E-Walidata

Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya

Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000093 Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya - - - N/A 2 Lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000093
Uraian Indikator Lembaga Kesenian Tradisional yang ditingkatkan Kapasitasnya
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Lembaga
Definisi Operasional - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Kesenian : Kesenian adalah hasil cipta rasa manusia yang memiliki nilai estetika dan keserasian antara pencipta, karya cipta, dan lingkungan penciptaan. - Tradisional : Tradisional adalah Masyarakat perikanan tradisional yang masih diakui hak tradisionalnya dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan atau kegiatan lainnya yang sah di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan sesuai dengan kaidah hukum laut internasional.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.03.1.01.0003Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional
2.22.03.2.01.0003Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional
AI Customer Care