E-Walidata

Data pelayanan angkutan orang

Data pelayanan angkutan orang

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000118 Data pelayanan angkutan orang - - - n/a n/a Unit Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000118
Uraian Indikator Data pelayanan angkutan orang
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Unit
Definisi Operasional a. Pelayanan angkutan kereta api dilaksanakan pada jaringan jalur kereta api dalam lintas pelayanan perkeretaapian yang membentuk jaringan pelayanan perkeretaapian. b. Pelayanan angkutan orang dengan kereta api dapat bersifat komersial atau bersifat penugasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. c. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat komersil terdiri atas : - Angkutan pelayanan kelas non- dan - Angkutan pelayanan kelas ekonomi d. Pelayanan angkutan kereta api yang bersifat penugasan menggunakan angkutan pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan: - kewajiban pelayanan atau - angkutan perintis perkeretaapian.
Tag BIDANG PERKERETAAPIANJARINGAN JALUR PERKERETAAPIANKEBIJAKAN PENETAPAN JARINGANPERUMUSAN KEBIJAKAN
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care