E-Walidata

Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan

Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
3.25.000406 Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan - - - n/a n/a Unit Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 3.25.000406
Uraian Indikator Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan
Produsen Data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Status AKTIF
Satuan Unit
Definisi Operasional ) Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan adalah operasi pengawasan menggunakan kapal pengawas perikanan di daerah operasinya baik dalam bentuk operasi mandiri, bersama, terkoordinasi dan operasi lainnya untuk menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di bidang 3) Daerah operasi kapal pengawas perikanan kabupaten/kota adalah di WPPNRI perairan darat dalam wilayah kewenangan kabupaten/ 4) Pengadaan kapal pengawas perikanan bagi Pemda kab/kota ditujukan untuk melaksanakan kewenangan dalam Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota yang dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas V (Kurang Dari 12meter)
Tag PERIKANAN
Bidang Urusan 3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Mendukung Subkegiatan
3.25.05.2.01.0008Pengadaan Kapal Pengawas Perikanan
AI Customer Care