E-Walidata

Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya

Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.13.000013 Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya N/A N/A 100 N/A N/A Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.13.000013
Uraian Indikator Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya
Produsen Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Status AKTIF
Satuan Desa
Definisi Operasional Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.
Tag -
Bidang Urusan 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Mendukung Subkegiatan
2.13.02.2.01.0003Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa
AI Customer Care