E-Walidata

Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan

Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000268 Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan - - - 37 40 Unit Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000268
Uraian Indikator Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Unit
Definisi Operasional Batas kecepatan paling tinggi dan batas kecepatan paling rendah harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Batas kecepatan ditetapkan : a. paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) kilometer per Jam untuk jalan bebas b. paling tinggi 80 (delapan puluh) kilometer per jam untuk jalan c. paling tinggi 50 (lima puluh) kilometer per jam untuk kawasan dan d. paling tinggi 30 (tiga puluh) kilometer per jam untuk kawasan permukinan.
Tag PEMBANGUNAN IMPLEMENTASI BATAS KECEPATAN
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan
2.15.02.1.07.0012Pembangunan Implementasi Batas Kecepatan
2.15.02.2.06.0012Pembangunan Implementasi Batas Kecepatan
AI Customer Care