E-Walidata
Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa
Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.13.000023 | Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa | N/A | N/A | 1 | 1 | 4 | Dokumen | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.13.000023 |
| Uraian Indikator | Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa |
| Produsen Data | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Dokumen |
| Definisi Operasional | Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa |
| Tag | - |
| Bidang Urusan | 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA |
| Mendukung Subkegiatan |
2.13.04.2.01.0003Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa |