan RDTR Kab/Kota yang terdiri atas buku fakta analisis, buku rencana, serta album peta, meliputi: (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy: a. Peta b. Peta dan c. Peta rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000244 Naskah akademik rancangan peraturan daerah (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy) Dokumen Naskah akademik rancangan peraturan daerah RTRW Kabupaten/Kota (dalam format softcopy (format *SHP) dan hardcopy). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000246 Panjang Bangunan Perkuatan Tebing Panjang perkuatan tebing yang dibangun, strukturnya dapat berupa timbunan tanah, kayu, pasangan batu, dan/atau beton Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000247 Panjang Breakwater Bangunan sejajar pantai yang berfungsi untuk meredam/memecah daya rusak gelombang/ombak sehingga garis pantai dapat terlindungi dari abrasi. Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Panjang breakwater yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000249 Panjang Jalan Panjang Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000251 Panjang Jaringan Irigasi Permukaan Panjang jaringan irigasi permukaan yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000252 Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan atau entitas yang berperan sebagai distributor utama dalam rantai distribusi obat dan produk farmasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000254 Penduduk terdampak dan beresiko pada kondisi KLB Penduduk terdampak dan berisiko pada kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) adalah mereka yang terkena dampak langsung atau memiliki risiko tinggi terkena penyakit atau kondisi kesehatan yang menjadi KLB. KLB adalah situasi di mana suatu penyakit menyebar dengan cepat dan meluas di wilayah tertentu atau populasi tertentu melebihi angka yang diharapkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000255 Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau berPotensi bencana Penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana adalah mereka yang mengalami dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka sebagai akibat dari bencana alam atau situasi darurat lainnya. Krisis kesehatan akibat bencana dapat melibatkan berbagai jenis bencana, seperti bencana alam (gempa bumi, banjir, kekeringan, badai), bencana teknologi (kecelakaan industri, kebocoran nuklir), pandemi penyakit, atau krisis kesehatan lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000257 Panjang Sungai Panjang sungai yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000258 Panjang Tanggul Tanggul Sungai adalah bangunan yang berada di daerah sempadan sungai yang berfungsi sebagai penahan aliran atau mencegah banjir Panjang tanggul yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000268 Penerbitan PKKPR Surat persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menyatakan kesesuaian antara rencena kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang selain RDTR yang diterbitkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000269 Penertiban dan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang Surat/rekomendasi/laporan hasil dari kegiatan penertiban dan penegakan hukum bidang penataan ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000272 Pengguna Bangunan Gedung Cagar Budaya Kabupaten/Kota Bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan adalah bangunan gedung cagar budaya yang melalui upaya dinamis, dipertahankan keberadaan dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000276 Penyempurnaan Ranperda RTRW Kabaupaten/Kota menindaklanjuti Keputusan Gubernur tentang Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten/Kota Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil penyempurnaan oleh Pemda Kab/Kota dengan DPRD Kab/Kota yang disempurnakan berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000278 Penyempurnaan Ranperkada RRTR Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil fasilitasi dari provinsi Ranperkada RDTR Kabupaten/Kota yang telah disempurnakan dari hasil fasilitasi dari provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000279 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Laporan jumlah Penyidik Pegawai Negeri ipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000281 Persetujuan Bersama dengan DPRD (Pasca Linsek) Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan persetujuan bersama antara Bupati/Wali Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota yang ditandatangani cap basah, atau tanda tangan elektronik terhadap Raperda RTRW Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000285 Peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur Scan dokumen peta rencana dan tabel ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan dari lampiran RTRW Kab/Kota dan RDTR yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000286 Peta rencana yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur Scan dokumen peta rencana RTRW Kab/Kota dan RDTR yang sudah diparaf oleh instansi terkait dan Direktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000290 Rancangan Peraturan Daerah kabupaten.kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy) Dokumen Rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota beserta lampiran (dalam format softcopy dan hardcopy) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000292 Rancangan Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy) Rancangan Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000293 Rapat Fasilitasi RRTR Kabupaten/Kota Laporan Rapat Fasilitasi RRTR Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000294 Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Notulensi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000296 Rapat Pelaksanaan Evaluasi RTRW Kabupaten/Kota Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000298 Rapat persetujuan substansi Surat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah tentang RTR telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000299 Rapat persetujuan substansi RRTR Kabupaten/Kota Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas persetujuan substnasi RDTR Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000300 Rapat Persiapan persetujuan substansi Laporan penyiapan kelengkapan dokumen untuk persetujuan substansi RTRW Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000301 Rapat Persiapan persetujuan substansi RRTR Kabupaten/Kota Laporan penyiapan kelengkapan dokumen untuk persetujuan substansi RDTR Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000303 Rekomendasi gubernur/BA pembahasan provinsi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan penyusunan RTRW Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000304 Rekomendasi peta dari BIG duplikasi dengan nomor 271 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000306 Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial atau surat permohonan rekomendasi peta dasar terakhir apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi rekomendasi peta dasar belum diterbitkan Rekomendasi peta dasar yang dikeluarkan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000307 Rumah Deret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000309 Rumah Tangga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000311 Rumah Tinggal Tunggal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000315 Sarana Pendukung Sistem Drainase Perkotaan Jumlah sarana pendukung sistem drainase perkotaan yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000316 Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja yang Disediakan Jumlah sarana pengangkutan lumpur hasil olahan Sub-sistem Pengolahan Setempat ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sarana yang dimaksud berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000332 Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang Laporan hasil kegiatan sosialiasi Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan Bidang Penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000336 Stasiun Pompa Banjir Stasiun pompa yang berfungsi untuk menguras atau mengendalikan kelebihan air untuk dialirkan ke sungai atau ke laut. Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Jumlah stasiun pompa banjir yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000341 Surat penetapan deliniasi RDTR oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah Surat penetapan deliniasi RDTR yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000342 Surat penyampaian Ranperda RTRW Kabupaten/Kota yang telah disempurnakan dari Bupati/Walikota Kepada Gubernur Surat penyampaian Ranperda RTRW Kabupaten/Kota yang telah disempurnakan di tandatangani oleh Bupati/Walikota Kepada Gubernur dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000345 Surat permohonan evaluasi dari Bupati/Walikota Surat permohonan evaluasi yang di tanda tangani Bupati/Walikota dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000347 Surat Persetujuan Substandi dari Kementerian ATR/BPN Surat Persetujuan Substansi di tanda tangani Kementerian ATR/BPN dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000350 Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri (untuk revisi RTRW) Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang di tanda tangani Menteri (untuk revisi RTRW) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000351 Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang dari Menteri atau Forum Penataan Ruang (untuk RDTR) Surat rekomendasi revisi rencana tata ruang di tanda tangani Menteri atau Forum Penataan Ruang (untuk RDTR) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000352 Tabel pemeriksaan mandiri yang ditandatangani oleh bupati/walikota Tabel Pemeriksaan Mandiri Materi Muatan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang di tandatangani oleh Bupati/Walikota dan/atau Tabel Pemeriksaan Mandiri Materi Muatan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota yang di tandatangani oleh Bupati/Walikota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000357 Terowongan/Tunnel Bangunan jalan yang melintas di bawah permukaan tanah dengan persyaratan teknis sebagai berikut: a. Memiliki ruang yang memadai untuk dapat menampung semua fasilitas terowongan b. Dilengkapi trotoar untuk pejalan kaki dalam keadaan darurat dan untuk akses bagi petugas pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000364 Underpass jalan tidak sebidang lebih rendah yang melintasi bagian bawah jalan lain untuk menghindari daerah/kawasan dengan kemacetan lalu lintas atau lokasi yang dilewati jalan rel sehingga meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, dll Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000367 Validasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Surat Permohonan Validasi apabila sampai pengajuan permohonan persetujuan substansi Validasi KLHS belum diterbitkan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000373 Jumlah Tim Profesi Ahli (TPA) &Jumlah TPA dari masing-masing unsur terdiri dari: Akademisi = 422 Profesi = 1075 Pakar =117 Jumlah TPA = 1614 TPA& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000374 Jumlah Penilik Jumlah Penilik yang sudah ada SK sebesar 4414 Penilik dari Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000375 Jumlah Tim Penilai Teknis (TPT) Jumlah TPT yang sudah ada SK sebesar 3746 TPT dari Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMBG Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000378 Fasilitas Penunjang TPA di Kawasan Strategis Kab/Kota Fasilitas penunjang TPA adalah alat berat yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penanganan sampah di TPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000379 Fasilitas Penunjang TPS Fasilitas penunjang TPS adalah alat berat yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penanganan sampah di TPS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000384 Jumlah Arsitek yang terdaftar Jumlah Arsitek terdaftar adalah seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan untuk melakukan Praktik Arsitek. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000386 Jumlah Asesor Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Asesor adalah seseorang yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk melakukan dan menilai uji kompetensi pada jenis dan kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000387 Jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha adalah badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000388 Jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota adalah 1. badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan yang sedang bekerja menggunakan biaya APBD Kabupaten/kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha 2. badan usaha jasa konstruksi atau badan usaha rantai pasok serta usaha orang perseorangan yang berdomisili di wilayah kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000390 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya yang ditata 1. Penataan pada Kawasan Cagar Budaya yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundangan (Prioritas utama pada suboutput ini adalah cagar budaya nasional yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (sk mendikbud)) 2. Item yang disentuh dalam hal ini adalah Kawasan pendukung pada bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000391 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan rencana dan anggaran, dengan cara pendampingan/pengawasan terhadap pelaksana kegiatan agar mengikuti kaidah penataan/rehabilitasi bangunan gedung atau kawasan cagar budaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000392 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pariwisata yang ditata Kegiatan penataan bangunan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dilakukan dalam rangka pemenuhan infrastruktur bangunan Gedung dan penataan bangunan sesuai indikasi program yang telah tercantum dalam lampiran pp 50 tahun 2011 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000393 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pariwisata yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan rencana dan anggaran, dengan cara pendampingan/pengawasan terhadap pelaksana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000394 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sistem Perkotaan Nasional yang ditata Kegiatan penataan bangunan pada Kawasan perkotaan dilakukan dalam rangka pemenuhan infrastruktur sarana prasarana publik guna pemenuhan standar pelayanan perkotaan (spp) sesuai permendagri nomor 57 tahun 2010 pada bidang penataan bangunan dan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000395 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sistem Perkotaan Nasional yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan rencana dan anggaran, dengan cara pendampingan/pengawasan terhadap pelaksana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000396 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis lainnya yang ditata Kegiatan penataan bangunan pada Kawasan Strategis Nasional dilakukan dalam rangka pemenuhan infrastruktur sarana prasarana publik guna pemenuhan standar pelayanan perkotaan (spp) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000397 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis Lainnya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan rencana dan anggaran, dengan cara pendampingan/pengawasan terhadap pelaksana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000398 Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diidentifikasi Belum tersediannya proses penyelenggaraan BGCB didalam SIMBG dan masih dalam tahap pengembangan sistem Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000399 Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diselenggarakan &Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCG) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Penetapan adalah pemberian status Cagar Budaya terhadap banguna gedung yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000400 Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan &Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCB) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Kajian identifikasi meliputi: a. b. identifikasi nilai penting dan arti khusus c. pendataan dan penilaian kondisi fisik dan d. studi kelayakan Pelestarian BGCB. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000401 Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Diidentifikasi &Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCB) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Kajian identifikasi meliputi: a. b. identifikasi nilai penting dan arti khusus c. pendataan dan penilaian kondisi fisik dan d. studi kelayakan Pelestarian BGCB. & Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000404 Jumlah Bangunan Gedung Negara Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000405 Jumlah Bangunan Gedung Negara yang Terdaftar Huruf Daftar Nomor (HDNo) Jumlah Bangunan Gedung Negara yang sudah terdaftar dengan dibuktikan Huruf Daftar Nomor (HDNo) sebagai pencatatan/inventarisasi Bangunan Gedung Negara yang dilaksanakan untuk tertib administrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000406 Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diperiksa Berkala Pemeriksaan Berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, danf atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000407 Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Dirawat Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar Bangunan Gedung tetap laik fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000409 Jumlah Bangunan Gedung ntuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Dirawat Perawatan adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar Bangunan Gedung tetap laik fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000411 Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Diubahsuaikan Pengubahsuaian adalah upaya penyesuaian kinerja Bangunan Gedung agar memenuhi standar teksnis Bangunan Gedung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000412 Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Dipelihara Pemeliharaan adalah kegiatan menjaga keandalan Bangunan Gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000413 Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi yang Diubahsuaikan Pengubahsuaian adalah upaya penyesuaian kinerja Bangunan Gedung agar memenuhi standar teksnis Bangunan Gedung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000414 Jumlah Bangunan Konstruksi Bangunan Konstruksi merupakan produk konstruksi baik bangunan gedung maupun bangunan sipil yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kabupaten/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000415 Jumlah Bangunan Konstruksi Kabupaten/Kota Bangunan Konstruksi kabupaten/Kota merupakan produk konstruksi baik bangunan gedung maupun bangunan sipil yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kab/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000417 Jumlah Bantuan Tenaga Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota Jumlah bangunan negara yang sudah direnovasi di Provinsi DKI Jakarta 151 bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000419 Jumlah Data dan Infromasi Jasa Konstruksi Cakupan Kabupaten/Kota Data dan informasi jasa konstruksi cakupan kabupaten/kota sesuai Indikator Kinerja Kunci sesuai peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000421 Jumlah Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000422 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi paling sedikit mencakup nama pekerjaan konstruksi, lokasi, jenis, waktu, dampak dan penyebab kecelakaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000423 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Gedung Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Gedung paling sedikit mencakup: a. Identitas b. Nama c. Pemilik dan/atau penanggung jawab d. Lokasi detil e. Jenis keruntuhan dan/atau tidak berfungsinya f. Waktu kejadian Kegagalan dan g. Foto atau bukti kejadian Kegagalan Bangunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000424 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Sipil Dokumen Data dan Informasi Kegagalan Bangunan Sipil paling sedikit mencakup: a. Identitas b. Nama c. Pemilik dan/atau penanggung jawab d. Lokasi detil e. Jenis keruntuhan dan/atau tidak berfungsinya f. Waktu kejadian Kegagalan dan g. Foto atau bukti kejadian Kegagalan Bangunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000425 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material dan Peralatan Konstruksi 1. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material mencakup nama varian produk, nama subvarian produk, sertifikat TKDN, sertifikat SNI, pencatatan di SIMPK. 2. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Peralatan Konstruksi mencakup nama varian peralatan, nama subvarian peralatan, merk, jumlah unit, syarat K3, bukti kepemilikan, pencatatan di SIMPK. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000426 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Pelaksanaan Infrastruktur dengan Skema KPDBU Skema KPDBU mencakup Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000427 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Penggunaan Material dan Peralatan Konstruksi 1. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Material mencakup nama varian produk, nama subvarian produk, sertifikat TKDN, sertifikat SNI, pencatatan di SIMPK. 2. Dokumen Data dan Informasi Ketersediaan Peralatan Konstruksi mencakup nama varian peralatan, nama subvarian peralatan, merk, jumlah unit, syarat K3, bukti kepemilikan, pencatatan di SIMPK. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000428 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Potensi Risiko Investasi Infrastruktur Data dan informasi Potensi Risiko Investasi Infrastruktur meliputi jenis infrastruktur, lokasi, nilai investasi, dan tingkat risiko (tinggi, menengah atau rendah) di wilayah kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000429 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi/Usaha Rantai Pasok 1. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Jasa Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, Kualifikasi, Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Nomor SBU. 2. Dokumen Data dan Informasi Profil Badan Usaha Rantai Pasok Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, dan jenis usaha. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000430 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Profil Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Konstruksi yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota paling sedikit mencakup nama LPPK, ruang pengajar, kapasitas pengajar, jumlah tenaga pelatih, jenis pelatihan, izin yang dimiliki. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000431 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Profil Pekerjaan Konstruksi mencakup Tahun Anggaran, Nama Pekerjaan, Sumber Dana, Pengguna jasa, Penyedia jasa, Nilai kontrak, Jenis kontrak, Karakteristik kontrak, Persentase Progres fisik, Waktu Progres fisik, Persentase Progres keuangan, Waktu Progres keuangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000433 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Data dan Informasi Tenaga Kerja Konstruksi paling sedikit mencakup nama, NIK, jabatan kerja, klasifikasi subklasifikasi, jenjang keahlian, dan nomor sertifikat kompetensi kerja kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000434 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi paling sedikit mencakup nama bangunan konstruksi, penanggung jawab/pengelola, lokasi, hasil pengawasan tertib pemanfaatan produk. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000435 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konsultansi Konstruksi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa konsultansi konstruksi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000436 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa pekerjaan konstruksi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000437 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Dokumen Data dan Informasi Tertib Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi paling sedikit mencakup paket pekerjaan, nama badan usaha jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi, hasil pengawasan tertib penyelenggaraan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000438 Jumlah Dokumen Data dan Informasi Tertib Usaha Jasa Konstruksi Dokumen Data dan Informasi Tertib Usaha Jasa Konstruksi paling sedikit mencakup nama badan usaha, NIB, kualifikasi, klasifikasi, subklasifikasi, sertifikat badan usaha, hasil pengawasan tertib usaha. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000441 Jumlah Dokumen Kajian Kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dokumen Studi kelayakan merupakan kajian kelayakan teknis, keuangan, dan ekonomi serta analisis risiko lingkungan terhadap suatu kegiatan pengembangan sebagian atau seluruh komponen SPALD, dengan cakupan layanan penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) jiwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000442 Jumlah Dokumen Kajian kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Regional Dokumen Studi kelayakan merupakan kajian kelayakan teknis, keuangan, dan ekonomi serta analisis risiko lingkungan terhadap suatu kegiatan pengembangan sebagian atau seluruh komponen SPALD, dengan cakupan layanan penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) jiwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000443 Jumlah Dokumen Kajian Kelayakan Sistem Pengelolaan Persampahan Kajian/studi kelayakan diperlukan untuk kegiatan penyediaan prasarana dan sarana persampahan yang menggunakan teknologi pengolahan dan pemrosesan akhir berupa proses biologi, termal atau teknologi lain dengan kapasitas lebih besar dari 100 ton/hari yang disusun berdasarkan: a. rencana induk penyelenggaraan PSP yang telah b. kelayakan teknis, ekonomi, dan dan c. kajian lingkungan, sosial, hukum dan kelembagaan sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 3/2013& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000444 Jumlah Dokumen Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Dokumen pelaksanaan pembangunan yang dimaksud adalah dokumen gambar yang terbangun (As Build Drawing) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000446 Jumlah Dokumen PeLaporan Capaian SPM Air Limbah Dokumen Pelaporan Capaian SPM Air Limbah yang disusun oleh Pemerintaha Daerah dengan sekurang-kurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM air limbah serta mencantumkan rekapitulasi penerapan SPM Daerah kabupaten/ kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000447 Jumlah Dokumen Pelestarian Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Dokumen Pelestarian Bangunan Gedung adalah dokumen yang dihasilkan dari kegiatan perawatan, pemugaran, serta Pemeliharaan Bangunan Gedung dan lingkungannya untuk mengembalikan keandalan bangunan tersebut sesuai dengan aslinya atau sesuai dengan keadaan menurut periode yang dikehendaki. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000449 Jumlah Dokumen Pemanfaatan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Dokumen Pemanfaatan Pembangunan Bangunan Gedung adalah dokumen operasionalisasi, pemeliharaan perawatan, dan pemeriksaan berkala bangunan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000451 Jumlah Dokumen Pembinaan -Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan konsultasi dan fasilitasi dalam pembangunan bangunan gedung negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000452 Jumlah Dokumen Pembongkaran Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota &1. SE 011/5979/S tentang Percepatan Penyususnan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Pelayanan PBG dan Retribusi PBG, Serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja 2. Surat Edaran 4 Menteri tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Kebijakan Direktur BPB 3. Untuk Permohonan PBG untuk bangunan Gedung sampai dengan ketinggian 2 (dua) lantai termasuk untuk perumahan, pemohon tidak wajib melampirkan penyelidikan dan 4. Untuk permohonan PBG tidak wajib menggunakan arsitek & Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000454 Jumlah Dokumen Pengawasan &Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000455 Jumlah Dokumen Pengawasan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota &Dokumen yang dihasilkan dari kegiatan Pengawasan teknis pembangunan bangunan gedung negara dilakukan terhadap: a. pemberian bantuan teknis pembangunan bangunan gedung b. ketaatan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung negara di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota serta melihat kinerja pemerintah daerah provinsi dalam memantau penerapan peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung negara di kabupaten atau c. pelaksanaan kebijakan bangunan gedung negara nasional, baik pada tingkat daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau d. pelaksanaan pembangunan bangunan gedung e. pendaftaran Bangunan Gedung dan/atau f. Standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000457 Jumlah Dokumen Pengawasan Penataan Bangunan dan Lingkungan &Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan meliputi a. laporan pengawasan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu, dan laporan akhir pekerjaan perencanaan b. berita acara pengawasan yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (prouisional hand ouer) dan serah terima akhir ffinal hand ouer)dilampiri dengan berita acara pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekedaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik c. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test) disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen d. garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan (plumbing) e. surat penjaminan atas kegagalan Bangunan Gedung disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi f. surat pernyataan kelaikan fungsi.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000458 Jumlah Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah Dokumen Penghitungan Kebutuhan SPM Air Limbah disusun untuk menghitung selisih antara jumlah barang dan/atau jasa yang dibutuhkan untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dengan jumlah barang dan/atau jasa yang tersedia, termasuk menghitung selisih antara jumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemenuhan pelayanan Dasar dengan jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000459 Jumlah Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Limbah Dokumen pengumpulan data SPM air limbah disusun oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air limbah yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air limbah dan jumlah akses air limbah yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000460 Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Dokumen perencanaan pembangunan gedung yang dimaksud adalah dokumen Detail Engineering Desain (DED) beserta kelengkapanya seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000462 Jumlah Dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Jasa Konstruksi Dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Jasa Konstruksi adalah dokumen atau laporan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor Jasa konstruksi yang dievaluasi dan dipantau agar tertib dan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000464 Jumlah Dokumen Produk Hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Kabupaten/Kota Dokumen Produk hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di kabupaten/Kota merupakan Peraturan yang disusun daerah meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi di daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000466 Jumlah Dokumen Produk Hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi di Kabupaten/Kota Dokumen Produk hukum Daerah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi di kabupaten/Kota merupakan Peraturan yang disusun daerah meliputi SOP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha sub sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten/Kota sesuai peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000467 Jumlah Dokumen Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK) Daerah Irigasi Jumlah Dokumen Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK) Daerah Irigasi yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000469 Jumlah Dokumen Prosedur Operasi Standar Sistem Penyediaan Air Minum Dokumen Prosedur Operasi Standar SPAM merupakan dokumen yang memuat prosedur pengeoperasian unit SPAM, meliputi prosedur operasi dan pemeliharaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000470 Jumlah Dokumen Readiness Criteria Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Dokumen Readiness Criteria dapat berupa DED, RAB, Kesiapan Lahan, dan Lembaga Pengelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000474 Jumlah Dokumen Readiness Criteria untuk konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Dokumen Readiness Criteria untuk konstruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota adalah dokumen yang memuat kelengkapan kesiapan pelaksanaan kontruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota Readiness criteria pelaksanaan konstruksi SPAM Lintas Kabupaten/Kota diantaranya terdiri dari: RISPAM Provinsi, Studi kelayakan/ justifikasi teknis, DED, KAK dan RAB, Kesiapan lahan, Izin penggunaan Air Baku, Kesiapan lembaga pengelola, Kesiapan DDUB, Kesiapan serah terima aset, Surat pernyataan Gubernur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000475 Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000476 Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Persampahan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Persampahan adalah salah satu perencanaan umum penyelenggaraan PSP yang memuat rencana: a. daerah b. kebutuhan dan tingkat c. penyelenggaraan PSP yang meliputi aspek teknis, kelembagaan, pengaturan, pembiayaan dan peran serta dan d. tahapan pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 3/2013 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000477 Jumlah Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah Dokumen Rencana Pemenuhan SPM Air Limbah dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah sebagai prioritas belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000478 Jumlah Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) didefinisikan sebagai upaya pengamanan pasokan air minum baik dari segi kualitasnya dengan upaya perlindungan (prevention) sumber air dan pencegahan (protection) pencemaran badan air mulai maupun dari segi kuantitasnya mulai dari sumber (cathment) sampai ke keran air (water-tap) penduduk yang dilakukan oleh berbagai pihak secara terpadu dengan menggunakan pendekatan analisis dan manajemen risiko untuk mencapai standar kualitas air yang diterima oleh semua pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000480 Jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota merupakan panduan umum untuk melakukan penataan bangunan dan lingkungan di daerah. Dokumen RTBL mengacu pada Rencana Tata Ruang dan skenario pengembangan wilayah. Beberapa rencana aksi (action plan) yang tertuang dalam RTBL di antaranya revitalisasi kawasan, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), pelestarian kawasan tradisional, serta penanggulangan kebakaran. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000481 Jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000482 Jumlah Dokumen Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB) Fitur RTB pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000483 Jumlah Dokumen Rencana Teknis Rinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dokumen rencana teknis rinci (RTR/DED) SPALD merupakan perencanaan detail prasarana dan sarana SPALD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000484 Jumlah Dokumen rencana teknis rinci TPA, TPST, SPA, TPS-3R, TPS Dokumen rencana teknis rinci Perencanaan teknik terinci merupakan perencanaan detail TPA, TPST, SPA, TPS-3R, TPS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000486 Jumlah Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 1. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan 2. Penyiapan dokumen SLF yang dikeluarkan oleh Dinas Teknis Kabupaten/Kota melaui Dinas Perizinan Kabupaten/Kota 3. Jumlah Dokumen SLF yang Terbit Dari 2 Agustus 2021 s.d 7 Agustus 2023 berjumlah 30.291 terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000489 Jumlah Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang difasilitasi penyusunannya oleh Provinsi merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di Kabupaten/Kota yang disusun oleh Pemda Kab/Kota yang difasilitasi oleh Provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000492 Jumlah Dokumen Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) Fitur SBKBG pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan bersamaan dengan penyusunan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung sebagai aturan operasionalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000494 Jumlah Dokumen Training Need Assessment (TNA) Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Dokumen Training Need Assessment (TNA) Tenaga Kerja Konstruksi kualifikasi jabatan Operator, dan Teknisi atau Analis paling sedikit meliputi standar operasional (SOP) pelatihan, jenis pelatihan, perhitungan jumlah tenaga kerja konstruksi kualifikasi jabatan Operator, dan Teknisi atau Analis yang perlu dilatih, jumlah instruktur, biaya yang diperlukan, sumber pendanaan, identifikasi kerja sama, dan sarana prasarana pelatihan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000495 Jumlah Informasi Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota &Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui: a. Pemerintah Daerah provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam bentuk pemberdayaan, pengawasan dan evaluasi proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung kepada Pemerintah Daerah b. Pemerintah Daerah provinsi kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Masyarakat dan penyelenggara Bangunan Gedung dalam bentuk pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Teknis dan proses Penyelenggaraan Bangunan dan c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada Masyarakat dan penyelenggara Bangunan Gedung dalam bentuk pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Teknis dan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000497 Jumlah Instruktur Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Instruktur adalah orang yang bertugas mengajarkan sesuatu dan sekaligus memberikan latihan dan bimbingan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000500 Jumlah Kabupaten/Kota Teritorial sekaligus pembagian wilayah administratif setelah provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000501 Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan 1. Bimbingan Teknis Dan Pengawasan & Evaluasi PP 16/2021 2. Bantuan Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara 3. Pendampingan Penyusunan Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000502 Jumlah Kajian Naskah Akademis Penyusunan Regulasi Air Limbah Domestik Dokumen Kajian Naskah Akademis Penyusunan Regulasi Air Limbah Domestik merupakan dokumen yang disusun dalam rangka mengatur pengelolaan air limbah domestik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000503 Jumlah Kajian Naskah Akademis Penyusunan Regulasi Persampahan Dokumen kajian naskah akademis penyusunan regulasi persampahan merupakan dokumen yang disusun dalam rangka mengatur pengelolaan persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000504 Jumlah Kegiatan Percontohan Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota Belum tersediannya proses penyelenggaraan BGCB didalam SIMBG dan masih dalam tahap pengembangan sistem Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000505 Jumlah Laporan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi Air Minum Dokumen meliputi Data Umum SPAM Lintas Kabupaten/Kota (jumlah unit SPAM Lintas Kabupaten/Kota, ketenagakerjaan, jam operasional), Data Teknis SPAM Lintas Kabupaten/Kota (status keberfungsian SPAM, kapasitas terpasang, produksi, distribusi, terjual dan idle capacity, NRW, jumlah sambungan rumah) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000506 Jumlah Layanan Informasi Jasa Konstruksi Layanan Informasi Jasa Konstruksi adalah dokumen yang berisi data dan informasi yang dihasilkan dalam pengelolaan SIPJAKI sebagaimana indikator kinerja kunci sesuai peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000507 Jumlah Lembaga Jasa Konstruksi Lembaga Jasa Konstruksi meliputi masyarakat Jasa Konstruksi seperti OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Instansi terkait, Asosiasi, Perguruan Tinggi, Badan Usaha Jasa Konstruksi, Badan Usaha Rantai Pasok Konstruksi, Pemilik/Pengelola Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000508 Jumlah Lembaga Pengelolaan SDA Jumlah Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Air Kewenangan Provinsi yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000509 Jumlah Lembaga pelaksana penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM 1. Lembaga Pengelola SPAM dengan hasil penilaian kinerja yang meningkat dari hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 2. Lembaga pengelola yang menetapkan tarif FCR dan termuat dalam hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 3. Lembaga Pengelola SPAM dalam bentuk BUMD yang sudah memiliki SK pembentukan, SK tarif, SK organisasi. Kalau bentuk UPTD, yang sudah memiliki Perda Pembentukan Dinas, Perkada Pembentukan dan Struktur Organisasi UPTD, SK Pejabat, SK Kepala Dinas tentang Tupoksi dan Penunjukkan SDM, Perda Retribusi Jasa Pelayanan Air 4. Lembaga Pengelola SPAM yang pendanaannya tidak hanya bersumber dari APBD atau BUMD itu dapat berupa Subsidi Bunga, B to B atau lainnya 5. Lembaga Pengelola SPAM yang telah melakukan pembinaan kepada pelanggan/calon pelanggan berupa anjuran untuk melakukan penyambungan SR dan pembayaran tepat waktu. 6. Lembaga pengelola SPAM yang telah membuat dokumen RPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000510 Jumlah Lembaga Sistem Drainase Lingkungan Penyelenggaraan Sistem Drainase yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota yang secara operasional dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000512 Jumlah Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000513 Jumlah Lisensi Arsitek yang diperpanjang Jumlah Lisensi yang diperpanjang sebagai bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan perizinan lain. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000514 Jumlah Lisensi Arsitek yang diterbitkan Jumlah Lisensi yang diterbitkan sebagai bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan perizinan lain. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000515 Jumlah Masyarakat yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama, yang tinggal di daerah dengan yurisdiksi yang sama. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000517 Jumlah Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota adalah kegiatan konstruksi yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kab/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000519 Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Disinsentif Disinsentif adalah pengenaan kewajiban membayar ganti rugi perbaikan BGCB oleh pemilik/pengelola Bangunan Gedung kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, atau Menteri untuk BGCB dengan fungsi dan/atau pembatasan kegiatan pemanfaatan BGCB. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000520 Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Insentif Insentif adalah dukungan berupa advokasi yaitu pemberian penghargaan, berbentuk sertifikat, plakat, tanda penghargaan, promosi, atau publikasi, atau berupa perbantuan yaitu dukungan penyediaan sarana dan prasarana termasuk peningkatan kualitas fisik dan/atau dukungan teknis dan/atau kepakaran antara lain berbentuk bantuan advis teknis, bantuan tenaga ahli, dan bantuan Penyedia Jasa yang kompeten di bidang Bangunan Gedung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000521 Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Kompensasi Pemeriksaan Berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian Bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, danf atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000527 Jumlah Pengelola SIPJAKI Pengelola SIPJAKI adalah seseorang atau tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan menginput data dan informasi dalam SIPJAKI. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000530 Jumlah Penyelenggara Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Penyelenggara Pelatihan adalah seseorang atau tim yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelatihan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000531 Jumlah Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi paling sedikit meliputi jaringan listrik, penyediaan server, komputer dan penyediaan jaringan internet. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000533 Jumlah Prasarana dan Sarana Pendukung Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Terpusat Sub-sistem Pengumpulan adalah prasarana dan sarana untuk menyalurkan air limbah domestik melalui perpipaan dari Sub-sistem Pelayanan ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, terdiri atas: a. pipa retikulasi b. pipa induk lubang kontrol (manhole) c. bangunan penggelontor d. terminal pembersihan (clean out) e. pipa perlintasan (siphon) dan/atau f. stasiun pompa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000535 Jumlah prasarana dan sarana pendukung IPALD Terpusat Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, antara lain: a. lubang kontrol (manhole); b. bangunan c. terminal pembersihan (clean out); d. pipa perlintasan (siphon); dan e. stasiun pompa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000538 Jumlah Rencana Teknis Rinci Sistem Penyediaan Air Minum Rencana Teknis Rinci SPAM suatu rencana rinci pembangunan SPAM di suatu kota atau kawasan meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000542 Jumlah Sambungan Rumah Jaringan Perpipaan Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Jaringan Perpipaan meliputi individual atau komunal (HU dan KU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000543 Jumlah Sarana Pemilahan Persampahan Sarana pemilahan persampahan adalah peralatan untuk kegiatan memilah sampah yang disediakan berdasarkan volume sampah, jenis sampah yang dibedakan/dipilah paling tidak dalam 2 jenis, penempatan, jadwal pengumpulan, dan jenis sarana pengumpulan dan pengangkutan& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000544 Jumlah Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Jumlah sarana pengangkutan lumpur hasil olahan Sub-sistem Pengolahan Setempat ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sarana yang dimaksud berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000546 Jumlah Sarana Pengangkutan Persampahan Sarana pengangkutan persampahan adalah peralatan untuk membawa sampah (termasuk sampah di badan air dan laut) dari sumber atau tempat penampungan sementara menuju tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat pemrosesan akhir dengan menggunakan kendaraan bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah dengan mengimplementasikan pemilahan minimal 2 jenis. Pemilahan dapat dilakukan melalui: (1) pengaturan jadwal pemindahan dan pengangkutan sesuai dengan jenis sampah terpilah dan sumber atau (2) Penyediaan sarana pemindahan dan pengangkutan sampah terpilah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000548 Jumlah Sarana Pewadahan Persampahan Sarana pewadahan persampahan adalah peralatan untuk kegiatan menampung sampah sementara dalam suatu wadah individual atau komunal di tempat sumber sampah yang dibedakan/dipilah paling tidak dalam 2 jenis sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000550 Jumlah SDM pelaksana penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) SDM Penyelenggara SPALD merupakan personil yanng melaksanakan pengelolaan SPALD, terdiri dari pemerintah daerah dan operator (UPTD, BLUD, dan BUMD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000552 Jumlah SDM pelaksana penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) SDM pelaksana penyelenggara SPAM adalah orang / personil penyelenggara SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000554 Jumlah Seawall dan Bangunan pengaman pantai lainnya yang ditingkatkan Panjang seawall yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000555 Jumlah Sistem Drainase Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000558 Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jumlah unit SPAM adalah merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000559 Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan Jumlah unit SPAM adalah merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000560 Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Jumlah unit SPAM adalah merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000561 Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten/Kota Jumlah unit SPAM adalah merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000563 Jumlah SOP/Pedoman Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan aktor yang berperan dalam kegiatan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi yang dilakukan terhadap pengelola bangunan atau produk konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000564 Jumlah SOP/Pedoman Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan aktor yang berperan dalam kegiatan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilakukan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa pada kegiatan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000566 Jumlah SPA SPA (Stasiun Peralihan Antara) adalah sarana pemindahan dari alat angkut kecil ke alat angkut lebih besar dan diperlukan untuk kab/kota yang memiliki lokasi TPA jaraknya lebih dari 25 km yang dapat dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000567 Jumlah SPALD istem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disingkat SPALD adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000568 Jumlah SPAM Jumlah unit SPAM adalah merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000570 Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis Tenaga Kerja Konstruksi kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis yang mencakup jenjang 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 di wilayah kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000571 Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator, Teknisi atau Analis Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Operator dan Teknisi atau Analis yang dilatih mencakup jenjang 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 di wilayah kewenangannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000573 Jumlah TPS Tempat Penampungan Sementara, yang selanjutnya disingkat TPS, adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000574 Jumlah TPS-3R Tempat Pengolahan Sampah Dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle), yang selanjutnya disingkat TPS 3R, adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000575 Jumlah TPST TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemrosesan akhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000578 Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Kapasitas IPALD adalah kemampuan pengolahan air limbah domestik pada IPAL tiap harinya dalam satuan M3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000579 Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Terpusat Kapasitas IPALD Terpusat adalah kemampuan pengolahan air limbah domestik pada IPAL tiap harinya dalam satuan M3 Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000584 Kapasitas SPA di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Kapasitas SPA adalah kemampuan infrastruktur SPA untuk menampung dan mengelola sampah dengan satuan ton per hari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000586 Kapasitas TPA di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Kapasitas TPA adalah kemampuan infrastruktur TPA memproses pengolahan sampah dengan satuan ton per hari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000588 Kapasitas TPS di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Kapasitas TPS adalah kemampuan infrastruktur TPS untuk memproses pengolahan sampah dengan satuan ton per hari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000590 Kapasitas TPS-3R di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Kapasitas TPS 3R adalah kemampuan infrastruktur TPS3R untuk menampung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000592 Kapasitas TPST di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota Kapasitas TPST adalah kemampuan infrastruktur TPST untuk memproses pengolahan sampah dengan satuan ton per hari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000594 Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000596 Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000597 Kapasitas Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000599 Kapasitas Unit Produksi Baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kapasitas unit air baku merupakan kapasitas sarana dan prasarana pengambilan dan/atau penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya dengan satuan L/detik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000602 Panjang Bangunan Pengaman Pantai Panjang bangunan pengaman pantai lainnya yang dibangun, selain breakwater dan seawall. Dapat berupa jetty, groin/krib, atau revetment dari susunan batu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000603 Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000608 Pendataan Bangunan Gedung Fitur Pendataan pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sedang dalam tahap pengembangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000609 Regulasi yang memuat Retrbusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000610 Dokumen Pengumpulan Data SPM Air Limbah Dokumen pengumpulan data SPM air limbah disusun oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota secara berkala untuk memperoleh data sesuai dengan standar teknis SPM air limbah yang setidaknya mencakup jumlah dan identitas lengkap Warga Negara yang berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar air limbah dan jumlah akses air limbah yang tersedia, termasuk jumlah sarana dan prasarana yang tersedia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000612 Kapasitas IPLT Kapasitas IPLT adalah kemampuan pengolahan lumpur tinja pada IPLT tiap harinya dalam satuan M³ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000614 Jumlah Dokumen Standar Operasional Prosedur Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000615 Jumlah Lembaga Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Lembaga penyelenggaraan SPALD Regional dengan tanggung jawab meliputi pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada Provinsi Penyelenggaraan SPALD Regional/Kewenangan Provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi sebagaimana dimaksud menjadi tanggung jawab Gubernur dan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai lembaga pengatur (regulator). Pemerintah daerah harus membentuk institusi pengelola infrastruktur (operator) sesuai kebutuhan sebagai penanggung jawab operasional, baik UPTD, UPTD-BLUD, dan BUMD dimana operator harus terpisah dari regulator SPALD. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000616 Jumlah SDM pelaksana penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang memenuhi standar kompetensi minimal Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang dapat melibatkan tenaga profesional di bidang layanan pengelolaan air limbah dan telah memenuhi standar kompetensi minimal yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000617 Jumlah Prasarana dan Sarana Pendukung Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Prasarana dan sarana pendukung yang berfungsi untuk menunjang pengoperasian, pemeliharaan, dan evaluasi IPLT yang berada di satu area dengan IPLT. Prasarana dan sarana pendukung terdiri dari: 1) platform (dumping station) yang merupakan tempat truk penyedot tinja untuk mencurahkan (unloading) lumpur tinja ke dalam tangki imhoff ataupun bak ekualisasi (pengumpul); 2) kantor yang diperuntukkan bagi tenaga 3) gudang dan bengkel kerja untuk tempat penyimpanan peralatan, suku cadang unit di IPLT, dan perlengkapan 4) laboratorium untuk pemantauan kinerja 5) infrastruktur jalan berupa jalan masuk, jalan operasional, dan jalan 6) sumur pantau untuk memantau kualitas air tanah di sekitar 7) fasilitas air bersih untuk mendukung kegiatan pengoperasian 8) alat 9) peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 10) pos 11) pagar pembatas untuk mencegah gangguan serta mengamankan aset yang berada di dalam lingkungan 12) pipa 13) tanaman dan/atau 14) sumber energi listrik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000623 Jumlah Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Dokumen meliputi jumlah air baku (mata air, air tanah, air permukaan) kapasitas air baku (l/det), kapasitas yang sudah digunakan (l/det), kapasitas masih dapat dimanfaatkan (l/det) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000625 Kapasitas instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Terpusat Kapasitas IPALD-T adalah kemampuan pengolahan air limbah domestik pada IPAL tiap harinya dalam satuan M3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000626 Jumlah SDM Pelaksana Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang dapat melibatkan tenaga profesional di bidang layanan pengelolaan air limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000627 Jumlah SDM Pelaksana Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)yang memenuhi standar kompetensi minimal Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang dapat melibatkan tenaga profesional di bidang layanan pengelolaan air limbah dan telah memenuhi standar kompetensi minimal yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000628 Jumlah Lembaga/pelaksana penyelenggaraan SPALD yang meningkat kinerjanya Jumlah Lembaga/Pelaksana penyelenggaraan SPALD yang mendapatkan peningkatan kinerja melalui Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000629 Jumlah SDM Pelaksana Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)yang memenuhi standar kompetensi minimal Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, yang dapat melibatkan tenaga profesional di bidang layanan pengelolaan air limbah dan telah memenuhi standar kompetensi minimal yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000630 Jumlah Lembaga/pelaksana penyelenggaraan SPALD yang telah menyusun regulasi air limbah domestik Jumlah Lembaga/Pelaksana penyelenggaraan SPALD yang menyusun regulasi air limbah domestik melalui Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000631 Jumlah Lembaga/pelaksana penyelenggaraan SPALD yang telah menetapkan strategi pendanaan penyelenggaraan SPALD Jumlah Lembaga/Pelaksana penyelenggaraan SPALD yang menetapkan strategi pendanaan penyelenggaraan SPALD melalui Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000632 Jumlah Lembaga/pelaksana penyelenggaraan SPALD yang melakukan pengawasan kualitas efluen air limbah domestik Jumlah Lembaga/Pelaksana penyelenggaraan SPALD yang melakukan pengawasan kualitas efluen air limbah domestik melalui Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000636 Jumlah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) SPALD adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000637 Pembangunan Bendungan Merupakan pekerjaan konstruksi bangunan konservasi yang berupa urugan tanah, urugan batu, atau beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk. Pembangunan bendungan meliputi tubuh bendungan, saluran dan bangunan pengelak (terowongan atau konduit), bangunan pelimpah (spillway), dan bangunan pelengkap lainnya seperti bangunan pengambilan dan peralatan hidromekanikal. Jumlah bendungan yang dibangun Kriteria bendungan: 1. bendungan dengan tinggi 15 meter atau lebih diukur dari pondasi terdalam 2. bendungan dengan tinggi 10-15 meter diukur dari pondasi terdalam dengan ketentuan: a. panjang puncak bendungan paling sedikit 500 meter b. daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter atau c. debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 m3/detik 3. bendungan yang mempunyai kesulitan khusus pada pondasi atau yang didesain dengan menggunakan teknologi baru dan/atau yang memiliki kelas bahaya tinggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000638 Rehabilitasi Bendungan Jumlah bendungan yang direhabilitasi, dapat berupa perbaikan sebagian ataupun menyeluruh satu kesatuan bangunan bendungan Merupakan pekerjaan perbaikan kondisi bendungan untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Bagian yang direhabilitasi dapat hanya berupa perbaikan sebagian (tubuh bendungan saja atau bangunan pelengkap saja) ataupun perbaikan menyeluruh (tubuh bendungan beserta bangunan pelengkapnya). Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah rehabilitasi/perbaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000639 Jumlah Pembangunan Embung Jumlah embung yang dibangun. Embung dimaksud dapat berupa tampungan air buatan yang digali atau diurug (timbunan tanah atau batu) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000641 Jumlah Pembangunan Penampung Air Jumlah bangunan penampung air yang dibangun (buatan) selain embung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000642 Panjang Pembangunan Kanal Banjir Panjang kanal banjir yang dibangun. Konstruksinya dapat berupa saluran terbuka, seperti saluran tanah terbuka, atau saluran yang diperkuat (di-lining) dengan beton atau pasangan batu. Dapat juga berupa saluran tertutup (terowongan atau konduit). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000643 Jumlah Rehabilitasi embung Merupakan pekerjaan perbaikan kondisi embung dan penampung air lainnya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah rehabilitasi/perbaikan Jumlah embung yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000644 Jumlah Rehabilitasi Penampung Air Lainnya Jumlah bangunan penampung air (buatan) yang direhabilitasi selain embung dan tampungan alami (danau/situ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000645 Jumlah Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Pembangunan prasarana air baku berupa sumur bor pada daerah cekungan air tanah (CAT). Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Jumlah titik/lokasi sumur air tanah yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000646 Jumlah Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku Merupakan pekerjaan perbaikan kondisi sumur bor untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Rehabilitasi dapat berupa pencucian sumur, penggantian pompa, perbaikan struktur dan komponen lainnya. Termasuk juga peningkatan kapasitas air baku Jumlah titik/lokasi sumur air tanah yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000647 Jumlah Pembangunan Unit Air Baku Pembangunan prasarana air baku yang secara umum terdiri dari intake/pengambilan, penampungan (kolam/reservoir), dan saluran/sarana pembawa ke unit pengolahan (jaringan transmisi). Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Jumlah unit air baku yang dibangun, dapat berupa intake bebas, bendung air baku, broncaptering, reservoir, ABSAH, beserta jaringan transmisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000648 Jumlah Rehabilitasi Unit Air Baku Merupakan pekerjaan perbaikan kondisi unit air baku beserta jaringannya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Rehabilitasi dapat berupa perbaikan intake, perbaikan bendung, perbaikan pompa, serta perbaikan bangunan pendukung dan jaringan transmisi Jumlah unit air baku yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000649 Panjang Pembangunan Tanggul Sungai Merupakan infrastruktur pelindung yang berada di daerah sempadan sungai yang berfungsi sebagai penahan aliran air atau untuk mencegah banjir. Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Panjang tanggul sungai yang dibangun, strukturnya dapat berupa timbunan tanah, kayu, pasangan batu, dan/atau beton Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000650 Panjang Rehabilitasi Tanggul Sungai Merupakan pekerjaan perbaikan kondisi tanggul sungai untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Panjang tanggul sungai yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000651 Panjang Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing Panjang bangunan perkuatan tebing yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000652 Jumlah Pembangunan Pintu Air Bendung pengendali banjir merupakan infrastruktur pengendalian banjir yang dilengkapi dengan pintu yang dapat diatur untuk mengatur elevasi muka air. Bendung pengendali banjir juga dapat berupa bendung karet yang dapat diatur untuk kembang/kempis sesuai elevasi muka air yang diinginkan. Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Jumlah pintu air yang dibangun, termasuk bendung gerak dengan pintu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000653 Jumlah Pembangunan Bendungan Pengendali Banjir Jumlah bendung pengendali banjir, termasuk bendung gerak dengan pintu, bendung karet Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000654 Jumlah Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir Jumlah pintu air/bendung pengendali banjir yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000655 Panjang Rehabilitasi Kanal Banjir Panjang kanal banjir yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000656 Jumlah Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir Jumlah stasiun pompa banjir yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000657 Jumlah Pembangunan Polder Jumlah sistem polder yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000658 Jumlah Pembangunan Kolam Retensi Jumlah kolam retensi yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000659 Jumlah Rehabilitasi Polder Jumlah polder yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000660 Jumlah Rehabilitasi Kolam Retensi Jumlah kolam retensi yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000661 Jumlah Pembangunan Bangunan Sabo Jumlah sabo dam yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000662 Jumlah Rehabilitasi Check dam Jumlah check dam yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000663 Jumlah Pembangunan Check Dam Jumlah check dam yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000664 Panjang Pebangunan Seawall Panjang seawall yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000665 Panjang Rehabilitasi Seawall Panjang seawall yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000666 Panjang Rehabilitasi Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Panjang bangunan pengaman pantai lainnya yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000667 Panjang Peningkatan Tanggul Sungai Panjang tanggul sungai yang ditingkatkan/direhabilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000668 Panjang Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Panjang bangunan perkuatan tebing sungai yang ditingkatkan/direhabilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000669 Jumlah Peningkatan Pintu Air Jumlah pintu air yang ditingkatkan/direhabilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000670 Jumlah Peningkatan Bendung Pengendali Banjir Jumlah bendung pengendali banjir yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000671 panjang Peningkatan Kanal Banjir &Pekerjaan peningkatan kanal banjir dapat berupa: 1. peningkatan jenis konstruksi, seperti tanggul tanah menjadi tanggul beton 2. penambahan panjang kanal karena area yang akan dilindungi bertambah& Panjang kanal banjir yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000672 Jumlah Peningkatan Stasiun Pompa Banjir Jumlah stasiun pompa banjir yang ditingkatkan kapasitasnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000673 Jumlah Peningkatan Polder jumlah polder yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000674 Jumlah Peningkatan Kolam Retensi Jumlah kolam retensi yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000675 Jumlah Peningkatan Bangunan Sabo Jumlah sabo dam yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000676 Jumlah Peningkatan Check DAM Jumlah check dam yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000677 Peningkatan Panjang Breakwater Panjang breakwater yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000678 Panjang Peningkatan Bangunan Pengaman Pantai Panjang bangunan pengaman pantai yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000679 Peningkatan Flood Forecasting and Warning System (FFWS) Jumlah unit FFWS yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000680 Jumlah Revitalisasi Danau Jumlah danau yang direvitalisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000681 Jumlah Revitalisasi Situ Jumlah situ yang direvitalisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000682 Jumlah Revitalisasi Penampung Air Alami Jumlah tampungan air lainnya yang direvitalisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000683 Panjang Normalisasi/Restorasi Sungai Panjang sungai yang dinormalisasi/direstorasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000684 Pembangunan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air Jumlah infrastruktur untuk melindungi mata air yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000685 Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Jumlah bendungan yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000686 Operasi dan Pemeliharaan Embung Jumlah embung yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000688 Operasi dan Pemeliharaan Danau Cekungan/tampungan air yang terbentuk secara alami. Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000689 Operasi dan Pemeliharaan Penampung Air Lainnya Bangunan penampung air lainnya dapat meliputi long storage dan dam parit Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000690 Pembangunan Jumlah Unit Air Baku Bangunan dan konstruksi yang secara umum terdiri dari intake/pengambilan dan saluran/sarana pembawa ke unit pengolahan (jaringan transmisi). Lingkup dalam sub kegiatan ini adalah pembangunan baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000691 Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Jumlah sumur air tanah untuk air baku yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000692 Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku Jumlah embung air baku yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000693 Operasi dan Pemeliharaan Tanggul Panjang tanggul yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000694 Operasi dan Pemeliharaan Tebing Sungai Panjang tebing sungai yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000695 Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir Panjang kanal banjir yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000696 Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir Jumlah stasiun pompa banjir yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000697 Operasi dan Pemeliharaan Polder Jumlah polder yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000698 Operasi dan Pemeliharaan Kolam Retensi &Jumlah kolam retensi yang dioperasi dan dipelihara. Kolam Retensi adalah kolam/waduk penampungan air hujan dalam jangka waktu tertentu. Fungsinya untuk memotong puncak banjir yang terjadi dalam badan air/sungai.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000699 Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo Jumlah bangunan sabo yang dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000700 Operasi dan Pemeliharaan Check DAM Jumlah check dam yang dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000701 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Breakwater Panjang breakwater yang dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000702 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Seawall Panjang seawall yang dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000703 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Bangunan Pengaman Pantai Panjang bangunan pengaman pantai yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000704 Jumlah Bendung Irigasi Jumlah bendung irigasi yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000705 Pembangunan Panjang Jaringan Irigasi Rawa Panjang jaringan irigasi rawa yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000706 Pembangunan Panjang Irigasi Tambak Panjang jaringan irigasi tambak yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000707 Jumlah Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Jumlah Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000708 Pembangunan Panjang Jaringan Irigasi Air Tanah Panjang jaringan irigasi air tanah yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000709 Peningkatan Panjang Jaringan Irigasi Permukaan Panjang Jaringan Irigasi Permukaan yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000710 Peningkatan Jumlah Bendung Irigasi Jumlah Bendung Irigasi yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000711 Peningkatan Panjang Jaringan Irigasi Rawa Panjang Jaringan Irigasi Rawa yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000712 Peningkatan Panjang Jaringan Irigasi Tambak Panjang Jaringan Irigasi Tambak yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000713 Peningkatan Jumlah Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Jumlah Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000714 Peningkatan Jumlah Jaringan Irigasi Air Tanah Panjang Jaringan Irigasi Air Tanah yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000715 Rehabilitasi Panjang Jaringan Irigasi Permukaan Panjang Jaringan irigasi permukaan yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000716 Rehabilitasi Jumlah Bendung Irigasi Jumlah bendung irigasi yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000717 Rehabilitasi Panjang Jaringan Irigasi Rawa Panjang jaringan irigasi rawa yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000718 Rehabilitasi Panjang Jaringan Irigasi Tambak Panjang jaringan irigasi tambak yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000719 Rehabilitasi Jumlah Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Jumlah sumur jaringan irigasi air tanah yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000720 Rehabilitasi Panjang Jaringan Irigasi Air Tanah Panjang jaringan irigasi air tanah yang direhabilitasi atau diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000721 Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan Panjang Jaringan irigasi permukaan yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000722 Operasi dan Pemeliharaan Jumlah Bendung Irigasi Jumlah bendung irigasi yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000723 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Jaringan Irigasi Rawa Panjang jaringan irigasi rawa yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000724 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Jaringan Irigasi Tambak Panjang jaringan irigasi tambak yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000725 Operasi dan Pemeliharaan Jumlah Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Jumlah sumur jaringan irigasi air tanah yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000726 Operasi dan Pemeliharaan Panjang Jaringan Irigasi Air Tanah Panjang jaringan irigasi air tanah yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000727 Fasilitasi Jumlah Unit Lembaga Pengelola Irigasi Jumlah Unit Lembaga Pengelola Irigasi yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000731 Penyusunan Jumlah Dokumen Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan Jumlah Dokumen Rencana Teknis untuk Konstruksi drainase yang disusun. Termasuk dalam sub kegiatan ini adalah penyusunan FS, desain, LARAP Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000733 Pembangunan Panjang Drainase Perkotaan Panjang Drainase Perkotaan yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000734 Peningkatan Panjang Drainase Perkotaan Panjang Drainase Perkotaan yang dtingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000735 Operasi dan Pemeliharaan Jumlah Sistem Drainase Perkotaan Jumlah sistem drainase perkotaan yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000736 Jumlah Kapasitas pembangunan Unit Air Baku Jumlah kapasitas unit air baku yang bertambah akibat pembangunan baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000737 Jumlah Pembangunan Bendung Pengendali Banjir Jumlah bendung pengendali banjir, termasuk bendung gerak dengan pintu, bendung karet Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000738 Jumlah Operasi dan Pemeliharaan Situ Jumlah Situ yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000739 Jumlah Paket Pekerjaan Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi adalah kegiatan konstruksi yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kabupaten/Kota dan/atau yang dibiayai dengan dana masyarakat/swasta/badan usaha Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000740 Jumlah rehabilitasi sistem drainase perkotaan Jumlah Sistem Drainase Perkotaan yang direhabilitasi Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000741 Panjang Drainase Perkotaan Panjang Drainase Perkotaan yang ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000742 Jumlah kawasan rawa Jumlah Kawasan Rawa yang akan dikoordinasikan, sinkronisasi dan pelaksanaan konservasi kawasan rawa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000744 Pengamanan Mata Air Jumlah mata air yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.000745 Dokumen Studi Kelayakan Sistem Penyediaan Air Minum Dokumen studi kelayakan merupakan suatu studi untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan sistem penyediaan air minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan, dan finansial. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000746 Jumlah Rencana Teknis Rinci (RTR/DED) Sistem Penyediaan Air Minum Rencana Teknis Rinci (RTR/DED) SPAM merupakan dokumen rencana rinci pembangunan SPAM di suatu kota atau kawasan meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000747 .Jumlah Dokumen Standar Operasi Prosedur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dokumen Standar Operasi Prosedur (SOP) SPAM merupakan dokumen yang memuat prosedur pengeoperasian unit SPAM, meliputi prosedur operasi dan pemeliharaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.000748 Jumlah Laporan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Data dan Informasi Air Minum Dokumen meliputi Data Umum SPAM (jumlah unit SPAM, ketenagakerjaan, jam operasional), Data Teknis SPAM (status keberfungsian spam, kapasitas terpasang, produksi, distribusi, terjual dan idle capacity, NRW, jumlah sambungan rumah) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.0910102 Jumlah dokumen pengawasan bangunan dan lingkungan kawasan cagar budaya &Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya meliputi a. laporan pengawasan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu, dan laporan akhir pekerjaan perencanaan b. berita acara pengawasan yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (prouisional hand ouer) dan serah terima akhir ffinal hand ouer)dilampiri dengan berita acara pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekedaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik c. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test) disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen d. garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan (plumbing) e. surat penjaminan atas kegagalan Bangunan Gedung disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi f. surat pernyataan kelaikan fungsi.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910102 Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan Pariwisata Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan Pariwisata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910103 Jumlah Dokumen Pengawasan Bangunan dan Lingkungan Sistem Perkotaan Nasional &Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sistem Perkotaan Nasional meliputi : a. laporan pengawasan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu, dan laporan akhir pekerjaan perencanaan b. berita acara pengawasan yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (prouisional hand ouer) dan serah terima akhir ffinal hand ouer)dilampiri dengan berita acara pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekedaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik c. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test) disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen d. garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan (plumbing) e. surat penjaminan atas kegagalan Bangunan Gedung disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi f. surat pernyataan kelaikan fungsi.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910104 Jumlah Dokumen Pengawasan Bangunan dan Lingkungan Strategis Lainnya &Jumlah Dokumen pengawasan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis Lainnya meliputi a. laporan pengawasan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis termasuk laporan uji mutu, dan laporan akhir pekerjaan perencanaan b. berita acara pengawasan yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama (prouisional hand ouer) dan serah terima akhir ffinal hand ouer)dilampiri dengan berita acara pelaksanaan Pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekedaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik c. hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test) disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen d. garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan (plumbing) e. surat penjaminan atas kegagalan Bangunan Gedung disusun bersama penyedia jasa pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi f. surat pernyataan kelaikan fungsi.& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910105 Jumlah Kawasan Cagar Budaya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910106 Jumlah Bangunan Cagar Budaya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang selanjutnya disingkat BGCB adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910107 Jumlah Kawasan Pariwisata yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910108 Jumlah Kawasan Sistem Perkotaan Nasional yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Sistem Perkotaan Nasional meliputi pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, maupun pusat kegiatan strategis nasional. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910109 Jumlah Kawasan Strategis Lainnya yang mendapatkan Supervisi dalam Penataan Kawasan Strategis Lainnya adalah kawasan selain Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910112 Jumlah SDM Pengelola Persampahan SDM Pengelola Persampahan adalah anggota Institusi Pengelola Persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910116 Jumlah Bantuan Pengelola Teknis Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota &Bantuan Pengelola Teknis Bangunan Gedung Negara berfungsi membantu kuasa pengguna anggaran, kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen di bidang teknis administratif pada setiap tahap pembangunan BGN& Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910117 Sambungan Rumah Penyediaan Air Minum Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Jaringan Perpipaan meliputi individual atau komunal Hidran Umum dan Keran Umum. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910120 Pembinaan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910121 Jumlah Warga Negara Penerima Layanan SPALD Warga Negara penerima layanan IPALD adalah individu yang menerima layanan SPALD-T Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910123 Jumlah Masyarakat yang Mendapatkan Pembinaan dan Pemberdayaan Pengembangan SPALD Masyarakat yang telah mengikuti pembinaan dan pemberdayaan dalam pengembangan SPALD adalah individu yang telah mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan melalui kegiatan fasilitasi, penyuluhan, advokasi, pelatihan sosialisasi dan/atau kegiatan lainnya dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910126 Jumlah Prasarana dan Sarana Pendukung SPALD-Terpusat Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, antara lain: a. lubang kontrol (manhole); b. bangunan c. terminal pembersihan (clean out); d. pipa perlintasan (siphon); dan e. stasiun pompa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910127 Jumlah Warga Negara Penerima Layanan IPALD Warga Negara penerima layanan IPALD adalah individu yang menerima IPALD. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910128 Jumlah Prasarana dan Sarana Pendukung Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman Berbasis Masyarakat Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat, antara lain: a. lubang kontrol (manhole); b. bangunan c. terminal pembersihan (clean out); d. pipa perlintasan (siphon); dan e. stasiun pompa& Jaringan perpipaan adalah prasarana dan sarana untuk menyalurkan air limbah domestik dari sumber melalui perpipaan ke Sub-sistem Pengumpulan dan merupakan prasarana dan sarana untuk menyalurkan air limbah domestik melalui perpipaan dari Sub-sistem Pelayanan ke Subsistem Pengolahan Terpusat Sambungan rumah adalah sambungan pelanggan yang mensuplai langsung ke rumah-rumah biasanya berupa sambungan pipa-pipa distribusi melalui water meter dan instalasi pipanya didalam rumah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910129 Jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota panduan umum untuk melakukan penataan bangunan dan lingkungan di daerah. Dokumen RTBL mengacu pada Rencana Tata Ruang dan skenario pengembangan wilayah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910130 Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Inspektur Pembangunan Bidang Penataan Ruang Laporan yang disesuaikan dengan kewenangannya, yaitu: a. melakukan pemantauan dan evaluasi Pemanfaatan b. meminta c. membuat salinan dokumen dan/atau membuat catatan yang d. memasuki tempat atau lokasi e. f. membuat rekaman audio g. memeriksa bangunan beserta prasarana dan sarana h. menghentikan pelanggaran dan i. melakukan tindakan lain yang diperlukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910131 Dokumen hasil Penilaian Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910132 Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910134 Rekomendasi atas Fasilitasi forum penataan ruang di lingkungan provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910135 Kasus indikasi pelanggaran pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910136 Berita Acara penyelesaian sengketa penatan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910137 Dokumen hasil Penilaian Perwujudan RTR Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910138 Dokumen hasil Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910139 Laporan Penyebarluasan Informasi Rencana Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910140 Layanan KKPR Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910141 Layanan Persetujuan KKPR Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910146 Laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Forum Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910147 Sistem informasi dan komunikasi penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910148 Dokumen koordinasi penyelenggaraan penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910149 Kegiatan Peningkatan pemahaman dan tanggung jawab Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910150 SDM yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910151 Data SHP Peta Dasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910152 Publikasi informasi penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910156 Perkada tentang RDTR Kabupate/Kota dan lampiran (dalam format softcopy *SHP dan hardcopy) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910157 Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Daerah Kabupaten/Kota Dokumen Perjajian kerja sama SPALD di daerah Kabupaten/Kota yang penyusunannya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau penyusunannya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910158 Jumlah Bangunan Sabo Bangunan Sabo merupakan bangunan pelindung dari lahar gunung berapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910160 Jumlah Dokumen Outline Plan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910161 Jumlah Kawasan Genangan ... Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910162 Jumlah Orang yang Mengikuti Pembinaan Teknis Sistem Drainase Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910163 Jumlah Sistem Drainase Perkotaan ... Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910164 Panjang Saluran Drainase Perkotaan ... Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910165 Jumlah Kawasan Rawa ... Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910167 Jumlah Warga Negara Penerima Layanan Warga Negara adalah sekelompok orang yang memiliki kedudukan secara resmi menjadi anggota penuh dari suatu negara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910168 Jumlah Sarana Pendukung Sistem Drainase Lingkungan Sarana pendukung sistem drainase adalah Bangunan Pelengkap seperti gorong-gorong, pertemuan saluran, bangunan terjunan, jembatan, tali-tali air, pompa, pintu air. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910169 Jumlah Dokumen Rencana Teknis Rinci Drainase Lingkungan Dokumen rencana teknis rinci Perencanaan teknik terinci drainase lingkungan merupakan rencana rinci pembangunan sistem drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910170 Panjang Saluran Drainase Lingkungan Saluran untuk mengalirkan limpasan air hujan yang dapat menimbulkan genangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.03.910171 Jumlah Rumah Sehat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910172 Jumlah Rumah Layak Huni Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah terbangun untuk meningkatkan Kualitas Kumuh kewenangan provinsi dan kabupaten/kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910174 Jumlah Dokumen Rekomtek Pemanfaatan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota Dokumen Perizinan Pengusahaan dan penggunaan Sumber Daya Air, permasalahan dan penyelesaian Kasus dalam kegiatan Rekomtek Perizinan, Evaluasi Rekomtek, Implementasi pada Wilayah Sungai Kewenangan Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910177 SPBU Mikro 3 Kilo Liter Jumlah gerai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 Kilo Liter (contoh: Pertashop) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910178 SPBU Mikro 3 Kilo Liter Berizin Lengkap Jumlah gerai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 Kilo Liter sesuai kewenangan daerah (contoh: Pertashop sudah berizin lengkap dokumen PBG dan SLF) PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910179 SPBU Mikro 3 Kilo Liter Belum Berizin Lengkap Jumlah gerai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 Kilo Liter yang belum memiliki kelengkapan perizinan sesuai kewenangan daerah (contoh: Pertashop belum terdapat dokumen perizinan PBG dan atau SLF). PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. SLF (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910180 Jumlah Unit Air Baku Jumlah unit air baku yang dioperasi dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910181 Jumlah Sumur Air Tanah untuk Air Baku Jumlah sumur air tanah untuk air baku yang dioperasikan dan dipelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910184 Jumlah Dokumen NSPK dan SOP teknis operasional TPA/TPST Dokumen NSPK dan SOP teknis operasional TPA/TPST adalah dokumen yang berisikan aturan/ketentuan yang menjadi pedoman pengelola TPA/TPST dalam mengoperasikan TPA/TPST Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910185 Jumlah Dokumen NSPK dan SOP teknis penataan TPA/TPST Dokumen NSPK dan SOP teknis penataan TPA/TPST adalah dokumen yang berisikan aturan/ketentuan yang harus dilakukan oleh pengelola TPA/TPST dalam melaksanakan penataan termasuk revitalisasi atau rehabilitasi TPA/TPST Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910186 Jumlah Sarana Pengumpulan Persampahan Sarana pengumpulan persampahan adalah peralatan untuk mengambil dan memindahkan sampah (termasuk sampah di badan air dan laut) dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R dan pemilahan minimal 2 jenis sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
1.03.910187 Jumlah Sarana Pengolahan Persampahan Sarana pengolahan persampahan adalah peralatan untuk mengubah karakteristik, komposisi dan jumlah sampah sehingga sampah dapat diproses lebih lanjut, dimanfaatkan, atau dikembalikan ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Detail
1.03.910188 Jumlah Sarana Pemrosesan Akhir Sampah Sarana Pemrosesan Akhir persampahan adalah pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan yang terdiri dari kegiatan penutupan sampah dengan tanah urug (lahan urug saniter/terkontrol) dan pemadatan tanah, pemagaran dan akses kontrol 24 jam, dan pengolahan lindi Dinas Lingkungan Hidup Detail
1.03.910189 Jumlah Masyarakat Masyarakat adalah orang/individu/kelompok yang menyelenggarakan pengelolaan persampahan yang telah mendapatkan pembinaan teknis dan pemberdayaan melalui kegiatan fasilitasi, penyuluhan, advokasi, pelatihan, dan sosialisasi dalam hal sarana dan prasarana persampahan (Tempat sampah terpilah di tiap rumah, pemilahan di TPS), pembuatan produk olahan sampah (kompos, budidaya maggot, dll), dan lainnya dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910190 Jumlah Pengelola Persampahan Pengelola Persampahan adalah organisasi pelaksana dalam kegiatan persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910192 Jumlah Dokumen RTBL Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, tata bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi, Lintas Kabupaten/Kota dan Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910195 Kapasitas perencanaan TPA Kapasitas perencanaan TPA adalah kemampuan infrastruktur TPA memproses pengolahan sampah sesuai desain perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910196 Kapasitas TPA terpakai Kapasitas TPA terpakai adalah kapasitas TPA yang telah terpakai untuk memproses pengolahan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910197 Fasilitas penunjang TPA Fasilitas penunjang TPA adalah alat berat yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penanganan sampah di TPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910198 Kapasitas perencanaan TPST Kapasitas perencanaan TPST adalah kemampuan infrastruktur TPST memproses pengolahan sampah sesuai desain perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910199 Kapasitas TPST terpakai Kapasitas TPST terpakai adalah kapasitas TPST yang telah terpakai untuk memproses pengolahan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910200 Kapasitas perencanaan SPA Kapasitas perencanaan SPA adalah kemampuan infrastruktur SPA memproses pengolahan sampah sesuai desain perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910201 Kapasitas SPA terpakai Kapasitas SPA terpakai adalah kapasitas SPA yang telah terpakai untuk memproses pengolahan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910202 Kapasitas perencanaan TPS3R Kapasitas perencanaan TPS3R adalah kemampuan infrastruktur TPS3R memproses pengolahan sampah sesuai desain perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910203 Kapasitas TPS3R terpakai Kapasitas TPS3R terpakai adalah kapasitas TPS3R yang telah terpakai untuk memproses pengolahan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910204 Kapasitas TPS Kapasitas TPS adalah kemampuan infrastruktur TPS untuk menampung sampah dengan satuan ton per hari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910205 Jumlah TPA TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) adalah tempat memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910206 Kapasitas TPS terpakai Kapasitas TPS terpakai adalah kapasitas TPS yang telah terpakai untuk memproses pengumpulan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910207 Jumlah KK terlayani Jumlah KK terlayani adalah rencana cakupan layanan pembangunan TPA/TPSTSPA//TPS3R dalam satuan kepala keluarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910209 Jumlah Bangunan Gedung Hijau Bangunan gedung hijau adalah bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910211 Jumlah bangunan gedung negara yang ditangani Jumlah Bangunan Gedung Negara: jumlah massa bangunan yang dilakukan pembangunan dan/atau rehabilitasi melalui pendanaan APBD dalam satuan unit Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910212 Luas bangunan gedung negara yang ditangani Luas Bangunan Gedung Negara: luas bangunan gedung negara yang dilakukan pembangunan dan/atau rehabilitasi melalui pendanaan APBD dalam satuan m2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910213 Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) setempat Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST): biaya paling banyak per meter persegi pelaksanaan konstruksi fisik pekerjaan standar untuk Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah secara berkala (PP Nomor 16 Tahun 2021) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910214 Rekomendasi Pendanaan Pembangunan BGN yang dikeluarkan oleh Dinas Teknis Provinsi Rekomendasi Pendanaan Pembangunan BGN: Surat rekomendasi pendanaan pembangunan bangunan gedung negara yang diterbitkan oleh Dinas Teknis Provinsi setempat yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Bangunan Gedung Negara (PP Nomor 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910216 Dokumen kajian (FS) dan dokumen lingkungan (AMDAL/ANDALALIN/UKL/UPL) Dokumen Feasibility Study: Dokumen yang memuat studi analisis kelayakan suatu proyek untuk dilaksanakan Dokumen Lingkungan: Dokumen kajian terhadap dampak penting pada lingkungan hidup AMDAL: Dokumen yang memuat kajian terhadap dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yailg direncana.kan, untuk digunakan sebagai prasjiarar. pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah atau Pemerintah Daerah. UKL/UPL: Dokumen yang rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup yang dituangkan dalam bentuk standar untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan serta terrnuat dalam perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. ANDALALIN: Serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas. (PP Nomor 22 Tahun 2021) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910217 Kesesuaian dengan dokumen tata ruang (RTRW/RDTR, KRK/KKPR) RTRW Provinsi: Rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi, yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, RTRW Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi. RDTR: Rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. KRK/KKPR: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan. KKPR ini memiliki dua fungsi utama sebagai acuan pemanfaatan ruang dan acuan administrasi pertanahan. Sebagai acuan administrasi pertanahan, KKPR berfungsi sebagai pengganti izin lokasi. (Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910220 Jumlah Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Dipelihara Pemeliharaan adalah kegiatan menjaga keandalan Bangunan Gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910221 Permohonan tenaga/tim Pengelola Teknis pada Dinas teknis Provinsi Pengelola Teknis: Tenaga teknis kementerian dan/atau OPD yang bertanggung jawab dalam pembinaan Bangunan Gedung Negara, yang ditugaskan untuk membantu K/L dan/atau OPD dalam Pembangunan Bangunan Gedung Negara. (PP Nomor 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910222 Jumlah Masyarakat yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilakukan melalui kegiatan pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan agar proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung dapat berlangsung tertib dan tercapai keandalan Bangunan Gedung yang sesuai dengan fungsinya, serta terwujudnya kepastian hukum. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910223 Jumlah Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Dokumen PBG terdiri dari Permohonan PBG, Permohonan PBG yang diproses, Permohonan PBG yang disetujui, dan Permohonan PBG yang ditolak. termasuk pada Bangunan Gedung Hijau (BGH) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910224 Jumlah Kelompok Masyarakat Pengelola Persampahan Kelompok Masyarakat Pengelola Persampahan adalah organisasi pelaksana di tingkat masyarakat dalam kegiatan persampahan Dinas Lingkungan Hidup Detail
1.03.910225 Kapasitas perencanaan TPS Kapasitas perencanaan TPS adalah kemampuan infrastruktur TPS memproses pengumpulan sampah sesuai desain perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910226 Jumlah Dokumen Jakstrada Persampahan Jakstrada Persampahan Kab/Kota adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat daerah kab/kota yang terpadu dan berkelanjutan Dinas Lingkungan Hidup Detail
1.03.910227 Jumlah Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional, Kawasan Rawan Bencana dan Kawasan Strategis Lainnya Jumlah Bangunan dan Lingkungan adalah massa bangunan dan lingkungan di sekitar massa bangunan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910228 Luas Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional, Kawasan Rawan Bencana dan Kawasan Strategis Lainnya Luas Kawasan adalah besaran (dalam m2) massa bangunan dan lingkungan di sekitrar massa bangunan pada kawasan cagar budaya/pariwisata/sistem perkotaan nasional/rawan bencana/strategis lainnya yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910229 Jumlah Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional, Kawasan Rawan Bencana dan Kawasan Strategis Lainnya Jumlah Kawasan adalah jumlah kesatuan massa bangunan dan lingkungan di sekitar massa bangunan pada kawasan cagar budaya/pariwisata/sistem perkotaan nasional/rawan bencana/strategis lainnya yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910230 Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) setempat Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST): biaya paling banyak per meter persegi pelaksanaan konstruksi fisik pekerjaan standar untuk Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah secara berkala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910231 Rekomendasi Pendanaan Pembangunan BGN yang dikeluarkan oleh Dinas Teknis Provins Rekomendasi Pendanaan Pembangunan BGN: Surat rekomendasi pendanaan pembangunan bangunan gedung negara yang diterbitkan oleh Dinas Teknis Provinsi setempat yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Bangunan Gedung Negara.​ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910234 dokumen kajian (FS) dan dokumen lingkungan (AMDAL/ANDALALIN/UKL/UPL) Dokumen Feasibility Study: Dokumen yang memuat studi analisis kelayakan suatu proyek untuk dilaksanakan Dokumen Lingkungan: Dokumen kajian terhadap dampak penting pada lingkungan hidup AMDAL: Dokumen yang memuat kajian terhadap dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yailg direncana.kan, untuk digunakan sebagai prasjiarar. pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah atau Pemerintah Daerah. UKL/UPL: Dokumen yang rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup yang dituangkan dalam bentuk standar untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan serta terrnuat dalam perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. ANDALALIN: Serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910236 Surat Keterangan Status Cagar Budaya Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur dan Surat Keterangan Kepemilikan Objek CB yang dikuasai Negara/pemerintah SK Cagar Budaya adalah penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang dilakukan oleh pemerintah provinsi berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya yang ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910237 Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Rencana Penanggulangan Bencana (RPB): Dokumen perencanaan periode 5 tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah yang merupakan rencana umum dan menyeluruh yang meliputi seluruh tahapan / bidang kerja kebencanaan yang menghasilkan program/kegiatan yang terkait dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan yang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910238 Dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPARDA): Dokumen yang disusun oleh pemerintah daerah memuat rumusan pokok-pokok perencanaan, kebijakan, strategi yang didalamnya mencakup, industri, destinasi, pemasaran dan kelembagaan dibidang Pariwisata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910239 Penetapan daerah rawan bencana oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah Besaran daerah rawan bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah/Pemda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910240 Tim Ahli Cagar Budaya Tim Ahli Cagar Budaya adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910245 Jumlah Orang yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan penataan bangunan dan lingkungan Jumlah Orang : individu baik perseorangan maupun dalam instansi/lembaga/kelompok yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan terkait penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan oleh pemerintah daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910246 Jumlah instansi/ lembaga/kelompok yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan penataan bangunan dan lingkungan Jumlah Instansi/Lembaga/Kelompok - Instansi : badan pemerintahan umum, seperti kantor atau jawatan - Lembaga : suatu perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan untuk masyarakat - Kelompok : sekelompok individu yang memiliki tujuan yang sam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910247 Jumlah Laporan Pembinaan dan pengawasan penataan bangunan dan lingkungan tiap penyelenggara Laporan Pembinaan dan Pengawasan: Dokumen yang disusun oleh pemerintah daerah memuat pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam periode satu tahun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910248 Jumlah Peraturan Bupati/Walikota tentang RTBL Jumlah Peraturan Bupati/Walikota tentang RTBL adalah dokumen peraturan tentang RTBL yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910250 Peta Kerawanan Bencana Daerah Peta Kerawanan Bencana Daerah adalah peta tematik untuk menggambarkan lokasi atau tempat yang sering mengalami atau diperkirakan akan mengalami bencana seperti banjir, kekeringan, longsor, tsunami maupun bencana alam lainnya yang disusun oleh BPBD untuk untuk menentukanan perencanaan terhadap suatu wilayah yang berpotensi terkena dampak bencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910254 Sambungan Rumah/Sub-sistem pelayanan Air Limbah Domestik sambungan rumah/sub-sistem pelayanan adalah prasarana dan sarana untuk menyalurkan air limbah domestik dari sumber melalui perpipaan ke Sub-sistem Pengumpulan, terdiri atas: a. Pipa b. Pipa non c. Bak perangkap lemak dan minyak dari d. Pipa e. Bak dan f. Lubang inspeksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910256 Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan jasa penyedotan lumpur tinja Rumah tangga yang terlayani jasa penyedotan lumpur tinja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.03.910257 Jumlah warga negara penerima layanan penyediaan air minum Sambungan Rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter air yang berfungsi untuk mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah Dokumen Penetapan Kawasa Strategis Provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
