E-Walidata
Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota
Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 1.05.000264 | Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota | - | - | - | N/A | 1 | Laporan | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 1.05.000264 |
| Uraian Indikator | Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota |
| Produsen Data | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Laporan |
| Definisi Operasional | BPBD Provinsi memfasilitasi BPBD Kab/Kota berkoordinasi dengan stakeholder terkait (Camat, Lurah, Kepala Desa, Fasilitator Kebencanaan dan Stakeholder lainnya) dalam penyediaan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana dengan memprioritaskan gender ecuality, disbility dan social inclusion (GEDSI - Kesetaraan gender, disbilitas dan aspek sosial - rentan) Laporan data penduduk terpilah di daerah rawan bencana memuat : 1. Jumlah penduduk lansia 2. Jumlah penduduk balita (0-5 Tahun) 3. Jumlah anak-anak (6-12 Tahun) 4. Jumlah penduduk usia produktif (13-60) 5. Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 6. Jumlah penduduk berkebutuhan khusus |
| Tag | - |
| Bidang Urusan | 1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
| Mendukung Subkegiatan |
1.05.03.2.04.0012Fasilitasi pengumpulan data penduduk di daerah rawan bencana lintas Kab/Kota |