E-Walidata

Rambu Larangan

Rambu Larangan

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.15.000417 Rambu Larangan - - - 208 210 Unit Dinas Perhubungan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.15.000417
Uraian Indikator Rambu Larangan
Produsen Data Dinas Perhubungan
Status AKTIF
Satuan Unit
Definisi Operasional Rambu larangan yang dipasang pada perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api, terdiri dari: a. Rambu larangan berhenti terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah b. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari c. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari konflik.
Tag -
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Mendukung Subkegiatan
2.15.02.1.02.0002Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi
2.15.02.2.02.0002Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
AI Customer Care