E-Walidata

Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota

Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000156 Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota - - - n/a n/a Dokumen Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000156
Uraian Indikator Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Dokumen
Definisi Operasional Rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan provinsi yang disahkan oleh gubernur merupakan arahan dan pedoman untuk: a. pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan b. integrasi antar dan intra moda transportasi tingkat c. penyusunan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan d. penyusunan rencana umum jaringan jalan e. penyusunan rencana umum jaringan trayek angkutan antarkota, perkotaan, dan perdesaan dalam f. penyusunan rencana umum jaringan lintas angkutan barang g. pembangunan Simpul dan h. pengembangan teknologi dan industri lalu lintas dan angkutan jalan provinsi.
Tag EVALUASIPENETAPAN KEBIJAKAN DAN SOSIALISASIRENCANA INDUK JARINGAN LLAJ
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan -
AI Customer Care