1.04.000001 Anggota Fasilitator Jumlah anggota fasilitator yang melakukan pendampingan fisik dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali Penentuan anggota fasilitator berdasarkan: 1. Ketentuan Peraturan Kepala BNPB 2. Melibatkan BPBD dan OPD terkait Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000002 Anggota Tim Pendamping Jumlah anggota tim pendamping yang melakukan asesmen kerusakan bangunan (rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat) sesuai dengan peraturan bangunan gedung. Penentuan anggota tim pendamping berdasarkan: 1. Ketentuan Peraturan Kepala BNPB 2. Melibatkan BPBD dan OPD terkait Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000003 Anggota Tim Satgas Jumlah anggota tim Satgas OPD yang bertugas: 1. Melakukan pendataan cepat tingkat kerusakan rumah 2. Melakukan verifikasi BNBA penerima layanan 3. Menyusun Rencana Aksi penanganan 4. Mendampingi fasilitator dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali 5. Menyusun Laporan pelaksanaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000004 Backlog Kepemilikan Rumah Data sekunder rekapitulasi backlog kepemilikan rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000005 Backlog Kepenghunian Rumah Data sekunder rekapitulasi backlog kepenghunian rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000006 Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Berkomitmen menerima bantuan Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang berkomitmen menerima bantuan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000007 Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status hak milik Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang menempati rumah dengan status hak milik Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000008 Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status lainnya (selain hak milik dan sewa) Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang menempati rumah dengan status lainnya (selain hak milik dan sewa) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000009 Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status sewa Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang menempati rumah dengan status sewa Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000014 Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Pembangunan Kembali Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk pembangunan kembali bagi korban bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000016 Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Pemberian Subsidi Uang Sewa Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk subsidi uang sewa bagi korban bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000018 Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Rehabilitasi Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk rehabilitasi bagi korban bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000020 Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Relokasi Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk relokasi bagi korban bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000023 Data Pembentukan Tim Satgas, Tim Pendamping, dan Fasilitator Dokumen data pembentukan Tim Satgas, pendamping, dan fasilitator adalah SK (Surat Keputusan) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000024 Data Sebaran dan Titik Koordinat Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Peta sebaran dan titik koordinat lokasi rawan bencana provinsi yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000031 Dokumen Hasil Peningkatan Kesadaran dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah Dokumen yang memuat hasil pre test dan post test peserta keluarga pada kegiatan Peningkatan Kesadaran dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000034 Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Terintegrasi secara Elektronik Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/ Pelaku Pembangunan untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman secara elektronik yang terintegrasi. Dokumen ini tidak terbatas hanya pembangunan rumah. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000035 Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000037 Dokumen Pemanfaatan Rumah Khusus Dokumen pembukuan pemanfaatan rumah susun umum yang memuat: 1. Inventarisasi 2. Pelaporan serah terima rumah susun khusus Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000038 Dokumen Pemanfaatan Rumah Susun Umum Dokumen pembukuan pemanfaatan rumah susun umum yang memuat: 1. Inventarisasi 2. Pelaporan serah terima rumah susun umum Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000040 Dokumen Serah Terima Rumah Kepada Korban Bencana Kabupaten/Kota Dokumen BA serah terima aset Pemda kepada masyarakat, Sertifikat Hak Milik masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000042 Dokumen Serah Terima Rumah Kepada yang Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Dokumen BA serah terima aset Pemda kepada masyarakat, Sertifikat Hak Milik masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000044 Izin Pembangunan dan Pengembangan Rumah atau Perumahan Terintegrasi secara Elektronik pada Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan Jumlah Izin Pembangunan dan Pengembangan Rumah atau Perumahan Terintegrasi secara Elektronik yang dimiliki Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000045 Kebijakan Bidang PKP Kebijakan berupa produk hukum perundangan di daerah bidang PKP yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah sesuai atau kebijakan daerah bidang PKP berbentuk keputusan atau himbauan yang dikeluarkan/ ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah atau Kepala OPD sesuai atau rancangan naskah akademis atas produk hukum perundangan bidang PKP di daerah sesuai atau dokumen rancangan teknis bidang PKP sebagai penunjang produk hukum daerah Kabupaten/Kota atau kebijakan daerah provinsi Hasil atau produk kebijakan Bidang PKP antara lain adalah Dokumen RP3KP, Dokumen RP2KPKP, Dokumen RP2KPKPK, SK Kumuh, Kajian Kemudahan Perizinan dan Non Perizinan untuk Pembangunan Perumahan, Kajian Insentif Pajak untuk Pembangunan Perumahan, ketentuan lingkungan hunian berimbang, dan dokumen lain yang mendukung pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman. Aktivitas di dalamnya meliputi kegiatan penyusunan, review, legalisasi, sampai dengan sosialisasi/diseminasi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000046 Kelompok Swadaya Masyarakat di Permukiman Kumuh yang Terbina Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pembinaan berupa: - penyediaan dan sosialisasi norma, standar, pedoman, dan kriteria, - pemberian bimbingan, pelatihan/penyuluhan, supervisi, dan konsultasi, dan/atau - pemberian kemudahan dan/atau bantuan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000049 Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan Jumlah dokumen Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000050 Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) Perumahan Umum/Rumah Susun Umum Dokumen Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) Perumahan Umum/Rumah Susun Umum Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000051 Ketersediaan akses jaringan jalan sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan (Peta) Identifikasi ketersediaan akses jaringan jalan sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RDTR, RP3KP, dokumen perencanaan teknis bidang jaringan jalan dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000052 Ketersediaan Jaringan Air Limbah di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan Identifikasi ketersediaan jaringan air limbah di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang air limbah domestik dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000053 Ketersediaan Jaringan Air Minum di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan Identifikasi ketersediaan jaringan air minum di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang air minum dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000054 Ketersediaan Jaringan Listrik di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan Identifikasi ketersediaan jaringan listrik di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang jaringan listrik dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000055 Ketersediaan Jaringan Persampahan di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan Identifikasi ketersediaan jaringan persampahan di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang persampahan dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000056 Ketersediaan moda transportasi sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan Identifikasi ketersediaan moda transportasi sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang moda transportasi dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000057 Ketersediaan rencana pengembangan aksesibilitas sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan (Peta) Identifikasi ketersediaan rencana pengembangan aksesibilitas sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang aksesibilitas dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000058 Ketersediaan rencana pengembangan PSU pendukung sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan (Peta) Identifikasi ketersediaan PSU pendukung sebagai daya dukung/daya tampung di lahan potensial sebagai lokasi relokasi dapat diperoleh dari RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perecanaan teknis bidang PSU dan identifikasi melalui citra satelit Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000059 Lahan Potensial Milik BUMD Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP 3. Memiliki bukti hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan rumah dengan kualitas sesuai dengan penilaian appraisal Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000060 Lahan Potensial Milik Masyarakat Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP 3. Memiliki bukti hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan rumah dengan kualitas sesuai dengan penilaian appraisal Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000061 Lahan Potensial Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP 3. Dibuktikan dengan Penetapan Status Barang Milik Daerah Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000063 Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan bagi Pemilik/Penghuni Rumah Susun Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan bagi Pemilik/Penghuni Rumah Susun yang memuat: 1. Data kepemilikan dan/atau penghunian serta letak Sarusun 2. Pembentukan Panitia Musyawarah 3. Hasil Sosialisasi 4. Hasil Musyawarah pembentukan PPPSRS 5. Susunan Organisasi PPPSRS Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000065 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000066 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) Perumahan Umum/Rumah Susun Umum Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi KPDBU perumahan umum/rumah susun umum yang kegiatannya menjelaskan: 1. Tahapan kegiatan 2. Pelaksana kegiatan 3. Mutu baku Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000067 Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil I. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun rencana pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil II. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan Dinas Provinsi yang mengurusi perumahan/permukiman dalam rangka Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dalam bentuk FGD/Workshop/Rapat minimal 1 kali dalam 1 tahun III. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan pengembang perumahan dalam rangka Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil dalam bentuk FGD/Workshop/Rapat minimal 2 kali dalam 1 tahun IV. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun laporan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil kepada Bupati/Walikota minimal 1 kali dalam 1 tahun Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000069 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Fungsi Hunian Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi penerbitan SKBG fungsi hunian yang kegiatannya menjelaskan: 1. Tahapan kegiatan 2. Pelaksana kegiatan 3. Mutu baku Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000070 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000071 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dokumen laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pembangunan dan pengembangan perumahan di kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000074 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP atau Forum PKP sesuai kewenangan. Diselenggarakan oleh Pokja PKP Provinsi atau Forum PKP Provinsi bagi Pemerintah Provinsi, serta diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000078 Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan hasil serah terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000081 Laporan pelaksanaan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000082 Laporan pelaksanaan Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan pada Relokasi Program Dokumen laporan pelaksanaan OP lingkungan perumahan pada relokasi program yang menjelaskan: 1. Urgensi pelaksanaan operasional dan pemeliharaan 2. Kondisi bangunan atau lingkungan perumahan 3. Progres pelaksanaan operasional dan pemeliharaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000083 Laporan Pelaksanaan Pembagian Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota berdasarkan Jenis Layanan Dilakukan oleh OPD Teknis Bidang Perumahan dengan muatan yang terdiri atas: 1. Laporan kendala penerapan SPM 2. Laporan anggaran dalam penerapan SPM 3. Laporan fasilitasi penggantian hak atas tanah dan/atau bangunan (verifikasi, sosialisasi, dan pendampingan teknis perhitungan appraisal aset properti) 4. Jumlah unit rumah yang tertangani 5. Jumlah rumah tangga yang terlayani Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000085 Laporan Pelaksanaan Pembagian Rumah Bagi yang Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota berdasarkan Jenis Layanan Dilakukan oleh OPD Teknis Bidang Perumahan dengan muatan yang terdiri atas: 1. Laporan kendala penerapan SPM 2. Laporan anggaran dalam penerapan SPM 3. Laporan fasilitasi penggantian hak atas tanah dan/atau bangunan (verifikasi, sosialisasi, dan pendampingan teknis perhitungan appraisal aset properti) 4. Jumlah unit rumah yang tertangani 5. Jumlah rumah tangga yang terlayani pedoman penggantian hak atas tanah dan/atau bangunan mengacu kepada Perpres 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000089 Laporan pelaksanaan Penguatan dan Pembinaan kepada BLU/BUMD untuk Penyelenggaraan Rumah Sederhana Dokumen laporan pelaksanaan penguatan dan pembinaan BLU/BUMD untuk penyelenggaraan rumah sederhana Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000090 Laporan Pelaksanaan Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Pelaporan untuk Pencegahan tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru merupakan kegiatan penyampaian hasil pemantauan dan evaluasi. Pelaporan sebagaimana dimaksud dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran masyarakat. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000091 Laporan pelaksanaan pertemuan/ koordinasi penyepakatan penerima bantuan berdasarkan jenis layanan Dokumen laporan pelaksanaan pertemuan dalam rangka Koordinasi Penyepakatan Penerima Bantuan Berdasarkan Jenis Layanan yang menjelaskan: 1. Jumlah penerima bantuan 2. Jenis bantuan yang diberikan 3. Kesepakatan koordinasi Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000092 Laporan pelaksanaan pertemuan/ rembug warga yang dilakukan untuk menentukan calon penerima rumah bagi korban bencana Kabupaten/Kota Dokumen laporan pelaksanaan rembug warga (musyawarah warga) untuk menentukan calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang memuat: 1. BNBA penerima layanan 2. Jumlah rumah sesuai dengan klasifikasi kerusakan 3. Jenis pelayanan yang diberikan kepada penerima layanan SPM Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000094 Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Dokumen laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. DED dan RAB 5. Progres pelaksanaan pembangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000096 Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Korban Bencana Dokumen laporan pelaksanaan proses pembangunan rumah khusus beserta PSU bagi korban bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Data lokasi pembangunan rumah baru dan jumlah unit rumah 3. Siteplan, DED dan RAB 4. Progres pelaksanaan pembangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000097 Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah Khusus beserta PSU bagi Korban Relokasi Program Dokumen laporan pelaksanaan proses pembangunan rumah khusus beserta PSU bagi korban relokasi program provinsi yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Data lokasi pembangunan rumah baru dan jumlah unit rumah 3. Siteplan, DED dan RAB 4. Progres pelaksanaan pembangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000101 Laporan pelaksanaan proses Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Penyusunan/Review/Legalisasi Kebijakan Bidang PKP oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangan. Aktivitas pelaksanaan meliputi kegiatan penyusunan, review, legalisasi, sampai dengan sosialisasi/diseminasi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000105 Laporan Pembinaan Kelompok Swadaya Masyarakat di Permukiman Kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan pembinaan kelompok swadaya masyarakat di permukiman kumuh alam meningkatkan pemahaman atas rumah layak huni melalui penyuluhan, pendampingan, pemberdayaan, dll. Kelompok Swadaya Masyarakat adalah kumpulan orang yang menyatukan diri secara sukarela dalam kelompok dikarenakan adanya ikatan pemersatu, yaitu adanya visi, kepentingan, dan kebutuhan yang sama, sehingga kelompok tersebut memiliki kesamaan tujuan yang ingin dicapai bersama. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000106 Laporan Pembinaan P3SRS Laporan pembinaan P3SRS yang memuat laporan kegiatan: 1. Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan 2. Kegiatan pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi terhadap pengurus P3SRS Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000108 Laporan Pembinaan UPT Rumah Susun Laporan pembinaan UPT rumah susun yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000110 Laporan proses penyediaan PSU perumahan Laporan yang memuat risalah proses penyediaan PSU perumahan yang menjelaskan: 1. Data 2. Dokumentasi kondisi eksisting 3. Progres pelaksanaan penyediaan perumahan 4. DED dan RAB Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000111 Laporan proses rehabilitasi rumah bagi korban bencana Dokumen laporan proses Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. RAB 5. Progres pelaksanaan rehabilitasi/perbaikan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000113 lokasi perumahan dan permukiman kumuh hasil survei Hasil survei yang menggambarkan profil kumuh daerah (nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh), serta dapat merumuskan strategi dan prioritas penanganan kawsan kumuh di daerah. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000114 Lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang ditetapkan Hasil penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dilengkapi dengan: a. tabel daftar lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman dan b. peta sebaran Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Tabel daftar lokasi sebagaimana dimaksudberisi data terkait nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penanganan untuk setiap lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang ditetapkan. Prioritas penanganan sebagaimana dimaksud berdasarkan hasil penilaian aspek pertimbangan lain. Peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud, dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi. Penetapan lokasi ditindaklanjuti dengan perencanaan penanganan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khusus untuk DKI Jakarta oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dengan melibatkan masyarakat serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan kewenangannya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000115 Lokasi Perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian Jumlah lokasi perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian, dengan penjelasan daftar lokasi perumahan tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000116 Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota berdasarkan Jenis Bencana dan Tingkat Risiko Lokasi rawan bencana provinsi berdasarkan jenis bencana dan tingkat risiko bencana yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000118 Luas Lahan Potensial Milik BUMD Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan Luas lahan milik BUMD yang dapat digunakan sebagai lokasi relokasi sesuai peruntukan perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000119 Luas Lahan Potensial Milik Masyarakat Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan Luas lahan milik masyarakat yang dapat digunakan sebagai lokasi relokasi sesuai hasil penilaian appraisal Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000120 Luas Lahan Potensial Milik Pemerintah Kabupaten/Kota Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan Luas lahan milik pemerintah yang dapat digunakan sebagai lokasi relokasi sesuai peruntukan perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000124 Luas Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Luas lokasi rawan bencana provinsi yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000126 Luas Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Luas lahan lokasi yang berpotensi terkena relokasi, yaitu: 1. kawasan rawan bencana berisiko tinggi, 2. kawasan negative list perumahan, dan 3. kawasan permukiman kumuh berat. Data bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000133 Orang yang Mengikuti Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Jumlah orang yang mengikuti penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000134 Pegawai BLU/BUMD yang mengikuti penguatan dan pembinaan untuk penyelenggaraan rumah sederhana Daftar jumlah pegawai BLU/BUMD yang mengikuti penguatan dan pembinaan untuk penyelenggaraan rumah sederhana Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000135 Penerima Bantuan Dalam Bentuk Pembangunan Kembali Jumlah penerima bantuan dalam bentuk pembangunan kembali yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak berat, dengan kualitas sesuai dengan kriteria rumah layak huni Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000136 Penerima Bantuan Dalam Bentuk Pemberian Subsidi Uang Sewa Jumlah penerima bantuan dalam bentuk pemberian subsidi uang sewa yang diberikan kepada setiap penerima pelayanan yang menghuni rumah sewa. Kualitas jasa yang diberikan adalah pendampingan akses sewa rumah layak huni terjangkau dan subsidi uang sewa selama 3 bulan setelah masa tanggap darurat Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000137 Penerima Bantuan Dalam Bentuk Rehabilitasi Rumah Jumlah penerima bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang, dengan kualitas sesuai dengan kriteria rumah layak huni Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000138 Penerima Bantuan Dalam Bentuk Relokasi Jumlah penerima bantuan dalam bentuk relokasi yang diberikan kepada setiap penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak ringan, sedang, berat, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur atau Bupati/Wali Kota tentang Relokasi Korban Bencana Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000140 Pengelola Pemilik/Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang dibina Jumlah P3SRS yang dibina Permen PUPR 14/2021 Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000141 Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan yang mengajukan izin pembangunan rumah atau pengembangan perumahan Jumlah Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan yang mengajukan izin pembangunan rumah atau pengembangan perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000143 Perkiraan Harga Beli Tanah di Lahan Potensial (nilai NJOP dan harga pasar) Perkiraan harga beli tanah adalah penilaian harga beli tanah berdasarkan nilai NJOP dan harga pasar yang melibatkan appraisal dalam prosesnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000144 Peserta Sosialisasi Mekanisme Penggantian Hak atas Tanah dan Bangunan Daftar jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi mekanisme Penggantian Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000146 Peserta Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota Daftar jumlah orang dan nama peserta kegiatan sosialisasi standar teknis penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000148 PSU yang tersedia dari hasil kerja sama Daftar PSU Perumahan atau Permukiman (sesuai kewenangan) berdasarkan jenis dan jumlahnya, dari Kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan/atau pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000151 Rencana Penyediaan dan Keterpaduan PSU Perumahan Dokumen yang memuat kebutuhan dan rencana penyediaan PSU Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000154 Rumah bagi Korban bencana kabupaten/kota yang terbangun Jumlah rumah yang memenuhi kriteria berat dan dilakukan pembangunan kembali sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000159 Rumah Khusus Jumlah rumah khusus eksisting milik pemerintah sesuai kewenangannya beserta data penghunian Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000160 Rumah Khusus Beserta PSU bagi Korban bencana kabupaten/kota yang Terbangun Jumlah rumah khusus yang dibangun bagi Korban Bencana kabupaten/kota dengan kriteria: sebagai berikut: 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan RTRW didukung dengan surat kesesuaian peruntukan ruang 2. Ketersediaan konektivitas ke lokasi 3. Bebas dari bencana banjir dan longsor 4. Tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, pantai , dan danau 5. Ketersediaan pasokan listrik sesuai kebutuhan 6. Terdapat pasokan air minum atau sumber air bersih lainnya sesuai kebutuhan 7. Pembebasan tanah (UU No. 2/2012 dan peraturan pelaksananya) 8. Dibutuhkan DED dan Rencana Aksi Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000162 Rumah Khusus Beserta PSU bagi yang Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota yang Terbangun Jumlah rumah khusus yang dibangun bagi Masyarakat Terkena Relokasi Program kabupaten/kota dan dilaksanakan untuk relokasi yang berdampak masif, untukmemenuhi kekurangan rumah sewa eksisting (lebih dari 50 unit) dengan kriteria: sebagai berikut: 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan RTRW didukung dengan surat kesesuaian peruntukan ruang 2. Ketersediaan konektivitas ke lokasi 3. Bebas dari bencana banjir dan longsor 4. Tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, pantai , dan danau 5. Ketersediaan pasokan listrik sesuai kebutuhan 6. Terdapat pasokan air minum atau sumber air bersih lainnya sesuai kebutuhan 7. Pembebasan tanah (UU No. 2/2012 dan peraturan pelaksananya) 8. Dibutuhkan DED dan Rencana Aksi Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000164 Rumah Khusus yang Dibangun Jumlah Rumah Khusus yang dibangun dengan kriteria sebagai berikut: 1. Peruntukan lokasi sesuai dengan RTRW didukung dengan surat kesesuaian peruntukan ruang 2. Ketersediaan konektivitas ke lokasi 3. Bebas dari bencana banjir dan longsor 4. Tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, pantai , dan danau 5. Ketersediaan pasokan listrik sesuai kebutuhan 6. Terdapat pasokan air minum atau sumber air bersih lainnya sesuai kebutuhan 7. Pembebasan tanah (UU No. 2/2012 dan peraturan pelaksananya) 8. Dibutuhkan DED dan Rencana Aksi Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000165 Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota Kejadian Sebelumnya Jumlah total unit rumah yang akan ditangani berdasarkan data capaian pelaksanaan SPM dan dokumen Rencana Aksi yang telah diupdate sesuai pelaksanaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000166 Rumah Korban bencana kabupaten/kota Kejadian Sebelumnya yang Belum Tertangani Jumlah unit rumah yang belum ditangani berdasarkan data capaian pelaksanaan SPM dan dokumen Rencana Aksi yang telah diupdate sesuai pelaksanaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000167 Rumah Korban bencana kabupaten/kota Kejadian Sebelumnya yang Sudah Tertangani Jumlah unit rumah yang sudah ditangani berdasarkan data capaian pelaksanaan SPM dan dokumen Rencana Aksi yang telah diupdate sesuai pelaksanaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000168 Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Terehabilitasi Jumlah rumah yang memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang dan dilakukan rehabilitasi sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000173 Rumah MBA di Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Atas (MBA) di lokasi rawan bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000175 Rumah MBM di Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Menengah (MBM) di lokasi rawan bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000177 Rumah MBR di Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Jumlah unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di lokasi rawan bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000179 Rumah pada Lokasi Relokasi Program Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Jumlah rumah pada Lokasi Relokasi Program Kabuoaten/Kota yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan OP hanya dapat diberikan kepada aset (rumah susun atau rumah khusus) yang dimiliki pemerintah kab/kota. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000181 rumah penerima manfaat dari penyediaan jaringan tenaga listrik Ketersediaan data rumah penerima manfaat jaringan distribusi, sambungan ke rumah tangga, KWH meter, subsidi penyambungan rumah tangga Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000182 Rumah Sewa Milik Masyarakat Data ketersediaan rumah sewa milik masyarakat yang layak huni dan terjangkau Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000183 Rumah Susun (Hunian Vertikal) Jumlah rumah susun eksisting milik pemerintah sesuai kewenangannya beserta data penghunian Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000190 Rumah yang berkualitas (aman/andal terhadap bencana) di lokasi rawan bencana kabupaten/kota Jumlah unit rumah yang berkualitas di lokasi rawan bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000193 Rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan Jumlah unit rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000194 Rumah yang Rusak Berat Akibat Terkena Bencana Kabupaten/Kota Jumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah 65%, kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000196 Rumah yang Rusak Ringan Akibat Terkena Bencana Kabupaten/Kota Jumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah 30%, kerusakan terutama pada komponen non-struktural seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000198 Rumah yang Rusak Sedang Akibat Terkena Bencana Kabupaten/Kota Jumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah 45%, kerusakan pada sebagian komponen non-struktural, dan/atau komponen struktural, seperti atap dan lantai. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000200 Rumah yang tidak berkualitas (tidak aman/ tidak andal terhadap bencana) di lokasi rawan bencana Jumlah unit rumah yang tidak berkualitas di lokasi rawan bencana. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000201 Rumah yang Tidak Rusak pasca Terkena Bencana Kabupaten/Kota Jumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah di bawah 5%, tidak berdampak pada komponen struktural maupun non-struktural. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000204 Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Fungsi Hunian yang Diterbitkan Sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan Permen PUPR No. 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikkan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000206 Sistem dan Kapasitas Pelayanan PSU Perumahan Dokumen jangkauan dan keterpaduan PSU sesuai dengan dokumen yang memuatnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000211 Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) Rumah Susun yang Diterbitkan Dokumen tanda bukti kepemilikan atas Sarusun di atas barang milik negara atau barang milik daerah berupa tanah wakaf dengan cara sewa Permen PUPR No. 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikkan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000212 UPT Rumah Susun yang dikelola Jumlah UPT rumah susun yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000216 Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang Berkomitmen menerima bantuan Jumlah Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program Kabuoaten/Kota yang Berkomitmen menerima bantuan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000217 Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status hak milik Jumlah Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status hak milik Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000218 Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status lainnya (selain hak milik dan sewa) Jumlah Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status lainnya (selain hak milik dan sewa) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000219 Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status sewa Jumlah Calon Penerima Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status sewa Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000227 Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Penyediaan Rumah Khusus Bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk penanganan penyediaan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak relokasi program kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000229 Daftar Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil I. Bupati/Walikota menetapkan/membentuk Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil II. Kepala Dinas yang mengurusi perumahan/permukiman menerima dokumen permohonan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi kecil yang sudah di verifikasi dan validasi oleh Asosiasi Pengembang Perumahan III. Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan menerima Pendaftaran Permohonan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil dari Kepala Dinas yang mengurusi perumahan/permukiman IV. Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan melaksanakan Pemeriksaan Dokumen Permohonan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil yang meliputi antara lain: A. Dokumen Permohonan Sertifikasi: 1. Surat Permohonan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang 2. Data Identitas Pengembang Perumahan: a. Nama Lengkap Pengembang Perumahan b. Tahun Pendirian c. Faksimile d. Nama Direktur Utama/Penanggung Jawab e. Pengesahan Perusahaan oleh Kementerian HUMHAM f. Keanggotaan asosiasi Pengembang Perumahan g. Alamat Kantor h. Email i. Nomor Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya j. NPWP Pengembang Perumahan k. Izin Penanaman Modal (bagi perusahaan penanaman modal) / NIB l. Telepon m. Website 3. Data Pengurus meliputi: Nama, NIK dan NPWP Komisaris, Direksi/Penanggung Jawab Usaha, Penanggung Jawab Teknis 4. Surat Pernyataan Bukan Sebagai Aparatur Sipil Negara 5. Laporan Keuangan 6. Ketersediaan SDM Sebagai Penanggung Jawab Teknis 7. Pengalaman Pekerjaan Sebagai Pengembang Perumahan 8. Surat Kesanggupan Penyampaian Laporan Kegiatan 9. Surat Pernyataan Kebenaran Data 10. Pakta Integritas B. Kualifikasi Badan Usaha kualifikasi usaha Kecil meliputi: 1. memiliki kekayaan bersih dalam bentuk aktiva lancar di atas Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) 2. memiliki sumber daya manusia mencakup: (1). 1 (satu) orang penanggung jawab dan (2). 1 (satu) orang penanggung jawab teknis yang memiliki ijazah S1 (Strata-Satu) Teknik Sipil atau ijazah S1(Strata-Satu) Teknik Arsitektur. V. Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan melaksanakan Penilaian dan Penetapan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil VI. Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan melaksanaan klarifikasi dan konfirmasi hasil Penilaian dan Penetapan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil VII. Tim Sertifikasi Pengembang Perumahan menyusun Berita acara hasil penilaian Permohonan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil dan menyampaikan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman serta melakukan registrasi dengan memberikan nomor registrasi pengembang perumahan VIII. Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menerbitkan Sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil IX. Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun Laporan sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil dan menyampaikan kepada Bupati/Walikota minimal 1 kali dalam 1 Tahun X. Bupati/Walikota melaporkan kegiatan sertifikasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil kepada Gubernur Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000232 Dokumen Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Dokumen yang menyatakan terjadinya Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mitra untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota. Dokumen dapat berupa: MoU atau Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama, surat pernyataan atau surat keterangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000233 Dokumen Serah Terima Rumah bagi Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh Jumlah Dokumen Serah Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000234 Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh Jumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000235 Jumlah Backlog Rumah di Luar Kawasan Permukiman Kumuh Jumlah backlog unit rumah di luar kawasan permukiman kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000236 Jumlah Dokumen Hasil Pemetaan Kawasan Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah dokumen terkait peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000237 Jumlah Dokumen Rencana Tapak dan Lantai Perumahan yang difasilitiasi Jumlah dokumen rencana tapak dan lantai perumahan yang terfasilitasi sesuai rekomendasi teknis Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000238 Jumlah Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh Jumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Provinsi kepada Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000240 Jumlah Laporan Fasilitasi Terhadap Pengawasan dalam Pelaksanaan Penjualan Rumah Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Penjualan Rumah Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000242 Jumlah Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru Jumlah laporan. Laporan tersebut memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan khususnya mengenai hasil pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, didapatkan dengan ketentuan sebagai berikut: - Pemerintah Daerah dapat dibantu oleh ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai dalam bidang Perumahan dan Permukiman. - Dalam hal hasil pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 terdapat ketidaksesuaian maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Setiap Orang melakukan upaya penanganan sesuai dengan kewenangannya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000243 Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Jumlah lokasi perumahan yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan PSU pasca pembangunan, dengan penjelasan daftar lokasi PSU tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000246 Jumlah Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Peta sebaran dan titik koordinat lokasi yang berpotensi terkena relokasi, yaitu: 1. kawasan rawan bencana berisiko tinggi, 2. kawasan negative list perumahan, dan 3. kawasan permukiman kumuh berat. Data bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000248 Jumlah orang yang terfasilitasi Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Daftar jumlah orang yang terfasilitasi Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000251 Jumlah Orang yang Terlayani Melalui Penggantian Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota Daftar jumlah orang dan nama penerima penggantian hak atas tanah dan/atau bangunan bagi masyarakat yang terdampak relokasi program kab/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000254 Jumlah Orang yang terlayani melalui penyediaan bantuan uang sewa sementara bagi Masyarakat yang Terkena Program Peremajaan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah penerima layanan berupa subsidi uang sewa yang terdampak pelaksanaan program peremajaan permukiman kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000256 Jumlah Orang yang terlayani melalui penyediaan rumah sewa sementara bagi Masyarakat yang Terkena Program Peremajaan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah penerima layanan berupa rumah sewa yang terdampak pelaksanaan program peremajaan permukiman kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000258 Jumlah Orang yang Terlayani Pemberian Subsidi Uang Sewa bagi Masyarakat yang Terdampak Bencana Kabupaten/Kota Daftar jumlah orang dan nama penerima pemberian subsidi uang sewa bagi masyarakat terdampak bencana kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000259 Jumlah Orang yang Terlayani Pemberian Subsidi Uang Sewa bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota Daftar jumlah orang dan nama penerima pemberian subsidi uang sewa bagi masyarakat terdampak relokasi program kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000261 Jumlah pelaku pembangunan yang tersosialisasikan standar, prosedur, dan kriteria serah terima PSU Jumlah pelaku pembangunan yang tersosialisasikan standar, prosedur, dan kriteria serah terima PSU. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000262 Jumlah Penerima Pembagian Rumah Baru Terdampak Program Penanganan Kumuh Jumlah rumah tangga berpenghasilan rendah yang menerima Pembagian Rumah Baru Terdampak Program Penanganan Kumuh sesuai kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000263 Jumlah Penerima Pembagian Rumah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Permukiman Kumuh Jumlah rumah tangga berpenghasilan rendah yang menerima Pembagian Rumah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Permukiman Kumuh sesuai kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000264 Jumlah Prasarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Jumlah prasarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Prasarana antara lain: a. jaringan jalan b. sistem penyediaan air minum c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) d. saluran pembuangan air limbah e. sistem pengelolaan persampahan f. sistem proteksi kebakaran. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000268 Jumlah PSU yang dilakukan Operasional dan Pemeliharaan di permukiman Daftar PSU Permukiman yang dilakukan operasional dan pemeliharaan pasca pembangunan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000269 Jumlah PSU yang dilakukan Operasional dan Pemeliharaan di perumahan Daftar PSU Perumahan yang dilakukan operasional dan pemeliharaan pasca pembangunan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000271 Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang Dibangun dalam Rangka Pencegahan Kumuh Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah terbangun untuk meningkatkan Kualitas Kumuh kewenangan daerah Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000272 Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang terbangun di Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Kualitas permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000273 Jumlah Rumah di Kawasan Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah unit rumah dengan rincian tabel daftar lokasi sebagaimana dimaksud berisi data terkait nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penanganan untuk setiap lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang ditetapkan baik yang sudah diverifikasi maupun belum. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000274 Jumlah Rumah di Kawasan Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang diverifikasi Jumlah unit rumah dengan rincian tabel daftar lokasi sebagaimana dimaksud berisi data terkait nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penanganan untuk setiap lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang ditetapkan dan sudah diverifikasi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000275 Jumlah Rumah di Lokasi Kumuh yang dikelompokkan berdasarkan tingkat kekumuhan dan penanganannya Jumlah rumah di lokasi kumuh dapat dilihat dari data hasil survey sekunder: data wilayah administrasi penanganan RTRW, RP3KP, RDTR, dokumen perencanaan teknis bidang perumahan kumuh dan data survey primer Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000276 Jumlah Rumah di lokasi rawan bahaya (bantaran sungai, sempadan rel, dll) Jumlah rumah yang berada di lokasi rawan bahaya yaitu sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan rel KA, di kolong jembatan, di bawah SUTET yang bersumber RP3KP. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000277 Jumlah rumah di lokasi rawan bencana Jumlah rumah yang berada di lokasi rawan bencana dengan risiko tinggi. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000278 Jumlah Rumah di lokasi yang tidak sesuai dengan tata guna lahan Jumlah rumah yang tidak sesuai dengan tata guna lahan dapat dilihat dari data hasil survey sekunder: data wilayah administrasi penanganan RTRW, RDTR, dan data survey primer Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000279 Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000280 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah keseluruhan unit Rumah Tidak Layak Huni di luar Kawasan Permukiman Kumuh daerah dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000281 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni di luar Kawasan Permukiman Kumuh daerah dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha yang Diperbaiki oleh daerah Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000282 Jumlah Rumah yang Telah Dilakukan Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali yang mendapatkan Operasional dan Pemeliharaan Jumlah rumah yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan oleh pemerintah daerah dalam rangka menjaga kawasan permukiman agar tidak menjadi kumuh daerah atau tidak kembali kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000285 Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Daftar jenis dan jumlah sarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000286 Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Daftar jenis dan jumlah sarana yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000289 Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Daftar jenis dan jumlah utilitas yang menunjang fungsi hunian dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000290 Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Daftar jenis dan jumlah utilitas yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Jenis utilitas antara lain: jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jasa umum. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000293 Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Jumlah dokumen yang menjelaskan Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dari perbaikan yang dilaksanakan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000296 Laporan pelaksanaan Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk perumahan. Kerjasama antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.) Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000298 Laporan pelaksanaan Operasional dan Pemeliharaan Lingkungan Perumahan pada Korban Bencana Kabupaten/Kota Dokumen laporan pelaksanaan OP lingkungan perumahan pada relokasi program yang menjelaskan pelaksanaan dan penjagaan terhadap bangunan dan lingkungan perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000301 Laporan Pelaksanaan Pembagian Rumah Kepada Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Permukiman Kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi Pelaksanaan kegiatan Pembagian Rumah layak huni oleh Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Permukiman Kumuh sesuai kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000302 Laporan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru Jumlah laporan. Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam rangka pencegahan terhadap kumuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000303 Laporan pelaksanaan pertemuan/ rembug warga yang dilakukan untuk menentukan calon penerima rumah bagi Masyarakat yang Terdampak Program Kabupaten/Kota Dokumen laporan pelaksanaan rembug warga (musyawarah warga) untuk menentukan calon penerima rumah dalam bentuk penanganan penyediaan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak relokasi program kabupaten/kota yang memuat: 1. BNBA penerima layanan 2. Jumlah rumah sesuai dengan klasifikasi kerusakan 3. Jenis pelayanan yang diberikan kepada penerima layanan SPM Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000305 Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota Dokumen laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah Baru Layak Huni bagi masyarakat terdampak relokasi program kab/kota yang menjelaskan: 1. Jumlah unit rumah atau penerima bantuan yang terdampak 2. Jenis bantuan yang diberikan 3. Progres pelaksanaan pembangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000307 Laporan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh. Pemugaran sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan Perbaikan rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum untuk mengembalikan fungsi sebagaimana semula. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000308 Laporan pelaksanaan proses pemukiman kembali permukiman kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan pemukiman kembali pada kawasan permukiman kumuh. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pembangunan dan penataan secara menyeluruh terhadap rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum pada lokasi baru yang sesuai dengan rencana tata ruang. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud harus dilakukan dengan terlebih dahulu menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak. Pemukiman Kembali pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. kajian pemanfaatan ruang dan/atau kajian legalitas b. penghunian sementara untuk masyarakat di Perumahan dan Permukiman Kumuh pada lokasi rawan c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana Permukiman baru, rencana pembongkaran Permukiman eksisting dan rencana pelaksanaan Pemukiman dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000309 Laporan pelaksanaan proses peremajaan kawasan kumuh Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh. Peremajaan sebagaimana dimaksud dilakukan untuk mewujudkan kondisi rumah, Perumahan, dan Permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni dan masyarakat sekitar. Peremajaan pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. identifikasi permasalahan dan kajian kebutuhan b. penghunian sementara untuk masyarakat c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan.& Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000310 Laporan Pembinaan terhadap Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil I. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun rencana pelaksanaan pembinaan Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil II. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman melaksanakan pembinaan kepada Asosiasi dan Pengembang Perumahan serta stakeholders terkait dalam bentuk: a. b. sosialisasi peraturan perundang- c. pemberian bimbingan, supervisi dan d. pendidikan dan e. penelitian dan f. pendampingan dan dan/atau g. pengembangan sistem layanan informasi dan komunikasi III. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun Laporan Pembinaan terhadap Pengembang Perumahan dan menyampaikannya kepada Bupati/Walikota minimal 1 kali dalam1 tahun IV. Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Pembinaan terhadap Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian yang membidangi Perumahan dan Permukiman) minimal 1 kali dalam 1 tahun V. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman melakukan pemantauan kualitas bangunan yang dibangun oleh pengembang perumahan VI. Dinas Kabupaten/Kota yang mengurusi perumahan/permukiman menyusun Laporan hasil pemantauan kualitas bangunan Pengembang Perumahan dan menyampaikannya kepada Bupati/Walikota dan Dinas Provinsi yang mengurusi perumahan/permukiman minimal 1 kali dalam 1 tahun Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000313 Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang dilakukan pemukiman kembali Luas kawasan kumuh yang dilaksanakan melalui pemukiman kembali berdasarkan strategi yang sudah disusun melalui dokumen penanganan kumuh daerah. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000314 Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang dilakukan peremajaan kawasan kumuh Luas kawasan kumuh yang dilaksanakan melalui peremajaan berdasarkan strategi yang sudah disusun melalui dokumen penanganan kumuh daerah. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000315 Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar Data rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000317 Peserta Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Akses Pembiayaan Perumahan Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi pengembangan perumahan baru dan mekanisme akses pembiayaan perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000318 Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat yang Terdampak Relokasi Program Kabupaten/Kota yang Terbangun Pembangunan fisik rumah sesuai dengan ketentuan meliputi: 1. Kesesuaian lokasi pembangunan baru 2. Kesuaian rancangan rumah terhadap spesifikasi dan kriteria rumah layak huni 3. Kesesuaian bangunan fisik rumah terhadap site plan, spesifikasi dan kriteria RLH Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000320 Rumah pada Lokasi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Jumlah Rumah pada Lokasi Korban Bencana kabupaten/kota yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan OP hanya dapat diberikan kepada aset (rumah susun atau rumah khusus) yang dimiliki pemerintah kab/kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000322 Rumah Tangga yang Mengikuti Peningkatan kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum Tentang Kepemilikan Rumah Jumlah Rumah Tangga yang Mengikuti kegiatan (sosialisasi/ seminar/ diskusi warga, dsb) untuk Peningkatan kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum Tentang Kepemilikan Rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Daerah sesuai kewenangan. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000323 Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Jumlah keseluruhan unit Rumah Tidak Layak Huni milik masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000324 Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni milik masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh yang telah Diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000328 Jumlah Tanah dan/atau Bangunan Milik Bersama yang menjadi bagian Rumah Susun yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000329 Jumlah rumah khusus beserta PSU pendukungnya yang dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000330 Peta lokasi dan deliniasi kawasan permukiman kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000338 Jumlah Data dan Profil Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000889 Jumlah dan kondisi rumah di kawasan permukiman kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.04.000890 Jumlah rumah tangga di kawasan permukiman kumuh yang memiliki “Lack of Access” terhadap 7 aspek dan 16 kriteria kumuh. Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
1.05.000001 Aparatur dan Warga Negara yang Mengikuti Gladi Kesiapsiagaan Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk Gladi kesiapsiagaan terhadap bencana prioritas kabupaten/kota yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melatih aspek manajerial maupun teknis dalam hal komunikasi, koordinasi, maupun pengerahan sumber daya untuk penanganan darurat bencana berdasarkan skenario yang disusun mendekati kondisi sebenarnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000006 Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Penanggulangan Kebakaran Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000007 Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Analis Dalam Pencegahan Kebakaran Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000008 Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Penanggulangan Kebakaran Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000009 Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis Dalam Pencegahan Kebakaran Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran adalah Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000013 Data Kebencanaan yang tersedia Data kebencanaan adalah Data mengenai Bencana yang sesuai kriteria dan ditetapkan oleh walidata bencana yang disediakan secara bersama ataupun madiri sebagai hasil pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi kebencanaan yang berisi catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi yang merepresentasikan dampak/kejadian bencana yang menjadi urusan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000014 Desa/Kelurahan yang Memiliki Sistem Komunikasi & Infomasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIKP) Real Time yang Dimiliki Oleh Desa/Kelurahan Setiap Tahunnya Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan serta pengembangan sarana komunikasi dan informasi berbasis online dan paperless terkait metoda pelaporan kebakaran dan penyelamatan dalam satu portal dan bisa setiap saat d mutakhirkan dan bersifat real time yang dimiliki oleh desa/kelurahan dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang Informasi dan Pengolah Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000015 Desa/Kelurahan yang Memiliki Sistem Komunikasi & Infomasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIKP) yang Berkelanjutan yang Dimiliki Oleh Desa/Kelurahan Setiap Tahunnya Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan serta pengembangan sarana komunikasi dan informasi berbasis online dan paperless terkait metoda pelaporan kebakaran dan penyelamatan dalam satu portal dan bisa setiap saat d mutakhirkan dan bersifat real time yang dimiliki oleh desa/kelurahan dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang Informasi dan Pengolah Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000016 Desa/Kelurahan yang Memiliki Sistem Komunikasi & Infomasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIKP) yang Bisa di Secara Perbaharui atau Dimutakhirkan Secara Berkala (Setiap Tahun) yang Dimiliki Oleh Desa/Kelurahan Setiap Tahunnya Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan serta pengembangan sarana komunikasi dan informasi berbasis online dan paperless terkait metoda pelaporan kebakaran dan penyelamatan dalam satu portal dan bisa setiap saat d mutakhirkan dan bersifat real time yang dimiliki oleh desa/kelurahan dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang Informasi dan Pengolah Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000017 Desa/Kelurahan yang Terbentuk Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000018 Desa/Kelurahan yang Terbina Relawan Pemadam Kebakaran pada Lingkup Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Setiap Tahunnya Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000023 Dokumen Analisis Risiko Bencana pada Kegiatan Pembangunan yang Mempunyai Risiko Tinggi Menimbulkan Bencana Dokumen analisis risiko bencana berisi tentang kegiatan pembangunan yang mempunyai risiko tinggi menjadi sumber bahaya/menimbulkan bencana baik yang terjadi secara tiba-tiba dan/atau berangsur di lokasi yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000030 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Penyelamatan/Evakuasi Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran adalah penyediaan dokumen atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas rescue dan atau tindakan penyelamatan korban pada kondisi kebakaran dan non kebakaran (kondisi membahayakan manusia) dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000031 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket Saat Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran adalah penyediaan dokumen atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas rescue dan atau tindakan penyelamatan korban pada kondisi kebakaran dan non kebakaran (kondisi membahayakan manusia) dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000032 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam Daerah Kabupaten/Kota Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen yang memuat hasil serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran di Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000033 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Penanganan Kebakaran yang Disebabkan B3 dalam Daerah Kabupaten/Kota Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen yang memuat hasil serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran di Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000034 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras damkar, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras damkar pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain yang diatur dalam NSPK dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000035 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Penanggulangan Kebakaran Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras damkar, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras damkar pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain yang diatur dalam NSPK dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000036 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras damkar, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras damkar pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain yang diatur dalam NSPK dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000042 Dokumen Hasil Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kab/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000052 Dokumen Hasil Pengelolaan Laporan Pelanggaran Qanun yang Bersifat Non Justisi Pengelolaan Laporan Pelanggaran Qanun yang Bersifat Nonyustisi Di Provinsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000053 Dokumen Hasil Pengelolaan Penanganan Pelanggaran Qanun yang Bersifat Non Justisi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran Qanun yang Bersifat Nonyustisi Di Kab/Kota Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000054 Dokumen Hasil Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pelanggaran Qanun yang Bersifat Non Justisi Laporan dan Pengaduan Masyarakat serta Penanganan Pelanggaran Qanun yang Bersifat Non Justisi Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000056 Dokumen Hasil Pengendalian Operasi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Merupakan dokumen yang berisi aktivitas Pusat Pengendalian Operasi Kesiapsiagaan Bencana dalam bentuk laporan periodik penerapan prosedur teknis (check list prosedur) untuk penyelenggaraan tugas Pusdalops baik pada aktivitas internal (misal: prosedur serah terima piket) maupun layanan peringatan dini (misal: prosedur sistem peringatan dini banjir) dan/atau layanan pada tindakan awal operasi penanganan darurat bencana tingkat kabupaten/kota provinsi (misal: prosedur aktivasi ruang krisis, prosedur pengendalian evakuasi,dll). aktivitas tersebut termasuk dalam pelayanan dasar SPM SUB Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000058 Dokumen Hasil Pengendalian Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kabupaten/Kota Merupakan dokumen yang berisi aktivitas Pusat Pengendalian Operasi Kesiapsiagaan Bencana dalam bentuk laporan periodik penerapan prosedur teknis (check list prosedur) untuk penyelenggaraan tugas Pusdalops baik pada aktivitas internal (misal: prosedur serah terima piket) maupun layanan peringatan dini (misal: prosedur sistem peringatan dini banjir) dan/atau layanan pada tindakan awal operasi penanganan darurat bencana tingkat kabupaten/kota provinsi (misal: prosedur aktivasi ruang krisis, prosedur pengendalian evakuasi,dll). aktivitas tersebut termasuk dalam pelayanan dasar SPM SUB Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000059 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Kerja Sama antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran adalah serangkaian upaya dan tindakan untuk saling bersinergi dalam mempercepat atau mempermudah tujuan berupa meningkatkan layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000060 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Koordinasi antar Wilayah Kabupaten/Kota dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran adalah serangkaian upaya dan tindakan untuk saling bersinergi dalam mempercepat atau mempermudah tujuan berupa meningkatkan layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000063 Dokumen Kajian Risiko Bencana yang Dilegalisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen Kajian Risiko Bencana yang sah dan legal dalam bentuk data dan peta yang memberikan analisa ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan bencana untuk mengetahui potensi masyarakat terdampak, potensi kerugian, dan potensi kerusakan lingkungan bila terjadi bencana dan digunakan untuk menyusun kebijakan strategi penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000064 Dokumen Kerja Sama Antar Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana Merupakan dokumen yang berisi perjanjian kesepakatan dan pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana di tingkat provinsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000065 Dokumen Kerja Sama Antar Lembaga dalam Penanggulangan Bencana Merupakan dokumen yang berisi perjanjian kesepakatan dan pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana di tingkat kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000066 Dokumen NSPM Pencegahan/Penanggulangan Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Setiap Tahunnya Pencegahan Kebakaran adalah kegiatan dalam rangka meminimalisir dampak kejadian kebakaran melalui kajian penyusunan dokumen NSPM yang dilakukan setiap tahun dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000070 Dokumen Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota Melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan. Tersusun dalam dokumen JITUPASNA yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000071 Dokumen Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota Melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Meupakan dokumen perencanaan yang disusun secara bersama antara BNPB/BPBD kabupaten/kota bersama kementerian/lembaga, perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya berdasarkan atas pengkajian kebutuhan pascabencana untuk periode waktu tertentu melalui penyusunan dokumen R3P yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000077 Dokumen Regulasi Pendukung Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah Merupakan penyediaan dokumen regulasi Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota untuk pendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000080 Dokumen Rencana Kontinjensi yang Dilegalisasi Dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten/Kota merupakan dokumen yang berisi proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana pada jenis bahaya prioritas Kabupaten/Kokta dengan skenario dan tujuan disepakati serta tindakan teknis dan manajerial yang telah ditetapkan, baik yang baru disusun ataupun yang dimutakhirkan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000081 Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang Dilegalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana merupakan dokumen perencanaan penanggulangan bencana daerah kabupaten/kota yang sah dan legal dan menjadi acuan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana lingkup kewenangan kabupaten/kota yang disusun berdasarkan kajian risiko bencana, Renas PB, dan kondisi kebencanaan daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000082 Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) yang Dilegalisasi Dokumen Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana merupakan dokumen perencanaan kedaruratan bencana daerah kabupaten/kota yang sah dan legal berisi kebijakan operasional, sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menanggulangi keadaan darurat bencana tingkat kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000088 Dokumen SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Kaji Cepat SKPDB merupakan dokumen yang berisikan mekanisme koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh unsur dalam organisasi Komando Darurat Bencana untuk penanganan darurat bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000089 Dokumen SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah Dibuat SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah dimiliki oleh Kab/Kota Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000090 Dokumen SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah Dimutakhirkan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang Telah dimiliki dan telah di mutahirkan oleh Kab/Kota Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000091 Dokumen Tata Kelola Kelembagaan Bencana Daerah Merupakan dokumen yang berisikan kebijakan/regulasi/SOP Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota dalam rangka penata kelolaan kelembagaan penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota baik dalam hal antara lain struktur dan penugasan, penjenjangan dan kompetensi, tata kelola lembaga, maupun perencanaan dan penganggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000092 Dokumen yang Memuat SKKL Desa/Kelurahan yang Telah Tersedia Dukungan Sapras Damkar Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran adalah upaya untuk memberikan penyediaan sarana dan prasarana damkar yang berkaitan guna operasionalisasi relawan pemadam kebakaran dalam melakukan layanan pencegahan, pemadaman dan evakuasi kebakaran dan non kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000093 Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses pengumpulan, pencataran dan pengelolaan data yang berkaitan dengan tersedianya Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung/lingkungan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000094 Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses/kegiatan pemeriksaan/pengujian/inspeksi proteksi kebakaran guna memberikan penilaian laik atau tidaknya sesuai standar teknis yang berlaku dengan satuan dokumen, berdasarkan dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000098 Dokumen yang Memuat Hasil Kejadian Kebakaran yang Dilakukan Investigasi Lanjutan Meliputi Penelitian dan Pengujian dan Penelitian Investigasi Kejadian Kebakaran adalah serangkaian proses dalam menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000099 Dokumen yang Memuat Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasil Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000100 Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian Terhadap Evakuasi yang Sesuai Standar Penyajian Data Kejadian dan Dampak Kebakaran serta Penyelamatan adalah proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian informasi terkait kejadian dan dampak kebakaran serta upaya-upaya penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000101 Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pencarian Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan yang Sesuai Standar Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencarian dan pertolongan terhadap kondisi membahayakan manusia/penyelamatan dan evakuasi adalah kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras evakuasi/penyelamatan, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras evakuasi/penyelamatan pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000102 Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pertolongan Terhadap Evakuasi yang Sesuai Standar Investigasi Kejadian Kebakaran adalah serangkaian proses dalam menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000103 Dokumen yang Memuat Kajian Kebutuhan Jenis Sarana dan Prasarana untuk Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan yang Sesuai Standar Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencarian dan pertolongan terhadap kondisi membahayakan manusia/penyelamatan dan evakuasi adalah kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras evakuasi/penyelamatan, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras evakuasi/penyelamatan pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000108 Informasi Kebencanaan yang tersedia Informasi kebencanaan adalah informasi mengenai Bencana yang tersedia secara berkala berdasrkan kriteria tertentu yang disediakan secara bersama ataupun madiri sebagai hasil pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi kebencanaan yang berisi catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi yang merepresentasikan dampak/kejadian bencana yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000110 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan Dokumen Hasil Pelaksanaa kerjasama antar lembaga dan kemitraan merupakan dokumen dari suatu kegiatan untuk mencapai tujuan bersama atas dasar kesepakatan dalam lingkup tugas dan fungsi Pol PP dalam Pencegahan dalam gangguan Ketenteraman dan ketertiban umum Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000111 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa yang Dilakukan Penindakan Kegiatan dalam Penindakan atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penertiban Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000112 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Cegah Dini Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000113 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000114 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Patroli Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui patroli Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000115 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Pembinaan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000116 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Pengamanan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000117 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Pengawalan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000118 Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Penyuluhan Jumlah Laporan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah MelaluiPenyuluhan/Sosialisasi Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000119 Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Kesiapsiagaan Bencana Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Kesiapsiagaan Bencana merupakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk pencegahan memperkuat pada aspek penguatan kesiapsiagaan atas potensi bahaya dan kerentanan melalui peningkatan kapasitas kelompok masyarakat/komunitas yang ada disuatu kawasan yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000120 Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan Bencana Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan Bencana merupakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk pencegahan memperkuat pada aspek pengurangan potensi bahaya dan kerentanan, maupun peningkatan kapasitas kelompok masyarakat/komunitas yang ada disuatu kawasan yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000121 Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam Keluarga yang mengikuti pelatihan tanggap bencana alam terhadap bencana prioritastingkat keluarga lingkup kabupaten/kota yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melatih pada aspek manajerial maupun teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000122 Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga Keluarga yang mengikuti pelatihan keluarga tanggap bencana rumah tangga untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam penanganan mandiri atas bencana prioritas kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000123 Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Evakuasi Korban Bencana Merupakan layanan dalam rangka pendistribusian logistik operasionalisasi peralatan penyelamatan dan evakuasi, serta kebutuhan dasar korban bencana, selama berlangsungnya penanganan awal bencana (masa krisis) lingkup daerah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000124 Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan Korban Bencana Merupakan layanan dalam rangka pendistribusian logistik operasionalisasi peralatan penyelamatan dan evakuasi, serta kebutuhan dasar korban bencana, selama berlangsungnya penanganan awal bencana (masa krisis) lingkup daerah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000125 Korban yang Berhasil Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana Merupakan pelaksanaan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota sebagai upaya untuk memindahkan/mengevakuasi korban bencana dari lokasi bencana ke tempat yang aman Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000126 Korban yang Berhasil Ditemukan Per Jenis Kejadian Bencana Merupakan pelaksanaan pencarian Korban Bencana Kabupaten/Kota sebagai upaya untuk upaya untuk menemukan korban bencana di lokasi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000127 Korban yang Berhasil Ditolong Per Jenis Kejadian Bencana Merupakan memberikan pertolongan pada Korban Bencana Kabupaten/Kota sebagai upaya untuk menolong korban bencana pada tempat kejadian bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000133 Laporan Hasil Binwas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Berisikan laporan hasil Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan penanggulangan bencana kabupaten/kota meliputi kegiatan koordinasi, fasilitasi, asistensi, supervisi dan sinkronisasi serta evaluasi antar perangkat daerah di kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000137 Laporan Hasil Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Polisi Wilayatul Hisbah Aceh - Detail
1.05.000138 Laporan Hasil Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000141 Laporan Hasil Pelaksanaan Eksekusi Cambuk Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Pelaksanaan Eksekusi Cambuk Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000144 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Informasi Terhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Informasi Terhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000145 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Terhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Terhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000146 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Pemadaman Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000147 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kesiapsiagaan Petugas Piket dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran adalah penyediaan dokumen hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000148 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan KonsultasiTerhadap Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Kegiatan Konsultasi Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000149 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000150 Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Penegakan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Penegakan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000152 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Legislatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi Dengan Badan Legislatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000153 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Legislatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi Dengan Badan Legislatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000154 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000155 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi dengan Badan Yudikatif dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000156 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000157 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000158 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000159 Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000160 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000161 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000162 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000163 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000164 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000165 Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000166 Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Gampong Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Gampong Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000167 Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Mukim Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Mukim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000172 Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Bupati/Wali Kota Pengawasan yang dilakukan sebagai pemantauan terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Peraturan Bupati/Walikota Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000173 Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Pengawasan yang dilakukan sebagai pemantauan terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000174 Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Telah Dilakukan Terhadap Masyarakat Agar Mematuhi Qanun Syariat Islam Pelaksanaan Pengawasan yang Telah Dilakukan Terhadap Masyarakat Agar Mematuhi dan Mentaati Qanun Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000178 Laporan Hasil Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS dalam Mendukung Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat 1. Dukungan anggaran untuk Diklat PPNS Penegak Perda yang diselenggarakan di Diklat Reserse Polri Megamendung 2. Kegiatan Diklat atau Bimtek dlm rangka Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000181 Laporan Hasil Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS dalam Mendukung Penyelenggaraan Penegakan Perda dan Perkada 1. Dukungan anggaran untuk Diklat PPNS Penegak Perda yang diselenggarakan di Diklat Reserse Polri Megamendung 2. Kegiatan Diklat atau Bimtek dlm rangka Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pejabat PPNS Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000182 Laporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan peraturan Perundang-undangan Syariat Islam Pelaksanaan Penyuluhan peraturan Perundang-undangan Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000183 Laporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan Qanun Pelaksanaan Penyuluhan Qanun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000187 Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Perda kepada Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Pelaku Usaha/ sosialisasi penegsakan perda kepada masyarakat, aparatur atau Badan Hukum dengan dasar Surat Keputusan atau Surat Perintah Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000188 Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Perkada kepada Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Pelaku Usaha/ sosialisasi Penegakan perkada kepada masyarakat, aparatur atau Badan Hukum dengan dasar Surat Keputusan atau Surat Perintah Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000189 Laporan Hasil Pelaksanaan sosialisasi peraturan Perundang-undangan Syariat Islam Pelaksanaan sosialisasi peraturan Perundang-undangan Syariat Islam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000190 Laporan Hasil Pelaksanaan sosialisasi Qanun Pelaksanaan sosialisasi Qanun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000193 Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan yang Sah dan Legal Pembinaan Aparatur Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000194 Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pencarian Terhadap Evakuasi yang Sah dan Legal Penyelenggaraan koordinasi antar perangkat daerah di Provinsi dan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam konteks standarisasi kompetensi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, sistem kerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, kinerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatam, serta kesejahteraan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000196 Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pertolongan Terhadap Evakuasi yang Sah dan Legal Penyelenggaraan koordinasi antar perangkat daerah di Provinsi dan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam konteks standarisasi kompetensi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, sistem kerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, kinerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatam, serta kesejahteraan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000197 Laporan Hasil Pembinaan Aparatur Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan yang Sah dan Legal Penyelenggaraan koordinasi antar perangkat daerah di Provinsi dan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam konteks standarisasi kompetensi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, sistem kerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, kinerja aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatam, serta kesejahteraan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000202 Laporan Hasil Penyelenggaraan Operasi Penyelamatan yang Mengancam Keselamatan Manusia Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah upaya dan tindakan membantu mengatasi Peristiwa yang Menimpa, Membahayakan, dan/atau Mengancam Keselamatan Manusia serta merupakan tindakan penyelamatan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000203 Laporan Koordinasi Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Prioritas Berisikan laporan hasil Koordinasi penanganan awal pelaksanaan Respon Cepat Kejadian Luar Biasa Penyakit/Wabah Prioritas yang menjadi urusan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000204 Laporan Layanan Dampak Penegakan Perda yang Terlayani Layanan yang diberikan kepada yang terkena dampak atas Penegakan Perda sesuai SOP Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000205 Laporan Layanan Dampak Penegakan Perkada yang Terlayani Layanan yang diberikan kepada yang terkena dampak atas Penegakan Perkada sesuai SOP Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000208 Laporan Pelaksanaan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Merupakan laporan pelaksanaan Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana meliputi antara lain pelaksanaan pengerahan dan pengorganisasian komando penanganan darurat bencana tingkat kabupaten/kota, baik dalam hal manajerial, operasional, maupun sumberdaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000213 Laporan Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Bupati/Wali Kota Sesuai SOP Layanan yang diberikan kepada yang terkena dampak atas Penegakan Peraturan Bupati/Walikota sesuai SOP Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000214 Laporan Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Sesuai SOP Layanan yang diberikan kepada yang terkena dampak atas Penegakan Perda sesuai SOP Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000215 Orang yang Mendapatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Secara Tatap Muka kepada Penduduk yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Sesuai Jenis Ancaman yang Ada di Kawasan Tempat Tinggalnya Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana bagi penduduk yang berada di kawasan rawan bencana sesuai dengan jenis ancaman bencana di daerah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000216 Orang yang Mendapatkan Sosialisasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Secara Tatap Muka kepada Penduduk yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Sesuai Jenis Ancaman yang Ada di Kawasan Tempat Tinggalnya Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana bagi penduduk yang berada di kawasan rawan bencana sesuai dengan jenis ancaman bencana di daerah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000219 Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk Penyediaan Peralatan keselmatan keselamatan diri di kawasan rawan bencana daerah kabubpaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000220 Peralatan Penyelamatan Diri bagi Keluarga Merupakan penyediaan alat peyelamatan diri bagi keluarga yang tinggal di daerah rawan bencana lingkup daerah kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000221 Peralatan Penyelamatan Diri bagi Petugas Merupakan Penyediaan Peralatanpenyelamatan diri bagi petugas operasi kedaruratan bencana daerah kabubpaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000224 Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Manajerialnya Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana kabupaten/kota yang ditingkatkan kapasitas manajerialnya dalam hal koordinasi/ dukungan bagi dan/atau di wilayah kabupaten/kota untuk melakukan penanganan awal, penilaian dampak bencana secara cepat, maupun pengendalian luas area terpapar Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000225 Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Teknis Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana kabupaten/kota yang ditingkatkan kapasitas teknis operasionalnya dalam hal meningkatkan kecepatan respon time untuk dukungan penanganan awal daurat bencana di wilayah kabupaten/kota untuk melakukan penilaian dampak bencana secara cepat, maupun pengendalian luas area terpapar Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000227 Sarana dan Prasarana Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000229 Sarana dan Prasarana ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Tersedia 1. Pengadaan Bantuan Operasional terhadap Satpol PP Daerah 2. Dukungan anggaran terhadap Satpol PP Daerah dalam pemenuhan sarana dan prasarana sebagai salah satu penunjang SPM Sub Urusan Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000232 Sarana dan Prasarana Untuk Penanggulangan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000233 Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan Kebakaran yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000236 Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pencarian Evakuasi Sesuai dengan Standar Teknis Pengadaan sarana dan prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000237 Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pencarian Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan Sesuai dengan Standar Teknis Pengadaan sarana dan prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000239 Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pertolongan Evakuasi Sesuai dengan Standar Teknis Pengadaan sarana dan prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000240 Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan Sesuai dengan Standar Teknis Pengadaan sarana dan prasarana Pencarian dan Pertolongan terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000241 SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Ditingkatkan Kapasitasanya 1. Dukungan anggaran untuk Diklat Dasar Satpol PP yang diselenggarakan di BPSDM 2. Kegiatan Diklat atau Bimtek Satlinmas dalam rangka Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas anggota Satlinmas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000242 SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Epidemiologi Terpadu Merupakan tahapan kecepatan respon penaganan awal dalam penetapan status darurat bencana paling lama 1 x 24 jam berdasarkan hasil penilaian secara cepat dampak awal suatu kejadian bencana daerah Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000243 SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Investigasi KLB Terpadu Merupakan pelaksanaan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit adalah penanganan awal KLB yang ditingkatkan statusnya menjadi darurat bencana non alam, dengan alat ukur SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000244 Warga Masyarakat yang Mendapatkan Penanggulangan Kebakaran Setiap Tahunnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000245 Warga Masyarakat yang Mendapatkan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Kebakaran Setiap Tahunnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000246 Warga Negara dan Aparatur yang Mengikuti Pelatihan Mitigasi Bencana Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk pelatihan mitigasi bencana dalam tangka peningkatan kemampuan dan keterampilan warga negara di wilayah kabupaten/kota untuk mengenali potensi risiko bencana yang menjadi kewenangan kabupaten.kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000247 Warga Negara dan Aparatur yang Mengikuti Pelatihan Pencegahan Bencana Warga Negara yang mendapatkan pelayanan dasar SPM SUB dalam bentuk pelatihan pencegahan bencana dalam tangka peningkatan kemampuan dan keterampilan warga negara di wilayah kabupaten/kota untuk meperkuat aspek pencegahan terhadap bencana yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000248 Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota BPBD Provinsi memfasilitasi BPBD Kab/Kota berkoordinasi dengan stakeholder terkait (Camat, Lurah, Kepala Desa, Fasilitator Kebencanaan dan Stakeholder lainnya) dalam penyediaan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana dengan memprioritaskan gender ecuality, disbility dan social inclusion (GEDSI - Kesetaraan gender, disbilitas dan aspek sosial - rentan) Laporan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana memuat : 1. Jumlah penduduk lansia 2. Jumlah penduduk balita (0-5 Tahun) 3. Jumlah anak-anak (6-12 Tahun) 4. Jumlah penduduk usia produktif (13-60) 5. Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 6. Jumlah penduduk berkebutuhan khus Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000249 Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota Kemampuan spesifik dari Aparatur SDM BPBD kabupaten/kota dan lintas perangkat daerah kabupaten/kota sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), dengan target pelaksanaan 1 kali dalam satu tahun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000250 Koordinasi penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Fasilitasi yang dilakukan BPBD Kabupaten/Kota untuk memastikan tertanganinya pasca bencana meliputi Sektor : Infrastruktur, Perumahan dan Permukiman, Ekonomi, Sosial dan Lintas Sektor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000251 Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota Peningkatan kapasitas meliputi kompetensi, karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan kecakapan yang dimiliki aparatur sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan penanggulangan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000252 Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota Dokumen Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri 59/2021 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000253 Penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Kabupaten/Kota Penyusunan rencana operasi kedaruratan bencana sesuai peraturan ini yang ditetapkan oleh peraturan kepala daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000254 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam penangananan keadaan darurat Kabupaten/Kota Kemampuan spesifik dari Aparatur BPBD Provinsi dan lintas perangkat daerah Provinsi dalam melaksanakan penangananan keadaan darurat dalam aspek manajerial dan teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000255 Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Fasilitasi yang dilakukan BPBD Kabupaten/Kota untuk meningkatkan keterlibatan Lembaga non pemerintah : lembaga filantropi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi relawan, perguruan tinggi, media massa dan dunia usaha yang telah terdaftar dan legal Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000259 Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota BPBD Provinsi memfasilitasi BPBD Kab/Kota berkoordinasi dengan stakeholder terkait (Camat, Lurah, Kepala Desa, Fasilitator Kebencanaan dan Stakeholder lainnya) dalam penyediaan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana dengan memprioritaskan gender ecuality, disbility dan social inclusion (GEDSI - Kesetaraan gender, disbilitas dan aspek sosial - rentan) Laporan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana memuat : 1. Jumlah penduduk lansia 2. Jumlah penduduk balita (0-5 Tahun) 3. Jumlah anak-anak (6-12 Tahun) 4. Jumlah penduduk usia produktif (13-60) 5. Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 6. Jumlah penduduk berkebutuhan khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000264 Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota BPBD Provinsi memfasilitasi BPBD Kab/Kota berkoordinasi dengan stakeholder terkait (Camat, Lurah, Kepala Desa, Fasilitator Kebencanaan dan Stakeholder lainnya) dalam penyediaan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana dengan memprioritaskan gender ecuality, disbility dan social inclusion (GEDSI - Kesetaraan gender, disbilitas dan aspek sosial - rentan) Laporan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana memuat : 1. Jumlah penduduk lansia 2. Jumlah penduduk balita (0-5 Tahun) 3. Jumlah anak-anak (6-12 Tahun) 4. Jumlah penduduk usia produktif (13-60) 5. Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 6. Jumlah penduduk berkebutuhan khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000266 Pembentukan Satgas Linmas Tingkat Kab/Kota Dokumen SK Pembentukan satgas linmas dan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan Linmas tingkas Kabupaten/Kota dan Kecamatan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000267 Pembentukan Satgas Linmas Tingkat Kab/Kota Dokumen SK Pembentukan satgas linmas dan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan Linmas tingkas Kabupaten/Kota dan Kecamatan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000268 Pembentukan Satgas Linmas Tingkat Kab/Kota Dokumen SK Pembentukan satgas linmas dan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan Linmas tingkas Kabupaten/Kota dan Kecamatan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000270 Pembentukan Tim Penilai angka kredit dan Sekretariat Pengelolaan Jabatan Fungsional Pol PP Tim penilai angka kredit adalah tim yang menilai angka kredit Jabatan Fungsional Pol PP sesuai dengan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2014 Sekretariat Pengelolaan Jabatan Fungsional Pol PP adalah Sekretariat yang melakukan tugas pembinaan jabatan fungsional Pol PP sesuai dengan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2014 Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000273 Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pol PPngsional Pol PP dan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Kegiatan Diklat Dasar Pol PP terdiri dari 1. Diklat Jabatan JFT dan Administrator 2. Diklat Fungsional bagi Pejabat Fungsional pengangkatan Pertama dari (CPNS) 3. Diklat Kategori Keahlian 4. Diklat Kategori Keterampilan. 5. Diklat Penilaian Angka Kredit JF Pol PP Kriteria Aparatur Satuan Polisi Pamongpraja yang mengikuti pelatihan teknis sebagai berikut: bertugas di Satpol PP minimal 1 (satu) tahun, mempunyai integritas yang baik, SKP dengan kriteria minimal baik 1 (satu) tahun terakhir. Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000274 Pembinaan dan Penyuluhan terhadap Pelanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kegiatan Pembinaan/ Penyuluhan kepada warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000275 Penyusunan SOP Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Dokumen yang ditetapkan oleh KDH atau Kasatpol tentang SOP Penegakan Perda atau Perkada Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000276 Penyelidikan terhadap dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kegiatan Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000277 Dukungan Pelaksanaan Sidang atas Pelanggaran Peraturan Daerah Dukungan anggaran dalam rangka penyelenggaraan persidangan atas penyelesaian perkara pidana pelnggaran Perda Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000278 Pemberkasan Administrasi Penyidikan oleh PPNS Penegak Peraturan Daerah Pemberkasan yang dilakukan PPNS pada kegiatan penyidikan terhadap Pelanggar Perda Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000279 Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kegiatan sosialisasi perda atau perkada kepada masyarakat, aparatur atau Badan Hukum dengan dasar Surat Keputusan atau Surat Perintah Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000280 Pembentukan Sekretariat PPNS Penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Pembentukan Sekretariat PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000282 Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Pembinaan dan Pengawasan dalam ketersediaan Tim Penilai Angka Kredit di provinsi dan kabupaten/kota, pengembangan profesi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran, dan kendala dalam penyelenggaraan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000283 Peningkatan Kompetensi Teknis Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000284 Peningkatan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran provinsi dan kabupaten/kota Bentuk kegiatan peningkatan kompetensi jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000285 Pemutakhiran Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000286 Penyusunan Kajian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Dokumen Informasi Daerah (Kabupaten/Kota) Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000287 Pemutakhiran Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan dokumen mengenai standar perencanaan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang sah dan legal untuk memberikan pedoman yang lengkap dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000288 Penyelenggaraan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Pelaksanaan butir kegiatan jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Permenpanrb Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000289 Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas melalui Pelatihan Teknis Satpol PP dan Satlinmas Aparatur Satpol PP Provinsi dan lintas Kab/Kota yang mengikuti Pelatihan Teknis Satpol PP antara lain : 1. Deteksi dini dan cegah dini 2. Pembinaan dan penyuluhan penegakkan perda dan perkada 3. Teknik pengawalan, pengamanan dan patroli 4. Teknik penanganan unjuk rasa 5. Teknik penyelidikan dan penyidikan yustisi dan non yustisi 6. Teknik pemberkasan perkara 7. Teknik negoisasi dan mediasi 8. Teknik penyusunan perda dan perkada 9. Teknik mobilisasi Satlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000290 Dukungan Operasional Sekretariat PPNS Pelaksanaan tugas Sekretariat PPNS sebagaimana bunyi pasal 8 Permendagri 3 Tahun 2019 Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000291 Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah Kegiatan Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah, dengan evidence berupa SK TIM/MoU/PKS/Nota Kesepakatan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000292 Pembentukan PPNS Penegak Peraturan Daerah Dukungan anggaran untuk Diklat PPNS Penegak Perda yang diselenggarakan di Diklat Reserse Polri Megamendung Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000293 Penyusunan SOP Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Dokumen yang ditetapkan oleh KDH atau Kasatpol tentang SOP Penegakan Perda atau Perkada mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000296 Penyusunan SOP Layanan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Lintas Provinsi dan Lintas Kabupaten/Kota Penyusunan SOP Layanan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Lintas Provinsi dan Lintas Kabupaten/Kota adalah kegiatan dalam rangka penguatan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan mealui penyusunan dokumen yang memuat prosedur dan tata kerja sebagai pedoman dan bentuk kepastian, konsistensi, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kebakaran dan penyelamatan lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000297 Pembinaan dan Pengawasan Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Urusan Kebakaran di Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pengawasan Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Urusan Kebakaran di Kabupaten/Kota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000298 Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi adalah penata kelolaan kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi baik dalam hal status dan tipe dinas, struktur dan penugasan, penjenjangan dan kompetensi, tata kelola lembaga, maupun perencanaan dan penganggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000299 Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi adalah penata kelolaan kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi baik dalam hal status dan tipe dinas, struktur dan penugasan, penjenjangan dan kompetensi, tata kelola lembaga, maupun perencanaan dan penganggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000300 Pelatihan Keluarga Tanggap dan Siaga Kebakaran Pelatihan mengenai bahaya dan resiko kebakaran di tingkat keluarga dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta ketangguhan masyarakat terhadap bahaya kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000302 Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten/Kota Fasilitasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri merupakan mekanisme dan proses untuk melakukan memfasilitasi sarana prasarana di kabupaten/Kota, atau penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan di provinsi dalam rangka mendukung capaian SPM di kabupaten.kota yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000303 Asistensi dan Fasilitasi Kerja Sama dan Koordinasi Antar Daerah Berbatasan, Antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Asistensi dan Fasilitasi Kerja Sama dan Koordinasi Antar Daerah Berbatasan, Antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran merupakan serangkaian upaya dan tindakan berupa asistensi dan fasilitasi untuk saling bersinergi dalam mempercapat atau mempermudah tujuan berupa meningkatkan layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran dengan satuan laporan, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000304 Pembinaan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran provinsi dan kabupaten/kota DSSD belum terisi! Pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional berdasarkan ruang lingkup kegiatan, pengembangan profesi sebagaimana diatur dalam Permenpanrb Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, Permenpanrb Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran, dan Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta kendala dalam penyelenggaraan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000305 Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan koordinasi antar perangkat daerah di Provinsi dan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam konteks penyelenggaraan sistem kerja, kinerja, pengembangan karier, kesejahteraan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, dan bentuk kegiatan pembinaan aparatur lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000306 Pengembangan kompetensi pejabat fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran provinsi dan kabupaten/kota Bentuk kegiatan pengembangan kompetensi jabatan fungsional pemadam kebakaran dan fungsional analis kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka mengembangkan kompetensi JF Pemadam Kebakaran dan JF Analis Kebakaran berupa bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, uji kompetensi, seminar, lokakarya (workshop), konferensi dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000307 Pengembangan Kompetensi Teknis Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Pelatihan Bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000308 Fasilitasi Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Kabupaten/Kota Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi kabupaten/Kota dama rangka menyusun kajian akademis RISPKP, menyusun dokumen RISPKP, maupun pemutakhiran RISPKP Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000309 Pemutakhiran Peta Rawan Kebakaran Pemutakhiran Dokumen Peta Rawan Kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka memutakhirkan Dokumen Peta Rawan Kebakaran yang sebelumnya telah dimiliki atau disusun oleh pemerintah daerah namun perlu dimutakhirkan baik dari segi muatan informasi maupun substansi lainnya. Dokumen Peta Rawan Kebakaran merupakan informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, serta dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000310 Penyusunan Peta Rawan Kebakaran Penyusunan Dokumen Peta Rawan Kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka menyusun informasi terpadu dan gambaran spasial yang disajikan dalam bentuk dokumen yang sah dan legal untuk memberikan gambaran menyeluruh dalam bentuk data dan peta terhadap kerawanan kebakaran suatu daerah dengan menganalisis ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan kebakaran daerah dengan satuan dokumen, Serta dilaksanakan oleh bidang yang menangani Informasi Daerah Rawan Kebakaran dan Peta Rawan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000311 Implementasi Penegakan Perda dan Perkada sesuai Instrumen Penegakan Perda dan Perkada Tercapainya kinerja daerah dalam penegakan perda/perkada sesuai instrumen Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000312 Implementasi tugas dan fungsi Satpol PP sesuai Indeks Penyelenggaraan trantibum Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tercapainya kinerja Satpol PP di daerah dalam penegakan perda/perkada dan penyelenggaraan tibumtranmas sesuai indikator yang di tetapkan sesuai dengan Kepmendagri Nomor 100.4.3-669 Tahun 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000313 Penyediaan Layanan Informasi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan Ketertiban Umum Mendukung digitalisasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi satpol pp dan satlinmas untuk mewujudkan satu data Trantibumlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000314 Penyusunan Peta Rawan Gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Peta Daerah Rawan Gangguan Trantibum adalah dokumen yang memuat tentang jumlah kebutuhan yang diperlukan oleh Satpol PP dalam penegakan perda/perkada dan penyelenggaraan Tibumtranmas sekaligus menghitung kebutuhan Satpol PP dari sisi jumlah aparatur Satpol PP, sarpras dikaitkan dengan Perda yang akan ditegakkan dan Peta rawan gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat adalah dokumen yang menggambarkan kerawanan suatu wilayah yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000315 Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Dokumen Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan dokumen yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan, penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di kawasan perkotaan yang sah dan legal dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000316 Penyusunan SOP Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Penyusunan SOP penanggulangan kebakaran dan penyelamatan adalah kegiatan dalam rangka penguatan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan melalui penyusunan dokumen yang memuat prosedur dan tata kerja sebagai pedoman dan bentuk kepastian, konsistensi, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000317 Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Manual dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Manual adalah kegiatan dalam rangka penguatan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan melalui kajian penyusunan dokumen yang memuat norma, standar, prosedur dan manual, serta dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000318 Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran adalah penyediaan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas dan atau tindakan memadamkan api dan mengendalikan kejadian kebakaran di lokasi terbakar dengan satuannya adalah laporan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000319 Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran adalah kegiatan yang berkaitan dengan serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan laporan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000320 Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran Pembinaan dan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka membina dan mengembangkan kompetensi Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran berupa bimbingan teknis, Pendidikan dan Pelatihan, uji kompetensi, seminar, lokakarya (workshop), konferensi dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000321 Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Dokumen Kajian Akademis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) merupakan kajian Akademis yang berisikan gambaran awal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan, penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di kawasan perkotaan yang sah dan legal dengan satuan dokumen dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP). Kegiatan ini terutama ditujukan untuk pemerintah daerah yang belum pernah menyusun atau memiliki dokumen RISPKP Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000322 Penyelenggaraan Kerja Sama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran adalah serangkaian upaya dan tindakan untuk saling bersinergi baik melalui forum komunikasi kebakaran, organisasi profesi atau bentuk kegiatan lainnya dalam rangka mempercepat atau mempermudah layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran yang dilaksanakan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000323 Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran adalah serangkaian upaya dan tindakan untuk saling bersinergi baik melalui forum komunikasi kebakaran, organisasi profesi atau bentuk kegiatan lainnya dalam rangka mempercepat atau mempermudah layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran yang dilaksanakan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Penyelenggaraan Kerjasama dan Koordinasi antar Daerah Berbatasan, antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran adalah serangkaian upaya dan tindakan untuk saling bersinergi baik melalui forum komunikasi kebakaran, organisasi profesi atau bentuk kegiatan lainnya dalam rangka mempercepat atau mempermudah layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran yang dilaksanakan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000324 Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota Penguatan Kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota adalah penata kelolaan kelembagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat kabupaten/kota baik dalam hal status dan tipe dinas, struktur dan penugasan, penjenjangan dan kompetensi, tata kelola lembaga, maupun perencanaan dan penganggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000325 Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses pengumpulan, pencataran dan pengelolaan data yang berkaitan dengan tersedianya Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung/lingkungan dengan satuan laporan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000326 Pemeriksaan, Penilaian dan Inspeksi Berkala Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran Pemeriksaan, Penilaian dan Inspeksi Berkala adalah serangkaian proses/kegiatan pemeriksaan/pengujian/inspeksi proteksi kebakaran guna memberikan penilaian laik atau tidaknya secara berkala sesuai standar teknis yang berlaku dengan satuan dokumen, berdasarkan dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000327 Peningkatan kompetensi teknis aparatur di bidang pencegahan Peningkatan kompetensi teknis aparatur di bidang pemadam kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis aparatur, berupa bimbingan teknis, Pendidikan dan Pelatihan dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000328 Penyusunan Laporan Lanjutan Penyebab Kebakaran Penyusunan Laporan Lanjutan Penyebab kebakaran adalah serangkaian proses dalam menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran dengan satuan laporan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000329 Peningkatan kompetensi teknis aparatur di bidang investigasi kebakaran Peningkatan kompetensi teknis aparatur di bidang investigasi kebakaran merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis aparatur, berupa bimbingan teknis, Pendidikan dan Pelatihan dan kegiatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000330 Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran Penelitian dan Pengujian Penyebab Kejadian Kebakaran adalah serangkaian proses investigasi kejadian kebakaran dalam upaya menyelidiki dan mencari fakta terkait penyebab suatu kejadian kebakaran melalui penelitian dan pengujian dengan satuan laporan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Investasi Kejadian kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000331 Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran Melalui Penyediaan Sarana dan PraSarana Dukungan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Pemadam Kebakaran adalah upaya untuk memberikan penyediaan sarana dan prasarana damkar yang berkaitan guna operasionalisasi relawan pemadam kebakaran dalam melakukan layanan pencegahan, pemadaman dan evakuasi kebakaran dan non kebakaran dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani sarana dan prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000333 Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran adalah mekanisme dan proses untuk membentuk dan membina REDKAR pada skala desa/kelurahan yang dilakukan setiap tahunnya dengan satuan desa/kelurahan, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000335 Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran adalah penyediaan dokumen atau laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan piket petugas rescue dan atau tindakan penyelamatan korban pada kondisi kebakaran dan non kebakaran (kondisi membahayakan manusia) dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran dan Non Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000336 Identifikasi Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Identifikasi Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar adalah kegiatan penyusunan kajian kebutuhan standard sapras damkar, kegiatan monitoring dan pengecekan secara berkala sapras damkar pada setiap pos damkar kecamatan dengan memperhatikan kelayakan, usia pemakaian, dan hal-hal lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000337 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standaradalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, Alat Pelindung Diri dan sarpras lainnya yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000338 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran sesuai standar Merupakan Mekanisme dan Proses untuk Melakukan pengaturan agar sarana prasarana selalu dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana fungsinya, serta Dilaksanakan Oleh Bidang yang Menangani Sarana dan Prasarana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000339 Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) Pengelolaan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran dan Penyelamatan (SKIK) merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan serta pengembangan sarana komunikasi dan informasi berbasis online dan paperless terkait metoda pelaporan kebakaran dan penyelamatan dalam satu portal dan bisa setiap saat d mutakhirkan dan bersifat real time yang terintegrasi serta dapat Digunakan di Tingkat Desa/Kelurahan dan dapat Menjangkau Masyarakat, dan dilaksanakan oleh bidang Informasi dan Pengolah Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000340 Penyusunan SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Dokumen SOP Ketenteraman dan keteriban Umum merupakan Dokumen pedoman atau acuan yang sistematis bagi Pol PP untuk melakukan tindakan dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang telah di buat dan/atau telah dimutakhirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000341 Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat Sarana dan Prasarana Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat adalah fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat serta penegakan Perda dan Perkada yang dilaksanakan oleh Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000342 Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Laporan Gangguan Ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan laporan hasil tidakan yang dilakukan terhadap Suatu Kondisi Yang Tidak Teratur yang Disebabkan Oleh Tidak Taatnya Kepada Hukum, Norma Serta Kesepakatan umum, yang dilakukan melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan. Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000343 Penindakan atas Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penerbitan dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Laporan Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum dan Linmas dalam bentuk Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa merupakan laporan hasil penertiban dan unjuk rasa dan Penindakan : a. Unjuk Rasa adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan fikiran daengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum yang berkaitan dengan peraturan daerah, pergub, kebijakan pemerintah dan kebijakan lainnya terkait dengan pemerintah b. Kerusuhan massa adalah suatu keadaan /situasi rusuh dan kekacauan yang dilakukan oleh seseorang amupun kelompok massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta dan benda seperti tindakan kekerasan , pengerusakan faslitaas umum, aset daerah, rumah ibadah dll Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.05.000344 Pemberkasan Administrasi Penyidikan oleh PPNS Penegak Peraturan Daerah Pemberkasan yang dilakukan PPNS pada kegiatan penyidikan terhadap Pelanggar Perda mengacu pada Perka POLRI Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan PPNS Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000345 Penyusunan Kajian Risiko Bencana Provinsi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Provinsi adalah penyediaan dokumen Kajian Risiko Bencana yang sah dan legal dalam bentuk data dan peta yang memberikan analisa ancaman, kerentanan, dan kapasitas penanggulangan bencana untuk mengetahui potensi masyarakat terdampak, potensi kerugian, dan potensi kerusakan lingkungan bila terjadi bencana dan digunakan untuk menyusun kebijakan strategi penanggulangan bencana di tingkat kabupaten/kota, dengan alat ukur jumlah dokumen yang dilegalisasi, dilaksanakan apabila diperlukan penyusunan baru (pemutakhiran). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000346 Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan bencana Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan merupakan pelaksanaan kegiatan untuk pengurangan potensi bahaya dan kerentanan, maupun peningkatan kapasitas bagi yang ada di suatu kawasan yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi. seperti: Kawasan Pariwisata Tangguh Bencana, Kawasan Industri Tangguh Bencana, Fasilitasi pembinaan desa tangguh bencana dan keluarga tangguh bencana dsb, dengan alat ukur Jumlah kawasan yang ditingkatkan kapasitasnya dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, dilaksanakan sesuai target yang telah ditentukan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000347 Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran adalah upaya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun dengan satuan orang, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pemberdayaan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Detail
1.05.000348 Pengawasan atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Peraturan Kepala Daerah Masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Laporan hasil pelaksanaan memuat uraian keterangan pelaksanaan pengawasan, hasil pengawasan, dan evaluasi atas hasil pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Detail
1.06.000007 Anak Telantar yang mendapat pelayanan kedaruratan Anak terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000008 Anak Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga Anak telantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi Dinas Sosial Detail
1.06.000009 Anak Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Anak telantar di luar panti yang mendapatkan permakanan sesuai Standar Gizi Minimal dengan mengacu Angka Kecukupan Energi Dinas Sosial Detail
1.06.000018 Anak Telantar yang menerima kebutuhan sandang Anak telantar di luar panti yang mendapatkan kebutuhan sandang berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah Dinas Sosial Detail
1.06.000020 Anak Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Anak telantar di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan akses ke Layanan Pendidikan (sekolah) dan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Dinas Sosial Detail
1.06.000021 Anak Terlantar yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Anak telantar di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Dinas Sosial Detail
1.06.000022 Anak Terlantar yang mendapat layanan data dan pengaduan Anak telantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan data agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendapatkan layanan pengaduan berupa tindak lanjut pengaduan, keluhan, dan/atau pertanyaan mengenai tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000023 Anak Terlantar yang mendapat layanan rujukan Anak telantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan rujukan Dinas Sosial Detail
1.06.000024 Anak Terlantar yang mendapat pelayanan penelusuran Anak telantar di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan layanan penulusuran keluarga berupa kegiatan pencarian keluarga anak terlantar tersebut agar dapat direunifikasi Dinas Sosial Detail
1.06.000025 Anak Terlantar yang Terpantau dan Terpelihara Pemantauan anak terlantar untuk mengetahui dan memastikan pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar bagi anak terlantar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Sosial Detail
1.06.000028 Anak-Anak Terlantar yang dijangkau Anak telantar yang mendapatkan layanan kedaruratan berupa penjangkauan Dinas Sosial Detail
1.06.000029 Anak-anak terlantar yang mendapat rujukan Anak telantar yang mendapatkan layanan kedaruratan berupa rujukan ke layanan sesuai kebutuhan Anak Terlantar Dinas Sosial Detail
1.06.000031 Fakir Miskin &Fakir miskin yaitu orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya Dinas Sosial Detail
1.06.000034 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Gelandangan dan pengemis di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan akses ke Layanan Pendidikan (sekolah) dan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Dinas Sosial Detail
1.06.000038 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Gelandangan dan pengemis di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Dinas Sosial Detail
1.06.000039 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat layanan data dan pengaduan Gelandangan dan pengemis yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan data agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendapatkan layanan pengaduan berupa tindak lanjut pengaduan, keluhan, dan/atau pertanyaan mengenai tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000040 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat layanan rujukan Gelandangan dan pengemis yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan rujukan Dinas Sosial Detail
1.06.000041 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat pelayanan kedaruratan Gelandangan dan pengemis yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000042 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat pelayanan penelusuran Gelandangan dan pengemis di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan layanan penulusuran keluarga berupa kegiatan pencarian keluarga anak terlantar tersebut agar dapat direunifikasi Dinas Sosial Detail
1.06.000043 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga Gelandangan dan pengemis di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi Dinas Sosial Detail
1.06.000044 Gelandangan dan Pengemis yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Gelandangan dan Pengemis di luar panti yang mendapatkan permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal dengan mengacu Angka Kecukupan Energi hingga 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi Dinas Sosial Detail
1.06.000047 Gelandangan dan Pengemis yang menerima kebutuhan sandang Gelandangan dan pengemis di luar panti yang mendapatkan kebutuhan sandang berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah Dinas Sosial Detail
1.06.000052 Kampung yang melaksanakan Koordinasi, Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana Kegiatan koordinasi dan sosialisasi (FGD/Workshop/Rakor/Rapat Internal) dan pelaksanaan Kampung Siaga Bencana (KSB) yaitu wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan/tempat untuk program penanggulangan bencana Dinas Sosial Detail
1.06.000054 keluarga pada KAT Jumlah keluarga pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) yaitu sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi Dinas Sosial Detail
1.06.000055 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga penerima bantuan sosial PKH yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan dalam keputusan Dinas Sosial Detail
1.06.000059 kKoordinasi dan Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi dan Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000065 Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah Kegiatan (FGD/Workshop/Rakor/Rapat Internal) untuk koordinasi dan sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dinas Sosial Detail
1.06.000067 Koordinasi Sosialisasi dan Pelaksanaan Taruna Siaga Bencana Kegiatan koordinasi dan sosialisasi (FGD/Workshop/Rakor/Rapat Internal) dan pelaksanaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yaitu relawan berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000068 Korban bencana yang mendapat fasilitas tempat penampungan pengungsi Korban bencana yang mendapat fasilitas tempat penampungan pengungsi meliputi pembuatan barak, fasilitas sosial, dan fasilitas umum lainnya Dinas Sosial Detail
1.06.000069 Korban bencana yang mendapatkan Kebutuhan sandang pada masa tanggap darurat (pengungsian) dan pasca bencana &Korban bencana yang mendapat kebutuhan sandang dan perlengkapan keluarga serta family kids pada masa tanggap darurat (pengungsian) dan pasca bencana Dinas Sosial Detail
1.06.000070 Korban bencana yang mendapatkan layanan dukungan Psikososial Korban bencana yang mendapat layanan dukungan psikososial melalui bimbingan dan konsultasi, konseling, pendampingan, dan/atau rujukan Dinas Sosial Detail
1.06.000071 Korban bencana yang mendapatkan penanganan khusus bagi Kelompok rentan Korban bencana yang mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan meliputi ibu hamil, penyandang disabilitas, anak dan lanjut usia Dinas Sosial Detail
1.06.000072 Korban bencana yang mendapatkan permakanan dalam masa tanggap darurat Korban bencana yang mendapatkan permakanan berupa bahan permakanan/makanan siap saji dalam masa tanggap darurat Dinas Sosial Detail
1.06.000074 Lanjut Usia Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga Lanjut Usia terlantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa upaya pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi Dinas Sosial Detail
1.06.000075 Lanjut Usia Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Lanjut usia telantar di luar panti yang mendapatkan permakanan sesuai Standar Gizi Minimal dengan mengacu Angka Kecukupan Energi hingga sebesar 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi Dinas Sosial Detail
1.06.000081 Lanjut Usia Telantar yang menerima kebutuhan sandang Lanjut Usia terlantar di luar panti yang mendapatkan kebutuhan sandang berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah Dinas Sosial Detail
1.06.000083 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat akses ke Kesehatan Dasar Lanjut usia terlantar di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan akses ke Layanan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Dinas Sosial Detail
1.06.000084 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Lanjut usia terlantar di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Dinas Sosial Detail
1.06.000085 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat layanan data dan pengaduan Lanjut usia telantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan data agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu serta layanan pengaduan berupa tindak lanjut pengaduan, keluhan, dan/atau pertanyaan mengenai tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000086 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat layanan rujukan Lanjut usia terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan rujukan Dinas Sosial Detail
1.06.000087 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat pelayanan kedaruratan Lanjut usia terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000088 Lanjut Usia Terlantar yang mendapat pelayanan penelusuran Lanjut Usia terlantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan penelusuran keluarga berupa kegiatan pencarian keluarga yang bersangkutan untuk tujuan reunifikasi Dinas Sosial Detail
1.06.000089 Lanjut Usia Terlantar yang mendapatkan Alat Bantu dan alat bantu peraga Lanjut usia terlantar di luar panti yang mendapatkan alat bantu yang disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan disabilitasnya Dinas Sosial Detail
1.06.000090 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lembaga Kesejahteraan Sosial yaitu organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum Dinas Sosial Detail
1.06.000091 Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) adalah unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga Dinas Sosial Detail
1.06.000093 Makam Pahlawan Nasional Makam di luar Taman Makam Pahlawan dimana jenazah Pahlawan Nasional dimakamkan yang dikelola oleh Kabupaten/Kota Dinas Sosial Detail
1.06.000094 orang mendapatkan bantuan pengembangan ekonomi Pemberian bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000097 Pekerja Profesional/tenaga kesejahteraan sosial yang memberikan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial Pekerja profesional/tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial yang melaksanakan pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000098 pekerja profesional/tenaga kesejahteraan sosial yang memberikan bimbingan sosial Pekerja profesional/tenaga kesejahteraan sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial yang melaksanakan pemberian bimbingan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000099 Pekerja Sosial Masyarakat Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersedia yaitu warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000101 Pekerja sosial Profesional yang memberikan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial Pekerja Sosial Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial yang melaksanakan pemberian bimbingan aktivitas hidup sehari-hari Dinas Sosial Detail
1.06.000102 pekerja sosial profesional yang memberikan bimbingan sosial Pekerja Sosial Profesional yaitu seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial yang melaksanakan pemberian bimbingan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000103 Pelaksanaan Pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional Pelaksanaan pengamanan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) yaitu taman makam pahlawan nasional yang berada di kabupaten/kota Dinas Sosial Detail
1.06.000110 Penyandang Disabilitas Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga Penyandang disabilitas terlantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa upaya pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi Dinas Sosial Detail
1.06.000111 Penyandang Disabilitas Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Penyandang disabilitas terlantar di luar panti yang mendapatkan pemenuhan permakanan sesuai Standar Gizi Minimal dengan megacu Angka Kecukupan Energi hingga 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi Dinas Sosial Detail
1.06.000112 Penyandang Disabilitas Telantar yang menerima kebutuhan sandang Penyandang disabilitas terlantar di luar panti yang mendapatkan kebutuhan sandang berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah Dinas Sosial Detail
1.06.000113 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Fasilitasi penyandang disabilitas terlantar di luar panti untuk mendapatkan akses ke Layanan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Dinas Sosial Detail
1.06.000115 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Fasilitasi penyandang disabilitas terlantar di luar panti untuk mendapatkan pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Dinas Sosial Detail
1.06.000116 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat layanan data dan pengaduan Fasilitasi penyandang Disabilitas telantar di luar panti yang mendapatkan layanan data agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu serta layanan pengaduan berupa tindak lanjut pengaduan, keluhan, dan/atau pertanyaan mengenai tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000117 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat layanan rujukan Fasiitasi penyandang disabilitas terlantar di luar panti untuk mendapatkan layanan rujukan kepada provinsi atau sesuai kebutuhan Dinas Sosial Detail
1.06.000118 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat pelayanan kedaruratan Penyandang disabilitas terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000119 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat pelayanan penelusuran Penyandang disabilitas terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan penulusuran keluarga berupa kegiatan pencarian keluarga anak terlantar tersebut agar dapat direunifikasi Dinas Sosial Detail
1.06.000122 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapatkan Alat Bantu dan alat bantu peraga Penyandang disabilitas terlantar di luar panti yang mendapatkan alat bantu yang disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan disabilitasnya Dinas Sosial Detail
1.06.000128 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang membutuhkan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan/atau Kartu Identitas Anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan/atau Kartu Identitas Anak Dinas Sosial Detail
1.06.000129 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang difasilitasi untuk mendapatkan akses ke Layanan Pendidikan (sekolah) dan Kesehatan Dasar (puskesmas/klinik/rumah sakit) Dinas Sosial Detail
1.06.000130 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan alat bantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang mendapatkan alat bantu yang disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan disabilitasnya Dinas Sosial Detail
1.06.000132 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan Layanan Data dan Pengaduan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan data agar diusulkan masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu serta layanan pengaduan berupa tindak lanjut pengaduan, keluhan, dan/atau pertanyaan mengenai tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000133 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan Pelayanan Kedaruratan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya Dinas Sosial Detail
1.06.000134 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan pelayanan penelusuran Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang mendapatkan layanan penulusuran keluarga berupa kegiatan pencarian keluarga anak terlantar tersebut agar dapat direunifikasi Dinas Sosial Detail
1.06.000135 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi Dinas Sosial Detail
1.06.000136 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan perbekalan kesehatanberupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis Dinas Sosial Detail
1.06.000137 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang mendapatkan pemenuhan permakanan sesuai Standar Gizi Minimal dengan megacu Angka Kecukupan Energi hingga 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi Dinas Sosial Detail
1.06.000138 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang mendapatkan pLayanan Rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan layanan rujukan Dinas Sosial Detail
1.06.000139 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA yang menerima kebutuhan sandang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti yang menerima kebutuhan sandang berupa pakaian, perlengkapan mandi, kebutuhan khusus bagi perempuan/balita/bedridden, alas kaki, dan/atau perlengkapan ibadah Dinas Sosial Detail
1.06.000150 Sarana dan prasarana di Taman Makam Pahlawan yang di rehabilitasi Komponen utama (monumen/tugu, plaza upacara, jalan utama, dst) maupun komponen penunjang (pertamanan, halaman parkir, rumah petugas, dst) di Taman Makam Pahlawan yang direhabilitasi Dinas Sosial Detail
1.06.000161 Tempat penampungan pengungsi yang tersedia Barak, fasilitas sosial, dan fasilitas umum lainnya yang tersedia Dinas Sosial Detail
1.06.000162 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersedia yaitu seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan Dinas Sosial Detail
1.06.000169 Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan warga negara migran yang mengalami masalah sosial dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di negara tempat bekerja sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu Dinas Sosial Detail
1.06.000170 Taruna Siaga Bencana Jumlah relawan sosial yang sudah terlatih atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana Dinas Sosial Detail
1.06.000175 Kebijakan Program dan Skema Perlindungan Sosial Penyusunan kebijakan program dan skema perlindungan sosial yang meliputi semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat, dimana pada konteks ini khususnya OAP, agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai kebutuhan dasar minimal. Perlindungan sosial ditujukan kepada seseorangm keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat, pada konteks ini khususnya OAP, yang berada dalam keadaan tidak stabil yang terjadi secara tiba-tiba sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan fenomena alam. Perlindungan sosial dilaksanakan melalui bantuan sosial, advokasi sosial, dan/atau bantuan hukum. Dinas Sosial Detail
1.06.000178 Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Keluarga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Keluarga yaitu keluarga yang yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000179 Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersedia yaitu seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan Dinas Sosial Detail
1.06.000180 Warakawuri/Keluarga Pahlawan, Perintis Kemerdekaan, dan Janda Duda Perintis Kemerdekaan yang memperoleh penghargaan dan santunan sosial Tunjangan Berkelanjutan adalah jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional dalam bentuk tunjangan kesehatan, tunjangan hidup, tunjangan perumahan dan/atau tunjangan pendidikan. Pemberian Tunjangan Berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan kepada Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional. Penerima Tunjangan berkelanjutan terdiri atas: 1) Pejuang, yaitu berupa tunjangan veteran dan dana 2) Perintis Kemerdekaan, yaitu diberikan kepada Perintis Kemerdekaan atau Janda/Duda Perintis dan 3) Keluarga Pahlawan Nasioinal, yaitu diberikan kepada Janda/Duda dari Pahlawan Nasional. Dinas Sosial Detail
1.06.000181 Lokasi yang dilakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi pemberdayaan sosial KAT Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan pemberdayaan KAT di wilayahnya. Masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberdayaan KAT sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan Dinas Sosial Detail
1.06.000182 Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah yang Mendapatkan Pemberdayaan Ekonomi PSKS Daerah meliputi Karang Taruna, Penyuluh Sosial, Penyuluh Sosial Masyarakat, Pekerja Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat dan/atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang dapat memperoleh program pemberdayaan ekonomi Dinas Sosial Detail
1.06.000183 Aduan/keluhan yang dilayani dan/atau ditindaklanjuti Layanan yang digunakan ditingkat Kabupaten/Kota adalah untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin & rentan miskin, lalu menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupten/Kota dan Desa/Kelurahan) dan non-pemerintah Pembinaan koordinasi termasuk Pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Lintas Kabupaten/Kota yang yang memberikan layanan sosial satu pintu dan berperan sebagai hub program graduasi. Dinas Sosial Detail
1.06.000184 Sumber Daya Manusia Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah yang Mendapatkan Bimbingan Teknis Melakukan fasilitasi pembinaan teknis berisi pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep dasar Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menjadi Urusan Pemerintah Bidang Sosial di pusat dan di daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial daerah provinsi dengan bekerjasama Balai Daerah untuk penjaminan mutu. Dinas Sosial Detail
1.06.000185 Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Penyediaan perbekalan kesehatan kepada penyandang disabilitas terlantar di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota berupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis Dinas Sosial Detail
1.06.000186 Anak Terlantar yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Penyediaan perbekalan kesehatan kepada anak terlantar di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota berupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis Dinas Sosial Detail
1.06.000187 Lanjut Usia Terlantar yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Penyediaan perbekalan kesehatan kepada lanjut usia terlantar di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota berupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis Dinas Sosial Detail
1.06.000188 Gelandangan dan Pengemis yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Penyediaan perbekalan kesehatan kepada gelandangan dan pengemis di Luar Panti Kewenangan Kabupaten/Kota berupa obat-obatan, alat kesehatan, perawatan, dan/atau kunjungan dokter/psikiater/peksos medis Dinas Sosial Detail
1.06.000189 Penyandang Disabilitas Miskin dan Rentan yang mendapatkan Pemberdayaan dan Pelatihan Vokasional untuk Kemandirian Ekonomi Fasilitasi pemberdayaan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas miskin dan rentan di bidang sosial, ekonomi, penyediaan akses dan kesempatan kerja, pendidikan dan literasi, serta pelayanan yang diperlukan bagi penyandang disabilitas miskin dan rentan, gelandangan dan pengemis dalam menjaga kemandirian diri. Dinas Sosial Detail
1.06.000190 Gelandangan dan Pengemis yang mendapatkan Pemberdayaan dan Pelatihan Vokasional untuk Kemandirian Ekonomi Fasilitasi pemberdayaan dan pelatihan bagi gelandangan dan pengemis di bidang sosial, ekonomi, penyediaan akses dan kesempatan kerja, pendidikan dan literasi, serta pelayanan yang diperlukan bagi penyandang disabilitas miskin dan rentan, gelandangan dan pengemis dalam menjaga kemandirian diri. Dinas Sosial Detail
1.06.000191 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Reintegrasi adalah penyiapan penerima layanan untuk dapat kembali kepada keluarga, termasuk penyiapan ekosistem di masyarakat (keluarga dan lingkungan). Dinas Sosial Detail
1.06.000192 Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti yang mendapatkan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dinas Sosial Detail
1.06.000193 Anak Terlantar di Luar Panti yang mendapatkan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dinas Sosial Detail
1.06.000194 Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti yang mendapatkan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dinas Sosial Detail
1.06.000195 Gelandang dan Pengemis di Luar Panti yang mendapatkan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dinas Sosial Detail
1.06.000196 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya di Luar Panti yang mendapatkan Pemberdayaan dan Pelatihan Vokasional untuk Kemandirian Ekonomi Fasilitasi pemberdayaan dan pelatihan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya di bidang sosial, ekonomi, penyediaan akses dan kesempatan kerja, pendidikan dan literasi, serta pelayanan yang diperlukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lainnya dalam menjaga kemandirian diri. Salah satu bentuk pemberdayaan dan pelatihan yang dimaksud termasuk mendorong pelatihan literasi keuangan rumah tangga dan pengelolaan keuangan usaha/mata pencaharian, sehingga PPKS Lainnya peserta program Graduasi memiliki pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan rumah tangga Dinas Sosial Detail
1.06.000197 Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS) di Luar Panti yang mendapatkan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. Dinas Sosial Detail
1.06.000198 Peserta yang mengikuti pengembangan dan kampanye sosial peduli Anak, Lanjut Usia dan Disabilitas serta Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS) Lainnya Kampanye sosial untuk isu Anak, Lanjut Usia dan Disabilitas serta Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS) Lainnya. Meliputi advokasi, pencegahan, dan penanganan termasuk memfasilitasi pelaksanaan peringatan hari nasional (Hari Anak, Hari Lanjut Usia Nasional, Disabilitas Internasional, dan lainnya). Perayaan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dan tanggal 3 Desember sebagai hari Disabilitas Internasional, melalui kegiatan: 1. Pelayanan kesehatan dasar 2. Pemberian sembako, alat bantu dan sandang 3. Gerakan kampanye peduli lanjut usia dan disabilitas 4. Senam sehat 5. Pameran kerajinan 6. Kunjungan ke rumah lansia dan disabilitas 7. Lomba kreativitas 8. Apel hari Lansia dan Disabilitas Dinas Sosial Detail
1.06.000199 Anak yang terfasilitasi dalam Proses Pengangkatan Anak untuk Diusulkan kepada Provinsi Fasilitasi proses pengangkatan anak meliputi Pelaporan yaitu proses penyampaian laporan dalam pelaksanaan pengangkatan anak dari pekerja sosial profesional dan orang tua angkat kepada kepala dinas sosial setempat, Kementerian Sosial, dan/atau Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan Indonesia di negara setempat. Pelaporan pelaksanaan Pengangkatan Anak dibuat dalam bentuk laporan kelayakan COTA (Calon Orang Tua Angkat), laporan perkembangan anak, dan laporan kepindahan. Dinas Sosial Detail
1.06.000200 Keluarga fakir miskin yang memperoleh bantuan stimulan modal dan pendampingan usaha Lintas Daerah Fasilitasi Bantuan Stimulan Modal Usaha dan pendampingan bagi Fakir Miskin dimaksudkan pemberian bantuan modal usaha bagi keluarga miskin dan rentan agar meningkat pendapatannya serta pemberian pendampingan usaha sehingga usaha yang dikelola mengalami kemajuan, dikelola dengan baik sehingga pendapatannya meningkat Dinas Sosial Detail
1.06.000201 Pekerja Rentan Miskin yang Mendapatkan Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah. Dinas Sosial Detail
1.06.000202 Laporan monitoring dan evaluasi Keserasian Sosial (KS) dan Kearifan Lokal (KL) Pemantauan monitoring dan evaluasi Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal (KL) Dinas Sosial Detail
1.06.000203 Daerah yang difasilitasi untuk melakukan pemetaan rawan konflik sosial Pemetaan rawan konflik sosial meliputi pengumpulan data lokasi, potensi/ancaman konflik sosial, analisis kajian, hingga penyusunan peta dan dokumen kajian rawan konflik sosial. Dinas Sosial Detail
1.06.000204 Orang yang mendapatkan penyuluhan sosial berupa sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait penanggulangan bencana pada masyarakat di lokasi rawan Penyelenggaran penyuluhan sosial berupa sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait penanggulangan bencana (fase pra, saat, dan pasca bencana), baik bencana alam, non-alam, dan sosial, pada masyarakat di lokasi rawan OPD Urusan Dinas Sosial Detail
1.06.000205 Anak Usia Sekolah yang Mendapatkan Edukasi penanggulangan Bencana pada lokasi rawan bencana Mitigasi Kebencanaan pada Satuan Pendidikan melalui Program TAGANA Masuk Sekolah (TMS). Kegiatan Tagana Masuk Sekolah diberikan 7 pilihan sub kegiatan yang dapat dilaksanakan di lingkungan pendidikan secara berkesinambungan, yaitu : 1. Pengenalan Jenis Bencana dan Model Menghadapi Bencana 2. Strategi kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi bencana 3. Pengorganisasian Penanggulangan Bencana di Satuan Pendidikan 4. Menentukan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di satuan Pendidikan 5. Menentukan dan memasang tanda petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul 6. Penyampaian informasi/laporan dan permohonan pertolongan 7. Penyelenggaraan kegiatan simulasi kebencanaan secara rutin Dinas Sosial Detail
1.06.000206 Tenaga pelopor perdamaian yang mendapatkan peningkatan kapasitas Pelatihan tenaga sukarelawan tenaga Pordam dilaksanakan untuk membantu masyarakat bila terjadi bencana sosial dan non alam Dinas Sosial Detail
1.06.000207 Relawan Taruna Siaga Bencana Tingkat Muda yang Meningkat Kapasitasnya Peningkatan kompetensi melalui Management of Training, Training Officer Course, Training of Trainers, Training of Facilitator dan upaya lain yang relevan kepada TAGANA. TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, yang mendapatkan pelatihan dan bimbingan penanggulangan bencana secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah Dinas Sosial Detail
1.06.000208 Tagana yang Mendapatkan Peningkatan Kompetensi TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, yang mendapatkan pelatihan dan bimbingan penanggulangan bencana secara berkala oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah Dinas Sosial Detail
1.06.000209 Kampung siaga bencana dan lumbung sosial yang difasilitasi Fasilitasi Kampung Siaga Bencana dan Lumbung Sosial merupakan salah satu upaya dalam mempersiapkan masyarakat di wilayah rawan bencana dalam mengantisipasi terhadap kejadian bencana. Kegiatan ini meliputi kegiatan: 1) sosialisasi, 2) pembinaan/pelatihan, 3) simulasi, dan 4) pengadaan logistik kebencanaan untuk lumbung sosial Dinas Sosial Detail
1.06.000210 Korban Bencana yang mendapatkan Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bantuan langsung berupa uang tunai yang meliputi: santunan ahli waris, santunan bagi korban luka, bahan bangunan rumah, isi hunian tetap, dan/atau penguatan ekonomi bagi korban bencana. Penguatan ekonomi yang dimaksud agar korban bencana mampu bertahan hidup hingga pulih kembali secara sosial. Dinas Sosial Detail
1.06.000211 Orang yang diberikan Pelayanan Ziarah dan Studi di Taman Makam Pahlawan Nasional Fasilitasi perseorangan atau kelompok untuk berziarah atau studi ke TMPN Kabupaten/Kota. Studi berupa penyediaan data dan informasi dari yang dimakamkan (perpustakaan, karya ilmiah, buku), ruang diorama, balai pelestarian, ruang temu ilmiah, dst. Dinas Sosial Detail
1.06.000212 orang yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional OPD Sosial menerima surat pemberitahuan dari Komando Distrik Militer untuk pemakaman. Kemudian OPD Sosial menyiapkan sarana dan prasarana pemakaman, tenaga pemakaman, dan melaksanakan penguburan. Dinas Sosial Detail
1.06.000219 Orang yang Mengikuti dan Mendapatkan Pengenalan, Penanaman, dan Penghayatan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial 1) Nilai kepahlawanan, keperintisan dan kepeloporan adalah suatu proses kegiatan untuk menghayati, mengamalkan, mengembangkan dan melestarikan nilai kepahlawanan, keperintisan dan kepeloporan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kalangan generasi muda demi kesinambungan perjuangan bangsa. 2) Kesetiakawanan Sosial adalah nilai dasar yang terwujud dalam bentuk pikiran, sikap, dan tindakan saling peduli dan berbagai yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri setiap warga negara Indonesia. Penguatan Kesetiakawanan Sosial adalah upaya memperkuat penanaman dan pelestarian kesetiakawanan sosial secara terarah, terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Tujuan dari penguatan Kesetiakawanan Sosial adalah untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan melestarikan rasa saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri setiap warga negara Indonesia. Dinas Sosial Detail
1.06.000233 Dokumen hasil monitoring dan evaluasi Keserasian Sosial (KS) dan Kearifan Lokal (KL) Pemantauan monitoring dan evaluasi Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal (KL) Dinas Sosial Detail
2.07.000001 Angkatan Kerja (AK) jumlah dan kualitas Penduduk Usia Kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000002 Asosiasi pengusaha dan SP/SB (WLKP Online) yang diverifikasi Pengusaha: a. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu Perusahaan milik b. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan Perusahaan bukan c. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia. Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk Pekerja/Buruh baik di Perusahaan maupun di luar Perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan Pekerja/Buruh serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000005 CPMI/PMI Calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000018 Instruktur pemerintah Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000019 Instruktur swasta Instruktur swasta adalah instruktur yang terdaftar dan bekerja di instansi/lembaga milik pemerintah Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000024 Kapasitas terpasang pemerintah Kapasitas latih adalah jumlah orang maksimum yang dapat dilatih dalam satu tahun untuk program pelatihan tertentu oleh lembaga pelatihan kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000029 kecelakaan kerja Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000032 Lembaga Bipartit LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000035 Lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi Lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi adalah LPK Pemerintah yang telah mendapat pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000036 Lembaga pelatihan swasta yang terakreditasi Lembaga pelatihan swasta yang terakreditasi adalah LPK yang dikelola pihak swasta yang telah mendapat pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000038 LKS Tripartit LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000042 LPKS yang dibina Lembaga Pelatihan Kerja yang selanjutnya disingkat LPK adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000046 Lulusan pelatihan pemerintah Peserta pelatihan yang telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus pada pelatihan yang diselenggarakan oleh LPK pemerintah Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000047 Lulusan pelatihan swasta Peserta pelatihan yang telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus pada pelatihan yang diselenggarakan oleh LPK swasta Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000048 Mediator PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000049 Nama Program Pelatihan Jumlah Program PBK. Program PBK yang merupakan suatu rumusan tertulis yang memuat secara komprehensif rancangan pencapaian kompetensi sebagai pedoman pelaksanaan pelatihan yang penyelenggaraanya berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000053 Pencaker yang mengikuti Bimbingan Jabatan Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja. Penyuluhan Jabatan adalah kegiatan pemberian informasi mengenai jabatan dan pekerjaan kepada Pencari Kerja dan masyarakat. Bimbingan Jabatan adalah pelayanan kepada Pencari Kerja untuk mengetahui dan memahami gambaran mengenai potensi diri dan dunia kerja, serta memilih bidang pekerjaan dan karir yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000056 Pencari Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000057 Pencari kerja ditempatkan Tenaga Kerja yang Ditempatkan adalah bagian dari pencari kerja terdaftar yang di tempatkan untuk mengisi lowongan pekerjaan dalam layanan Bursa Kerja Khusus (BKK) sebagai bagian dari sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000058 Pencari kerja terdaftar Pencari Kerja Terdaftar adalah bagian dari pencari kerja yang terdaftar dan / atau didaftarkan dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perseorangan, pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000059 Pencari Kerja yang Mendapatkan Pekerjaan Melalui Job Fair/Bursa Kerja Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja. Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) adalah aktivitas mempertemukan sejumlah Pencari Kerja dengan sejumlah Pemberi Kerja pada waktu dan tempat tertentu dengan tujuan penempatan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000066 Penduduk Usia Kerja (PUK) jumlah penduduk yang berumur 15 (lima belas) tahun atau lebih yang disebut juga tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000070 Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang diterbitkan yang Lokasi Kerja lebih dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan yang diterbitkan yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Validasi DKPTKA yang berasal dari Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang Lokasi Kerja lebih dari 1 (satu) Daaerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Proviinsi dan yang diterbitkan yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000072 Penyelesaian kasus hubungan industrial melalui Perjanjian Bersama Jumlah kasus Perselisihan HI yang diselesaikan melalui Perjanjian Bersama Perjanjian Bersama adalah hasil kesepakatan bersama penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang ditandatangani oleh para pihak Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000074 Peraturan Perusahaan (WLKP Online) Jumlah Peraturan Perusahaan pada Perusahaan yang terdaftar dalam WLKP Online Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000077 Perjanjian Kerja Bersama (WLKP Online) Jumlah Perjanjian Kerja Bersama pada Perusahaan yang terdaftar dalam WLKP Online Jumlah Perjanjian Kerja Bersama pada Perusahaan yang terdaftar dalam WLKP Online. Perjanjian Kerja Bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000078 Perkara Perselisihan yang terselesaikan Perselisihan Hubungan Industrial adalah Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai perselisihan hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serat perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000080 Persediaan Tenaga Kerja jumlah dan kualitas angkatan kerja yang tersedia dengan berbagai karakteristiknya Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000082 Perusahaan atau lembaga yang terdaftar sebagai LPTKS Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang selanjutnya disingkat LPTKS adalah lembaga berbadan hukum yang telah memperoleh izin tertulis untuk menyelenggarakan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja dalam negeri Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000083 Perusahaan dengan tenaga kerja minimal 50 orang Perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 50 orang atau lebih Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000084 Perusahaan Kecil Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 20/2008 Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000086 Perusahaan mikro,kecil,menengah,dan besar Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 20/2008 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 20/2008 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang 20/2008 4. Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000087 Perusahaan peserta jamsostek aktif Jumlah Perusahaan yang mendaftarkan Pekerjanya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000088 Perusahaan yang melapor ketenagakerjaan Perusahaan yang melaporkan ketenagakerjaan dalam sistem WLKP Online Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000095 Petugas Antar Kerja Petugas Antarkerja adalah petugas yang memiliki kompetensi melakukan kegiatan Antarkerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan Antarkerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000096 PMI Purna Pekerja Migran Indonesia Purna adalah setiap warga negara Indonesia yang telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wiiayah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000097 PMI yang di tempatkan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan adalah setiap warga negara Indonesia yang sedang melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wiiayah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000100 Produktivitas Tenaga Kerja Produktivitas tenaga kerja adalah rasio antara nilai PDRB dengan jumlah PYB yang digunakan baik individu maupun kelompok dalam satuan waktu tertentu yang merupakan besaran kontribusi PYB dalam pembentukan nilai tambah suatu produk dari proses kegiatan ekonomi pada suatu lapangan usaha secara nasional dan regional Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000102 Sarana Pelatihan Kerja Kabupaten/Kota Sarana dan fasilitas utama terselenggaranya Pelatihan Kerja secara langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan Program Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000109 Tenaga Kerja Disabilitas Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000110 Tenaga kerja peserta jamsostek aktif Jumlah Tenaga Kerja yang Terdaftar dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000114 Tenaga Kerja yang tercipta dari adanya perluasan kesempatan kerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000123 Validasi DKPTKA yang berasal dari Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang Lokasi Kerja dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Validasi oleh Pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya terhadap pembayaran DKPTKA yang dilakukan oleh Pemberi Kerja Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000125 Dokumen Kerjasama Pelatihan Vokasi Kerja Sama dengan Sektor Swasta untuk optimalisasi Instruktur serta Sarana dan Prasarana Lembaga Pelatihan Kerja yang diwujudkan dengan kesepakatan antar lembaga terkait Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000127 Pengawasan LPTKS, LPPRT dan Job portal Pengawasan terhadap Lembaga berbadan hukum PT (LPTKS dan Job Portal) dan Lembaga berbadan usaha (LPPRT) yang telah memperoleh ijin tertulis untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam negeri Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000128 Tenaga Kerja yang ditempatkan AKAD dan AKL Pencari kerja yang mendapatkan layanan AKAD dan AKL untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan baik untuk sementara waktu maupun tetap, serta pelayanan kepada pengguna tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya Dinas Tenaga Kerja Detail
2.07.000129 Perusahaan atau lembaga yang terdaftar sebagai LPTKS Perusahaan yang terdaftar sebagai Lembaga berbadan hukum PT yang telah memperoleh ijin tertulis untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam negeri Dinas Tenaga Kerja Detail
2.08.000001 Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan Sarana antara lain lembaga layanan UPTD PPA, rumah aman Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000002 Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduan Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan provinsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000003 Anak yang mendapatkan layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kabupaten/Kota Meliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas khidup anak kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi yang ditetapkan oleh KPPPA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000005 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PHA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000006 Dokumen Data Gender dan Anak Kabupaten/Kota yang tersedia Dokumen data terpilah jenis kelamin, usia, dan disabilitas di tingkat kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000008 Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pemberdayaan perempuan Meliputi : 1. penyediaan, pengembangan, penyebarluasan informasi dan edukasi pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, budaya, dan 2. pembentukan/ pendampingan Pusat Informasi Sahabat Perempuan (PRISMA) sesuai pedoman teknis yg ditetapkan 3. peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat kab/kota dalam penyediaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000009 Dokumen Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak bagi Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota KIE dalam bentuk fisik dan elektronik pemenuhan hak anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000011 Dokumen Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Kesetaraan Gender (KG) dan Perlindungan Anak KIE dalam bentuk fisik dan elektronik kesetaraan gender di bidang polkum, sosbud, ekonomi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000012 Dokumen penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Dokumen kerjasama antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitass hidup anak untuk melaksanakan layanan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000013 Dokumen Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Kabupaten/Kota Dokumen data atau profil gender dan anak dalam sistem satu data kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000015 DokumenKomunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota KIE dalam bentuk fisik dan elektronik perlindungan AMPK di tingkat kab/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000017 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tingkat kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000018 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000019 Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PUG Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000021 Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000023 Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000024 Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Pelatihan yang wajib diberikan antara lain KHA, manajeman kasus, standar pelayanan PPA, kebijakan perlindungan anak dan mediasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000025 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Sarana antara lain ruang ramah anak, ruang laktasi lembaga layanan AMPK UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000026 Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) Meliputi harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, produk hukum daerah, dan kebijakan operasional tentang penyelenggaraan PUG kewenangan kab/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000028 Layanan Komprehensif bagi keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang wilayah kerjanya lingkup Kabupaten/Kota Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak, antara lain ekonomi keluarga, pencegahan kekerasan, dan pengasuhan oleh lembaga penyedia layanan tingkat kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000029 layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/Kota Layanan AMPK meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000031 Layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi Perempuan Korban Kekerasan Layanan perempuan korban kekerasan meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000032 lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat advokasi dan pendampingan Meliputi advokasi dan pendampingan pemenuhan kriteria standarisasi lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan kab/ kota yang mengacu pada pedoman teknis standarisasi LPLPP yang ditetapkan oleh KPPPA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000034 Lembaga penyedia layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat advokasi dan pendampingan Pelaksanaan Bimtek Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga yang RG dan Hak Anak kepada Perangkat Daerah. lembaga yang memiliki Layanan Kualitas Keluarga merujuk pada Pedoman Standardisasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mencakup penguatan kelembagaan, SDM, Sarana & Prasarana, KIE & Modul, Penyelenggaraan Layanan dan Sinergitas & Koordinasi tingkat daerah kab/kota. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000036 organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000038 Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Usaha Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000039 organisasi yang mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000041 Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk peningkatan kualitas Keluarga Penguatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Kebijakan teknis peningkatan kualitas keluarga dapat diilakukan melalui pertemuan koordinasi, bimtek dan kegiatan lainnya dengan melibatkan Forum PUSPA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi, LPDU, Media dan Komponen Masyarakat lainnya tingkat daerah kab/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000042 Penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000043 Penguatan jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Rekomendasi Kebijakan terkait Penguatan Jejaring Antar Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kab/kota dapat diperoleh dari pertemuan koordinasi, kegiatan teknis lainnya berupa saran/masukan terkait kebutuhan kolaborasi dan sinergitas layanan kualitas keluarga Kewenangan Kab/Kota. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000044 Penguatan jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000045 Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Keluarga untuk Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Pendampingan pelaksanaan kebijakan teknis peningkatan Kualitas Keluarga dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti penyusunan dokumen PPRG dengan baseline IKK/ data pembangunan keluarga lain atau pelaksanaan teknis lainnya. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000047 Perangkat Daerah yang mendapat Advokasi dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Advokasi dan pendampingan pelaksanaan layanan perlindungan perempuan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi urusan PPPA kepada perangkat daerah terkait di Kab/Kota sesuai kebutuhan, seperti koordinasi, penguatan jejaring, dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000048 Perangkat daerah yang mengikuti Sosialisasi kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000049 Perangkat Daerah yang mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota Meliputi : (1) advokasi/ penguatan/ bimbingan teknis dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran kelembagaan PUG (Pokja, Focal Point, Gender Champion, Tim ARG, Tim Driver); (2) pendampingan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yg responsif gender, serta PUG dalam pengawasan di daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000051 Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapatkan pemenuhan Kebutuhan Spesifik Pemberian layanan sesuai kebutuhan spesifik perempuan dalam kondisi khusus antara lain bencana, konflik, dan pengungsi kewenangan kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000054 perempuan korban kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang mendapatkan layanan pengaduan masyarakat Layanan pengaduan terdiri dari layanan pengaduan korban langsung dan tidak langsung kewenangan kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000055 SDM di penyedia layanan pemberdayaan perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas Meliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan kepada LPLPP tingkat kab/kota dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan jumlah perempuan pelopor &SIAP& yang memiliki kemampuan sebagai fasilitator/champion dan pelopor aksi nyata di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000057 SDM di penyedia layanan penanganan bagi perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas Meliputi: Sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, workshop, pendampingan layanan penanganan perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/kota Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000059 SDM penyedia layanan Peningkatan Kualitas Keluarga kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapat peningkatan kapasitas Pelatihan yg diberikan kepada SDM lembaga penyedia layanan kualitas keluarga, fasilitator dan konselor keluarga dapat merujuk pada Pedoman bagi SDM Lembaga Layanan Kualitas Keluarga yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang mencakup substansi pada indikator kualitas keluarga atau permasalahan keluarga lainnya dalam rangka mewujudkan KG dan hak anak tingkat daerah kab/kota. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.08.000061 Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.09.000021 Jenis pangan lokal Pangan lokal mencakup pangan sumber karbohidrat (padi-padian, umbi-umbian), pangan sumber protein (pangan hewani, aneka jenis kacang) dan pangan sumber vitamin dan mineral (sayur dan buah) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000030 Konsumsi per kapita per tahun Capaian konsumsi energi (kkal/kap/hari), konsumsi protein (gram/kap/hari) dan konsumsi pangan utama (kg/kapita/tahun) berdasarkan wilayah. Konsumsi pangan utama mencakup konsumsi komoditas pangan utama dari sembilan kelompok pangan PPH Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000053 Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000063 Rencana kebutuhan pangan lokal sesuai komoditas Jumlah kebutuhan pangan lokal dalam satuan kg/kap/tahun dan ton/tahun selama lima tahun ke depan yang dihitung dari tahun dasar angka konsumsi pangan dikali jumlah penduduk (komoditas pangan lokal yang akan dikembangkan, ditetapkan oleh pimpinan daerah dan/atau sejalan dengan kebijakan pusat) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000068 Target konsumsi pangan per kapita per tahun Sasaran total konsumsi energi (kkal/kap/hari), total konsumsi protein (gram/kap/hari), skor PPH selama lima tahun perencanaan pembangunan daerah yang dihitung dari data dasar konsumsi pangan aktual. (Target konsumsi pangan tercantum dalam RPJMD/dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/ target konsumsi energi sejalan dengan standar AKE yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku). Penetapan target skor PPH kabupaten/kota mengacu pada Perbadan 11/2023 tentang Pola Pangan Harapan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000076 Data daerah rentan rawan pangan data daerah yang memiliki karakteristik berpotensi mengalami kejadian rawan pangan. Dalam Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, yang termasuk daerah rentan rawan pangan adalah daerah pada prioritas 1 sampai 3. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000078 Data harga dan pasokan pangan di tingkat produsen dan konsumen Data yang diperoleh dari kegiatan pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga dan pasokan pangan tingkat produsen (petani/peternak/penggilingan) dan tingkat konsumen (pedagang grosir/eceran) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000079 Data Jumlah Penduduk Data jumlah penduduk di suatu wilayah pada tahun berjalan yang digunakan untuk menghitung total kebutuhan pangan, dengan penghitungan konsumsi kg per kapita dikalikan jumlah penduduk. Sumber data dari BPS Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000081 Data Konsumsi Pangan Data jumlah pangan yang dibutuhkan untuk konsumsi baik rumah tangga maupun non rumah tangga (untuk satu jenis pangan tertentu). Jenis pangan sesuai dengan amanat Perpres 66/2021 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000082 Data Perdagangan Antar Wilayah Data jumlah pangan baik yang belum maupun yang sudah mengalami pengolahan yang didatangkan atau dikeluarkan ke dalam wilayah provinsi atau kabupaten/kota dengan tujuan diperdagangkan/diedarkan/disimpan (untuk satu jenis pangan tertentu). Jenis pangan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000083 Data Produksi Pangan Data jumlah pangan yang diproduksi atau dihasilkan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota, baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan (angka tetap dan angka sementara) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000084 Data Stok Pangan Data jumlah bahan pangan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah/swasta, seperti yang ada di pabrik, gudang, depo, lumbung petani/rumah tangga, dan pasar/pedagang yang dimaksudkan sebagai cadangan pangan(untuk satu jenis pangan tertentu). Jenis pangan sesuai dengan amanat Perpres 66/2021 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000086 Informasi Harga Pangan di tingkat Konsumen berkala Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan tingkat konsumen (pedagang grosir/eceran) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000087 Informasi Harga Pangan di tingkat Produsen berkala Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan tingkat produsen (petani/peternak/penggilingan) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000097 Jumlah dokumen pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan Dokumen hasil pelaksanaan koordinasi/sinkronisasi/sosialisasi/monev keamanan dan mutu pangan, dan/atau berupa penyediaan media cetak/elektronik sebagai bahan edukasi, komunikasi dan informasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000100 Jumlah dokumen pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM keamanan pangan per tahun Dokumen pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM keamanan pangan per tahun adalah catatan atau rekaman pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM Keamanan pangan, yang mencakup pelatihan internal dan eksternal Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000101 Jumlah dokumen pembinaan pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan yang disusun Dokumen pembinaan pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan adalah Laporan hasil pembinaan pelaku usaha pangan segar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000102 Jumlah dokumen penerapan SOP kelembagaan yang disusun Dokumen penerapan SOP adalah catatan kegiatan penerapan SOP yang dilaksanakan oleh lembaga pengawas keamanan, mutu, label dan gizi pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000103 Jumlah dokumen SOP kelembagaan yang disusun SOP kelembagaan adalah SOP yang disusun oleh lembaga pengawas keamanan, mutu label dan gizi pangan sesuai dengan persyaratan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 tahun 2023 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000105 Jumlah Eksisting Infrastruktur Cadangan Pangan Data gudang CPP, lumbung pangan ataupun infrastruktur lain yang memiliki fungsi yang sama dan sarana pendukung yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000109 Jumlah izin edar PSAT PDUK label hijau per tahun Jumlah sertifikat registrasi PSAT PDUK label hjau yang diterbitkan kepada pelaku usaha PDUK yang telah memenuhi komitmen sesuai persyaratan registrasi PSAT PDUK Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000113 Jumlah Kelembagaan Distribusi Pangan yang Eksisting Jumlah kelembagaan distribusi pangan untuk aksesibilitas pangan masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000114 Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Jumlah laporan kegiatan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan keluarga yang telah dilaksanakan, melalui kegiatan pemanfaatan pekarangan, teras pangan, gerasi B2SA, rumah pangan B2SA, Dapur B2SA, dan kegiatan sejenis yang mendukung. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000115 Jumlah koordinasi dan sinkronisasi informasi stok, pasokan dan harga pangan secara berkala Kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi untuk memantau jumlah stok, pasokan dan kondisi harga pangan pokok strategis dengan melibatkan semua pelaku usaha produsen/penggilingan/pedagang/ asosiasi/distributor serta melakukan pemantauan harga di tingkat produsen dan harga eceran di pasar tradisional, grosir, dan retail yang dilakukan secara berkala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000118 Jumlah pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Jumlah pendistribusian bahan pangan dari wilayah produsen (surplus) atau harga rendah ke wilayah konsumen (defisit) atau harga tinggi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000119 Jumlah pelaksanaan Gerakan Pangan Murah/Bazar Pangan Murah atau Operasi Pasar Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah atau kegiatan dengan sebutan lainnya yang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan, dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000120 Jumlah pelaku usaha pangan lokal Jumlah UMKM/UKM/kelompok usaha yang berkembang dalam mengolah aneka pangan berbahan baku lokal Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000126 Jumlah promosi penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal Banyaknya kegiatan sosialisasi/promosi/kampanye/edukasi konsumsi B2SA berbasis pangan lokal yang dilakukan selama satu tahun Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000132 Peta situasi kewaspadaan pangan dan gizi Peta tematik yang menggambarkan situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi berdasarkan indikator yang digunakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000134 Jumlah Eksisting Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya Jumlah cold storage, RMU, dryer, lantai jemur eksisting yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000135 Jumlah Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan Lainnya yang Disediakan Jumlah infrastruktur jaringan internet dan software/aplikasi yang dimiliki untuk mendukung kemandirian pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000137 Jumlah Usaha Pangan Lokal Jumlah UMKM/UKM/kelompok usaha yang mengolah aneka pangan berbahan baku lokal Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000138 Jumlah Pangan Pokok yang Terdistribusi data banyaknya dan sebaran pangan pokok yang terdistribusi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000139 Jumlah Pangan Lainnya yang Terdistribusi data banyaknya dan sebaran pangan lainnya yang terdistribusi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000142 Jumlah koordinasi dan sinkronisasi penentuan Harga Minimum Pangan Pokok Lokal Jumlah laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penentuan harga minimum pangan pokok lokal Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000143 Data harga minimum pangan pokok lokal Informasi harga pangan pokok lokal yang diproduksi dan/atau dikonsumsi di wilayah setempat untuk dilakukan penentuan harga minimumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000144 Jumlah pemberdayaan kelompok masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Banyaknya kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penerapan konsumsi pangan B2SA di desa/kelurahan di kabupaten/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000145 Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun Banyaknya kegiatan yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penilaian capaian konsumsi energi, konsumsi protein, dan skor PPH, serta evaluasi terhadap target RPMJD/dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penetapan target skor PPH sejalan dengan Perbadan nomor 11 tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000149 Indeks Ketahanan Pangan Level Desa Ukuran dari indikator-indikator yang mewakili aspek ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan level desa/kelurahan. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kelurahan/desa) dan peringkat (ranking) relatif antara satu desa/kelurahan dibandingkan dengan desa/kelurahan lainnya. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000152 Data Penerima Manfaat Calon penerima manfaat dalam rangka pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah provinsi di daerah kabupaten/kota rentan rawan pangan atau terdampak bencana Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000153 Jumlah Intervensi terhadap Hasil Analisis Kewaspadaan Pangan dan Gizi Program atau kegiatan sebagai tindak lanjut hasil analis situasi kewaspadaan pangan dan gizi wilayah & rekomendasi kebijakan tingkat Provinsi atau kabupaten/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000155 Jumlah registrasi PSAT PDUK per tahun Jumlah registrasi PSAT PDUK yang diterbitkan melalui online single submision (OSS) untuk pelaku usaha UMK tanpa klaim dalam jangka waktu satu tahun Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000159 Rekomendasi Keamanan dan/atau mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota merupakan berita acara hasil pengawasan post market dan/atau bentuk tindaklanjut hasil pengawasan post market yang dilakukan di wilayah masing-masing, dapat berupa surat ke pihak terkait maupun laporan hasil pertemuan tindaklanjut. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000160 Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan/atau mutu pangan segar Presentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat merupakan perbandingan antara jumlah sampel yang memenuhi syarat keamanan dan/atau mutu pangan dengan jumlah total sampel yang diuji Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000190 data cadangan pangan pemerintah Pemerintah kab/kota data cadangan pangan pemerintah Pemerintah kab/kota , yaitu pengadaan, pengelolaan, penyaluran, dan pelepasan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000210 Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka penyediaan infrastruktur logistik Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penguatan penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan, jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000211 Jumlah koordinasi dan sinkronisasi distribusi pangan pokok Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan antar instansi dan pelaku usaha dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan dan penguatan jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000212 Jumlah koordinasi dan sinkronisasi distribusi pangan lainnya Kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan distribusi/penyaluran pangan pokok lainnya dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000213 Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah yang terpelihara Jumlah stok cadangan pangan pemerintah yang terpelihara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000214 Jumlah stok dan pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah Jumlah stok dan jumlah pelepasan cadangan pangan pemerintah yang dilakukan akibat penurunan mutu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000215 Jumlah penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Jumlah cadangan pangan pemerintah yang disalurkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000216 Jumlah pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Jumlah dan jenis pangan pengadaan cadangan pangan pemerintah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000217 Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi Laporan mengenai pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi yang melibatkan OPD terkait dan stakeholder lainnya. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000219 Jenis prasarana Pengujian Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan Prasarana berupa laboratorium pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.09.000255 Data Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Data jumlah LPM, data pengadaan dan stok pangan yang dikelola LPM, jenis pangan yang dikelola LPM Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
2.10.000001 Berita Acara Mediasi Penyelesaian Kasus Sengketa dan Konflik Tanah Garapan Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan mediasi penyelesaian kasus sengketa dan konflik tanah garapan dan ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000002 Berita Acara Kesepakatan Bentuk Ganti Kerugian Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan bentuk ganti kerugian yang ditandatangani oleh para pihak yang hadir Naskah dinas kesepakatan, memuat: a. Pihak yang berhak yang hadir atau kuasanya, yang setuju beserta bentuk Ganti Kerugian yang b. Pihak yang Berhak yang hadir atau kuasanya, yang tidak dan c. Pihak yang Berhak yang tidak hadir dan tidak memberikan kuasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000003 Berita Acara kesepakatan desain konsolidasi tanah Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan desain konsolidasi tanah yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000004 Berita Acara kesepakatan rencana aksi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan rencana aksi yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000006 Berita Acara pelepasan hak atas tanah/ garapan dalam rangka konsolidasi tanah Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan pelepasan hak atas tanah/garapan dalam rangka konsolidasi tanah yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000007 Berita Acara penerapan desain konsolidasi tanah Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan terhadap penerapan desain konsolidasi tanah yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000008 Berita Acara pengumpulan data fisik dan yuridis Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan terhadap pengumpulan data fisik dan yuridis yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000009 Berita Acara penyelesaian penanganan keberatan dan sengketa pertanahan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah Desa Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan terhadap penyelesaian penanganan keberatan dan sengketa pertanahan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah Desa yang ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000012 Daftar Nominatif Rancangan Keputusan Kepala Daerah yang menetapkan daftar nominatif Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000013 Daftar peniaian Objek Konsolidasi Tanah Laporan penilaian objek konsolidasi tanah dalam bentuk tabel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000014 Data sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan urusan keistimewaan (pertanahan) Laporan inventarisasi data sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan urusan keistimewaan (pertanahan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000015 Data aset tanah pemerintah Laporan inventarisasi data aset tanah pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000016 Data fisik Objek Pengadaan Tanah a. Pengukuran dan pemetaan batas keliling lokasi b. Pengukuran dan pemetaan bidang per bidang c. Hasil pelaksanaan berupa Peta Bidang Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000017 Data hasil penanganan permasalahan hukum pertanahan Laporan hasil penanganan permasalahan hukum pertanahan dalam bentuk tabular Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000018 Data imeum mukim/keuchik yang mengikuti kegiata pembinaan pertanahan Laporan hasil Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pertanahan bagi Imeum Mukim/Keuchik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000019 Data Inventarisasi dan Rekomendasi Obyek Redistribusi Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Laporan Inventarisasi Subyek Penerima Redistribusi Tanah Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Provinsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000022 Data Inventarisasi Subyek Penerima Redistribusi Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Data nama pemilik tanah Data alamat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000023 Data inventarisasi tanah absente Data lokasi tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000024 Data inventarisasi tanah kelebihan maksimum Data lokasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000026 Data inventarisasi tanah kosong Data yang di inventarisasi adalah alamat lokasi bidang tanah, perkiraan luas bidang tanah, dan data pemilik bidang tanah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000027 Data masyarakat hukum adat Masyarakat Hukum Adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiiki karakteristik khas, hidup berkelompok secara harmonis sesuai hukum adatnya, memiliki ikatan pada asal usul leluhur dan atau kesamaan tempat tinggal, terdapat hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan memanfaatkan satu wilayah tertentu secara turun temurun. Data Masyarakat Hukum Adat diperoleh dari prose identifikasi, verifikasi dan validasi MHA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000028 Data Pemetaan Laporan Pemetaan tanah ulayat dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota yang disusun melalui Keputusan Kepala Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000029 Data penggunaan dan pemanfaatan tanah yang teridentifikasi dan terinventarisasi di wilayah pesisir Laporan mengenai penggunaan dan pemanfaatan tanah yang teridentifikasi dan terinventarisasi di wilayah pesisir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000030 Data pengukuran Laporan mengenai Pengukuran tanah ulayat dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000031 Data sempadan pantai yang teridentifikasi dan terinventarisasi Laporan hasil identifikasi dan inventarisasi mengenai Sempadan Pantai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000032 Data sengketa, konflik dan perkara Sengketa : perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas. Konflik : perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas Mediasi penyelesaian sengketa dan konflik disesuaikan dengan jenis kasus pertanahan Inventarisasi dan mediasi merupakan rangkaian upaya penyelesaian sengketa oleh pemerintah daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000033 Data spasial (peta) batas tanah ulayat Setelah dilakukan pengukutan terhadap batas-batas bidang Tanah Ulayan Kesatuan MHA yang telah ditetapkan, maka dilakukan pemetaan atas bidang tanah dalam peta pendaftaran tanah. Pengukuran dan pemetaan dilaksanakan sesuai dengan kaidan pengukuran dan pemetaan bidang tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000034 Data tanah milik masyarakat miskin Laporan hasil inevntarisasi tanah milik masyarakat miskin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000035 Data tanah wilayah perbatasan yang teridentifikasi dan terinventarisasi Laporan hasil identifikasi dan inventarisai mengenai tanah wilayah perbatasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000036 Data wilayah pulau terpencil yang teridentifikasi dan terinventarisasi Laporan hasil identifikasi dan inventarisasi mengenai pulau terpencil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000037 Data yuridis Objek Pengadaan Tanah Data Pihak yang Berhak dan Objek Pengadaan Tanah, paling kurang: a. nama, pekerjaan, dan alamat Pihak yang Berhak b. nomor induk kependudukan atau identitas diri lainnya Pihak yang Berhak c. bukti penguasaan dan/atau pemilikan tanah, bangunan, tanaman, dan/atau benda yang berkaitan dengan tanah d. letak tanah, luas tanah dan nomor identifikasi bidang e. status tanah dan dokumennya f. jenis penggunaan dan pemanfaatan g. pemilikan dan/atau penguasaan tanah, bangunan, dan/atau benda lain yang berkaitan dengan tanah h. pembebanan Hak Atas Tanah i. Ruang Atas dan Ruang Bawah Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000038 Dokumen bahan pertimbangan teknis izin penggunaan tanah kasultanan dan kadipaten Laporan penyiapan bahan pertimbangan teknis izin penggunaan tanah kasultanan dan kadipaten (terlampir) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000040 Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000041 Dokumen Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Pemberian izin membuka tanah Laporan hasil Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Pemberian izin membuka tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000042 Dokumen kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengadaan tanah dan fasilitasi percepatan pengadaan tanah untuk PPSN Laporan hasil kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengadaan tanah dan fasilitasi percepatan pengadaan tanah untuk PPSN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000043 Dokumen kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi pertanahan Laporan hasil kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000044 Dokumen kegiatan pengendalian pemanfaatan tanah negara Laporan hasil kegiatan pengendalian pemanfaatan tanah negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000045 Dokumen koordinasi dan sinkronisasi untuk menetapkan zona nilai tanah Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi untuk menetapkan zona nilai tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000046 Dokumen koordinasi penetapan ganti kerugian tanah absente Sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Ganti Kerugian dan Harga Tanah Kelebihan Maksimum dan Guntai (Absentee) Obyek Retribusi Landreform Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000047 Dokumen koordinasi penetapan ganti kerugian tanah kelebihan maksimum Sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Ganti Kerugian dan Harga Tanah Kelebihan Maksimum dan Guntai (Absentee) Obyek Retribusi Landreform Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000049 Dokumen pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pertanahan penguatan kapasitas kelembagaan pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000050 Dokumen pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga pertanahan kasultanan dan kadipaten peningkatan kapasitas lembaga pertanahan kasultanan dan kadipaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000051 Dokumen pelaksanaan survei dan pengukuran tanah instansi pemerintah dan pembuatan peta lokasi tanah pemerintah Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah Instansi Pemerintah dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Pemerintah/Pemda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000052 Dokumen pemanfaatan sistem informasi manajemen pertanahan (SIMTANAH) SIMTANAH menjadi bagian dari Decision Support Sistem dan Perencanaan Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000053 Dokumen pembinaan kerjasama pendidikan pertanahan Pelaksanaan Pembinaan Kerjasama Pendidikan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000054 Dokumen pemeliharaan Dokumen pertanahan Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dokumen pertanahan sesuai ketentuan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000055 Dokumen penatausahaan tanah kasultanan dan tanah kadipaten Penatausahaan tanah kasultanan dan kadipaten dilaksanakan dengan tujuan dalam rangka pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang - Undang tentang keistimewaan DIY Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000056 Dokumen pencatatan dalam daftar tanah Laporan hasil pencatatan dalam daftar tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000057 Dokumen pengawasan tanah kasultanan, tanah kadipaten, dan tanah desa Pengawasan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000059 Dokumen peningkatan kapasitas pengelolaan sistem informasi manajemen pertanahan (SIMTANAH) Pelayanan dilaksanakan menggunakan Sistem Informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000060 Dokumen perencanaan konsolidasi tanah Perencanaan Konsolidasi Tanah adalah proses pemilihan lokasi untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai lokasi yang memenuhi kriteria Konsolidasi Tanah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000062 Dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) Data hasil Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah. Data yang dihimpun merupakan data pada Tahap Pra Perencanaan, Tahapan Perencanaan dan Tahapan Persiapan. Pada Tahap Pra Perencanaan didasarkan pada dokumen perencanaan dari Instansi yang Memerlukan Tanah (RPJMD, Renstrada, DIPA, RKPD). Pada Tahap Perencanaan didasarkan pada Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah. Pada Tahap Persiapan didasarkan pada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah dan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000063 Dokumen Rencana Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pelaksanaan koordinasi penyelesaian permasalahan ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000064 Dokumen rencana penggunaan dan pemanfaatan tanah perencanaan penggunaan dan pemanfaatan tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000065 Dokumen rencana program/kegiatan urusan pertanahan Penyusunan rencana program/kegiatan urusan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000066 Dokumen sidang Panitia Pertimbangan Landreform dalam rangka kegiatan redistribusi tanah Salah satu tahapan pelaksanaan redistribusi tanah adalah Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL). Pada tahap Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), peran bupati/walikota adalah sebagai ketua PPL. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000067 Dokumen survei dan pengukuran tana hak milik masyarakat Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah Hak Milik Masyarakat dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Hak Milik Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000068 Dokumen survei dan pengukuran tanah HGU/HGB Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000070 Keputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah Keputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000071 Keputusan penegasan tanah objek konsolidasi tanah Penegasan tanah sebagai objek Konsolidasi Tanah dilakukan untuk memberikan kewenangan kepada Tim Perencana/Pelaksana dalam menata kembali bidang tanah sesuai desain Konsolidasi Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000072 Laporan koordinasi dalam rangka penyelesaian tanah kosong Koordinasi dalam penyelesaian permasalahan tanah kosong yang berada dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota atau lintas Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000073 Laporan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan penggunaan tanah Dalam PP 16 Tahun 2004 tentang penatagunaan tanah, Penatagunaan tanah adalah sama dengan pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem untuk kepentingan masyarakat secara adil. Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, salah satu kewenangan dibidang pertanahan yang diserahkan ke daerah adalah perencanaan penggunaan tanah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000074 Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan urusan pertanahan Pelaksanaan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000075 Laporan survei batas tanah ulayat Tanah Ulayat adalah tanah yang berada di wilayah penguasaan masyarakat hukum adat yang menurut kenyataannya masih ada dan tidak dilekati dengan sesuatu Hak Atas Tanah. Tanah ulayat dapat ditetapkan apabila MHA telah diakui keberadaannya melalui keputusan kepala daerah. Sebelum penetapan tanah ulayat perlu dilaksanakan survei dan pemetaan batas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000076 layanan bantuan hukum perkara pertanahan 1. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. 2. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. 3. Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. 4. Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000077 Lembar persetujuan penyusunan desain konsolidasi tanah Desain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000078 Nomor identifikasi bidang tanah Surat permohonan penomoran identifikasi bidang tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000080 Penetapan nilai oleh tim Penilai Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan nilai oleh tim Penilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000081 Perda tentang RTRW Provinsi Bukan Urusan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000082 Peta Bidang Tanah Lembaran peta bidang tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000083 Peta desain konsolidasi tanah Desain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000084 Peta lokasi HGU/HGB Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000085 Peta lokasi tanah hak milik masyarakat Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah Hak Milik Masyarakat dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Hak Milik Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000086 Rencana aksi Catatan resmi pelaksanaan rencana aksi dalam pelaksanaan konsolidasi tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000088 Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Subyek Penerima Tanah Pelaksanaan penetapan daftar subyek untuk diberikan santunan tanah dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000089 Surat pengaduan (berasal dari perorangan/warga, kelompok masyarakat, badan hukum, instansi pemerintah atau unit teknis Kementerian, Kanwil, Kantah) Sengketa : perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas. Konflik : perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas Mediasi penyelesaian sengketa dan konflik disesuaikan dengan jenis kasus pertanahan Inventarisasi dan mediasi merupakan rangkaian upaya penyelesaian sengketa oleh pemerintah daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000091 Surat tanda bukti hak atas tanah Semua bidang tanah yang telah ditetapkan keputusan pemberian haknya diterbitkan Surat Tanda Bukti Hak atas Tanah termasuk TP dan/atau TUB. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000098 Berita Acara Penyelesaian Sengketa Subyek Hak Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dokumen resmi yang berisi catatan atau laporan singkat tentang suatu kejadian, pertemuan, atau proses yang telah terjadi dalam Penyelesaian Sengketa Subyek Hak Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000103 Jumlah Berita Acara koordinasi dalam rangka pemanfataan tanah kosong dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota hasil Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kosong berupa berita acara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000105 Berita Acara Hasil Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dokumen resmi yang berisi catatan atau laporan singkat tentang suatu kejadian, pertemuan, atau proses yang telah terjadi dalam Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota berupa Berita Acara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000116 Berita Acara Penyelesaian Sengketa Subyek Hak Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dokumen resmi yang berisi catatan atau laporan singkat tentang suatu kejadian, pertemuan, atau proses yang telah terjadi dalam Penyelesaian sengketa Subyek Hak Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota berupa Berita Acara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000118 Data Sengketa, Konflik dan Perkara dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Hasil Inventarisasi dan Penyelesaian Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota berupa Dokumen Data. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000120 Peningkatan Pelayanan Bantuan Hukum Perkara Pertanahan Layanan Peningkatan Pelayanan Bantuan Hukum Perkara Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000142 Jumlah Kebijakan tata cara pengembalian status tanah ulayat atau tanah Masyarakat Hukum Adat apabila jangka waktu hak guna usaha atau hak guna bangunan telah berakhir Yang Disusun hasil Penyusunan tata cara pengembalian status tanah ulayat atau tanah Masyarakat Hukum Adat apabila jangka waktu hak guna usaha atau hak guna bangunan telah berakhir berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000144 Laporan inventarisasi data sengketa tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam 1(satu) daerah kabupaten/kota hasil Inventarisasi sengketa tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam 1(satu) daerah kabupaten/kota. berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000145 Jumlah Berita Acara Mediasi sengketa tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam 1(satu) daerah kabupaten/kota hasil Fasilitasi dan Mediasi Penyelesaian sengketa tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dalam 1(satu) daerah kabupaten/kota berupa berita acara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000148 Jumlah Penetapan Hak atas tanah ulayat hasil Penetapan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat atas bidang tanah adat/Ulayat verupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000149 Jumlah NSPK terkait pelepasan Hak hasil Penyusunan peraturan atau petunjuk teknis terkait pelepasan hak berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000150 Laporan identifikasi bidang tanah yang akan dilepaskan dari MHA hasil Identifikasi bidang tanah yang akan dilepaskan dari Masyarakat Hukum Adat untuk diterbitkan Hak Milik berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000152 Jumlah MOU/Perjanjian Kerjasama pemanfaatan tanah Masyarakat Hukum Adat hasil Penyusunan Kerjasama pemanfaatan tanah Masyarakat Hukum Adat berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000153 Jumlah tanda bukti kepemilikan tanah atau sertifikat hak atas tanah atas nama Masyarakat Hukum Adat Pemberian tanda bukti kepemilikan tanah atau sertifikat hak atas tanah atas nama Masyarakat Hukum Adat berupa sertifikat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000154 Jumlah Laporan hasil koordinasi penyiapan usulan sertipikasi Tanah Wakaf atau tempat peribadatan yang digunakan untuk pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan Yang Dilaksanakan hasil Koordinasi penyiapan usulan sertipikasi Tanah Wakaf atau tempat peribadatan yang digunakan untuk pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000155 Jumlah laporan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat menyediakan dan penyelesaian masalah yang terkait tanah-tanah adat yang digunakan untuk keperluan umum di tingkat kabupaten/kota hasil Kerjasama dengan Pemerintah Pusat menyediakan dan penyelesaian masalah yang terkait tanah-tanah adat yang digunakan untuk keperluan umum di tingkat kabupaten/kota berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000156 Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dalam rangka menyediakan dana penyelesaian masalah yang terkait tanah-tanah adat yang digunakan untuk keperluan umum Yang Dilaksanankan hasil Koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi Terkait Penyediaan dana penyelesaian masalah yang terkait tanah-tanah adat yang digunakan untuk keperluan umum berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000157 Laporan inventarisasi data masalah tanah adat dalam kawasan hutan dan bekas hak dalam 1(satu) daerah kabupaten/kota. hasil Inventarisasi masalah tanah adat dalam kawasan hutan dan bekas tanah hak dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000158 Jumlah Berita Acara Fasilitasi dan Mediasi masalah tanah adat dalam kawasan hutan dan bekas hak dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota hasil Fasilitasi dan Mediasi Penyelesaian masalah tanah adat dalam kawasan hutan dan bekas tanah hak dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota berupa berita acara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000159 Jumlah Dokumen Koordinasi dalam rangka Penetapan Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Hasil Koordinasi Penyelesaian Pelaksanaan Penetapan Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000160 Jumlah Dokumen Koordinasi dalam rangka Penyelesaian Pelaksanaan Penetapan Bentuk, Jumlah dan Cara Pemberian Ganti Kerugian kepada bekas pemilik Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee Hasil Koordinasi Penyelesaian Pelaksanaan Penetapan Bentuk, Jumlah dan Cara Pemberian Ganti Kerugian kepada bekas pemilik Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000161 Laporan inventarisasi dan identifikasi pengelolaan tanah adat di wilayah provinsi hasil Inventarisasi dan identifikasi pengelolaan tanah adat di wilayah provinsi berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000162 Laporan pemanfaatan tanah adat lintas kabupaten/kota hasil Pemanfaatan tanah adat lintas daerah kabupaten/kota berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000163 Data ttanah adat/ulayat di Kabupaten/Kota Yang di Inventarisasi dan Identifikasi hasil Inventarisasi dan identifikasi tanah adat/ulayat di di Kabupaten/Kota berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000164 Data tanah adat/ulayat di Kabupaten/Kota yang dilakukan Pemetaan dan Registrasi/Pendaftaran hasil Pemetaan dan Registrasi/ pendaftaran tanah adat/ulayat di Kabupaten/Kota berupa laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000165 Jumlah Dokumen Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dalam rangka Pengembangan Kebudayaan, Kepentingan Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat Hasil Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000166 Jumlah Dokumen Pemeliharaan Dokumen Pertanahan Hasil Pemeliharaan Dokumen Pertanahan berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000167 Jumlah Dokumen Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pertanahan Kasultanan dan Kadipaten Hasil Peningkatan Kapasitas Lembaga Pertanahan Kasultanan dan Kadipaten berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000168 Pengawasan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Desa Hasil Pengawasan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Desa berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000169 Jumlah Dokumen Rencana Program/Kegiatan Urusan Pertanahan Hasil Perencanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan berupa dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000170 Jumlah Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan berupa Laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000171 Jumlah Dokumen Kegiatan Pengembangan dan Pemanfataan Sistem Informasi Pertanahan Hasil Pengembangan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pertanahan berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000172 Jumlah Dokumen Pertimbangan Teknis Ijin Penggunaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten Hasil Penyiapan Bahan Pertimbangan Teknis Izin Penggunaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000173 Jumlah Berita Acara Penyelesaian Penanganan Keberatan dan Sengketa Pertanahanan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah Desa Hasil Penanganan Keberatan dan Sengketa Pertanahan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah Desa berupa Berita Acara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000174 Data Hasil Penanganan Permasalahan Hukum Pertanahan Hasil Penyusunan Dokumentasi Penanganan Permasalahan Hukum Pertanahan berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000175 Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Urusan Keistimewaan (Pertanahan) Hasil Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Keistimewaan Urusan Pertanahan berupa Unit Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000179 Dokumen Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) Hasil kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000180 Dokumen Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) Hasil Pelaksanaan Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000198 Dokumen Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah Instansi Pemerintah dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Pemerintah/Pemda Hasil Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah Instansi Pemerintah dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Pemerintah/Pemda berupa Dokumen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000199 Dokumen Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB Dokumen Hasil Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000201 Dokumen Survei dan Pengukuran Tanah Hak Milik Masyarakat dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Hak Milik Masyarakat Dokumen Hasil Survei dan Pengukuran Tanah Hak Milik Masyarakat dan Pembuatan Peta Lokasi Tanah Hak Milik Masyarakat Gampong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000202 Data Rencana Pengadaan Tanah berdasarkan Dokumen Perencanaan di Wilayah Kabupaten/Kota Yang Disediakan Dokumen Hasil Koordinasi Teknis Pengadaan Tanah di Wilayah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000203 Dokumen Pemberitahuan, Pendataan Awal Lokasi, Konsultasi Publik Rencana Pembangunan dan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untukKepentingan Umum di tingkat kabupaten/kota Dokumen Hasil Pemberitahuan, Pendataan Awal Lokasi, Konsultasi Publik Rencana Pembangunan dan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untukKepentingan Umum di tingkat kabupaten/kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000206 Data Rencana Pengadaan Tanah berdasarkan Dokumen Perencanaan (RPJMD, Renstra, RKPD, DIPA) Dokumen Hasil Koordinasi Teknis Pengadaan Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000208 Laporan koordinasi penyelesaian permasalahan ganti kerugian dan santunan tanah Laporan Hasil Koordinasi Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000209 Laporan Koordinasi dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Hasil Koordinasi dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Potensi TORA dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota berupa Laporan Koordinasi dan Fasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000210 Laporan penyelesaian santunan tanah untuk pembangunan Laporan Hasil Penyelesaian Santunan Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000211 Laporan penyelesaian Permasalahan Ganti Kerugian tanah untuk pembangunan Laporan hasil Penyelesaian masalah Ganti Kerugian Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000212 Dana Kerohiman merupakan dana santunan yang diberikan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah kepada Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman dalam rangka pembangunan di atas Tanah Musnah. Dana dimaksud diberikan apabila adanya Rekonstruksi atau reklamasi yang dilakukan oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain diatas tanah musnah dimaksud. Hasil Penyelesaian santunan tanah musnah pada Pembangunan untuk Kepentingan Umum oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berupa Laporan Dana Kerohiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000214 Berita Acara Koordinasi Pengusulan TORA dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dokumen resmi yang berisi catatan atau laporan singkat tentang suatu kejadian, pertemuan, atau proses yang telah terjadi dari hasil Koordinasi Pengusulan TORA dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000215 Laporan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tingkat Kabupaten/Kota Laporan hasil Koordinasi Pembentukan dan Pelaksanaan Fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria Tingkat Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000216 Data Inventarisasi Subyek Penerima Redistribusi Tanah dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dokumen hasil Inventarisasi data Subjek Redistribusi Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000217 Dokumen Koordinasi Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di tingkat Kabupaten/Kota Dokumen Hasil Pelaksanaan Koordinasi Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di tingkat Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.10.000218 Dokumen Koordinasi Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di tingkat Kabupaten/Kota Dokumen Hasil Koordinasi Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di tingkat Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Detail
2.11.000001 Audit lingkungan hidup yang diterbitkan oleh kab/kota pada n-1 Tersedianya audit lingkungan hidup yang diterbitkan sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000004 Data Capaian IKLH Per tahun Tersedianya data hasil pengukuran capaian IKLH meliputi: IKA, IKU, IKAL, IKL pada tingkat Kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000005 Data contoh uji Data jumlah contoh uji yang diinventaris oleh laboratorium lingkungan hidup, baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah maupun pengujian yang dilakukan berdasarkan pengajuan lembaga dan/atau individu Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000006 Data hasil matriks integrasi/penelaahan KLHS ke dalam RPJMD Terbitnya surat keterangan verifikasi pengintegrasian muatan KLHS kedalam dokumen perencanaan oleh Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan Kemendagri kepada Provinsi. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000007 Data hasil Penjaminan kualitas dan dokumentasi KLHS Terbitnya surat keterangan penjaminan kualitas oleh kepala daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000009 Data Hasil Penjaminan Kualitas KLHS RPJMD Terbitnya surat keterangan penjaminan kualitas oleh kepala daerah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000010 Data hasil Penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan KRP Tersedianya data hasil penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan KRP yang mendukung dokumen KLHS KRP lainnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000011 Data hasil Perumusan alternatif penyempurnaan KRP Tersedianya data hasil perumusan alternatif penyempurnaan KRP yang mendukung dokumen KLHS KRP lainnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000012 Data hasil Validasi KLHS a. Tersedianya data hasil validasi KLHS yang mendukung dokumen KLHS Rencana Tata Ruang b. Tersedianya data hasil validasi KLHS yang mendukung dokumen KRP lainnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000013 Data hasil Validasi KLHS RPJMD Terlaksananya validasi muatan KLHS RPJMD sesuai dengan NSPK nya dengan pembuktian hasil validasi Kabupaten/Kota kepada Provinsi, dan Provinsi kepada KLHK Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000014 Data keanekaragaman hayati di wilayah kabupaten/kota Tersedianya data keanekaragaman hayati di wilayah kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000016 Data pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang ada Data sumber pencemar yang telah dilakukan penghentian pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000018 data Pengelolaan Limbah B3 dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan kewenangan Provinsi di wilayah kabupaten/kota Tersedianya data dan informasi terkait Pengelolaan Limbah B3 dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan kewenangan Provinsi di wilayah kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000019 Data Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan Tersedianya identifikasi TPB Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000020 Data Pengkajian Pengaruh KRP terhadap kondisi LH a. Tersedianya data pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi LH yang mendukung dokumen KLHS Rencana Tata Ruang b. Tersedianya data pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi LH yang mendukung dokumen KLHS KRP lainnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000021 Data pengujian parameter kualitas lingkungan Data hasil penetapan dan penentuan parameter kualitas lingkungan baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah maupun pengujian yang dilakukan berdasarkan pengajuan lembaga dan/atau individu Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000022 Data Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan Tersedianya rumusan skenario TPB Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000023 Data Sarana dan Prasarana Pengelolaan persampahan yang disediakan pemerintah pusat dan provinsi 1. tersedianya data sarana dan prasarana penanganan sampah kabupaten/kota 2. tersedianya data sarana dan prasarana pengurangan sampah (gudang) dll 3. tersedianya data sarana prasarana pengelolaan sampah yang dibantu pengadaannya (Pusat, Provinsi, Program, LN, LSM, NGO dll) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000024 Dokumen & Data hasil inventarisasi Lingkungan Hidup Tersedianya Dokumen dan Data inventarisasi Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000026 Dokumen amdal yang telah di terbitkan oleh kab/kota s.d. n-1 Tersedianya dokumen amdal sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000028 Dokumen DIKPLHD Tersedianya dokumen telaahan informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000029 Dokumen hasil analisis pengujian mutu lingkungan hidup Laporan hasil analisis pengujian mutu lingkungan hidup yang telah dilaksanakan oleh Laboratorium lingkungan hidup daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000030 Dokumen Hasil Analisis/Pengolahan Data Inventarisasi (termasuk daftar isu strategis) Tersedianya data dan informasi sumber daya alam hayati, non hayati, terbarukan dan tidak terbarukan berupa potensi dan ketersediaan, bentuk kerusakan, jenis yang dimanfaatkan, bentuk penguasaan, pengetahuan pengelolaan, konflik dan penyebab konflik pengelolaan. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000033 Dokumen kebijakan dan strategi pengelolaan sampah kabupaten/kota eksisting 1. jumlah kajian pendukung penyusunan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang telah tersedia 2. jumlah kebijakan yang telah disusun Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000034 Dokumen kebijakan dan strategi pengelolaan sampah kabupaten/kota yang direview 1. jumlah kajian pendukung penyusunan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah 2. jumlah kebijakan yang disusun 3. jumlah kegiatan pemantauan pelaksanaan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000036 Dokumen Kelembagaan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA terkait dengan PPLH yang dilakukan Pemberdayaan, Kemitraan, Pendampingan dan Penguatan Jumlah dokumen hasil pemberdayaan, kemitraan, pendampingan dan penguatan yang dilakukan pada kelembagaan MHA, Kearifan Lokal, Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000037 Dokumen kerjasama penanganan sampah di TPA/TPST yang disusun 1. jumlah kajian kerjasama penanganan sampah di TPA/TPST 2. data potensi jumlah timbulan sampah yang dapat ditangani oleh TPA/TPST (setelah jumlah potensi timbulan sampah kabupaten/kota dikurangi potensi penanganan sampah di instalasi TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan ditambah jumlah residu yang dihasilkan) 3. tersedianya data biaya penanganan sampah di TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000039 Dokumen PeLaporan Pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota Tersedianya dokumen pelaporan pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000041 Dokumen Rancangan RPPLH, Dokumen Muatan & Target RPPLH RPPLH untuk 30 Tahun Tersedianya dokumen rancangan RPPLH yang memuat: a. pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam b. pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan c. Pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya dan d. Adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000042 Dokumen Rancangan RPPLH, Dokumen Muatan & Target RPPLH untuk 30 Tahun Tersedianya dokumen rancangan RPPLH yang memuat: a. pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam b. pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan c. Pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya dan d. Adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000043 Dokumen rencana Induk pengelolaan kehati yang disusun Tersedianya dokumen rencana Induk pengelolaan kehati yang disusun Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000044 Dokumen UKL-UPL yang telah di terbitkan oleh kab/kota s.d. n-1 Tersedianya dokumen UKL-UPL sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000046 Eksisting kelompok masyarakat terkait pengelolaan sampah tersedianya data dan jumlah kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000048 Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Tersedianya data Jumlah Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000049 ijin PPLH lainnya yang telah diterbitkan kab/kota s.d. n-1 Tersedianya izin PPLH lainnya yang telah diterbitkan sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000050 Informasi Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipublikasikan kepada Masyarakat Informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000051 Izin Usaha dan/ atau Kegiatan yang Izin lingkungannya diterbitkan kab/kota yang dilakukan pengawasan Data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan pengawasan. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000052 Izin Usaha dan/ atau Kegiatan yang Izin lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota Data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000056 Izin Usaha dan/ atau Kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota Tersedianya data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000058 Izin Usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh kab/kota yang dilakukan pengawasan Data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000060 Izin/persetujuan berusaha terintegrasi secara elektronik yang masuk dan diproses Data dan jumlah usaha/kegiatan yang berkaitan dengan penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000062 Kebijakan/data informasi terkait RPPLH Dokumen telaahan kebijakan/data informasi terkait RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000063 Kebun Raya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data jumlah Kebun Raya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000066 Kegiatan fasilitasi pemenuhan ketentuan izin usaha dan standar teknis pengelolaan sampah 1. Jumlah data usaha/kegiatan yang berkaitan dengan penanganan sampah 2. Data jumlah izin/persetujuan lingkungan yang diterbitkan terkait dengan kegiatan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000067 Kegiatan monitoring, dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah Tersedianya laporan dari Kegiatan monitoring, dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000068 Kegiatan pengurangan sampah 1. jumlah timbulan sampah yang mampu dikurangi dari hasil pembatasan di setiap kelurahan/desa 2. jumlah kegiatan sosialisasi pembatasan sampah 3. jumlah kegiatan pemantauan pembatasan sampah 4. tersedianya data jumlah sampah yang di di daur ulang 5. tersedianya data jumlah sampah hasil daur ulang yang di jual kepada offtaker untuk setiap jenis hasil olahan 6. Data jumlah/volume sampah yang di manfaatkan kembali Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000069 Kelompok masyarakat terkait pengelolaan sampah yang tercatat aktif dalam 1 tahun terakhir Data kelompok masyarakat yang di tingkatkan kapasitas terkait dengan pengelolaan sampah (tanggal dan tema peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000070 Kelompok masyarakat yang dilakukan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan persampahan 1. tersedianya data dan jumlah kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan 2. tersedianya data kelompok masyarakat yang di tingkatkan kapasitas terkait dengan pengelolaan sampah (tanggal dan tema peningkatan kapasitas 3. tersedianya data personil kelompok masyarakat yang telah di tingkatkan kapasitasnya 4. tersedianya data renaksi kelompok yang di tingkatkan kapasitasnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000071 Kelompok masyarakat yang mengikuti Kegiatan pembinaan Jumlah kelompok masyarakat yang mengikuti kegiatan pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000072 Kelompok MHA yang dilakukan Pemberdayaan, Kemitraan, Pendampingan dan Penguatan dalam rangka PPLH Jumlah kelompok MHA yang telah dilakukan upaya-upaya pemberdayaan, kemitraan, penampingan dan penguatan yang bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan dan kesadaran yang terkait dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000074 Kelompok MHA yang terkait dengan PPLH Data jumlah kelompok MHA terkait dengan PPLH yang telah diakui dan ditetapkan keberadaannya sesuai dengan mekanisme/tata cara yang diatur pada peraturan perundangan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000075 Keluarga yang diidentfikasi memerlukan Penumbuhan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Jumlah Keluarga yang diidentfikasi memerlukan Penumbuhan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000076 Keputusan penerapan sanksi Administrasi, Penyelesaian Sengketa, dan/atau Penyidikan Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan atau melalui Pengadilan Data jumlah penerapan sanksi administratif yang dikenakan kepada penanggung jawab usaha/kegiatan yang tidak taat dan menjadi kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000078 Laporan dari usaha dan/atau Kegiatan yang diawasi izin lingkungan, persetujuan lingkungan, surat kelayakan operasi oleh Pemerintah daerah kab/kota Data laporan dari usaha dan/atau kegiatan yang diawasi yang menggambarkan informasi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000080 Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur Pencemar Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan di provinsi mapun aktivitas remidiasi lingkungan di wilayah kabupaten/kota yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000081 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi penghentian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kewenangan pemerintah dan/atau kab/kota Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan K/L terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota serta lembaga lainnya dalam hal penghentian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000083 Laporan hasil Koordinasi & Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah Provinsi dalam Rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan dokumen laporan dan bukti-bukti pendukung lainnya terkait hasil koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000084 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi GRK, penurunan emisi/pprk/Perubahan Iklim yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Rincian kegiatan yang dilaksanakan terkait inventarisasi GRK, penurunan emisi dan aktivitas yang berkaitan dengan perubahan iklim bersama dengan K/L terkait dan/atau pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau lembaga lain Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000086 Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan Sanksi Administrasi, Penyelesaian Sengketa, dan/atau Penyidikan Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan atau melalui Pengadilan Data dokumen hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan Sanksi Administrasi, Penyelesaian Sengketa, dan/atau Penyidikan Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan atau melalui Pengadilan yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000090 Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi penyediaan sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah pusat dan provinsi 1. Data sarana dan prasarana penanganan sampah kabupaten/kota 2. Data sarana dan prasarana pengurangan sampah (gudang) dll 3. Data sarana prasarana pengelolaan sampah yang dibantu pengadaannya (Pusat, Provinsi, Program, LN, LSM, NGO dll) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000092 Laporan hasil koordinasi dengan perangkat daerah lain terkait dalam rangka menumbuhkan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Laporan hasil koordinasi dengan perangkat daerah lain terkait dalam rangka menumbuhkan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000093 Laporan Hasil Koordinasi Pengakuan Keberadaan MHA Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA terkait dengan PPLH Laporan hasil koordinasi terkait pengakuan keberadaan MHA Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak Kearifan Lokal atau Pengetahuan Tradisional dan Hak MHA terkait dengan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000095 Laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Rehabilitasi yang dilaksanakan 1. Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait rencana maupun aktivitas rehabilitasi yang telah dilakukan. 2. Laporan kegiatan aktivitas rehabilitasi yang telah dilakukan melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. 3. Data lokasi yang telah dilakukan Aktivitas rehabilitasi melalui pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula. 4. Data luas area yang telah dilakukan Aktivitas rehabilitasi melalui pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000096 Laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan remediasi yang dilaksanakan a. Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait rencana remediasi maupun aktivitas restorasi lingkungan di wilayah sesuai kewenangannya yang telah dilakukan. b. Aktivitas remediasi yang telah dilaksanakan melalui upaya pemulihan pencemaran lingkungan hidup untuk memperbaiki mutu lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000097 Laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Restorasi yang dilaksanakan 1. Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan maupun aktivitas restorasi lingkungan di wilayah sesuai kewenangannya yang telah dilakukan. 2. Laporan aktivitas restorasi yan telah dilakukan dalam rangka pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000098 Laporan Hasil Koordinasi, Sinkronisasi Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000099 Laporan Hasil Pendampingan pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup yang dilaksanakan Dokumen laporan hasil pendampingan pembinaan dalam bentuk konsultasi, koordinasi, supervisi, fasilitasi, promosi pengembangan dan bentuk kegiatan lainnya terkait gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000100 Laporan hasil Penyelengaraan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup Tingkat Daerah kab/kota Tersedianya laporan hasil penyelenggaraan penyuluhan dalam bentuk dalam bentuk sosialisasi, kampanye, workshop, publikasi, ajang kreatifitas dan inovasi, temu teknis, temu karya dan kampanye lingkungan hidup tingkat daerah kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000102 Laporan kegiatan inventarisasi GRK, penurunan emisi/pprk/Perubahan Iklim yang menjadi kewenangan kab/kota di 5 sektor Kegiatan yang dilaksanakan terkait inventarisasi GRK, penurunan emisi dan aktivitas yang berkaitan dengan perubahan iklim bersama dengan K/L terkait dan/atau pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau lembaga lain Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000104 Laporan kegiatan verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan/izin penyimpanan sementara & pengumpulan Limbah B3 Tersedianya data terkait hasil laporan kegiatan verifikasi lapangan pemenuhan komitmen persetujuan/izin penyimpanan sementara & pengumpulan Limbah B3 sebelum menerbitkan/menolak izin dimaksud Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000105 Laporan pelaksanaan pemberian informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan pada masyarakat Laporan hasil sosialisasi dan penyampaian informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000106 Laporan penyebab pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Data sebaran lokasi yang diisolasi oleh pemerintah provinsi akibat adanya pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000107 Lembaga /kelompok masyarakat/institusi yang terdaftar dan dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM bidang lingkungan hidup Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi yang ada di bidang terkait lingkungan hidup yang telah terdaftar sesuai dengan peraturan perundangan dan telah dilakukan peningkatan kapasitas baik dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000108 Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi bidang lingkungan hidup skala kab/kota eksisting Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi yang ada di bidang terkait lingkungan hidup yang telah terdaftar sesuai dengan peraturan perundangan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000110 Lokasi pelaksanaan Rehabilitasi Area yang telah dilakukan rehabilatasimelalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000111 Lokasi pelaksanaan remediasi Aktivitas remediasi untuk menghilangkan polusi atau kontaminan dari media seperti tanah, air tanah, sedimen, atau air permukaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000112 Lokasi pelaksanaan Restorasi Area yang telah dilakukan restorasi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000113 Lokasi pengisolasian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Data sebaran lokasi yang diisolasi oleh pemerintah provinsi akibat adanya pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000114 Lokasi Proklim yang berada di wilayah kabupaten/kota Data lokasi proklim di kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000116 Luasan Kebun Raya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data Luasan Kebun Raya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000118 Luasan RTH yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data Luasan RTH yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000120 Luasan taman kehati di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota 1. Tersedianya data jumlah Taman kehati di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan Kabupaten/Kota 2. Tersedianya data Luasan taman kehati di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000122 Luasan taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data Luasan taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000124 Masyarakat/kelompok Masyarakat/pelaku usaha/kegiatan yang dilakukan penyuluhan dan kampanye lingkungan hidup Jumlah keseluruhan individu yang telah dilakukan penyuluhan dalam bentuk sosialisasi, kampanye, workshop, publikasi, ajang kreatifitas dan inovasi, temu teknis, temu karya dan metode penyuluhan & kampanye lainnya terkait lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000125 Masyarakat/lembaga Masyarakat/dunia usaha/dunia pendidikan/filantrophi yang diNilai kinerjanya dalam rangka PPLH Data terkait Masyarakat/lembaga Masyarakat/dunia usaha/dunia pendidikan/filantrophi yang dinilai kinerjanya dalam rangka PPLH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000126 Masyarakat/lembaga Masyarakat/dunia usaha/dunia pendidikan/filantrophi yang melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Data terkait Masyarakat/lembaga Masyarakat/dunia usaha/dunia pendidikan/filantrophi yang melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000127 Materi yang diidentifikasi diperlukan untuk menumbuhkan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Jumlah Materi yang diidentifikasi diperlukan untuk menumbuhkan Kesadaran Keluarga Dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pemukiman Yang Sehat Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000128 Nilai IKA n-1 Nilai yang menunjukan kualitas air pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan beberapa parameter kualitas air sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000129 Nilai IKAL n-1 Nilai yang menunjukan kualitas air laut pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan beberapa parameter kualitas air laut sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000130 Nilai IKLH n-1 Nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu yang merupakan nilai komposit dari IKA, IKU, IKTL, dan IKAL. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000131 Nilai IKTL n-1 Nilai yang menunjukan kualitas tutupan lahan pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan beberapa parameter kualitas tutupan lahan sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000132 Nilai IKU n-1 Nilai yang menunjukan kualitas udara pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan beberapa parameter kualitas udara sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000133 Orang yang dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM bidang Lingkungan Hidup Jumlah SDM yang dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dll dalam bidang lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000135 Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Data jumlah pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000136 Permohonan kelayakan lingkungan hidup Data permohonan kelayakan lingkungan hidup yang diajukan kepada pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000139 Permohonan rincian teknis pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditolak Data dokumen terkait izin pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditolak Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000140 Permohonan rincian teknis pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang sedang diproses Data dokumen terkait permohonan izin pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang sedang diproses Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000141 Permohonan rincian teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang sedang diproses Data dokumen terkait permohonan izin penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang sedang diproses Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000142 Permohonan teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditolak Data dokumen terkait izin penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang ditolak Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000143 Persetujuan lingkungan hidup data dokumen persetujuan lingkungan hidup yang telah disetujui oleh pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000144 Persetujuan lingkungan yang telah di terbitkan s.d. n-1 persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000146 PNS yang dilakukan pembentukan sebagai fungsional PPLHD Data jumlah PNS dengan jabatan fungsional PPLHD Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000147 PPLHD Eksisting Data PPLHD yang aktif Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000148 PPLHD eksisting yang dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas Data PPLHD yang telah mengikuti diklat, pelatihan, seminar dll untuk meningkatkan kapasitas PPLHD dimaksud Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000149 PPLHD yang dibutuhkan Data kebutuhan PPLHD Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000150 Rekomendasi izin/persetujuan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Data rekomendasi izin/persetujuan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000151 Rincian teknis pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Data dokumen terkait izin pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000152 Rincian teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Data dokumen terkait izin penyimpanan sementara limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000153 RTH yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data jumlah RTH yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000155 Sarana dan prasarana keanekaragaman hayati yang dikelola Data jumlah unit Sarana dan prasarana keanekaragaman hayati yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000156 Sarana dan prasarana pemilahan sampah 1. tersedianya data dan jumlah sarana pemilahan sampah 2. tersedianya data biaya operasional setiap sarana pemilahan sampah (Rp/bulan atau Rp/ton) 3. tersedianya data jumlah SDM yang mengopersaionalkan sarana pemilahan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000158 Sarana dan prasarana pengangkutan sampah 1. tersedianya data dan jumlah sarana pengangkutan sampah 2. tersedianya data biaya operasional setiap sarana pengangkutan sampah (Rp/bulan atau Rp/ton) 3. tersedianya data jumlah SDM yang mengopersaionalkan sarana pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000159 Sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota eksisting 1. Data TPA/TPST/SPA dan kapasitasnya 2. Data sarana dan prasarana di setiap TPA/TPST/SPA 3. Data biaya operasional setia TPA/TPST/SPA 4. Data SDM yang dibutuhkan di setiap TPA/TPST/SPA kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000160 Sarana dan prasarana pengumpulan sampah 1. tersedianya data dan jumlah sarana pengumpulan sampah 2. tersedianya data biaya operasional setiap sarana pengumpulan sampah (Rp/bulan atau Rp/ton) 3. tersedianya data jumlah SDM yang mengopersaionalkan sarana pengumpulan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000161 Taman kehati di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota data jumlah Taman kehati di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000163 Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Data jumlah Taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000165 Titik pantau (uji kualitas air, udara, dan laut) Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk melakukan pemantauan kualitas air, kualitas udara dan kualitas air laut Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000167 Unit/usaha/swasta/kelompok masyarakat/lembaga yang dinilai kinerjanya dalam pengelolaan sampah Data jumlah usaha dan atau kegiatan, Unit/Usaha/Swasta/Kelompok Masyarakat/Lembaga dalam Pengelolaan Sampah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000168 Usaha/kegiatan yang teridentifikasi melakukan pelanggaran terhadap upaya dan rencana PPLH Tersedianya data laporan dari usaha dan/atau kegiatan yang diawasi yang melakukan pelanggaran terhadap upaya dan rencana PPLH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000172 Volume timbulan sampah yang diangkut 1. tersedianya data jumlah sampah yang di tangani melalui pengangkutan dari TPS/TPST/Bank Sampah/PDU/TPS3R dll ke TPA 2. tersedianya data jumlah timbulan sampah yang di tangani melalui pengangkutan dari sumber sampah ke TPA Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000174 Volume timbulan sampah yang dilakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali 1. Data jumlah timbulan sampah yang mampu dikurangi dari hasil pembatasan di setiap kelurahan/desa 2. Data jumlah sampah yang di di daur ulang 3. Data jumlah sampah hasil daur ulang yang di jual kepada offtaker untuk setiap jenis hasil olahan 4. Data jumlah sampah yang di manfaatkan kembali Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000175 Volume timbulan sampah yang dilakukan pemilahan 1. Data jumlah timbulan sampah yang masuk dan dikelola oleh setiap instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan 2. Data jumlah residu sampah yang dihasilkan setiap instalasi pengolahan sampah (TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) untuk dilakukan penanganan sampah melalui pengangkutan 3. Data jumlah/volume timbulan sampah yang dijual (biji plastik, maggot, kompos dll) - ton Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000176 Volume timbulan sampah yang diolah 1. Data jumlah timbulan sampah yang masuk dan dikelola oleh setiap instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan 2. Data jumlah residu sampah yang dihasilkan setiap instalasi pengolahan sampah (TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) untuk dilakukan penanganan sampah melalui pengangkutan 3. Data jumlah/volume timbulan sampah yang dijual (biji plastik, maggot, kompos dll) - ton Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000177 Volume timbulan sampah yang diproses akhir di TPA/TPST/SPA 1. Data jumlah timbulan sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (sampah yang di angkut dari sumber sampah) 2. Data jumlah residu sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (hasil dari pengolahan di TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000179 Dokumen rencana/kajian RPPMA, RPPMU, RPPML, RPPEG, RPPKarst Data terkait mutu air, mutu udara, mutu air laut, pengelolaan ekosistem gambut, dan pengelolaan karst pada tingkat Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000181 Jumlah alat pemantau kualitas lingkungan di kabupaten/kota yang beroperasi dan terpelihara Data jumlah alat pemantauan lingkungan hidup yang dioperasikan dalam kondisi baik oleh pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya untuk pemantauan kualitas air maupun pemantauan udara Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000183 Jumlah data contoh uji Data jumlah contoh uji yang diinventaris oleh laboratorium lingkungan hidup, baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah maupun pengujian yang dilakukan berdasarkan pengajuan lembaga dan/atau individu Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000186 Jumlah dokumen hasil analisis pengujian mutu lingkungan hidup Data Laporan hasil analisis pengujian mutu lingkungan hidup yang telah dilaksanakan oleh Laboratorium lingkungan hidup daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000187 Jumlah Dokumen Hasil Analisis/Pengolahan Data Inventarisasi (termasuk daftar isu strategis) Data dan informasi sumber daya alam hayati, non hayati, terbarukan dan tidak terbarukan berupa potensi dan ketersediaan, bentuk kerusakan, jenis yang dimanfaatkan, bentuk penguasaan, pengetahuan pengelolaan, konflik dan penyebab konflik pengelolaan pada tingkat Kabupaten/Kota. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000189 Jumlah dokumen kebijakan dan strategi penanganan sampah regional yang disusun 1. Data jumlah kajian pendukung kebijakan daerah yang di susun 2. Data jumlah kebijakan daerah yang di terbitkan 3. Data kebijakan daerah yang telah di terbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000191 Jumlah Dokumen Rancangan RPPLH, Dokumen Muatan & Target RPPLH untuk 30 Tahun Dokumen rancangan RPPLH yang memuat: a. pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam b. pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan c. Pengendalian, pemantauan serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya dan d. Adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000192 Jumlah fasilitas penanganan sampah yang beroperasi 1. Data dan jumlah sarana dan prasarana penanganan sampah 2. Data biaya operasional setiap sarana penanganan sampah 3. Data biaya pemeliharaan setiap sarana penanganan sampah (servis berkala) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000193 Jumlah fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan Data dan informasi terkait pembinaan fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000195 Jumlah Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani data Jumlah Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000197 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000200 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000201 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh kabupaten/kota yang dilakukan pengawasan data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilakukan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000205 Jumlah kasus tindak pidana lingkungan hidup (P-21) yang merupakan kewenangan kabupaten/kota Tersedianya data jumlah kasus tindak pidana lingkungan hidup (P-21) yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000207 Jumlah kebutuhan sarana dan prasarana pengumpulan limbah B3 di kabupaten/kota Data sarana dan prasarana pengumpulan limbah B3 di kabupaten/kota yang eksisting Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000208 Jumlah kebutuhan sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota Data dan informasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000209 Jumlah kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembersihan unsur pencemar dengan dampak di kabupaten/kota Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan di provinsi mapun aktivitas remidiasi lingkungan di wilayah kabupaten/kota yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000211 Jumlah kegiatan koordinasi dan sinkronisasi rehabilitasi di kabupaten/kota yang dilaksanakan Aktivitas rehabilitasi pada wilayah kabupaten/kota untuk menghilangkan polusi atau kontaminan dari media seperti tanah, air tanah, sedimen, atau air permukaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000213 Jumlah kegiatan koordinasi dan sinkronisasi remediasi di kabupaten/kota yang dilaksanakan Area yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan remediasi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000215 Jumlah kegiatan koordinasi dan sinkronisasi restorasi di kabupaten/kota yang dilaksanakan Area yang telah dilakukan restorasi melalui pengembalian nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000217 Jumlah KLHS yang disusun untuk dilakukan pemantauan dan evaluasi Laporan monitoring dan evaluasi implementasi pembuatan dan pelaksanaan KLHS Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000218 Jumlah Laporan dari Usaha dan/atau Kegiatan yang diawasi izin lingkungan, persetujuan lingkungan, surat kelayakan operasi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota Data laporan dari usaha dan/atau kegiatan yang diawasi yang menggambarkan informasi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000220 Jumlah Laporan hasil kegiatan pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan sampah 1. jumlah timbulan sampah yang mampu dikurangi dari hasil pembatasan di setiap kelurahan/desa 2. jumlah kegiatan sosialisasi pembatasan sampah 3. jumlah kegiatan pemantauan pembatasan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000221 Jumlah Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Inventarisasi GRK, penurunan emisi/pprk/Perubahan Iklim yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Laporan inventarisasi data GRK yang memuat informasi berupa tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi (source) dan penyerapnya (sink) termasuk simpanan karbon (carbon stock). Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000224 Jumlah Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah berwenang bersama dengan K/L terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota serta lembaga lainnya dalam hal pencegahan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000225 Jumlah Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi rehabilitasi Aktivitas rehabilitasi lintas kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000226 Jumlah Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi remediasi Area yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000227 Jumlah Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi restorasi Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan lintas kabupaten/kota mapun aktivitas restorasi lingkungan lintas kabupaten/kota yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000230 Jumlah Laporan Hasil Koordinasi, Sinkronisasi Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Nilai yang menunjukan kualitas tutupan lahan pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan beberapa parameter kualitas tutupan lahan sesuai dengan NSPK yang berlaku Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000231 Jumlah Laporan Hasil Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Laporan hasil kegiatan pencegahan pencemaran Lingkungan Hidup untuk peningkatakan kualitas air, udara dan laut pada lingkup provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000232 Jumlah Laporan kegiatan pelaksanaan upaya adaptasi perubahan iklim di kabupaten/kota Laporan inventarisasi kegiatan terkait mitigasi perubahan iklim dengan muatan identifikasi target cakupan wilayah dan/atau sektor spesifik dan dampak perubahan iklim, penyusunan kajian kerentanan, pilihan aksi, prioritas aksi adaptasi perubahan iklim dan pengintegrasian aksi adaptasi Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000234 Jumlah Laporan kegiatan sosialisasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi. Laporan kegiatan sosialisasi yang terkait dengan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dengan rincian seperti bentuk aktivitas, pihak yang terlibat dan informasi lainnya yang terkait kegiatan sosialisasi Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000236 Jumlah Laporan upaya mitigasi perubahan iklim tingkat kabupaten/kota Laporan inventarisasi kegiatan terkait mitigasi perubahan iklim di daerah dengan rincian bentuk aksi mitigasi pada sektor yang terkait Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000238 Jumlah lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi bidang lingkungan hidup skala kabupaten/kota eksisting Jumlah lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi yang ada di bidang terkait lingkungan hidup yang telah terdaftar sesuai dengan peraturan perundangan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000241 Jumlah lokasi Pelaksanaan Pembersihan Unsur Pencemar di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Area di wilayah kabupaten/kota yang dilkukan pembersihan unsur pencemar oleh pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000243 Jumlah lokasi Pelaksanaan rehabilitasi Area yang menjadi kewenangan provinsi yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pengembalian nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000244 Jumlah lokasi pelaksanaan remediasi Aktivitas remediasi pada wilayah lintas provinsi, kabupaten, atau kota untuk menghilangkan polusi atau kontaminan dari media seperti tanah, air tanah, sedimen, atau air permukaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000245 Jumlah lokasi Pelaksanaan Restorasi Area yang menjadi kewenangan provinsi yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000246 Jumlah orang yang dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM bidang Lingkungan Hidup Jumlah keseluruhan individu dalam suatu lembaga formal/lembaga masyarakat/komunitas/ kelompok masyarakat yang telah dilakukan peningkatan kapasitas baik dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000247 Jumlah penerapan sanksi administratif yang dikenakan kepada penanggung jawab usaha/kegiatan yang tidak taat dan menjadi kewenangan kabupaten/kota Tersedianya data jumlah penerapan sanksi administratif yang dikenakan kepada penanggung jawab usaha/kegiatan yang tidak taat dan menjadi kewenangan kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000250 Jumlah pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Tersedianya data jumlah pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000251 Jumlah PNS yang dilakukan pembentukan sebagai fungsional PPLHD Tersedianya data jumlah PNS dengan jabatan fungsional PPLHD Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000252 Jumlah PPLHD Eksisting Tersedianya data PPLHD yang aktif Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000253 Jumlah PPLHD eksisting yang dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas Tersedianya data PPLHD yang telah mengikuti diklat, pelatihan, seminar dll untuk meningkatkan kapasitas PPLHD dimaksud Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000254 Jumlah PPLHD yang dibutuhkan Tersedianya data kebutuhan PPLHD Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000255 Jumlah PPNS LHK Daerah yang dibentuk dan ditingkatkan kapasitasnya Jumlah pembentukan dan peningkatan kapasitas penyidik PNS LHK Daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000256 Jumlah sampah pada kondisi khusus yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000257 Jumlah sarana dan prasarana pemantauan kualitas lingkungan di kabupaten/kota Jumlah alat pemantauan lingkungan hidup yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya untuk pemantauan kualitas air maupun pemantauan udara Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000259 Jumlah sarana dan prasarana penanganan sampah yang beroperasi 1. tersedianya data dan jumlah sarana serta prasarana penanganan sampah kabupaten/kota 2. tersedianya data biaya operasional setiap sarana dan prasearana penanganan sampah kabupaten/kota (Rp/bulan atau Rp/ton atau Rp/tahun) 3. tersedianya data biaya pemeliharaan sarana dan prasarana penanganan sampah kabupaten/kota (Rp/tahun) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000260 Jumlah sarana dan prasarana pengelolaan sampah regional yang tersedia tersedianya data jumlah sarana prasarana pengelolaan sampah regional Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000261 Jumlah sarana dan prasarana pengumpulan limbah B3 di kabupaten/kota yang dilakukan pemeliharaan Tersedianya data terkait sarana dan prasarana pengumpulan limbah B3 di kabupaten/kota yang dilakukan pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000262 Jumlah sarana dan prasarana pengumpulan limbah B3 di kabupaten/kota yang eksisting Tersedianya data terkait sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota yang dilakukan pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000263 Jumlah sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota yang dilakukan pemeliharaan Tersedianya data terkait sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota yang dilakukan pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000264 Jumlah sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota yang eksisting Tersedianya data sarana dan prasarana penyimpanan sementara limbah B3 di kabupaten/kota yang eksisting Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000265 Jumlah sarana pemilahan sampah ke fasilitas pengelolaan sampah spesifik dan/atau fasilitas pengelolaan sampah lainnya 1. tersedianya data dan jumlah sarana pemilahan sampah 2. tersedianya data biaya operasional setiap sarana pemilahan sampah (Rp/bulan atau Rp/ton) 3. tersedianya data jumlah SDM yang mengopersaionalkan sarana pemilahan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000266 Jumlah sengketa lingkungan hidup yang ditangani yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Tersedianya data jumlah sengketa lingkungan hidup yang ditangani yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000268 Jumlah titik pantau (uji kualitas air, udara, dan laut) Jumlah lokasi titik pantau yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan kualitas air, kualitas udara dan kualitas air laut Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000269 Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur Pencemar di kabupaten/kota Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan di provinsi mapun aktivitas remidiasi lingkungan di wilayah kabupaten/kota yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000271 Luas area yang dilakukan pembersihan unsur pencemar di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Area di wilayah kabupaten/kota yang dilkukan pembersihan unsur pencemar oleh pemerintah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000273 Luas area yang dilakukan rehabilitasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Aktivitas rehabilitasi pada wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000275 Luas area yang dilakukan remediasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan lembaga terkait rencana restorasi lingkungan di wilayah kabupaten/kota mapun aktivitas restorasi lingkungan di wilayah kabupaten/kota yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000277 Luas area yang dilakukan restorasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota Aktivitas rehabilitasi di wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000279 Nilai IKA, IKU, IKTL, IKAL, IKLH (n-1) Besaran nilai indeks kualitas air, kualitas udara, kualitas tutupan lahan dan kualitas air laut yang menjadi dasar perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tahun sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000280 Persentase luas layanan pengumpulan sampah 1. tersedianya data jumlah sumber sampah berdasarkan klasifikasi (penduduk, KK. Industri (I, II, III dst.) Hotel, pasar, kantor Swasta dll) 2. tersedianya data jumlah potensi sumber sampah yang di kumpulkan melalui Gerobak 3. tersedianya data jumlah potensi sumber sampah yang di kumpulkan melalui roda 3 4. tersedianya data jumlah potensi sumber sampah yang di kumpulkan melalui pickup 5. tersedianya data jumlah potensi sumber sampah yang di kumpulkan melalui truck engkel 6. tersedianya data jumlah potensi sumber sampah yang di kumpulkan melalui truck double 7. tersedianya data jumlah potensi timbulan sampah yang di kumpulkan oleh penanganan sampah berbasis masyarakat (TPS3R/PDU) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000281 Tersusunnya dokumen IKLH Dokumen hasil perhitungan IKLH yang terdiri atas perhitungan IKA, IKU, IKL, IKAL Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000282 Tersusunnya dokumen IKPLHD Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah yang memuat kegiatan dalam peningkatan kinerja lingkungan hidup daerah dan/atau Laporan Status Lingkungan Hidup daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000283 Tersusunnya dokumen SLHD Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah yang memuat kegiatan dalam peningkatan kinerja lingkungan hidup daerah dan/atau Laporan Status Lingkungan Hidup daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000286 Volume sampah yang didaur ulang 1. tersedianya data jumlah sampah yang di di daur ulang 2. tersedianya data jumlah sampah hasil daur ulang yang di jual kepada offtaker untuk setiap jenis hasil olahan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000287 Volume sampah yang dimanfaatkan kembali tersedianya data jumlah sampah yang di manfaatkan kembali Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000288 Volume sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPSTkabupaten/kota atau TPA/TPST Regional 1. jumlah timbulan sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (sampah yang di angkut dari sumber sampah) 2. jumlah residu sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (hasil dari pengolahan di TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000289 Volume sampah yang tertangani melalui proses pemilahan dan pengolahan sampah di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank sampah dan fasilitas lainnya 1. tersedianya jumlah timbulan sampah yang masuk dan dikelola oleh setiap instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan 2. tersedianya data jumlah residu sampah yang dihasilkan setiap instalasi pengolahan sampah (TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) untuk dilakukan penanganan sampah melalui pengangkutan 3. tersedianya data jumlah/volume timbulan sampah yang dijual (biji plastik, maggot, kompos dll) - ton Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000290 Volume sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan 1. tersedianya data jumlah sampah yang di tangani melalui pengangkutan dari TPS/TPST/Bank Sampah/PDU/TPS3R dll ke TPA 2. tersedianya data jumlah timbulan sampah yang di tangani melalui pengangkutan dari sumber sampah ke TPA Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000296 Jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani Tersedianya data jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000297 Laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangannya Laporan memuat seluruh informasi terkait hasil dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000298 Laporan kajian Neraca SDA-LH yang dapat disusun berdasarkan data: 1. Neraca Sumber Daya Kayu 2. Jasa Lingkungan Hidup Tinggi 3. Penutupan Lahan 4. Data lainnya sesuai kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan Data dan informasi terkait jumlah dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000300 &Laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan dan penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH yang memuat: 1. Data jumlah dan sebaran kelompok tani hutan 2. Data jumlah dan sebaran pelaku usaha yang memanfaatkan jasa lingkungan hidup berupa air dan yang menyebabkan emisi karbon 3. Data SLHD yang memuat tutupan hutan 4. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan NSPK Sistem Pembayaran Jasa LH 5. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan fasilitasi penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 6. Lainnya sesuai ketentuan perundang undangan dan kebutuhan Laporan Pengembangan dan Penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH lingkup Provinsi yang meliputi: 1. Data dan informasi hasil Identifikasi Jasa LH dan para pihak yang berpotensi melaksanakan penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 2. Berbagai kegiatan pengembangan NSPK pendukung penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 3. Berbagai kegiatan fasilitasi penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000301 Dokumen kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000302 Jumlah usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan Rincian teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang diterbitkan Tersedianya data usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan Rincian teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000303 laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangannya laporan memuat seluruh informasi terkait hasil dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka penanggulangan pencemaran lingkungan hidup sesuai kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000305 Dokumen kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000306 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota Data dan informasi terkait izin usaha dan/atau kegiatan yang izinnya telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan berada dalam lingkup kewenangan pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000307 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota Data dan informasi mengenai izin usaha dan/atau kegiatan yang telah menerima persetujuan lingkungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan pengawasannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000308 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan kabupaten/kota yang dilakukan pengawasan Data dan informasi mengenai izin usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan sedang berada dalam proses pengawasan. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000310 Jumlah izin Usaha dan/atau Kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh kabupaten/kota yang dilakukan pengawasan Data dan informasi terkait usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan menjadi objek pengawasan aktif. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000311 Jumlah laporan dari Usaha dan/atau Kegiatan yang diawasi izin lingkungan, persetujuan lingkungan, surat kelayakan operasi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota Dokumen laporan yang berisi data dan informasi dari usaha dan/atau kegiatan yang diawasi terkait izin lingkungan, persetujuan lingkungan, serta surat kelayakan operasi yang dikeluarkan dan diawasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000313 Dokumen kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000314 Laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemulihan Pencemaran Lingkungan Hidup Laporan memuat seluruh informasi terkait hasil dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemulihan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000317 Persetujuan Teknis pengumpulan limbah B3 sesuai kewenangannya yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan Tersedianya data pengumpulan limbah B3 yang diterbitkan, permohonan pengumpulan limbah B3 yang sedang diproses dan Permohonan pengumpulan limbah B3 yang ditolak melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000318 Jumlah usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan pengumpulan limbah B3 sesuai dengan kewenangannya skala Provinsi yang diterbitkan Tersedianya data usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan pengumpulan limbah B3 sesuai kewenangannya yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000319 Data unit sarana dan prasarana penanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir eksisting Tersedianya data jumlah sarana prasarana penanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir eksisting Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000320 Data unit sarana dan prasarana pepenanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir yang bertambah Tersedianya data jumlah sarana prasarana penanganan sampah untuk kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir yang bertambah pada tahun anggaran berjalan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000321 Data kekurangan/kebutuhan unit Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir dengan mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan/atau Jakstrada Tersedianya data kekurangan/kebutuhan unit Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir dengan mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan/atau Jakstrada sebagai dasar untuk pengalokasian anggaran di tahun berikutnya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000322 Jumlah sarana dan prasarana Existing penegakan hukum bidang lingkungan hidup a. data dan informasi sarana dan prasarana yang saat ini tersedia dan digunakan dalam mendukung proses penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, termasuk fasilitas, peralatan, dan infrastruktur yang relevan. b. Data dan Informasi JF PLH di daerah yang sudah mendapatan sertifikasi pelatihan (kompetensi) sesuai dengan analisis kebutuhan Sarana Prasarana (Usulan alat Pengujian Kualitas lingkungan) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan/atau penegakan hukum lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000323 Data sarana dan prasarana pengelolaan sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tersedia Data Fasilitas pengelolaan sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang disediakan oleh pemerintah daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000324 Jumlah fasilitas pengelolaan sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang beroperasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang beroperasi yang disediakan oleh pemerintah daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000325 Data Jumlah Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas PPNS Daerah bidang Lingkungan Hidup Data dan informasi mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan hidup yang bertugas di Pemerintah Daerah. Termasuk dalam data ini adalah informasi tentang tugas, wilayah kerja, dan kewenangan mereka. Selain itu, melakukan analisis kebutuhan untuk mengusulkan pembentukan tambahan PPNS di daerah serta identifikasi kebutuhan terkait peningkatan kapasitas penyidik di bidang lingkungan hidup, baik melalui pelatihan, kompetensi usulan sarana prasarana penunjang penyidikan, maupun pengembangan kompetensi lainnya. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000326 jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang dikelola data sumber, jenis dan jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang dikelola oleh pemerintah daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000327 Data pihak swasta yang melakukan pengelolaan sampah tersedianya data jumlah pihak lain (badan usaha) yang dibina dan diawasi kinerjanya dalam pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000328 Dokuman laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penanganan Sampah spesifik atau pada Kondisi Khusus Tersedianya dokumen laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penanganan sampah spesifik atau pada kondisi khusus Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000329 jumlah tonase sampah yang terkelola oleh pihak swasta yang telah memperoleh perizinan pengelolaan sampah tersedianya data sampah yang terkelola oleh pihak lain (badan usaha) yag telah memperoleh perizinan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000330 Jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani dan persentase penanganannya dibandingkan dengan total sampah yang ditimbulkan tersebut Tersedianya data jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani dan menghitung persentase penanganannya dibandingkan dengan total sampah yang ditimbulkan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000331 sesuai dengan kewenangannya Tersedianya data jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000332 Laporan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap muatan dokumen RPPLH Laporan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap muatan dokumen RPPLH yang memuat data dan informasi yang menjadi indikator keberhasilan penerapan RPPLH seperti: 1. Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup 2. Indeks Perilaku Ramah Lingkungan Hidup 3. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 4. Tingkat daur ulang timbulan sampah 5. Indeks Pengelolaan Kehati 6. dan indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000335 1. hasil identifikasi TPB 2. Rumusan skenario TPB 3. Surat keterangan penjaminan kualitas oleh kepala daerah 4. Terlaksananya validasi muatan KLHS RPJMD sesuai dengan NSPK nya dengan pembuktian hasil validasi Kabupaten/Kota kepada Provinsi, dan Provinsi kepada KLHK 5. Data permohonan pengintegrasian muatan KLHS kedalam dokumen perencanaan oleh Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan Kemendagri kepada Provinsi (termasuk matriks integrasi) Semua dokumen hasil proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD/RPJPD mulai dari dokumen hasil identifikasi TPB, Rumusan skenario TPB, surat keterangan penjaminan kualitas oleh kepala daerah, BA validasi, dan surat keterangan atau BA verifikasi pengintegrasian muatan KLHS ke dalam dokumen perencanaan daerah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000336 Data permohonan pengintegrasian muatan KLHS kedalam dokumen perencanaan oleh Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan Kemendagri kepada Provinsi (termasuk matriks integrasi) Surat keterangan verifikasi pengintegrasian muatan KLHS kedalam dokumen perencanaan oleh Provinsi kepada Kabupaten/Kota dan Kemendagri kepada Provinsi. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000337 Data dokumen kebijakan terkait dengan Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000338 Data dokumen kebijakan terkait dengan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000339 Data dokumen kebijakan terkait dengan Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Seluruh kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan upaya Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000340 &Laporan hasil pelaksanaan Kompensasi/Imbal Jasa LH yang memuat: 1. Data jumlah dan sebaran kesatuan pemangku hutan (KPH) 2. Data jumlah dan sebaran pelaku usaha yang memanfaatkan jasa lingkungan hidup berupa air dan yang menyebabkan emisi karbon 3. Data jumlah dan sebaran BUMN dan BUMD lingkup provinsi yang memanfaatkan air dan menyebabkan emisi karbon. 4. Data SLHD yang memuat tutupan hutan 5. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan fasilitasi penerapan Kompensasi/Imbal Jasa LH 6. Lainnya sesuai ketentuan perundang undangan dan kebutuhan Laporan pelaksanaan Kompensasi/Imbal Jasa LH lingkup Provinsi yang meliputi: 1. Data dan informasi hasil Identifikasi Jasa LH dan para pihak yang berpotensi melaksanakan penerapan Kompensasi/Imbal Jasa LH antar Daerah 2. Berbagai kegiatan fasilitasi penerapan Kompensasi/Imbal Jasa LH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000341 Laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sistem Pembayaran Jasa LH yang memuat: 1. Data jumlah dan sebaran kelompok tani hutan 2. Data jumlah dan sebaran pelaku usaha yang memanfaatkan jasa lingkungan hidup berupa air dan yang menyebabkan emisi karbon 3. Data SLHD yang memuat tutupan hutan 4. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan fasilitasi penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 5. Lainnya sesuai ketentuan perundang undangan dan kebutuhan Laporan pelaksanaan Sistem Pembayaran Jasa LH lingkup Provinsi yang meliputi: 1. Data dan informasi hasil Identifikasi Jasa LH dan para pihak yang berpotensi melaksanakan penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 2. Berbagai kegiatan fasilitasi penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000342 Jumlah usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang diterbitkan sesuai dengan kewenangannya Tersedianya data usaha yang dibina dan dipantau berdasarkan persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang diterbitkan sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000343 Data permohonan persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Tersedianya data permohonan persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang sedang Permohonan persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang ditolak dan data persetujuan teknis pengumpulan limbah B3 yang diterbitkan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000344 Jumlah PPLHD eksisting yang sudah mendapatkan sertifikasi pelatihan peningatan kapasitas sesuai dengan Sarana Prasarana Pengujian Kualitas Lingkungan yang diusulkan Data dan Informasi JF PLH di daerah yang sudah mendapatan sertifikasi pelatihan (kompetensi) sesuai dengan analisis kebutuhan Sarana Prasarana (Usulan alat Pengujian Kualitas lingkungan) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan/atau penegakan hukum lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000345 Jumlah PPLHD eksisting yang sudah mendapatkan sertifikasi pelatihan peningatan kapasitas sesuai dengan Sarana Prasarana Pengujian Kualitas Lingkungan yang diusulkan Data dan Informasi JF PLH di daerah yang sudah mendapatan sertifikasi pelatihan (kompetensi) sesuai dengan analisis kebutuhan Sarana Prasarana (Usulan alat Pengujian Kualitas lingkungan) untuk melaksanakan tugas pengawasan dan/atau penegakan hukum lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000346 Jumlah lembaga pendidikan formal yang telah mengikuti pembinaan teknis terkait Gerakan PBLHS serta memenuhi indikator jenjang penilaian Gerakan PBLHS Data jumlah lembaga pendidikan formal atau sekolah yang mengikuti pembinaan teknis terkait Gerakan PBLHS serta memenuhi indikator jenjang penilaian Gerakan PBLHS Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000347 Jumlah penerapan sanksi administratif yang dikenakan kepada penanggung jawab usaha/kegiatan yang tidak taat dan menjadi kewenangannya Data dan Informasi penerapan sanksi administrasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya dalam rangka penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup. Data ini mencakup jumlah sanksi administrasi yang dikenakan, jenis sanksi, pelanggaran yang dikenai sanksi, serta status pelaksanaan dan kepatuhan terhadap sanksi tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran mengenai efektivitas penegakan sanksi administrasi oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dan identifikasi area yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000348 Jumlah SDM Eksisting yang mempunyai Standar Kompetensi penyelesaian sengketa lingkungan hidup Data dan informasi kegiatan serta inisiatif yang dilakukan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup. Data ini mencakup pelatihan, workshop, sertifikasi, dan program pengembangan lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menangani dan menyelesaikan sengketa lingkungan hidup. Informasi ini juga mencakup evaluasi efektivitas pelatihan dan dampaknya ke depan terhadap kualitas penanganan sengketa. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000349 Laporan dari seluruh kegiatan yang terkait dengan pemantauan, pembinaan, verifikasi, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas penerapan Rencana, Kebijakan dan Teknis pengelolaan Sampah kabupaten/kota termasuk pengelolaan sampah spesifik, yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) maupun secara tertulis Tersedianya laporan dari seluruh kegiatan yang terkait dengan pemantauan, pembinaan, verifikasi, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan atas penerapan Rencana, Kebijakan dan Teknis pengelolaan Sampah kabupaten/kota termasuk pengelolaan sampah spesifik, baik yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) maupun secara tertulis Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000350 Jumlah tonase sampah yang dimanfaatkan kembali Tersedianya data jumlah tonase sampah yang dimanfaatkan kembali Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000351 Jumlah tonase sampah yang tertangani melalui proses pemilahan dan pengolahan sampah di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank sampah dan fasilitas lainnya Tersedianya data jumlah tonase sampah yang tertangani di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank sampah dan fasilitas lainnya, baik melalui proses pemilahan dan pengolahan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000352 jumlah tonase sampah yang didaur ulang Tersedianya data jumlah tonase sampah yang berbahsil didaur ulang Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000353 Dokumen kerja sama/kemitraan dalam melaksanakan pengelolaan sampah Tersedianya dokumen kerja sama/kemitraan dalam melaksanakan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000354 Jumlah tonase sampah yang terkelola melalui kerja sama/kemitraan dalam pengelolaan sampah Tersedianya data jumlah tonase sampah yang terkelola melalui kegiatan kerja sama/kemitraan dalam pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000355 Jumlah Unit/usaha/swasta/kelompok masyarakat/lembaga yang dinilai kinerjanya dalam pengelolaan sampah dan persentasenya terhadap jumlah total Unit/usaha/swasta/kelompok masyarakat/lembaga eksisting yang melakukan kegiatan pengelolaan sampah Mendata jumlah Unit/usaha/swasta/kelompok masyarakat/lembaga yang dinilai kinerjanya dalam pengelolaan sampah dan menghitung persentasenya terhadap jumlah total Unit/usaha/swasta/kelompok masyarakat/lembaga eksisting yang melakukan kegiatan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000357 Timbulan Sampah Harian Timbulan sampah adalah volume atau berat sampah yang dihasilkan dari sumber sampah pada wilayah tertentu per hari. Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.11.000358 Timbulan Sampah Tahunan Timbulan sampah adalah volume atau berat sampah yang dihasilkan dari sumber sampah pada wilayah tertentu per tahunan Dinas Lingkungan Hidup Detail
2.12.000001 Data Kependudukan Kabupaten/Kota Penyediaan data kependudukan Kabupaten/Kota adalah proses penyajian data kependudukan berskala Kabupaten/Kota yang berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000002 Data Kependudukan terkait Pendaftaran Penduduk yang dimanfaatkan Pemanfaatan data kependudukan adalah kegiatan pemberian hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna. Data kependudukan adalah hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Pemanfaatan data kependudukan dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya: Web Service, Web Portal, Card Reader. Untuk mengakses data kependudukan melalui Web Service, lembaga pengguna perlu memiliki aplikasi sendiri yang dapat diintegrasikan dengan database kependudukan. Sedangkan untuk Web Portal, lembaga pengguna tidak perlu memiliki aplikasi karena aplikasi web portal sudah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan sangat penting bagi pembangunan karena menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga lainnya yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000003 Data Kependudukan Yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000004 Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia Penyajian data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pendaftaran penduduk adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan memiliki manfaat penting bagi pembangunan, baik bagi pemerintah maupun lembaga lain yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan. Data kependudukan yang sahih dan akurat mutlak diperlukan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000005 Data yang telah diolah dan disajikan Pengolahan data kependudukan adalah proses menabulasi, menjumlahkan, atau memilah-milah data kependudukan menjadi data yang siap disajikan dan dianalisis. Sedangkan penyajian data kependudukan adalah proses menyajikan data yang sudah diolah agar mudah dibaca. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000006 Dokumen Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai PeLaporan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama dan Pengadilan Agama terkait pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk adalah koordinasi untuk pembangunan basis data kependudukan. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pencatatan sipil bagi penduduk yang beragama Islam. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki peran sentral dalam administrasi kependudukan suatu negara. Tugas utama Disdukcapil adalah: Mengelola data kependudukan, Menyelenggarakan pencatatan sipil, Memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000008 Dokumen data kependudukan yang diolah dan disajikan Pengolahan data kependudukan adalah proses menabulasi, menjumlahkan, atau memilah-milah data kependudukan menjadi data yang siap disajikan dan dianalisis. Sedangkan penyajian data kependudukan adalah proses menyajikan data yang sudah diolah agar mudah dibaca. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000009 Dokumen Hasil Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pencatatan Sipil Pengolahan data kependudukan adalah proses menabulasi, menjumlahkan, atau memilah-milah data kependudukan menjadi data yang siap disajikan dan dianalisis. Sedangkan penyajian data kependudukan adalah proses menyajikan data yang sudah diolah agar mudah dibaca. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000010 Dokumen hasil Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi terkait Pendaftaran Penduduk Kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi terkait pendaftaran penduduk adalah kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000012 Dokumen Hasil Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kepada Pemangku Kepentingan dan Masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk sehingga perlu adanya pembinaan atau sosialisasi kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000017 Dokumen Hasil Pelayanan secara Aktif Pendaftaran Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Peristiwa Penting Terkait Pendaftaran Penduduk Pelayanan secara aktif dalam pendaftaran peristiwa kependudukan dan pencatatan peristiwa penting adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil. Pencatatan Sipil menganut stelsel aktif bagi penduduk. Peristiwa penting yang dimaksud adalah: Kelahiran, Kematian, Lahir mati, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan anak, Pengesahan anak, Pengangkatan anak, Perubahan nama, Perubahan status kewarganegaraan. Pencatatan peristiwa penting dilakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000020 Dokumen Hasil Pemanfaatan Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil Pemanfaatan data kependudukan terkait pencatatan sipil adalah pemberian hak akses data kependudukan dari Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna. Pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan untuk: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000023 Dokumen Hasil Pencatatan, penatausahaan dan penerbitan Dokumen atas peLaporan Peristiwa Penting Pencatatan, penatausahaan, dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting adalah proses pencatatan dan penerbitan dokumen yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait peristiwa penting yang dialami oleh warga masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000024 Dokumen hasil pencatatan, penata usahaan dan penerbitan dokumen atas pendaftaran penduduk Pencatatan, penatausahaan, dan penerbitan dokumen atas pendaftaran penduduk adalah rangkaian kegiatan dalam administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000025 Dokumen Hasil Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan Mengacu kepada Permendagri 96 Tahun 2019 Pasal 7 bahwa penduduk rentan administrasi kependudukan adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Dalam pasal 2 disebutkan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan Administrasi Kependudukan meliputi : 1. Korban Bencana Alam 2. Korban kerusuhan Sosial 3. Orang terlantar 4. komunitas terpencil. Yang disebut dengan orang terlantar dalam permendagri 96 tahun 2019 adalah warga negara Indonesia yang karena suatu sebab sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara wajar, baik rohani, jasmani maupun sosial. Hal ini sudah sejalan dengan definisi dari kategori warga Negara penyandang disabilitas sesuai dengan UU No.8 Tahun 2016 pasal 1 bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000026 Dokumen Hasil Pengelolaan dan PeLaporan Penggunaan Blangko Dokumen Kependudukan, Formulir, dan Buku untuk Pelayanan Pendaftaran Penduduk Penggunaan blangko dokumen kependudukan, formulir, dan buku untuk pelayanan pendaftaran penduduk adalah kegiatan pengadaan, pengelolaan, dan pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kemudahan, Dukcapil melakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000027 Dokumen Hasil Pengelolaan dan PeLaporan Penggunaan Blangko Dokumen Kependudukan, Formulir, dan Buku untuk Pelayanan Pencatatan Sipil Penggunaan blangko dokumen kependudukan, formulir, dan buku untuk pelayanan pendaftaran penduduk adalah kegiatan pengadaan, pengelolaan, dan pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kemudahan, Dukcapil melakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000028 Dokumen Hasil Pengumpulan, Analisis, dan Diseminasi Data Pencatatan Sipil Pengumpulan, analisis, dan diseminasi data pencatatan sipil adalah kegiatan yang dilakukan oleh Sub Koordinator Pelayanan Pencatatan Sipil. Catatan sipil adalah lembaga yang bertugas untuk mencatat peristiwa yang dialami oleh warga masyarakat, seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian. Tujuannya untuk mendapatkan data selengkap mungkin agar status warga masyarakat dapat diketahui. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000032 Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pencatatan Sipil sesuai dengan Kebutuhan yang tersedia Penggunaan blangko dokumen kependudukan, formulir, dan buku untuk pelayanan pendaftaran penduduk adalah kegiatan pengadaan, pengelolaan, dan pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kemudahan, Dukcapil melakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000033 Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pendaftaran Penduduk sesuai dengan Kebutuhan yang tersedia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000034 Dokumen Kerja Sama dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000035 Dokumen kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000037 Dokumen Pencatatan, penatausahaan dan penerbitan Dokumen atas peLaporan Peristiwa Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000039 Dokumen Penerimaan dan Permintaan Data Kependudukan dari Perwakilan Republik Indonesia melalui Menteri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000040 Dokumen Penerimaan dan Permintaan Data Kependudukan dari Perwakilan Republik Indonesia Melalui Menteri Terkait Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000042 Dokumen Pengumpulan, Analisis, dan Diseminasi Data terkait Pendaftaran dan Perkembangan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000044 Dokumen penyelenggaraan pemanfaatan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000046 Dokumen Profil Data Perkembangan dan Proyeksi Kependudukan serta Kebutuhan yang lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000047 Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian dan PeLaporan Penyelenggaraan Adminduk terkait Pencatatan Sipil yang disusun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000050 Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan PeLaporan Penyelenggaraan Adminduk Terkait Pendaftaran Penduduk yang disusun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000051 Dokumen Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian, dan PeLaporan Penyelenggaraan Adminduk terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang disusun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000052 Laporan bimbingan teknis terkait Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000053 Laporan hasil fasilitasi pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000056 Laporan hasil bimbingan teknis terkait pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000057 Laporan Hasil Bimbingan Teknis terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000060 Laporan hasil fasilitasi pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000062 Laporan hasil fasilitasiPengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000063 Laporan hasil inventarisasi data untuk Kepentingan Pembangunan Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000067 Laporan hasil Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000068 Laporan Hasil Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000069 Laporan Hasil Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000071 Laporan hasil Koordinasi dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dalam Memelihara Hubungan Timbal Balik melalui Pembinaan Masing-Masing kepada Instansi Vertikal dan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000072 Laporan hasil Koordinasi dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama yang Berkaitan dengan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000073 Laporan Hasil Pelayanan Secara Aktif Pendaftaran Peristiwa Kependudukan dan Pencatatan Peristiwa Penting terkait Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000074 Laporan hasil pembinaan dan pengawasan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000076 Laporan hasil pembinaan dan pengawasan pencatatan sipil yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000077 Laporan hasil peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000078 Laporan hasil sosialiasi pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000079 Laporan hasil sosialisasi Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000081 Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000085 Laporan pembinaan dan pengawasan terkait Pendataran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000086 Laporan pencatatan atas peristiwa kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000087 Laporan Penerbitan Dokumen atas Hasil PeLaporan Peristiwa Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000088 Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000089 Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000090 Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang mendapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000091 Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang menerima Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada terkait Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000092 penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000094 Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai PeLaporan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000095 Penyediaan Data Agregat Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota Jumlah total penduduk provinsi dan kabupaten/kota, dan dipilah per jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000096 Rekap Lembaga yang memanfaatkan data kependudukan provinsi dan kabupaten/kota Lembaga/OPD/Badan Hukum Indonesia memanfaatkan data kependudukan di tingkat provindi da kabupaten/kota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000097 Kabupaten/kota melakukan kerjasama dengan RS/Faskes untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten/kota sebagai instansi pelaksana pelayanan administrasi kependudukan didorong untuk kerjasama dengan RS/Faskes untuk penerbitan dokumen kependudukan (NIK, akta kelahiran, KK, dan KIA) bagi setiap bayi yang lahir di RS/Faskes tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000098 Sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan Sosialisasi administrasi kependudukan terutama pentingnya dokumen kependudukan untuk berbagai urusan layanan publik kepada masyarakat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan provinsi dan Sipil kabupaten/kota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000099 Melakukan pendataan penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan pendataan rutin terhadap penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.12.000100 Pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pemenuhan identitas resmi anak Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan pengadaan blangko KIA untuk memenuhi hak anak memiliki identitas resmi. Kenapa hanya KIA? Karena KTP-el pengadaan dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, sementara blangko lain seperti blangko KK dan blangko pencatatan sipil tidak lagi menggunakan blangko khusus security printing, melainkan hanya menggunakan kertas HVS A4 80 gram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Detail
2.13.000001 Aparatur Pemerintah Desa yang mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000008 Buku Register Desa (provinsi) Fasilitasi Pencatatan Data dan Informasi mengenai Pemerintahan Desa di Kabupaten/Kota merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka Pencatatan Data dan informasi serta percepatan Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati/Wali Kota (Kabupaten/Kota )Fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa, untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada Buku Register Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000009 BUM Desa di Kabupaten/Kota Pembinaan BUM Desa/BUM Desa bersama dilakukan melalui strategi: a. revitalisasi kelembagaan BUM Desa/BUM Desa b. peningkatan kualitas manajemen dan penguatan organisasi BUM Desa/BUM Desa c. penguatan pengelolaan Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama dan Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa d. penguatan kerja sama atau e. penguatan pengelolaan aset dan f. peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, pelaporan dan dan g. penguatan pengelolaan keuntungan dan manfaat bagi Desa dan masyarakat Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000010 Data dasar keluarga, potensi desa dan Kelurahan, tingkat perkembangan desa dan kelurahan Penyusunan Profil Desa dan Kelurahan merupakan upaya mendukung proses pelaksanaan Prodeskel mulai dari pengumpulan sampai dengan publikasi data Prodeskel, yang meliputi: 1. Fasilitasi Pengumpulan Data 2. Fasilitasi Penginputan dan Pemutakhiran Data 3. Fasilitasi Publikasi Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000012 Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa Fasilitasi penamaan dan kode desa merupakan fasilitasi terkait validasi usulan perubahan nama atau perbaikan redaksional nama desa serta usulan pemutakhrian kode desa akibat ketidaksesuaian kondisi faktual maupun akibat penataan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000013 Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000014 Dokumen hasil evaluasi dan pengawasan peraturan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000016 Dokumen hasil fasilitasi Penetapan Kewenangan Desa dan Desa Adat di Kabupaten/Kota Fasilitasi Penetapan Kewenangan Desa dan Desa Adat di Kabupaten/Kota merupakan upaya atau dukungan (sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati/Wali Kota dan Peraturan Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000017 Dokumen hasil fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000018 Dokumen hasil fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000020 Dokumen hasil Pembinaan Laporan Kepala Desa Fasilitasi pembinaan Laporan Kepala Desa merupakan upaya dukungan (sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang di berikan Oleh pemerintah pusat kepada pemda Kab/kota dalam rangka proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat sehingga berjalan transparan dan akuntabel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000023 Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000025 Dokumen pengelolaan keuangan desa Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dalam bentuk: 1. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan Desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. 2. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan Desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. 3. penyiapan bahan pelaksanaan pembinaan umum dan koordinasi di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan Desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. 4. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. 5. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan Desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. 6. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis, asistensi dan supervisi di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan Desa, sumber pendapatan Desa, serta transfer dana Desa. khusus perihal dokumen pengelolaan keuangan desa , sejalan dengan point 1,2 dan 4 subdit pengelolaan keuangan desa telah memfasilitasi daerah baik dalam bentuk surat edaran, modul ataupun dokumen-dokumen perihal pengelolaan keuangan desa yang menjadi isu strategis tiap tahunnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000027 Informasi pelayanan masyarakat desa baik pertemuan maupun media lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000029 Kekayaan desa berupa harta bergerak dan tidak bergerak Adalah Bentuk pembinaan berupa asistensi dan supervisi, konsultasi, koordinasi, bimbingan teknis serta penyiapan aplikasi untuk mendorong pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel Adalah Bentuk pembinaan pengelolaan aset desa berupa penyediaan aplikasi (sipades) termasuk peningkatan kapasitas aparatur daerah dan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000034 Laporan hasil fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000035 Laporan hasil fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Laporan berisi hasil fasilitasi pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam. Pengembangan TTG dilakukan melalui kegiatan: penelusuran, pemetaan, pengkajian, pendokumentasian, pelindungan, dan pemasaran. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000042 Laporan penyelenggaraan musyawarah desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000043 lembaga adat di Kabupaten/Kota Afirmasi atas SK Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Pendataan SK MHA, Fasilitasi Asistensi, Identifikasi, Verifikasi, Validasi Pengakuan dan Perlindungan MHA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000044 Lembaga adat di Provinsi Afirmasi atas SK Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui Pendataan SK MHA, Fasilitasi Asistensi, Identifikasi, Verifikasi, Validasi Pengakuan dan Perlindungan MHA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000045 Musyawarah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000058 Partisipasi masyarakat Desa pengawasan dan evaluasi secara partisipatif oleh Badan Permusyawaratan Desa, 1. Jenis Produk Hukum Desa terbagi menjadi 3: Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa ; 2. Fasilitasi yang dilaksanakan adalah berupa Penguatan Penyusunan Produk Hukum Desa, Bimbingan Teknis penyusunan Produk Hukum Desa dan Pendataan produk Hukum Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000059 Pembangunan Desa melalui bantuan keuangan, bantuan pendampingan, dan bantuan teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000060 Pembentukan, Penghapusan, Perubahan status dan Penetapan desa dan desa adat (Provinsi)Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pemrakarsa usulan Penataan Desa memfasilitasi kelengkapan persyaratan dan memastikan tahapan penataan Desa sesuai dengan ketentuan Per-UU yang berlaku (kab/Kota) Pembentukan Desa merupakan proses mengadakan Desa baru diluar Desa yang ada 2. Penghapusan Desa merupaka proses menghapus Kode wilayah administrasi Desa untuk kemudian Desa yang dihapuskan digabungkan dengan wilayah Desa terdekat 3. Penggabungan Desa merupakan proses menggabungan 2 (dua) atau lebih Desa menjadi 1 (satu) Desa atau wilayah dari 2(dua) atau lebih Desa yang beririsan untuk digabungkan menjadi 1 (satu) Desa baru 4. Fasilitasi Tata Wilayah Desa merupakan proses penataan wilayah Desa yang didalamnya terdiri atas Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penataan Desa, serta Penamaan dan Kode Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000064 Peraturan Bersama Kepala Desa musyawarah antar desa (provinsi) Kerja Sama Desa dengan pihak swasta, organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (kab/Kota) Kesepakatan bersama antar-Desa yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi potensi dan kewenangan Desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak. kerja sama antar Desa dilakukan antara : a. Desa dengan Desa lain dalam 1 (satu) dan b. Desa dengan Desa lain antar Kecamatan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000065 Perencanaan, pelaksanaan, Pemanfaatan, dan pendayagunaan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000066 Peta desa Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Pusat terhadap pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Desa oleh Tim PPBDes Tingkat Kabupaten/Kota dibawah pembinaan dan pengawasan oleh Tim PPBDes Tingkat Provinsi untuk kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi. Adapun Batas Desa adalah pembatas administrasi wilayah pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat tanda-tanda berupa alam seperti igir/punggung (watershed), gunung/pegunungan sungai median dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000069 Rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan umum dan koordinasi, penyusunan NSPK, Monev dan pelaporan, pemberian bimbingan teknis, asistensi dan supervisi terhadap LKD & LAD serta MHA di Desa dan Desa Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000071 SDM anggota BPD (provinsi) Meningkatkan sikap dan keterampilan anggota BPD melalui Bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan (Kab/Kota) Memberikan penghargaan atas prestasi dan kinerja anggota BPD oleh pemerintah daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000073 Surat Keputusan Bupati/walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa (provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.13.000074 Tingkat perkembangan desa Status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun yang diklasifikasikan dalam 5 status Desa yakni: a. Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa b. Desa Maju, atau bisa disebut sebagai Desa Pra- c. Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa d. Desa Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pra- dan e. Desa Sangat Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pratama. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Detail
2.14.000001 Akseptor yang mendapat peningkatan Kesetaraan KB Pria Daerah yang meningkatkan Kesertaan KB Pria Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000002 Akseptor yang telah mengikuti Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Petugas Logistik Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan KB Daerah yang melaksanakan peningkatan kompetensi bagi Pengelola dan Petugas Logistik Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000003 Daerah Kab/Kota yang telah Menyusun dan Memanfaatkan GDPK Jumlah daerah kab/kota yang telah menyusun Dokumen GDPK 5 Pilar dan memanfaatkannya dalam pembangunan terutama dalam dokumen perencanaan daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000013 Data dan Informasi Keluarga yang tersedia Menghasilkan / Mengembangkan / Menyediakan Data dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000014 Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga yang dimanfaatkan stakeholder/instansi/organisasi Melaksanakan Pemanfaatan Data Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000015 Data Keluarga yang tercatat dan terlaporkan Melaksanakan Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000017 Data Kependudukan yang telah tersedia dan diolah Data Kependudukan yang telah tersedia dan diolah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000018 Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB yang telah diolah dan dilaporkan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan Keluarga Berencana yang telah diolah dan dilaporkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000019 Dokumen Hasil Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB Daerah yang mengintegrasikan Pembangunan Lintas Sektor untuk dalam rangka penanganan terpadu isu kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000022 Dokumen Hasil Penyerasian Kebijakan dalam Pelaksanaan Program yang Mendukung Tercapainya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) Terlaksananya Harmonisasi Kebijakan dalam Pelaksanaan Program yang Mendukung Tercapainya iBangga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000024 Dokumen Pemetaan Kependudukan Melaksanakan/Hasil Pemetaan Kepedudukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000025 Dokumen Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Penyiapan Data Pendukung Perencanaan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000026 Dokumen Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang telah disusun Menyusun Profil Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000028 Dukungan Ayoman Komplikasi Berat dan Kegagalan Penggunaan MKJP Dukungan anggaran daerah yang tersedia untuk penanganan Komplikasi Berat dan Kegagalan Penggunaan MKJP Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000029 Dukungan Operasional Pelayanan KB Bergerak Daerah yang menyediakan Dukungan Operasional Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak, termasuk pelayanan di wilayah khusus, wilayah bencana, dan kegiatan momentum Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000034 Kader Pengelola dan Pelaksana (Kader) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Menyediakan Biaya Operasional bagi Pengelola dan Pelaksana (Kader) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000035 kader yang mengikuti Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Melaksanakan Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000036 kader yang mengikuti Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Daerah yang melaksanakan kegiatan penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000037 Kajian Dampak Kependudukan Menyusun Kajian Dampak Kependudukan atau telaahan secara mendalam tentang dampak kependudukan/pengaruh perubahan sistem penduduk terhadap sistem sosial ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dalam rangka penyediaan informasi dan tindak lanjut Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000038 Kampung KB yang melaksanakan pengelolaan Program KKBPK (Bangga Kencana) Daerah yang melaksanakan dan mengelola Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di Kampung Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000040 Kampung KB yang telah menerima pembinaan Daerah yang melaksanakan Pembinaan Terpadu Kampung Keluarga Berkualitas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000042 Kebijakan Pembangunan Daerah Kab/Kota terhadap Program KKBPK (Bangga Kencana) yg telah diserasikan Daerah Melaksanakan Penyerasian Kebijakan Pembangunan Daerah terhadap Program Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000044 Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Mengadakan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000045 Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Bina Keluarga Lansia (BKL), Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga) yang dibentuk Daerah Membentuk Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) / Pemberdayaan Ekonomi Keluarga). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000047 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program KKBPK yang telah sesuai Kearifan Budaya Lokal Daerah yang menyediakan Materi Promosi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana sesuai Kearifan Budaya Lokal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000048 Laporan Hasil Koordinasi Evaluasi Pencapaian iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) Daerah Melaksanakan Koordinasi Evaluasi Pencapaian iBangga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000049 Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan termasuk Jaringan dan Jejaringnya Daerah melaksanakan Pembinaan pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000050 Laporan hasil Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) Daerah yang melakukan penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Penyuluh KB/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000051 Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Melaksanakan Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000052 Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Menjadi Orang Tua Hebat, Generasi Berencana, Kelanjutusiaan serta Pengelolaan Keuangan Keluarga) Daerah Melaksanakan Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Menjadi Orang Tua Hebat, Generasi Berencana, Kelanjutusiaan serta Pengelolaan Keuangan Keluarga) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000053 Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Daerah yang melaksanakan pengendalian dan pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi ke Fasilitas Kesehatan yang teregistrasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000054 Masyarakat yang memiliki Pengetahuan Kependudukan Daerah Melaksanakan Penghitungan dan pemanfaatan Indikator Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000056 Materi IPK (iBangga) yang telah tersedia dan dikembangkan Daerah Melaksanakan Penyediaan dan Pengembangan Materi iBangga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000057 Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota yang telah disediakan dan dikembangkan Daerah Menghasilkan/Mengembangkan Materi Pendidikan Kependudukan UntukSatuan Pendidikan Jenjang SD/MI dan SLTP/MTS sesuai Kearifan Lokal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000058 Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota yang telah disediakan dan dikembangkan Daerah Menghasilkan/Mengembangkan Materi Pendidikan Kependudukan Untuk Jalur NonFormal Sesuai Kearifan Lokal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000061 Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) yang telah terlaksana Daerah yang melaksanakan Mekanisme Operasional Program Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000063 Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) yang didayagunakan Daerah Melaksanakan Pendayagunaan Mitra Kerja dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Penggerakan Operasional Pembinaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000064 Model Solusi Strategis Pengendalian Dampak Kependudukan Mengembangkan Model Solusi Strategis Pengendalian Dampak Kependudukan berupa rencana aksi dalam berbagai bentuk program pembangunan yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan intervensi yang terintegrasi dan terjaga kesinambungannya sebagai rekomendasi pembangunan wilayah dalam rangka penyediaan informasi dan tindak lanjut Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000065 Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang telah dikelola Daerah yang mengelola Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000066 orang yang mendapatkan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, serta Hak-Hak Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelompok Kegiatan Daerah yang melaksanakan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, serta Hak-Hak Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelompok Kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000067 orang yang mengikuti Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Daerah yang melaksanakan peningkatan Kesertaan Kelaurga Berencana Metode Konstrasepsi Jangka Panjang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000068 Orang yang mengikuti Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran Daerah yang melaksanakan Promosi dan Konseling KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000069 Orang yang telah menerima Advokasi, dan Promosi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Daerah Melaksanakan Advokasi dan Promosi iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000070 Orang yang telah menerima sosialisasi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Daerah Melaksanakan Sosialisasi iBangga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000071 orang yang telah mengikuti Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB Daerah melaksanakan Pembinaan Peserta KB Pasca Pelayanan Kontrasepsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000072 Organisasi yang mendapatkan Advokasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) kepada Stakeholders dan Mitra Kerja Stakeholder (Lembaga pemerintah) dan Mitra Kerja (Lembaga Non Pemerintah) yang berkomitmen dan mendukung Program Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000073 Organisasi yang mendapatkan Penguatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB Daerah yang meningkatkan penguatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000074 Organisasi yang mengikuti Penguatan Kebijakan Daerah dalam Rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Melaksanakan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000075 Organisasi yang mengikuti Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Melaksanakan Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000077 Organisasi yang telah mendapatkan Pembinaan IMP dan Program KKBPK (Bangga Kencana) di Lini Lapangan oleh PKB/PLKB Daerah yang IMPnya telah dibina dan daearah yang telah mendapatkan pembinaan Program Bangga Kencana di lini lapangan oleh PKB/PLKB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000078 Organisasi yang telah menerima Promosi dan Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga bagi Mitra Kerja Daerah Melaksanakan Promosi dan Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga bagi Mitra Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000081 Parameter Kependudukan yang telah dirumuskan Melaksanakan Penetapan Parameter Pengendalian Penduduk dan KB sebagai target dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000086 Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Informal di Kelompok Kegiatan Masyarakat Binaan Pendidikan Jalur Informal yg Terimplementasi/Mengimplementasikan Pendidikan Kependudukan di Kelompok Kegiatan Masyarakat Binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000087 Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal Pendidikan Jalur Formal dan Nonformal Terimplementasi / Mengimplementasikan Pendidikan Kependudukan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000089 Pemangku Kepentingan yang telah menerima Advokasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan Memberikan/Melaksanakan Advokasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Kepada Pemangku Kepentingan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000090 Pemangku Kepentingan yang telah menerima Sosialisasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Dampak Kependudukan Memberikan/Melaksanakan Sosialisasi Tentang Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Beserta Model Solusi Strategis sebagai Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Kepada Pemangku Kepentingan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000091 Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) yang telah menerima Orientasi dan Pelatihan Teknis Daerah Melaksanakan Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000094 Penguatan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Daerah Melaksanakan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000095 Penguatan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal Daerah Melaksanakan Penguatan Program Kerjasama Pendidikan Jalur Formal, Nonformal, dan Informal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000100 Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000104 Program KKBPK (Bangga Kencana) yang telah menerima pembinaan dan pengawasan pencatatan Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pencatatan dan Pelaporan Program Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000105 Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Daerah melakukan upaya penyebarluasan informasi yang menggunakan melalui Media Massa Cetak dan Elektronik, Media online, Media sosial dan Media tatap muka Serta Media Luar Ruang untuk Advokasi, Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Sesuai Kearifan Budaya Lokal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000107 Rapat Pengendalian Program KKBPK (Bangga Kencana) yang telah dilaksanakan Melaksanakan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000108 Rumah Data Kependudukan di Kampung KB yang telah terbentuk Membentuk Rumah Data Kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas Untuk Memperkuat Integrasi Program Bangga Kencana di Sektor Lain Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000109 Sarana KIE Program KKBPK yang Tersedia dan Telah di Distribusikan Daerah menyediakan dan mendistribusikan sarana KIE Program Bangga Kencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000110 Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB yang telah tersedia Daerah yang menyediakan Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000112 Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga yang telah terlaksanakan Daerah melaksanakan Sarasehan Hasil Pemutakhitan Data Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000113 Satuan Pendidikan yang telah mendapatkan Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI dan SLTP/MTS, Jalur Nonformal dan Informal Daerah Melaksanakan Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan Jenjang SD/MI dan SLTP/MTS, Jalur Nonformal dan Informal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000116 Survei/Pendataan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan Kab/Kota melaksanakan penyediaan data dan sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000117 Tenaga pelayanan yang mengikuti Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Daerah yang meningkatkan kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000118 Unit Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) Daerah Mengadakan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000119 Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB yang telah tersedia Daerah melaksanakan pemenuhan sarana penunjang pelayanan KB sesuai jenis pelayanan yang diberikan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.15.000000 Dokumen Pemeriksaan kondisi fisik kendaraan bermotor umum Dokumen pemeriksaan fisik kendaraan bermotor umum meliputi: 1. persyaratan teknis dan laik 2. fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor 3. fasilitas penyandang disabilitas, manusia usia lanjut, anak-anak, dan wanita dan 4. identitas kendaraan, meliputi nama perusahaan, stiker dan/ atau papan trayek, dan jenis pelayanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000003 Alat pemberi isyarat lalu lintas Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000004 Alat pengawasan dan pengamanan jalan 1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000005 Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara 1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton. fasilitas yang terawat untuk memastikan tingkat layanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000006 Alat pengendali dan pengaman pengguna jalan Alat yang berfungsi sebagai pengendali kecepatan kendaraan bermotor seperti, Speed Bump, Speed Hump, Speed Table dan pembatas lalu lintas . Selain itu juga alat pengaman untuk kendaraan bermotor dalam mengurangi resiko kecelakaan berupa pagar pengaman, cermin tikungan, patok lalu lintas dan jalur pengehentian darurat. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000007 Alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang terehabilitasi dan terpelihara Alat yang berfungsi sebagai pengendali kecepatan kendaraan bermotor seperti, Speed Bump, Speed Hump, Speed Table dan pembatas lalu lintas . Selain itu juga alat pengaman untuk kendaraan bermotor dalam mengurangi resiko kecelakaan berupa pagar pengaman, cermin tikungan, patok lalu lintas dan jalur pengehentian darurat. Fasilitas yang terehabilitasi untuk memastikan kualitas pelayanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000008 Alat uji Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan akreditasi Peralatan pengujian tipe Kendaraan Bermotor meliputi: a. alat uji rem utama dan rem b. alat uji lampu c. alat uji suspensi roda dan pemeriksaan kondisi teknis bagian bawah Kendaraan d. alat uji e. alat uji tekanan f. alat uji g. alat uji h. alat uji tingkat i. alat uji pengujian j. alat uji kincup roda k. alat uji l. alat uji posisi roda m. alat uji motor n. alat uji o. alat uji sabuk p. alat uji emisi gas buang, termasuk ketebalan asap gas q. alat uji prestasi Kendaraan r. alat uji s. peralatan dan t. alat uji lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000009 Alat uji Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan akreditasi dan personel penguji yang andal Data terkait proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000010 Analisis dampak lalu lintas Bertujuan untuk mengetahui dampak lalu lintas terhadap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan meliputi 1. inventarisasi pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan dan 2. analisis peningkatan lalu lintas akibat pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur Dinas Perhubungan Detail
2.15.000011 Analisis mengenai dampak lingkungan Telaahan secara cermat dan mendalam tentang Dampak penting suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000018 Buku kerja rancang bangun merupakan dokumen teknis yang memuat detail engineering design (DED) Terminal Dinas Perhubungan Detail
2.15.000020 Data Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota Perusahaan Angkutan Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki paling sedikit 5 (lima) b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dan c. menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel) yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau perjanjian kerjasama dengan pihak lain. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000023 Data Fasilitas Pelayanan Angkutan Pelabuhan Pengumpan Lokal yang Tersedia Fasilitas pokok antara lain berupa: a. b. gudang lini c. lapangan penumpukan lini d. Terminal e. Terminal peti f. Terminal curah g. Terminal curah h. Terminal ro- i. car j. Terminal k. fasilitas penampungan dan pengelolaan l. fasilitas m. fasilitas pemadam n. fasilitas gudang untuk bahan/barang berbahaya dan beracun (B3); o. fasilitas pemeliharaan dan perbaikan peralatan fasilitas Pelabuhan dan Sarana Bantu dan p. fasilitas pokok lainnya sesuai perkembangan teknologi Fasilitas penunjang berupa: a. kawasan b. fasilitas pos dan c. fasilitas pariwisata dan d. instalasi air bersih, listrik, dan e. jaringan jalan dan rel kereta f. jaringan air limbah, drainase, dan g. areal pengembangan h. tempat tunggu kendaraan i. kawasan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000026 Data Izin Usaha Jasa terkait dengan Perawatan dan Perbaikan Kapal kab/kota yang sudah ditetapkan Perawatan kapal adalah suatu usaha yang dilakukan secara sengaja dan sistematis terhadap peralatan permesinan, peralatan bantu, pekerjaan bangunan, ruang-ruangan, dek dan lambung kapal diatas garis air sehingga mencapai hasil/ kondisi yang dapat diterima dan diinginkan. Perbaikan kapal adalah perubahan yang mengakibatkan penggunaan alat dapat lebih lama yang dilakukan karena telah terjadi kerusakan atau penurunan kualitas peralatan permesinan, peralatan bantu, pekerjaan bangunan, ruang-ruangan, dek dan lambung kapal di atas garis air. Pelayanan Perawatan dan Perbaikan Kapal: a. perawatan kapal yang dilakukan di atas garis air tanpa membahayakan b. pemeriksaan bagian bawah garis air yang dilakukan dalam kondisi terapung di atas air dapat dilakukan dengan metode Under Water c. perbaikan dan perlengkapan d. perbaikan bangunan atas kapal e. perbaikan atau perawatan permesinan di atas f. perbaikan atau perawatan peralatan navigasi g. perbaikan atau perawatan peralatan radio dan atau h. perbaikan atau perawatan peralatan keselamatan kapal saat terapung (floating) Dinas Perhubungan Detail
2.15.000027 Data jalur Jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rei yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000028 Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan Rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi yang ditetapkan oleh Buapti/Walikota paling sedikit memuat: a. perkiraan kebutuhan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam wilayah Kawasan b. kebutuhan kendaraan Angkutan Orang Dengan Menggunakan Taksi untuk melayani permintaan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan dan c. alokasi kebutuhan untuk masing-masing daerah kabupaten/kota dalam Kawasan Perkotaan dalam kabupaten/kota Penyusunan rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi paling sedikit meliputi kegiatan: a. penelitian potensi bangkitan b. penentuan variabel yang berpengaruh terhadap bangkitan c. penentuan model perhitungan bangkitan d. penghitungan bangkitan perjalanan untuk kondisi sekarang dan 5 (lima) tahun yang akan dan e. pengkonversian jumlah perjalanan orang menjadi jumlah kendaraan, dengan mempertimbangkan: 1. tingkat penggunaan kendaraan dan 2. kapasitas kendaraan yang akan melayani. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000029 Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah Sosialisasikan Rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi yang ditetapkan oleh Buapti/Walikota paling sedikit memuat: a. perkiraan kebutuhan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam wilayah Kawasan b. kebutuhan kendaraan Angkutan Orang Dengan Menggunakan Taksi untuk melayani permintaan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan dan c. alokasi kebutuhan untuk masing-masing daerah kabupaten/kota dalam Kawasan Perkotaan dalam kabupaten/kota Penyusunan rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi paling sedikit meliputi kegiatan: a. penelitian potensi bangkitan b. penentuan variabel yang berpengaruh terhadap bangkitan c. penentuan model perhitungan bangkitan d. penghitungan bangkitan perjalanan untuk kondisi sekarang dan 5 (lima) tahun yang akan dan e. pengkonversian jumlah perjalanan orang menjadi jumlah kendaraan, dengan mempertimbangkan: 1. tingkat penggunaan kendaraan dan 2. kapasitas kendaraan yang akan melayani. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000034 Data Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Sungai dan Danau yang telah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000037 Data Angkutan Laut Kewenangan Provinsi dengan ketentuan badan usaha yang memiliki kapal berbendera Indonesia dengan ukuran sekurang-kurangnya GT 175 (seratus tujuh puluh lima Gross Tonnage) dan melengkapi persyaratan sesuai PM 89 Tahun 2018 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIAPERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIKSEKTOR PERHUBUNGAN DI BIDANG LAUT Angkutan Laut Dalam Negeri adalah kegiatan angkutan laut yang dilakukan di wilayah perairan Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut nasional. Standar usaha angkutan laut ini meliputi pengangkutan penumpang dan barang umum antar pelabuhan dalam negeri termasuk daerah 3T Dinas Perhubungan Detail
2.15.000040 Data Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Kabupaten/Kota Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan Angkutan umum dalam Trayek meliputi: a. dokumen b. dokumen Angkutan c. bukti pelunasan iuran wajib asuransi yang menjadi tanggung jawab perusahaan Angkutan d. jenis pelayanan dan tarif sesuai dengan izin yang e. tanda identitas perusahaan Angkutan dan f. tanda identitas awak kendaraan Angkutan umum. dan Pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan meliputi: a. tanda bukti lulus uji berkala kendaraan b. fisik Kendaraan dan c. Standar Pelayanan Minimal. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000046 Data Audit Terminal Audit Keselamatan LLAJ di bidang sarana dan prasarana LLAJ meliputi audit terhadap: a. perlengkapan jalan dan fasilitas pendukung untuk jalan baru dan/atau jalan yang b. c. unit pengujian kendaraan d. unit pelaksana penimbangan kendaraan dan e. perusahaan angkutan umum Audit terhadap terminal dilaksanakan oleh: a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, untuk terminal tipe b. gubernur, untuk terminal tipe dan c. bupati/walikota, untuk terminal tipe C. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000047 Data auditor LLAJ Kabupaten/Kota (1) Audit di bidang jalan dilakukan oleh auditor independen yang ditentukan oleh pembina jalan. (2) Pembina jalan terdiri dari: a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang jalan, untuk jalan b. gubernur, untuk jalan dan c. bupati/walikota, untuk jalan kabupaten/kota. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan audit bidang jalan dan persyaratan auditor independen diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang jalan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000059 Data dokumen Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000060 Data dokumen Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000061 Data dokumen Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) untuk Pelabuhan Sungai dan Danau yang telah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000063 Data fasilitas operasi Pengelompokan kelas stasiun kereta api dilakukan berdasarkan kriteria: a. fasilitas operasi b. jumlah jalur c. fasilitas penunjang d. frekuensi/lalu lintas e. jumlah penumpang f. jumlah barang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000064 Data fasilitas penunjang Fasilitas penunjang adalah segala sesuatu yang melengkapi penyelenggaraan angkutan kereta api, yang dapat memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api yang ada di stasiun. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000067 Data Fasilitas Penunjang pada Setiap Terminal Tipe C Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000068 Data Fasilitas Penunjang yang terehabilitasi dan terpelihara Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000071 Data Fasilitas Utama pada Setiap Terminal Tipe C Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000072 Data Fasilitas Utama yang terehabilitasi dan terpelihara Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000073 Data frekuensi/lalu lintas Frekuensi lalu lintas adalah banyaknya kereta api yang berangkat, berhenti dan melintas di suatu stasiun selama kurun waktu tertentu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000074 Data inspeksi Terminal Kegiatan pengawasan penyelenggaraan terminal meliputi: a. pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi: 1. kartu pengawasan terhadap keabsahan, masa berlaku, kesesuaian jam perjalanan dan asal tujuan perj 2. dokumen perizinan kendaraan yang digantikan jika kendaraan 3. kartu uji kendaraan terhadap keabsahan, masa berlaku, dan 4. pemeriksaan manifes Penumpang terhadap jumlah b. pemeriksaan fisik kendaraan bermotor umum, meliputi: 1. persyaratan teknis dan laik 2. fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor 3. fasilitas penyandang disabilitas, manusia usia lanjut, anak-anak, dan wanita dan 4. identitas kendaraan, meliputi nama perusahaan, stiker dan/ atau papan trayek, dan jenis c. pemeriksaan awak kendaraan bermotor umum, meliputi: 1. pemeriksaan 2. pemeriksaan tanda pengenal dan 3. pemeriksaan narkotika, psikotropika dan zat aditif (napza); 4. pemeriksaan kondisi kesehatan dan dan 5. jam kerja d. pengawasan ketertiban Terminal, meliputi: 1. pemanfaatan fasilitas utama 2. pemanfaatan fasilitas penunjang 3. ketertiban dan kebersihan fasilitas dan 4. keamanan di dalam Terminal. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000075 Data Inspektor LLAJ Kabupaten/Kota 1. Inspeksi Keselamatan LLAJ melalui pemeriksaan : a. unsur dan b. unsur teknis 2. Unsur administrasi meliputi: a. SIM umum yang masih berlaku dengan klasifikasi sesuai jenis kendaraan b. STNK yang masih berlaku sesuai dengan fisik kendaraan c. Bujti lulus uji berkala yang masih berlaku d. kartu pengawasan yang masih berlaku 3. unsur teknis meliputi: a. unsur teknis utama b. unsur teknis penunjang 4. Unsur teknis inspeksi tercantum dalam lampiran III SK Dirjen 5637 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ Dinas Perhubungan Detail
2.15.000077 Data Izin Penyelenggaraan dan Terbangunnya Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan Kegiatan fasilitasi pemenuhan persayaratan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan perolehan izin penyelenggaraan parkir seperti: a.penyiapan Denah marka parkir b.luas area parkir dan perhitungan kapasitas parkir c.persetujuan hasil ANDALALIN (apabila dipersayaratkan). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000078 Data jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota a. Jaringan pelayanan perkeretaapian merupakan kumpulan lintas pelayanan yang tersambung satu dengan yang lain menghubungkan Iintas pelayanan perkeretaapian dengan pusat kegiatan, pusat logistik, dan antar moda. b. Jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota merupakan pelayanan yang menghubungkan: - antarkota - antarkota antarprovinsi - antarkota dalam dan - antarkota dalam kabupaten/kota. c. Jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota diselenggarakan dengan ciri-ciri pelayanan: - menghubungkan beberapa stasiun - tidak menyediakan layanan penumpang - melayani penumpang tidak - memiliki jarak dan atau waktu tempuh e. memiliki frekuensi keretaapi sedang atau dan f. melayani kebutuhan angkutan penumpang dan/atau barang antarkota& Dinas Perhubungan Detail
2.15.000079 Data jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan a. Jaringan pelayanan perkeretaapian merupakan kumpulan lintas pelayanan yang tersambung satu dengan yang lain menghubungkan Iintas pelayanan perkeretaapian dengan pusat kegiatan, pusat logistik, dan antar moda. b. Jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan yang berada dalam suatu wilayah perkotaan dapat : - Melampaui 1 (satu) - Melampaui 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) dan - Berada dalam 1 (satu) kabupaten/kota. c. Jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan diselenggarakan dengan ciri-ciri pelayanan: - Menghubungkan beberapa stasiun di wilayah - Melayani banyak penumpang - Memiliki sifat perjalanan ulang alik/ - Melayani penumpang - Memiliki jarak dan/atau waktu tempuh dan - Melayani kebutuhan angkutan penumpang di dalam kota dan dari daerah sub-urban menuju pusat kota atau sebaliknya. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000080 Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/Kota Rencana Umum Jaringan Trayek Kab/Kota memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan setiap Trayek antarkota dalam provinsi merupakan ibukota provinsi, kota, ibukota kabupaten, wilayah strategis provinsi, dan wilayah lainnya yang memiliki potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan Kab/ b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, dan/atau jaringan jalan kabupaten / c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan Kab/ d. Terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Kab/Kota setiap Trayek. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000082 Data kapasitas, frekuensi, dan headway a. Kapasitas Iintas yang tersedia harus memperhatikan alokasi waktu perawatan prasarana perkeretaapian. b. Komposisi jenis pelayanan angkutan kereta api sesuai dengan tingkat pelayanan meliputi pelayanan angkutan orang dan/atau barang yang bersifat komersial dan/atau penugasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. c. Keterpaduan intra dan antarmoda transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf e merupakan kondisi tersedianya jaringan pelayanan angkutan dengan moda kereta api dan/atau moda lain ke dan dari stasiun kereta api. d. Jarak waktu antara kereta api (headway) merupakan jarak kereta api yang satu dengan kereta api berikutnya dalam satuan waktu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000085 Data kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penentuan lokasi asal dan tujuan setiap Trayek perkotaan pada kawasan aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. penentuan pusat Kawasan Perkotaan aglomerasi. Penentuan tempat persinggahan berupa tempat pemberhentian Mobil Bus dan Mobil Penumpang umum serta penentuan rute setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. kelas jalan. Penentuan jumlah perkiraan jasa Angkutan Penumpang perkotaan untuk setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. pembagian moda. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi jenis, tipe, kapasitas, dan jumlah kendaraan yang harus disiapkan setiap hari serta frekuensi perjalanan yang harus dilayani dalam waktu tertentu. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap b. panjang Trayek dan waktu tempuh yang dibutuhkan secara selamat dan dan c. jenis kelas pelayanan Angkutan ekonomi dan/atau nonekonomi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000086 Data Kebijakan Tata Kelola Andalalin yang ditetapkan Untuk mendapatkan persetujuan teknis Tim Evaluasi Penilai, dilakukan pembahasan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas dengan Pengembang atau Pembangun yang dituangkan dalam berita acara Dinas Perhubungan Detail
2.15.000087 Data kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang terdaftar Pengujian secara visual paling sedikit meliputi: a. nomor dan kondisi rangka Kendaraan b. nomor dan tipe motor c. kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar, pipa saluran bahan d. kondisi sistem converter kit bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan bahan bakar e. kondisi sistem baterai, untuk Kendaraan Bermotor menggunakan energi penggerak f. kondisi dan posisi pipa pembuangan, kecuali Kendaraan Bermotor listrik g. ukuran roda dan ban serta kondisi h. kondisi sistem i. kondisi sistem rem j. kondisi penutup lampu dan alat pemantul k. kondisi panel instrumen pada dashboard l. kondisi kaca m. kondisi o. keberadaan dan kondisi perlengkapan p. rancangan teknis kendaraan sesuai q. keberadaan dan kondisi fasilitas tanggap darurat khusus untuk Mobil dan r. kondisi badan kendaraan, kaca, engsel, tempat duduk, perisai kolong, pengarah angin untuk Mobil Barang bak muatan tertutup. n. bentuk Dinas Perhubungan Detail
2.15.000088 Data kereta api yang melintas (kereta api yang menjalani Iintas pelayanan dan kereta api yang lintas pelayanannya berhimpit) Jumlah trayek pelayanan kereta api Dinas Perhubungan Detail
2.15.000090 Data Laporan Angkutan Laut Kewenangan kab/kota yang telah terdaftar dalam perizinan Laporan koordinasi pengawasan angkutan laut berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan cq Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang melaksanakan pengawasan perizinan berusaha. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000092 Data Laporan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan kab/kota yang telah terdaftar dalam perizinan Laporan dilakukan terhadap pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pemda membentuk dan/atau menunjuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan pemenuhan standar usaha melalui mekanisme Pengawasan sesuai ppu Dinas Perhubungan Detail
2.15.000094 Data Laporan Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota Pengawasan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dilakukan terhadap pemenuhan: a. persyaratan perizinan Angkutan Orang Tidak Dalam dan b. persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor Umum. Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. dokumen b. dokumen c. bukti pelunasan iuran wajib asuransi yang menjadi tanggung jawab d. jenis e. tarif untuk Angkutan Orang dengan Menggunakan f. tanda identitas Perusahaan Angkutan dan g. tanda identitas awak kendaraan Angkutan umum. Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor Umum meliputi: a. tanda bukti lulus uji berkala Kendaraan Bermotor b. fisik Kendaraan Bermotor dan c. Standar Pelayanan Minimal. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000099 Data laporan Jaringan Lintas Penyeberangan dan Pengoperasian Kapal Penyeberangan Lintas Pelabuhan Antar Daerah Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Laporan koordinasi pengawasan adalah laporan hasil pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaannya, Pemda membentuk dan/atau menunjuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan pemenuhan standar usaha melalui mekanisme Pengawasan sesuai ppu Dinas Perhubungan Detail
2.15.000111 Data nama badan usaha sarana perkeretaapian yang menyelenggarakan Data nama badan usaha sarana perkeretaapian yang menyelenggarakan pelayanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000112 Data nama-nama kereta api (sifat dan jenis pelayanan dan jenis angkutan) Data nama argo pelayanan kereta api dengan rincian sifat dan jenis pelayanan & angkutan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000114 Data pelaksanaan sosialisasi pada media cetak pelaksanaan sosialisasi kebijakan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak Dinas Perhubungan Detail
2.15.000115 Data pelaksanaan sosialisasi media elektronik pelaksanaan sosialisasi kebijakan secara langsung maupun tidak langsung melalui media digital Dinas Perhubungan Detail
2.15.000116 Data pelaksanaan sosialisasi Penyampaian langsung kepada masyarakat pelaksanaan sosialisasi kebijakan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak, media digital dan penyampaian langsung kepada masyarakat Dinas Perhubungan Detail
2.15.000117 Data pelayanan angkutan barang Pelayanan angkutan kereta api dilaksanakan pada jaringan jalur kereta api dalam lintas pelayanan perkeretaapian yang membentuk jaringan pelayanan perkeretaapian. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000118 Data pelayanan angkutan orang a. Pelayanan angkutan kereta api dilaksanakan pada jaringan jalur kereta api dalam lintas pelayanan perkeretaapian yang membentuk jaringan pelayanan perkeretaapian. b. Pelayanan angkutan orang dengan kereta api dapat bersifat komersial atau bersifat penugasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. c. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat komersil terdiri atas : - Angkutan pelayanan kelas non- dan - Angkutan pelayanan kelas ekonomi d. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat penugasan menggunakan angkutan pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan: - kewajiban pelayanan atau - angkutan perintis perkeretaapian. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000120 Data pemberian kemudahan bagi penyandang cacat Fasilitas Khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut 1. Trotoar Jalan a. Bahan : Stabil, kuat, bertekstur halus, tidak licin pada kondisi kering maupun b. Tekstur Ubin : Ubin garis-garis, ubin bulat/dot c. Ukuran dasar ruang (terlampir) d. Kelandaian : 1 satuan vertical : 10 satuan horizontal, ada jalur penghubung (ramp) 2. Tempat Penyeberangan a. Penyeberangan sebidang dilengkapi dengan suara/bunyi yang berintegrasi dengan alat pemberi isyarat lalu b. Penyeberangan tidak sebidang menggunakan lift, escalator, tangga dengan kelandaian (1 satuan vertical : 10 satuan horizontal). 3. Tempat pemberhentian kendaraan penumpang umum disertai (ramp) dengan lebar 90 4. Tempat Parkir (desain terlampir); 5. Angkutan Umum Tersedianya fasilitas pelayanan khusus dengan menyediakan tempat duduk prioritas (Minimal 1 tempat duduk). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000121 Data pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan Pejalan Kaki Fasilitas pejalanan Kaki (Trotoar) 1. lebar sesuai dengan kondisi lokasi atau jumlah pejalan kaki yang melalui atau menggunakan trotoar tersebut a) Jalan di daerah pertokoan atau kaki lima = 4 meter b) Di wilayah perkantoran utama = 3 meter c) Di wilayah industri 1) pada jalan primer = 3 meter 2) pada jalan akses = 2 meter d) Di wilayah pemukiman : 1) pada jalan primer = 2,75 meter 2) pada jalan akses = 2 meter 2. memiliki ruang bebas diatasnya sekurang- kurangnya 2,50 meter dari permukaan trotoar. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000124 Data penetapan jalur kereta api khusus Dinas Perhubungan Detail
2.15.000125 Data penetapan lokasi dan jenis APILL yang dipasang pada ruas dan/atau persimpangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000126 Data penetapan lokasi dan jenis marka yang dipasang pada ruang dan/atau persimpangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000127 Data penetapan lokasi dan jenis rambu yang dipasang pada ruas dan/atau persimpangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000128 Data Penetapan prioritas angkutan massal melalui penyediaan lajur atau jalur atau jalan khusus Dinas Perhubungan Detail
2.15.000130 Data pengendalian Lalu Lintas pada persimpangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000131 Data pengendalian Lalu Lintas pada ruas Jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000136 Data perizinan Pekerjaan Pengerukan di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan Pemegang persetujuan kegiatan kerja keruk memiliki kewajiban: a. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak persetujuan kegiatan kerja keruk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- b. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan di bidang pelayaran serta kelestarian c. memasang tanda-tanda beserta rambu-rambu navigasi yang dapat dilihat dengan jelas baik siang maupun malam hari dan berkoordinasi dengan Syahbandar serta Distrik Navigasi setempat selama pelaksanaan kegiatan kerja d. bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan kerja keruk yang e. melaporkankegiatan kerja keruk setiap bulan kepada Direktur Jenderal dengan diketahui oleh Penyelenggara Pelabuhan dan/atau Syahbandar dan f. melaksanakan kegiatan kerja keruk paling lama 6 (enam) bulan sejak persetujuan kegiatan kerja keruk diterbitkan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000137 Data perizinan pengembangan pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000138 Data perizinan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopter yang diterbitkan Pembangunan Heliport di daratan (surface level Heliport) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a dilaksanakan oleh Pemrakarsa setelah memenuhi standar pembangunan, yang terdiri atas: a. bukti kepemilikan lahan/penguasaan lahansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang b. penetapan lokasi, untuk Heliport yang berada di luar Bandar Udara/di luar daerah kegiatan usaha pokoknya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang tata cara dan prosedur penetapan d. dokumen rancangan teknik terinci(detail engineeringdesign) dan c. persetujuan lingkungan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000139 Data perizinan Usaha Pengoperasian Pelabuhan Selama 24 Jam untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000140 Data perizinan Usaha Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sesuai dengan Domisili Badan Usaha kewenangan Kabupaten/Kota yang telah diberikan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000142 Data Perlengkapan Jalan Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan meliputi: a. alat pemberi isyarat lalu b. rambu lalu c. marka d. alat penerangan e. alat pengendali pemakai jalan, terdiri atas: 1. alat pembatas dan 2. alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan. f. alat pengaman pemakai jalan, terdiri atas: 1. pagar 2. cermin 3. tanda patok tikungan (delineator); 4. pulau-pulau lalu dan 5. pita penggaduh. g. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan maupun di luar badan dan/atau h. fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000143 Data Perlengkapan Jalan dalam rangka Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas meliputi: a. alat pemberi isyarat lalu b. rambu lalu c. marka d. alat penerangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000144 Data Perlengkapan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000146 Data permohonan izin pembangunan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000148 Data persetujuan prinsip pembangunan &Perkeretaapian khusus adalah perkeretaapian yang hanya digunakan untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tertentu dan tidak digunakan untuk melayani masyarakat umum yang kegiatannya meliputi fasilitasi pemenuhan persyaratan perolehan izin dalam sistem pelayanan perizinan berusahan terintegrasi secara elektronik. Sebelum mendapat izin pembangunan, badan usaha yang akan menyelenggarakan perkeretaapian khusus terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan prinsip pembangunan. Persetujuan prinsip pembangunan diberikan oleh: a. Menteri, untuk penyelenggaraan yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah provinsi dan/atau batas wilayah b. gubernur, untuk penyelenggaraan yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi setelah mendapat persetujuan dan c. bupati/walikota, untuk penyelenggaraan yang jaringan jalurnya dalam wilayah kabupaten/kota setelah mendapat rekomendasi gubernur dan persetujuan Menteri. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000149 Data personel Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang ditingkatkan kapasitasnya Peningkatan kapasitas SDM dimaksud adalah dengan memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan dalam peningkatan jenjang penguji yang meliputi : a. Pembantu Penguji b. Penguji Pemula c. Penguji Tingkat 1 d. Penguji Tingkat 2 e. Penguji Tingkat 3 f. Penguji Tingkat 4 g. Penguji Tingkat 5 Dinas Perhubungan Detail
2.15.000151 Data Perusahaan angkutan Umum Kabupaten/Kota Sitem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum meliputi: 1. komitmen dan kebijakan 2. pengorganisasian 3. manajemen bahaya dan risiko 4. fasilitasi pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor 5. dokumentasi dan data 6. peningkatan kompetensi dan pelatihan 7. tanggap darurat 8. pelaporan kecelakaan internal 9. monitoring dan evaluasi 10. pengukuran kinerja Dinas Perhubungan Detail
2.15.000153 Data prakiraan perindahan orang dan/atau barang menurut asal tujuan perjalanan lingkup Kabupaten/Kota Jumlah perpindahan orang dan/atau barang untuk memprediksi lokasi dan kebutuhan simpul yang perlu dibangun dan diselenggarakan pelayanan angkutan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan intramoda dan antarmoda di tempat-tempat strategis. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000156 Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota Rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan provinsi yang disahkan oleh gubernur merupakan arahan dan pedoman untuk: a. pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan b. integrasi antar dan intra moda transportasi tingkat c. penyusunan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan d. penyusunan rencana umum jaringan jalan e. penyusunan rencana umum jaringan trayek angkutan antarkota, perkotaan, dan perdesaan dalam f. penyusunan rencana umum jaringan lintas angkutan barang g. pembangunan Simpul dan h. pengembangan teknologi dan industri lalu lintas dan angkutan jalan provinsi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000158 Data Rencana Kebutuhan Ruang Lalu Lintas Kabupaten/Kota Hasil pemetaan kebutuhan ruang berdasarkan potensi perpindahan orang dan/atau barang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000160 Data rencana kebutuhan prasarana perkeretaapian provinsi Dinas Perhubungan Detail
