E-Walidata

Lembaga Penggiat Seni yang dibina

Lembaga Penggiat Seni yang dibina

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000094 Lembaga Penggiat Seni yang dibina - - - N/A 3 Lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000094
Uraian Indikator Lembaga Penggiat Seni yang dibina
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Lembaga
Definisi Operasional - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Seni : Yang dimaksud dengan &seni& adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis wansan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/ atau medium. Seni antara lain seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, seni musik, dan seni media.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.08.5.09.0002Pembinaan Lembaga Penggiat Seni
2.22.08.5.07.0002Pembinaan Lembaga Penggiat Seni
AI Customer Care