E-Walidata
Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia
Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.12.000004 | Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia | N/A | N/A | N/A | N/A | N/A | Dokumen | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.12.000004 |
| Uraian Indikator | Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia |
| Produsen Data | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Dokumen |
| Definisi Operasional | Penyajian data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pendaftaran penduduk adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan memiliki manfaat penting bagi pembangunan, baik bagi pemerintah maupun lembaga lain yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan. Data kependudukan yang sahih dan akurat mutlak diperlukan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. |
| Tag | - |
| Bidang Urusan | 2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL |
| Mendukung Subkegiatan |
2.12.02.2.03.0008Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan Dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk |