E-Walidata

Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi

Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000048 Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi - - - N/A N/A Laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000048
Uraian Indikator Laporan Hasil Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya Ke Luar Daerah Provinsi
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Laporan
Definisi Operasional &- Cagar Budaya : Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.05.2.03.0002Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
AI Customer Care