E-Walidata

Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat

Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
3.25.000402 Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat - - - n/a n/a Unit Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 3.25.000402
Uraian Indikator Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat
Produsen Data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Status AKTIF
Satuan Unit
Definisi Operasional 1) Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas VI (& 15 meter); 3) Perawatan kapal pengawas Perikanan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjamin kesiapan dan kelaikan operasi kapal pengawas perikanan. Perawatan kapal pengawas perikanan meliputi: perawatan pencegahan, prediktif, dan darurat dilakukan terhadap kapal pengawas perikanan berbagai ukuran yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) kab/ 4) Perawatan pencegahan adalah perawatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perawatan rutin, pengedokan/pelimbungan, servis, analisa teknis, dan 5) Perawatan prediktif adalah perewatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perbaikan mesin pada bagian atas (top overhaul), perbaikan setengah bagian mesin (in frame overhaul), perbaikan keseluruhan mesin (general overhaul), kalibrasi perlengkapan keselamatan, navigasi, dan komunikasi, pergantian plat kapal (replating), dan suku 6) Perawatan darurat meliputi kegiatan perbaikan Kapal Pengawas yang mengalami kerusakan tidak terduga sehingga peralatan, perlengkapan, dan/atau konstruksi Kapal Pengawas tidak dapat berfungsi dengan baik saat berlayar atau saat sandar.
Tag PERIKANAN
Bidang Urusan 3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Mendukung Subkegiatan
3.25.05.2.01.0005Kapal Pengawas Perikanan yang dirawat
AI Customer Care