E-Walidata

Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota

Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
1.03.000015 Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota - N/A N/A 5 5 Bangunan Gedung Cagar Budaya Dinas Perumahan dan Permukiman
Isi Deskripsi
Kode Indikator 1.03.000015
Uraian Indikator Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota
Produsen Data Dinas Perumahan dan Permukiman
Status AKTIF
Satuan Bangunan Gedung Cagar Budaya
Definisi Operasional Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
Tag -
Bidang Urusan 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care