2.15.000162 Data rencana kebutuhan sumber daya manusia Rencana kebutuhan sumber daya manusia meliputi: a. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang prasarana perkeretaapian antarkota pada perkeretaapian b. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang sarana perkeretaapian antarkota pada perkeretaapian c. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang prasarana perkeretaapian perkotaan pada perkeretaapian d. rencana kebutuhan sumber daya manusia di bidang sarana perkeretaapian perkotaan pada perkeretaapian dan e. rencana kebutuhan sumber daya manusia pembina perkeretaapian provinsi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000163 Data Rencana lokasi dan kebutuhan Simpul Kabupaten/Kota Hasil pemetaan lokasi dan kebutuhan simpul berdasarkan potensi perpindahan orang dan/atau barang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000165 Data Rencana Umum Jaringan Trayek Perdesaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota eksisting Rencana Umum Jaringan Trayek pedesaan memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan Trayek merupakan simpul transportasi pedesaan dan wilayah lainnya yang mempunyai potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, jaringan jalan kabupaten/kota dan/atau jalan c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan d. terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, dan/atau stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Pedesaan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000166 Data Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota eksisting Penentuan lokasi asal dan tujuan setiap Trayek perkotaan pada kawasan aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. penentuan pusat Kawasan Perkotaan aglomerasi. Penentuan tempat persinggahan berupa tempat pemberhentian Mobil Bus dan Mobil Penumpang umum serta penentuan rute setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. kelas jalan. Penentuan jumlah perkiraan jasa Angkutan Penumpang perkotaan untuk setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap dan b. pembagian moda. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e meliputi jenis, tipe, kapasitas, dan jumlah kendaraan yang harus disiapkan setiap hari serta frekuensi perjalanan yang harus dilayani dalam waktu tertentu. Penentuan jumlah kebutuhan kendaraan Angkutan perkotaan setiap Trayek sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan dengan mempertimbangkan: a. perkiraan bangkitan dan tarikan perjalanan pada setiap b. panjang Trayek dan waktu tempuh yang dibutuhkan secara selamat dan dan c. jenis kelas pelayanan Angkutan ekonomi dan/atau nonekonomi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000167 Data rencanan induk pelabuhan kab/kota yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000168 Data Ruang Lalu Lintas Hasil pemetaan kebutuhan ruang berdasarkan potensi perpindahan orang dan/atau barang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000172 Data Sumber Daya Manuai Pengelola pada setiapTerminal Tipe C Pengoperasian Terminal dikoordinasikan oleh koordinator satuan pelayanan Terminal yang dibantu oleh petugas terminal yang meliputi: a. kepala urusan layanan tata b. kepala urusan sistem c. petugas d. petugas pencatat kedatangan, keberangkatan, dan faktor e. pengatur lalu f. Penyidik Pegawai Negeri g. penguji kendaraan dan h. petugas komersial. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000173 Data Terminal Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000176 Data Terminal Penumpang Tipe C Data terminal penumpang sebagai simpul transportasi daerah meliputi: a. nama terminal b. tipe terminal c. lokasi d. status pengelolaan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000177 Data Terminal yang terehabilitasi dan terpelihara Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000178 Data UPPKB Data terkait proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000180 Dokumen Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik -Dalam pelaksanaan pembangunan perkeretaapian umum pada jalur melintasi daerah kabupatan/kota dalam satu provinsi, Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum wajib memenuhi Perizinan Berusaha terkait prasarana perkeretaapian umum meliputi izin usaha, izin pembangunan dan izin operasi. - Badan Usaha yang akan melakukan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum, wajib mengajukan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati / Wali Kota sesuai kewenangannya melalui Lembaga Online Single Submission (OSS). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000181 Dokumen kebijakan penetapan jaringan jalur kereta api Dinas Perhubungan Detail
2.15.000183 Dokumen Kebijakan Rencana Induk Perkeretaapian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000184 Dokumen pemenuhan persyaratan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Menjadi Kewenangan Provinsi Untuk memperoleh izin operasi Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi persyaratan: a. memiliki studi b. memiliki paling sedikit 2 (dua) rangkaian Kereta Api sesuai dengan spesifikasi teknis Sarana c. Sarana Perkeretaapian yang akan dioperasikan telah lulus uji pertama yang dinyatakan dengan sertifikat uji d. tersedianya Awak Sarana Perkeretaapian yang memiliki sertifikat kecakapan, serta tenaga perawatan, dan tenaga pemeriksa Sarana Perkeretaapian yang memiliki sertifikat e. menyusun sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan Sarana f. menyediakan fasilitas perawatan Sarana g. lintas pelayanan telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan dan h. membuat dan melaksanakan sistem manajemen keselamatan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000187 Dokumentasi pelaksanaan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota Bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders). Guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, dibahas dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000189 Dokumentasi pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Penilaian Hasil Andalalin Untuk mendapatkan persetujuan teknis Tim Evaluasi Penilai, dilakukan pembahasan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas dengan Pengembang atau Pembangun yang dituangkan dalam berita acara. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000190 Dokumentasi sosialisasi Rencana Induk Perkeretaapian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000191 Fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar badan Jalan Fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan meliputi: a. jalur khusus angkutan b. jalur/lajur sepeda c. jalur/lajur kendaraan tidak d. parkir pada badan e. fasilitas perpindahan moda dalam rangka integrasi pelayanan intra dan antar dan/atau f. tempat istirahat. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000192 Fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar badan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara Dinas Perhubungan Detail
2.15.000193 Fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat Lajur Sepeda Lebar lajur sepeda a) Volume Pesepeda &1.500 Pesepeda/hari 1) Searah : 2,25 meter 2) Dua Arah : 2,75 meter b) Volume Pesepeda &1.500 Pesepeda/hari 1) Searah : 2,50 meter 2) Dua Arah : 3,00 meter Trotoar 1. lebar sesuai dengan kondisi lokasi atau jumlah pejalan kaki yang melalui atau menggunakan trotoar tersebut a) Jalan di daerah pertokoan atau kaki lima = 4 meter b) Di wilayah perkantoran utama = 3 meter c) Di wilayah industri 1) pada jalan primer = 3 meter 2) pada jalan akses = 2 meter d) Di wilayah pemukiman : 1) pada jalan primer = 2,75 meter 2) pada jalan akses = 2 meter 2. memiliki ruang bebas diatasnya sekurang- kurangnya 2,50 meter dari permukaan trotoar. Fasilitas Khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut 1. Trotoar Jalan a. Bahan : Stabil, kuat, bertekstur halus, tidak licin pada kondisi kering maupun b. Tekstur Ubin : Ubin garis-garis, ubin bulat/dot c. Ukuran dasar ruang (terlampir) d. Kelandaian : 1 satuan vertical : 10 satuan horizontal, ada jalur penghubung (ramp) 2. Tempat Penyeberangan a. Penyeberangan sebidang dilengkapi dengan suara/bunyi yang berintegrasi dengan alat pemberi isyarat lalu b. Penyeberangan tidak sebidang menggunakan lift, escalator, tangga dengan kelandaian (1 satuan vertical : 10 satuan horizontal). 3. Tempat pemberhentian kendaraan penumpang umum disertai (ramp) dengan lebar 90 4. Tempat Parkir (desain terlampir); 5. Angkutan Umum Tersedianya fasilitas pelayanan khusus dengan menyediakan tempat duduk prioritas (Minimal 1 tempat duduk). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000194 Fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat yang terehabilitasi dan terpelihara Lajur Sepeda Lebar lajur sepeda a) Volume Pesepeda &1.500 Pesepeda/hari 1) Searah : 2,25 meter 2) Dua Arah : 2,75 meter b) Volume Pesepeda &1.500 Pesepeda/hari 1) Searah : 2,50 meter 2) Dua Arah : 3,00 meter Trotoar 1. lebar sesuai dengan kondisi lokasi atau jumlah pejalan kaki yang melalui atau menggunakan trotoar tersebut a) Jalan di daerah pertokoan atau kaki lima = 4 meter b) Di wilayah perkantoran utama = 3 meter c) Di wilayah industri 1) pada jalan primer = 3 meter 2) pada jalan akses = 2 meter d) Di wilayah pemukiman : 1) pada jalan primer = 2,75 meter 2) pada jalan akses = 2 meter 2. memiliki ruang bebas diatasnya sekurang- kurangnya 2,50 meter dari permukaan trotoar. Fasilitas Khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut 1. Trotoar Jalan a. Bahan : Stabil, kuat, bertekstur halus, tidak licin pada kondisi kering maupun b. Tekstur Ubin : Ubin garis-garis, ubin bulat/dot c. Ukuran dasar ruang (terlampir) d. Kelandaian : 1 satuan vertical : 10 satuan horizontal, ada jalur penghubung (ramp) 2. Tempat Penyeberangan a. Penyeberangan sebidang dilengkapi dengan suara/bunyi yang berintegrasi dengan alat pemberi isyarat lalu b. Penyeberangan tidak sebidang menggunakan lift, escalator, tangga dengan kelandaian (1 satuan vertical : 10 satuan horizontal). 3. Tempat pemberhentian kendaraan penumpang umum disertai (ramp) dengan lebar 90 4. Tempat Parkir (desain terlampir); 5. Angkutan Umum Tersedianya fasilitas pelayanan khusus dengan menyediakan tempat duduk prioritas (Minimal 1 tempat duduk). fasilitas yang terpelihara untuk memastikan kualitas layanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000196 hasil kajian Rencana Induk Pelabuhan. Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000197 Hasil Penilaian Tim Evaluasi Hasil penilaian Tim Evaluasi Penilai yang dinyatakan memenuhi persyaratan, Direktur Jenderal, Kepala Badan, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya meminta Pengembang atau Pembangun membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas Dinas Perhubungan Detail
2.15.000199 Jarak Pelayanan Tarif adalah nilai yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa atas pelayanan yang diperoleh pada suatu lintas tertentu. Tarif Dasar adalah besaran Tarif yang dinyatakan dalam nilai rupiah per satuan unit produksi per mil. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000200 Kajian rencana induk bandar udara - Rencana Induk Bandar udara paling sedikit memuat : a. prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan b. kebutuhan c. tata letak d. tahapan pelaksanaan e. kebutuhan dan pemanfaatan f. daerah lingkungan g. daerah lingkungan h. kawasan keselamatan operasi dan i. batas kawasan kebisingan. (1) - Sertifikat Bandar udara diberikan setelah bandar udara memiliki buku pedoman pengoperasian bandar udara (aerodrome manual) yang memenuhi persyaratan teknis tentang: a. personel b. fasilitas c. prosedur operasi bandar dan d. sistem manajemen keselamatan operasi bandar udara. (2) - Sumber daya manusia terdiri atas sumber daya manusia di bidang: a. Pesawat udara b. angkutan udara c. kebandarudaraan d. navigasi penerbangan e. Keselamatan penerbangan dan f. keamanan penerbangan. (3) - Fasilitas Bandar udara adalah semua fasilitas yang dipergunakan untuk keperluan operasional bandar udara dan penerbangan yang terdiri dari prasarana dan, Peralatan Bandar Udara, utilitas Bandar Udara dan Pelayanan Darurat Bandar Udara (4) Dinas Perhubungan Detail
2.15.000201 Kebutuhan angkutan (demanci); Kebutuhan angkutan (demand) meliputi: 1. Tingkat pertumbuhan eksisting dan prediksi kebutuhan pergerakan barang total di Pelabuhan Sungai dan Danau. 2. Tingkat pertumbuhan eksisting dan prediksi kebutuhan angkutan penumpang, angkutan kendaraan R2 (roda dua) dan R4 (roda empat) di Pelabuhan Sungai dan Danau. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000202 Ketersediaan kapal (supply) dengan spesifikasi teknis kapal sesuai fasilitas pelabuhan pada lintas yang akan dilayani; dan Supply Angkutan Sungai dan Danau adalah penyediaan kapal yang memenuhi persyaratan teknis kelaiklautan kapal sungai dan danau, memenuhi SPM, serta memiliki Trayek Tetap dan Teratur dan/atau Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur sesuai PM 61 Tahun 2021. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000203 Laporan pengawasan pelaksanaan Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Untuk memperoleh izin operasi Prasarana Perkeretaapian, Badan Usaha wajib memenuhi persyaratan: a. Prasarana Perkeretaapian yang telah dibangun telah sesuai dengan persyaratan kelaikan teknis dan operasional Prasarana Perkeretaapian dan telah lulus uji pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan b. menyusun sistem dan prosedur pengoperasian dan perawatan Prasarana c. tersedianya tenaga perawatan prasarana Perkeretaapian, tenaga pemerikba prasarana Perkeretaapian, dan petugas pengoperasian prasarana Perkeretaapian yang dibuktikan dengan d. menyediakan peralatan untuk perawatan prasarana dan e. membuat dan melaksanakan sistem keselamatan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000204 Laporan pengawasan pelaksanaan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum Dalam penerbitan izin operasi yang diberikan oleh Gubernur, perlu dipastikan dokumen persyaratan yang telah ditentukan sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan perkeretaapian umum Dinas Perhubungan Detail
2.15.000205 Laporan pengawasan pelaksanaan Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Permohonan izin pembangunan Prasarana Perkeretaapian harus dilengkapi dengan persyaratan meliputi: a. rancang bangun yang dibuat berdasarkan b. gambar c. data d. jadwal e. spesifikasi f. metode g. telah membebaskan tanah paling sedikit 5% (lima persen) dari total tanah yang h. analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau UKL- dan i. memenuhi ketentuan mendirikan bangunan dari instansi yang berwenang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000206 Laporan pengawasan pelaksanaan Izin Pengadaan atau Pembangunan Perkeretaapian Khusus Menurut Fungsinya Perkeretaapian terdiri dari perkeretaapian umum dan perkeretaapin khusus, perkeretaapian khusus hanya digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tersebut. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000207 Laporan pengawasan pelaksanaan Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian Umum yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah Dalam pelaksanaan pembangunan perkeretaapian umum pada jalur melintasi daerah kabupatan/kota dan jalur dalam satu kab/kota, Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum wajib memenuhi Perizinan Berusaha terkait prasarana perkeretaapian umum meliputi izin usaha, izin pembangunan dan izin operasi Dinas Perhubungan Detail
2.15.000208 Laporan Rencana Induk Perkeretaapian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000209 Laporan Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api 1. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian antarkota yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota. 2. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian perkotaan yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan. 3. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian yang tersambung satu dengan yang lain dapat berupa: a. keterpaduan secara fisik baik berupa perpotongan atau persinggungan simpul yang berada pada jalur kereta dan/atau b. keterpaduan pelayanan angkutan kereta api. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000210 Marka Jalan Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Detail
2.15.000211 Marka Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas yang terehabilitasi untuk memastikan kualitas layanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000215 Pemilihan jenis, tipe, kapasitas, jumlah dan teknologi maupun peralatan sesuai kebutuhan Peralatan pengujian tipe Kendaraan Bermotor meliputi: a. alat uji rem utama dan rem b. alat uji lampu c. alat uji suspensi roda dan pemeriksaan kondisi teknis bagian bawah Kendaraan d. alat uji e. alat uji tekanan f. alat uji g. alat uji h. alat uji tingkat i. alat uji pengujian j. alat uji kincup roda k. alat uji l. alat uji posisi roda m. alat uji motor n. alat uji o. alat uji sabuk p. alat uji emisi gas buang, termasuk ketebalan asap gas q. alat uji prestasi Kendaraan r. alat uji s. peralatan dan t. alat uji lainnya sesuai dengan perkembangan teknologi Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000218 Perorangan warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia berbentuk PT, BUMN, BUMD atau koperasi untuk Peruntukan usaha tsb; Dinas Perhubungan Detail
2.15.000219 persyaratan administratif Dinas Perhubungan Detail
2.15.000221 Potensi Perekonomian daerah Peran transportasi dalam menopang potensi kegiatan komersil, sumber daya alam dan pariwisata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Dinas Perhubungan Detail
2.15.000224 Rambu Lalu Lintas Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000225 Rambu Lalu Lintas yang terehabilitasi dan terpelihara Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan untuk menjaga kualitas layanan dari perlengkapan jalan tersebut Dinas Perhubungan Detail
2.15.000226 Rancang Bangun a. desain arsitektur meliputi eksterior dan b. desain struktur c. mekanikal berupa tata udara, sanitasi, plumbing, d. elektrikal berupa catu daya, tata cahaya, telepon, komunikasi, dan e. tata ruang luar berupa lansekap, ruang terbuka hijau, dan dan f. rencana anggaran biaya disertai analisa harga satuan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000227 Rekomendasi dari bupati/wali kota mengenaikesesuaian tata Ruang wilayah kabupaten/kota Dinas Perhubungan Detail
2.15.000228 Rencana dan/atau ketersediaan terminal penyeberangan atau pelabuhan; Ditinjau dari sisi pelayanan, dalam merencanakan layanan transportasi penyeberangan diawali dengan membuka lintasan, membangun pelabuhan serta armada (kapal Ro-Ro) hingga transportasi penyeberangan dapat beroperasi secara optimal baik secara komersil maupun perintis melalui subsidi angkutan. Didukung dengan pelayanan sarana dan prasarana transportasi yang merupakan penunjang mobilitas penduduk di wilayah tersebut. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000231 Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN); . Rencana Induk Pelabuhan Nasional adalah pengaturan ruang Kepelabuhanan nasional yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan, rencana lokasi dan hierarki Pelabuhan secara nasional yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Pelabuhan yang ditetapkan dengan KP 432 Tahun 2017 Dinas Perhubungan Detail
2.15.000232 Rencana induk terminal Dokumen rencana pengembangan masing-masing terminal penumpang di masa yang akan datang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000238 rencana umum tata ruang; Kegiatan fasilitasi pemenuhan persayaratan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan perolehan izin penyelenggaraan parkir seperti: a.penyiapan Denah marka parkir b.luas area parkir dan perhitungan kapasitas parkir c.persetujuan hasil ANDALALIN (apabila dipersayaratkan). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000239 Salinan dokumen perjanjiankonsesi pengusahaan pelabuhansesuai ketentuan sebagaimanadiatur UU 17 Tahun 2008 tentangPelayaran, PP 61 Tahun 2009tentang Kepelabuhanan dan PM15 Tahun 2015; Dinas Perhubungan Detail
2.15.000243 Tarif pelayanan dasar Dinas Perhubungan Detail
2.15.000244 Tenaga Ahli atau Konsultan yang tersertifikasi Dinas Perhubungan Detail
2.15.000245 Marka Jalan Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Detail
2.15.000246 Data indentifikasi masalah lalu lintas Bertujuan untuk mengetahui keadaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dengan memperhatikan 1. penggunaan ruang 2. kapasitas 3. tata guna lahan pinggir 4. perlengkapanjalan yang berkaitan langsung dengan 5. pengaturan lalu 6. kinerja lalu dan atau 7. lokasi potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas Dinas Perhubungan Detail
2.15.000247 Data inventarisasi dan analisis situasi arus lalu lintas Bertujuan untuk mengetahui situasi arus lalu lintas dari aspek kondisi jalan, perlengkapan jalan, dan budaya pengguna jalan, meliputi 1. volume lalu 2. komposisi lalu 3. variasi lalu 4. distribusi 5. pengaturan arus lalu 6. kecepatan dan tundaan lalu 7. kinerja perlengkapan jalan, 8. perkiraan volume lalu lintas yang akan datang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000248 Data inventasisasi dan analisis kebutuhan angkutan orang dan barang Bertujuan untuk mengetahui perkiraan kebutuhan angkutan orang dan barang meliputi 1. asal dan tujuan perjalanan orang dan/atau 2. bangkitan dan 3. pemilahan dan 4. pembebanan lalu lintas angkutan orang dan barang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000249 Data inventarisasi dan analisis ketersediaan atau daya tampung jalan Bertujuan untuk mengetahui dan memperkirakan kemampuan daya tampung jalan untuk menampung lalu lintas kendaraan meliputi pengumpulan data-data yang terkait dengan jalan dan bagian-bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan dan orang, yaitu ruang manfaat jalan (Rumaja)dengan tinggi ruang bebas bagi jalan arteri dan jalan kolektor paling rendah 5 (lima) meter dan kedalaman ruang bebas bagi jalan arteri dan jalan kolektor paling rendah 1,5 (satu koma lima)meter. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000251 Data inventarisasi dan analisis ketersediaan atau daya tampung kendaraan Bertujuan untuk mengetahui dan memperkirakan kemampuan daya tampung kendaraan untuk mengangkut orang dan barang meliputi 1. asal dan tujuan perjalanan orang dan/atau 2. bangkitan dan 3. pemilahan dan 4. kebutuhan kendaraan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000253 Data inventarisasi dan analisis dampak lalu lintas Bertujuan untuk mengetahui dampak lalu lintas terhadap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan meliputi 1. inventarisasi pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan dan 2. analisis peningkatan lalu lintas akibat pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur Dinas Perhubungan Detail
2.15.000254 Data Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), merupakan wilayah daratan dan / atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan. Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), terdiri atas: a. kawasan ancangan pendaratan dan lepas b. kawasan kemungkinan bahaya c. kawasan di bawah permukaan d. kawasan di bawah permukaan horizontal- e. kawasan di bawah permukaan dan f. kawasan di bawah permukaan horizontal-luar Dinas Perhubungan Detail
2.15.000255 Trotoar Tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan tersebut, tempat orang berjalan kaki. Dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk memastikan hak pejalan kaki dalam berlalu lintas Dinas Perhubungan Detail
2.15.000256 Data penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan gerakan lalu lintas Penetapan rencana kebijakan lalu lintas yang berlaku pada setiap ruas jalan dan/ atau persimpangan, dilakukan melalui tahapan: 1. skema penanganan lalu 2. pemilihan alternatif dari skema penanganan lalu 3. penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas. a. Skema Penanganan Lalu Lintas Skema penanganan lalu lintas merupakan strategi manajemen dan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada ruas jalan, persimpangan, dan/ atau jaringan jalan. Strategi manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa: 1) penetapan prioritas angkutan 2) pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan 3) pemberian kemudahan bagi penyandang 4) pemisahan atau pemilahan pergerakan arus lalu 5) pemaduan berbagai moda 6) pengendalian lalu lintas pada 7) pengendalian lalu lintas pada ruas dan! atau 8) perlindungan terhadap lingkungan. b. Pemilihan Alternatif Dari Skema Penanganan Lalu Lintas Pemilihan alternatif penanganan lalu lintas yang akan diterapkan pada ruas dan/ atau persimpangan harus memperhatikan: 1) dampak terhadap lingkungan ekonomi, sosial dan lingkungan 2) dampak terhadap kondisi lalu lintas 3) sinergitas dengan kebijakan lain dibidang lalu lintas dan angkutan Penentuan alternatif skema penanganan lalu lintas dapat dilakukan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000257 Data Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil: a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di b. dan/atau c. rekaman peralatan elektronik Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan berdasarkan tata acara pemeriksaan cepat, digolongkan menjadi: a. tata acara pemeriksaan terhadap tindak pidana dan b. tata acara pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertentu. (2) Tata acara pemeriksaan tindak pidana ringan atas pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Tata acara pemeriksaan tindak pidana pelanggaran tertentu terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Tilang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000258 Data Jumlah Pengadaan dan Pemasangan Sistem Manajemen Transportasi Cerdas Proses teknologi informasi, elektronika , dan telekomunikasi yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pengawasan layanan transportasi jalan yang efektif dan efisien Dinas Perhubungan Detail
2.15.000259 Dokumentasi pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Penilaian Hasil Andalalin Untuk mendapatkan persetujuan teknis Tim Evaluasi Penilai, dilakukan pembahasan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas dengan Pengembang atau Pembangun yang dituangkan dalam berita acara. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000260 Persetujuan Teknis Hasil Andalalin Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, Tim Monitoring dan Evaluasi dapat melakukan tindakan korektif terhadap rekomendasi hasil Analisis Dampak Lalu Lintas yang dilakukan pada masa a. dan b. Operasional Dinas Perhubungan Detail
2.15.000261 SDM dibidang Analisis Dampak Lalu Lintas Tim Evaluasi Penilai Analisis Dampak Lalu Lintas wajib memiliki kompetensi penilai Analisis Dampak Lalu Lintas dengan mampu dan memahami hal: a. sikap dan perilaku sebagai petugas/abdi negara yang profesional dengan dilandasi etika profesi dan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi b. peraturan perundang-undangan dalam proses kegiatan Analisis Dampak Lalu c. pelaksanaan Analisis Dampak Lalu d. teknik pengumpulan dan pengolahan data Analisis Dampak Lalu e. teknik pelaksanaan Analisis Dampak Lalu f. perencanaan dan pemodelan g. tata cara pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas kawasan bangkitan, tarikan dan pembangunan prasarana transportasi h. penilaian Analisis Dampak Lalu i. perancangan proses penilaian Analisis Dampak Lalu dan j. teknik penilaian rekomendasi hasil Analisis Dampak Lalu Lintas. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000262 Data Laporan Hasil Evaluasi Kondisi Eksisting implementasi batas kecepatan Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan melakukan pengawasan meliputi: a. Penilaian terhadap pelaksanaan b. Tindakan korektif terhadap dan c. Tindakan penegakan hukum terhadap kesalahan prosedur penetapan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000263 Data kawasan yang akan dibangun atau diperbaiki sesuai dengan rekomendasi. Merupakan bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa penyediaan sarana dan prasarana angkutan dengan pengendalian lalu lintas dan penggunaan Janngan jalan serta penggunaan sarana dan prasarana angkutan sungai dan danau dari lokasi permukiman meriuju sekolah Dinas Perhubungan Detail
2.15.000264 Data Laporan Hasil Evaluasi Kondisi Eksisting ZOSS Evaluasi pengendalian dilakukan melalui: a. Menginventarisasi kondisi jalan yang terdapat ZoSS b. Membandingkan kondisi pengendalian lalu lintas di jalan pada ZoSS yang ada dengan standar teknis, baik geometrik jalan, maupun perlengkapan jalan c. Menganialisis tingkat keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan setelah dilakukan Pengendalian Lalu Lintas di Jalan pada dan d. Peninjauan kembali peraturan/standar teknis mengenai kondisi Pengendalian Lalu Lintas di Jalan pada ZoSS Dinas Perhubungan Detail
2.15.000265 Data Laporan Hasil Evaluasi Kondisi Eksisting RASS Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan pentahapan Perencanaan evaluasi yang dimulai sejak awal program RASS. Tahapan penentuan program adalah: 1) penetapan sasaran 2) pengumpulan data dasar dan pemahaman kondisi pejalan kaki dan pesepeda saat 3) penentuan aktivitas-aktivitas yang akan dilaksanakan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000266 SDM dibidang Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang tersertifikasi Semua personel Perusahaan Angkutan Umum yaitu awak kendaraan bermotor dan mekanik sudah mempunyai kompetensi yang sesuai dengan posisi mereka masing-masing dengan rincian paling sedikit: 1. Pengemudi ....orang. 2. Pengemudi cadangan .... orang. 3. Kondektur.... orang. 4. Pembantu pengemudi .... orang. 5. Mekanik....orang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000267 Lokasi pembangunan zona selamat sekolah (ZOSS) Merupakan bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa kegiatan pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawasan sekolah. ZoSS dinyatakan dengan perlengkapan jalan terdiri atas: a. Rambu lalu lintas b. Marka Jalan c. Alat Pemberi Isyarat Lalu dan d. Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan e. Alat Penerangan Jalan f. Fasilitas untuk sepeda, Pejalan kaki berupa Trotoar dan penyandang cacat g. Rambu perintah berupa perintah memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk h. Alat Pengandali dan Pengaman pengguna jalan berupa pulau lalu lintas atau pagar pengaman jalan i. Tempat pemberhentian bus dengan teluk& dan j. Marka jalan berupa paku jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000268 Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan Batas kecepatan paling tinggi dan batas kecepatan paling rendah harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Batas kecepatan ditetapkan : a. paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) kilometer per Jam untuk jalan bebas b. paling tinggi 80 (delapan puluh) kilometer per jam untuk jalan c. paling tinggi 50 (lima puluh) kilometer per jam untuk kawasan dan d. paling tinggi 30 (tiga puluh) kilometer per jam untuk kawasan permukinan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000269 Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum berisikan: 1. Pendahuluan 2. Dasar 3. Tujuan dan sasaran 4. Profil perusahaan 5. Struktur sistem manajemen keselamatan 6. Elemen dan ekspektasi 6.1. Komitmen dan kebijakan 6.2. Pengorganisasian 6.3. Manajemen bahay dan resiko 6.4. Fasilitas perbaikan dan perbaikan kendaraan bermotor 6.5. Dokumentasi dan data 6.6. Peningkatan kompetensi dan pelatihan 6.7. Tanggap darurat 6.8. Pelaporan kecelakaan internal 6.9. Monitoring dan evaluasi 6.10. Pengukuran Kinerja LAMPIRAN Dinas Perhubungan Detail
2.15.000270 Halte Tempat pemberhentian Kendaraan Bermotor Umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang , umumnya dilengkapi dengan ruang tunggu yang beratap, tetapi lebih kecil daripada stasiun Dinas Perhubungan Detail
2.15.000271 Tempat Penyebrangan Pejalan Kaki Lajur dengan tanda setrip putih pada jalan tempat pejalan kaki menyeberang jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000272 Dokumen Pengawasan awak kendaraan bermotor umum Dokumen pengawasan awak kendaraan bermotor umum meliputi: 1. pemeriksaan 2. pemeriksaan tanda pengenal dan 3. pemeriksaan narkotika, psikotropika dan zat aditif (napza); 4. pemeriksaan kondisi kesehatan dan dan 5. jam kerja Dinas Perhubungan Detail
2.15.000273 Laporan Pengawasan ketertiban terminal Dokumen pengawasan ketertiban terminal meliputi: 1. pemanfaatan fasilitas utama 2. pemanfaatan fasilitas penunjang 3. ketertiban dan kebersihan fasilitas dan 4. keamanan di dalam Terminal. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000274 Alat Penerangan Jalan Lampu penerangan jalan yang dipasang untuk menerangi jalanjalan umum, PJU dipasang agar masyarakat pengguna jalan dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyaman Dinas Perhubungan Detail
2.15.000275 Data Kebijakan Penetapan Kawasan Perkotaan untuk Angkutan Perkotaan Kewenangan Provinsi Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan yang melampaui batas wilayah kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi meliputi: a. nama Kawasan Perkotaan b. cakupan atau batas wilayah Kawasan c. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan d. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan e. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan f. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan g. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu h. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan i. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi. Angkutan Antarkota dalam Provinsi harus memenuhi kriteria pelayanan sebagai berikut: a. mempunyai jadwal tetap sebagaimana tercantum dalam jadwal b. pelayanan angkutan bersifat pelayanan cepat dan/atau pelayanan dan c. Terminal yang merupakan Terminal asal pemberangkatan, persinggahan, dan tujuan Angkutan orang berupa Terminal tipe A dan Terminal tipe B. Penetapan klasifikasi Kawasan Perkotaan dalam kabupaten/kota meliputi: a. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam beberapa satuan Kawasan b. pembagian Kawasan Perkotaan aglomerasi dalam zona sebagai bangkitan dan tarikan perjalanan Kawasan Perkotaan c. pembagian zona dalam sub-Kawasan Perkotaan aglomerasi sebagai bangkitan dan tarikan d. penentuan pusat kawasan aglomerasi dan pusat sub-Kawasan Perkotaan e. penentuan asal dan/atau tujuan Trayek yang berupa simpul transportasi lain sebagai Trayekpemadu f. penentuan rute jaringan setiap Trayek Angkutan Perkotaan dan g. mekanisme koordinasi dalam penyusunan RencanaUmum Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan aglomerasi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000276 Data Prasarana Jalan Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum dilengkapi dengan prasarana jalan berupa: 1. trotoar 2. halte 3. tempat penyeberangan pejalan kaki 4. lajur sepeda 5. fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas dan usia lanjut (kelompok rentan) Dinas Perhubungan Detail
2.15.000277 Penetapan Tipe dan Kelas Terminal Ditetapkan melalui kajian teknis terhadap intensitas kendaraan yang dilayani dengan mendasarkan pada kriteria a. Tingkat permintaan angkutan b. Keterpaduan pelayanan angkutan c. Jumlah trayek d. Jenis pelayanan angkutan e. Fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal Dinas Perhubungan Detail
2.15.000278 Dokumen Pemeriksaaan terhadap Administrasi Kendaraan Pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan meliputi: 1. kartu pengawasan terhadap keabsahan, masa berlaku, kesesuaian jam perjalanan dan asal tujuan perj 2. dokumen perizinan kendaraan yang digantikan jika kendaraan 3. kartu uji kendaraan terhadap keabsahan, masa berlaku, dan 4. pemeriksaan manifes Penumpang terhadap jumlah Dinas Perhubungan Detail
2.15.000279 Data sarana perkeretaapian Rencana kebutuhan sarana perkeretaapian provinsi terdiri atas: a. rencana kebutuhan sarana perkeretaapian yang melayani angkutan antarkota pada perkeretaapian b. rencana kebutuhan sarana perkeretaapian yang melayani angkutan perkotaan pada perkeretaapian provinsi dari dan ke simpul moda transportasi lain yang dilayani oleh perkeretaapian provinsi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000280 Laporan pengawasan penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum Dalam penerbitan izin operasi yang diberikan oleh Gubernur, perlu dipastikan dokumen persyaratan yang telah ditentukan sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan perkeretaapian umum Dinas Perhubungan Detail
2.15.000281 Data pelayanan angkutan orang a. Pelayanan angkutan kereta api dilaksanakan pada jaringan jalur kereta api dalam lintas pelayanan perkeretaapian yang membentuk jaringan pelayanan perkeretaapian. b. Pelayanan angkutan orang dengan kereta api dapat bersifat komersial atau bersifat penugasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. c. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat komersil terdiri atas : - Angkutan pelayanan kelas non- dan - Angkutan pelayanan kelas ekonomi d. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat penugasan menggunakan angkutan pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan: - kewajiban pelayanan atau - angkutan perintis perkeretaapian. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000283 Data jumlah dan asal tujuan penumpang menuju bandara a) data aksesibilitas dengan ibu kota propinsi dan/atau daerah lain yang mempunyai keterhubungan secara ekonomi yang meliputi: 1) pelayanan dan ketersediaan moda transportasi lainnya meliputi: (a) jenis dan jumlah moda transportasi dan (b) kapasitas tiap moda transportasi. 2) waktu tempuh dengan moda transportasi 3) kondisi kesinambungan pelayanan moda transportasi lainnya. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000285 bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. (2) Kepemilikan dan/atau penguasaan lahan paling sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan pada rencana tahap pembangunan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000286 Data izin pembangunan a. Izin pembangunan Perkeretaapian Khusus diterbitkan oleh: - Direktur Jenderal, untuk penyelenggaraan yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah provinsi dan/atau batas wilayah - Gubernur, untuk penyelenggaraan yang Jaringan jalurnya melintasi batas wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi setelah mendapat persetujuan dari Direktur dan - Bupati/Walikota, untuk penyelenggaraan yang jaringan jalurnya dalam wilayah kabupaten/kota setelah mendapat rekomendasi dari gubernur dan persetujuan dari Direktur Jenderal. b. Permohonan izin pembangunan harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan: - Surat persetujuan prinsip - Rancang bangun yang dibuat berdasarkan - Gambar-gambar - Data - Jadwal - Spesifikasi - Analisis mengenai dampak Iingkungan hidup atau UKL dan - Metode - Izin mendirikan - Izin Jain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- - Rekomendasi dari bupati/walikota yang wiJayahnya akan dilintasi oleh jalur kereta dan - Melampirkan bukti pembebasan tanah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) persen dari total tanah yang dibutuhkan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000287 Data izin operasi a. Izin operasi sebagaimana diterbitkan oleh: - Menteri, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah provinsi dan/atau batas wilayah - Gubernur, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi setelah mendapat persetujuan dari dan - Bupati/walikota, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya dalam wilayah kabupaten/kota setelah mendapat rekomendasi dari gubernur dan persetujuan dari Menteri. b. Permohonan Izm operasi harus dilengkapi persyaratan sebagai berikut: - Sertifikat uji kelaikan terhadap prasarana dan sarana yang akan - Sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan - Sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan - Tersedianya petugas pengoperasian prasarana dan awak sarana perkeretaapian sesuai kebutuhan yang dilengkapi sertifikat - Tersedianya tenaga perawatan dan tenaga pemeriksa prasarana dan sarana sesuai kebutuhan yang dilengkapi sertifikat keahlian. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000288 Laporan pengawasan penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus Menurut Fungsinya Perkeretaapian terdiri dari perkeretaapian umum dan perkeretaapin khusus, perkeretaapian khusus hanya digunakan secara khusus oleh badan usaha tertentu untuk menunjang kegiatan pokok badan usaha tersebut. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000289 Terminal yang telah dilakukan revitalisasi (Fasilitas Utama dan Penunjang) Fasilitas utama Terminal penumpang terdiri atas: a. jalur b. jalur c. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau d. tempat naik turun e. tempat parkir f. fasilitas pengelolaan lingkungan g. perlengkapan h. media i. kantor penyelenggara dan J. loket penjualan tiket. Fasilitas penunjang pada terminal penumpang dapat berupa: a. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau b. pos c. fasilitas d. fasilitas e. pos f. alat pemadam dan g. fasilitas umum. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000290 Data jumlah barang Jumlah barang adalah banyaknya barang yang diantar dari atau ke stasiun dengan menggunakan jasa kereta api dan pengguna jasa tersebut memiliki tanda bukti perjanjian pengangkutan barang berupa surat angkutan barang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000291 Data jumlah penumpang Jumlah penumpang adalah banyaknya orang yang naik atau turun dari kereta api sebagai pengguna jasa kereta api dan memiliki karcis sebagai tanda bukti perjanjian angkutan orang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000292 Data jumlah jalur Jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rei yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000294 Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Manual Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Manual, paling sedikit memuat : 1. trayek dan 2. jadwal kedatangan dan 3. 4. dan 5. asal dan tujuan pelayanan trayek. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000295 Jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang Data kejadian kecelakaan kereta api tunggal dan interaksi dengan kendaraan lain Dinas Perhubungan Detail
2.15.000296 dokumen penetapan lokasi Bandar Udara Dokumen penetapan lokasi Bandar Udara ditetapkan oleh Menteri Dinas Perhubungan Detail
2.15.000297 Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Digital Data Penyelenggaraan sistem Informasi Manajemen Terminal secara Digital melalui Digitalisasi Penumpang Terminal Online yang memuat: a. Sistem Perangkat Lunak (Software) b. Sistem Perangkat Keras (Hardware) c. Sistem Perangkat Pikir (Brainware) Dinas Perhubungan Detail
2.15.000298 dokumen rancangan teknik terinci (detail engineering design) fasilitas Bandar Udara Dokumen rancangan teknik terinci (detail engineering design) fasilitas Bandar Udara dapat disusun seluruh atau sebagian fasilitas Bandar Udara sesuai pentahapan pembangunan dengan berpedoman pada Rencana Induk Bandar Udara Dokumen rancangan teknik terinci (detail engineering design), disusun dengan memperhatikan: a. standar teknis dan standar kebutuhan fasilitas Bandar b. standar pelayanan pengguna jasa bandar dan c. Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 mengenai Aerodrome Dokumen rancangan teknik terinci (detail engineering design) fasilitas Bandar Udara, paling sedikit memuat: a. data hasil pengujian, pengukuran, survei dan/atau pengumpulan data b. laporan kajian teknis yang meliputi analisa dan perhitungan teknis fasilitas Bandar Udara sesuai ruang lingkup c. gambar situasi, denah, tampak, potongan dan gambar kerja detail perancangan arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal yang memuat informasi meliputi nama fasilitas, jumlah, ukuran, elevasi, jarak dan d. spesifikasi teknis dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS); dan e. rencana anggaran biaya Dinas Perhubungan Detail
2.15.000300 Komponen Perhitungaan Tarif Kelas Ekonomi Komponen Perhitungan Tarif meliputi: - Biaya Langsung - Biaya Tidak Langsung - Total Biaya Per Penumpang untuk Load Factor sama dengan 100% - Total Biaya Per Penumpang untuk Load Factor sama dengan 70% Besaran tarif dasar sebagai berikut: 1.Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan Tarif sebesar Rp.159 (seratus lima puluh sembilan rupiah) per penumpang 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) dengan tarif sebesar Rp. 176 (seratus tujuh puluh enam rupiah) per penumpang Kilometer besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai berikut: a. Tarif Batas Atas: 1.Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan Tarif sebesar Rp.155 (seratus lima puluh lima rupiah) per penumpang 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) dengan tarif sebesar Rp. 172 (seratus tujuh puluh dua rupiah) per penumpang Kilometer. b. Tarif Batas Bawah: 1. Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) dengan tarif sebesar Rp. 95 (sembilan puluh lima rupiah); 2. Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Pulau lainnya) dengan tarif sebesar 106 (seratus enam rupiah). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000301 persetujuan lingkungan Persetujuan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Dinas Perhubungan Detail
2.15.000302 Data Infrastruktur Penunjang fasilitas penunjang merupakan fasilitas yang secara langsung dan tidak langsung menunjang kegiatan Bandar Udara dan memberikan nilai tambah secara ekonomis pada penyelenggaraan Bandar Udara, antara lain fasilitas perbengkelan Pesawat Udara, fasilitas pergudangan, penginapan/hotel, toko, restoran, dan lapangan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000304 Jumlah kejadian kecelakaan diperlintasan Data kejadian kecelakaan kereta api tunggal dan interaksi dengan kendaraan lain Dinas Perhubungan Detail
2.15.000305 Grosse akta kapal Grosse Akta Kapal adalah salinan resmi dari minut akta Dinas Perhubungan Detail
2.15.000306 Peta Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengelola pada setiap Terminal Pengoperasian Terminal dikoordinasikan oleh koordinator satuan pelayanan Terminal yang dibantu oleh petugas terminal yang meliputi: a. kepala urusan layanan tata b. kepala urusan sistem c. petugas d. petugas pencatat kedatangan, keberangkatan, dan faktor e. pengatur lalu f. Penyidik Pegawai Negeri g. penguji kendaraan dan h. petugas komersial. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000307 Surat ukur kapal yang masih berlaku Surat Ukur adalah Surat Kapal yang memuat ukuran dan Tonase Kapal berdasarkan hasil pengukuran Dinas Perhubungan Detail
2.15.000308 Sertifikat keselamatan kapal yang masih berlaku Sertifikat Keselamatan Kapal adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan material, konstruksi, bangunan, permesinan dan perlistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk radio, dan elektronika kapal berdasarkan hasil pengujian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000309 Peta Kompetensi Sumber Daya Manusia Orang Asli Papua Pengoperasian Urusan Perhubungan oleh Orang Asli Papua terkait layanan dan kegiatan pada matra: 1. LLAJ a. SDM di bidang Lalu Lintas Jalan b. SDM di bidang Angkutan Jalan c. SDM di bidang Sarana Transportasi Jalan d. SDM di bidang Prasarana Transportasi Jalan e. SDM di bidang Sungai, Danau dan Penyeberangan 2. Pelayaran a. SDM bidang Angkutan b. Sumber Daya Manusia di Bidang c. SDM di Bidang Keselamatan dan Keamanan dan d. SDM di bidang Perlindungan Lingkungan Maritim 3. Penerbangan a. SDM di bidang Angkutan Udara b. SDM di bidang Bandar Udara c. SDM di bidang Keamanan Penerbangan 4. Perkeretaapian a. SDM di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Keretaapi b. SDM di bidang Prasaran Perkeretaapian c. SDM di bidang Sarana Perkeretaapian d. SDM di bidang Keselamatan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000310 Data awak kapal Awak Kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas Kapal oleh pemilik atau operator Kapal untuk melakukan tugas di atas Kapal sesuai dengan jabatannya sesuai PM 12 Tahun 2021 Dinas Perhubungan Detail
2.15.000311 Data Komponen substantif Komponen substantif merupakan data dan informasi yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugas pokok Kantor Unit PenyelenggaraBandar Udara sebagai berikut: a. jasa angkutan udara dan pelayanan pesawat b. kapasitas pelayanan bandar c. rute d. koordinasi pelayanan operasional bandar dan e. personel penerbangan di bandar udara. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000312 Laporan koordinasi pengawasan Angkutan Laut yang telah terdaftar dalam perizinan Laporan koordinasi pengawasan angkutan laut berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan cq Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang melaksanakan pengawasan perizinan berusaha. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000313 Jumlah perlintasan sebidang Data perlintasan keretaapi yang berpotongan dengan jalan raya Dinas Perhubungan Detail
2.15.000314 Kapal Layar motor tradisional berbendera indonesia berukuran paling besar GT 500 Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000315 Kapal motor berbendera Indoensia berukuran paling kecil GT 7 Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000316 Peraturan Bupati/Walikota mengenai Rencana Induk Jaringan LLAJ Kab/Kota RAK LLAJ Kabupaten/Kota memuat: a. sasaran Pemerintah Kabupaten/ b. arah kebijakan strategis berdasarkan RUNK LLAJ, RAK LLAJ Kementerian/Lembaga, dan RAK LLAJ c. kebutuhan regulasi daerah dan tatanan kelembagaan Pemerintah Kabupaten/ d. rencana aksi dan target kine{ dan e. rencana pendanaan. RAK LLAJ Kabupaten/Kota disusun berdasarkan: a. RUNK b. RAK LLAJ Kementerian/ c. RAK LLAJ dan d. Rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten/Kota. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000320 Registrasi Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor Data kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang terdaftar Dinas Perhubungan Detail
2.15.000321 Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Bukti lulus uji tipe paling sedikit a. Keputusan Direktur b. c. Hasil dan d. Foto kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000322 Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Jumlah Standar Operasional Prosedur yang telah disahkan oleh Kepala Dinas sesuai Syarat Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000323 Laporan koordinasi pengawasan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat yang telah terdaftar dalam perizinan Laporan koordinasi pengawasan adalah laporan hasil pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaannya, Pemda membentuk dan/atau menunjuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan pemenuhan standar usaha melalui mekanisme Pengawasan sesuai ppu Dinas Perhubungan Detail
2.15.000324 Data kapal sungai dan danau yang memenuhi persyaratan teknis kelaiklautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani Angkutan Sungai dan Danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, banjir kanal, dan terusan untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan yang diselenggarakan oleh pengusaha angkutan sungai dan danau Dinas Perhubungan Detail
2.15.000325 Dokumen sertifikasi pengawakan Sertifikat Pengawakan (Safe Manning Certificate) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk awak kapal yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional yang menerangkan jumlah awak kapal yang diwajibkan dan sertifikat keahlian. Masa berlaku adalah 1 tahun. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000326 Sumber Daya Manusia di bidang Pelayaran Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayaran meliputi : SDM bidang Angkutan Sumber Daya Manusia di Bidang SDM di Bidang Keselamatan dan Keamanan dan SDM di bidang Perlindungan Lingkungan Maritim Dinas Perhubungan Detail
2.15.000327 Dokumen persetujuan atau Perizinan Berusaha Pengoperasian Pelabuhan dilakukan setelah mendapat persetujuan atau Perizinan Berusaha. Pengoperasian Pelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan wajib memperoleh Perizinan Berusaha dari gubernur untuk Pelabuhan Pengumpan regional Dinas Perhubungan Detail
2.15.000328 Izin Usaha Pengerukan dan Reklamasi yang diberikan oleh Menteri Pengerukan adalah pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar perairan yang dipergunakan untuk keperluan tertentu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000329 Dokumen Persetujuan Pekerjaan Reklamasi Pengerukan adalah pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar perairan yang dipergunakan untuk keperluan tertentu. Reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan/ atau kontur kedalaman perairan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000330 Dokumen Persetujuan Pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi Pengerukan adalah pekerjaan mengubah bentuk dasar perairan untuk mencapai kedalaman dan lebar yang dikehendaki atau untuk mengambil material dasar perairan yang dipergunakan untuk keperluan tertentu. Reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan/ atau kontur kedalaman perairan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000332 Data jumlah dan lokasi Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Terminal Untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKR/DLKP) yang merupakan bagian dari Pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya. Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri hanya dapat dilakukan setelah memperoleh Perizinan Berusaha dari Gubernur, bagi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang berlokasi di dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan pengumpan regional Perizinan Berusaha pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri diberikan untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000333 Perizinan Berusaha pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Perizinan Berusaha pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri terdiri dari: 1. Perizinan Berusaha pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri 2. Perizinan Berusaha pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Perizinan Berusaha Pembangunan adalah legalitas yang diberikan oleh Gubernur kepada Pelaku Usaha untuk memulai pembangunan TUKS. Perizinan Berusaha Pengoperasian adalah legalitas yang diberikan oleh Gubernur kepada Pelaku Usaha untuk mengoperasikan TUKS. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000342 Data Standar Pelayanan Minimal Kapal Sungai dan Danau Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai dan Danau, yang selanjutnya disebut Standar Pelayanan Minimal adalah persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh perseorangan atau perusahaan Angkutan Sungai dan Danau dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000343 Memiliki personil dengan keahlian di bidang Angkutan Sungai dan Danau Awak Kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas Kapal oleh pemilik atau operator Kapal untuk melakukan tugas di atas Kapal sesuai dengan jabatannya Dinas Perhubungan Detail
2.15.000346 Unit penyelenggara pelabuhan sungai dan danau Penyelenggara Pelabuhan adalah UPTD untuk pelabuhan sungai dan danau yan gbelum diusahakan secara komersial dan diselenggarakan oleh Pemda. UPTD bertanggungjawab melaksanakan pengusulan dan pemantauan tarif angkutan dan jasa pelabuhan sungai dan danau Dinas Perhubungan Detail
2.15.000347 BAST P3D Pelabuhan Pengumpan Lokal Penyelenggaraan pelabuhan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan Pemerintah Daerah pada Pelabuhan Pelabuhan Pengumpan lokal dilaksanakan setelah dilakukan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana Pelabuhan, serta dokumen administrasi penyelenggaraan Pelabuhan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000348 Laporan koordinasi pengawasan Angkutan Sungai dan Danau Untuk Kapal Yang Melayani Trayek yang terdaftar dalam perizinan Laporan pengawasan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000349 Data Fasilitas Pelabuhan Fasilitas Pelabuhan terdiri Fasilitas Pokok, Penunjang dan Fasilitas Pelabuhan lainnya Dinas Perhubungan Detail
2.15.000350 Pelabuhan Sungai dan Danau Pelabuhan Sungai dan Danau adalah Pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan sungai dan danau yang terletak di sungai dan danau yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang Dinas Perhubungan Detail
2.15.000351 Perjanjian konsesi pengusahaan Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000353 Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Pengumpan Sungai dan Danau Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000354 Unit Penyelengggara Pelabuhan Pelabuhan Pengumpan Lokal Unit Penyelenggaran Pelabuhan melaksanakan Fungsi pengaturan dan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000355 Data Pelabuhan Pengumpan Lokal Pelabuhan Pengumpan adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi Pelabuhan utama dan Pelabuhan Pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provmsi. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000356 Rencana Induk dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Pelabuhan Sungai dan Danau dan Penyeberangan Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000357 Unit Penyelengggara Pelabuhan Sungai dan Danau Unit Penyelenggaran Pelabuhan melaksanakan Fungsi pengaturan dan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000358 Unit Penyelengggara Pelabuhan Penyeberangan Penyelenggara Pelabuhan adalah UPTD untuk pelabuhan penyeberangan yang belum diusahakan secara komersial dan diselenggarakan oleh Pemda. UPTD bertanggungjawab melaksanakan pengusulan dan pemantauan tarif angkutan dan jasa pelabuhan sungai dan danau Dinas Perhubungan Detail
2.15.000359 BAST P3D Pelabuhan Sungai dan Danau Penyelenggaraan pelabuhan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan Pemerintah Daerah pada Sungai dan Danau dilaksanakan setelah dilakukan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana Pelabuhan, serta dokumen administrasi penyelenggaraan Pelabuhan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000363 Regulasi Tarif Angkutan Penyeberangan penetapan tarif angkutan perairan Pelabuhan yang terdiri atas tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000365 Data Komponen penunjang Komponen penunjang merupakan data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas administasi dan/atau pendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas pokok sebagai berikut: a. Sumber daya manusia b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); c. Anggaran Belanja d. Asset/Barang Milik Negara (BMN); dan e. Hirarki Bandar Udara. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000373 Izin Pengoperasian Pelabuhan Sungai dan Danau Pengopersian pelabuhan oleh penyelenggara pelabuhan dilakukan setelah diperolehnya izin Dinas Perhubungan Detail
2.15.000376 SK penetapan trayek Rencana Induk Pelabuhan Sungai dan Danau Trayek Angkutan Sungai dan Danau adalah lintasan untuk pelayanan jasa Angkutan Sungai dan Danau yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap, maupun tidak berjadwal yang ditetapkan dengan keputusan gubernur. Surat keputusan penetapan trayek/lintas merupakan salah satu syarat adminitrasi permohonan pembangunan pelabuhan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000380 Data daerah lingkungan kepentingan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Bandar Udara merupakan daerah diluar lingkungan kerja bandar udara yang digunakan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan serta kelancaran aksesibilitas penumpang dan kargo. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000381 tahapan pelaksanaan pembangunan Tahapan pelaksanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan (demand) pelayanan penumpang dan kargo dengan kajian analisis terhadap: a. rencana tata guna lahan hingga desain b. kebutuhan fasilitas bandar udara dengan skala prioritas yang mempertimbangkan faktor kebutuhan dan ketersediaan c. rencana tata letak fasilitas bandar dan d. rencana pengembangan fasilitas bandar udara tiaptiap tahapan pembangunan hingga tahap akhir (ultimate phase). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000383 prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan kargo 1. Prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan kargo merupakan peramalan jumlah pergerakan pesawat udara, penumpang dan kargo (demand). 2. Prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan kargo dilakukan berdasarkan pada hasil survei permintaan jasa angkutan udara serta analisa pergerakan dan kebutuhan pengguna jasa angkutan udara dengan memperhatikan: a. potensi penumpang dan kargo tahunan/jam sibuk dengan kajian asal/tujuan penumpang dan kargo (Origin Destination), kemampuan membayar (Ability to Pay/ ATPJ serta kemauan membayar (Willingness to Pay/ b. potensi jaringan/rute penerbangan dengan kajian asal dan tujuan penumpang dan kargo (Origin/Destination); dan c. potensi ketersediaan armada atau pesawat dengan kajian kapasitas penumpang, jarak tempuh pesawat, umur pesawat dan perkembangan teknologi (jenis/tipe). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000386 kebutuhan fasilitas Kebutuhan fasilitas merupakan hasil perhitungan dan kajian kebutuhan fasilitas pokok dan penunjang bandar udara berdasarkan prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan kargo Fasilitas pokok bandar udara terdiri dari: a. fasilitas keselamatan dan keamanan antara lain: 1) Pertolongan Kecelakaan Penerbangan -Pemadam Kebakaran (PKPPK); 2) 3) alat bantu navigasi 4) alat bantu pendaratan visual (Airfield Lighting System); 5) catu daya dan 6) pagar. b. fasilitas sisi udara (airside facility) antara lain: 1) landas pacu (runway); 2) runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, 3) landas hubung (taxiway); 4) landas parkir (apron); 5) marka dan dan 6) taman meteD (fasilitas dan peralatan pengamatan cuaca). c. fasilitas sisi darat (landside facility) antara lain: 1) bangunan terminal 2) bangunan terminal 3) menara pengatur lalu lintas penerbangan(control towery); 4) bangunan operasional 5) jalan masuk (access road); 6) parkir kendaraan 7) depo pengisian bahan bakar pesawat 8) bangunan 9) bangunan administrasi 10) marka dan dan 11) fasilitas pengolahan limbah. 3. Fasilitas penunjang bandar udara merupakan fasilitas yang secara langsung dan tidak langsung menunjang kegiatan bandar udara dan memberikan nilai tambah secara ekonomis pada penyelenggaraan bandar udara, antara lain: a. fasilitas perbengkelan pesawat b. fasilitas c. penginapan d. e. dan f. lapangan golf. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000387 tata letak fasilitas Tata letak fasilitas direncanakan sesuai dengan kebutuhan fasilitas berdasarkan pada standar teknis dan kondisi lahan, setelah melakukan kajian analisa berupa : a. tapak (site), topografi, penyelidikan tanah (soil investigation) ; b. drainase bandar c. konfigurasi fasilitas pokok bandar udara: runway, runway strip, apron, taxiway, terminal area dan jalan masuk menuju bandar udara sesuai dengan hasil perhitungan dan kajian kebutuhan fasilitas d. arah angin (wind rose) e. objek-objek obstacle di sekitar bandar f. kondisi g. pengembangan pada areal di sekitar bandar h. ketersediaan lahan dan i. aksesibilitas dengan moda angkutan lain. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000388 Data laporan Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan Dalam Daerah Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan Penetapan tarif angkutan perairan Pelabuhan yang terdiri atas tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000390 Laporan pemeliharaan dermaga sungai dan danau Laporan pemeliharaan dermaga sungai dan danau sebggai pelaksanaan pemeliharaan penahan gelombang, kolam Pelabuhan, alur-pelayaran, dan jaringan jalan Dinas Perhubungan Detail
2.15.000391 Peta lokasi dan titik koordinat geografi dermaga sungai dan danau Rencana lokasi Pelabuhan Sungai dan Danau berpedoman pada Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Rencana lokasi Pelabuhan Sungai dan Danau harus sesuai dengan: a. rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota b. potensi dan perkembangan sosial ekonomi wilayah c. potensi sumber daya alam d. perkembangan lingkungan strategis, baik nasional maupun internasional. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000393 Laporan Hasil Evaluasi (Reviu) Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pelaksanaan dan pengendalian RAK LLAJ Jalan dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap: 1. Pemenuhan persyaratan laik fungsi 2. Pemenuhan persyaratan keselamatan kendaraan 3. Pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetensi pengemudi kendaraan 4. Penegakan hukum ketentuan persyaratan keselamatan berlalu dan 5. Penanganan korban kecelakaan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000394 Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan RUNK LLAJ memuat: a. visi dan b. c. d. dan e. Program Nasional KLLAJ. Dan penyusunan memperhatikan: a. rencana pembangunan jangka panjang b. rencana pembangunan jangka menengah c. perkembangan lingkungan strategis KLLAJ dalam 10 (sepuluh) tahun dan d. tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Deuelopment Goals/ SDG&s). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000395 Laporan Hasil Evaluasi (Reviu) Pelaksanaan Rencana Induk Jaringan LLAJ Rencana Induk Jaringan LLAJ berlaku selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun dan dievaluasi secara berkala paling sedikit sekali dalam 5 (lima) tahun Dinas Perhubungan Detail
2.15.000397 Koordinasi dalam memenuhi ketentuan wajib pembangunan bandara Koordinasi dengan stakeholder terkait dalam memenuhi kewajiban ketentuan pembangunan bandara Dalam Pembangunan Bandar Udara Umumdan Bandar Udara Khusus, Pemrakarsa/Penyelenggara Bandar Udara wajib memenuhi ketentuan: a. melaksanakan pekerjaan pembangunan Bandar Udara sesuai dengan Rencana Induk Bandar b. bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan Bandar Udara yang c. mentaati peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan keamanan penerbangan serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan d. memberikan akses terhadap pelaksanaan pengawasan dalam pembangunan Bandar e. melaporkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Bandar Udara secara berkala setiap 3 (tiga) bulan kepada Menteri, gubernur, dan/atau bupati/Walikota sesuai dengan dan f. melaporkan hasil pembangunan Bandar Udara kepada Menteri setelah selesainya pembangunan Bandar Udara Dinas Perhubungan Detail
2.15.000398 Rencana Tata Ruang Wialayah Rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota merupakan strategi dan kebijakan pemanfaatan ruang untuk kepentingan nasional, keterkaitan antarpulau dan antarprovinsi, serta keterkaitan antarkawasan kabupaten / kota. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000399 Pengawasan kesesuaian pelaksanaan dokumen perencanaan Dalam rangka memastikan kepatuhan Pemrakarsa/Penyelenggara Bandar Udara dalam pembangunan bandar udara yang memenuhi persyaratan Keselamatan Penerbangan dan Keamanan Penerbangan serta pelayanan jasa kebandarudaraan dilaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan Pengawasan dilakukan dalam bentuk: a. b. c. pengamatan (Surveillance); d. pemantauan (Monitoring); dan/atau e. pengujian (test). Dinas Perhubungan Detail
2.15.000400 Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Koordinasi dilakukan oleh penyelenggara jasa kebandarudaraan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelayanan jasa kebandarudaraan Pelayanan jasa Kebandarudaran meliputi pelayanan jasa Pesawat Udara, penumpang, barang, dan pos yang terdiri atas penyediaan dan/atau pengembangan: a. fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir, dan penyimpanan pesawat b. fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang, kargo, dan c. fasilitas elektronika, listrik, air, dan instalasi limbah dan d. lahan untuk bangunan, lapangan, dan industri serta gedung atau bangunan yang berhubungan dengan kelancaran angkutan udara. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000402 Laporan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Perkeretapian Dalam rekomendasi yang diberikan oleh gubernur terkait penyediaan infrastruktur perkeretaapian, perlu dipastikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penyediaan infrastruktur perkeretaapian Dinas Perhubungan Detail
2.15.000403 Data Laporan hasil pengawasan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Kewenangan Kab/Kota Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan Angkutan umum dalam Trayek meliputi: a. dokumen b. dokumen Angkutan c. bukti pelunasan iuran wajib asuransi yang menjadi tanggung jawab perusahaan Angkutan d. jenis pelayanan dan tarif sesuai dengan izin yang e. tanda identitas perusahaan Angkutan dan f. tanda identitas awak kendaraan Angkutan umum. dan Pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan meliputi: a. tanda bukti lulus uji berkala kendaraan b. fisik Kendaraan dan c. Standar Pelayanan Minimal. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000404 Pemeliharaan Fasilitas Mempertahankan keandalan dan fungsi fasilitas Bandara Udara wajib dilakukan pemeliharaan dengan menggunakan peralatan pemeliharaan Penyelenggara bandara wajib mempertahankan kesiapan Fasilitas Bandar Udara, dalam bentuk: 1) melakukan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau dan 2) melakukan pelatihan penanggulangan keadaan darurat secara berkala. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000405 Rencana Pengadaan Tanah Rencana Pengadaan Tanah disusun dalam bentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah, paling sedikit memuat: a. maksud dan tujuan rencana b. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan c. prioritas pembangunan nasional/ d. letak e. luas tanah yang f. gambaran umum status g. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan h. perkiraan jangka waktu pelaksanaan i. perkiraan nilai j. rencana dan k. preferensi bentuk Ganti Kerugian. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000406 Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Data laporan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000407 Regulasi Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Peraturan Daerah / Peraturan Bupati/Walikota tentang tarif retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000408 Data penyelenggaraan pengujian berkalan kendaraan bermotor Data laporan jumlah kendaraan wajib uji sesuai kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Detail
2.15.000409 Data kendaraan bermotor yang telah melaksanakan wajib uji Data laporan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang terdaftar Dinas Perhubungan Detail
2.15.000411 Pengaman Perlintasan Sebidang atau Portal Pengaman Pengguna Jalan Terdiri dari pengaman perlintasan berpintu dan tidak berpintu. Pengaman perlintasan berpintu terdiri dari: a. Pintu perlintasan manual mekanik: b. Pintu perlintasan manual c. Pintu perlintasan elektrik. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000412 Alat Pendeteksi Kereta Api Berfungsi untuk mengetahui kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000413 Panic Button/ Emergency Lamp Alat pendeteksi rintang jalan di perlintasan sebidang, untuk menginformasikan kepada Masinis (ASP) yang akan melintas di perlintasan melihat Cahaya/Emergency untuk segera mem perlam bat kecepatan dan berhenti sebelum titik perlintasan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000414 Pos Jaga Bangunan Pos yang digunakan sebagai tempat untuk operasional Petugas JPL dalam menjalankan tugas. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000415 Penjaga Perlintasan Kereta Api Orang yang menjaga perlintasan kereta api yang memiliki kompetensi dan kecakapan untuk menjaga perlintasan kereta api. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000416 Rambu Peringatan Rambu peringatan yang dipasang pada perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api adalah: a. Rambu peringatan pintu perlintasan sebidang kereta b. Rambu peringatan pintu perlintasan sebidang kereta api tanpa c. Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dapat dipasang rambu tambahan tentang jarak lokasi kritis dengan perlintasan d. Rambu peringatan dengan kata-kata yang menyatakan agar berhati -- hati mendekati perlintasan kereta e. Rambu yang menyatakan adanya rintangan atau objek berbahaya pada sisi jalan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000417 Rambu Larangan Rambu larangan yang dipasang pada perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api, terdiri dari: a. Rambu larangan berhenti terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah b. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari c. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari konflik. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000419 Pita Penggaduh Merupakan kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai: a. Mengurangi kecepatan b. Mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus c. Melindungi penyeberang d. Mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000420 Yellow Box Merupakan marka kotak berwarna kuning yang ditempatkan pada perlintasan sebidang untuk mencegah penumpukan kendaraan di atas perlintasan sebidang yang diakibatkan pengguna jalan tidak mau mengalah ketika kereta api akan melintas atau pintu perlintasan sudah tertutup. Dinas Perhubungan Detail
2.15.000421 Penjaga Perlintasan Kereta Api Orang yang menjaga perlintasan kereta api yang memiliki kompetensi dan kecakapan untuk menjaga perlintasan kereta api. Dinas Perhubungan Detail
2.16.000067 Nama Domain Pemerintah Daerah -Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah - Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000068 Nama Sub Domain Pemerintah Daerah -Merupakan perhitungan Jumlah Sub Domain Pemerintah Daerah - Nama Sub Domain Pemerintah Daerah adalah penggunaan nama sub domain dari domain .go.id pemerintah daerah yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah, termasuk layanan SPBE dan kegiatan di daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000069 Nama Domain Pemerintah Desa -Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Desa - Nama Domain Pemerintah Desa adalah alamat resmi pemerintah desa dan menggunakan Nama Domain desa.id (contoh: mekarsari.desa.id) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000070 Rancangan Kebijakan domain arsitektur infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur infrastruktur adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait infrastruktur SPBE yang digunakan dan/atau dibangun Pemda - Arsitektur SPBE pemerintah daerah adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi di pemerintah daerah. - Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000071 Rancangan Kebijakan domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur aplikasi adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait aplikasi SPBE yang digunakan, dibangun dan/atau dikembangkan Pemda - Arsitektur SPBE pemerintah daerah adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi di pemerintah daerah. - Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000072 Rancangan Kebijakan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah -Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait peta rencana SPBE Pemerintah Daerah - Peta Rencana SPBE pemerintah daerah adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi di pemerintah daerah. - Penyusunan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah berpedoman pada Peta Rencana SPBE nasional, Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan rencana strategis Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000073 Rancangan Kebijakan rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah - Perhitungan Jumlah Rancangan Kebijakan rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah -Rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah tersebut telah dikonsultasikan dengan seluruh Perangkat Daerah dan disampaikan kepada Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dan Perangkat Daerah yang membidangi anggaran dan keuangan daerah. - Pemerintah Daerah menyusun rencana dan anggaran SPBE dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah masing-masing. - Dinas mengkoordinasikan dan memberikan rekomendasi rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah kepada Perangkat Daerah yang bertanggung jawab di bidang perencanaan pembangunan daerah serta bidang anggaran dan keuangan daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000074 Penyusunan proses bisnis di Lingkungan Dinas Kominfo -Perhitungan Jumlah proses bisnis di Lingkungan Dinas Kominfo yang telah disusun - Proses Bisnis yang dimaksud terbatas hanya di lingkungan Dinas Kominfo -Proses Bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing - Penyusunan Proses Bisnis berdasarkan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000075 Data dan informasi dibagipakaikan - Jumlah perhitungan Data informasi yang dibagipakaikan - Data dan Informasi yang dibagipakaikan adalah Data dan informasi Pemerintah Daerah mencakup semua jenis Data dan informasi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, dan/atau yang diperoleh dari masyarakat, pelaku usaha, dan/atau pihak lain Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000076 Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah yang sudah ditempatkan di Pusat Data Nasional -Perhitungan Jumlah Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah yang sudah ditempatkan di Pusat Data Nasional - Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah adalah satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE. - Pusat Data nasional merupakan sekumpulan Pusat Data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung - Pusat Data nasional terdiri atas Pusat Data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau Pusat Data Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000077 Pusat Data Pemerintah Daerah yang menjadi bagian dari Pusat Data Nasional -Perhitungan Pusat Data Pemerintah Daerah yang menjadi bagian dari Pusat Data Nasional - Pusat Data yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000078 Pusat komputasi yang terhubung dengan Pusat Data Nasional -Perhitungan Jumlah Pusat komputasi yang terhubung dengan Pusat Data Nasional - Pusat Komputasi adalah Pusat Komputasi adalah fasilitas yang digunakan untuk keperluan pemrosesan komputasi tertentu atau penempatan sistem komputasi tertentu. - Pusat Komputasi terdiri dari laboratorium komputer, ruang server farm, dan workstation farm. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000079 Pusat pusat kendali yang terhubung dengan Pusat Data Nasional -Perhitungan Jumlah Pusat kendali yang terhubung dengan Pusat Data Nasional -Pusat kendali adalah Fasilitas yang digunakan untuk keperluan pengendalian dan pengoperasian dari sebuah lingkunean sistem - Pusat kendali adalah Pusat Kendali terdiri dari Network Operation Center, Data Operation Center, Command/Operation Center, Security Operation Center, dan Emergency Operation Center. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000080 Pusat komputasi yang diselenggarakan pemerintah daerah -Perhitungan Jumlah Pusat komputasiyang diselenggarakan pemerintah daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000081 Pusat kendali yang diselenggarakan pemerintah daerah -Perhitungan Jumlah Pusat kendali yang diselenggarakan pemerintah daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000083 Perangkat daerah di pemerintah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota -Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah di pemerintah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota - Dinas di tingkat Pemerintah Daerah kabupaten/kota menghubungkan jaringan di dalam Pemerintah Daerah kabupaten/kota. - Perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000085 Perangkat Daerah yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah -Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan pemerintah daerah -Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SPLPD adalah suatu Sistem Penghubung Layanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE dalam Pemerintah Daerah -Perangkat daerah yang dimaksud adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000086 Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah -Perhitungan Jumlah Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah - Aplikasi SPBE Pemerintah Daerah adalah satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE dalam Pemerintah Daerah. - Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SPLPD adalah suatu Sistem Penghubung Layanan yang diselenggarakan olehPemerintah Daerah untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE dalam Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000087 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah - Keterhubungan akses Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah dengan SPLP -Sistem Penghubung Layanan Pemerintah merupakan perangkat integrasi yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE antar Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000088 Kapasitas Kecepatan bandwidth yang tersedia di Pemda - Perhitungan Jumlah Kapasitas Kecepatan bandwidth yang tersedia di Pemda - Kapasitas kecepatan bandwith adalah kapasitas kecepatan jaringan yang disediakan oleh penyedia layanan internet untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000089 Perangkat Daerah yang memiliki akses internet - Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah yang memiliki akses internet - Penyediaan akses internet menggunakan jasa penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000090 Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas -Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas - Penyediaan akses internet menggunakan jasa penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. - Penyediaan layanan akses internet terhadap fasilitas layanan dasar yang mejadi kewenangan Provinsi (SMA/SMK/SLB, RSUD) / Kabupaten/Kota (SD/SMP,Puskesmas) dengan kualitas layanan dan keamanan jaringan internet yang sama merata baik di kota besar ataupun yang di daerah pelosok. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000091 Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo - Perhitungan area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo (Titik Lokasi) - Dinas Kominfo melakukan penyediaan internet di area publik dengan penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan - Area publik tersebut antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lain-lain. - Daerah menyelenggarakan Infrastruktur Pasif sesuai PP 46 Tahun 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000092 Aplikasi khusus yang dibangun dan/atau dikembangkan oleh pemerintah daerah -Perhitungan Jumlah Aplikasi khusus yang dibangun dan/atau dikembangkan pemerintah daerah. - Aplikasi Khusus adalah aplikasi SPBE yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh instansi pusat atau Pemerintah Daerah tertentu untuk memenuhi kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan instansi pusat atau Pemerintah Daerah lain Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000093 Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo -Perhitungan Jumlah Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo melalui mekanisme Pendaftaran PSE Lingkup Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000094 Aplikasi Umum yang telah dimanfaatkan -Perhitungan aplikasi umum yang telah dimanfaatkan - Aplikasi Umum adalah aplikasi pemerintahan berbasis elektronik yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000095 Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Nasional -Perhitungan Jumlah layanan Pemda yang memanfaatkan Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Pemda -Portal Pelayanan Publik portal pelayanan publik Pemerintah Daerah yang terdiri atas semua pelayanan publik di setiap pemerintah daerah provinsi dan semua pemerintah daerah kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut. -Portal Administrasi Pemerintahan merupakan portal yang mengintergasikan layanan administrasi pemerintahan yang mencakup bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan. - Portal data nasional merupakan pintu gerbang transparansi pemerintah melalui keterbukaan dan pertukaran data antar instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000096 Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda -Jumlah Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda - Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000097 Layanan publik berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda -Jumlah Layanan publik berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda - Layanan publik berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan di sektor pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000098 SK/Ketetapan Pembentukan Tim Koordinasi SPBE Pemda -Perhitungan Jumlah SK/Ketetapan Pembentukan Tim Koordinasi SPBE Pemda - Dokumen tersebut antara lain SK Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000099 Server yang dikelola pemerintah daerah Jumlah server yang dikelola pemerintah daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000100 Utilisasi server yang dikelola pemerintah daerah persentase penggunaan server pemerintah daerah dibandingkan dengan kapasitas total server pemerintah daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000101 Perangkat keras media penyimpanan TIK yang dikelola pemerintah daerah - jumlah data storage yang digunakan pemerintah daerah - Perangkat keras media penyimpanan TIK adatah data sotrage yang dapat diakses dengan metode akses data sharing Direct Attached Storage/DAS atau Network Attached Storage/NAS. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000102 Perangkat keras jaringan TIK yang dikelola pemerintah daerah - Jumlah perangkat keras jaringan TIK yang digunakan pemerintah daerah - Perangkat keras jaringan TIK adalah jenis jaringan TIK yang terdiri dari Network/Communication Device yang digunakan (Switch L2, Switch L3, Switch L4, Switch L7, Multilayer Switch, Router, Wireless equipment, atau Transmission equipment) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000103 Perangkat keras keamanan TIK yang dikelola pemerintah daerah - Jumlah perangkat keras keamanan TIK yang digunakan pemerintah daerah - Perangkat keras keamanan TIK adalah perangkat keamanan TIK yang memiliki jenis dari security device (Firewall, Intrusion Detection System, Intrusion Prevention System, Proxy, Load Balancer, Wireless Intrusion Prevention and Detection System, Unified Threat Management, atau Network Access Control) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000104 Perangkat keras pheripheral TIK yang dikelola pemerintah daerah - Jumlah perangkat keras peripheral TIK yang digunakan pemerintah daerah. - Perangkat keras peripheral TIK adalah perangkat pendukung TIK yang memiliki jenis dari Periferal Input, Output, Input/Output Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000105 Dokumen Pelaksanaan Manajemen Aset SPBE -jumlah Dokumen Pelaksanaan Manajemen Aset SPBE -Manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam SPBE. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000106 Dokumen Pelaksanaan Manajemen Layanan SPBE - jumlah dokumen Manajemen Layanan SPBE - Manajemen Layanan SPBE dilakukan melalui serangkaian proses pelayanan Pengguna SPBE, pengoperasian Layanan SPBE, dan pengelolaan Aplikasi SPBE. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000107 SDM Pemda yang memiliki latar belakang dan/atau sertifikasi kompetensi di bidang TIK Jumlah SDM yang memiliki kompetensi di bidang Sistem Elektronik atau Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000108 Pedoman Penyelenggaraan Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas - Perhitungan jumlah Pedoman Penyelenggaraan Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas -Pedoman Program Kota Cerdas merupakan pedoman program konsep pengelolaan kota/kabupaten berkelanjutan dan berdaya saing yang dibangun untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, lebih mudah, lebih sehat, dan lebih makmur dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisiensi, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000109 Inovasi Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas - Perhitungan jumlah Inovasi Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas -Inovasi Program Kota Cerdas merupakan perubahan cara,metode, teknologi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program atau layanan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan dampak positif kepada masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000110 Pengguna SPBE yang mendapatkan literasi SPBE -Perhitungan Jumlah pengguna SPBE yang mengikuti Promosi Literasi SPBE - Pengguna SPBE adalah instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai Aparatur Sipil Negara, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan Layanan SPBE. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000111 Audit TIK internal -Jumlah dokumen Audit TIK internal - audit TIK internal dilaksanakan secara periodik oleh unit kerja Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi pengawasan internal dan dapat melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara dari unit kerja lain yang memiliki kompetensi Audit TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000112 Audit TIK eksternal -Jumlah dokumen Audit TIK eksternal - Pelaksanaan Audit TIK mengacu kepada PM Kominfo Nomor 16 tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000113 Khalayak sasaran yang terpapar informasi terkait peraturan bidang informasi dan komunikasi publik -Merupakan perhitungan jumlah orang yang terpapar informasi - Khalayak yang terpapar informasi adalah orang yang mendapatkan informasi terkait Peraturan bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000114 Aduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor - Perhitungan Jumlah pengaduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor - Pengaduan Masyarakat adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000115 Aduan Masyarakat yang masuk ke kanal selain SP4N LAPOR - Perhitungan Jumlah pengaduan Masyarakat - Pengaduan masyarakat tersebut dapat dihitung dari aduan yang masuk melalui kanal antara lain misalnyamedia resmi pemerintah daerah (Misalnya Twiter, IG, FB, Website, dll) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000116 Jumlah Kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki atau dikelola pemerintah daerah - Perhitungan Jumlah pengaduan Masyarakat - Pengaduan masyarakat tersebut dapat dihitung dari aduan yang masuk melalui kanal antara lain misalnyamedia resmi pemerintah daerah (Misalnya Twiter, IG, FB, Website, dll) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000117 Frekuensi laporan Isu publik yang dipantau 1. Laporan Isu publik memuat isu sektoral yang sedang berkembang di masyarakat dengan kategorisasi isu: Polhukam, PMK, Perekonomian, Maritim dan Investasi 2. Mengolah isu publik dengan penerapan analisis: sentimen, situasional analysis, dll 3. Menyusun Rekomendasi komunikasi bagi pimpinan 4 . Menyusun agenda setting komunikasi publik Pemda dan mengusulkan agenda komunikasi yang menjadi prioritas 5. satuan dimaksud berupa laporan/minggu [0 -7] Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000120 Strategi Komunikasi Publik yang disusun -Perhitungan Jumlah strategi komunikasi publik yang disusun - strategi komunikasi memuat: a. tujuan komunikasi b. analisis situasi lingkungan internal dan c. pemetaan isu dan pemangku d. Perancangan program komunikasi e. Pelaksanaan program komunikasi publik berdasarkan waktu yang telah f. evaluasi program komunikasi publik. Dalam hal terjadi komunikasi krisis maka penanganannya sesuai SOP komunikasi krisis Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000121 Komunikasi krisis yang telah dikelola -Jumlah komunikasi krisis yang telah dikelola -Komunikasi krisis merupakan komunikasi yang betujuan untuk menangani isu yang berdampak negatif terhadap reputasi atau citra lembaga Pemerintah Daerah - Satuan laporan yang diamksud adalah laporan kasus Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000122 Prosedur penanganan komunikasi krisis Prosedur penanganan komunikasi krisis yang diperbaharui minimal 1 tahun sekali dengan mengacu pada panduan nasional Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000124 Konten Foto - Perhitungan Jumlah konten foto - Konten Foto adalah konten hasil tangakapan kamera Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000125 Konten Teks - Perhitungan Jumlah konten teks - Konten Teks adalah konten berisikan karya tulis yang menghadirkan informasi di dalamnya Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000126 Konten Grafis - Perhitungan Jumlah konten grafis - Konten Grafis adalah konten berupa karya visual Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000127 Konten Audio Video - Perhitungan Jumlah konten audio video - Konten Audio Video adalah konten dari kombinasi suara dan juga visual yang digunakan untuk menayangkan sebuah informasi atau konteks yang diinginkan Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000128 Konten Audio - Perhitungan Jumlah konten foto - Konten Audio adalah konten berbentuk suara yang bisa di dengarkan Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000129 Konten digital yang menggunakan bahasa setempat -Jumlah Konten digital yang di produksi dengan menggunakan bahasa setempat untuk berinteraksi - Konten digital yang di produksi dengan menggunakan bahasa setempat/dialek setempat untuk berinteraksi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000130 Pertemuan tatap muka - Perhitungan Jumlah pertemuan tatap muka - Pertemuan tersebut dilakukan secara langsung antara pemberi dan penerima informasi (misal: melalui forum) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000131 Diseminasi melalui Media Berbayar - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui Media Berbayar - Media Berbayar adalah Media Komunikasi Publik yang penggunaannya menggunakan skema berbayar Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000132 Diseminasi melalui Earned Media &-Perhitungan jumlah diseminasi melalui earned media - Earned media adalah media yang memiliki konten yang secara sukarela dipublikasikan di platform oleh orang lain -Contoh: postingan ulang diseminasi di akun media sosial masyarakat, review/komentar masyarakat, liputan media (media coverage), dan rekomendasi dari mulut ke mulut (word of mouth) Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000133 Diseminasi melalui shared media - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui shared media - Shared media adalah media tidak berbayar , termasuk media sosial populer seperti Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, dll Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000134 Diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah - Perhitungan Jumlah diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah - Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah yaitu saluran informasi yang digunakan dalam proses komunikasi publik baik secara langsung maupun tidak langsung dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000135 Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal & - Jumlah Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. - Khalayak yang terpapar melalui tatap muka dihitung berdasarkan dari jumlah orang yang mengikuti kegiatan tatap muka Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000136 Media cetak yang dikelola Pemda -Perhitungan Jumlah Media cetak yang dimiliki dan dikelola Pemda - Media cetak adalah suatu wadah tertulis yang dibuat dengan cara dicetak. Contoh iklan jenis ini antara lain seperti surat kabar, majalah, koran, tabloid, dan lain sebagainya. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000138 Saluran TV yang dikelola pemda -Perhitungan Jumlah Saluran TV yang dikelola pemda Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000140 Radio milik Pemerintah Daerah Perhitungan jumlah Radio milik Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000142 Media Online yang dikelola oleh Pemda Perhitungan jumlah Media Online yang dikelola oleh Pemda Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000143 Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda Perhitungan jumlah akun media sosial di selurh Perangkat Daerah Pemda Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000144 Siaran pers yang dibuat -Jumlah Siaran Pers yang dibuat -Siaran pers merupakan ulisan ataupun rekaman yang ditujukan langsung pada media dengan tujuan untuk mengumumkan sesuatu yang memiliki nilai berita agar terpublikasi di media massa. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000145 Siaran pers yang dimuat di media Jumlah Siaran pers yang dimuat di media Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000146 Komunitas Informasi Masyarakat -Jumlah Komunitas Infornasi Masyarakat (KIM ) yang terdaftar di platform digital kim.id - KIM meliputi: a. komunitas yang memiliki aktivitas di bidang pengelolaan dan diseminasi dan/atau b. komunitas yang memiliki aktivitas di bidang pemberdayaaan masyarakat serta melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000148 Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000149 Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Perhitungan Jumlah Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Informasi berkala adalah nformasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000150 Informasi serta merta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Perhitungan Jumlah Informasi serta merta yang disediakan oleh Pemerintah Daerah - Informasiserta merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000151 Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000152 SDM Pemda yang memiliki latar belakang di bidang Komunikasi Publik Jumlah SDM Pemda yang memiliki latar belakang Bidang komunikasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000153 SDM Pemda yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang Komunikasi Publik Jumlah SDM Pemda yang memiliki sertifikasi kompetensi di Bidang komunikasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000154 Laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah -Jumlah Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah yang akuntabel serta disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika -Dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola komisi informasi meliputi fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan b. penyediaan dukungan administratif pelayanan pengaduan dan penyelesaian sengketa Informasi c. pelaksanaan tugas ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan dan d. penyiapan bahan dokumentasi dan kepustakaan. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000155 Pengaturan relasi media - Perhitungan Pengaturan relasi media -Pengaturan relasi media mengacu pada UU Pers, aturan Dewan Pers -Ruang lingkup Perkada minimal mencakup pendaftaran media dan/atau jurnalis oleh Dinas Kominfo berdasarkan kriteria: terverifikasi, terdaftar di Dewan Pers, Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000158 Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas -Jumlah Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas -Sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas merupakan kegiatan literasi tentang pembangunan kota/kabupaten cerdas bagi seluruh aparatur negara (ASN),masyarakat, pelaku usaha yang berada pada suatu kabupaten/kota Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000160 Jumlah Media Massa yang Bekerja Sama dengan Pemerintah Daerah Media massa adalah suatu alat untuk melakukan atau menyebarkan informasi kepada komunikan yang luas, berjumlah banyak, dan bersifat heterogen Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000161 Jumlah Menara Telekomunikasi Bangun-bangun untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah atau bangunan, yang merupakan satu kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, dimana fungsi, desain, dan konstruksinya disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.16.000162 Jumlah Sebaran Titik Koordinat Blankspot - Lokasi suatu tempat yang ditandai dengan sepasang angka atau koordinat. - pengumpulan berbagi pakai data titik layanan publik/OPD/UPT/area publik (pusat kesehatan masyarakat, kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, daerah wisata, sentra UMKM, pasar, pusat kuliner, taman kota) yang tidak memiliki akses dan - data titik wilayah blankspot 4G untuk desa-desa non 3T dan 3T Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.17.000001 Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kantor Cabang Pembantu adalah kantor yang berfungsi mewakili Kantor Cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman. Dalam hal WIlayah Keanggotaan Kab/Kota setiap Bupati/Wali Kota dlm hal ini didelegasikan kepada Perangkat Daerah yg menangani urusan koperasi dan ukm diwajibkan melakukan fasilitasi bimbingan dan pelindungan usaha simpan pinjam Koperasi pada Kantor Cabang Pembantu dan, melaksanakan pengawasan Jaringan Pelayanan Kantor Cabang Pembantu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000002 Dokumen hasil peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ Koperasi beserta dengan turunannya dalam mengarahkan dan mengendalikan usaha, untuk mewujudkan maksud dan tujuan Koperasi. Kelembagaan Koperasi adalah suatu hubungan dan tatanan dalam organisasi Koperasi untuk membantu anggotanya agar dapat berinteraksi satu dengan yang lain guna mencapai tujuan yang diinginkan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000003 Dokumen hasil peningkatan pemberian manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ Koperasi beserta dengan turunannya dalam mengarahkan dan mengendalikan usaha, untuk mewujudkan maksud dan tujuan Koperasi. Kelembagaan Koperasi adalah suatu hubungan dan tatanan dalam organisasi Koperasi untuk membantu anggotanya agar dapat berinteraksi satu dengan yang lain guna mencapai tujuan yang diinginkan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000004 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk Jaringan Pelayanan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000006 Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam Kantor Cabang Pembantu adalah kantor yang berfungsi mewakili Kantor Cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk jenis Jaringan Pelayanan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000007 Kantor Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kantor Cabang Pembantu adalah kantor cabang pembantu yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000008 Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000010 Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000014 Koperasi Koperasi Yang Telah Dilakukan Penilaian Kesehatan Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvensional maupun Syariah. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000015 Koperasi Yang akuntabilitas dan memberi manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat Akuntabilitas Koperasi adalah kewajiban untuk menyampaikan pertanggung jawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan oleh seseorang atau sekelompok orang (organisasi) yang telah menerima amanah dari pihak-pihak yang berkepentingan tersebut. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000016 Koperasi Yang Diberikan penilaian jatidiri koperasi, pertumbuhan dan kemandirian koperasi Jati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip koperasi, seperti dikehendaki oleh anggota dan masyarakat koperasi yang mencerminkan ideologi koperasi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000021 Koperasi Yang Mendapatkan Penghargaan Kesehatan Penghargaan Kesehatan adalah wujud penghargaan Kesehatan KSP/USP Koperasi. Bentuk penghargaan kesehatan diberikan dalam bentuk sertifikat kesehatan kepada Koperasi dengan tingkat kesehatan sehat atau cukup sehat sebagaimana dimaksud dalam Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000022 Koperasi yang telah dilakukan Kesehatan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Koperasi sehat adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000023 Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000024 Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Pengawasan dan pemeriksaan koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000025 Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Ketangguhan Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000026 Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000027 Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000028 Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000029 Pembukaan kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000030 Pembukaan Kantor Cabang untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000031 Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000032 Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000033 SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000034 SDM yang telah melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000035 Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000036 Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan SDM Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000037 Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Desain dan Teknologi Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000038 Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000039 Unit usaha mikro yang terfasilitasi dalam pengembangan produksi dan Pengolahan Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000042 Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000045 Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000046 Unit Usaha Yang memiliki akses penguatan kelembagaan Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000047 Unit Usaha Yang memiliki akses pasar Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000048 Unit Usaha Yang memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000049 Unit Usaha Yang memiliki restrukturisasi usaha Restrukturisasi usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000051 Unit Usaha Yang produktif Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000052 Unit Usaha Yang produktif,bernilai Tambah Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Nilai tambah adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000053 Unit Usaha Yang Telah Melaksanakan Kemitraan Usaha Mikro Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro dengan usaha besar. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000054 Unit Usaha Yang telah menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro Pembinaan dan Pendampingan Usaha mikro adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pemberian bimbingan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan Usaha Mikro agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000055 Usaha Mikro Yang Telah Mendapatkan Perizinan Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan, yang rnemenuhi kriteria Usaha Mikro. Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.17.000056 Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota Usaha Simpan Pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Koperasi badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Detail
2.18.000001 Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis pelaksanaan penanaman modal. Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000002 Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis. Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000004 Data Perizinan Berbasis Sistem Elektronik; & Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.& Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000005 Informasi Non Perizinan Berbasis Sistem Elektronik. Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000006 Informasi Perizinan Berbasis Sistem Elektronik; & Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.& Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000007 Pelaku usaha yang dilayani Pengaduannya terkait Non Perizinan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000010 Pelaku usaha yang dilayani pengaduannya terkait Pelayanan Terpadu Perizinan; Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelayanan Terpadu Perizinan adalah sistem pelayanan perizinan (izin dan non izin) yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen perizinan dengan transparan dan terpadu pada satu tempat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000013 Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Perizinan berbasis Sistem secara Elektronik; Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem secara elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000014 Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan berbasis Elektronik. Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000016 Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Perizinan berbasis Elektronik; Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelayanan terpadu perizinan berbasis elektronik adalah Perizinan berbasis sistem secara elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000017 Pelaku usaha yang menggunakan Perizinan berbasis Sistem Elektronik; Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000018 Peraturan Daerah (Perda) Menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota.& Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000021 Peraturan daerah yang mengatur tentang promosi penanaman modal. Perumusan strategi Promosi untuk mendorong peningkatan Minat Investasi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan promosi berdasarkan pada Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal yang diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000026 peraturan Kepala Daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif Penanaman modal di daerah; Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000027 Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian kemudahan berusaha Penanaman modal di daerah. Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000028 Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota. Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota adalah ketersediaan sumber daya yang masih belum tergali yang terdapat pada suatu daerah Kabupaten/Kota yang mempunyai nilai ekonomi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000030 Rencana Minat Investasi di dalam negeri; Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya. Investasi di dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000031 Rencana Minat Investasi di luar negeri. Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya. Investasi di luar negeri adalah investasi asing langsung atau penanaman modal asing, di mana seorang investor pada lingkup perekonomian suatu negara menaruh minat pada bisnis di lingkup perekonomian negara lain. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000032 Unit Usaha yang dilakukan pengawasan. Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000034 Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha. Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000036 Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah; Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000037 Unit Usaha yang memperoleh kemudahan berUsaha di daerah. Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Kemudahan Berusaha adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000038 Unit usaha yang terpenuhi Komitmen Non Perizinan Penanaman Modal. Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000040 Unit Usaha yang terpenuhi Komitmen Perizinan Penanaman Modal; Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000043 Jumlah Kesepakatan Kemitraan antara Usaha Besar (PMA/PMDN) dengan UMKM di daerah Kemitraan adalah kerjasama yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung antara pelaku UMKM dengan usaha besar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.18.000045 Dokumen promosi penanaman modal Promosi Penanaman Modal selanjutnya disebut Promosi adalah segala bentuk komunikasi yang digunakan untuk menginformasikan, dan/atau meyakinkan tentang potensi dan peluang serta iklim Penanaman Modal kepada pemangku kepentingan di dalam negeri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Detail
2.19.000064 Pemuda Kader Pemuda yang berumur 16-30 tahun di tingkat daerah yang memerlukan pengembangan skill sesuai dengan kriteria tertentu yang dilakukan antara lain melalui pendidikan, pelatihan, pengaderan, pembimbingan, pendampingan, dan/atau forum pengembangan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000065 Pemuda Pelopor Pemuda yang memerlukan fasilitasi dan pembinaan untuk pengembangan kepeloporan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000067 Pemuda wirausaha muda pemula wirausahawan berusia muda (16 sampai 30 tahun) yang sedang merintis usahanya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000068 Pemuda Berprestasi Pemuda di daerah yang berprestasi dengan kriteria tertentu (merujuk pada asdep pemberi penghargaan) untuk diberikan penghargaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000069 Organisasi Kepemudaan Organisasi kepemudaan yang terdaftar dan aktif untuk terfasilitasi dalam Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000070 sarana dan prasarana kepemudaan Jumlah Prasarana dan Sarana Kepemudaan yang tersedia di daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000071 organisasi kepemudaan berprestasi Stake holder kepemudaan di daerah yang berprestasi dengan kriteria tertentu (merujuk pada asdep pemberi penghargaan) untuk diberikan penghargaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000072 sentra kewirausahaan pemuda Tersedianya data pusat kegiatan kewirausahaan yang dilakukan oleh dan untuk pemuda dalam rangka pengembangan kewirausahaan pemuda melalui proses pembelajaran dan pemandirian Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000073 atlet/olahragawan talenta muda Tersedianya atlet/olahragawan usia 12-18 tahun yang dibina melalui PPLP/PPLPD/SKO/induk cabor pengprov/pengkot/kab dan klub olahraga dan usia &18 tahun pada PPLM/PPLD, induk cabor, dan klub olahraga Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000075 atlet/olahragawan disabilitas Tersediannya atlet/olahrawagan disabilitas daerah yang mendapatkan pembinaan melalui NPCI Kabupaten/Kota/Provinsi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000076 kompetisi/kejuaraan olahraga pelajar satuan pendidikan tingkat menengah Terlaksananya kompetisi/kejuaraan olahraga pelajar di daerah pada satuan pendidikan tingkat dasar (Pekan Olahraga Kab/Kota) dan tingkat menengah (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000078 kompetisi/kejuaraan single event Terlaksananya kompetisi/kejuaraan olahraga (Kejurkot/kejuaraan antar klub/kejurda) pada cabang olahraga tertentu di daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000081 pelatih olahraga yang bersertifikat Tersedianya pelatih olahraga yang terdaftar di induk cabor dan memiliki sertifikat pelatih di tingkat Provinsi/Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000082 Organisasi Olahraga Tersedianya pelatih olahraga yang terdaftar di induk cabor dan memiliki sertifikat pelatih di tingkat Provinsi/Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000083 wasit Tersedianya wasit/juri yang terdaftar di induk cabor dan memiliki sertifikasi di tingkat Provinsi/Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000084 Sentra pembinaan Olahraga Tersedianya SKO, PPLP, PPLPD, PPLD di Provinsi/Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000085 Sarana Olahraga Tersedianya Sarana pada cabang olahraga unggulan di Provinsi/Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000086 Prasarana Olahraga Tersedianya Prasarana pada cabang olahraga unggulan di Provinsi/Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000087 Sarana Olahraga Disabilitas Tersedianya Sarana pada cabang olahraga unggulan disabilitas di Provinsi/Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000088 prasarana olahraga disabilitas Tersedianya Prasarana pada cabang olahraga unggulan disabilitas di Provinsi/Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000089 organisasi kepramukaan Tersedianya data satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan yang berbasis, antara lain profesi, aspirasi, dan agama yang terbentuk di daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000090 tenaga pendidik pramuka Tenaga pendidik dalam pendidikan kepramukaan disebut sebagai anggota dewasa, terdiri atas: a. b. c. dan d. instruktur. Yang telah diberikan sertifikasi kompetensi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.19.000091 kegiatan pramuka Kegiatan pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif yang melibatkan peserta didik kepramukaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
2.20.000019 Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata Metadata Statistik Sektoral adalah Jumlah metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator yang disampaikan kepada Pembina Data Statistik. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000020 Jumlah kegiatan statisik sektoral yang telah dilengkapi standar data Jumlah Statistik Sektoral yang dilengkapi standar data yang sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Standar Data Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000021 Jumlah Indikator Statistik Sektoral yang menerapkan Kode Referensi Jumlah Indikator Statistik Sektoral yang menerapkan Kode Referensi adalah jumlah indikator statistik statistik sektoral yang mengggukanan kode referensi yang sudah disepakati. Kode referensi adalah kode yang dibahas dan disepakati dalam forum satu data indonesia tingkat pusat. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000022 Jumlah Statistik sektoral yang telah dilengkapi analisis kebutuhan data dan konfirmasi hasil Analisis kebutuhan data adalah proses identifikasi output statistik yang dibutuhkan oleh pengguna data dan kemungkinan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral yang dibutuhkan. Konfirmasi hasil adalah proses konfirmasi output statistik yang telah dihasilkan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pengguna data. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000023 Persentase kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu Persentase kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu dibagi dengan kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh produsen data. Jumlah kegiatan statistik sektoral yang rilis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dimasukkan kedalam penghitungan adalah kegiatan statistik sektoral yang dihasilkan oleh produsen data pada tahun tersebut. Survei Kebutuhan Data Statistik Sektoral adalah Survei yang digunakan untuk identifikasi kebutuhan data statistik sektoral kepada pengguna data. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000024 Jumlah Statistik Sektoral yang sudah meminta rekomendasi dari Pembina Data Statistik Jumlah Kegiatan Statistik Sektoral yang sudah dimintakan rekomendasi kegiatannya kepada Pembina Data Statistik. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000025 Jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang statistik Jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang statistik adalah jumlah pegawai di OPD yang sudah mendapatkan pelatihan di bidang statistik baik oleh pembina data statistik maupun dari pihak lain. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000026 Jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang manajemen data Jumlah pegawai yang mendapatkan pelatihan di bidang manajemen data adalah jumlah pegawai di OPD yang sudah mendapatkan pelatihan di bidang manajemen data baik oleh pembina data statistik maupun dari pihak lain. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000028 Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan adalah Jumlah OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan dibanding dengan total seluruh OPD. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000030 Jumlah pembinaan dibidang statistik yang dilakukan oleh walidata terhadap produsen data Jumlah Laporan pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh walidata terhadap produsen data adalah jumlah pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh walidata kepada produsen data. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000031 Jumlah sosialisasi hasil statistik sektoral dalam rangka peningkatan literasi pengguna data Jumlah Laporan sosialisasi yang dilakukan oleh produsen data atau walidata untuk meningkatkan literasi/pemahaman data statistik pengguna data. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000050 Jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan Pemerintah Daerah adalah seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah/OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000051 Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasil statistik sektoralnya telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi dan/atau data induk Jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan Pemerintah Daerah adalah seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah/OPD yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000052 Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasil statistik sektoralnya telah memenuhi 4 prinsip SDI dibagi dengan jumlah kegiatan statistik sektoral di pemerintah daerah dikalikan 100 persen. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000053 Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya (data/indikator dari kegiatan statistik tersebut) dapat diakses/tersedia di portal data pemda Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000054 Tingkat kepuasan pengguna data dalam mengakses portal data pemda Tingkat kepuasan pengguna data dalam mengakses portal data pemda adalah persentase pengguna data pengakses portal data pemda yang merasa puas dibandingkan dengan jumlah total pengguna data yang mengakses portal data pemda Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000055 Persentase kegiatan statistik sektoral yang hasilnya dapat diakses oleh pengguna data. Persentase kegiatan statistik sektoral yang hasilnya dapat diakses oleh pengguna data adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda dibagi dengan total jumlah kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh Pemda/OPD dikalikan 100 persen Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000056 Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah dilengkapi dengan dokumen perencanaan kegiatan statistik yang berisikan rancangan setiap tahapan penyelenggaraan statistik, diantaranya mencakup spesifikasi kebutuhan data, rancangan metodologi, instrumen, pengumpulan data, pengolahan, analisis, diseminasi, dan evaluasi. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000057 Persentase kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi perencanaan kegiatan statistik sektoral Persentase kegiatan statistik yang dilengkapi perencanaan kegiatan statistik sektoral adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan dibagi dengan jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan pemerintah daerah dikali 100 persen. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000058 Persentase kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik Persentase kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS dibagi dengan jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dikalikan 100 persen Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000059 Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi resmi dari BPS Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.20.000060 Jumlah penyelenggaraan forum satu data daerah Jumlah penyelenggaraan forum satu data daerah adalah jumlah penyelenggaraan wadah komunikasi dan koordinasi internal Pemerintah Daerah dan/atau Internal Pemerintah Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan dalam 1 tahun Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000001 Kebijakan Tata Kelola Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan Jumlah Kebijakan Tata Kelola Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000002 Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan Jumlah Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000007 Perangkat Daerah yang Telah Menggunakan Layanan Keamanan Informasi Jumlah Perangkat Daerah Yang telah Menggunakan Layanan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000008 Perangkat Daerah yang Terhubung dalam Jaring Komunikasi Sandi Jumlah Perangkat Daerah Yang Terhubung dalam Jaring Komunikasi Sandi Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000009 Laporan Analisis Kebutuhan Sumber Daya Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten/Kota Jumlah Laporan penjabaran informasi kebutuhan sumber daya keamanan informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000010 Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik Jumlah Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dalam pelaksanaan kegiatan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan dan pemulihan. Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000011 Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Non Elektronik Jumlah laporan pelaksanaan keamanan informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berbasis non elektronik dengan tahapan pemrosesan, pengiriman, penyimpanan, dan pemusnahan informasi non elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.21.000012 Laporan Pengelolaan Sumber Daya Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten/Kota Jumlah laporan pengelolaan sumber daya keamanan informasi yang mencakup pada pengelolaan aset TIK, sumber daya manusia dan manajemen pengetahuan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dinas Komunikasi dan Informatika Detail
2.22.000001 Adat dan Adat Istiadat Melalui Media Luar Ruang yang dipublikasikan - Adat istiadat : Adat Istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang terlembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial budaya ke dalam kehidupan sehari-hari. - Media Luar ruangan : Media Luar ruangan adalah media yang berukuran besar dipasang ditempat-tempat terbuka seperti dipinggir jalan, dipusat keramaian atau tempat-tempat khusus lainnya, seperti di dalam bus kota, gedung, pagar tembok dan sebagainya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000008 Cagar Budaya yang dipublikasikan &- Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.& Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000018 Dokumen Data dan Informasi Sejarah yang dapat diakses masyarakat - Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Informasi : Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik atau nonelektronik. - Sejarah : Sejarah adalah umpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000019 Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan - Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000020 Dokumen Hasil Rapat Koordinasi Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) - Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Polmas adalah singkatan dari Pemolisian Masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000021 Dokumen Kemitraan dengan Lembaga Pelestari Budaya &- Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Kemitraan adalah kerja sama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama dimana Usaha Besar berinvestasi. - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000024 Dokumen Pembangunan Ketahanan Sosial Budaya - Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000025 Dokumen Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional - Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Pengembangan : Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. - Sistem Pertanian Tradisional : Sistem Pertanian Tradisional adalah siklus pertanian tahunan yang terpadu dengan peternakan kerbau dan hewan peliharaan lainnya yang dilakukan oleh petani di Krayan secara turun temurun yang sifatnya adaptif, ramah lingkungan, berkelanjutan, efisien dan tidak menggunakan input bahan kimia sintetis (pupuk, pestisida, antibiotik dan lain-lain), serta melestarikan varietas lokal dataran tinggi Krayan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000026 Dokumen Perencanaan Program dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan &- Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000027 Dokumen Publikasi Seni dan Budaya Daerah - Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Publikasi : Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum. - Seni : Yang dimaksud dengan &seni& adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis wansan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/ atau medium. Seni antara lain seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, seni musik, dan seni media. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000030 Ekosistem Kultural DIY Berbasis Digital yang dibangun &- Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas. - Digital meliputi barang yang merupakan hasil konversi atau pengalihwujudan maupun barang yang secara originalnya berbentuk elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada piranti lunak, multimedia, danf atau data elektronik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000031 Industri Kreatif yang dikembangkan - Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000032 Kasus Sengketa Adat yang terdata dan terdokumentasi Sengketa merupakan perbedaan kepentingan antar individu atau lembaga pada objek yang sama yang dimanifestasikan dalam hubungan-hubungan diantara mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000034 Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan yang dibina - Keluarga : keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga - Perkawinan : perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000037 Koleksi Museum yang dilakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfataan Koleksi secara Terpadu &- Koleksi Museum : Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah benda cagar budaya, bangunan sagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau materisi alam dan lingkunganya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000038 Koleksi museum yang di kembangkan dan dimanfaatkan &- Koleksi Museum : Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah benda cagar budaya, bangunan sagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau materisi alam dan lingkunganya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata& Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000044 Laporan pengembangan Museum Gunungapi Merapi &- Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. - Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000045 Laporan Even Penggiat Seni - Seni : Yang dimaksud dengan &seni& adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis wansan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/ atau medium. Seni antara lain seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, seni musik, dan seni media. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000046 Laporan Festival Kebudayaan Yogyakarta - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. - Detail
2.22.000047 Laporan Gelar Budaya Yogyakarta &- Gelar : Gelar adalah sebutan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. - Detail
2.22.000048 Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi &- Cagar Budaya : Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000054 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan - Program : Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000055 Laporan hasil Pembinaan Bahasa dan Sastra - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000057 Laporan Hasil Pembinaan Muatan Lokal &- Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Muatan Lokal : Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000060 Laporan hasil Pengembangan Lumbung Mataraman - Pengembangan : Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000061 Laporan hasil Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Desa - Sumber daya manusia : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Kelembagaan Desa/Desa Adat : kelembagaan desa/deda adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000064 Laporan Hasil Rapat Kerja MAA - Rapat kerja : Rapat kerja adalah rapat/pertemuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. MAA : Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut MAA Kabupaten/Kota adalah majelis pembina kehidupan Adat yang bersendikan agama Islam yang menjadi kewenangan khusus pemerintahan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000067 Laporan Pelaksanaan Misi Kebudayaan ke Dalam negeri dalam rangka Diplomasi Budaya - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000069 Laporan Pembinaan Pranata Tradisional - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000070 Laporan Pembinaan Adat Seumapa/Narit Maja, Meunasib dan Tarian Tradisional - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000071 Laporan Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Kelembagaan : Kelembagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah lembaga Penelitian, lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, atau bentuk lain yang sejenis sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan Perguruan Tinggi. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000072 Laporan Pembinaan Lembaga Tradisional - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000073 Laporan Pembinaan Mediasi Adat - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Mediasi : Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa internal Ormas yang difasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan atas permintaan para pihak yang bersengketa. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000074 Laporan Pembinaan Rintisan Desa dan Kantong Budaya - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Desa : Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000075 Laporan Pembinaan Sumber Daya Manusia Tradisional - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Sumber daya manusia : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000077 Laporan pengelolaan Museum Gunungapi Merapi - Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000078 Laporan Pengembangan Bahasa Sastra - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000079 Laporan Pengembangan dan Implementasi Nilai-nilai Luhur dalam Masyarakat - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. - Masyarakat : Masyarakat adalah orang perseorangan warga negara Indonesia, kelompok masyarakat, dan/atau Organisasi Kemasyarakatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000080 Laporan Pengembangan Kewirausahaan Desa - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. - Kewirausahaan : Kewirausahaan adalah aktivitas dalam menciptakan dan/atau mengembangkan suatu usaha yang inovatif dan berkelanjutan. - Desa : desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000088 Lembaga Pemasyarakatan Adat Do Da Idi - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang mcnyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000092 Lembaga kebudayaan yang dibina - Lembaga Kebudayaan : Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan. - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000093 Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Kesenian : Kesenian adalah hasil cipta rasa manusia yang memiliki nilai estetika dan keserasian antara pencipta, karya cipta, dan lingkungan penciptaan. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000094 Lembaga Penggiat Seni yang dibina - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Seni : Yang dimaksud dengan &seni& adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis wansan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/ atau medium. Seni antara lain seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, seni musik, dan seni media. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000095 Lembaga Sejarah Lokal Provinsi yang ditingkat kapasitas - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Sejarah : Sejarah adalah umpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000097 Lembaga Wisata Budaya yang Ditingkatkan - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Wisata : Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000099 Lembaga, Adat yang dibina - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000101 Majalah dan Buku tentang Adat dan Adat Istiadat yang Diterbitkan - Buku : Buku adalah karya tulis danjatau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. - Adat Istiadat : Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan, sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000106 objek Cagar Budaya dan Warisan Budaya yang dikelola - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000109 Objek Atraksi Wisata Budaya yang dikembangkan - Atraksi Wisata : Atraksi Wisata adalah suatu kegiatan yang menyelenggarakan pertunjukan kesenian, olah raga, pameran/promosi, dan bazar di tempat tertutup dan di tempat terbuka yang bersifat temporer baik komersil maupun tidak komersil. - Wisata : Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000110 Objek Budaya Bahari yang dikembangkan Objek budaya adalh objek wisata yang daya tariknya bersumber pada objek kebudayaan, seperti peninggalan sejarah, museum, dan atraksi kesenian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000112 Objek Cagar Budaya dan Warisan Budaya yang dikembangkan - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000113 Objek Cagar Budaya yang dikembangkan - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000114 Objek Cagar Budaya yang dilindungi - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000115 Objek Cagar Budaya yang dimanfaatkan - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000117 Objek Cagar Budaya yang ditetapkan - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000118 Objek Cagar Budaya yang mendapatkan perizinan Ke Luar Daerah Provinsi - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000119 Objek Diduga Cagar Budaya yang didaftarkan - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000124 Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pemanfaatan - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000125 Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pengembangan - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000126 Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilakukan Pelindungan - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000128 Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pemanfaatan - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000129 Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pelindungan - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000130 Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pengembangan - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000134 objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pengembangan - Pengembangan : pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000135 objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pelindungan, - Perlindungan : Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental, kepada korban dan saksi, dari ancaman, gangguan, teror, dan kekerasan dari pihak manapun, yang diberikan pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan di sidang pengadilan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000136 objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan - Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/ lembaga/ satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/ bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000138 Objek Wana Wisata Budaya Mataram yang dikembangkan Wisata budaya adalah kegiatan rekreasi untuk mengenal kebudayaan suatu komunitas atau daerah lebih baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000139 Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000141 Orang mengikuti kegiatan Kependidikan Kepramukaan - Kepramukaan : Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000142 Orang Mengikuti Pembinaan Jagawarga yang dibina - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Jagawarga : Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000145 Orang/lembaga yang diberi penghargaan untuk mereka yang berjasa dalam pemajuan kebudayaan - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000146 Pakaian dan Perlengkapan Adat pakaian adat adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian adat juga dapat menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000147 Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Akses : Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan. - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000148 Pelayanan Kesehatan Tradisional - Pelayanan : Pelayanan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan penyebaran informasi serta penyediaan jasa. - Kesehatan : Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000149 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000150 Pemuda Pelopor Adat yang dibina - Pemuda : Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000152 Pengadaan Buku-Buku Tentang Adat Aceh - Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala. - Detail
2.22.000153 Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi yang dibina - Penghayat Kepercayaan : Penghayat Kepercayaan adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000155 Perempuan yang dikembangkan perekonomiannya Perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000156 Permuseuman yang dibina dan dikelola Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000159 Peserta Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu. - Lembaga Adat : Lembaga Adat adalah Lembaga Kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum dan hak atas harta kekayaan didalam hukum adat tersebut, serta berhak dan berwenang unutk mengatur, mengurus an menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000160 Peserta Pelatihan Peradilan Adat - Pelatihan : Pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Ker1a, prodr.:ktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000161 Peserta Pembinaan MAA Kabupaten/Kota dan Perwakilan - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan - MAA : Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut MAA Kabupaten/Kota adalah majelis pembina kehidupan Adat yang bersendikan agama Islam yang menjadi kewenangan khusus pemerintahan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000163 Peserta Sosialisasi Adat Istiadat - Adat Istiadat : Adat Istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang terlembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial budaya ke dalam kehidupan sehari-hari. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000165 Peserta Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat - Lembaga Adat : Lembaga Adat adalah organisasi sosial yang dinyatakan dengan adanya perangkat adat, aturan adat, pendukung masyarakat adat, dan mempunyai kesatuan wilayah adat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000178 Sarana dan Prasarana Budaya - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana ; Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000179 Sarana dan Prasarana Lembaga Adat yang disediakan - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. - Lembaga Adat : Lembaga Adat adalah Lembaga Kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum dan hak atas harta kekayaan didalam hukum adat tersebut, serta berhak dan berwenang unutk mengatur, mengurus an menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000180 Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000182 Sarana dan Prasarana Museum yang direvitalisasi - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. - Revitalisasi : Revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan/kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000184 Sarana dan Prasarana Museum yang tersedia dan trpelihara - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. - Museum : Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000185 Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Sejarah : sejarah adalah umpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000186 Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan Keistimewaan &- Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Prasarana : Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. - Pendidikan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000188 Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan - Sarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. - Publikasi : Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000190 Seniman dan Budayawan yang mendapatkan penghargaan - Budayawan : budayawan adalah orang yang berkecimpung dalam kebudayaan. - Penghargaan : penghargaan adalah apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada kementerian negaraf tembaga dan/atau Pemerintah Daerah atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Kinerja Pemerintah Daerah, Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000192 Sumber Daya Manusia Kebudayaan - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Kebudayaan : kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000196 Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional yang mendapat Pendidikan dan Pelatihan (ditingkatkan kompetensinya) SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional. - Pendidikan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000197 Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang mengikuti proses standarisasi &- SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000199 Sumber Daya Manusia Permuseuman yang ditingkatkan Mutu dan Kapasitasnya - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000200 Sumber Daya Manusia Sejarah Lokal Provinsi yang diberdayakan - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Sejarah Lokal : Sejarah Lokal adalah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal mencakup tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga daerah administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000201 Sumber Daya Manusia, Adat yang dibina - SDM : Sumber Daya Manusia merupakan unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan transportasi untuk dapat menjalankan peran transportasi dalam kehidupan bangsa dan negara yaitu sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan. - Adat : Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norm.a, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan disuatu kelompok masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000203 Taman Budaya Kabupaten/Kota yang dikelola dan dikembangkan - Taman Budaya : Taman Budaya adalah tempat yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000209 Insan Perfilman Daerah Jumlah Insan Perfilman Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000211 Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang di kelola Pengelolaan adalah upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat. pengelolaan warisan budaya dunia yang merupakan tempat-tempat di Bumi yang memiliki nilai universal luar biasa bagi umat manusia. Warisan budaya dunia dilindungi secara hukum oleh konvensi internasional dan dikelola oleh UNESCO, dan dimiliki atau dkuasai oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang dikuasai atau dimiliki oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dapat dilakukan melalui kegiatan, Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, berupa - pengembangan pelindungan hukum dan kebijakan yang melindungi warisan dunia dari kerusakan, perusakan atau eksploitasi ini termasuk zonasi, regulasi pembangunan dan pelindungan lingkungan, - Pengembangan Rencana Pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang mencakup pelestarian fisik situs, pemeliharaan nilai sejarah dan budaya serta strategii mitigasi resiko seperti bencana alam dan perubahan iklim - Konservasi dan Pemeliharaan - Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat tentang pentingnya warisan dunia melalui program pendidikan, sosialisasi dan partisipasi komunitas - Pengelolaan Pengunjung dan Pariwisata Berkelanjutan dengan mengembangkan strategi untuk mengelola jumlah pengunjung dan dampaknya terhadap situs warisan budaya, baik dengan penetapan batas pengunjung, pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan promosi wisata berkelanjutan - Kolaborasi dan Kemitraan - Pemantauan dan evaluasi rutin - Pendanaan yang berkelanjutan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000212 Sarana dan Prasarana untuk pengembangan dan kemajuan perfilman yang tersedia Sarana dan prasarana kebudayaan adalah fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas kebudayaan, antara lain museum, ruang pertunjukan, galeri, sanggar, bioskop publik, perpustakaan, taman kota, kebun raya, gelanggang, dan taman budaya. Pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000216 Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota yang terlaksana Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati dari suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Penentuan objek warisan budaya nasional dan dunia ditentukan dengan ketentuan perundangan. Pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000220 Terlaksananya Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota Bantuan pembiayaan yang diberikan dalam rangka apresiasi film. Apresiasi film adalah upaya memahami, menikmati, dan menghargai upaya pembuat film, pemeran, dan karya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000221 Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000222 Terlaksananya Pembinaan Insan Perfilman Daerah di Kabupaten/Kota Insan Perfilman adalah setiap orang yang memiliki potensi dan kompetensi dalam perfilman dan berperan dalam pembuatan Film. Pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000234 Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Penyusunan PPKD Provinsi harus berdasarkan dokumen PPKD Kab/Kota. Penyusunan PPKD Provinsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui wakil para ahli yang terlibat dalam penyusunan PPKD Kab/kota dalam Provinsi tersebut atau pemangku kepentingan, dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. PPKD disusun dengan tahapan: 1. perencanaan 2. konsolidasi data 3. pengolahan data 4. analisis atas hasil pengolahan data 5. penyusunan naskah 6. penetapan PPKD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000241 Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) adalah berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali Penetapan WBTb adalah pemberian status Objek Pemajuan Kebudayaan menjadi Warisan Budaya Takbenda Penetapan WBTb: 1. Pengusulan OPK yang ingin ditetapkan menjadi WBTb 2. Pengumpulan dokumen pendukung untuk penetapan WBTb 3. Pembahasan usulan oleh tim ahli WBTb 4. Sidang penetapan 5. Rekomendasi penetapan WBTb Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000244 Pengelolaan Koleksi Museum Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan pemanfaatan sumberdaya sebaik mungkin, agar segala tujuan yang direncanakan dapat tercapai secara efektfi dan efisien, sedangkan dalam pengelolaan koleksi museum, adalah pengelolaan koleksi yang berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi dan/atau pariwisata, yang didahului dengan registrasi dan inventarisasi, tanggungjawab pengelolaan koleksi adalah seorang kurator yang karena kompetensi keahliannya. Misal kegiatan untuk pengelolaan koleksi Museum antara lain : Kajian Koleksi, Dalam hal ini, museum yang dimaksud adalah museum Kabupaten/Kota. Koleksi dapat berupa benda utuh, fragmen, benda hasil perbanyakan/replika, spesimen, hasil rekonstruksi, dan/atau hasil restorasi. Dan harus memenuhi syarat sesuai dengan visi misi museum, jelas asal usulnya, diperoleh dengan cara yang sah, keterawatan dan/atau tidak mempunyai efek negatif bagi kelangsungan hidup manusia dan alam. Upaya kegiaten pengelolaan koleksi berupa : 1. 2. 3. 4. Penghapusan 5. Registrasi dan dan 6. Kajian Koleksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000245 Terlibatnya Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Taman Budaya Pelibatan masyarakat dalam kegiatan publik pada Taman Budaya adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Taman Budaya dengan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam berbagai kegiatan publik Taman Budaya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, Taman Budaya yang dimaksud adalah Taman Budaya Kabupaten/Kota. Berbagai upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pelibatan masyarakat pada kegiatan publik di taman budaya , yaitu penyelenggaraan : 1. Workshop di Bidang Seni Musik, Seni Rupa, Pertunjukan/Teater, Tari, Bahasa-Sastra, dan Seni Media. 2. Pergelaran/Pementasan Karya Seni. 3. Pameran Karya Budaya 4. Festival Seni Budaya/ Lomba di berbagai Bidang 5. Penguatan Program Pekan Kebudayaan Daerah dalam rangka pendukungan Pekan Kebudayaan Nasional. 6. Promosi dan Publikasi Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000247 Revitalisasi Sarana dan Prasarana Taman Budaya Revitalisasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Taman Budaya, agar mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada pengunjung Taman Budaya, seperti contoh melakukan rehab fisik Gedung Taman Budaya. Dalam hal ini, Taman Budaya yang dimaksud adalah Taman Budaya Kabupaten/Kota. Upaya untuk meningkatkan pelayanan museum dalam rangka untuk memberikan layanan taman budaya bagi masyarakat /pengunjung, seperti : 1. Revitalisasi bangunan 2. Revitalisasi Pengelolaan Kegiatan 3. dan lain lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000249 Pengelolaan Operasional Taman Budaya Pengelolaan operasional Taman Budaya dimaksud adalah proses sistematis yang dilakukan secara terpadu agar aktifitas-aktifitas didalam Taman Budaya dapat terus menerus berkesinambungan dan berkelanjutan, untuk mempertahankan kuantitas dan kualitas layanan yang ada. Pengelolaan yang dimaksud adalah kegiatan untuk pelaksanaan kegiatan selaama 1 tahun untuk operasional pelaksanaan kegiatan opersional kantor. Misal : biaya Internet, biaya air, biaya listrik, telpon, dll Dalam hal ini, Taman Budaya yang dimaksud adalah Taman Budaya Kabupaten/Kota. Pengelokaan operasional Taman Budaya antara lain : 1. Pemeliharaan taman 2. langganan daya dan 3. 4. Layanan perencanaan. 5. Layanan 6. dan lain-lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.22.000251 Pengelolaan Koleksi Museum Pengelolaan adalah suatu proses sistematis dalam menjalankan suatu tujuan yang didalamnya terdapat perencanaan yang baik, pengarahan, pengontrolan dan pemanfaatan sumberdaya sebaik mungkin, agar segala tujuan yang direncanakan dapat tercapai secara efektfi dan efisien, sedangkan dalam pengelolaan koleksi museum, adalah pengelolaan koleksi yang berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi dan/atau pariwisata, yang didahului dengan registrasi dan inventarisasi, tanggungjawab pengelolaan koleksi adalah seorang kurator yang karena kompetensi keahliannya. Misal kegiatan untuk pengelolaan koleksi Museum antara lain : Kajian Koleksi, Dalam hal ini, museum yang dimaksud adalah museum Kabupaten/Kota. Koleksi dapat berupa benda utuh, fragmen, benda hasil perbanyakan/replika, spesimen, hasil rekonstruksi, dan/atau hasil restorasi. Dan harus memenuhi syarat sesuai dengan visi misi museum, jelas asal usulnya, diperoleh dengan cara yang sah, keterawatan dan/atau tidak mempunyai efek negatif bagi kelangsungan hidup manusia dan alam. Upaya kegiaten pengelolaan koleksi berupa : 1. 2. 3. 4. Penghapusan 5. Registrasi dan dan 6. Kajian Koleksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Detail
2.23.000095 Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000096 Jumlah Perpustakaan yang terotomasi Jumlah perpustakaan yang menggunakan sistem informasi perpustakaan terintegrasi (Inlislite, SLims, atau sejenisnya) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000097 Perpustakaan yang memiliki repositori digital kewenangan kabupaten/kota Jumlah perpustakaan yang memiliki sarana penyimpanan dan pelayanan bahan pustaka digital. (Cth. EPrints, DSpace, OJS, aplikasi mobile perpustakaan dan sejenisnya) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000098 Perpustakaan Khusus kewenangan Kabupaten/kota Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000099 Perpustakaan Sekolah Dasar kewenangan Kabupaten/kota Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan sekolah Dasar sederajat, yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000100 Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama kewenangan Kabupaten/kota Jumlah Perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan sekolah Menengah Pertama sederajat, yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000101 Perpustakaan Kecamatan Jumlah Perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah kecamatan serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000102 Perpustakaan Kelurahan/Desa Jumlah Perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa/ kelurahan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah desa/kelurahan serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000103 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah pemustaka /masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan umum yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000104 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan Khusus kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah pemustaka (karyawan/pegawai) yang berkunjung ke perpustakaan khusus yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000105 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan satuan pendidikan Dasar kewenangan Kabupaten/kota Jumlah pemustaka (civitas sekolah) yang berkunjung ke perpustakaan satuan pendidikan dasar yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000106 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan Satuan Pendidikan Menengah Pertama kewenangan Kabupaten/kota Jumlah pemustaka (civitas sekolah) yang berkunjung ke perpustakaan satuan pendidikan menengah pertama yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000107 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan Kecamatan Jumlah pemustaka/masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan Kecamatan yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000108 Kunjungan pemustaka pada Perpustakaan Desa/Kelurahan Jumlah pemustaka/masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan Desa/Kelurahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000109 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota Jumlah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di perpustakaan umum yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000110 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Khusus kewenangan Kabupaten/kota Jumlah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di perpustakaan khusus yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000111 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Sekolah Dasar kewenangan Kabupaten/kota Jumlah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan oleh semua perpustakaan sekolah dasar/sederajat yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000112 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama kewenangan Kabupaten/kota Jumlah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan oleh semua perpustakaan sekolah menengah pertama/sederajat yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000113 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Kecamatan Jumlah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di perpustakaan kecamatan yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000114 Koleksi judul yang dimiliki Perpustakaan Desa/Kelurahan Jumlah Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di Perpustakaan Desa/Kelurahan yang berada di wilayah kabupaten/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000115 Pelestarian naskah kuno milik Kabupaten/kota Masyarakat yang memiliki dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur paling rendah 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000116 Koleksi khas daerah yang dimiliki perpustakaan kabupaten/kota Yang termasuk koleksi khas sebagai berikut : 1. Koleksi buku langka, manuskrip, peta, foto, bentuk mikro, rekaman suara 2. Koleksi khusus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan 3. Koleksi kearifan budaya etnis nusantara 4. Koleksi tentang negara anggota ASEAN 5. Koleksi tentang negara-negara non ASEAN terutama China, Jepang, Timur Tengah, India, Belanda, dan Australia 6. Koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus pengukurannya adalah dengan menghitung jumlah koleksi khas daerah yang dimiliki oleh kab/kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000117 koleksi budaya etnis nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota koleksi budaya etnis nusantara yang mencakup Semua bahan perpustakaan yang membahas tentang etnis yang ada di Indonesia baik yang mutahir maupun retrospektif yang memuat informasi tentang 7 (tujuh) unsur kebudayaan: bahasa, peralatan hidup, mata pencaharian hidup/ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, kesenian, dan budaya Melayu. Kegiatan meliputi hunting data ketersediaan koleksi Budaya Etnis Nusantara yang ada diwilayah Kab/Kota Pengukurannya dengan menghitung jumlah koleksi budaya etnis nusantara yang tersedia di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000118 koleksi budaya etnis nusantara yang dimiliki koleksi budaya etnis nusantara yang mencakup Semua bahan perpustakaan yang membahas tentang etnis yang ada di Indonesia baik yang mutahir maupun retrospektif yang memuat informasi tentang 7 (tujuh) unsur kebudayaan: bahasa, peralatan hidup, mata pencaharian hidup/ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, kesenian, dan budaya Melayu. Kegiatan meliputi seleksi, pengadaan, pengolahan dan penyiangan koleksi budaya Etnis Nusantara yang ada di wilayahnya Pengukurannya dengan menghitung jumlah koleksi budaya etnis nusantara yang diseleksi dan diadakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000119 Jumlah promosi gemar membaca tingkat Kabupaten/kota Kegemaran membaca adalah kebiasaan atau perilaku yang disukai seseorang untuk mengetahui atau menambah informasi melalui membaca Pengukurannya adalah dengan menghitung jumlah kegiatan promosi kegemaran membaca di wilayah Kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Kab/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000120 Tenaga Teknis Perpustakaan umum binaan Kabupaten/kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Umum di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000121 Tenaga Teknis Perpustakaan khusus binaan Kabupaten/kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Khusus di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000122 Tenaga Teknis Perpustakaan Sekolah Dasar binaan Kabupaten/Kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Sekolah Dasar di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000123 Tenaga Teknis Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama binaan Kabupaten/kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000124 Tenaga Teknis Perpustakaan kecamatan binaan Kabupaten/kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Kecamatan di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000125 Tenaga Teknis Perpustakaan desa/Kelurahan binaan Kabupaten/kota Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Jumlah orang yang bekerja di Perpustakaan Desa/Kelurahan di wilayah Kab/kota (tidak termasuk pustakawan) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000126 Pustakawan pada Perpustakaan umum binaan Kabupaten/kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Umum di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000127 Pustakawan pada Perpustakaan khusus binaan Kabupaten/kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang bekerja pada perpustakaan khusus di wilayah provinsi Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Khusus di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000128 Pustakawan pada Perpustakaan Sekolah Dasar binaan Kabupaten/Kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang bekerja pada perpustakaan satuan pendidikan menengah di wilayah provinsi Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Sekolah Dasar/sederajat di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000129 Pustakawan pada Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama binaan Kabupaten/kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang bekerja pada perpustakaan satuan pendidikan khusus di wilayah provinsi Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/sederajat di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000130 Pustakawan pada Perpustakaan kecamatan binaan Kabupaten/kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang bekerja pada perpustakaan satuan pendidikan khusus di wilayah provinsi Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Kecamatan di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000131 Pustakawan pada Perpustakaan desa/Kelurahan binaan Kabupaten/kota Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jumlah Pustakawan yang bekerja pada perpustakaan satuan pendidikan khusus di wilayah provinsi Jumlah Pustakawan yang dimiliki oleh Perpustakaan Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000132 Anggota perpustakaan umum binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan umum yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000133 Anggota perpustakaan khusus binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan khusus yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000134 Anggota perpustakaan sekolah dasar binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan satuan Sekolah dasar (SD) /Sederajat yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000135 Anggota perpustakaan sekolah menengah pertama binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan Sekolah Menegah Pertama (SMP) / Sederajat yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000136 Anggota perpustakaan kecamatan binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000137 Anggota perpustakaan desa/Kelurahan binaan Kabupaten/kota jumlah anggota perpustakaan pada perpustakaan desa/kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000138 Masyarakat yang terlibat dalam promosi gemar membaca tingkat kabupaten/kota Jumlah Masyarakat yang terlibat dalam promosi gemar membaca tingkat Kabupaten/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000139 Penggiat literasi binaan kabupaten/kota Pegiat Literasi adalah seseorang yang memiliki kemampuan Literasi yang dipilih sebagai panutan, motivator, inspirator, katalisator, dan influencer dalam upaya mempromosikan gemar membaca. Duta Baca merupakan sosok inspiratif untuk menjadi motivator dalam membangkitkan kegemaran membaca dan mengampanyekan pembudayaan kegemaran membaca melalui berbagai media. Bunda Baca adalah gelar yang diberikan Perpustakaan Nasional untuk sosok di tiap daerah yang menjadi panutan dalam memajukan serta menumbuhkan minat baca Pengukurannya adalah dengan menghitung jumlah orang yang menjadi pegiat literasi diwilayah Kab/Kota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000140 Jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan perpustakaan berbasis inklusi sosial Masyarakat yang memanfaatkan perpustakaan dan terlibat dalam kegiatan perpustakaan berbasis inklusi sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.23.000141 Jumlah Perpustakaan yang melaksanakan layanan Perpustakaan berbasis inklusi sosial Perpustakaan hadir sebagai penyedia layanan yang membuka akses masyarakat pada pengetahuan dan menjadi sarana reproduksi pengetahuan ke dalam aksi nyata yang menyejahterakan perpustakaan yang melakukan replikasi terhadap program layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial yang dilaksanakan oleh Perpusnas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000001 Arsip Statis yang Dilakukan Akusisi, Pengolahan, Preservasi dan Akses Arsip Statis &Akusisi Arsip Statis meliputi verifikasi, melakukan penilaian arsip sesuai dengan JRA. Pengolahan Arsip Statis meliputi pembuatan sarana bantu penemuan kembali arsip statis yang terdiri dari daftar arsip, inventaris arsip dan guide arsip. Preservasi yang dimaksud meliputi : -Restorasi, -Penyimpanan -Reproduksi/Digitalisasi -Pengujian Arsip Akses Arsip Statis meliputi keterbukaan arsip statis, Aksessibilitas arsip dan pelayanan arsip statis kepada publik. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000002 Arsip yang dilakukan Evakuasi, Identifikasi, Pemulihan dan Penyimpanan Akibat Bencana Arsip yang dimaksud meliputi arsip yang telah dilakukan perbaikan arsip dampak bencana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000005 Arsip yang dilakukan Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun Penilaian Arsip adalah proses menentukan nilai arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi informasinya serta karakteristik fisik/nilai instrinsiknya yang dilakukan melalui langkah-langkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit informasi. Pengukuran Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun dilakukan dengan menghitung Jumlah Arsip yang dilakukan Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000006 Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun yang Dimusnahkan Pemusnahan arsip yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun ditetapkan oleh pimpinan SKPD atau penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi setelah mendapat: 1) Pertimbangan tertulis dari panitia penilai 2) Persetujuan tertulis dari gubenur. Pelaksanaan pemusnahan arsip tersebut menjadi tanggungjawab Unit Kearsipan di satuan kerja perangkat daerah atau penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi. Pengukuran Pelaksaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi Di Bawah 10 Tahun dilakukan dengan menghitung Jumlah Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 Tahun yang Dimusnahkan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000007 Daftar Arsip Hasil Penyediaan Daftar dan Penetapan Izin Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup Daftar Arsip Hasil Penyediaan Daftar dan Penetapan Izin Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup meliputi arsip yang mengekspos data diri seseorang, arsip yang sedang digunakan dalam proses hukum, peta perbatasan dll. Kriteria dari arsip tertutup dapat dilihat berdasarkan klasul pada saat penyerahan arsip dan berdasarkan hukum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000013 Daftar Arsip yang Dilakukan Pendataan, Penyusunan dan Penilaian serta Penyerahan atau Pemusnahan Arsip bagi Penggabungan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelamatan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah dilaksanakan dengan pembentukan Tim Penyelamatan Arsip pada perangkat daerah Provinsi. Kegiatan meliputi : - penaataan dan pendaftaran arsip - verifikasi/penilaian arsip -penyerahan dan pemusnahan arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000015 Daftar Arsip yang dilakukan Penilaian dan Penetapan Alih Media Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip Kegiatan meliputi : - menyusun Berita Acara Hasil alih media dan daftar arsip alihmedia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000016 Daftar Arsip yang Dilakukan Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media yang Dinyatakan Hilang Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000017 Daftar Autentisitas Arsip Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip yang Dinilai dan Ditetapkan Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000018 Daftar Autentisitas Arsip Statis yang Dinyatakan Hilang yang Dinilai dan Ditetapkan Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000019 Daftar Autentisitas Arsip yang Dinilai dan Ditetapkan Sesuai Persyaratan Penjaminan Keabsahan Arsip Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000020 Daftar Autentisitas Statis Arsip yang Dinyatakan Hilang Berdasarkan Penilaian dan penetapan Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000021 Daftar Pencarian Arsip (DPA) yang Dilakukan Penetapan dan Pengumuman Kegiatan meliputi : -Menyusun Berita Acara pengujian autentifikasi arsip, surat pernyataan autentifikasi arsip statis, berita acara alihmedia dan daftar arsip hasil alih media. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000027 Layanan Penyediaan Informasi, Akses dan Layanan Kearsipan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Melalui JIKN Informasi arsip yang dipublikasikan di JIKN: 1) Informasi yang bersifat terbuka, sehingga pengguna dapat melihat metadata termasuk isi (kopi digital) 2) Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, sehingga pengguna hanya dapat melihat metadata, atau jika terdapat kopi digital yang telah disunting atas persetujuan pejabat yang berwenang maka pengguna dapat melihat metadata termasuk isi (kopi digital) 3) Informasi yang status keterbukaan/ketertutupannya belum ditetapkan karena belum dinilai oleh pejabat yang berwenang, sehingga pengguna hanya dapat melihat metadata. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000029 Naskah Dinas yang Diciptaan dan Digunakan Kegiatan meliputi : Pembuatan naskah dinas, pengendalian naskah dinas dan penyajian arsip dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000031 Naskah Dinas yang Dilakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Kegiatan meliputi : Pemberkasan arsip aktif, penataan arsip inaktif, pengelolaan arsipvital, terjaga,alih media, penyusutan arsip (pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip statis) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000032 Salinan Otentik Naskah Asli Arsip Terjaga yang Dikumpulkan dan Disampaikan kepada ANRI kegiatan meliputi : identifikasi, pendataan, pelaporan arsip terjaga dan penyerahan salinan otentik arsip terjaga ke ANRI Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000034 SOP Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup yang Disusun dan ditetapkan Acuan yang digunakan dalam penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disusun dan ditetapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000035 Arsip yang Dilakukan Pendataan, Penyusunan Daftar dan Penilaian serta Penyerahan atau Pemusnahan Arsip bagi Pembubaran Perangkat Daerah Provinsi,Kabupaten/Kota Penyelamatan Arsip Pembubaran Perangkat Daerah dilaksanakan dengan pembentukan Tim Penyelamatan Arsip pada perangkat daerah. Kegiatan meliputi : - penaataan dan pendaftaran arsip - verifikasi/penilaian arsip -penyerahan dan pemusnahan arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
2.24.000036 Data Base Arsiparis Data berupa jumlah arsiparis dan SDM yang ada dimasing-masing OPD, Jumlah diklat dan Bimtek yang diikuti. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Detail
3.25.000006 Benih ikan Benih Ikan adalah Ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000007 dan jenis alat tangkap perikanan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Jumlah dan jenis alat tangkap perikanan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000010 Data pengendalian residu data yang didapatkan setelah dilakukan Pengendalian Residu yaitu upaya yang dilakukan agar Ikan konsumsi hasil pembudidayaan bebas dari residu Obat Ikan dan/atau metabolitnya, bahan kimia dan/atau metabolitnya, dan Kontaminan atau memiliki kandungan residu di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000012 Data prasarana dan sarana Pada Pengolahan Hasil Perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Data prasarana dan sarana berdasarkan skala usaha Subsektor Pengolahan Ikan (mikro, kecil, menengah, dan besar) serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000013 Data prasarana dan sarana pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Data prasarana dan sarana berdasarkan skala usaha Subsektor Pemasaran Ikan (mikro, kecil, menengah, dan besar) serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000020 Data pengendalian lingkungan budidaya Data dan informasi pengendalian lingkungan budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000021 Data pengendalian penyakit ikan Data dan informasi pengendalian penyakit ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000023 Data prasarana dan sarana perikanan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan data dan informasi prasarana dan sarana perikanan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000027 Data prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Penyediaan data dan informasi Data prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000028 Data rehabilitasi lingkungan budidaya Data dan informasi rehabilitasi lingkungan budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000032 Data sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000036 Data sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000044 Data Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Penyediaan data dan informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000045 Data Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha penyediaan data dan informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000046 Data Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Penyediaan data dan informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000047 Data Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha penyediaan data dan informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000050 Data volume dan nilai pemasaran hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Penyediaan data dan informasi volume dan nilai pemasaran hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000051 Data volume dan nilai pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Penyediaan Data volume dan nilai pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000058 Data volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Penyediaan data dan informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000063 hasil tangkapan yang di daratkan Jumlah hasil tangkapan yang di daratkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000064 hasil tangkapan yang dilelang Jumlah hasil tangkapan yang dilelang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000065 ikan yang tersedia untuk konsumsi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota Data dan Informasi ikan yang tersedia untuk konsumsi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000066 ikan yang tersedia untuk usaha pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota Data dan informasi ikan yang tersedia untuk usaha pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000072 Informasi prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Data dan Informasi prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000076 Informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Data dan Informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000079 Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Data dan Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000080 Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Data dan Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000081 Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Data dan Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000082 Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Data dan Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000085 Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Data dan Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000093 Junlah alat pengangkut hasil produksi pembudidayaan ikan Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/ atau mengawetkan ikan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000098 kapal perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota &Jumlah kapal perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000109 kelompok nelayan kecil Jumlah kelompok nelayan kecil yang berada pada Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000110 kelompok nelayan yang mendapatkan akses permodalan melalui perbankan atau non perbankan Kelompok Nelayan di Daerah yang mendapatkan mendapatkan akses permodalan dari perbankan bagi pengembangan usahanya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000112 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan seperti pembentukan koperasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000113 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000114 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pengembangan kapasitas Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pengembangan kapasitas berupa pelatihan teknis dan manajerial usaha budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000115 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses informasi &Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses informasi& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000116 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses IPTEK Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses IPTEK berupa diseminasi teknologi terapan untuk peningkatan produktivitas usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000117 kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan &Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000118 kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya &Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya di bidang pemasaran, pengolahan dan kerjasama operasional untuk pengembangan kapasitas usaha& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000119 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000121 Koperasi Perikanan (Bidang Penangkapan Ikan) Jumlah Koperasi Perikanan Pada Bidang Penangkapan Ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000123 Laporan hasil pengujian sampel 1. pemeriksaan kualitas air, kualitas tanah, penyakit ikan, pakan ikan, dan obat 2. pengujian kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa dan 3. diagnosa penyakit secara klinis dan Kegiatan diatas yang dilakukan dilaporkan dalam laporan hasil pengujian sampel Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000127 Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi Luas lahan yang telah direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk pembudidayaan ikan di darat. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000133 nelayan kecil Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000134 Obat Ikan Obat Ikan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Ikan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh Ikan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000136 Pakan Ikan Pakan Ikan adalah bahan makanan tunggal atau campuran baik yang diolah maupun tidak yang diberikan pada ikan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, pemulihan, dan berkembang biak baik berupa Pakan Ikan Alami atau Pakan Ikan Buatan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000139 Panjang saluran air Saluran untuk Pembudidayaan Ikan dibuat untuk menyediakan Air yang memenuhi kuantitas dan kualitas Air sesuai dengan standar dan mengalirkan Air buangan dari wadah Pembudidayaan Ikan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000143 pelabuhan perikanan yang melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan umum daratan Jumlah Pelabuhan Perikanan sesuai kewenangan Kab/Kota di perairan umum daratan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000144 pelaksanaan kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan untuk nelayan kecil Jumlah pelaksanaan kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan untuk nelayan kecil Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000146 pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Jumlah pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000147 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000148 pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi Jumlah pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000149 pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi Jumlah pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000154 pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat pembudidaya ikan yang menerapkan usaha budidaya sesuai dengan standar CBIB dan CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) agar semakin meningkatkan keamanan pangan bagi konsumen. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000161 permohonan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang masuk Jumlah permohonan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang masuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000164 permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diproses Jumlah permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diproses Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000165 permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang masuk Jumlah permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diusulkan oleh pelaku usaha budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000176 permohonan Persetujuan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diproses Jumlah permohonan Persetujuan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diproses Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000177 Permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diProses &Jumlah permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diproses sesuai dengan kewenangan Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000178 Permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang masuk Jumlah permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang masuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000179 permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses Jumlah permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000180 permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk Jumlah permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000182 permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diproses &Jumlah permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diproses& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000183 permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang masuk Jumlah permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang masuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000186 Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku Kapal Perikanan yang menjadi kewenangan kab/kota Jumlah Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku Kapal Perikanan yang menjadi kewenangan kab/kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000187 persyaratan dan prosedur penerbitan rekomendasi perizinan berusaha perikanan tangkap yang menjadi kewenangan Kab/Kota Jumlah persyaratan dan prosedur penerbitan rekomendasi perizinan berusaha perikanan tangkap yang menjadi kewenangan Kab/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000188 Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan yang menjadi kewenangan Kab/Kota Jumlah Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan yang menjadi kewenangan Kab/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000189 Prasarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah laboratorium yang digunakan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000207 pupuk ikan Pupuk yang digunakan dalam Pembudidayaan Ikan dapat berupa dan n harus memenuhi standar persyaratan keamanan pangan dan lingkungan.: a. pupuk dan/atau b. pupuk anorganik. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000208 rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diterbitkan Jumlah rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000212 rekomendasi Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diterbitkan Jumlah rekomendasi Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000215 rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diterbitkan &Jumlah rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diterbitkan& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000216 Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang diproses dan diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000217 Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Perizinan Berusaha skala mikro dan kecil bagi Pembudidayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Perizinan Berusaha skala mikro dan kecil bagi Pembudidayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000218 rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan &Jumlah rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000219 rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan &Jumlah rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000226 sampel yang diuji Sampel yang diambil dari lapangan untuk mengetahui kesehatan ikan dan lingkungan budidaya yang telah diuji pada laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000227 Sarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan Sarana yang dimiliki oleh Laboratorium Kesehetan Ikan dan Lingkungan sesuai dengan tingkatan level laboratorium. peralatan uji kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), histopatologi, residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa b. peralatan uji konfirmatori kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), histopatologi, residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa peralatan penyimpan sampel, bahan uji, vaksin, isolat, primer DNA, dan kontrol d. peralatan keselamatan kerja yaitu jas laboratorium, kaca mata goggle, sarung tangan, alas kaki, antiseptik, masker, dan alat pemadam api e. peralatan administrasi dan f. bahan uji kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa dan g. bahan uji konfirmatori kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa genetik. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000229 SOP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jumlah SOP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000233 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terkeloladan terselenggara Jumlah TPI sesuai kewenangan Kab/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000238 unit penyimpanan hasil produksi pembudidayaan ikan Unit penyimpanan hasil produksi Pembudidayaan Ikan berupa bangunan yang memenuhi: a. persyaratan dan b. persyaratan dan standar sarana penyimpanan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000241 unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko Jumlah pelaku usaha pemsaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000242 unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai Skala Usaha Jumlah pelaku usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000245 unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000246 unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000258 wadah pembudidayaan ikan wadah budidaya merupakan tempat atau sarana untuk memelihara dan mengembangkan suatu komoditas perairan seperti ikan, rumput laut, dan lainnya untuk di budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000391 Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan/atau pendampingan untuk nelayan kecil &Jumlah pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan/atau pendampingan untuk nelayan kecil& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000401 Hari Operasi Kapal Pengawas Perikanan Operasi kapal pengawas perikanan adalah operasi pengawasan menggunakan kapal pengawas perikanan di daerah operasinya baik dalam bentuk operasi mandiri, bersama, terkoordinasi dan operasi lainnya untuk menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000402 Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat 1) Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas VI (& 15 meter); 3) Perawatan kapal pengawas Perikanan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjamin kesiapan dan kelaikan operasi kapal pengawas perikanan. Perawatan kapal pengawas perikanan meliputi: perawatan pencegahan, prediktif, dan darurat dilakukan terhadap kapal pengawas perikanan berbagai ukuran yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) kab/ 4) Perawatan pencegahan adalah perawatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perawatan rutin, pengedokan/pelimbungan, servis, analisa teknis, dan 5) Perawatan prediktif adalah perewatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perbaikan mesin pada bagian atas (top overhaul), perbaikan setengah bagian mesin (in frame overhaul), perbaikan keseluruhan mesin (general overhaul), kalibrasi perlengkapan keselamatan, navigasi, dan komunikasi, pergantian plat kapal (replating), dan suku 6) Perawatan darurat meliputi kegiatan perbaikan Kapal Pengawas yang mengalami kerusakan tidak terduga sehingga peralatan, perlengkapan, dan/atau konstruksi Kapal Pengawas tidak dapat berfungsi dengan baik saat berlayar atau saat sandar. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000403 Sanksi administratif bidang perikanan yang memiliki izin kabupaten/kota yang ditangani 1) Sanksi administratif bidang perikanan izin kabupaten/kota diterapkan terhadap pelanggaran kesesuaian kegiatan pemanfaatan sumber daya perikanan dan perizinan berusaha sektor pemanfaatan sumber daya perikanan yang memiliki izin dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota. 2) Pelaku Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan adalah setiap badan usaha dan/atau perorangan dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan pemanfaatan terhadap sumber daya perikanan yang meliputi: usaha perikanan tangkap, usaha pembudidayaan ikan, unit usaha pengolahan ikan dan unit usaha yang melakukan distribusi hasil 3) Penanganan perkara sanksi administratif bidang perikanan izin kabupaten/kota dilakukan dengan tahapan/cara pemeriksaan lapangan, analisis pelanggaran, dan pengenaan sanksi administratif. Sanksi administratif terdiri dari: a. peringatan/teguran b. paksaan c. denda d. pembekuan Perizinan dan/atau e. pencabutan Perizinan Berusaha. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000404 Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang dibangun 1) Prasarana pengawasan sumber daya perikanan yang selanjutnya disebut Prasarana Pengawasan adalah fasilitas yang digunakan untuk mendukung pengawasan yang terdiri dari lahan, pos pengawas, bangunan operator, bangunan penampungan sementara, gudang, tempat penyimpanan benda sitaan negara, gedung serbaguna, dan 2) Pos Pengawas adalah tempat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan administrasi perkantoran, pelayanan, dan dijalankan secara rutin untuk menunjang operasional pengawasan sumber daya 3) Bangunan Operator adalah adalah tempat tinggal untuk Pengawas 4) Rumah penampungan sementara adalah ruang yang berfungsi sebagai hunian sementara untuk mengamankan para pelaku pelanggaran perikanan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan dan 5) Gudang adalah bangunan tertutup untuk menyimpan barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan sumber daya perikanan selain benda sitaan 6) Tempat penyimpanan benda sitaan negara adalah ruang terbuka dan/atau tertutup yang digunakan untuk menyimpan benda sitaan pada tahap 7) Gedung Serba Guna adalah tempat yang digunakan untuk melakukan pertemuan, rapat atau hal lain yang berskala besar dan berkaitan dengan kegiatan pengawasan sumber daya 8) Dermaga adalah tempat yang digunakan untuk menambatkan kapal pengawas perikanan, dan kapal ikan illegal hasil tangkapan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000406 Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan ) Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan adalah operasi pengawasan menggunakan kapal pengawas perikanan di daerah operasinya baik dalam bentuk operasi mandiri, bersama, terkoordinasi dan operasi lainnya untuk menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di bidang 3) Daerah operasi kapal pengawas perikanan kabupaten/kota adalah di WPPNRI perairan darat dalam wilayah kewenangan kabupaten/ 4) Pengadaan kapal pengawas perikanan bagi Pemda kab/kota ditujukan untuk melaksanakan kewenangan dalam Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota yang dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas V (Kurang Dari 12meter) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000407 Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan Data kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000408 Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota. Data kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000409 Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000410 Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk 1) SDM Pengawasan Sumber daya perikanan terdiri dari Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) Perikanan. 2) Pengawas Perikanan adalah pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda, golongan ruang II/ b. telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan yang dibuktikan dengan dan c. sehat jasmani dan rohani 3) PPNS Perikanan adalah pejabat pegawai negeri sipil perikanan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Persyaratan untuk diangkat sebagai PPNS Perikanan meliputi: a. pegawai negeri sipil masa kerja paling singkat 2 tahun b. pangkat paling rendah Penata Muda/golongan III.a c. pendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara d. bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000411 Pelaku usaha pemanfaatan ekstraksi garam yang memiliki izin kabupaten/kota, yang diperiksa kepatuhannya 1. Pengawasan ekstraksi garam adalah pengawasan kesesuaian standar perizinan berusaha terhadap kegiatan usaha produksi garam dengan penguapan air garam lainnya di tambak/empang/media lainnya dan/atau penghancuran, pemisahan, dan penyulingan garam. 2. Pengawasan Umum dilaksanakan di kabupaten/kota yang terdapat aktifitas usaha produksi/ekstraksi garam skala usaha mikro dengan luas lahan di bawah 15 hektar. 3. Ruang lingkup dan tata cara pengawasan produksi/ekstraksi garam sebagaimana dimuat di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan. 4. cakupan pengawasan kegiatan usaha ekstraksi garam yang diatur dalam peraturan Menteri ini adalah terkait kesesuaian standar perizinan pengawasan terhadap kegiatan usaha ekstraksi garam dilaksanakan di lokasi ekstraksi garam 5. Batasan pelaku/unit usaha sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 10 Tahun 2021 yaitu KBLI 08930 terkait Ekstraksi Garam Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000423 Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Data Lokasi pembudidayaan ikan yang diawasi pengawas perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000424 pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Data pelaku usaha pembudidayaan ikan yang diawasi pengawas perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000425 Kasus Pelanggaran Usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Jumlah kasus pelanggaran perikanan budidaya di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000426 Kasus Pelanggaran Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Kasus Pelanggaran Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.000427 Pelaku Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Pelaku Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota yang diawasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004115 Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di sub sektor pengolahan hasil perikanan Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di di sub sektor pengolahan hasil perikanan sesuai dengan skala usaha dan tingkat risiko sesuai dengan NSPK Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004116 Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di sub sektor pemasaran hasil perikanan Persyaratan pengajuan perizinan berusaha di sub sektor pemasaran hasil perikanan sesuai dengan skala usaha dan tingkat risiko sesuai dengan NSPK Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004117 Pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pengolahan hasil perikanan Jumlah pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pengolahan hasil perikanan sesuai dengan skala usaha dan tingkat risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004118 Pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pemasaran hasil perikanan Jumlah pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan berusaha di bidang pemasaran hasil perikanan sesuai dengan skala usaha dan tingkat risiko Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004119 Izin Usaha Penunjang Bidang Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Perizinan berusaha di bidang Usaha penunjang Pengolahan Ikan berupa Rekomendasi Kelayakan Pengolahan oleh Pembina Mutu Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004120 Izin Usaha Penunjang Bidang Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Perizinan berusaha di bidang Usaha penunjang Pemasaran Ikan berupa Rekomendasi Kelayakan Pengolahan oleh Pembina Mutu Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004121 SOP penerbitan perizinan berusaha sub sektor pengolahan ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi Juklak, Juknis, SOP Perizinan Berusaha Pengolahan Ikan yang dilaksanakan untuk menilai kelayakan dan pemenuhan standar usaha yang telah ditetapkan untuk menghasilkan perizinan berusaha dengan kriteria KBLI: a. KBLI Pengolahan Ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004122 SOP penerbitan perizinan berusaha sub sektor pemasaran ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi &Juklak, Juknis, SOP Perizinan Berusaha Pemasaran Ikan yang dilaksanakan untuk menilai kelayakan dan pemenuhan standar usaha yang telah ditetapkan untuk menghasilkan perizinan berusaha dengan kriteria KBLI: a. KBLI Pemasaran Ikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004123 SOP penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan berdasarkan skala usaha dan tingkat risiko melalui proses verifikasi &Juklak, Juknis, SOP Perizinan Berusaha Surat Izin Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan yang dilaksanakan untuk menilai kelayakan dan pemenuhan standar usaha yang telah ditetapkan untuk menghasilkan perizinan berusaha dengan kriteria KBLI: a. KBLI Pasca Panen Penangkapan Ikan& Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004127 Izin Usaha berbasis risiko yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Izin Usaha berbasis risiko yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004128 SIUP yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah SIUP yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004129 Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004130 Perahu/Kapal Penangkap Ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT di perairan laut beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran untuk peningkatan kapasitas nelayan kecil Jumlah Perahu/Kapal Penangkap Ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT di perairan laut beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran untuk peningkatan kapasitas nelayan kecil Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004131 Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk perairan darat berukuran lebih kecil dari 3 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penagkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran Jumlah Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk perairan darat berukuran lebih kecil dari 3 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penagkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004132 Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004133 Jumlah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jumlah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004134 Jumlah Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jumlah Jumlah Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004135 Jumlah sarana keselamatan pelayaran yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jumlah sarana keselamatan pelayaran yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004136 Jumlah Sarana dan Prasarana dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Nelayan (Jalan Produksi, Drainase, dan Air Bersih Mendukung Produksi Perikanan Jumlah Sarana dan Prasarana dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Nelayan (Jalan Produksi, Drainase, dan Air Bersih Mendukung Produksi Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004137 Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004165 Persyaratan penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Usaha Bidang Pembudidayaan Ikan yang diterbitkan adalah banyaknya dokumen rekomendasi yang menjelaskan langkah-langkah dalam enerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004166 SOP penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Usaha Bidang Pembudidayaan Ikan yang diterbitkan adalah banyaknya dokumen rekomendasi yang menjelaskan langkah-langkah dalam enerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, Serta tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004167 Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran) Jumlah Rekomendasi teknis Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004168 Perizinan Berusaha bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang diterbitkan Jumlah Rekomendasi Perizinan Berusaha bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004174 Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Jumlah laporan kegiatan monitoring kesehatan ikan dan lingkungan, yang memuat: pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan Obat lkan, pengendalian residu, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan Kesejahteraan Ikan (aquatic animal wellfare) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004175 Sarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004176 Prasarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004177 Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004189 pos kesehatan ikan terpadu Jumlah pos kesehatan ikan terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.25.004190 Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Detail
3.26.000001 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang) Melaksanakakan Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas Kabupaten/Kota yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola penguatan jejaring ekosistem dan tata kelola Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000002 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan) Melaksanakan Pemantapan Destinasi Pariwisata Prioritas Kabupaten/Kota agar terwujud destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dan sudah berkembang dengan pola verifikasi dan sertifikasi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000003 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi) Melaksanakan Revitalisasi Destinasi Pariwisata Prioritas Kabupaten/Kota agar tercapai destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola evaluatif, peningkatan fungsi dan pengembalian eksistensi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000004 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan) Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000005 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Ditetapkan Menetapkan destinasi pariwisata yang tercantum dalam RIPPARKAB/KOTA melalui SK penetapan oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000013 Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Cipta kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dokumen hasil fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual adalah Bukti Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual ke Kementerian Hukum dan HAM Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000014 Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Terkait kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000015 Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000016 Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan Pendaftaran Hak Kekayaan Industri kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000017 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota untuk memperoleh data dan informasi tentang pertumbuhan sektor pariwisata Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000019 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Kawasan Startegis Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan kawasan strategis Pariwisata Kabupaten/Kota untuk memperoleh data dan informasi yang dapat dijadikan bahan umpan balik pengembangan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000020 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Melakukan Monitoring dan Evaluasi pengembangan keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif, yaitu Kreasi, Produksi, Distribusi, Konsumsi dan Konservasi, yang dilakukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif untuk memberi nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000021 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Melakukan kajian monitoring dan evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas pemasaran yang telah dilakukan sebagai dasar penentu kebijakan pada tahun berikutnya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000022 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyebaran Informasi Pariwisata Kabupaten/Kota Dalam Negeri Mengidentifikasi awareness masyarakat dalam negeri terkait Destinasi Pariwisata (yang berada di bawah naungan kabupaten/kota) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000023 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyebaran Informasi Pariwisata Kabupaten/KotaLuar Negeri Mengidentifikasi awareness tourist asing terkait Destinasi Pariwisata Daerah (yang berada di bawah naungan kabupaten/kota) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000026 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyediaan Data Pariwisata Kabupaten/Kota Dalam Negeri melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan dalam negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000027 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyediaan Data Pariwisata Kabupaten/Kota Luar Negeri melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan luar negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000031 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak Dalam Negeri memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media cetak dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000032 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Cetak Luar Negeri memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media cetak luar negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000033 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Elektronik Dalam Negeri Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media elektonik dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000034 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Elektronik Luar Negeri memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media elektonik luar negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000035 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Lainnya Dalam Negeri Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media luar ruang dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000036 Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Lainnya Luar Negeri Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media luar ruang luar negeri dan mendokumentasikan bukti tayang Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000037 Dokumen Kemitraan Pariwisata Dalam Negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000038 Dokumen Kemitraan Pariwisata Luar Negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000039 Dokumen Kerja Sama Pariwisata Dalam Negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000040 Dokumen Kerja Sama Pariwisata Luar Negeri Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000041 Dokumen Layanan Fasilitasi Pendaftaran Usaha Pariwisata Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000044 Dokumen Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Melakukan kajian dan penyusunan dokumen RIPPARDA Provinsi sesuai dengan Permenparekraf No 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RIPPARDA Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000046 Dokumen Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Melakukan asesmen dan penilaian terhadap dokumen Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota sesuai dengan mengacu pada Pedoman Menparekraf/Baparekraf Nomor PDM/3/DI.00.03/MK/2023 tentang Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000048 Dokumen Perlindungan Hasil Kreativitas yang Berupa Kekayaan Intelektual Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000049 Dokumen Rekomendasi Peningkatan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Melakukan asesmen dan penilaian terhadap dokumen Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Provinsi sesuai dengan Pedoman Menparekraf/Baparekraf Nomor PDM/3/DI.00.03/MK/2023 tentang Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000051 Dokumen Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000052 Infrastruktur Ekonomi Kreatif yang tersedia Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000054 Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000056 Laporan Hasil Dukungan Fasilitasi Menghadapi Perkembangan Teknologi di Dunia Usaha Sertifikasi Kompetensi subsektor Ekonomi Kreatif adalah kegiatan Pelaksanaan Uji Kompetensi yag dilakukan LSP P3 Sub Sekor Ekonomi Kreatif terhadap SDM Ekonomi Kreatif dengan satuan orang, berdasarkan NSPK Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 - 2025 Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000057 Laporan Hasil Fasilitasi Pendanaan dan Pembiayaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Laporan Hasil Fasilitasi Pendanaan dan Pembiayaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000060 Laporan Hasil Fasilitasi Proses Distribusi Konsumsi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000061 Laporan Hasil Fasilitasi Proses Konservasi Ekonomi Kreatif Kegiatan fasilitasi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000062 Laporan Hasil Fasilitasi Proses Kreasi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000063 Laporan Hasil Fasilitasi Proses Produksi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000072 Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Membuat indikator terkait pengklasifian UMKM serta melakukan klasifikasi berdasarkan skala (lokal, nasional, dan internasional) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000076 Laporan Hasil Pemberian Insentif yang Diberikan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000114 Pengembangan Dokumen Riset Ekonomi Kreatif yang Dikembangkan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000144 Destinasi Pariwisata berbasis alam, budaya, buatan yang dikembangkan oleh Kab/Kota Destinasi Pariwisata berbasis alam, budaya, buatan yang tercantum/masuk dalam RIPPARKAB/KOTA Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000145 Destinasi Pariwisata berbasis alam, budaya, buatan yang dikembangkan oleh Kab/Kota Destinasi Pariwisata berbasis alam, budaya, buatan yang tercantum/masuk dalam RIPPARKAB/KOTA Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000159 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Melaksanakan asesmen dan penilaian terhadap perkembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000162 Jumlah Infrastruktur Ekonomi Kreatif &Infrastruktur Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi&& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data.& Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000163 Data Kondisi SDM Pengelola Kawasan Stategis Pariwisata Tersusunnya data jumlah SDM, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi Pengelola Kawasan Stategis Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000165 Data Pelaku Usaha yang Mendapatkan Fasilitasi Pembiayaan Data Pelaku Usaha yang telah Mendapatkan Fasilitasi Pembiayaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000166 Data Kondisi Masyarakat di Destinasi Pariwisata Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000167 Data Kondisi Masyarakat di Kawasan Strategis Pariwisata Kab/kota Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di Kawasan Strategis Pariwisata Kab/kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000168 Laporan Hasil Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri melakukan pendataan terkait transaksi potensial yang merupakan hasil dari pemasaran Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000169 Dokumen Peluang Investasi Sektor Parekraf Penyusunan dokumen atau kajian peluang investasi sektor Parekraf. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000171 Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang Ditetapkan Mengidentifikasi daya tarik wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam/budaya/buatan di lingkup Kabupaten/Kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata Unggulan melalui SK Kepala Daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000172 Data Kondisi SDM Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Tersusunnya data jumlah SDM, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000174 Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan &Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di destinasi pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.& Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000175 Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan &Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata) yang diberikan pemahaman melalui sosialisasi/bimbingan teknis Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 2. jumlah destinasi wisata yang telah melakukan assessment mandiri prinsip pariwisata berkelanjutan (kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021) dan destinasi tangguh bencana (Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. 3. jumlah destinasi pariwisata yang disertifikasi berkelanjutan (sesuai kriteria dan indikator Permenparekraf No.9 Tahun 2021). 4. jumlah destinasi pariwisata yang melakukan monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No.9 Tahun 2021 dan Permenpar No.10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan.& Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000178 Dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah & Peta jalan memberi panduan arah dan strategi daerah dalam mengembangan ekonomi kreatif sesuai potensi daerahnya. Rencana aksi menjabarkan program/kegiatan dari setiap stakeholder terkait di daerah dalam jangka waktu 5 tahunan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000180 Jumlah Sarana dan Prasarana Kota Kreatif Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000181 Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Destinasi Pariwisata mengidentifikasi alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercatat menjadi aset Pemda Provinsi di Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000182 Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Kawasan Strategis Pariwisata mengidentifikasi sarana dan prasarana yang tercatat menjadi aset dan dikelola oleh Pemda Provinsi di Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000184 Kaawasan Strategis Pariwisata yang Ditetapkan Mengidentifikasi tingkat kestrategisan destinasi kab/kota terhadap perwilayahan kab/kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi kawasan strategis pariwisata kab/kota melalui SK pimpinan daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000185 Dokumen Perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata terpadu Melakukan kajian dan penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu berdasar pedoman penyusunan Rencana Induk Rencana Detil (RIRD) Kawasan Strategis Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000188 Amenitas pariwisata yang berkembang di Kab/Kota Akomodasi, usaha makmin, usaha perjalanan, toko souvenir dan amenitas pariwisata lain yang berkembang karena adanya aktivitas wisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000189 Dokumen Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Melakukan asesmen dan penilaian terhadap dokumen Perencanaan dan perancangan Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota sesuai denganPedoman Menparekraf/Baparekraf Nomor PDM/3/DI.00.03/MK/2023 tentang Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000193 Data Kondisi Masyarakat di Destinasi Pariwisata Kab/kota Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di destinasi Pariwisata Kab/kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000195 Standar kegiatan usaha pariwisata berbasis risiko Standar pelaksanaan kegiatan usaha sektor pariwisata merupakan standar usaha pariwisata yang mencakup sarana, organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, persyaratan produk, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, dan Pengawasan. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000196 Pelaku Ekonomi Kreatif di 17 subsektor 17 subsektor ekonomi kreatif diantaranya yaitu Kriya, Musik, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Fesyen, Kuliner, Fotografi, Pengembang Permainan, Desain Interior, Desain Produk, Desain Komunikasi Visual, Arsitektur, Periklanan, Penerbitan, Televisi dan Radio, Aplikasi, Film, Animasi dan Video Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000199 Jumlah Pengembangan dan Revitalisasi Prasarana Kota Kreatif Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000200 Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Destinasi Pariwisata Provinsi yang terpelihara Mengidentifikasi alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercatat menjadi aset Pemda Provinsi di Destinasi Pariwisata Provinsi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000201 Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Destinasi Pariwisata Kab/Kota Mengidentifikasi sarana dan prasarana yang tercatat menjadi aset dan dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Destinasi Pariwisata Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000202 Sarana dan Prasarana yang dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Mengidentifikasi sarana dan prasarana yang tercatat menjadi aset dan dikelola oleh Pemda Kab/Kota di Kawasan Strategis Pariwisata Kab/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000204 Kawasan Strategis Pariwisata Kab/kota yang Ditetapkan Mengidentifikasi tingkat kestrategisan destinasi kab/kota terhadap perwilayahan kab/kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi kawasan strategis pariwisata kab/kota melalui SK pimpinan daerah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000206 Dokumen Perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu Melakukan kajian dan penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu berdasar pedoman penyusunan Rencana Induk Rencana Detil (RIRD) Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000210 Dokumen Kerja sama dan Implementasi (MOU/PKS) - Pemerintah daerah membuka peluang kerjasama dengan stakeholder dalam dan luar negeri - Pemerintah daerah melakukan sosialisasi MoU/PKS kepada stakeholder pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah - Pemerintah daerah melakukan Implementasi MoU/PKS yang sudah disepakati Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000212 Data jumlah SDM yang memiliki kompetensi dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000214 Data jumlah kegiatan peningkatan SDM Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan Peningkatan kapasitas SDM pengelola kawasan strategis pariwisata provinsi melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pelatihan bidang pariwisata lainnya (re-skilling, up-skilling, new-skilling) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000217 Data jumlah anggota masyarakat yang memahami tata cara pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Peningkatan kapasitas SDM pengelola Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota melalui pemberdayaan masyarakat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000218 Daya jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan Peningkatan kapasitas SDM pengelola Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota melalui pemberdayaan masyarakat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000221 Data jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan Peningkatan kapasitas SDM pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota melalui pemberdayaan masyarakat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000222 Data jumlah anggota masyarakat yang memahami tata cara Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Peningkatan kapasitas SDM pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota melalui pemberdayaan masyarakat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000225 Data jumlah SDM yang memiliki kompetensi dalam Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota Peningkatan kapasitas SDM pengelola Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pelatihan bidang pariwisata lainnya (re-skilling, up-skilling, new-skilling) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000226 Data kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan Peningkatan kapasitas SDM pengelola Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pelatihan bidang pariwisata lainnya (re-skilling, up-skilling, new-skilling) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000229 Data SDM yang memiliki kompetensi ekonomi kreatif setelah difasilitasi Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Memberikan fasilitasi Pelatihan (re-skilling, up-skilling, new-skilling), Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000232 Data tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisata setelah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000233 Data kegiatan fasilitasi sertifikasi yang telah dilaksanakan Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisata setelah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000240 Laporan hasil monitoring dan evaluasi - Inventarisasi terhadap kegiatan pengembangan SDM Parekraf yang telah dilakukan - Melakukan persandingan antara target volume output dan realisasi volume output jumlah orang yang telah difasilitasi pengembangan SDM Parekraf - Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan melalui penyebaran kuisioner untuk mengetahui manfaat yang dirasakan oleh peserta pelatihan - Pelaporan kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000245 Data masyarakat memahami tentang tata cara Pengembangan Pariwisata setelah difasilitasi Pemberdayaan dan Pembinaan Melaksanakan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000246 Data kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat yang telah dilakukan Melaksanakan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000247 Data SDM Pariwisata yang memiliki kompetensi sesuai SKKNI di bidang pariwisata setelah difasilitasi Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI Meningkatkan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000248 Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI yang telah dilaksanakan Meningkatkan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000249 Data SDM yang memiliki kompetensi setelah mengikuti fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi pelaku ekonomi kreatif. Selanjutnya peserta PBK akan difasilitasi untuk sertifikasi kompetensinya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000250 Data pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi pelaku ekonomi kreatif setelah mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000253 ata SDM Pariwisata yang memiliki kompetensi sesuai SKKNI di bidang pariwisata setelah difasilitasi Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000259 Laporan hasil monitoring dan evaluasi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Inventarisasi terhadap kegiatan pengembangan SDM Parekraf yang telah dilakukan - Melakukan persandingan antara target volume output dan realisasi volume output jumlah orang yang telah difasilitasi pengembangan SDM Parekraf - Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan melalui penyebaran kuisioner untuk mengetahui manfaat yang dirasakan oleh peserta pelatihan - Pelaporan kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000260 Pelaku Usaha Parekraf yang Mendapatkan Fasilitasi Pembiayaan Data Pelaku Usaha sektor parekraf yang telah Mendapatkan Fasilitasi Pembiayaan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000261 Data Profiling Pelaku Usaha Sektor Parekraf Data yang berisi terkait perizinan atau legalisasi yang dimiliki oleh Pelaku Usaha Parekraf Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000262 Pendukungan Pemasaran Ekonomi Kreatif Kegiatan pendukungan pemasaran bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya yang berbasis kekayaan intelektual, berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2019 Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000263 Penyusunan Dokumen strategis bidang ekonomi kreatif daerah Mengacu ke Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000264 Pengembangan Sistem Pemasaran Berbasis Kekayaan Intelektual Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual adalah sistem pemasaran yang mengutamakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2019 Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000265 Bantuan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif (Banper) Kegiatan Penyediaan bantuan pelaku usaha ekonomi kreatif, bantuan mencakup bantuan infratruktur fisik dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000266 Fasilitasi penguatan Kekayaan Intelektual Kegiatan fasilitasi untuk mendukung perluasan dan pengakuan kekayaan intelektual di bidang ekonomi kreatif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000267 Fasilitasi pemberian insentif Kegiatan fasilitasi untuk mendukung perluasan pemberian insentif Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000268 Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi yang selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi untuk periode 15-25 tahun sebagai acuan RIPPAR-KAB/KOTA. Kab/Kota diharapkan dapat mensinkronkan RIPPAR-KAB/KOTA dengan RTRW dan RDTR Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000269 Pendampingan penciptaan produk kreatif (inkubasi) Program pendampingan penciptaan dan pemanfaatan karya di destinasi. Tujuan utama program ini adalah untuk menyasar penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui karya komunal, dengan sinergi antara pelaku ekraf /bisnis, akademisi, masyarakat/komunitas, media dan Pemerintah/Pemerintah Daerah di destinasi dengan inspirasi kearifan lokal/budaya. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000273 Fasilitasi dan Pembinaan bagi OAP dalam Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Laporan Fasilitasi dan Pembinaan bagi OAP Dalam Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bagi OAP Yang Dilaksanakan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000274 Pengembangan Pendidikan Dokumen Pendidikan Ekonomi Kreatif yang Dikembangkan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000275 Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Pemberian Kemudahan Kunjungan Wisatawan Dokumen Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Pemberian Kemudahan Kunjungan Wisatawan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000276 Fasilitasi pembentukan badan promosi pariwisata daerah yang merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri sebagai mitra pemerintah Badan promosi pariwisata daerah yang merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri sebagai mitra pemerintah Yang Dibentuk Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000277 Penetapan/Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten/Kota Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwiataan di Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000283 Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) adalah aktivitas untuk mengidentifikasi potensi subsektor ekonomi kreatif pada kabupaten/kota melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik. Tujuan kegiatan ini adalah: 1. Melakukan pemetaan potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan pengembangan ekonomi kreatif di kabupaten/kota. 2. Menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif kabupaten/kota. 3. Menjadi dasar kegiatan fasilitasi dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif kabupaten/kota. Dalam melaksanakan uji petik PMK3I, OPD kab/kota setempat harus berkoordinasi dan melibatkan Kementerian yang menjalankan tugas fungsi di bidang ekonomi kreatif sebagai salah satu stakeholder Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000285 Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Indeks Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota Pemantauan adalah kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan pengukuran indeks pembangunan kepariwisataan di tingkat Kabupaten/kota, mengidentifikasi capaian kemajuan pelaksanaan serta tantangan yang timbul sehingga dapat diambil tindakan mitigasi sedini mungkin. Evaluasi dilakukan atas pelaksanaan Pengukuran Indeks Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota. Hasil Evaluasi digunakan untuk memperbaiki perencanaan dan tata kelola Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000290 Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Tersedianya usaha pariwisata yang terstandardisasi dan tersertifikasi dengan tingkat risiko menengah tinggi yang menjadi kewenangan provinsi. Berdasarkan PP No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan turunannya Permen Parekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Sektor Pariwisata Berbasis Risiko menjadikan penerapan standar dan sertifikasi usaha sebagai bagian dari perizinan berusaha yang terintegrasi dengan system OSS. Pada saat ini jumlah usaha pariwisata yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata berjumlah 86.668 usaha, dari jumlah tersebut hingga saat ini baru sebanyak 1337 usaha yg telah tersertifikasi atau sebesar 1,5%, arahan Menparekraf mengarahkan agar mencapai 20%. Perlu adanya cascading indicator dari Kemenparekraf, khususnya indicator yang ada Deputi Bidang Industri dan Investasi yaitu Rasio Jumlah Usaha yang terstandardisasi dan tersertifikasi serta turun ke Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha dengan indicator Jumlah Usaha yang Terstandardisasi dan Tersertifikasi Aktifitas: 1. Sosialisasi/Bimtek/Coaching Clinic ttg Standar dan Sertifikasi Usaha (Permenparekraf) 2. Fasilitasi Sertifikasi Usaha bagi UMK dengan usaha berisiko MT atau Tinggi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000291 Kegiatan/event yang sudah terlaksana pada destinasi pariwisata pada media elektronik dalam negeri, baik media lokal maupun media nasional Terpublikasinya kegiatan/event yang sudah terlaksana pada destinasi pariwisata pada media elektronik dalam negeri, baik media lokal maupun media nasional Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.26.000293 Pelaku Usaha yang mendapatkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan usaha yang diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Perizinan ini juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan usaha. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Detail
3.27.000051 Hasil Pengujian Mutu Benih dan Bibit Ternak Hasil pengujian terhadap mutu benih dan bibit ternak Dinas Peternakan Detail
3.27.000135 Panjang Jalan Usaha Tani eksisting panjang usaha tani yang ada dan berfungsi untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000137 Panjang Jalan Usaha Tani yang direhabilitasi dan dipelihara Panjang Usaha tani yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000143 Pemeriksaan mutu, khasiat dan keamanan obat hewan yang beredar Obat hewan yang telah lolos pengawasan oleh Tim Pengawas Obat Hewan dan siap untuk diedarkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000152 pengawasan peredaran hewan dan produk hewan Banyaknya kegiatan pengawasan yang dilakukan dalam rangka optimalisasi peredaran hewan dna produk hewan yang baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000222 Sertifikat Benih Hortikultura yang diterbitkan Banyaknya Benih hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih Dinas Peternakan Detail
3.27.000238 Jumlah analisis Risiko media pembawa penyakit hewan lainnya Jumlah Pemindaian terhadap Potensi Wabah Penyakit Hewan yang berkaitan dengan lalu‐lintas hewan dan produk hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000239 Jumlah analisis Risiko Penyakit Hewan Jumlah Pemindaian terhadap Potensi Wabah Penyakit Hewan yang berkaitan dengan lalu‐lintas hewan dan produk hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000240 Jumlah analisis Risiko Penyakit zoonosis Jumlah Pemindaian terhadap Potensi perpindahan Penyakit Hewan yang berkaitan dengan lalu‐lintas hewan dan produk hewan di lapangan Dinas Peternakan Detail
3.27.000241 Jumlah analisis Risiko produk hewan jumlah kasus pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit hewan menular prioritas. Dinas Peternakan Detail
3.27.000242 Jumlah analisis Risiko zoonosis jumlah kegiatan analisa risiko kejadian zoonosis di suatu wilayah Dinas Peternakan Detail
