E-Walidata

Data Penyimpangan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota

Data Penyimpangan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
3.29.000017 Data Penyimpangan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota - - - - - Kasus -
Isi Deskripsi
Kode Indikator 3.29.000017
Uraian Indikator Data Penyimpangan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten/Kota
Produsen Data
Status AKTIF
Satuan Kasus
Definisi Operasional Jumlah kasus Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi atau kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan nonlistrik dalam Daerah Kabupaten/Kota yang implementasinya tidak diperuntukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tag -
Bidang Urusan 3.29 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care