E-Walidata

Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah;

Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah;

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.18.000036 Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah; N/A - N/A N/A N/A Unit Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.18.000036
Uraian Indikator Unit Usaha yang memperoleh insentif di daerah;
Produsen Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status AKTIF
Satuan Unit Usaha
Definisi Operasional Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah.
Tag PENGEMBANGAN IKLIM INVESTASI
Bidang Urusan 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care