E-Walidata

Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk

Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.20.000052 Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk n/a n/a n/a n/a 65 Persentase Dinas Komunikasi dan Informatika
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.20.000052
Uraian Indikator Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk
Produsen Data Dinas Komunikasi dan Informatika
Status AKTIF
Satuan Persentase
Definisi Operasional Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasil statistik sektoralnya telah memenuhi 4 prinsip SDI dibagi dengan jumlah kegiatan statistik sektoral di pemerintah daerah dikalikan 100 persen.
Tag STATISTIK SEKTORAL
Bidang Urusan 2.20 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK
Mendukung Subkegiatan
2.20.02.1.01.0016Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia
2.20.02.2.01.0018Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia
AI Customer Care