E-Walidata

Data izin operasi

Data izin operasi

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000287 Data izin operasi - - - n/a n/a Dokumen Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000287
Uraian Indikator Data izin operasi
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Dokumen
Definisi Operasional a. Izin operasi sebagaimana diterbitkan oleh: - Menteri, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah provinsi dan/atau batas wilayah - Gubernur, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya melintasi batas wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi setelah mendapat persetujuan dari dan - Bupati/walikota, untuk pengoperasian yang jaringan jalurnya dalam wilayah kabupaten/kota setelah mendapat rekomendasi dari gubernur dan persetujuan dari Menteri. b. Permohonan Izm operasi harus dilengkapi persyaratan sebagai berikut: - Sertifikat uji kelaikan terhadap prasarana dan sarana yang akan - Sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan - Sistem dan prosedur pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan - Tersedianya petugas pengoperasian prasarana dan awak sarana perkeretaapian sesuai kebutuhan yang dilengkapi sertifikat - Tersedianya tenaga perawatan dan tenaga pemeriksa prasarana dan sarana sesuai kebutuhan yang dilengkapi sertifikat keahlian.
Tag BIDANG PERKERETAAPIAN
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care