E-Walidata
Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa
Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.13.000012 | Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa | 302 | 302 | 302 | 302 | 302 | Desa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.13.000012 |
| Uraian Indikator | Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa |
| Produsen Data | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Desa |
| Definisi Operasional | Fasilitasi penamaan dan kode desa merupakan fasilitasi terkait validasi usulan perubahan nama atau perbaikan redaksional nama desa serta usulan pemutakhrian kode desa akibat ketidaksesuaian kondisi faktual maupun akibat penataan desa. |
| Tag | - |
| Bidang Urusan | 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA |
| Mendukung Subkegiatan |
2.13.02.2.01.0004Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa |