E-Walidata

Peraturan Bupati/Walikota mengenai Rencana Induk Jaringan LLAJ Kab/Kota

Peraturan Bupati/Walikota mengenai Rencana Induk Jaringan LLAJ Kab/Kota

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000316 Peraturan Bupati/Walikota mengenai Rencana Induk Jaringan LLAJ Kab/Kota - - - n/a n/a Dokumen Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000316
Uraian Indikator Peraturan Bupati/Walikota mengenai Rencana Induk Jaringan LLAJ Kab/Kota
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Dokumen
Definisi Operasional RAK LLAJ Kabupaten/Kota memuat: a. sasaran Pemerintah Kabupaten/ b. arah kebijakan strategis berdasarkan RUNK LLAJ, RAK LLAJ Kementerian/Lembaga, dan RAK LLAJ c. kebutuhan regulasi daerah dan tatanan kelembagaan Pemerintah Kabupaten/ d. rencana aksi dan target kine{ dan e. rencana pendanaan. RAK LLAJ Kabupaten/Kota disusun berdasarkan: a. RUNK b. RAK LLAJ Kementerian/ c. RAK LLAJ dan d. Rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten/Kota.
Tag EVALUASIPENETAPAN DAN SOSIALISASIRENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care