E-Walidata

objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan

objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000136 objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan - - - N/A 3 Objek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000136
Uraian Indikator objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Objek
Definisi Operasional - Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/ lembaga/ satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/ bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.02.2.02.0001Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya
AI Customer Care