E-Walidata

Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten/Kota yang Dikembangkan

Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten/Kota yang Dikembangkan

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
3.26.000054 Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten/Kota yang Dikembangkan - - - N/A N/A Kawasan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
Isi Deskripsi
Kode Indikator 3.26.000054
Uraian Indikator Kawasan Pariwisata Strategis Kabupaten/Kota yang Dikembangkan
Produsen Data Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
Status AKTIF
Satuan Kawasan
Definisi Operasional Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya infrastruktur Ekonomi Kreatif yang memadai untuk Ekonomi Kreatif. Infrastruktur Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana fisik yang mendukung pelaksanaan sebagian dan/atau seluruh Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain ruang pameran, gedung pertunjukan, studio rekaman, dan bioskop. Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi& adalah sarana berupa teknologi untuk menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, mengumumkan dengan menyebarkan informasi, dan/atau menyimpan. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi perangkat lunak, perangkat keras, jaringan, dan layanan yang mendukungnya, antara lain jaringan internet, komputasi awan, lokapasar digital, dan pusat data
Tag GEOPARK
Bidang Urusan 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Mendukung Subkegiatan
3.26.02.2.02.0008Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota
AI Customer Care