E-Walidata

Laporan Pembinaan Rintisan Desa dan Kantong Budaya

Laporan Pembinaan Rintisan Desa dan Kantong Budaya

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000074 Laporan Pembinaan Rintisan Desa dan Kantong Budaya - - - N/A N/A Laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000074
Uraian Indikator Laporan Pembinaan Rintisan Desa dan Kantong Budaya
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Laporan
Definisi Operasional - Pembinaan : Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggaraka untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. - Desa : Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.08.5.07.0001Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budaya
AI Customer Care