3.27.000243 Jumlah Bahan Pakan/Pakan yang beredar Banyaknya bahan pakan dan pakan ternak yang beredar Dinas Peternakan Detail
3.27.000244 Jumlah bahan pakan/pakan/tanaman skala kecil Jenis dan banyaknya bahan pakan, pakan dan pakan yang digunakan oleh peternak Dinas Peternakan Detail
3.27.000245 Jumlah Balai Penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya yang dibangun Banyaknya Balai penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya yang dibangun dan dikembangkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000246 Jumlah Balai Penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya yang direhabilitasi Banyaknya Balai penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000248 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk batang yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Data hasil pengawasan Banyaknya Benih Batang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000249 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk batang yang terawasi peredarannya Banyaknya Benih Batang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang beredar di masyarakat dan terawasi oleh petugas pengawas benih tanaman (PBT) Dinas Pertanian Detail
3.27.000250 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk batang yang tersedia Banyaknya Benih Batang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang tersedia di masyarakat Dinas Pertanian Detail
3.27.000251 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk umbi yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Data hasil pengawasan Banyaknya Benih Umbi/Rimpang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000252 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk umbi yang terawasi peredarannya Banyaknya Benih Umbi/Rimpang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang beredar di masyarakat dan terawasi oleh petugas pengawas benih tanaman (PBT) Dinas Pertanian Detail
3.27.000253 Jumlah Benih bersertifikat Hortikultura berbentuk umbi yang tersedia Banyaknya Benih Umbi/Rimpang hortikultura yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang tersedia di masyarakat Dinas Pertanian Detail
3.27.000254 Jumlah Benih Bersertifikat Perkebunan yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Banyakanya benih batang perkebunan yang berasal dari kebun sumber benih yang ditetapkan dan disertifikasi oleh BPSB/ OPD berwenang melakukan sertifikasi benih sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000255 Jumlah Benih Bersertifikat Perkebunan yang terawasi peredarannya Banyaknya Benih Batang perkebunan yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang beredar di masyarakat dan terawasi oleh petugas pengawas benih tanaman (PBT) Dinas Pertanian Detail
3.27.000256 Jumlah Benih Bersertifikat Perkebunan yang tersedia Banyaknya Benih Batang perkebunan yang disertifikasi oleh BPSB/ OPD yang berwenang melakukan sertifikasi benih yang tersedia di masyarakat Dinas Pertanian Detail
3.27.000257 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji atau benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang tersedia Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang tersedia dengan mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku Dinas Pertanian Detail
3.27.000258 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Jumlah benih tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang telah disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) atau dari produsen benih yang telah mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu dari lembaga penilai yang berwenang (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) dengan spesifikasi mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku Dinas Pertanian Detail
3.27.000259 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang terawasi peredarannya Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) yang terawasi peredarannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000260 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang terawasi mutunya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan Jumlah benih tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang telah disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) atau dari produsen benih yang telah mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu dari lembaga penilai yang berwenang (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) dengan spesifikasi mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku Dinas Pertanian Detail
3.27.000261 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang terawasi peredarannya Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang terawasi peredarannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000262 Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang tersedia Jumlah benih bersertifikat tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) yang tersedia dengan mutu benih sesuai peraturan perundangan yang berlaku Dinas Pertanian Detail
3.27.000263 Jumlah benih hortikultura Berbentuk Batang yang diperbanyak/ diproduksi Banyaknya benih batang hortikultura yang diproduksi/ diperbanyak oleh OPD yang berwenang memproduksi benih maupun produsen/penangkar benih Dinas Pertanian Detail
3.27.000264 Jumlah benih hortikultura Berbentuk Umbi yang diperbanyak/ diproduksi Banyaknya benih umbi/ rimpang hortikultura yang diproduksi/ diperbanyak oleh OPD yang berwenang memproduksi benih maupun produsen/penangkar benih Dinas Pertanian Detail
3.27.000265 Jumlah benih perkebunan berbentuk anakan yang diperbanyak/ diproduksi Banyaknya benih anakan perkebunan yang diproduksi/ diperbanyak oleh OPD yang berwenang memproduksi benih maupun produsen/penangkar benih Dinas Pertanian Detail
3.27.000266 Jumlah benih perkebunan berbentuk batang yang diperbanyak/ diproduksi Banyaknya benih batang perkebunan yang diproduksi/ diperbanyak oleh OPD yang berwenang memproduksi benih maupun produsen/penangkar benih Dinas Pertanian Detail
3.27.000267 Jumlah benih perkebunan berbentuk biji yang diperbanyak/ diproduksi Banyaknya benih perkebunan berbentuk biji yang diproduksi/ diperbanyak oleh OPD yang berwenang memproduksi benih maupun produsen/penangkar benih Dinas Pertanian Detail
3.27.000270 Jumlah Benih Ternak yang beredar Jumlah Benih Ternak yang beredar Dinas Peternakan Detail
3.27.000271 Jumlah benih ternak yang bermutu Benih ternak bermutu yang telah dilepas dan dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000272 Jumlah benih ternak yang bersertifikat Banyaknya benih ternak yang telah disertifikasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000273 Jumlah Benih Ternak yang dibutuhkan Benih Ternak bermutu sesuai standar dan syarat tertentu yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000274 Jumlah Benih Ternak yang tersedia Banyaknya benih ternak yang tersedia Dinas Peternakan Detail
3.27.000275 Jumlah Benih/Bibit Hijauan Pakan Ternak yang beredar Jenis dan banyaknya benih/bibit hijauan pakan ternak yang beredar Dinas Peternakan Detail
3.27.000276 Jumlah benih/bibit ternak yang diproduksi Ketersediaan Jumlah Bibit Ternak bermutu dalam suatu Wilayah tertentu dan secara kontinyu Dinas Peternakan Detail
3.27.000277 Jumlah benih/bibit ternak yang tersedia Ketersediaan Benih/Bibit Ternak bermutu dalam suatu Wilayah tertentu dan secara kontinyu Dinas Peternakan Detail
3.27.000278 Jumlah Bibit Ternak yang beredar Jumlah Bibit Ternak yang beredar dari spesies/rumpun tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Dinas Peternakan Detail
3.27.000279 Jumlah bibit ternak yang bermutu Bibit ternak bermutu yang telah dilepas dan dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000280 Jumlah bibit ternak yang bersertifikat Banyaknya bibit ternak yang telah disertifikasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000281 Jumlah Bibit Ternak yang dibutuhkan Bibit Ternak bermutu sesuai standar dan syarat tertentu yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000282 Jumlah Bibit Ternak yang tersedia Banyaknya bibit ternak yang tersedia Dinas Peternakan Detail
3.27.000283 Jumlah Bimbingan Peningkatan Pakan Kewenangan Provinsi Kegiatan penataan kelembagaan dan SDM dalam rangka meningkatkan Bahan yang berkualitas Dinas Peternakan Detail
3.27.000284 Jumlah Bimbingan Peningkatan Produksi Bahan Pakan Kewenangan Provinsi Kegiatan penataan kelembagaan dan SDM dalam rangka meningkatkan Bahan Pakan yang berkualitas Dinas Peternakan Detail
3.27.000285 Jumlah Bimbingan Peningkatan Produksi Benih/Bibit Ternak Kewenangan Provinsi Kegiatan penataan kelembagaan dan SDM dalam rangka meningkatkan Produksi Benih/Bibit Ternak yang berkualitas Dinas Peternakan Detail
3.27.000286 Jumlah Bimbingan Peningkatan Produksi Tanaman Pakan Ternak Kewenangan Provinsi Kegiatan penataan kelembagaan dan SDM dalam rangka meningkatkan Produksi Tanaman Pakan Ternak yang berkualitas Dinas Peternakan Detail
3.27.000287 Jumlah daerah terdampak wabah yang terkendali Terkendalinya jumlah daerah yang terdampak dari penyakit hewan menular strategis Dinas Peternakan Detail
3.27.000289 Jumlah DAM Parit yang direhabilitasi Jumlah Dam parit yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000290 Jumlah Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian Jumlah Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian oleh penyuluh pertanian merujuk pada total kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh pertanian untuk menyebarkan informasi, pengetahuan, dan inovasi terkait teknik pertanian, aspek sosial dalam pertanian, ekonomi pertanian, serta inovasi terbaru di bidang pertanian kepada komunitas petani atau stakeholder terkait. Diseminasi ini dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti seminar, lokakarya, pelatihan, publikasi, atau media digital. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau laporan kegiatan diseminasi yang telah dijalankan oleh penyuluh pertanian dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000291 Jumlah dokumen rencana kontingensi penanganan hewan/ternak akibat bencana alam Dokumen perencanaan penanganan hewan ternak yang diakibatkan oleh bencana alam Dinas Peternakan Detail
3.27.000292 Jumlah Eksisting Bahan Pakan yang diproduksi Jumlah laporan hasil penyediaan Bahan Pakan yang diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dinas Peternakan Detail
3.27.000293 Jumlah Eksisting Balai Penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya Banyaknya Balai penyuluh di Kecamatan serta sarana pendukungnya yang berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000294 Jumlah Eksisting Benih/Bibit Ternak yang diproduksi Jumlah laporan hasil penyediaan Benih/Bibit Ternak hasil produksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dinas Peternakan Detail
3.27.000295 Jumlah eksisting DAM Parit Jumlah eksisting dam parit yang ada dan berfungsi untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dengan debit air minimal 5 lt/detik dan lebar penampang kurang lebih 5 m Dinas Pertanian Detail
3.27.000296 Jumlah Eksisting Embung Pertanian banyaknya embung yang ada dan berfungsi untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000297 Jumlah Eksisting Gedung UPTD Pertanian Banyaknya gedung UPTD baik berupa balai ataupun bentuk lain yang digunakan dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000298 Jumlah Eksisting Jaringan Irigasi Usaha Tani Panjang jaringan irigasi yang ada, terhubung langsung ke lahan pertanian dan berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000299 Jumlah Eksisting Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Jumlah Laboratoriium keswan dan kesmavet yang berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000300 Jumlah eksisting Laboratorium Keswan dan Kesmavet Ketersediaan Laboratorium Keswan dan Kesmavet mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000301 Jumlah eksisting laboratorium Peternakan dan Kesehatan Hewan Ketersediaan unit pengujian terhadap tingkat kesehatan hewan/ternak yang bersifat penyakit infeksius atau penyakit non infeksius Dinas Peternakan Detail
3.27.000302 Jumlah Eksisting lembaga penyuluhan pertanian kabupaten/kota Jumlah kelembagaan yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian tingkat Kabupaten/Kota Dinas Pertanian Detail
3.27.000303 Jumlah Eksisting lembaga penyuluhan pertanian provinsi Jumlah kelembagaan yang menyelanggarakan fungsi penyuluhan pertanian tingkat provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000304 Jumlah Eksisting Obat Hewan yang beredar Jenis obat hewan yang beredar dan digunakan Dinas Peternakan Detail
3.27.000305 Jumlah Eksisting Pakan yang diproduksi Jumlah laporan hasil penyediaan Pakan yang diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dinas Peternakan Detail
3.27.000306 Jumlah Eksisting Pelanggaran Kesejahteraan Hewan kasus pelanggaran yang terjadi dan diakibatkan oleh kesalahan dalam penanganan kesejahteraan hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000307 Jumlah Eksisting Penyuluh Pertanian ASN Jumlah penyuluh pertanian ASN yang terpenuhi sesuai kebutuhan daerah Dinas Pertanian Detail
3.27.000308 Jumlah Eksisting Pintu Air Jumlah Pintu Air yang ada dan berfungsi untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000309 Jumlah Eksisting Pos Pemeriksaan Hewan Unit Pelayanan Pemeriksaan Hewan yang tersedia yang berguna dalam pengawasan, peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular Dinas Peternakan Detail
3.27.000310 Jumlah Eksisting Prasarana Hortikultura Lainnya Banyaknya prasarana hortikultura lainnya yang berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000311 Jumlah Eksisting Prasarana Perkebunan Lainnya Banyaknya prasarana perkebunan lainnya yang berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000312 Jumlah Eksisting Prasarana Peternakan Lainnya Banyaknya prasarana peternakan lainnya yang berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000313 Jumlah Eksisting Prasarana Tanaman Pangan Lainnya Banyaknya prasarana tanaman pangan lainnya yang berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000314 Jumlah Eksisting Puskeswan Banyaknya Puskeswan yang berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000316 Jumlah Eksisting Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, Ambulatori, Praktik Dokter Hewan Mandiri/Puskeswan Mandiri, atau Tempat Pelayanan Paramedik veteriner Keswan yang terbangun Tempat pelayanan jasa oleh paramedik dan medik veteriner yang baru terbangun, yang berperan dalam penanganan penyakit hewan yang telah memiliki perizinan Dinas Peternakan Detail
3.27.000317 Jumlah Eksisting Sarana Pendukung Banyaknya sarana pendukung yang digunakan dalam kondisi baik. Sarana pendukung dapat berupa gudang penyimpanan dan sarana lain yang mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000318 Jumlah Eksisting Tanaman Pakan Ternak yang diproduksi Jumlah laporan hasil penyediaan Tanaman Pakan Ternak yang di produksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dinas Peternakan Detail
3.27.000319 Jumlah Eksisting UPTD BIB Banyaknya UPTD inseminasi buatan, baik berbentuk balai atau lainnya yang ada dan berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000320 Jumlah Eksisting UPTD Pembibitan dan UPTD Produksi Ternak Banyaknya UPTD pembibitan dan produksi ternak, baik berbentuk balai atau lainnya yang ada dan berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000321 Jumlah Eksisting usaha pertanian yang dibina dan diawasi Jumlah usaha pertanian yang ada dan didampingi dalam pengembangannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000322 Jumlah Eksisting Zona/Kompartemen Bebas Penyakit Kondisi terkini terkait wilayah kompartemen atau zona yang dinyatakan bebas dari penyakit Dinas Peternakan Detail
3.27.000323 Jumlah Embung Pertanian yang dipelihara banyaknya embung yang dipelihara dalam rangka mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000324 Jumlah Embung Pertanian yang direhabilitasi banyaknya embung yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000325 Jumlah Esksisting Laboratorium Benih atau Balai Benih (BIBD Provinsi) Ketersediaan Laboratorium Benih atau Balai Benih yang melakukan peredaran Benih di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000326 Jumlah Esksisting Laboratorium Pertanian Banyaknya laboratorium yang digunakan untuk mendukung penelitian, upaya pengembangan jaringan/kultivar/SDG dalam rangka pengembangan kualitas produksi pertanian dalam kondisi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000327 Jumlah Esksisting Rumah Potong Hewan Banyaknya RPH yang beroperasi dan berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000328 Jumlah galur ternak yang dilakukan pelestarian dan pemurnian Jumlah galur ternak yang dilestarikan dan dimurnikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000329 Jumlah galur yang dimanfaatkan Jumlah jenis galur yang berkualitas dan telah dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000330 Jumlah galur yang dinilai Sekumpulan atau sekelompok individu hewan dalam satu rumpun yang memiliki karakteristik tertentu yang dimanfaatkan untuk tujuan pemuliaan atau perkembangbiakan Dinas Peternakan Detail
3.27.000331 Jumlah galur yang ditingkatkan kualitasnya Jumlah jenis galur yang dilakukan pengusahaan peningkatan kualitas Dinas Pertanian Detail
3.27.000332 Jumlah Gedung UPTD Pertanian yang dibangun Banyaknya gedung UPTD baik berupa balai ataupun bentuk lain yang dibangun atau dikembangkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000333 Jumlah Gedung UPTD Pertanian yang direhabilitasi Banyaknya gedung UPTD baik berupa balai ataupun bentuk lain yang direhabilitasi atau diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000335 Jumlah Hasil pengujian di laboratorium kesehatan Hewan Hasil uji Laboratorium Kesehatan Hewan yang dilakukan pada Laboratorium terakreditasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000336 Jumlah Hasil pengujian di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Hasil uji Laboratorium Kesehatan Masayarakat Veteriner yang dilakukan pada Laboratorium terakreditasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000337 Jumlah hewan yang berhasil ditangani Banyaknya hewan yang berhasil ditangani dari penyakit hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000338 Jumlah Hijauan Pakan Ternak (HPT), Bahan Pakan dan Pakan yang beredar Hijauan Pakan Ternak, Bahan Pakan dan Pakan yang beredar dari spesies/rumpun tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Dinas Peternakan Detail
3.27.000339 Jumlah Hijauan Pakan Ternak (HPT), Bahan Pakan dan Pakan yang dibutukan Hijauan Pakan Ternak, Bahan Pakan dan Pakan bermutu sesuai standar dan syarat tertentu yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000340 Jumlah Hijauan Pakan Ternak yang diproduksi Ketersediaan Jumlah Hijauan Pakan Ternak bermutu dalam suatu Wilayah tertentu dan secara kontinyu Dinas Peternakan Detail
3.27.000341 Jumlah Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain Banyaknya hijauan pakan ternak yang didatangkan dari daerah lain Dinas Peternakan Detail
3.27.000342 Jumlah Hijauan Pakan Ternak yang tersedia Banyaknya hijauan pakan ternak yang tersedia Dinas Peternakan Detail
3.27.000343 Jumlah HPT yang beredar Banyaknya hijauan pakan ternak yang beredar Dinas Peternakan Detail
3.27.000344 Jumlah infrastruktur peternakan yang direhabilitasi dan rekonstruksi Ketersediaan Infrastruktur Peternakan yang direhabilitasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000345 Jumlah izin laboratorium yang diawasi Ketersediaan Laboratorium yang memiliki perijinan dserta dalam oprasionalnya berada dalam pengawasan otoritas veteriner berwenang setempat Dinas Peternakan Detail
3.27.000347 Jumlah izin usaha Distributor Obat Hewan yang diawasi Ketersediaan perizinan usaha obat hewan yang bertujuan untuk mencegah berbagai penyimpangan mutu obat hewan dalam rangka melindungi konsumen Dinas Peternakan Detail
3.27.000348 Jumlah Izin Usaha Distributor Obat Hewan yang memenuhi komitmen Ketersediaan perizinan usaha obat hewan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada perorangan warga negara Indonesia atau badan usaha untuk penyediaan obat hewan yang memenuhi standar Dinas Peternakan Detail
3.27.000349 Jumlah Izin Usaha Fasilitas Pemeliharaan Hewan yang diawasi banyaknya izin usaha fasilitas pemeliharaan hewan yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000350 Jumlah izin usaha pasar hewan yang diawasi banyaknya izin usaha pasar hewan yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000351 Jumlah Izin Usaha Pengecer Obat Hewan yang diawasi banyaknya izin usaha pengecer obat hewan yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000352 Jumlah Izin Usaha Pengecer Obat Hewan yang memenuhi komitmen banyaknya izin usaha obat hewan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dinas Peternakan Detail
3.27.000353 Jumlah Izin Usaha Pertanian yang dinilai kelayakan dan diberikan pertimbangan teknis Banyaknya izin usaha pertanian yang telah dinilai layak melalui pemberian pertimbangan teknis Dinas Peternakan Detail
3.27.000354 Jumlah Izin Usaha Produksi Benih/Bibit Ternak yang diawasi banyaknya izin usaha produksi benih/bibit ternak yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000355 Jumlah Izin Usaha produksi Pakan yang diawasi banyaknya izin usaha produksi pakan ternak yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000356 Jumlah Izin Usaha Rumah Potong Hewan yang diawasi banyaknya izin usaha RPH yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000357 Jumlah izin usaha Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, Ambulatori, Praktik Dokter Hewan Mandiri/Puskeswan Mandiri, atau Tempat Pelayanan Paramedik veteriner banyaknya izin usaha rumah sakit hewan, klinik hewan, ambulatori, praktik dokter hewan mandiri/puskeswan mandiri, atau tempat pelayanan paramedik veteriner yang diawasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000358 Jumlah Jalan Usaha Tani yang dikelola Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan serta menyampaikan laporan rekapitulasi hasil kegiatan di seluruh kabupaten penerima bantuan kepada Direktur Jenderal PSP Dinas Peternakan Detail
3.27.000359 Jumlah Jaringan Irigasi di Tingkat Usaha Tani yang dikelola Panjang jaringan irigasi yang mendukung pengelolaan kawasan pertanian dan terhubung langsung ke lahan pertanian dan berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000360 Jumlah Jaringan Irigasi Usaha Tani yang dipelihara Panjang jaringan irigasi yang dipelihara Dinas Pertanian Detail
3.27.000361 Jumlah Jaringan Irigasi Usaha Tani yang direhabilitasi Panjang jaringan irigasi yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000362 Jumlah kader zoonosis Ketersediaan sumber daya manusia yang berperan dalam pencegahan zoonosis melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Dinas Peternakan Detail
3.27.000363 Jumlah kasus Gangguan Usaha Perkebunan Jumlah penangaan kasus Gangguan Usaha Perkebunan (misalnya:konflik usaha perkebunan, perizinan usaha) Dinas Pertanian Detail
3.27.000364 Jumlah kasus Pelanggaran Kesejahteraan Hewan yang ditangani Kasus pelanggaran yang diakibatkan oleh kesalahan dalam penanganan kesejahteraan hewan yang berhasil ditangani Dinas Peternakan Detail
3.27.000365 Jumlah kasus penyimpangan Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan yang dilakukan penindakan Penyimpangan yang terjadi dalam penyediaan dan peredaran obat hewan berdasarkan hasil pengawasan obat hewan dan diberhentikan peredarannya oleh otoritas veteriner setempat Dinas Peternakan Detail
3.27.000367 Jumlah kasus zoonosis pada hewan Jumlah penyakit infeksius yang bersumber pada hewan sebagai dampak kerusakan lingkungan, pemanasan global dan urbanisasi yang progresif Dinas Peternakan Detail
3.27.000368 Jumlah kasus zoonosis pada manusia Jumlah kasus penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Dinas Peternakan Detail
3.27.000369 Jumlah Kebutuhan Benih Jumlah benih yang dibutuhkan per hektar sesuai luasan yang tersedia Dinas Peternakan Detail
3.27.000370 Jumlah kebutuhan dan sebaran sarana pascapanen hortikultura data banyaknya unit sarana pascapanen hortikultura yang dibutuhkan kelompok tani hortikultura maupun yang sudah tersedia. Sarana pascapanen hortikultura berupa mesin pencuci, meja peniris, meja pengemas, dan keranjang pascapanen serta angkutan roda 3, dan sarana mendukung pascapanen hortikultura lain Dinas Pertanian Detail
3.27.000371 Jumlah kebutuhan dan sebaran sarana pascapanen Perkebunan data jumlah kebutuhan dan sebaran unit alat atau mesin pascapanen tanaman perkebunan yang dimiliki poktan/gapoktan Dinas Pertanian Detail
3.27.000372 Jumlah Kebutuhan dan sebaran sarana pascapanen tanaman pangan Jumlah sarana pascapanen tanaman pangan yang dibutuhkan oleh suatu daerah serta sebarannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000373 Jumlah kebutuhan dan sebaran sarana pengolahan hasil hortikultura data banyaknya unit sarana pengolahan hortikultura yang dibutuhkan kelompok tani hortikultura maupun yang sudah tersedia. Sarana pengolahan hortikultura sesuai komoditas seperti mesin penggiling, meja stainless, mesin vacuum frying, mesin deep drying, mesin pengering tipe rak, mesin continous sealer, freezer Dinas Pertanian Detail
3.27.000375 Jumlah kebutuhan dan sebaran sarana pengolahan hasil tanaman pangan Jumlah sarana pengolahan hasil tanaman pangan yang dibutuhkan oleh suatu daerah serta sebarannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000376 Jumlah kegiatan pengawasan peredaran produk hewan Kegiatan pengawasan peredaran produk hewan yang dilaksanakan pada tempat / lalu lintas strategis Dinas Peternakan Detail
3.27.000377 Jumlah kejadian penyakit hewan dan Zoonosis pada Hewan yang divalidasi Kasus penyakit hewan yang terjadi dan terlaporkan serta ditindaklanjuti untuk dilakukan penyidikan Penyakit Hewan dan Zoonosis dan dalam keadaan tertangani Dinas Peternakan Detail
3.27.000378 Jumlah kejadian penyakit yang ditindaklanjuti dengan penyidikan Penyakit Hewan dan Zoonosis pada Hewan Kasus penyakit hewan yang terjadi dan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyidikan Penyakit Hewan dan Zoonosis pada Hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000379 Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk merujuk pada total organisasi atau kelompok petani yang sengaja didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi petani, seperti koperasi petani, asosiasi, atau unit bisnis lainnya yang berfokus pada aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan akses pasar, dan memajukan kesejahteraan anggota melalui aktivitas ekonomi bersama. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelembagaan ekonomi petani yang telah dibentuk dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000380 Jumlah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di desa yang ditingkatkan kapasitasnya Jumlah kelembagaan yang menangani penyuluhan tingkat desa Dinas Pertanian Detail
3.27.000381 Jumlah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan yang ditingkatkan kapasitasnya Jumlah kelembagaan yang menangani penyuluhan tingkat kecamatan Dinas Pertanian Detail
3.27.000382 Jumlah Kelembagaan Petani di Desa yang ditingkatkan kapasitasnya Banyaknya kelembagaan petani di desa yang meningkat kapasitasnya setelah kegiatan peningkatan kapasitas, seperti sosialisasi, diklat atau workshop yang sesuai Dinas Pertanian Detail
3.27.000383 Jumlah Kelembagaan Petani di Kecamatan yang ditingkatkan kapasitasnya Banyaknya kelembagaan petani di kecamatan yang meningkat kapasitasnya setelah kegiatan peningkatan kapasitas, seperti sosialisasi, diklat atau workshop yang sesuai Dinas Pertanian Detail
3.27.000384 Jumlah kelompok petani yang mendapat penyuluhan dan pemberdayaan Jumlah Kelompok Petani adalah total kelompok yang terdiri dari petani yang aktif berkolaborasi dan bekerja bersama dalam suatu wilayah tertentu untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan pemasaran hasil pertanian, dan dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelompok petani terbaru dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000385 Jumlah Ketersediaan Alsintan Jumlah alat dan mesin pertanian pra panen yang tersedia baik dalam kondisi baik maupun perlu perbaikan atau rusak yang ada di kelompok masyarakat/masyarakat petani di tingkat provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000386 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen hortikultura dalam kondisi baik data banyaknya unit sarana pascapanen hortikultura yang dimiliki kelompok tani hortikultura atau tersedia dalam kondisi baik/ beroperasi dengan baik. Sarana pascapanen hortikultura berupa mesin pencuci, meja peniris, meja pengemas, dan keranjang pascapanen serta angkutan roda 3, dan sarana mendukung pascapanen hortikultura lain Dinas Pertanian Detail
3.27.000387 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen hortikultura dalam kondisi rusak data banyaknya unit sarana pascapanen hortikultura yang dimiliki kelompok tani hortikultura atau tersedia dalam kondisi rusak/tidak dapat digunakan. Sarana pascapanen hortikultura berupa mesin pencuci, meja peniris, meja pengemas, dan keranjang pascapanen serta angkutan roda 3, dan sarana mendukung pascapanen hortikultura lain Dinas Pertanian Detail
3.27.000388 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen Perkebunan dalam kondisi baik data jumlah ketersediaan dan sebaran unit alat atau mesin pascapanen tanaman perkebunan yang dimiliki poktan/gapoktan dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000389 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen Perkebunan dalam kondisi rusak data jumlah ketersediaan dan sebaran unit alat atau mesin pascapanen tanaman perkebunan yang dimiliki poktan/gapoktan dalam kondisi rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000390 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen tanaman pangan dalam kondisi baik Jumlah sarana pascapanen tanaman pangan yang sudah tersedia di suatu daerah serta sebarannya, yang berada dalam kondisi baik, dapat beroperasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000391 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pascapanen tanaman pangan dalam kondisi rusak Jumlah sarana pascapanen tanaman pangan yang sudah tersedia di suatu daerah serta sebarannya, yang berada dalam kondisi rusak, sehingga tidak dapat beroperasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000392 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil hortikultura dalam kondisi baik data banyaknya unit sarana pengolahan hortikultura yang dimiliki kelompok tani hortikultura atau tersedia dalam kondisi baik/ beroperasi dengan baik. Sarana pengolahan hortikultura sesuai komoditas seperti mesin penggiling, meja stainless, mesin vacuum frying, mesin deep drying, mesin pengering tipe rak, mesin continous sealer, freezer Dinas Pertanian Detail
3.27.000393 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil hortikultura dalam kondisi rusak data banyaknya unit sarana pengolahan hortikultura yang dimiliki kelompok tani hortikultura atau tersedia dalam kondisi rusak/tidak dapat digunakan. Sarana pengolahan hortikultura sesuai komoditas seperti mesin penggiling, meja stainless, mesin vacuum frying, mesin deep drying, mesin pengering tipe rak, mesin continous sealer, freezer Dinas Pertanian Detail
3.27.000394 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil Perkebunan dalam kondisi baik data jumlah kebutuhan dan sebaran unit alat atau mesin pengolahan hasil tanaman perkebunan yang dimiliki poktan/gapoktan dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000395 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil Perkebunan dalam kondisi rusak data jumlah kebutuhan dan sebaran unit alat atau mesin pengolahan hasil tanaman perkebunan yang dimiliki poktan/gapoktan dalam kondisi rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000396 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi baik Jumlah sarana pengolahan hasil tanaman pangan yang sudah tersedia di suatu daerah serta sebarannya, yang berada dalam kondisi baik, dapat beroperasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000397 Jumlah ketersediaan dan sebaran sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi rusak Jumlah sarana pengolahan hasil tanaman pangan yang sudah tersedia di suatu daerah serta sebarannya, yang berada dalam kondisi rusak, sehingga tidak dapat beroperasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000398 Jumlah Ketersediaan Pestisida Jumlah pestisida yang tersedia secara keseluruhan di masyarakat, baik pengadaan pribadi maupun bantuan pemerintah. Dinas Pertanian Detail
3.27.000399 Jumlah ketersediaan pupuk Jumlah ketersediaan pupuk di masyarakat secara keseluruhan, baik itu pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi Dinas Pertanian Detail
3.27.000400 Jumlah Ketersediaan Sarana Pendukung Pertanian jumlah dan jenis sarana pendukung pertanian yang tersedia dalam kondisi baik di daerah Dinas Pertanian Detail
3.27.000401 Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Jalan Usaha Tani Melaksanakan koordinasi, pengendalian pelaksanaan, konstruksi dan pemanfaatan, monitoring dan evaluasi serta menyampaikan laporan rekapitulasi hasil kegiatan di seluruh kabupaten penerima bantuan kepada Direktur Jenderal PSP Dinas Pertanian Detail
3.27.000402 Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Jaringan Irigasi di Tingkat Usaha Tani Koordinasi dilakukan minimal 4 kali : (1) dan (2) persiapan (menyusun petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran dari Petunjuk Teknis, menentukan CP/CL), (3) bimbingan (pelaksanaan kegiatan), (4) monitoring dan evaluasi kegiatan (setelah pelaksanaan kegiatan selesai) Dinas Pertanian Detail
3.27.000403 Jumlah koordinasi dan Sinkronisasi Peredaran Sarana Pertanian adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait sarana peredaran pertanian. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan. Dinas Pertanian Detail
3.27.000404 Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian lainnya adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait penggunaan, pengelolaan, termasuk pemeliharaan prasarana pendukung pertanian lainnya. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan. Dinas Pertanian Detail
3.27.000405 Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi Prasarana Pendukung Pertanian Lainnya adalah jumlah kegiatan pertemuan multipihak baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menghasilkan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan pengelolaan prasarana pendukung pertanian lainnya. Kesepakatan diputuskan untuk mencapai output bersama, dan dapat dalam bentuk pembagian peran pelaksanaan suatu kebijakan ataupun kewenangan. Dinas Pertanian Detail
3.27.000406 Jumlah Koorporasi Petani, Jumlah manajemen koorporasi petani yang mendapatkan pendampingan Jumlah Korporasi Petani merujuk pada total entitas atau badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok petani yang bekerja bersama dalam struktur korporasi untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian di suatu wilayah tertentu, dan dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi korporasi petani terbaru dalam periode waktu tertentu. - Jumlah Manajemen Korporasi Petani yang Mendapatkan Pendampingan adalah total individu atau tim manajemen dalam korporasi petani yang telah menerima bimbingan, pelatihan, atau konsultasi dari pihak ketiga (seperti pemerintah, LSM, atau konsultan) untuk meningkatkan kinerja dan kapabilitas manajerial korporasi, dan dapat diukur berdasarkan laporan atau bukti pendampingan yang diterima dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000407 Jumlah Korporasi Petani Jumlah Korporasi Petani merujuk pada total entitas atau badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok petani yang bekerja bersama dalam struktur korporasi untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian di suatu wilayah tertentu, dan dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi korporasi petani terbaru dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000408 Jumlah Laboratorium banyaknya laboratorium yang digunakan dalam rangka kegiatan analisa kesehatan hewan yang beroperasi dan berfungsi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000409 Jumlah Laboratorium Benih atau Balai Benih yang dibangun Laboratorium Benih atau Balai Benih yang akan dibangun di Provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000410 Jumlah laboratorium Benih atau Balai Benih yang terpelihara Jumlah laboratorium Benih atau Balai Benih yang terpelihara Dinas Pertanian Detail
3.27.000411 Jumlah Laboratorium Pertanian yang dibangun Banyaknya laboratorium yang dibangun/dikembangkan untuk mendukung penelitian, upaya pengembangan jaringan/kultivar/SDG dalam rangka pengembangan kualitas produksi pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000413 Jumlah laboratorium Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dibangun unit pengujian terhadap tingkat kesehatan hewan/ternak yang bersifat penyakit infeksius atau penyakit non infeksius yang akan terbangun pada suatu wilayah Dinas Peternakan Detail
3.27.000414 Jumlah laboratorium Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terpelihara Ketersediaan Laboratorium Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terpelihara Dinas Peternakan Detail
3.27.000415 Jumlah Laporan kejadian penyakit hewan dan zoonosis pada Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Kasus penyakit hewan yang terjadi dan terlaporkan serta ditindaklanjuti untuk dilakukan penyidikan Penyakit Hewan dan Zoonosis pada Hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000416 Jumlah Laporan Pengawasan Benih/Bibit Ternak Bersertifikat yang beredar Banyaknya kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap benih/bibit ternak bersertifikat yang beredar Dinas Peternakan Detail
3.27.000417 Jumlah layanan jasa medik veteriner Layanan penanganan penyakit hewan yang dilakukan oleh petugas berwenang (medik veteriner) Dinas Peternakan Detail
3.27.000418 Jumlah Luas area Bencana Alam Bidang Hortikultura Luas areal hortikultura yang terkena dampak bencana alam pada suatu wilayah Dinas Peternakan Detail
3.27.000419 Jumlah Luas area Bencana Alam Bidang Perkebunan luas area perkebunan yang terdampak bencana alam Dinas Pertanian Detail
3.27.000420 Jumlah Luas area Bencana Alam Bidang Tanaman Pangan Luas areal tanaman pangan yang terkena dampak bencana alam pada suatu wilayah Dinas Pertanian Detail
3.27.000421 Jumlah Luas area Pasca Bencana Alam Bidang Hortikultura yang ditanggulangi Luas areal hortikultura melewati masa kebencanaan. Melewati masa kebencanaan berarti telah masuk pada masa rehabilitasi/ penataan kembali Dinas Pertanian Detail
3.27.000422 Jumlah Luas area Pasca Bencana Alam Bidang Perkebunan yang ditanggulangi Luas areal perkebunan melewati masa kebencanaan. Melewati masa kebencanaan berarti telah masuk pada masa rehabilitasi/ penataan kembali Dinas Pertanian Detail
3.27.000423 Jumlah Luas area Pasca Bencana Alam Bidang Tanaman Pangan yang ditanggulangi Luas areal tanaman pangan yang dapat ditangani, yang terkena dampak bencana alam pada suatu wilayah Dinas Pertanian Detail
3.27.000424 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Hortikultura luas area kawasan hortikultura yang terdampak perubahan iklim (DPI) Dinas Pertanian Detail
3.27.000425 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Hortikultura yang ditangani luas kawasan hortikultura yang terdampak perubahan iklim yang ditangani (difasilitasi bantuan/ dilakukan penanganan untuk mengurangi/ mengantisipasi dampak perubahan iklim) Dinas Pertanian Detail
3.27.000426 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Perkebunan Luas area perkebunan yang terdampak perubahan iklim Dinas Pertanian Detail
3.27.000427 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Perkebunan yang ditangani Luas area perkebunan yang terdampak perubahan iklim dan ditangani oleh OPD yang berwenang Dinas Pertanian Detail
3.27.000428 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan Jumlah luas area sebagai dampak dari perubahan iklim (seperti kenaikan temperatur, perubahan pola hujan dan angin) dan perubahan variabilitas iklim Dinas Pertanian Detail
3.27.000429 Jumlah Luas area terdampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan yang ditangani Jumlah luas areal tanaman pangan yang dapat ditangani sebagai dampak banjir dan kekeringan Dinas Pertanian Detail
3.27.000430 Jumlah Luas lahan pengembalaan umum yang diidentifikasi Luasan areal penggembalaan umum yang teridentifikasi dapat digunakan Dinas Pertanian Detail
3.27.000431 Jumlah Luas lahan pengembalaan umum yang ditetapkan Luasan areal penggembalaan umum yang ditetapkan dapat dimanfaatkan/digunakan Dinas Pertanian Detail
3.27.000432 Jumlah Luas Lahan Penggembalaan Umum yang dikelola Luasan areal penggembalaan umum yang dikelola pemanfaatannya dengan baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000433 Jumlah Luas Serangan OPT Hortikultura luas area kawasan hortikultura yang terserang OPT (organisme pengganggu hama, penyakit, dan gulma) Dinas Pertanian Detail
3.27.000434 Jumlah Luas Serangan OPT Hortikultura yang ditangani Jumlah luas area kawasan hortikultura yang dikendalikan/ditangani (jumlah/populasi OPT (organisme pengganggu hama, penyakit, dan gulma) berkurang/ intensitas serangan menurun) Dinas Pertanian Detail
3.27.000435 Jumlah Luas Serangan OPT Perkebunan luas area perkebunan yang terserang OPT Dinas Pertanian Detail
3.27.000436 Jumlah Luas Serangan OPT Perkebunan yang ditangani luas area perkebunan yang terserang OPT dan dikendalikan /ditangani oleh OPD yang berwenang Dinas Pertanian Detail
3.27.000437 Jumlah Luas Serangan OPT Tanaman Pangan Jumlah luas areal tanaman pangan yang terserang organisme pengganggu tumbuhan (hama, penyakit, dan gulma) sehingga menyebabkan kerusakan, gangguan kehidupan atau kematian pada tumbuhan Dinas Pertanian Detail
3.27.000438 Jumlah Luas Serangan OPT Tanaman Pangan yang ditangani Jumlah luas areal tanaman pangan yang sembuh (tidak bertambah/populasi OPT tidak meningkat/intensitas serangan OPT tidak meningkat) akibat adanya tindakan pengendalian Dinas Pertanian Detail
3.27.000439 Jumlah luasan Penanganan Kebakaran Lahan Usaha Perkebunan Luasan area kebakaran hutan yang tertangani Dinas Pertanian Detail
3.27.000440 Jumlah luasan Pencegahan Kebakaran Lahan Usaha Perkebunan Luasan area yang berpotensi mengalami kebakaran lahandan dilakukan upaya pencegahannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000441 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan peningkatan kesadaran terhadap Kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan sekelompok atau golongan masyarakat yang sadar terhadap kesehatan masyarakat veteriner sesuai dengan sanitasi persyaratan teknis Dinas Peternakan Detail
3.27.000442 Jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan peningkatan kesadaran terhadap kesmavet dan kesejahteraan hewan Banyaknya masayarakat yang teredukasi dan meningkat pemahamannya terhadap kesmavet dan keswan Dinas Peternakan Detail
3.27.000443 Jumlah Medik Veteriner yang mengikuti pengembangan kapasitas Ketersediaan Petugas Medik Veteriner yang memiliki kewenangan dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan , sesuai dengan prosedur dan teknik kerja tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000444 Jumlah obat hewan bermutu, berkhasiat dan aman yang beredar Obat hewan yang telah lolos pengawasan oleh Tim Inspeksi Good manufacturing practise (GMP) atau cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) dari Veterinary Drug & Animal Feed Administration & Control Authority (VDFACA) dan siap untuk didistribusikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000445 Jumlah Paramedik Veteriner yang mengikuti pengembangan kapasitas Ketersediaan Petugas Paramedik Veteriner yang memiliki kewenangan dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan , sesuai dengan prosedur dan teknik kerja tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000446 Jumlah pascapanen perkebunan banyaknya sarana dan prasarana pascapanen perkebunan guna mendukung pencapaian produksi (misal Bangungan dan alat pascapanen yang digunakan poktan/gapoktan/kelembagaan ekonomi petani untuk Pengolahan hasil perkebunan) Dinas Pertanian Detail
3.27.000447 Jumlah Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu SDG Tumbuhan dan Mikroorganisme pelaksanaan tata kelola yang bertujuan meningkatkan kualitas/mutu tumbuhan dan organisme Dinas Peternakan Detail
3.27.000448 Jumlah pelayanan jasa laboratorium banyaknya pelayanan jasa pada laboratorium kesehatan hewan yang beroperasi dan berfungsi baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000449 Jumlah Pelayanan Jasa Medik Veteriner Banyaknya pelayanan yang dilakukan oleh petugas medik veteriner pada tahun berjalan Dinas Peternakan Detail
3.27.000450 Jumlah pembangunan Pemeliharaan Laboratorium Keswan dan Kesmavet Laboratorium Keswan dan Kesmavet mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan yang akan dibangun di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000451 Jumlah pembinaan dan pengawasan lahan penggembalaan umum Banyaknya kegiatan pembinaan dan pengawsan terhadpa lahan penggembalaan umum Dinas Peternakan Detail
3.27.000452 Jumlah pemeliharaan Pemeliharaan Laboratorium Keswan dan Kesmavet Laboratorium Keswan dan Kesmavet mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan yang memerlukan pemeliharaan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000453 Jumlah Pemeriksaan Kesehatan Hewan di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HPM atau terduga pembawa kasus penyakit menular di tempat pemeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000454 Jumlah Pemeriksaan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HPM atau terduga pembawa kasus penyakit menular di tempat pemeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000455 Jumlah pemeriksaan mutu, khasiat dan keamanan obat hewan yang bereda Obat hewan yang telah lolos pengawasan oleh Tim Inspeksi Good manufacturing practise (GMP) atau cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) dari Veterinary Drug & Animal Feed Administration & Control Authority (VDFACA) dan siap untuk didistribusikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000456 Jumlah Pemeriksaan Produk Hewan di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pemeriksaan yang dilakukan terhadap produk hewan baik olahan maupun non olahan di tempat pemeeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000458 Jumlah Penatausahaan Penerbitan Izin Usaha Fasilitas Pemeliharaan Hewan Kegiatan administrasi yang dilakukan sebagai salah satu proses penerbitan izin usaha fasilitas pemeliharaan hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000459 Jumlah Penatausahaan Penerbitan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit Ternak dan Pakan Kegiatan administrasi yang dilakukan sebagai salah satu proses penerbitan izin usaha produksi benih/bibit ternak dan pakan Dinas Peternakan Detail
3.27.000460 Jumlah Penatausahaan Penerbitan Izin Usaha Rumah Potong Hewan Kegiatan administrasi yang dilakukan sebagai salah satu proses penerbitan izin usaha rumah potong hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000461 Jumlah Penatausahaan Penerbitan Izin Usaha Rumah Sakit Hewan/Pasar Hewan Kegiatan administrasi yang dilakukan sebagai salah satu proses penerbitan izin usaha rumah sakit hewan/pasar hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000462 Jumlah pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian Pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian adalah kegiatan fasilitasi, advokasi, dan komunikasi terhadap penggunaan sarana pendukung pertanian agar terjamin mutu dan efektivitasnya, serta kelestarian lingkungan hidup dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Pertanian Detail
3.27.000463 Jumlah Penerapan Persyaratan Teknis untuk Pemasukan dan/atau Pengeluaran Produk Hewan Banyaknya penerapan terhadap persyaratan teknis pemasukan dan/atau pengeluaran produk hewan dari dan ke luar daerah Kab/Kota Dinas Peternakan Detail
3.27.000464 Jumlah Pengadaan Benih Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain Penyediaan Benih Ternak yang sumber nya berasal dari daerah lain dengan kondisi surplus benih ternak Dinas Peternakan Detail
3.27.000465 Jumlah Pengadaan Bibit Ternak yang Sumbernya dari Daerah kabupaten/kota Lain Banyaknya bibit ternak yang didatangkan dari daerah lain Dinas Peternakan Detail
3.27.000466 Jumlah Pengadaan Bibit Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain Penyediaan Bibit Ternak yang sumber nya berasal dari daerah lain dengan kondisi surplus bibit ternak Dinas Peternakan Detail
3.27.000467 Jumlah Pengawasan Kesehatan Hewan di Perbatasan di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Kegiatan pengawasan kesehatan hewan di daerah perbatasan tempat pemeriksaan hewan dan media pembawa penyakit Dinas Peternakan Detail
3.27.000468 Jumlah Pengawasan Kesehatan Hewan di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pengawasan yang dilakukan terhadap HPM atau terduga tertular kasus penyakit di tempat pemeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000469 Jumlah Pengawasan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pengawasan yang dilakukan terhadap HPM atau terduga pembawa kasus penyakit menular di tempat pemeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000470 Jumlah Pengawasan Penerapan Persyaratan Teknis untuk Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan Pengawasan dengan Penerapan Persyaratan Teknis yang dilakukan dalam rangka Pemasukan/Pengeluaran Hewan Hidup baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000471 Jumlah Pengawasan Penerapan Persyaratan Teknis untuk Pemasukan dan/atau Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya Pengawasan dengan Penerapan Persyaratan Teknis yang dilakukan dalam rangka Pemasukan/Pengeluaran Produk berupa media pembawa penyakit hewan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000472 Jumlah Pengawasan Penerapan Persyaratan Teknis untuk Pemasukan dan/atau Pengeluaran Produk Hewan Pengawasan dengan Penerapan Persyaratan Teknis yang dilakukan dalam rangka Pemasukan/Pengeluaran Produk Hewan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi Dinas Peternakan Detail
3.27.000473 Jumlah Pengawasan Produk Hewan di Perbatasan Tempat Pemeriksan HPM Pengawasan yang dilakukan terhadap produk hewan baik olahan maupun non olahan di tempat pemeriksaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000474 Jumlah penggunaan alsintan Kegiatan pengawasan alat dan mesin pertanian pra panen yang meliputi pembinaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan pemanfaatan bantuan alsintan pra panen di tingkat kabupaten/kota Dinas Peternakan Detail
3.27.000475 Jumlah penggunaan pestisida kegiatan Penglolaan Pestisida meliputi Pendataan Pestisida yang beredar, Pemberian informasi kepada petani tentang penggunaan pestisida yang aman dan efektif, serta alternatif ramah lingkungan, pengawasan terhadap distribusi dan memberikan pemahaman kepada petani khususnya dalam membaca label agar petani terhindar dari kesalahan dalam penggunaan pestisida Dinas Pertanian Detail
3.27.000476 Jumlah penggunaan pupuk kegiatan pengelolaan pupuk bersubsidi meliputi perencanaan penginputan, dan penetapan alokasi pupuk bersubsidi, sosialisasi, pembinaan dan pelaksanaan pengawalan terhadap verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi tingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh tim Kecamatan Kegiatan Pengelolaan Pupuk Non Subsidi meliputi kegiatan pendataan pupuk dan pembenah tanah yang terdaftar, pemantauan peredarannya di lapangan serta melakukan edukasi penggunaaan pupuk dan pembenah tanah yang tepat. Dinas Pertanian Detail
3.27.000477 Jumlah penggunaan sarana pascapanen hortikultura banyaknya sarana pascapanen hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000478 Jumlah penggunaan sarana pascapanen hortikultura dalam kondisi baik banyaknya sarana pascapanen hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura yang masih dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000479 Jumlah penggunaan sarana pascapanen hortikultura dalam kondisi rusak banyaknya sarana pascapanen hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura yang masih dalam kondisi rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000480 Jumlah penggunaan sarana pascapanen Perkebunan banyaknya sarana pascapanen perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000481 Jumlah penggunaan sarana pascapanen Perkebunan dalam kondisi baik banyaknya sarana pascapanen perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunan masih dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000482 Jumlah penggunaan sarana pascapanen Perkebunan dalam kondisi rusak banyaknya sarana pascapanen perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunanyang rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000483 Jumlah penggunaan sarana pascapanen tanaman pangan Jumlah penggunaan sarana pascapanen tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000484 Jumlah penggunaan sarana pascapanen tanaman pangan dalam kondisi baik Jumlah penggunaan sarana pascapanen tanaman pangan dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000485 Jumlah penggunaan sarana pascapanen tanaman pangan dalam kondisi rusak Jumlah sarana pascapanen tanaman pangan yang sudah tersedia di suatu daerah serta sebarannya, yang berada dalam kondisi rusak, sehingga tidak dapat beroperasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000486 Jumlah penggunaan sarana pendukung pertanian lainnya Pengawasan sarana pendukung pertanian adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap pengadaan, peredaran dan penggunaan sarana pendukung pertanian agar terjamin mutu dan efektivitasnya, serta kelestarian lingkungan hidup dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Pertanian Detail
3.27.000487 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil hortikultura banyaknya sarana pengolahan hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000488 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil hortikultura dalam kondisi baik banyaknya sarana pengolahan hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura yang masih dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000489 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil hortikultura dalam kondisi rusak banyaknya sarana pengolahan hortikultura yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ asosiasi/ pelaku usaha hortikultura yang masih dalam kondisi rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000490 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil Perkebunan banyaknya sarana pengolahan perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000491 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil Perkebunan dalam kondisi baik banyaknya sarana pengolahan perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunan masih dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000492 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil Perkebunan dalam kondisi rusak banyaknya sarana pengolahan perkebunan yang digunakan kelompok tani/ gapoktan/ pelaku usaha perkebunanyang rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000493 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000494 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi baik Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000495 Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi rusak Jumlah penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan dalam kondisi rusak Dinas Pertanian Detail
3.27.000496 Jumlah pengolahan hasil perkebunan banyaknya sarana dan prasarana pengolahan perkebunan guna mendukung nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan (misal Bangungan dan alat pengolahan yang digunakan poktan/gapoktan/kelembagaan ekonomi petani untuk Pengolahan hasil perkebunan) Dinas Pertanian Detail
3.27.000497 Jumlah penurunan kasus penyakit hewan menular dan zoonosis dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Penurunan jumlah kasus penyakit hewan menular dan zoonosis dibandingkan tahun sebelumnya dalam satu daerah kab/kota Dinas Peternakan Detail
3.27.000498 Jumlah penurunan kasus penyakit hewan menular dan zoonosis dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Menurunnya kasus penyakit hewan menular strategis yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada satu kawasan wilayah Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000499 Jumlah penyimpangan Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan Penyimpangan yang terjadi dalam penyediaan dan peredaran obat hewan berdasarkan hasil pengawasan obat hewan oleh otoritas veteriner setempat Dinas Peternakan Detail
3.27.000500 Jumlah Penyuluh Pertanian ASN yang telah mengikuti pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan Jumlah Penyuluh Pertanian ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan kompetensi Dinas Peternakan Detail
3.27.000501 Jumlah Penyuluh Pertanian Swadaya dan Swasta yang telah mengikuti pengembangan kompetensi Jumlah Penyuluh Pertanian swadaya dan swasta yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka dan peningkatan kompetensi Dinas Pertanian Detail
3.27.000502 Jumlah peralatan Laboratorium Keswan dan Kesmavet Ketersediaan Peralatan Laboratorium Keswan dan Kesmavet mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000503 Jumlah Peralatan Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan Ketersediaan Peralatan pada Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Ternak Keliling yang ada pada suatu wilayah Dinas Peternakan Detail
3.27.000504 Jumlah perbanyakan/ produksi benih bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) Jumlah perbanyakan/ produksi benih tanaman pangan (berbentuk biji/benih, seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, porang, dan lain-lain) dari varietas unggul yang telah disertifikasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000505 Jumlah perbanyakan/ produksi benih bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) Jumlah perbanyakan/ produksi benih tanaman pangan (berbentuk Setek, seperti ubi kayu, ubi jalar, dan lain-lain) dari varietas unggul yang telah disertifikasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000506 Jumlah Petugas Medik Veteriner Banyaknya petugas medik veteriner di daerah Dinas Peternakan Detail
3.27.000507 Jumlah Petugas Pengawas Bibit Ternak yang mengikuti pengembangan kapasitas Ketersediaan Petugas Pengawas Bibit Ternak yang memiliki kewenangan dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan bibit ternak, sesuai dengan prosedur dan teknik kerja tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000508 Jumlah Petugas Pengawas Mutu Pakan yang mengikuti pengembangan kapasitas Ketersediaan Petugas Pengawas Mutu Pakan yang memiliki kewenangan dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan Mutu Pakan, sesuai dengan prosedur dan teknik kerja tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000509 Jumlah Petugas Teknis Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan kesejehteraan hewan yang mengikuti pengembangan kompetensi Jumlah Petugas Teknis Kesehatan Hewan, Kersehatan Masayarakat Veteriner yang sesuai standar dan mutu dalam rangka peningkatan mutu Dinas Peternakan Detail
3.27.000510 Jumlah petugas Teknis Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan kesejehteraan hewan yang mengikuti pengembangan kompetensi Banyaknya petugas teknis kesehatan hewan, kesmavet dan keswan yang mengikuti pengembangan kompetensi Dinas Peternakan Detail
3.27.000511 Jumlah Pintu Air direhabilitasi Jumlah Pintu Air yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000513 Jumlah populasi ternak di wilayah sumber bibit ternak yang dilakukan pelestarian Banyaknya populasi ternak di wilayah sumber ternak yang dilestarikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000514 Jumlah populasi ternak di wilayah sumber bibit ternak yang dilakukan pemanfaatan Banyaknya populasi ternak di wilayah sumber ternak yang dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000515 Jumlah populasi ternak di wilayah sumber bibit Ternak yang dilestarikan dan dimanfaatkan Jumlah populasi ternak di wilayah sumber bibit Ternak yang dilestarikan dan dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000516 Jumlah Pos Pemeriksaan Hewan Keliling Ketersediaan Pos Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Ternak Keliling yang ada pada suatu wilayah Dinas Peternakan Detail
3.27.000517 Jumlah Pos Pemeriksaan Hewan yang dibangun Unit Pelayanan Pemeriksaan Hewan yang terbangun dan berguna dalam pengawasan, peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular Dinas Peternakan Detail
3.27.000518 Jumlah Pos Pemeriksaan Hewan yang terehabilitasi Unit Pelayanan Pemeriksaan Hewan yang terehabilitasi dan berguna dalam pengawasan, peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular Dinas Peternakan Detail
3.27.000519 Jumlah Pos Pemeriksaan Hewan yang terpelihara Unit Pelayanan Pemeriksaan Hewan yang terpelihara dan berguna dalam pengawasan, peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular Dinas Peternakan Detail
3.27.000520 Jumlah Prasarana Hortikultura Lainnya yang dibangun Banyaknya prasarana hortikultura yang dibangun dan dikembangkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000521 Jumlah Prasarana Hortikultura Lainnya yang direhabilitasi Banyaknya prasarana hortikultura yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000522 Jumlah Prasarana Hortikultura Lainnya yang terpelihara Dinas Pertanian Detail
3.27.000523 Jumlah prasarana pascapanen hasil hortikultura banyaknya prasarana yang digunakan untuk kegiatan pascapanen hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000524 Jumlah prasarana pascapanen hasil perkebunan banyaknya prasarana yang digunakan untuk kegiatan pascapanen hasil perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000525 Jumlah prasarana pascapanen hasil peternakan Ketersediaan prasarana pascapanen hasil peternakan yang sesuai dengan prosedur penanganan pascapanen Dinas Peternakan Detail
3.27.000526 Jumlah prasarana pascapanen hasil tanaman pangan Jumlah prasarana pascapanen hasil tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000527 Jumlah Prasarana Pendukung Hortikultura banyaknya prasarana pendukung kawasan hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000528 Jumlah Prasarana Pendukung Perkebunan banyaknya prasarana pendukung perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000529 Jumlah Prasarana Pendukung Peternakan Banyaknya prasarana pendukung peternakan yang digunakan dalam rangka mendukung produktivitas hasil peternakan Dinas Peternakan Detail
3.27.000530 Jumlah Prasarana Pendukung Tanaman Pangan banyaknya prasarana pendukung kawasan tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000531 Jumlah prasarana pengolahan hasil hortikultura banyaknya prasarana yang digunakan untuk kegiatan pengolahan hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000532 Jumlah prasarana pengolahan hasil perkebunan banyaknya prasarana yang digunakan untuk kegiatan pasca panen dalam rangka pengolahan hasil perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000533 Jumlah prasarana pengolahan hasil tanaman pangan Jumlah bangunan/rumah produksi pengolahan hasil tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000534 Jumlah prasarana penyuluhan pertanian Jumlah prasarana penyuluhan pertanian merujuk pada total bangunan, tanah, dan fasilitas fisik lainnya yang digunakan sebagai tempat atau lokasi untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian di suatu wilayah tertentu. Prasarana ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, gedung penyuluhan, aula, lapangan demonstrasi, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya yang digunakan dalam proses penyuluhan. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau inventarisasi prasarana penyuluhan pertanian yang ada dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000535 Jumlah Prasarana Perkebunan Lainnya yang dibangun Banyaknya prasarana perkebunan yang dibangun dan dikembangkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000536 Jumlah Prasarana Perkebunan Lainnya yang direhabilitasi Banyaknya prasarana perkebunan yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000538 Jumlah Prasarana Peternakan Lainnya yang dibangun Banyaknya prasarana peternakan yang dibangun dan dikembangkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000539 Jumlah Prasarana Peternakan Lainnya yang direhabilitasi Banyaknya prasarana peternakan yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000541 Jumlah Prasarana Tanaman Pangan Lainnya yang dibangun Banyaknya prasarana tanaman pangan yang dibangun dan dikembangkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000542 Jumlah Prasarana Tanaman Pangan Lainnya yang direhabilitasi Banyaknya prasarana tanaman pangan yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Pertanian Detail
3.27.000543 Jumlah Prasarana Tanaman Pangan Lainnya yang terpelihara Banyaknya Prasarana Tanaman Pangan Lainnya yang terpelihara Dinas Pertanian Detail
3.27.000544 Jumlah produk hewan segar berkemasan yang memenuhi perstyaratan registrasi produk hewan unit usaha produk hewan segar berkemasan yang telah untuk emenuhi syarat persyaratan higiene sanitasi sebagai jaminan keamanan dan kualitas untuk produk pangan asal ternak yang dikonsumsi masyarakat. Dinas Peternakan Detail
3.27.000546 Jumlah Produksi Bahan Pakan/Pakan Banyaknya produksi bahan pakan/pakan ternak yang dihasilkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000547 Jumlah Produksi Benih Ternak Banyaknya produksi benih ternak yang dihasilkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000548 Jumlah Produksi Bibit Ternak Banyaknya produksi bibit ternak yang dihasilkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000549 Jumlah Produksi HPT Banyaknya produksi hijau pakan ternak yang dihasilkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000550 Jumlah Puskeswan yang dibangun Banyaknya Puskeswan yang dibangun dan dikembangkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000551 Jumlah Puskeswan yang direhabilitasi Banyaknya Puskeswan yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000553 Jumlah rehabilitasi Pemeliharaan Laboratorium Keswan dan Kesmavet Laboratorium Keswan dan Kesmavet mempunyai fungsi pengawasan, pengamatan, pemantauan penyakit hewan yang bersifat zoonosis dan non zoonosis serta kualitas pangan asal hewan yang memerlukan rehabilitasi di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Dinas Peternakan Detail
3.27.000554 Jumlah Rekomendasi Pemasukan HPM Dokumen yang berisikan perijinan pemasukan lalu lintas HPM dalam satu wilayahnyang dikeluarkan oleh otoritas veteriner Dinas Pertanian Detail
3.27.000555 Jumlah Rekomendasi Pengeluaran HPM Dokumen yang berisikan perijinan pengeluaran lalu lintas HPM dalam satu wilayahnyang dikeluarkan oleh otoritas veteriner Dinas Peternakan Detail
3.27.000556 Jumlah rencana pengembangan Kawasan Hortikultura banyaknya rencana pengembangan kawasan hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000557 Jumlah rencana pengembangan Kawasan Perkebunan banyaknya rencana pengembangan kawasan perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000558 Jumlah rencana pengembangan Kawasan Peternakan Banyaknya rencana pengembangan kawasan peternakan, berupa rencana integrasi pertanian-peternakan, perluasan lahan peternakan, rencana penambahan ternak, dan rencana penggunaan lahan baru untuk peternakan Dinas Peternakan Detail
3.27.000559 Jumlah rencana pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Banyaknya rencana pengembangan kawasan tanaman pangan, berupa rencana diversifikasi, intensifikasi, maupun rencana perluasan dan penggunaan lahan baru untuk budidaya tanaman pangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000560 Jumlah rencana pengembangan Prasarana Hortikultura banyaknya rencana pengembangan prasarana hortikultura Dinas Pertanian Detail
3.27.000561 Jumlah rencana pengembangan Prasarana Perkebunan banyaknya rencana pengembangan prasarana perkebunan Dinas Pertanian Detail
3.27.000564 Jumlah Rumah Potong Hewan yang dibangun Banyaknya RPH yang dibangun dan dikembangkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000565 Jumlah Rumah Potong Hewan yang direhabilitasi Banyaknya RPH yang direhabilitasi dan diperbaiki dalam rangka pemeliharaan Dinas Peternakan Detail
3.27.000567 Jumlah Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, Ambulatori, Praktik Dokter Hewan Mandiri/Puskeswan Mandiri, atau Tempat Pelayanan Paramedik veteriner Keswan yang dibangun Tempat pelayanan jasa oleh paramedik dan medik veteriner yang akan dibangun yang berperan dalam penanganan penyakit hewan yang telah memiliki perizinan Dinas Peternakan Detail
3.27.000568 Jumlah Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, Ambulatori, Praktik Dokter Hewan Mandiri/Puskeswan Mandiri, atau Tempat Pelayanan Paramedik veteriner Keswan yang terehabilitasi Tempat pelayanan jasa oleh paramedik dan medik veteriner yang terehabilitasi, yang berperan dalam penanganan penyakit hewan yang telah memiliki perizinan Dinas Peternakan Detail
3.27.000569 Jumlah rumpun ternak yang dilakukan pelestarian dan pemurnian Jumlah rumpun ternak yang dilestarikan dan dimurnikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000570 Jumlah rumpun yang dimanfaatkan Jumlah jenis rumpun yang berkualitas dan telah dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000571 Jumlah rumpun yang dinilai Rumpun atau Galur (Hewan) adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang memiliki ciri fenotipe khas dan dapat diwariskan pada keturunannya. Dinas Peternakan Detail
3.27.000572 Jumlah rumpun yang ditingkatkan kualitasnya Jumlah jenis rumpun yang dilakukan pengusahaan peningkatan kualitas Dinas Peternakan Detail
3.27.000573 Jumlah Rumpun/Galur Ternak yang diawasi Galur Ternak dalam satu rumpun, memiliki karakteristik tertentu yang dalam pemanfaatan pemuliaannya dilakukan pengawasan untuk tujuan tertentu Dinas Peternakan Detail
3.27.000574 Jumlah Rumpun/Galur Ternak yang dilakukan pelestarian Banyaknya rumpun/galur ternak yang dilestarikan Dinas Peternakan Detail
3.27.000575 Jumlah Rumpun/Galur Ternak yang dilakukan pemanfaatan Banyaknya rumpun/galur ternak yang dimanfaatkan Dinas Peternakan Detail
3.27.000576 Jumlah Sarana Pendukung dibangun Banyaknya sarana pendukung yang dibangun atau dikembangkan. Sarana pendukung dapat berupa gudang penyimpanan dan sarana lain yang mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000577 Jumlah Sarana Pendukung direhabilitas Banyaknya sarana pendukung yang direhabilitasi atau diperbaiki dalam rangka pemeliharaan. Sarana pendukung dapat berupa gudang penyimpanan dan sarana lain yang mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000579 Jumlah sarana penyuluhan pertanian Jumlah sarana penyuluhan pertanian merujuk pada total alat, fasilitas, atau infrastruktur yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyuluhan pertanian di suatu wilayah tertentu. Sarana ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, ruang kelas, alat peraga, media penyuluhan, kendaraan operasional, dan peralatan teknologi informasi yang digunakan dalam proses penyuluhan. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau inventarisasi sarana penyuluhan pertanian yang ada dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000580 Jumlah SDG tanaman yang dilakukan pelestarian dan pemurnian Jumlah SDG yang sudah dilepas dan dinyatakan unggul sebagai varietas baru dan dilakukan pelestarian serta pemurnian mutunya Dinas Pertanian Detail
3.27.000581 Jumlah SDG Tanaman yang dimanfaatkan Jumlah jenis SDG yang berkualitas dan telah dimanfaatkan Dinas Pertanian Detail
3.27.000582 Jumlah SDG Tanaman yang ditingkatkan kualitasnya Jumlah jenis SDG yang dilakukan pengusahaan peningkatan kualitas Dinas Pertanian Detail
3.27.000583 Jumlah Sebaran Alsintan Jumlah alat dan mesin pertanian pra panen yang tersebar baik dalam kondisi baik maupun perlu perbaikan atau rusak yang ada di masing-masing kelompok masyarakat/masyarakat petani di tingkat provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000584 Jumlah Sebaran Pestisida Jumlah pestisida yang tersebar atau dimiliki oleh masing-masing masyarakat petani untuk digunakan atau dimanfaatkan. Dinas Pertanian Detail
3.27.000585 Jumlah Sebaran pupuk Jumlah pupuk subsidi maupun non subsidi yang tersebar atau dimiliki oleh masing-masing masyarakat petani untuk digunakan atau dimanfaatkan pada lahan garapannya. Dinas Pertanian Detail
3.27.000586 Jumlah Sebaran Sarana Pendukung Pertanian jumlah dan jenis sarana pendukung pertanian yang tersebar di masing-masing kelompok/ petani, dalam kondisi baik Dinas Pertanian Detail
3.27.000587 Jumlah Sekolah Lapang Kelompok Tani Jumlah Sekolah Lapang Kelompok Tani merujuk pada total program pendidikan non-formal yang dilaksanakan di lapangan dan ditujukan khusus untuk kelompok tani dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam praktik pertanian yang berkelanjutan. Sekolah lapang ini biasanya melibatkan pendekatan belajar sambil melakukan (learning by doing) di mana petani diajarkan melalui demonstrasi langsung di lahan pertanian. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi sekolah lapang yang telah diadakan atau sedang berlangsung dalam periode waktu tertentu. Dinas Pertanian Detail
3.27.000588 Jumlah Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Sertifikat yang tersedia sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan, untuk memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000589 Jumlah Sertifikat Veteriner HPM Jumlah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh otoritas Veteriner dalam rangka pengawasan lalu lintas HPM Dinas Peternakan Detail
3.27.000590 Jumlah SKKH/SKPH HPM Ketersediaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang berisi standar persayaratan terkait penolakan, pencegahan, pemberantasan dan pengobatan penyakit hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000591 Jumlah Standar Pelayanan Publik Pemberian Izin Usaha Pertanian Jumlah dokumen standar pelayanan publik yang disusun dan digunakan sebagai acuan pemberian izin usaha pertanian Dinas Peternakan Detail
3.27.000599 Jumlah wilayah Penanggulangan Zoonosis Wilayah dengan risiko zoonosis dan dapat dikendalikan melalui pengawasan yang dilakukan Dinas Peternakan Detail
3.27.000601 Jumlah wilayah sumber bibit Ternak yang diawasi Ketersediaan wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu Dinas Peternakan Detail
3.27.000602 Jumlah wilayah terkendali Zoonosis Wilayah dengan risiko zoonosis dan dapat dikendalikan melalui pengawasan yang dilakukan Dinas Peternakan Detail
3.27.000603 Jumlah wilayah yang dilakukan surveilans dan zoonosis pada Hewan Wilayah yang dilakukan pengawasan melalui peningkatan surveilans terpadu berbasis risiko dan kemampuan untuk deteksi kasus, perbaikan biosekuriti Dinas Peternakan Detail
3.27.000604 Jumlah Zona/Kompartemen Bebas Penyakit yang memenuhi persyaratan teknis sertifikasi Wilayah yang bebas dari penyakit hewan menular yang disahkan oleh pejabat otoritas veteriner Dinas Peternakan Detail
3.27.000605 Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota Kawasan KP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Kab/Kota Dinas Peternakan Detail
3.27.000606 Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di tingkat Provinsi Kawasan KP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000607 Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota Kawasan LCP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi Dinas Pertanian Detail
3.27.000608 Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di tingkat Provinsi Kawasan LCP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000609 Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000610 Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di tingkat Provinsi LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya Dinas Pertanian Detail
3.27.000611 Luas kawasan hortikultura Luas area kawasan hortikultura (luas tanam sesuai Statistik Pertanian Hortikultura/SPH) Dinas Pertanian Detail
3.27.000612 Luas kawasan perkebunan luas area kawasan perkebunan eksisting Dinas Pertanian Detail
3.27.000613 Luas kawasan peternakan Luas area kawasan peternakan yang diusahakan dalam rangka pemenuhan produk peternakan seperti susu, telur dan daging. Dinas Peternakan Detail
3.27.000614 Luas kawasan tanaman pangan Luas area kawasan tanaman pangan Dinas Peternakan Detail
3.27.000615 Luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di Kabupaten/Kota Luas area KP2B yang telah ditetapkan berdasarkan data spasial dan numerik di tingkat Kab/Kota Dinas Pertanian Detail
3.27.000616 Luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di tingkat Provinsi Luas area KP2B yang telah ditetapkan berdasarkan data spasial dan numerik di tingkat Provinsi Dinas Pertanian Detail
3.27.000617 Luasan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di Kabupaten/Kota Lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan berasal dari lahan bekas hutan atau lahan Daerah yang tidak memiliki lahan cadangan sesuai dengan yang dipersyaratkan tidak perlu menetapkan lahan cadangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000618 Luasan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di tingkat Provinsi Lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan berasal dari lahan bekas hutan atau lahan Daerah yang tidak memiliki lahan cadangan sesuai dengan yang dipersyaratkan tidak perlu menetapkan lahan cadangan Dinas Pertanian Detail
3.27.000619 Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di Kabupaten/Kota - Penetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan kab/kota diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah kab/ KP2B yang ditetapkan berupa lahan beririgasi, reklamasi rawa pasang surut dan lebak, tidak Sesuai amanat Perpres 18 Tahun 2020 maka eksisting sawah seluruhnya ditetapkan sebagai Kawasan yang dapat ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan berada di dalam dan/atau di luar kawasan peruntukan penetapan kawasan memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan spasial.& Dinas Pertanian Detail
3.27.000620 Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di tingkat Provinsi - Penetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan provinsi diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan provinsi yang sudah ditetapkan menjadi acuan penyusunan perencanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kabupaten/ KP2B yang ditetapkan berupa lahan beririgasi, reklamasi rawa pasang surut dan lebak, tidak Sesuai amanat Perpres 18 Tahun 2020 maka eksisting sawah seluruhnya ditetapkan sebagai Kawasan yang dapat ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan berada di dalam dan/atau di luar kawasan peruntukan P257 penetapan kawasan memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan spasial. Dinas Pertanian Detail
3.27.000624 Peta Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten/Kota Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) kab/kota diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Kab/ Peta KP2B memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan spasial Dinas Pertanian Detail
3.27.000625 Peta Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di tingkat Provinsi -Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) provinsi diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Kp2B provinsi yang sudah ditetapkan menjadi acuan penyusunan perencanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kabupaten/ Peta KP2B memuat data dan informasi tekstual, numerik, dan spasial. Dinas Pertanian Detail
3.27.000626 Rencana Aksi Pengembangan kawasan pertanian Jumlah dokumen rencana aksi pengembangan kawasan pertanian Dinas Pertanian Detail
3.27.000632 Jumlah Pengadaan Benih Ternak yang Sumbernya dari Daerah kabupaten/kota Lain Banyaknya benih ternak yang didatangkan dari daerah lain Dinas Peternakan Detail
3.27.000636 Jumlah unit usaha yang dibina terhadap penerapan kesejahteraan hewan Banyaknya unit usaha yang didampingi dalam menerapkan prinsip kesejahteraan hewan Dinas Peternakan Detail
3.27.000637 Jumlah unit usaha pembibitan ternak yang mendapatkan sertifikat penerapan cara pembibitan ternak yang baik Unit Usaha Pembibitan Ternak yang tersertifikasi dengan penerapan cara budidaya ternak yang baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000638 Jumlah unit usaha budidaya ternak yang mendapatkan sertifikat penerapan cara budidaya ternak yang baik Unit Usaha Budidaya Ternak yang tersertifikasi dengan penerapan cara budidaya ternak yang baik Dinas Peternakan Detail
3.27.000641 Jumlah unit usaha produk hewan yang telah dibina untuk penerapan persyaratan higiene sanitasi unit usaha produk hewan yang telah dibina untuk penerapan persyaratan higiene sanitasi sebagai jaminan keamanan dan kualitas untuk produk pangan asal ternak yang dikonsumsi masyarakat. Dinas Peternakan Detail
3.27.000649 Laporan Pengelolaan UPTD penyuluhan pertanian Jumlah laporan pengelolaan UPTD penyuluhan pertanian. Pengelolaan UPTD meliputi penataan/pengembangan dna pemeliharaan (rehabilitasi dan perbaikan) Dinas Pertanian Detail
3.28.000014 desa yang diberdayakan melalui peningkatan usaha ekonomi produktif, Data Luas Desa yang diberdayakan melalui peningkatan usaha ekonomi produktif Peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat desa di sekitar TAHURA melalui penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa, verifikasi usaha ekonomi produktif, pendampingan kelompok masyarakat dan bantuan ekonomi produktif - Detail
3.28.000020 Dokumen Inventarisasi dan Diversifikasi dengan nilai Kehati tinggi, Data Luas kawasan TAHURA yang diinventarisasi dan Diverifikasi dengan nilai Kehati tinggi Melakukan inventarisasi dan verifikasi kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi meliputi objek : tutupan lahan/open area, ekosistem, keunikan fenomena alam religi sejarah budaya adat dan jenis dan lokasi/sebaran TSL (data shp file) - Detail
3.28.000029 Dokumen Perencanaan pemulihan ekosistem dalam Kawasan TAHURA Kabupaten/Kota, Data Luas areal Tahura yang dilakukan pemulihan ekosistem Menyusun dan menetapkan pemulihan ekosistem selama 5 tahun melalui kajian ekosistem yang dipulihkan, penetapan luas areal yang dipulihkan, mekanisme pemulihan yang digunakan serta rencana pembiayaan - Detail
3.28.000031 Dokumen perjanjian kerjasama penyelenggaraan TAHURA Kabupaten/Kota Melaksanakan penyelenggaranan kerja sama TAHURA Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan fungsi TAHURA dan pembangunan strategis yang tidak terelakkan - Detail
3.28.000033 Dokumen permohonan pelayanan pemanfaatan di Tahura yang ditindak lanjuti, Data Luas Kawasan Tahura yang dimanfaatkan Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Tahura adalah pemanfaatan kondisi lingkungan berupa pemanfaatan potensi ekosistem, keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis, dan peninggalan budaya yang berada dalam tahura yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan Wisata Alam, pemanfaatan air dan energi air, pemanfaatan Panas Bumi - Detail
3.28.000034 Dokumen peta blok pengelolaan dan penataan wilayah kerja dari Tahura berdasarkan hasil penataan kawasan Tahura Kabupaten/Kota, Luas kawasan Tahura Kabupaten/Kota Pelaksanaan penyusunan blok pengelolaan dan penataan wilayah kerja Tahura - Detail
3.28.000041 Dokumen Rencana Pengelolaan Tahura (jangka Panjang dan Jangka Pendek), Data Luas Kawasan Tahura Kabupaten/Kota Terlaksananya kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan jangka panjang Tahura - Detail
3.28.000049 kegiatan Pencegahan, Penanggulangan dan Pembatasan Kerusakan Kawasan TAHURA, Data luas TAHURA melakukan penjagaan, patroli kawasan, pengendalian kebakaran TAHURA bersama masyarakat - Detail
3.28.000064 Operasi kegiatan pengamanan kawasan TAHURA Kabupaten/Kota, Data Luas Kawasan TAHURA Kabupaten/Kota Melakukan Operasi kegiatan Pencegahan dan Pengamanan Kawasan (Represif) di kawasan Tahura Kab/Kota serta Pengendalian Kebakaran TAHURA bersama Masyarakat - Detail
3.29.000017 Data Penyimpangan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah kasus Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi atau kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan nonlistrik dalam Daerah Kabupaten/Kota yang implementasinya tidak diperuntukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. - Detail
3.29.000028 Data Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota Jumlah Perizinan dan dan Informasi Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi atau kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan nonlistrikdalam Daerah Kabupaten/Kota yang telah direkomendasikan. - Detail
3.29.000042 Prosedur dan Pesyaratan IzinPemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan Dokumen Prosedur dan Pesyaratan Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi atau kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan nonlistrik dalam Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan. - Detail
3.30.000001 Agen dan Pasar Rakyat Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000010 Distributor B2 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000014 fasilitasi proses Perizinan Surat Tanda Pendaftara dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Dalam Negeri Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000015 Gudang yang telah terdaftar Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan Barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000019 Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000020 Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Aksesibilitas Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000021 Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Penggunaan dan Pemanfaatan Sandang Produksi Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000022 Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000023 Kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000024 Kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000025 Kegiatan Pengendalian Stok atau Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000026 Kegiatan Penyidikan Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000029 Koordinasi Penerbitan Dokumen Penerbitan Surat Keterangan Asal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000044 Lokasi Pembangunan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000045 Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan yang Diikuti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000046 Pameran Dagang Lokal yang Diikuti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000047 Pameran Dagang Nasional yang Diikuti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000048 Pasar Rakyat yang telah memperoleh rekomendasi pemenuhan komitmen perolehan perizinan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000049 Pasar Rakyat yang Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000053 Pelaksanaan Fasilitasi Proses Pemenuhan Komitmen Pemeriksan Distribusi Bahan Berbahaya bagi PA-B2 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000054 Pelaksanaan Fasilitasi Proses Pemenuhan Komitmen Pemeriksan Distribusi Bahan Berbahaya bagi P-B2 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000057 Pelaksanaan Operasi Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000058 Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000060 Pelaksanaan Pengawasan Pengadaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi Pengawasan Pengadaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi adalah Tersedianya laporan Pengawasan Pengadaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi dengan alat ukur laporan Pengawasan Pengadaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi dengan satuan laporan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000061 Pelaksanaan Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi dengan Realisasi Minimal 90% Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi adalah Tersedianya laporan pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi dengan realisasi minimal 90% dengan alat ukur laporan pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi dengan realisasi minimal 90% dengan satuan laporan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000062 Pelaksanaan Sistem Pelayanan Perizinan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Terintegrasi Secara Elektronik Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000063 Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Perlengkapan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000064 Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Takar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000065 Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Timbang Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000066 Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Ukur Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000067 Pelaku Usaha di Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000068 Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000070 Pelaku Usaha Ekspor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000071 Pelaku Usaha Produk Ekspor Unggulan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000073 Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pasar Rakyat yang Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000074 Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000075 Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Jasa Akomodasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000076 Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Marketplace Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000077 Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Perhotelan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000078 Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Retail Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000079 Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000080 Pembinaan dan Pengendalian kepada Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000081 Pemeriksaan Dokumen Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan Pemeriksaan Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan adalah Terlengkapinya Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan dengan alat ukur Dokumen Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan dengan satuan dokumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000082 Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000083 Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Untuk Peenjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000084 Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Untuk Pengecer Minuman Beralkohol Golongan B dan C Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000085 Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya Terhadap Distributor B2, Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) maupun Produsen B2 (P-B2) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000091 Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000092 Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000094 Produk Unggulan Daerah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000096 Produsen B2 (P-B2) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000097 Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000098 Pupuk dan Pestisida Bersubsidi yang Diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000099 Pupuk dan Pestisida Bersubsidi yang Diawasi Penyaluran dan Penggunaannya dengan Realisasi Minimal 90% Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000102 Pusat Perbelanjaan yang telah memperoleh rekomendasi pemenuhan komitmen perolehan perizinan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000103 Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000104 Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000107 Toko Swalayan yang telah memperoleh rekomendasi pemenuhan komitmen perolehan perizinan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000108 UMKM di Tingkat Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000109 Verifikasi Dokumen sebagai Proses Pemenuhan Komitmen Perolehan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.30.000110 Verifikasi Persyaratan sebagai Proses Pemenihan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000001 BAP pemenuhan komitmen perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000002 Evaluasi pemenuhan komitmen usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000003 Fasilitas non fiskal bagi industri kecil dan industri menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000004 Hasil pelaksanaan RPIK Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000006 Kegiatan pemeriksaan dokumen dan/atau observasi lapangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000007 Kunjungan ke Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri binaannya yang belum patuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000008 Menerima atau menolak pengefektifan perizinan usaha industri dan perizinan perluasan usaha industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000009 Pelaksanaan kegiatan bentuk publikasi dan diseminasi lainnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000010 Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Data Lain terkait Sektor Industri lingkup Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000011 Pelaksanaan kegiatan penyusunan Dashboard Sistem Informasi Eksekutif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000012 Pelaksanaan kegiatan sistem Pendukung Keputusan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000013 Pelaksanaan Pemberian fasilitas Kepada industri kecil dan menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000014 Pelaksanaan pemeriksaan lapangan untuk menilai pemenuhan komitmen perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000015 Pelaksanaan Penguatan kapasitas kelembagaan IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000016 Pelaksanaan Peningkatan kompetensi internal IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000017 Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SIINas kepada Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000018 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000019 Pembangunan kawasan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000020 Pembangunan Sumber Daya Manusia Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000021 Pemberian fasilitas nonfiskal untuk Perusahaan industri skala besar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000022 Pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000023 Pengembangan dan pemanfataan kreativitas dan inovasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000024 Pengembangan kawasan peruntukan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000025 Pengembangan sentra industri kecil dan industri menengah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000026 Pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000027 Peninjauan kembali RPIK setiap 5 tahun Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000029 Penyediaan Informasi dan Analisa Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000030 Penyediaan sumber pembiayaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000031 Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000032 Permohonan verifikasi teknis dalam Perizinan usaha industri dan Perizinan Perluasan usaha industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000033 Rapat Koordinasi antara Dinas dengan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri binaannya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000034 Rekapitulasi perizinan usaha industri, perizinan perluasan usaha industri, perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri yang diterbitkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000036 Standardisasi industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000037 Tindak lanjut kegiatan evaluasi Pemenuhan komitmen usaha dari perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000038 Verifikasi teknis perizinan industri dan perizinan perluasan industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000039 Data Infrastruktur Transportasi, Infrastruktur Listrik dan Energi, Infrastruktur Pengelolaan Air Baku, Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah, Sarana Pengembangan SDM Industri, Kawasan Industri, dan RTRW Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000040 Data Infrastruktur Transportasi, Infrastruktur Listrik dan Energi, Infrastruktur Pengelolaan Air Baku, Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah, Sarana Pengembangan SDM Industri, Kawasan Industri, dan RTRW Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000041 Data Jumlah objek pengawasan jaminan produk halal di Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000042 Data Jumlah objek pengawasan jaminan produk halal di Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000043 Data PDRB Industri Kabupaten/Kota, Tenaga Kerja Industri, Investasi Industri, Jumlah dan Jenis Perusahaan Industri, Kawasan Industri, Sentra IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000044 Data PDRB Industri Provinsi, Tenaga Kerja Industri, Investasi Industri, Jumlah dan Jenis Perusahaan Industri, Kawasan Industri, Sentra IKM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000045 Data perizinan berusaha yang dimiliki perusahaan industri di Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000046 Data persyaratan/standar kegiatan usaha berdasarkan bidang industri, skala usaha, dan tingkat risiko di Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000047 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan Jumlah investasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000048 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan sektor dan subsektor, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000049 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan skala usaha, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000050 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan tingkat risiko, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000051 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota dalam tahap pembangunan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000052 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota penerima fasilitas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000053 Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota telah operasional Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000054 Data perusahaan industri di Provinsi berdasarkan Jumlah investasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000055 Data perusahaan industri di Provinsi berdasarkan sektor dan subsektor, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000056 Data perusahaan industri di Provinsi berdasarkan skala usaha, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000057 Data perusahaan industri di Provinsi berdasarkan tingkat risiko, satuan perusahaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000058 Data perusahaan industri di Provinsi dalam tahap pembangunan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000059 Data perusahaan industri di Provinsi penerima fasilitas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000060 Data perusahaan industri di Provinsi telah operasional Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000061 Jumlah permintaan verifikasi teknis pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustrian di Provinsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000062 Jumlah permintaan verifikasi teknis pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustriandi Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.31.000063 Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Dinas Perdagangan dan Perindustrian Detail
3.32. Jumlah KK transmigrasi yang dibina Provinsi: Dalam tahap pemantapan, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigrasi mampu terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam sistem produksi sektor unggulan, yang berlangsung selama 2 (dua) tahun sejak berakhirnya tahap penyesuaian. Kab: Dalam tahap kemandian, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigrasi mampu terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam sistem produksi sektor unggulan, yang berlangsung selama 2 (dua) tahun sejak berakhirnya tahap pemantapan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000001 Calon lokasi yang sudah dilakukan penjajakan Provinsi: Jumlah calon lokasi penempatan transmigrasi yang telah dilakukan penjajakan dan diverifikasi. Kab: Jumlah calon lokasi penempatan transmigrasi yang telah dilakukan penjajakan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000002 Calon Transmigran Terdaftar dan Terseleksi Provinsi: Jumlah Transmigran yang terseleksi akhir pra pemberangkatan Kab: Jumlah calon transmigran yang terdaftar, terseleksi administrasi dan taknisnya. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000003 Calon Transmigran atau Transmigran yang mampu implementasi hasil pelatihan Jumlah Calon Transmigran atau Transmigran yang ikut Pelatihan dan yang mampu mengimplementasikan hasil pelatihan Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000004 Calon Transmigrasi atau Transmigrasi yang mampu implementasi hasil penyuluhan Jumlah penduduk yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat, dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000005 Calon Transmigrasi yang mendapat penyuluhan Jumlah penduduk yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat, dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000006 Calon transmigran atau transmigran yang mendapat pelatihan Jumlah Calon Transmigran atau Transmigran yang Mendapatkan Pelatihan dan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan (satuannya kepala keluarga) Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000007 Data kabupaten yang berpotensi menjadi calon kawasan transmigrasi Dokumen usulan Pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000008 Data KK asal dan tujuan Jumlah Transmigran dari kabupaten/kota diluar kabupaten/kota dimana kawasan transmigrasi berada yang difasilitasi pemindahannya ke kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000009 Data bangunan yang dimiliki Jumlah bangunan satuan permukiman dan sarana prasarana yang dibangun oleh pemerintah pusat pendanaan APBN dan diserahkan kepada para transmigran di kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000010 Data KK yg beradaptasi Jumlah kepala keluarga yang mampu menyesuaikan diri dan jumlah kepala keluarga yang tidak mampu menyesuaikan diri. Penyesuaian lingkungan baru transmigran di kawasan transmigrasi adalah terlaksananya penyesuaian transmigrasn di lingkungan yang baru pada satuan permukiman transmigrasi dengan alat ukur jumlah KK transmigran yang mampu menyesuaikan diri di satuan permukiman transmigrasi dengan satuan kepala keluarga berdasarkan NSPK Tata cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi dan dilaksanakan oleh Bidang transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000011 Data Kepala Keluarga transmigrasi yg dibina Provinsi: Dalam tahap pemantapan, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigran mampu memenuhi kebutuhan hidup dari hasil produksi yang dikembangkan, yang berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan sejak berakhirnya tahap penyesuaian. Kab: Dalam tahap kemandirian, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigran mampu memenuhi kebutuhan hidup dari hasil produksi yang dikembangkan, yang berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan sejak berakhirnya tahap pemantapan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000012 Data KK yg ikut pelatihan Jumlah Calon transmigan atau transmigran yang mendapatkan pelatihan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000013 Data KK yg ikut penyuluhan Jumlah penduduk yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat, dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000014 Data SP pemantapan dan SP penguatan Provinsi: Jumlah satuan permukiman yang dikembangkan, dalam rangka penguatan infrastruktur sosial, ekonomi, kelembagaan, yang berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan sejak berakhirnya tahap penyesuaian. Kab: Jumlah satuan permukiman yang dikembangkan, dalam rangka penguatan infrastruktur sosial, ekonomi, kelembagaan, yang berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan sejak berakhirnya tahap pemantapan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000015 Dokumen hasil evaluasi kelayakan hunian Penyiapan Llngkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonoml bagi Penduduk Setempat dan Transmigran adalah Llngkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonoml bagi Penduduk Setempat dan Transmigran yang telah disiapkan dengan alat ukur evaluasi kelayakan lingkungan dan permukiman transmigran (kriteria layak huni, layak usaha, dan layak berkembang) dengan satuan dokumen yang dilaksanakan berdasarkan NSPK ... di bidang organisasi ... Dokumen hasil evaluasi kelayakan lingkungan dan permukiman transmigrasi (yang memenuhi kriteria layak Huni, layak usaha dan layak berkembang) Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000016 Dokumen hasil evaluasi Penyiapan Llngkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonoml bagi Penduduk Setempat dan Transmigran adalah Llngkungan Hunian Fisik, Sosial, Ekonoml bagi Penduduk Setempat dan Transmigran yang telah disiapkan dengan alat ukur evaluasi kelayakan lingkungan dan permukiman transmigran (kriteria layak huni, layak usaha, dan layak berkembang) dengan satuan dokumen yang dilaksanakan berdasarkan NSPK ... di bidang organisasi ... Dokumen hasil evaluasi kelayakan lingkungan dan permukiman transmigrasi (yang memenuhi kriteria layak Huni, layak usaha dan layak berkembang) Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000017 Dokumen Hasil Identifikasi Jumlah Dokumen Hasil Identifikasi kabupaten yang berpotensi jadi calon Kawasan Transmigrasi yang Bisa Dibangun dan Dikerjasamakan dengan Daerah Lain. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000018 Dokumen usulan pencadangan tanah Penatausahaan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi adalah terlaksananya penatausahaan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi dengan alat ukur dokumen usulan pencadangan tanah untuk kawasann transigrasi dengan satuan dokumen berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dokumen usulan pencadangan tanah dan lokasi yang diusulkan oleh kabupaten yang berpotensi menjadi pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000019 Jenis Materi pelatihan Jumlah Jenis materi pelatihan bagi Calon Transmigran atau Transmigran yang ikut Pelatihan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000020 Jenis materi penyuluhan Jumlah Jenis materi penyuluhan bagi Calon Transmigran atau Transmigran yang ikut penyuluhan. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000021 Jenis Sarpras yang belum memenuhi kriteria Penyiapan lingkungan hunian fisik, sosial, ekonomi bagi penduduk setempat dan transmigran adalah lingkungan huniak fisik, sosial, ekonomi bagi penduduk setempat dan transmigrasi yang telah disiapkan dengan alat ukur pelaporan kelayakan lingkungan dan permukiman transmigrasi (kriteria layak huni, layak usaha dan layak berkembang) dengan satuan dokumen yang dilaksanakan berdasarkan NSPK ... di bidang organisasi ... Jumlah bangunan satuan permukiman dan sarana prasarana yang belum dibangun oleh pemerintah pusat pendanaan APBN dan diserahkan kepada para transmigran di kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000022 Jenis Sarpras yang telah memenuhi kriteria Penyiapan lingkungan hunian fisik, sosial, ekonomi bagi penduduk setempat dan transmigran adalah lingkungan huniak fisik, sosial, ekonomi bagi penduduk setempat dan transmigrasi yang telah disiapkan dengan alat ukur pelaporan kelayakan lingkungan dan permukiman transmigrasi (kriteria layak huni, layak usaha dan layak berkembang) dengan satuan dokumen yang dilaksanakan berdasarkan NSPK ... di bidang organisasi ... Jumlah bangunan satuan permukiman dan sarana prasarana yang dibangun oleh pemerintah pusat pendanaan APBN dan diserahkan kepada para transmigran di kawasan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000023 Data kabupaten yg berpotensi jd calon kawasan transmigrasi, luasannya brp, jumlah KK Jumlah Dokumen Hasil Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi yang Bisa Dibangun dan Dikerjasamakan dengan Daerah Lain Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000024 Data Kabupaten yg berpotensi menjadi pencadangan tanah utk kawasan transmigrasi Penatausahaan Pencadangan Tanah untuk kawasan transmigrasi adalah terlaksananya Penatausahaan pencadangan Tanah untuk Kawasan Transmigrasi dengan alat ukur dokumen usulan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi dengan satuan dokumen berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000025 Kasus yang dapat diselesaikan dalam penetapan kws trans Jumlah kasus yang dapat diselesaikan untuk mendukung Penetapan Kawasan Transmigrasi, dengan satuan kawasan transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000026 Kasus yang tidak dapat diselesaikan Jumlah kasus yang tidak dapat diselesaikan untuk mendukung Penetapan Kawasan Transmigrasi, dengan satuan kawasan transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000027 Data jumlah Kerja sama antar provinsi dan provinsi-kabupaten/kota, kabupaten/kota-kabupaten/kota Naskah kerja sama antar pemerlntah daerah yang berupa Naskah Kesepakatan Bersama dan Naskah Perjanjian Kerja Sama antar Pemerintah Daerah kabupaten/kota Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000028 Ketersedian sarpras di lokasi penempatan Ketersediaan sarana dan prasarana serta infrastruktur di lokasi kawasan transmigrasi tujuan atau di lokasi penempatan Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000029 Data Kepala Keluarga transmigran yang dibina Dalam tahap pemantapan dan/atau kemandirian, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigran mampu memenuhi kebutuhan hidup dari hasil produksi yang dikembangkan, yang berlangsung selama 18 (delapan belas) bulan sejak berakhirnya tahap penyesuaian. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000030 Kepala Keluarga yang berminat mengikuti program transmigrasi (animo) Jumlah penduduk asal yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi serta jumlah OPD yang mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi agar mengetahui prosedur dan tata cara penyelenggaraan transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000031 Jumlah Kepala Keluarga yang ditempatkan Pemindahan dan penenpatan transmigrasi yang berasal dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota adalah terlaksananya pemindahan dan penempatan transmigrasi yang berasal dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota denga alat ukur jumlah transmigran yang ditempatkan dengan satuan orang berdasarkan NSPK ... yang dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000032 Kepala Keluarga yang ikut Pelatihan Jumlah calon transmigrasi yang mendapatkan pelatihan (ketrampilan spesifik) Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000033 Jumlah Kepala Keluarga yang ikut penyuluhan Jumlah penduduk asal yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi serta jumlah OPD yang mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi agar mengetahui prosedur dan tata cara penyelenggaraan transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000034 Jumlah calon transmigrasi yang mampu mengimplemantasikan hasil pelatihan. Jumlah calon transmigrasi/transmigran yang mendapatkan pelatihan Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000035 Jumlah Kepala Keluarga yang mampu menyesuaikan diri Jumlah kawasan transmigrasi tempat transmigran menyesuaikan diri Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000036 Jumlah Kepala Keluarga yang memiliki tanah di kawasan transmigrasi Jumlah penduduk setempat sekitar lokasi kawasan transmigrasi yang difasilitasi penataannya Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000037 Jumlah Kepala Keluarga yang telah menerima SHM Dalam tahap kemandirian, bertujuan mencapai sasaran terwujudnya masyarakat transmigran mampu terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam sistem produksi sektor unggulan, uang berlangsung selama 2 (dua) tahun sejak berakhirnya tahap pemantapan Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000038 Kepala Keluarga yang tidak mampu menyesuaikan diri Jumlah kawasan transmigrasi tempat transmigran menyesuaikan diri Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000039 Laporan hasil koordinasi kerja sama Naskah kerjasama antar pemerintah daerah yang berupa Naskah Kesepakatan Bersama dan Naskah Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000040 Laporan hasil sinkronisasi kerja sama Naskah kerjasama antar pemerintah daerah yang berupa Naskah Kesepakatan Bersama dan Naskah Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000041 Lokasi yang diusulkan Penatausahaan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi adalah terlaksananya penatausahaan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi dengan alat ukur dokumen usulan pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi dengan satuan dokumen berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000042 Lokasi kawasan yang memiliki potensi Jumlah Dokumen Hasil Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi yang Bisa Dibangun dan Dikerjasamakan dengan Daerah Lain Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000043 Lokasi penempatan Pemindahan dan penempatan transmigrasi yang berasal dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota adalah terlaksananya pemindahan dan penempatan transmigrasi yang berasal dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dengan alat ukur jumlah transmigran yang ditempatkan dengan satuan orang berdasarkan NSPK ... yang dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000044 lokasi yang di usulkan Penyediaan dokumen perwujudan kawasann transmigrasi aalah tersedianya dokumen perwujudan kawasan yang dijadikan dasar untuk pembangunan permukiman transmigrasi berdasarkan NSPK dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani ketransmigrasian. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000045 Lokasi yang telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi Jumlah lokasi transmigrasi yang telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000046 Luas tanah Penyediaan tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi adalah tersedianya tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000047 Luas tanah pembangunan kawasan transmigrasi Penyediaan tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi adalah tersedianya tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi dengan alat ukur luas tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000048 Luasan tanah utk pembangunan kawasan Penyediaan tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi adalah tersedianya tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi dengan alat ukur luas tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000049 Data Permasalahan yg belum, sedang, dan sudah diselesaikan Advokasi dan musyawarah penetapan kawasan adalah terlaksananya advokasi dan musyawarah penetapan kawasan transmigrasi dengan alat ukur jumlah kasus yang dapat diselesaikan untuk mendukung penetapan kawasan dengan satuan kawasan transmigrasi berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000050 Satuan Permukiman yang dikembangkan Jumlah satuan permukiman yang dikembangkan dalam rangka Penguatan Infrastruktur sosial, ekonomi, dan kelembagaan, yang berlangsung selama 2 (dua) tahun sejak berakhirnya tahap pemantapanan, dengan satuan Satuan Permukiman (SP) Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000051 sertifikasi tanah Penyediaan tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi adalah tersedianya tanah untuk pembangunan kawasan transigrasi denga alat ukur luas tanah untuk pembangunan kawasan transmigrasi berdasarkan NSPK ... dan dilaksanakan oleh bidang ... Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000052 Transmigran yang diberangkatkan Jumlah transmigran yang mendapatkan layanan pengangkutan dari provinsi asal sampai ke embarkasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000053 Transmigran yang ditampung Jumlah transmigran yang mendapatkan layanan penampungan di provinsi daerah asal Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000054 Transmigran yang memperoleh layanan kesehatan Jumlah transmigran yang mendapatkan layanan kesehatan di penampungan provinsi daerah asal Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000055 Transmigran yang mendapatkan pendampingan Jumlah transmigran yang diberikan pendampingan dari penampungan provinsi sampai ke lokasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000056 transmigran yang mengikuti penyuluhan sebelum keberangkatan Jumlah penduduk yang mendapatkan penyuluhan ketransmigrasian agar tertarik, berminat dan bersedia untuk mengikuti program transmigrasi yang mendapatkan penyuluhan agar mengetahui prosedur dan tata cara penyelenggaraan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000057 Transmigran yang telah diberikan bantuan non-standar Jumlah bantuan non-standar yang diberikan kepada transmigran Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000058 transmigran yang telah diberikan bantuan permodalan Jumlah bantuan permodalan yang diberikan kepada transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Detail
3.32.000059 Transmigran yang terseleksi akhir pra pemberangkatan Jumlah transmigran yang terseleksi akhir pra pemberangkatan Dinas Tenaga Kerja Detail
4.01.000001 Dokumen Hasil Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000002 Dokumen Hasil Fasilitasi Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000003 Dokumen Hasil Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan Bagian Organisasi Detail
4.01.000004 Dokumen Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Detail
4.01.000005 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000006 Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Budaya Kerja Bagian Organisasi Detail
4.01.000007 Dokumen Hasil Pengelolaan Tata Laksana Pemerintahan Bagian Organisasi Detail
4.01.000008 Dokumen Hasil Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Detail
4.01.000009 Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kebijakan Pemerintahan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000010 Dokumen Hasil Koordinasi Pelaksanaan Pemerintahan Umum Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000011 Dokumen Hasil Fasilitasi Penataan Wilayah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000012 Dokumen Hasil Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000013 Dokumen Hasil Pengembangan Otonomi dan Penataan Urusan yang Dilaksanakan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000014 Laporan Hasil Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000015 Kerja Sama Antar Pemerintah yang Difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000016 Kerja Sama Badan Usaha/Swasta yang Difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000017 Kerja Sama yang Dievaluasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000018 Sarana dan Prasarana Spiritual yang Dikelola Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000019 Lembaga Bina Spiritual yang Difasilitasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000020 Dokumen Hasil Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000021 Dokumen Hasil Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000022 Dokumen Hasil Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000023 Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000024 Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000025 Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000026 Produk Hukum Pengaturan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000027 Produk Hukum Penetapan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000028 Produk Hukum yang Didokumentasi dan Dikelola Informasi Hukumnya Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000029 Produk Hukum Kabupaten/Kota yang Difasilitasi dan Dievaluasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000030 Masalah Hukum yang Diselesaikan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000031 Masalah Non Litigasi dan HAM yang Diselesaikan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000032 Dokumen Hasil Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Makro Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000033 Dokumen Hasil Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Mikro Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000034 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000035 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000036 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000037 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Jasa Keuangan dan Aneka Usaha Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000038 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, Limbah dan Sanitasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000039 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pendirian BUMD Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000040 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000041 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pendirian BLUD Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000042 Laporan Hasil Strategi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000043 Laporan Hasil Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000044 Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000045 Laporan Pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000046 Laporan Pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000047 Laporan Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000048 Orang yang Mengikuti Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa Orang yang Mengikuti Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000049 Dokumen Hasil Penataan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000050 Dokumen Hasil Pelaksanaan Pendampingan, Konsultasi, dan/atau Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000051 Laporan Hasil Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000052 Laporan Hasil Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000053 Laporan Hasil Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000054 Dokumen Hasil Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah yang Disediakan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000055 Laporan Hasil Pelaksanaan Pembangunan Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000056 Dokumen Hasil Fasilitasi Perumusan Kebijakan Teknis Pembangunan Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000057 Laporan Hasil Fasilitasi Pengelolaan Perbatasan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000058 Kerja Sama Luar Negeri yang Difasilitasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000059 Dokumen Hasil Koordinasi dan Pelaksanaan Otonomi Khusus Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000060 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000061 Gedung Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000062 Laboratorium Pendidikan Tinggi yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000063 Ruang Belajar Pendidikan Tinggi yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000064 Gedung Serba Guna yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000065 Perpustakaan yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000066 Sarana dan Prasarana Olahraga yang Dibangun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000067 Gedung Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000068 Ruang Belajar Pendidikan Tinggi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000069 Gedung Serba Guna Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000070 Perpustakaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000071 Sarana dan Prasarana Olahraga Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000078 Sarana dan Prasarana Pendidikan Tinggi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000079 Orang yang Menerima Beasiswa Status Mahasiswa Jenjang Diploma dan Strata Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000080 Orang yang Menerima Beasiswa Status Dosen Jenjang Strata Dua dan Tiga Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000081 Orang yang Menerima Bantuan Akhir Studi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000082 Orang yang Menerima Beasiswa Prestasi Jenjang Diploma dan Strata Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000083 Orang yang Menerima Beasiswa Studi Khusus dan Sesuai Kebutuhan Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000084 Biaya Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000085 Biaya Afirmasi Pendidikan Sebutan Lainnya Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000086 Kebijakan Kelembagaan Perangkat Daerah yang Dirumuskan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000087 Kebijakan Hubungan Kerja Perangkat Daerah DIY dan Kelembagaan Asli yang Dirumuskan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000088 Dokumen Hasil Penataan Bentuk Kelembagaan Asli DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000089 Dokumen Hasil Pembinaan Kelembagaan Pemerintah Kabupaten/Kota Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000090 Dokumen Hasil Pelaksanaan Kelembagaan Asli Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000091 Dokumen Hasil Perumusan Kebijakan Analisis Jabatan dan Pengembangan Kinerja Jabatan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000092 Dokumen Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota Tindak Lanjut Pelaksanaan Kewenangan Keistimewaan yang Diawasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000093 Dokumen Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kelembagaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000094 Dokumen Rancangan Produk Hukum Daerah Tindak Lanjut Pelaksanaan Keistimewaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000095 Dokumen Penerapan Keistimewaan di Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/Kelurahan yang Dibina Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000096 Dokumen Hasil Implementasi Budaya Pemerintahan DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000097 PNS Mutasi Luar Daerah yang Mengikuti Pembekalan Keistimewaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000098 PNS yang Ikut Diklat Keistimewaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000099 Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Kelembagaan dan Tata Cara yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000100 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan dan Tata Cara Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000101 Dokumen Hasil Koordinasi Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Kebudayaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000102 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000103 Dokumen Hasil Koordinasi Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Pertanahan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000104 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan Urusan Pertanahan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000105 Dokumen Hasil Koordinasi Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Tata Ruang Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000106 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan Urusan Tata Ruang Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000107 Program dan Kegiatan Keistimewaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000108 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan se-DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000109 Sarana dan Prasarana Lembaga Pelaksana Urusan Keistimewan yang Disediakan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000110 Rekomendasi Urusan Keistimewaan yang Diterbitkan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000111 Dokumen Hasil Pembinaan Kelembagaan Pelaksana Keistimewaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000112 Dokumen Hasil Koordinasi Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000113 Laporan Penyelenggaraan Penetapan dan Pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000114 Laporan Penyelenggaraan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000115 Laporan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000130 Laboratorium Pendidikan Tinggi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000131 Dokumen Hasil Penataan Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000132 Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000133 Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000134 Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000135 Dokumen Hasil Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial yang Meliputi Urusan Sosial, Transmigrasi, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000136 Dokumen Hasil Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat yang Meliputi Urusan Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata, Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan, Kearsipan, Trantibum Linmas Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000137 Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000138 Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000139 Produk Hukum Daerah yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000140 Kasus yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Hukum Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000141 Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang Didokumentasi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000142 Dokumen Hasil Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000143 Dokumen Hasil Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000144 Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Bagian Tata Pemerintahan Detail
4.01.000145 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000146 Laporan Hasil Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000147 Dokumen Hasil Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000148 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pembentukan BLUD Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000150 Dokumen Hasil Fasilitasi Penyusunan Program Pembangunan Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000151 Laporan Hasil Pengendalian dan Evaluasi Program Pembangunan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000152 Laporan Hasil Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000153 Dokumen Hasil Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000154 Dokumen Hasil Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000155 Orang yang Mengikuti Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000156 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Urusan Pertanian, Pangan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan, Perindustrian, KUKM, Penanaman Modal, Tenaga Kerja Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000157 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Urusan Pertambangan dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, Kominfo, Perhubungan, Statistik, Persandian Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000158 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Evaluasi Kebijakan Urusan Energi dan Air, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000159 Kebijakan Kelembagaan Perangkat Daerah yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000161 Lembaga yang Dilakukan Penataan Bentuk Kelembagaan Asli Kabupaten/Kota Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000163 Produk Hukum Kabupaten/Kota Tindak Lanjut Pelaksanaan Kewenangan Keistimewaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000164 Dokumen Hasil Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kelembagaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000165 Dokumen Hasil Penerapan Keistimewaan di Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/Kelurahan yang Didampingi Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000166 Dokumen Hasil Pengawasan Produk Hukum Kalurahan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kewenangan Keistimewaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000167 Dokumen Hasil Implementasi Budaya Pemerintahan Kabupaten/Kota Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000168 Orang yang Mengikuti Pembekalan Keistimewaan bagi PNS Mutasi Luar Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000169 Laporan Hasil Diklat Keistimewaan Kabupaten/Kota yang Diselenggarakan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000170 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Kelembagaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000171 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000172 Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Kebudayaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000174 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Pertanahan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000176 Dokumen Rencana Program dan Kegiatan Keistimewaan Urusan Tata Ruang yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000180 Sarana dan Prasarana Lembaga Pelaksana Urusan Kelembagaan yang Disediakan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000181 Rekomendasi Urusan Keistimewaan yang Disusun Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000182 Lembaga yang Mengikuti Pembinaan Kelembagaan Pelaksana Keistimewaan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000183 Perangkat Daerah yang Dilakukan Fasilitasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah &Fasilitasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan terhadap seluruh Perangkat Daerah di wilayahnya mengenai hal-hal yang harus dilakukan Pemda dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat berdasarkan Pasal 354 Ayat 2 UU 23/2014sebagai berikut: a. Menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat b. Mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui dukungan pengembangan kapasitas masyarakat c. Mengembangkan pelembagaan dan mekanisme pengambilan keputusan yang memungkinkan kelompok & organisasi kemasyarakatan dapat terlibat secara efektif d. kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.01.000184 Perangkat Daerah yang Dilakukan Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 1. Evaluasi dilakukan kepada seluruh Perangkat Daerah di wilayahnya terhadap pelaksanaan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. 2. Evaluasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan capaian kinerja, serta persoalan dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan partisipasi masyarakat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang diampu masing-masing Perangkat Daerah Bagian Perencanaan dan Keuangan Detail
4.02.000001 Dokumentasi DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000002 Orang yang mengikuti Sosalisasi Rancangan Peraturan Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000004 Publikasi DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000005 Rancangan Peraturan Daerah yang disosialisasikan Sekretariat DPRD Detail
4.02.000006 Situs resmi dan saluran publikasi DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000007 Dokumen Hasil Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000008 Dokumen Hasil Pembahasan Rancangan Perda Sekretariat DPRD Detail
4.02.000009 Dokumen Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Detail
4.02.000010 Dokumen Hasil Penyusunan Penjelasan atau Keterangan dan/atau Naskah Akademik yang Difasilitasi Sekretariat DPRD Detail
4.02.000011 Dokumen Tata Tertib DPRD yang Disusun Sekretariat DPRD Detail
4.02.000012 Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah yang Dilakukan Bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000013 Dokumen Hasil Pembahasan KUA dan PPAS Sekretariat DPRD Detail
4.02.000014 Dokumen Hasil Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sekretariat DPRD Detail
4.02.000015 Dokumen Hasil Pembahasan APBD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000016 Dokumen Hasil Pembahasan Perubahan APBD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000017 Dokumen Hasil Pembahasan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBD Per Semester Sekretariat DPRD Detail
4.02.000018 Dokumen Hasil Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000019 Laporan Hasil Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekretariat DPRD Detail
4.02.000020 Laporan Hasil Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur Sekretariat DPRD Detail
4.02.000021 Laporan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DPRD Detail
4.02.000022 Laporan Hasil Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian Sekretariat DPRD Detail
4.02.000023 Laporan Hasil Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Sumber Daya Alam Sekretariat DPRD Detail
4.02.000024 Dokumen Hasil Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Sekretariat DPRD Detail
4.02.000025 Dokumen Hasil Pengawasan Penggunaan Anggaran Sekretariat DPRD Detail
4.02.000026 Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000027 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Orientasi DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000028 Dokumen Hasil Pendalaman Tugas DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000029 Orang dalam Kelompok Pakar dan Tim Ahli Sekretariat DPRD Detail
4.02.000030 Tenaga Ahli Fraksi Sekretariat DPRD Detail
4.02.000031 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Detail
4.02.000032 Dokumen Rencana Kerja DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000033 Dokumen Publikasi dan Dokumentasi DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000034 Laporan Hasil Kunjungan Kerja DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000035 Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang Disusun Sekretariat DPRD Detail
4.02.000036 Jumah Dokumen Hasil Pelaksanaan Reses Sekretariat DPRD Detail
4.02.000038 Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000039 Laporan Hasil Pengawasan Kode Etik DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000040 Dokumen Rekomendasi Hasil Fasilitasi, Verifikasi, dan Koordinasi Persetujuan Kerja Sama Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000041 Dokumen Bahan Komunikasi dan Publikasi yang Disusun Sekretariat DPRD Detail
4.02.000042 Dokumen Hasil Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000043 Laporan Fraksi, Alat Kelengkapan dan Kinerja DPRD yang Disusun Sekretariat DPRD Detail
4.02.000044 Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000045 Dokumen Hasil Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD Sekretariat DPRD Detail
4.02.000046 Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus Sekretariat DPRD Detail
4.02.000047 Dokumen Hasil Dialog dan Koordinasi DPRP dengan Pejabat Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama Sekretariat DPRD Detail
4.02.000048 Dokumen LKPJ dan Rencana Kerja yang Disusun Sekretariat DPRD Detail
4.02.000049 Dokumen Pengawasan atas Pelaksanaan Otsus Sekretariat DPRD Detail
4.02.000050 Dokumen Hasil Pelaksanaan Pembinaan Kerukunan Masyarakat Papua Sekretariat DPRD Detail
4.02.000055 Dokumen Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Sekretariat DPRD Detail
4.02.000063 Dokumen Hasil Pembahasan APBD Perubahan Sekretariat DPRD Detail
5.01.000001 Aparatur yang menangangi Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Jumlah aparatur yang ditugaskan menangangi Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan dan Perangkat Daerah. Aparatur dimaksud dapat berdasarkan SK Tim yang terdiri dari jabatan: 1. JF Perencana 2. JF Statistisi 3. JF Analisis Kebijakan 4. JF Pranata Komputer 5. JF Peneliti Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000002 Bahan Koordinasi Musrenbang Kecamatan Jumlah bahan koordinasi Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan dalam rangka musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000003 Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Jumlah berita acara dari hasil pelaksanaan forum perangkat daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000004 Berita Acara Konsultasi Publik Jumlah berita acara yang dihasilkan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000005 Berita Acara Musrenbang Kabupaten/Kota Jumlah Berita Acara hasil pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota. Musrenbang Kabupaten/Kota adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000007 Buku Profil Pembangunan Daerah yang Diterbitkan Buku Profil Pembangunan Daerah adalah buku yang berisi data dan informasi tentang kondisi umum, visi, misi dan capaian program dan kegiatan pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000009 Data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah yang Dikelola Jumlah dokumen penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan Daerah berdasarkan SIPD yang mulai dikumpulkan pada tahapan persiapan penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000010 Dokumen Hasil Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) Jumlah dokumen yang berisikan hasil analisis Kondisi Daerah yang dilakukan dengan menelaah hasil evaluasi rencana pembangunan Daerah dan kinerja Perangkat Daerah serta dapat menggambarkan kebutuhan penerapan pelayanan dasar. Disusun sesuai dengan aspek: geografi dan demografi, potensi Daerah, kesejahteraan, layanan umum, dan daya saing Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000011 Dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Jumlah dokumen Hasil Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah. Dokumen dimaksud dapat berupa laporan progres pelaksanaan SIPD dan/atau laporan pelaksanaan kegiatan pembinaan SIPD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000012 Dokumen Hasil Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Jumlah dokumen Hasil Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah. Dokumen dimaksud dapat berupa laporan hasil penerapan SIPD dan/atau laporan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan SIPD dalam pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000013 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Infrastruktur dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000014 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Kewilayahan dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000015 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Pembangunan Manusia dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000016 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Pemerintahan dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000017 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang Perekonomian dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000018 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA yang Dikoordinir Penyusunannya (RPJPD, RPJMD dan RKPD) Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) yang berisikan pembangunan pada Bidang SDA dan dikoordinir Penyusunannya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000019 Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan(RPJPD/RPJMD/RKPD) Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota berupa RPJPD, RPJMD dan RKPD yang Ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000022 Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan jika RPJMD maka Rancangan Teknokratik) Jumlah dokumen rancangan awal RPJPD, RPJMD dan RKPD yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000023 Kerja Sama Daerah yang Dikoordinasikan Pelaksanaannya Jumlah Kerja Sama Daerah yang Dikoordinasikan Pelaksanaannya. Kerja sama dimaksud dapat berupa: 1. Pemerintah dengan Pemerintah 2. Pemerintah dengan Non Pemerintah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000024 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000025 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000026 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000027 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000028 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000029 Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Jumlah Laporan Hasil Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000030 Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Jumlah Laporan hasil Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah. Evaluasi kinerja Perangkat Daerah dilakukan oleh Perangkat Daerah terhadap capaian kinerja selama 20 (dua puluh) tahunan, 5 (lima) tahunan dan tahunan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000031 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000032 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000033 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000034 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang SDA Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000035 Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000036 Laporan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Laporan hasil proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000037 Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Laporan Hasil Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan yang berisi Formulir Pengendalian Perencanaan dan Formulir Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana diatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000038 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000039 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000040 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000041 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000042 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000043 Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA Jumlah Laporan Hasil Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang SDA Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000044 Orang yang Dibina dalam Pemanfaatan Data dan Informasi Jumlah aparatur yang dilaksanakan pembinaan terkait pemanfaatan dan dan informasi dalam pembangunan daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000045 Orang yang dilakukan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Jumlah Orang yang dilakukan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Bidang Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000046 Pelaksanaan Konsultasi Publik Jumlah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000048 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000049 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Kewilayahan Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000050 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000051 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000052 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Perekonomian Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000053 Perangkat Daerah yang Dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang SDA Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA. Asistensi dimaksud dapat berupa hasil rapat, sosialiasi, dan/atau kondultasi penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000054 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang Infrastruktur Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000055 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang Kewilayahan Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000056 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000057 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang Pemerintahan Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000058 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang Perekonomian Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000059 Perangkat Daerah yang Dilakukan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bidang SDA Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif pada Bidang SDA Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000060 Perangkat Daerah yang mengikuti Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Jumlah perangkat daerah yang mengikuti forum perangkat daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000061 Peserta Konsultasi Publik Jumlah peserta yang mengikuti Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000062 Peserta Musrenbang Provinsi Jumlah Peserta Musrenbang Provinsi. Musrenbang Provinsi adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Daerah. - Detail
5.01.000064 Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.01.000065 Usulan yang Terverifikasi oleh Kecamatan Jumlah usulan Musrenbang Desa/Kelurahan yang diverifikasi oleh Kecamatan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.02.000001 Dokumen KUA dan PPAS yang Disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000002 Dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang Disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000003 RKA-SKPD yang Diverifikasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000004 Perubahan RKA-SKPD yang Diverifikasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000006 Perubahan DPA-SKPD yang Diverifikasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000007 Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000008 Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000009 Dokumen Regulasi serta Kebijakan Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000010 Dokumen Hasil Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000011 Dokumen Hasil Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000012 Dokumen Hasil Koordinasi Perencanaan Anggaran Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000013 Orang yang Mengikuti Pembinaan Perencanaan Penganggaran Daerah Pemerintah Provinsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000014 Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000016 Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000017 Laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000018 Dokumen yang Mendapatkan Layanan Asistensi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000019 Laporan Hasil Sosialisasi Regulasi Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000020 BLUD yang Diasistensi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000021 Dokumen Hasil Konsultasi dan Koordinasi Pembinaan Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000022 Dokumen Hasil Konsultasi dan Koordinasi Pembinaan Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000023 Dokumen Hasil Konsultasi dan Koordinasi Pembinaan Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000024 Orang yang Mengikuti Pembinaan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000025 Dokumen Hasil Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000026 Dokumen Hasil Koordinasi dan Pengelolaan Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000027 Laporan Hasil Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000028 Dokumen Hasil Pengendalian dan Penerbitan Anggaran Kas dan SPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000029 Dokumen Hasil Penatausahaan Pembiayaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000030 Dokumen Hasil Koordinasi, Fasilitasi, Asistensi, Sinkronisasi, Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Pengelolaan Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000031 Dokumen Hasil Koordinasi, Pelaksanaan Kerja Sama dan Pemantauan Transaksi Non Tunai dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000032 Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah, Laporan Aliran Kas, dan Pelaksanaan Pemungutan/Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) dan Laporan Hasil Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah, Laporan Aliran Kas, dan Pelaksanaan Pemungutan/Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000033 Dokumen Hasil Koordinasi Pelaksanaan Piutang dan Utang Daerah yang Timbul Akibat Pengelolaan Kas, Pelaksanaan Analisis Pembiayaan dan Penempatan Uang Daerah sebagai Optimalisasi Kas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000034 Dokumen Hasil Rekonsiliasi Data Penerimaan dan Pengeluaran Kas serta Pemungutan dan Pemotongan atas SP2D dengan Instansi Terkait Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000035 Petunjuk Teknis Administrasi Keuangan yang Berkaitan dengan Penerimaan dan Pengeluaran Kas serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Sub Kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000036 Orang yang Mengikuti Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000037 Laporan Hasil Koordinasi Pelaksanaan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000038 Dokumen Hasil Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-LO, dan Beban Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000039 Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulanan dan Semesteran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000040 Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang Terkonsolidasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000041 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000042 Dokumen Tanggapan/Tindak Lanjut terhadap LHP BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000043 Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Kerugian Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000044 Dokumen Hasil Analisis Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000045 Kebijakan dan Panduan Teknis Operasional Penyelenggaraan Akuntansi Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000046 Sistem dan Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000047 Orang yang Mengikuti Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000048 BLUD Provinsi yang Dibina Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000049 Dokumen Hasil Dana Cadangan Pemerintah Daerah yang Dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000050 Laporan Hasil Analisis Investasi Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000051 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Penerimaan Pinjaman Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000052 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Pembayaran Cicilan Pokok dan Bunga Pinjaman Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000053 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000054 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000055 Laporan Hasil Penyusunan Kebijakan dan Alokasi Subsidi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000056 Laporan Hasil Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000057 Laporan Hasil Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000058 Laporan Hasil Pengelolaan Dana Bagi Hasil Provinsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000059 Dokumen Hasil Inventarisasi dan Analisis Data Bidang Keuangan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000060 Dokumen Hasil Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000061 Orang yang Mengikuti Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000062 Standar Harga yang Disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000063 Standar Barang Milik Daerah dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000064 Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000065 Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000066 Laporan Penatausahaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000067 Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000068 Laporan Hasil Pengamanan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000069 Laporan Hasil Penilaian Barang Milik Daerah dan Hasil Koordinasi Penilaian Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000070 Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000071 Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000072 Laporan Hasil Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000073 Laporan Barang Milik Daerah yang Disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000074 Orang yang Mengikuti Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000075 Dokumen Rencana Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000076 Laporan Pengembangan Pajak daerah dan Kebijakan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000077 Laporan Pelaksanaan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000078 Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000079 Laporan Hasil Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Subyek Pajak dan Wajib Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000080 Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000081 Dokumen Ketetapan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000082 Laporan Permasalahan yang Telah Ditindaklanjuti dan Belum Ditindaklanjuti. Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000083 Dokumen yang Telah Dilakukan Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000084 Dokumen Tertanggihnya WP yang Memiliki Piutang Pajak. Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000085 Dokumen Keberatan yang Telah Ditindaklanjuti Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000086 Laporan Hasil Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000087 Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000088 Laporan Perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000093 DPA- SKPD yang Diverifikasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000101 Orang yang Mengikuti Pembinaan Penganggaran Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000117 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000123 Orang yang Mengikuti Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000124 BLUD Kabupaten/Kota yang Dibina Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000125 Laporan Statistik Keuangan Pemerintahan Daerah pada Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000126 Dokumen Hasil Pengelolaan Dana Cadangan Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000135 Laporan Hasil Pengelolaan Dana bagi Hasil Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000138 Orang yang Mengikuti Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Detail
5.02.000153 Dokumen Hasil Analis Pajak Daerah serta Pengembangan Pajak Daerah dan Kebijakan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000156 Laporan Hasil Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Subjek Pajak dan Wajib Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000158 Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000160 Layanan dan Konsultasi Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000161 Data Pelaporan Pajak Daerah yang Telah Dilakukan Penelitian dan Verifikasi Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000162 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000163 Dokumen Hasil Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.02.000164 Dokumen Hasil Pemeriksaan serta Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Detail
5.03.000001 Dokumen Hasil Perumusan Bahan Kebijakan Pengadaan ASN Dokumen Hasil Perumusan Bahan Kebijakan Pengadaan ASN adalah dokumen yang memuat informasi mengenai telaah kebutuhan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, keadaan demografis dan geografis dari instansi setempat, serta keuangan untuk melaksanakan pengadaan ASN. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000003 Dokumen Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan PNS dan PPPK Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000004 Laporan Hasil Evaluasi Pengadaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000005 Dokumen Hasil Perumusan Bahan Kebijakan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000006 Dokumen Hasil kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000007 Laporan Hasil Evaluasi Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000008 Lembaga Profesi ASN yang Difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000009 Dokumen Hasil Perumusan Bahan Kebijakan Pengelolaan Data dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000010 Dokumen Hasil Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000011 Dokumen Hasil Pengelolaan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000012 Laporan Hasil Evaluasi Data, Informasi dan Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000013 Dokumen Hasil Pelaksanaan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Pelaksana dan Mutasi ASN antar Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000014 Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000015 Dokumen Hasil Pengelolaan Promosi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000016 ASN yang Meningkat Kapasitasnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000017 Dokumen Pengelolaan Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000018 Dokumen Hasil Pengelolaan Administrasi Diklat dan Sertifikasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000019 Dokumen Hasil Pendidikan Lanjutan ASN yang Dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000020 Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000021 ASN yang Mendapatkan Layanan Sertifikasi Jabatan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000022 Laporan Hasil Evaluasi Diklat dan Sertifikasi Jabatan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000023 ASN yang Mendapatkan Layanan Diklat dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000025 ASN yang Mendapatkan Layanan Fasilitasi Sertifikasi Fungsional ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000026 Dokumen Hasil Evaluasi Diklat dan Sertfikasi Pejabat Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000027 Laporan Hasil Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000028 Fungsional ASN yang Dibina Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000029 Dokumen Hasil Fasilitasi Pengembangan Karir dalam Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000030 Dokumen Hasil Evaluasi Pengembangan Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000031 Dokumen Hasil Penyusunan Kebijakan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000032 Dokumen Hasil Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000033 Dokumen Hasil Evaluasi Hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000034 ASN yang Diberikan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000035 ASN yang Diberikan Tanda Jasa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000036 Dokumen Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000037 ASN yang Mendapatkan Pembinaan Kedisiplinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000038 Laporan Hasil Pengelolaan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000039 Dokumen Proses Izin Perceraian Pegawai yang Dilayani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000040 Laporan Hasil Evaluasi Disiplin ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000047 Dokumen Hasil Evaluasi Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000059 ASN yang Mendapatkan Pendidikan Lanjutan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000061 ASN yang Mendapatkan Layanan Fasilitasi Sertifikasi Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000064 Dokumen Hasil Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Diklat Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000065 ASN yang Mendapatkan Layanan Fasilitas Sertifikasi Jabatan Fungsional ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000066 Jumah Dokumen Hasil Evaluasi Diklat dan Sertfikasi Pejabat Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000067 Dokumen Hasil Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000068 ASN Fungsional yang Dibina Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.03.000069 ASN Jabatan Fungsional yang Mendapatkan Layanan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000001 Kebijakan Teknis dan Rencana Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum yang Disusun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000002 Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum yang Disusun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000003 ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000004 Dokumen Hasil Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000005 Kebijakan Teknis dan Rencana Sertifikasi Kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan, dan Pengembangan Kompetensi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000006 Dokumen Lembaga Sertifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000007 ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Tersertifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000008 Laporan Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga Pengembang Kompetensi, dan Sumber Belajar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000009 Dokumen Pelaksanaan Kerja Sama antar Lembaga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000010 Standar Perangkat Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Fungsional yang Disusun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000011 ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000012 Dokumen Hasil Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sertifikasi, Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembang Kompetensi, Pengelolaan Sumber Belajar, dan Kerja Sama, serta Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan, dan Prajabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000013 ASN yang Tersertifikasi Lulus sebagai Fasilitator atau Pengajar Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000014 ASN yang Tersertifikasi Lulus Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000015 ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Tersertifikasi Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000016 Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000017 Laporan Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000021 Dokumen Hasil Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000022 Kebijakan Teknis dan Rencana Sertifikasi Kompetensi, Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga Pengembang Kompetensi, Sumber Belajar, Kerja Sama, Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan dan Prajabatan,Serta Jabatan Fungsional yang Disusun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000023 Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten/Kota yang Terkelola dengan Baik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000024 ASN yang Tersertifikasi Lingkup Kabupaten/Kota Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000027 Dokumen Hasil Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Jabatan Fungsional yang Disusun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000028 Laporan Hasil Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000029 Dokumen Hasil Pembinaan, Koordinasi, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sertifikasi, Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembang Kompetensi, Pengelolaan Sumber Belajar, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000032 ASN Kabupaten/Kota yang Tersertifikasi Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.04.000034 Laporan Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten atau Kota Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Detail
5.05.000001 Laporan Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000002 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000003 Laporan Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000004 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000005 Laporan Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000006 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000007 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penataan Kelembagaan Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000008 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketatalaksanaan Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000009 laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000010 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000011 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Badan Usaha Milik Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000012 Dokumen Data Kelitbangan dan Peraturan yang Dikelola Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000013 Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan yang diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000014 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Data dan Pengkajian Peraturan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000015 Rekomendasi Penelitian bagi Warga Negara Asing untuk Diterbitkannya Izin Penelitian oleh Instansi yang Berwenang yang Diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000016 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek-Aspek Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000017 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000018 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000019 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000020 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pariwisata Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000021 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000022 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000023 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000024 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000025 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000026 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000027 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000028 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000029 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000030 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000031 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000032 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000033 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000034 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000035 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000036 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000037 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000038 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000039 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000040 Dokumen Hasil Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000041 Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000042 Laporan Hasil Pelaksanaan Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersifat Inovatif Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000043 Laporan Hasil Penyelenggaraan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000044 Laporan Pelaksanaan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000045 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Pemajuan Kebudayaan Bali Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000046 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Riset dan Inovasi Penguatan Desa Adat Bali Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000047 Dokumen Hasil Penelitian dan Pengembangan Riset dan Inovasi Pengembangan Tata Kehidupan Krama Bali Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000048 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000050 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000051 Laporan Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000052 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000057 Laporan Hasil Pelaksanan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000059 Data Kelitbangan dan Peraturan yang Terkelola dengan Baik Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000062 Laporan Hasil Pelaksanaan Fasilitasi Pemberian Rekomendasi Penelitian bagi Warga Negara Asing untuk Diterbitkannya Izin Penelitian oleh Instansi yang Berwenang Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000063 Riset Kebijakan Penelitian yang berkenaan dengan perumusan dan rumusan kebijakan, implementasi kebijakan, kinerja kebijakan, dan lingkungan kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000064 Publikasi Ilmiah Publikasi ilmiah adalah sistem publikasi yang dilakukan berdasarkan peer-review dalam rangka untuk mencapai tingkat obyektivitas setinggi mungkin Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000065 Pemangku Kebijakan Riset dan Inovasi Pemangku Kebijakan Riset dan Inovasi adalah orang atau kelompok yang berperan dan berkepentingan dalam membentuk kebijakan seputar riset dan inovasi di daerah. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000066 Peserta Didik Peserta Didik adalah orang yang berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan dan lulus penilaian akhir yang diselenggarakan di ujung pelatihan sebagai bukti keikutsertaan dan kompetensi yang diperoleh dari keikutsertaan tersebut. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000067 Repositori Ilmiah Repositori Ilmiah adalah sarana menyimpan, melestarikan, mengutip, menganalisis dan berbagi data penelitian. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000068 Rencana Induk dan Peta Jalan Rencana Induk dan Peta Jalan adalah dokumen rancangan berisi gagasan inti beserta cara mencapai tujuan kerja organisasi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000069 Naskah Kebijakan Naskah Kebijakan adalah dokumen akademik mengenai telaahan dan argumentasi mengenai sebuah kebijakan pemerintah. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000070 Infrastruktur Riset dan Inovasi Infrastruktur Riset dan Inovasi adalah serangkaian sistem fisik dasar berupa perlengkapan, peralatan, hingga bangunan untuk menopang kegiatan riset dan inovasi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000071 Kebun Raya Daerah Kebun Raya Daerah adalah kebun raya botani yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam rangka penelitian dan pengembangan ilmu botani dan ilmu yang berkaitan serta dalam rangka pertunjukan atau sarana rekreasi bagi masyarakat umum. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000072 Anggaran Riset Anggaran Riset adalah susunan rencana dan perkiraan mengenai biaya-biayai belanja yang ditujukan untuk melakukan penelitian. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000073 Hak Kekayaan Intelektual Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000074 Perjanjian Kerja Sama Perjanjian Kerja Sama adalah perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000075 Sosialisasi dan Diseminasi Sosialisasi dan Diseminasi adalah upaya membuat masyarakat kenal, paham, dan menghayati sesuatu serta merupakan proses, cara, dan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir, sikap dan tindakan berdasarkan inovasi yang ditunjukkan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000076 Lokakarya, Pameran, dan Promosi Lokakarya, Pameran, dan Promosi adalah kegiatan perkumpulan dan perhimpunan orang banyak untuk melihat dan mengambil inspirasi dari kegiatan yang dilakukan pelaku pameran agar dapat meraih ilmu dan pengetahuan untuk dapat digunakan dalam kehidupan keseharian. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000077 Apresiasi Riset dan Inovasi Apresiasi Riset dan Inovasi adalah adalah setiap aktivitas penghargaan yang dilakukan sebagai hasil penggunaan, peresapan, dan penilaian seseorang terhadap sebuah riset dan inovasi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000078 Perusahaan Rintisan Perusahaan Rintisan merupakan perusahaan yang baru beroperasi dan masih berada pada fase pengembangan untuk menemukan pasar dan mengembangkan produk dengan pendekatan dan penekanan pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000079 Kodefikasi Teknologi Masyarakat Kodefikasi Teknologi Masyarakat adalah kegiatan mendokumentasikan dan menerapkan kode pada teknologi yang ada beredar di masyarakat umum. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000080 Produk Unggulan Daerah Produk Unggulan Daerah yang selanjutnya disingkat PUD merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000081 Klaster Industri Berbasis Unggulan Daerah Klaster Industri Berbasis Unggulan Daerah adalah konsentrasi geografis dari perusahaan dan institusi yang saling berhubungan pada sektor tertentu, yang saling berhubungan karena kebersamaan dan saling melengkapi pada bidang yang menjadi keunggulan dan keunikan daerah. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000082 Lokakarya Lokakarya adalah pertemuan antara para ahli (pakar) untuk membahas masalah praktis atau yang bersangkutan dengan pelaksanaan dalam bidang keahliannya. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000083 Riset dan Seminar Internasional Riset dan Seminar Internasional adalah kegiatan penyampaian suatu karya ilmiah yang berupa ilmu pengetahuan dari seorang akademisi, yang dipresentasikan kepada peserta seminar agar dapat mengambil keputusan yang sama terhadap karya ilmiah antara sumber dengan peserta dengan lingkup mancanegara. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000084 Pakta Kerja Sama Internasional Pakta Kerja Sama Internasional adalah bentuk perjanjian yang merupakan persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih dalam lingkup mancanegara yang mana masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000085 Rapat Koordinasi Teknis Rapat Koordinasi Teknis adalah kegiatan permusyawarahan pengarahan atas suatu hal khusus atau bersifat teknis untuk menemukan mufakat dalam penyelesaian atas suatu permasalahan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000086 Laporan Monitoring dan Evaluasi Laporan Monitoring dan Evaluasi adalah dokumen yang merinci hasil analisis pelaksanaan suatu kegiatan sebagai bentuk pemantauan dan penilaian atas kegiatan yang telah berlangsung dalam rangka mengambil penilaian dan pemelajaran untuk masukan bagi kegiatan berikutnya. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000087 Perangkat Lunak Perangkat lunak atau peranti lunak adalah istilah khusus untuk data yang diformat, dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca, dan ditulis oleh komputer. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000088 Pendampingan Masyarakat Pendampingan Masyarakat adalah kegiatan kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator, komunikator, dan dinamisator. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000089 Daftar Kerja Sama Daftar Kerja Sama adalah dokumen yang memuat rincian perjanjian kerja sama antara satu pihak dengan pihak atau banyak pihak lain untuk mencatat dan mengelola kerja sama yang dilakukan oleh Instansi dan untuk menjadi bahan pertimbangan sekaligus evaluasi program ke depannya. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.05.000090 Laporan Kinerja Laporan Kinerja adalah ikhtisar dari seluruh pekerjaan baik rutin maupun tambahan dalam periode waktu tertentu yang dilakukan oleh individu ataupun organisasi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Detail
5.06.000001 Dokumen Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Kebijakan Otonomi Daerah - Detail
5.06.000002 Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan yang Disusun - Detail
5.06.000003 Dokumen Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasaan - Detail
5.06.000004 Dokumen Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pemanfaatan Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000005 Dokumen Hasil Fasilitasi Penegasan, Pemeliharaan, dan Pengamanan Batas Wilayah Negara - Detail
5.06.000006 Dokumen Hasil Inventarisasi Potensi Sumber Daya untuk Pengusulan Penetapan Zona Pengembangan Ekonomi, Sosial Budaya, Lingkungan Hidup, dan Zona Lainnya di Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000007 Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000008 Laporan Pembangunan Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000009 Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota - Detail
5.06.000012 Dokumen Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000014 Tanda Batas Wilayah Negara yang Dijaga dan Dipelihara - Detail
5.06.000015 Tanda Batas Daerah yang Dijaga dan Dipelihara - Detail
5.06.000016 Laporan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pembangunan di Kawasan Perbatasan di Wilayah Kabupaten/Kota - Detail
5.06.000019 Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pemanfaatan Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.06.000021 Laporan Fasilitasi Provinsi dalam dukungan pelaksanaan pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Kecamatan Lokasi Prioritas - Detail
5.06.000026 Laporan Inventarisasi Masalah dan Potensi Sumberdaya Lokal Berbasis Komoditas Unggulan dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan - Detail
5.06.000027 Hasil Pengembangan dan Penguatan Potensi Sumberdaya Lokal Berbasis Komoditas Unggulan guna mewujudkan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di PKSN dan Kecamatan Prioritas di Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.06.000030 Hasil Peningkatan Kualitasi Layanan Sosial Dasar di Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.06.000031 Hasil Peningkatan Konektivitas dan Akses dalam rangka Mengatasi Keterisolasian di Wilayah Perbatasan Negara - Detail
5.06.000033 Laporan Fasilitasi Kabupaten/Kota dalam dukungan pelaksanaan pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Kecamatan Lokasi Prioritas - Detail
5.06.000039 Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara yang Disusun - Detail
5.06.000040 Dokumen Dukungan Pemetaan Jalur Tradisional untuk Penguatan Exit Entry Point Antar Negara di Perbatasan Negara. - Detail
5.06.000041 Laporan Hasil Penjagaan dan Pemeliharaan Tanda Batas Wilayah Negara - Detail
5.06.000042 Laporan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.06.000043 Hasil Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.06.000044 Hasil Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara - Detail
5.07.000001 Laporan Hasil Kualitas Pelayanan Publik bagi Aparatur dan Masyarakat yang Ditingkatkan - Detail
5.07.000002 Laporan Hasil Pelayanan Kelembagaan Aparatur dan Masyarakat - Detail
5.07.000003 Laporan Hasil Promosi Produk Unggulan dan Pelestarian Seni Budaya yang Ditingkatkan - Detail
5.07.000004 Laporan Hasil Kegiatan Fasilitasi Pameran Produk Unggulan dan Pelestarian Seni Budaya - Detail
5.07.000005 Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pelayanan Penghubung - Detail
6.01.000001 Laporan Hasil Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah Inspektorat Detail
6.01.000002 Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Inspektorat Detail
6.01.000003 Laporan Hasil Reviu Laporan Kinerja Inspektorat Detail
6.01.000004 Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Inspektorat Detail
6.01.000005 Laporan Hasil Pengawasan Umum dan Teknis Kabupaten/Kota Inspektorat Detail
6.01.000006 Kesepakatan Pengawasan Internal yang Terbentuk Inspektorat Detail
6.01.000007 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Inspektorat Detail
6.01.000008 Laporan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah yang Ditangani Inspektorat Detail
6.01.000009 Laporan Hasil Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu Inspektorat Detail
6.01.000010 Rekomendasi Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan yang Disusun Inspektorat Detail
6.01.000011 Rekomendasi Kebijakan Teknis di Bidang Fasilitasi Pengawasan yang Disusun Inspektorat Detail
6.01.000012 Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Detail
6.01.000013 Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi Inspektorat Detail
6.01.000014 Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Inspektorat Detail
6.01.000015 Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas Inspektorat Detail
6.01.000020 Laporan Hasil Pengawasan Desa Inspektorat Detail
7.01.000001 Dokumen Rencana Rehab Total Rumah Dinas Camat Kecamatan Diwek Detail
7.01.000002 Peralatan dan Mebel yang Disediakan untuk Rumah Dinas Lurah Kecamatan Diwek Detail
7.01.000003 Peralatan dan Mebel yang Disediakan untuk Kantor Lurah Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000004 Kantor Lurah Kota Administrasi yang Dilakukan Rehab Berat Kecamatan Diwek Detail
7.01.000005 Rumah Dinas Camat Kota Administrasi yang Dilakukan Rehab Sedang Kecamatan Diwek Detail
7.01.000006 Dokumen Rencana Rehab Total Kantor Lurah Kota Administrasi Kecamatan Diwek Detail
7.01.000008 Laporan Musrenbang Tingkat Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000009 Laporan Program Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kelurahan yang Disediakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000010 Lembaga yang Mengikuti Peningkatan Peran Kelembagaan RT, RW dan LMK Tingkat Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000011 Laporan Hasil Kegiatan Keagamaan Tingkat Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000012 Laporan Penanganan Bencana Tingkat Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000013 Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelestarian Kesenian dan Budaya Tingkat Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000014 Laporan Penyelenggaraan Posko Bersama Pemilu Tingkat Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000015 Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Keolahragaan Tingkat Kelurahan Kecamatan Tembelang Detail
7.01.000016 Layanan Perizinan KDO/KDO Khusus Kecamatan Tembelang Detail
7.01.000017 BBM yang Disediakan untuk KDO/KDO Khusus Kecamatan Tembelang Detail
7.01.000018 KDO Kecamatan yang Dipelihara Kecamatan Diwek Detail
7.01.000019 Dokumen Hasil Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Petugas Kapal Dinas Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Petugas Kapal Dinas meliputi pembayaran Gaji dan BPJS Penyedia Jasa Layanan Kapal Dinas (Juru Mudi dan Anak Buah Kapal) serta pengadaan peralatan dan perlengkapan Penyedia Jasa Layanan Kapal Dinas Kecamatan Diwek Detail
7.01.000020 Laporan Program Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kecamatan yang Disediakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000021 Laporan Hasil Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000022 Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelestarian Kesenian dan Budaya Tingkat Kecamatan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000023 Laporan Penyelenggaraan Posko Bersama Pemilu Tingkat Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000024 Laporan Hasil Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kecamatan yang Dilaksanakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000025 Dokumen Hasil Penyediaan Jasa dan Pengadaan Perlengkapan Pertamanan dan Pemakaman Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000026 Prasarana Jalan dan Jembatan pada Wilayah Kabupaten Administrasi yang Dipelihara Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000027 Sarana dan Prasarana Taman dan Makam pada Wilayah Kabupaten Administrasi yang Dibangun Kecamatan Diwek Detail
7.01.000028 Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait meliputi di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan meliputi Kegiatan Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000029 Dokumen Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000030 Dokumen Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000031 Laporan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000032 Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Detail
7.01.000033 Dokumen Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000034 Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Dipelihara dengan Melibatkan Pihak Swasta Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000035 Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000036 Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000037 Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000038 Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000039 Dokumen Sinkronisasi Program Kerja dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan oleh Pemerintah dan Swasta di Wilayah Kerja Kecamatan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000040 Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Detail
7.01.000041 Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000042 Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000043 Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000044 Laporan Hasil Evaluasi Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000045 Lembaga Kemasyarakatan yang Diselenggarakan Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Meliputi Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya Kecamatan Diwek Detail
7.01.000047 Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000048 Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Kecamatan Diwek Detail
7.01.000049 Laporan Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Kecamatan Diwek Detail
7.01.000050 Dokumen Pencegahan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000051 Dokumen Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000052 Dokumen Pembinaan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000053 Dokumen Pengadaan Pendukung Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000054 Keluarga yang Mengikuti Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000056 Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga Kecamatan Diwek Detail
7.01.000057 Keluarga yang Mengikuti Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Penggunaan dan Pemanfaatan Sandang Produksi Dalam Negeri Kecamatan Diwek Detail
7.01.000058 Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000060 Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Kecamatan Diwek Detail
7.01.000061 Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Taraf Hidup Keluarga melalui Kehidupan Berkoperasi dan Pengembangan Ekonomi Lainnya Kecamatan Diwek Detail
7.01.000062 Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Kualitas Kelestarian Lingkungan Hidup Kecamatan Diwek Detail
7.01.000063 Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000064 Keluarga yang Mengikuti Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Rumah Tangga Kecamatan Diwek Detail
7.01.000065 Keluarga yang Mengikuti Penumbuhan dan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Keterlibatan Perencanaan Kehidupan Menuju Keluarga Berkualitas Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000066 Dokumen Penyelenggaraan Mukim Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000067 Mukim dan Tuha Peut Mukim yang Ditingkatkan Kapasitasnya Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000068 Dokumen Hasil Peresmian Mukim Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000069 Laporan Pelantikan Imeum Mukim Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000070 Sarana dan Prasarana Mukim yang Disediakan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000071 Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000072 Laporan Pelaksanaan Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000073 Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Kecamatan Diwek Detail
7.01.000076 Laporan Hasil Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Kecamatan Bandar Kedungmulyo Detail
7.01.000077 Orang yang Mengikuti Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000078 Orang yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Kecamatan Diwek Detail
7.01.000079 Orang yang Mengikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000080 Orang yang Mengikuti Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku , Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal, Regional, dan Nasional Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000081 Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000082 Lembaga Masyarakat yang Dikembangkan dalam Kehidupan Demokrasi berdasarkan Pancasila Kecamatan Diwek Detail
7.01.000083 Dokumen Semua Urusan Pemerintahan yang Bukan Merupakan Kewenangan Daerah dan Tidak Dilaksanakan oleh Instansi Vertikal Kecamatan Diwek Detail
7.01.000084 Dokumen Tugas Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Detail
7.01.000085 Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000086 Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Administrasi Tata Pemerintahan Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000087 Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Kecamatan Bandar Kedungmulyo Detail
7.01.000088 Laporan Fasilitasi dalam rangka Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000089 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000090 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000091 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000092 Dokumen Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000093 Dokumen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pembangunan Desa Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000094 Dokumen Fasilitasi Lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Diwek Detail
7.01.000095 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Diwek Detail
7.01.000096 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Mojowarno Detail
7.01.000097 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Perencanaan Pembangunan Partisipatif Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000098 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Kerja Sama Antar Desa dan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000099 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Penataan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Ruang Desa serta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Sumobito Detail
7.01.000100 Dokumen Fasilitasi dalam rangka Program dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Diwek Detail
7.01.000101 Laporan Hasil Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya Kecamatan Diwek Detail
7.01.000102 Laporan Hasil Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Wilayah Kecamatan Kecamatan Diwek Detail
7.02.000001 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Diisi - Detail
7.02.000002 Perizinan KDO/KDO Khusus - Detail
7.02.000003 KDO/KDO Khusus yang Disediakan BBM - Detail
7.02.000004 KDO/KDO Khusus Kota Administrasi yang Dipelihara - Detail
7.02.000005 Lembaga Kemasyarakatan yang Meningkat Kapasitasnya Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Meliputi Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya - Detail
7.02.000006 Dokumen Pengurusan Perkara di Pengadilan Tingkat Kota Administrasi Dokumen Pengurusan Perkara di Pengadilan Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000007 Dokumen Penyelesaian Sengketa Pertanahan Tingkat Kota Administrasi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Tingkat Kota Administrasi meliputi pelaksanaan layanan terkait pengoordinasian, mediasi untuk penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah Kota Administrasi - Detail
7.02.000008 Dokumen Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000009 Dokumen Hasil Peningkatan dan Pembinaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Administrasi - Detail
7.02.000010 Laporan dan Evaluasi Kinerja Walikota Kota Administrasi yang Disusun - Detail
7.02.000011 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kota Administrasi yang Disusun - Detail
7.02.000012 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Pembentukan Kewirausahaan Baru pada Kota Administrasi - Detail
7.02.000013 Dokumen Hasil Kegiatan Keprotokolan Kota Administrasi - Detail
7.02.000014 Dokumen Penyelenggaraan Tamu dan Jamuan Resmi Kota Administrasi - Detail
7.02.000015 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Kota Sehat di Kota Administrasi - Detail
7.02.000016 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Pengendalian dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di Kota Administrasi - Detail
7.02.000017 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Kota Layak Anak di Kota Administrasi - Detail
7.02.000018 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi BOP dan BOS di Kota Administrasi - Detail
7.02.000019 Dokumen Pelaksanaan Partisipasi Kota Administrasi dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) - Detail
7.02.000020 Dokumen Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi - Detail
7.02.000021 Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Administrasi yang Disusun - Detail
7.02.000022 Dokumen Rapim dan Rakorwil Kota Administrasi - Detail
7.02.000023 Dokumen Koordinasi dan Monitoring Penerimaan PBB-P2 Kota Administrasi - Detail
7.02.000024 Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi Kegiatan/Pembangunan/Rehab Total/Rehab Sedang Kantor Lurah Kota Administrasi - Detail
7.02.000025 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Sarana dan Prasarana Kota di Kota Administrasi - Detail
7.02.000026 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan dan Pemanfaatan Ruang Bangunan - Detail
7.02.000027 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Kota Administrasi - Detail
7.02.000028 Dokumen Standar Operasional dan Prosedur Kota Administrasi yang Disusun dan dievaluasi - Detail
7.02.000029 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000030 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000031 Dokumen Koordinasi Pengukuran Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik di Kota Administrasi yang Dilaksanakan - Detail
7.02.000032 Dokumen Pembinaan Administrasi Kepegawaian Kota Administrasi - Detail
7.02.000033 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Kepariwisataan dan Ketenagakerjaan pada Kota Administrasi - Detail
7.02.000034 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Perpasaran Swasta, UKM pada Kota Administrasi - Detail
7.02.000035 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perhubungan serta Perindustrian dan Energi Kota Administrasi - Detail
7.02.000036 Laporan Partisipasi Pemerintah Kota Administrasi pada Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi DKI Jakarta - Detail
7.02.000037 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Sosial, Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi - Detail
7.02.000038 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Pendidikan, Mental, Spiritual, Perpustakaan dan Arsip Kota Administrasi - Detail
7.02.000039 Dokumen Koordinasi, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Kesehatan, Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Administrasi - Detail
7.02.000040 Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi yang Disusun - Detail
7.02.000041 Dokumen Penatausahaan Keuangan Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000042 Dokumen Koordinasi Bidang Perbendaharaan Kota Administrasi - Detail
7.02.000043 Dokumen Peningkatan Tugas dan Fungsi Dewan Kota Administrasi - Detail
7.02.000044 Laporan Hasil Kegiatan Keagamaan Tingkat Kota Administrasi - Detail
7.02.000045 Pegawai Kota Administrasi yang Mengikuti Character Building yang Dilaksanakan - Detail
7.02.000046 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi - Detail
7.02.000047 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Ketahanan Pangan pada Kota Administrasi - Detail
7.02.000048 Dokumen Penagihan Kewajiban Fasos Fasum dan Sinkronisasi Data SIPPT Kota Administrasi - Detail
7.02.000049 Dokumen Koordinasi, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan di Bawah Koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi - Detail
7.02.000050 Dokumen Koordinasi, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan di Bawah Koordinasi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi - Detail
7.03.000001 Dokumen Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten (FORKOPIMKAB) - Detail
7.03.000002 Laporan Tatap Muka Bupati Beserta SKPD/UKPD dengan RT, RW, LMK, FKDM, FPK, DEKAB, TOMAS dan Lembaga Masyarakat Lainnya - Detail
7.03.000003 Dokumen Partisipasi Kabupaten Administrasi dalam APKASI - Detail
7.03.000004 Dokumen Standar dan Operasional dan Prosedur Kabupaten yang Disusun dan Dievaluasi - Detail
7.03.000005 Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tingkat Kabupaten yang Ditingkatkan - Detail
7.03.000006 Dokumen Rapim dan Rakorwil Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000007 Orang yang Mengikuti Peningkatan Wawasan bagi Anggota LMK, RW, RT dan DEKAB - Detail
7.03.000008 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Penataan Kawasan di Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000009 Dokumen Penagihan Kewajiban Fasos Fasum dan Sinkronisasi Data SIPPT Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000010 Dokumen Partisipasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Pameran APKASI - Detail
7.03.000011 Laporan Hasil Pemantauan Aksi Kebersihan Minggu Pagi (AKMP) dan Silaturahmi Minggu Pagi (SMP) Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000012 Orang yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten - Detail
7.03.000013 Dokumen Peningkatan dan Pembinaan Kota Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) - Detail
7.03.000014 Dokumen Pengurusan Perkara di Pengadilan Tingkat Kabupaten - Detail
7.03.000015 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tingkat Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000016 Dokumen Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Budaya bagi Anggota KORPRI - Detail
7.03.000017 Pegawai Kabupaten Administrasi yang Mengikuti Character Building - Detail
7.03.000018 Laporan Penyelenggaraan Aktualisasi Nilai Keagamaan bagi Anggota KORPRI Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000019 Dokumen PORSENIBUD Anggota KORPRI Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000020 Dokumen Pembekalan Pegawai yang akan Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000021 Lembaga Kemasyarakatan yang Ditingkatkan Kapasitasnya - Detail
7.03.000022 Dokumen Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dan Kelurahan - Detail
7.03.000023 Dokumen Pembinaan dan Pendampingan Wirausaha - Detail
7.03.000024 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kota Layak Anak di Kota/Kabupaten - Detail
7.03.000025 Dokumen Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Perluasan Kerja, Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja - Detail
7.03.000026 Dokumen Pembinaan Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Kesejahteraan Pekerja - Detail
7.03.000027 Dokumen Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kota Sehat di Kabupaten - Detail
7.03.000028 Dokumen Rencana Penataan Sarana dan Prasarana PKL - Detail
7.03.000029 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Sumber Daya Air, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan di Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000030 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perindustrian dan Energi, Pariwisata dan Kebudayaan, Perhubungan Tingkat Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000031 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Pembentukan Kewirausahaan Baru pada Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000032 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan dan Pemanfaatan Ruang Bangunan Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000033 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian serta Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000034 Laporan Hasil Pelantikan Gugus Depan Tingkat Kwarcab Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000035 Dokumen Koordinasi, Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dibawah Koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten - Detail
7.03.000036 Dokumen Hasil Dialog Interaktif Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika Tingkat Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000037 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Kesehatan, Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk - Detail
7.03.000038 Dokumen Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi Bidang Pendidikan, Olahraga dan Pemuda serta Perpustakaan dan Arsip - Detail
7.03.000039 Laporan Hasil Kegiatan Keagamaan Tingkat Kabupaten Administrasi - Detail
7.03.000040 Dokumen Pelaksanaan Pelatihan Keterampilan dan Ketenagakerjaan - Detail
7.03.000041 Laporan Akomodasi Pengiriman Peserta Pelatihan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah - Detail
8.01.000001 Anggota Paskibraka Anggota Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/ menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000002 Calon Paskibraka Para pelajar yang melamar untuk mengikuti seleksi Paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000003 Diskusi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Dialog Interaktif dan Diskusi bersama untuk memberikan penguatan kepada peserta terkait pemahaman ideologi pancasila dan karakter kebangsaan kepada para calon anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000004 Kegiatan pembinaan aktivitas kepaskibrakaan dan purnapaskibraka Memberikan ruang aktivitas, pelatihan, pengajaran, dan sosialisasi bagi anggota paskibraka dan anggota purnapaskibraka untuk meningkatkan pemahaman terkait ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, serta siap untuk menjadi generasi muda yang menjadi contoh dari generasi muda lainnya dalam membangun NKRI Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000005 Kelengkapan Kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Forum Dialog dan Pelatihan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Calon Aggota Paskibraka dan Anggota Paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000006 Kelengkapan pada Pembentukan Paskibraka Penyediaan kebutuhan administrasi, seleksi, dan pelatihan calon anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000007 Kelengkapan pada pembinaan lanjutan kepada purnapaskibraka Duta Pancasila Kegiatan Forum dialog, diskusi interaktif, dll terkait pemberian pembinaan lanjutan terkait pancasila dan wawasan kebangsaan bagi anggota purna paskibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000008 Kelengkapan Pelaksanaan Pembentukan Paskibraka Penyediaan seluruh kebutuhan para calon anggota paskibraka dalam proses rekruitment dan seleksi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000009 Kelengkapan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Penyediaan seluruh kebutuhan para anggota paskibraka dalam melaksanakan tugas pengibaran bendera Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000010 Kelengkapan Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Penyediaan sarana dan prasarana, serta segala kebutuhan yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas purna paskibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000011 Kelengkapan Pembinaan aktivitas kepaskibrakaan dan purnapaskibraka Penyediaan ruang diskusi, pelatihan dan pengajaran kepada anggota paskibraka dan purnapaskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000012 Kelengkapan Pembinaan Lanjutan Kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang diskusi, pelatihan dan pengajaran kepada anggota purna paskibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000013 Kelengkapan Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila Penyediaan sarana dan prasarana dalam melakukan seleksi dan pengangkatan purnapaskibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000014 Narasumber atau fasilitator kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan para pelatih dan pengajar dalam memberikan pembinaan ideologi pancasila dan karakter kebangsaan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000015 Narasumber atau fasilitator pada pembentukan Paskibraka para pengajar dan fasilitator dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000016 Narasumber atau Pelatih dalam Pembentukan Paskibraka para pengajar dan pelatih dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000017 Pamong/Pengasuh Para pamong dan pengasuh angota paskibraka selama pelatihan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000018 Panitia Rekrutmen dan Seleksi Paskibraka Panitia dalam proses seleksi dan rekuitment calon anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000019 Pelatih Paskibraka para pengajar dan pelatih dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000020 Peningkatan kompetensi bidang karakter Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang pembelajaran dan diskusi bagi purnapaskibraka duta pancasila terkait dengan pembentukan karakter kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000021 Peningkatan kompetensi kecerdasan estetika (olahrasa) Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang pembelajaran dan diskusi bagi purnapaskibraka duta pancasila terkait dengan peningkatan kompetensi kecerdasan estetika (olahrasa) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000022 Peningkatan kompetensi kecerdasan kinestetik (olahraga) Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang pembelajaran dan diskusi bagi purnapaskibraka duta pancasila terkait dengan peningkatan kompetensi kecerdasan kinestetik (olahraga) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000023 Peningkatan kompetensi kepemimpinan Pancasila Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang pembelajaran dan diskusi bagi purnapaskibraka duta pancasila terkait dengan peningkatan kompetensi kepemimpinan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000024 Peningkatan kompetensi literasi dan komunikasi Purnapaskibraka Duta Pancasila Pemberian ruang pembelajaran dan diskusi bagi purnapaskibraka duta pancasila terkait dengan peningkatan kompetensi literasi dan komunikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000025 Peserta Calon Paskibraka penyedian sarana, prasarana, dan kebutuhan calon anggota paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000026 Peserta Kegiatan Diskusi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Penyediaan sarana, prasarana, uang saku, dan kebutuhan para calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka dalam melaksanakan diskusi pembinaan ideologi pancasila dan karakter kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000027 Peserta Kegiatan pembinaan aktivitas kepaskibrakaan dan purnapaskibraka Penyediaan sarana, prasarana, uang saku, dan kebutuhan para anggota dan anggota purnapaskibraka dalam melaksanakan kegiatan pembinaan aktivitas kepaskibrakaan dan purnapaskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000028 Peserta Kegiatan Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Pembiayaan terkait kebutuhan peserta dalam pembinaan lanjutan kepada purnapakibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000029 Peserta Kegiatan Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Pembiayaan untuk peserta Kegiatan Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000030 Peserta Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Pembiayaan untuk peserta Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000031 Purnapaskibraka pembentukan purnapaskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000032 Purnapaskibraka Duta Pancasila Penangkatan, penetapan, dan pelantikan purnapaskibraka duta pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000033 Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Pembiayan terkait penyediaan ruang diskusi dengan pembelajaran terkait Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000034 Tim Panitia Rekrutmen dan Seleksi Pembiayan terkait Tim Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000035 Tim Pendukung Pelaksanaan Tugas Paskibraka Penyediaan sarana, prasarana, kebutuhan dan honor Tim Pendukung Pelaksanaan Tugas Paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000036 Training of Trainer Kepamongan Penyelenggaraan TOT Kepamongan bagi Anggota Paskibraka dan Anggota Purnapaskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000037 Transportasi dalam Pembentukan Paskibraka kebutuhan fasilitas sarana transportasi dan biaya transportasi dalam pembentukan paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000038 Transportasi pada pembentukan paskibraka kebutuhan fasilitas sarana transportasi dan biaya transportasi pada pembentukan paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000039 Transportasi Pelaksanaan Tugas Paskibraka kebutuhan fasilitas sarana transportasi dan biaya transport pelaksana tugas paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000040 Kebijakan Teknis di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Penyedian ruang diskusi dan dialog terkait penyusunan Kebijakan Teknis di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000041 Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Penyediaan forum dialog dan diskusi, serta sosialisasi terkait Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000042 Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Penyediaan forum diskusi dan dialog terkait Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000043 Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Pelaksanaan Monev dan Penyusunan Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000044 Dokumen Hasil Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Pelaksanaan kegiatan forum diskusi terkait Pembentukan dan Penumbuhan Karakter Keluarga Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dalam Semua Aspek Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000045 Purnapaskibraka Duta Pancasila Pembentukan dan Penetapan Purnapaskibraka Duta Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000046 Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka Penyusunan Laporan Hasil Pembinaan Aktivitas Kepaskibrakaan dan Laporan Hasil Pembinaan Purnapaskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000047 Dokumen Pelaksanaan Tugas Paskibraka Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Tugas Paskibraka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000048 Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000049 Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Penyusunan Laporan Hasil Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000050 Paskibraka Program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000051 Dokumen Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Dokumen Laporan Capaian Kinerja Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000052 Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Daftar Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000053 Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Rincian Orang Pertahun (3 Tahun Terakhir) beserta unsur-unsur yang mengikuti (masyarakat umum, pelajar, ormas dll) yang mengikuti sosialisasi dan bimtek, terkait Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000054 Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Rincian Orang Pertahun (3 Tahun Terakhir) beserta unsur-unsur yang mengikuti (masyarakat umum, pelajar, ormas dll) yang mengikuti sosialisasi, bimtek, pelatihan terkait koordinasi Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000055 Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Laporan Capaian Kinerja terkait Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah Tahun Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000057 Kebijakan Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun Daftar dan Lampiran Kebijakan Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000059 Orang yang Mengikuti Koordinasi Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Koordinasi Dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah (dalam 3 Tahun Terakhir) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000061 Dokumen Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun Dokumen Laporan Capaian Kinerja Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000062 Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun Daftar Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000063 Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi, Bimpek Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah (3 Tahun Terakhir) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000064 Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti dan melaksanakan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah (Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000065 Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah Dokumen Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah (Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000066 Dokumen Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun Dokumen Laporan Capaian Program Kerja di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun (Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000067 Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun Dokumen Daftar Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah yang Disusun (tiga tahun terakhir) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000068 Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000069 Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Jumlah Orang yang Mengikuti Kegaiatan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000070 Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah Dokumen Laporan Capaian Kinerja Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah (Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000072 Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun (Renja dan Lopran Kinerja Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000073 Kebijakan Teknis di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Jumlah dan Daftar Kebijakan Teknis di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun (tiga Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000075 Orang yang Mengikuti Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan daftar dan Jumlah Orang yang Mengikuti Kegiatan Koordinasi (Diklat, Sosialisasi, Pelatihan dll) di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000088 Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Laporan Capaian Kinerja dan Kegiatan pelaksanaan Tugas paskibraka Tahun Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000089 Dokumen Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun Dokumen Laporan Kinerja Capaian Program Kerja di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah yang Disusun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000091 Orang yang Mengikuti Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Daftar dan Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialiasis, Bimtek, Kursus, dan/atau Pelatihan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000093 Laporan Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Dokumen Laporan Capaian Kinerja Hasil Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah (Tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000094 Dokumen Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun Dokumen Laporan Hasil Capaian Kinerja Program Kerja di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang Disusun (tahun Sebelumnya) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
8.01.000104 Dokumen Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota (Laporan Pelaksanaan & Dokumen SK Anggota Forkopimda) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Detail
9.01.000001 Orang yang Mengikuti Pelatihan Mawaris - Detail
9.01.000002 Guru Guru Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas yang Mengikuti TOT Modul Wawasan Keislaman - Detail
9.01.000003 Tokoh Masyarakat yang Dibina dan Ditingkatan Kapasitas dalam Pelaksanaan Syariat Islam - Detail
9.01.000004 Tenaga Hisab dan Ru''yat yang Ditingkatkan Kapasitasnya - Detail
9.01.000005 Peserta yang Mengikuti Seminar Problematika Syariat Islam - Detail
9.01.000006 Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas Sederajat Mental Spiritualnya yang Dibina - Detail
9.01.000007 lembaga Tilawah Quran yang Mengikuti Pembinaan Kelembagaan - Detail
9.01.000008 Tenaga Pelatihan/Juri Tilawatil Quran yang Mengikuti Bimbingan Teknis - Detail
9.01.000009 Imam Hafid pada Masjid yang Mengikuti Pembinaan - Detail
9.01.000010 Orang yang Mengikuti MTQ - Detail
9.01.000011 Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ Tingkat Nasional yang Dilaksanakan - Detail
9.01.000012 Kafilah Aceh yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional yang Diberangkatkan - Detail
9.01.000013 Dokumen Hasil Working Group Penyelesaian Permasalahan Syariat Islam - Detail
9.01.000014 Dokumen Hasil Peningkatan Kualitas Dakwah dan Penyemarakan Syariat Islam - Detail
9.01.000015 Dai Perbatasan dan Daerah Terpencil yang Dibina - Detail
9.01.000016 Dai dan Koordinator Lapangan yang Dibina dan Meningkat kualitasnya - Detail
9.01.000017 Warga Binaan Lembaga Pemasyrakatan yang Mengikuti Pembinaan - Detail
9.01.000018 Takmir Masjid yang Mengikuti Pelatihan - Detail
9.01.000019 Peserta yang Mengikuti Cerdas Cermat Syariat Islam - Detail
9.01.000020 Gampong Percontohan Syariat yang Dibina - Detail
9.01.000021 Khatib Jum''at yang Dikirim ke Kabupaten/Kota - Detail
9.01.000022 Laporan Masjid/Meunasah/Mushalla yang Menyelenggarakan Ceramah Bulan Suci Ramadhan - Detail
9.01.000023 Laporan Gampong yang Menyelenggarakan Ceramah - Detail
9.01.000024 Unit Sarana Peribadatan yang Didistribusikan dan Diawasi - Detail
9.01.000025 Unit Rumah Ibadah dan Harta Agama yang Didata dan Diinvertarisir - Detail
9.01.000026 Sarana dan Prasarana Agama yang Ditingkatkan Pembangunannya - Detail
9.01.000027 Laporan Hasil Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi Keislaman - Detail
9.01.000028 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Syariat Islam - Detail
9.01.000029 Imeum Meunasah yang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam Pelaksanaan Syariat Islam - Detail
9.01.000030 Keluarga Islam yang Mengikuti Pembinaan - Detail
9.01.000031 Pelaku Ekonomi Mikro/Kecil Berbasis Syariah yang Dibina - Detail
9.01.000032 Laporan Hasil Penyuluhan Regulasi Syariat Islam - Detail
9.01.000033 Peserta yang Mengikuti Bimbingan Teknis Peradilan Islam - Detail
9.01.000034 Korban Konflik dan Masyarakat Miskin yang Mengajukan Isbat Nikah - Detail
9.01.000035 Peserta yang Mengikuti Workshop dan FGD Perkara Syariah - Detail
9.01.000036 Regulasi Syariat Islam yang Disusun - Detail
9.01.000037 Laporan Hasil Pengawasan Penegakan Hukum Syariat Islam - Detail
9.01.000038 Laporan Penyelenggaraan Hari-Hari Besar Islam - Detail
9.01.000039 Peserta yang Mengikuti Penyelenggaraan Rukyatul Hilal - Detail
9.01.000040 Orang yang Mengikuti Ibadah Haji Daerah - Detail
9.01.000041 Laporan Hasil Pembinaan Kelembagaan Pendidikan dan Dakwah pada Masjid Raya Baiturrahman - Detail
9.01.000042 Peserta yang Mengikuti Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Raya Baiturahman - Detail
9.01.000043 Peserta yang Mengikuti Pengajian Rutin Keislaman Masjid Raya Baiturrahman - Detail
9.01.000044 Tutor yang Mengikuti Pelatihan Pendidikan Al-quran di Masjid Raya Baiturrahman - Detail
9.01.000045 Imam dari Luar Negeri saat Sholat Terawih Bulan Suci Ramadhan - Detail
9.01.000046 Laporan Hasil Penyelenggaraan Pelayanan BLUD - Detail
9.01.000047 Gedung dan Bangunan Masjid Raya Baiturahman Aceh yang Dipelihara Secara rutin/berkala - Detail
9.01.000048 Sarana dan Prasarana Masjid Raya Baiturahman Aceh yang Dipelihara Secara Rutin/Berkala - Detail
9.01.000049 Gedung dan Bangunan Masjid Raya Baiturahman Aceh yang Direhab Sedang/Berat - Detail
9.01.000050 Laporan Hasil Badan Otonom Majelis Permusyawaratan Ulama - Detail
9.01.000051 Dokumen Hasil Sidang Majelis Permusyawaratan Ulama - Detail
9.01.000052 Kader Ulama yang Mengikuti Pendidikan - Detail
9.01.000053 Laporan Hasil Rapat Koordinasi Permuswaratan Ulama - Detail
9.01.000054 Laporan Hasil Muzakarah Masalah Keagamaan - Detail
9.01.000055 Dokumen Hasil Pengkajian Aliran Sempalan - Detail
9.01.000056 Dokumen Hasil Penterjemahan Kitab Berbahasa Arab dan Pengadaannya - Detail
9.01.000057 Kebijakan Daerah yang Dikaji - Detail
9.01.000058 Dokumen Media Majelis Permusyawaratan Ulama yang Diterbitkan - Detail
9.01.000059 Peserta yang Mengikuti Nadwah/Mubahasah Ilmiah - Detail
9.01.000060 Peserta yang Mengikuti Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam - Detail
9.01.000061 Laporan Evaluasi Keserasian Pelaksanaan Pembangunan Keagamaan - Detail
9.01.000062 Laporan Kajian Pedoman Keagamaan yang Dihasilkan - Detail
9.01.000063 Kader Ulama (Migas Kabupaten/Kota) yang Mengikuti Pendidikan - Detail
9.01.000064 Kader Ulama (Otsus) yang Mengikuti Pendidikan - Detail
9.01.000065 Peserta yang Mengikuti Sosialisasi Fatwah dan Hukum Islam (Migas Kabupaten/Kota) - Detail
9.01.000066 Ulama Umara Bidang Muamallah yang Mengikuti Lokakarya - Detail
9.01.000067 Ulama yang Berperan dalam Pembangunan Daerah - Detail
9.01.000068 Laporan Kunjungan Muhibah Ulama - Detail
9.01.000069 Dokumen Hasil Sistem Jaminan Produk Halal - Detail
9.01.000070 Dokumen Hasil Pelaksanaan, Penataan dan Pengawasan Produk Halal - Detail
9.01.000071 Dokumen Kerja Sama Sistem Jaminan Produk Halal - Detail
9.01.000072 Laboratorium Halal yang Ditingkatkan Kapasitasnya - Detail
9.01.000073 Peserta/Pelaku Usaha yang Mengikuti Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal - Detail
9.01.000074 Dokumen Hasil Sistem Jaminan Produk Halal (Migas Kabupaten/Kota) - Detail
9.01.000075 Dokumen Perencanaan Ziswaf yang Disusun - Detail
9.01.000076 Peserta yang Mengikuti Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran Ziswaf - Detail
9.01.000077 Dokumen Hasil Pembinaan dan Koordinasi Baitul Mal Kabupaten/Kota - Detail
9.01.000078 Dokumen Hasil Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM - Detail
9.01.000079 Dokumen tentang Pengembangan Data dan Informasi Baitul Mal - Detail
9.01.000080 Orang yang Menerima ZIS Senif Fakir - Detail
9.01.000081 Orang yang Menerima ZIS Senif Miskin - Detail
9.01.000082 Orang yang Menerima ZIS Senif Amil - Detail
9.01.000083 Orang yang Menerima ZIS Senif Muallaf - Detail
9.01.000084 Orang yang Menerima ZIS Senif Gharimin - Detail
9.01.000085 Orang yang Menerima ZIS Senif Fisabilillah - Detail
9.01.000087 Orang yang Menerima ZIS Senif Infaq - Detail
9.01.000088 Laporan Pengelolaan Wakaf - Detail
9.01.000089 Dokumen Hasil Penguatan Reintegrasi - Detail
9.01.000090 Korban Konflik yang Diberdayakan Ekonominya - Detail
9.01.000091 Laporan Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan - Detail
9.01.000092 Korban Konflik yang Mengikuti Kegiatan Penguatan Rehabilitasi Sosial - Detail
9.01.000093 Korban Konflik yang Mendapatkan Perlindungan - Detail
9.01.000094 Laporan Peringatan Hari Damai Aceh - Detail
9.01.000095 Laporan Penyelesaian Permasalahan Implementasi MoU Helsinki - Detail
9.01.000096 Dokumen Fatwa Hukum Syar''i dan Regulasi tentang Adat Istiadat yang Disusun - Detail
9.01.000097 Lembaga Adat dan Imeum Mukim yang Dibina - Detail
9.01.000098 Dokumen Reusam dan Pertimbangan Lembaga Wali Nanggroe yang Disusun - Detail
9.01.000099 Dokumen Hasil Singkronisasi dan Harmonisasi Fatwa, Reusam dan Pertimbangan Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000100 Dokumen Hasil Sidang Raya Perangkat Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000101 Perangkat Wali Nanggroe yang Mengikuti Peningkatan Kapasitas - Detail
9.01.000102 Jumla Laporan Pengelolaan Ketatalaksanaan Wali Nanggroe - Detail
9.01.000103 Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Lembaga Keistimewaan Aceh - Detail
9.01.000104 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh - Detail
9.01.000105 Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki - Detail
9.01.000106 Dokumen Hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kehidupan Lembaga-Lembaga Adat - Detail
9.01.000107 Khazanah Aceh Dalam Negeri dan Luar Negeri yang Dibina - Detail
9.01.000108 Sertifikat Gelar Kehormatan atau Derajat Adat kepada Perorangan atau Lembaga Baik Dalam maupun Luar Negeri - Detail
9.01.000109 Laporan Hasil Pengembangan Sistem Informasi Tamadhun Aceh (SITA) - Detail
9.01.000110 Paket Kebutuhan Rumah Tangga Wali Nanggroe yang Disediakan - Detail
9.01.000111 Paket Kebutuhan Rumah Tangga Waliyul Ahdi yang Disediakan - Detail
9.01.000112 Paket Kebutuhan Rumah Tangga Perangkat Lembaga Wali Nanggroe yang Disediakan - Detail
9.01.000113 Paket Kebutuhan Rumah Tangga Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe yang Disediakan - Detail
9.01.000114 Perangkat Lembaga Wali Nanggroe yang Menerima Gaji dan Tunjangan - Detail
9.01.000115 Laporan Hasil Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara Wali Nanggroe - Detail
9.01.000116 Laporan Hasil Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara Waliyul Ahdi - Detail
9.01.000117 Laporan Hasil Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara Perangkat Wali Nanggroe - Detail
9.01.000119 Laporan Hasil Fasilitasi Komunikasi Wali Nanggroe - Detail
9.01.000120 Laporan Hasil Fasilitasi Komunikasi Waliyul Ahdi - Detail
9.01.000121 Laporan Hasil Fasilitasi Komunikasi Perangkat Wali Nanggroe - Detail
9.01.000122 Laporan Hasil Fasilitasi Komunikasi Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000123 Laporan Hasil Pengelolaan Pendokumentasian Tugas Wali Nanggroe - Detail
9.01.000124 Laporan Hasil Pengelolaan Pendokumentasian Tugas Waliyul Ahdi - Detail
9.01.000125 Laporan Hasil Pengelolaan Pendokumentasian Tugas Perangkat Wali Nanggroe - Detail
9.01.000126 Laporan Hasil Pengelolaan Pendokumentasian Tugas Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000130 Laporan Hasil Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000131 Laporan Hasil Fasilitasi Kunjungan Tamu Wali Nanggroe - Detail
9.01.000132 Laporan Hasil Fasilitasi Kunjungan Tamu Waliyul Ahdi - Detail
9.01.000133 Laporan Hasil Fasilitasi Kunjungan Tamu Perangkat Wali Nanggroe - Detail
9.01.000134 Laporan Hasil Fasilitasi Kunjungan Tamu Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe - Detail
9.01.000136 Guru Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Atas yang Mengikuti TOT Modul Wawasan Keislaman - Detail
9.01.000140 Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas Sederajat yang Terbina Mental Spiritualnya - Detail
9.01.000145 Peserta MTQ/STQ Tingkat Nasional yang Mengikuti Pelatihan/Training Center - Detail
9.01.000146 Kafilah Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional yang Diberangkatkan - Detail
9.01.000149 Dai Perbatasan dan Daerah Terpencil yang Mengikuti Pembinaan - Detail
9.01.000163 Imeum Masjid/Meunasah yang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam Pelaksanaan Syariat Islam - Detail
9.01.000166 Orang yang Mengikuti Pelatihan Penyelenggaraan Fardu Kifayah/Tajhiz Mayat - Detail
9.01.000167 Orang yang Mengikuti Pembinaan Badan Kemakmuran Masjid/Meunasah/Mushalla - Detail
9.01.000168 Orang yang Mengikuti Pembinaan Qari Qariah - Detail
9.01.000169 Orang yang Mengikuti Pembinaan Hafizh Hafizhah - Detail
9.01.000170 Beasiswa bagi Qari/Hafidz yang Diberikan - Detail
9.01.000181 Peserta yang Mengikuti Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Agung Daerah - Detail
9.01.000182 Peserta yang Mengikuti Pengajian Rutin Keislaman Masjid Agung Daerah - Detail
9.01.000183 Tutor yang Mengikuti Pelatihan Pendidikan Al-quran di Masjid Agung Daerah - Detail
9.01.000184 Sarana dan Prasarana Masjid Agung Daerah yang Dipelihara Secara Rutin/Berkala - Detail
9.01.000185 Laporan Hasil Pembinaan Badan Otonom Majelis Permusyawaratan Ulama - Detail
9.01.000186 Laporan Hasil Sidang Majelis Permusyawaratan Ulama - Detail
9.01.000193 Media Majelis Permusyawaratan Ulama yang Diterbitkan - Detail
9.01.000194 Laporan Hasil Nadwah/Mubahasah Ilmiah - Detail
9.01.000195 Laporan Hasil Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam - Detail
9.01.000196 Laporan Hasil Evaluasi Keserasian Pelaksanaan Pembangunan Keagamaan - Detail
9.01.000197 Laporan Hasil Kajian Pedoman Keagamaan - Detail
9.01.000209 Perencanaan Ziswaf yang Disusun - Detail
9.01.000211 Dokumen Hasil Pembinaan dan Koordinasi Baitul Mal - Detail
9.01.000223 Guru SMA dan Sederajat yang Mendapatkan ZIS - Detail
9.02.000001 Dokumen Pemberian Saran, Pertimbangan, dan Persetujuan - Detail
9.02.000002 Dokumen Hasil Aspirasi Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan, dan Masyarakat pada Umumnya - Detail
9.02.000003 Dokumen Hasil Fasilitasi dan Penyelesaian Permasalahan Berdasarkan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan, dan Masyarakat pada Umumnya - Detail
9.02.000004 Dokumen Hasil Orientasi MRP - Detail
9.02.000005 Peraturan MRP yang Disusun - Detail
9.02.000006 Penunjang Fungsi Alat Kelengkapan - Detail
9.02.000007 Dokumen Hasil Publikasi dan Dokumentasi Pelaksanaan Tugas MRP - Detail
9.02.000008 Dokumen Hasil Fasilitasi Tugas Pimpinan MRP - Detail
9.02.000009 Pimpinan dan Anggota yang Menerima Hak Keuangan - Detail
9.02.000010 Dokumen Hasil Pelaksanaan Hak dalam Permintaan Keterangan - Detail
9.02.000011 Dokumen Hasil Pelaksananaan Hak dalam Peninjauan Kembali Perdasidan Pergub - Detail
9.02.000012 Dokumen Hasil Pelaksanaan Hak dalam Pengajuan Rencana Anggaran Belanja MRP - Detail
9.02.000014 Laporan Penunjang Fungsi Alat Kelengkapan yang Dilaksanakan - Detail
9.02.000015 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Penyebarluasan Kewajiban Mempertahankan Keutuhan NKRI dan Mengabdi kepada Masyarakat Papua - Detail
9.02.000016 Dokumen Hasil Penyelenggaraan Penyebarluasan Kewajiban Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 serta Peraturan Perundang-undangan - Detail
9.02.000017 Dokumen Hasil Monitoring Pelestarian Penyelenggaraan Kehidupan Adat Budaya Asli Papua - Detail
9.02.000018 Dokumen Hasil Monitoring Kerukunan Kehidupan Beragama - Detail
9.02.000019 Dokumen Hasil Monitoring Pemberdayaan Perempuan - Detail
9.02.000020 Orang yang Mengikuti Peningkatan Kapasitas MRP - Detail
9.02.000021 MRP yang Dibentuk di Wilayah Pemekaran - Detail
9.03.000002 Dokumen Hasil Penyaluran Aspirasi Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Kaum Perempuan, dan Masyarakat pada Umumnya - Detail
9.03.000011 Dokumen Hasil Pelaksanaan Hak dalam Peninjauan Kembali Perdasi - Detail
9.03.000014 Laporan Penunjang Fungsi Alat Kelengkapan - Detail
X.XX.000010 Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dan Diperiksa Lingkup Perangkat Daerah 1. Definsi: Pengumpulan data adalah proses mengumpulkan data sesuai dengan standar data, daftar data yang telah ditentukan dalam Forum Satu Data pada tahap perencanaan pengumpulan Data SSD. 2. Kriteria: Jumlah Data Statistik Sektoral Daerah yang Telah Dikumpulkan dimaksud adalah DSSD yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Walidata Pendukung lingkup Perangkat Daerah . 3. Cara Pelaksanaan: Pelaksanaan pengumpulan DSSD menggunakan aplikasi e-walidata dalam SIPD dan aplikasi pendukung lain yang ditentukan. 4. Jenis Data: Data SSD mencakup Data Regsosek, yaitu data seluruh penduduk yang mencakup kondisi sosial ekonomi dan memiliki peringkat kesejahteraan. Tahapan Pengumpulan Data Regsosek dalam Pemutakhiran Regsosek, yaitu proses pembaharuan Data Regsosek yang ditujukan untuk menjaga keakuratan dan validitas Data Regsosek. 5. Cara Pelaksanaan Pemutakhiran Regsosek: Koordinasi dan Sosialisasi, Pelatihan/Refreshment, Musyawarah Desa (Pertemuan Ketua Satgas/SLS, Forum Konsultasi Publik, Penetapan Data), Pemutakhiran (Otomasi, Mandiri dan Penjangkauan Aktif), Verifikasi-Validasi, Monitoring di Tingkat Desa/Kelurahan dan Kab/Kota. - Detail
1.01.000530 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7-12 tahun negeri - Detail
1.01.000531 Jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7-12 tahun swasta - Detail
1.01.000532 jumlah Siswa Sekolah Dasar usia dibawah 7-12 tahun - Detail
1.01.000623 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7 tahun negeri - Detail
1.01.000624 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7 tahun swasta - Detail
1.01.000625 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7 tahun - Detail
1.01.000626 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7-12 tahun negeri - Detail
1.01.000627 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7-12 tahun swasta - Detail
1.01.000628 jumlah Siswa Sekolah Menengah Pertama usia dibawah 7-12 tahun - Detail
1.01.000718 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas tingkat - Detail
1.01.000719 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7 tahun negeri - Detail
1.01.000720 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7 tahun swasta - Detail
1.01.000721 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7 tahun - Detail
1.01.000722 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7-12 tahun negeri - Detail
1.01.000723 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7-12 tahun swasta - Detail
1.01.000724 jumlah Siswa Sekolah Menengah Atas usia dibawah 7-12 tahun - Detail
1.01.000799 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 1 - Detail
1.01.000802 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 2 - Detail
1.01.000805 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 3 - Detail
1.01.000808 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat 4 - Detail
1.01.000811 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan tingkat - Detail
1.01.000815 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7 tahun negeri - Detail
1.01.000816 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7 tahun swasta - Detail
1.01.000817 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7 tahun - Detail
1.01.000818 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7-12 tahun negeri - Detail
1.01.000819 Jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7-12 tahun swasta - Detail
1.01.000820 jumlah Siswa Sekolah Menengah Kejuruan usia dibawah 7-12 tahun - Detail
1.03.910267 Jumlah Rumah Tangga yang memiliki Toilet dan Tangki Septik Sesuai dengan Standar Dinas Perumahan dan Permukiman Detail
2.08.000067 Lembaga penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000006 Daerah yang telah melaksanakan Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000030 Fasilitasi, Pembimbingan, Pengembangan, dan Penguatan Penyiapan Pengasuhan 1000 HPK Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000059 Materi Promosi dan Konseling Kespro dan Hak-Hak Reproduksi yang telah Dikembangkan dan Disediakan sesuai dengan Kearifan Budaya Lokal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000092 Pengelolaan Ketahanan Keluarga Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
2.14.000101 PIK-R yang telah mendapat/mengikuti Pengembangan & Perbanyakan Materi Substansi tentang PIK-R, Media Promosi, Alat Permainan Edukatif Remaja, dan Sarana Prasarana Lainnya yang Dibutuhkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Detail
AI Customer Care