E-Walidata
Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara
Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.15.000005 | Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara | - | - | - | 0 | 1 | Unit | Dinas Perhubungan |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.15.000005 |
| Uraian Indikator | Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara |
| Produsen Data | Dinas Perhubungan |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Unit |
| Definisi Operasional | 1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton. fasilitas yang terawat untuk memastikan tingkat layanan |
| Tag | GEOPARKPERLENGKAPAN JALANREHABILITASI DAN PEMELIHARAAN |
| Bidang Urusan | 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN |
| Mendukung Subkegiatan |
2.15.02.1.02.0004Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan 2.15.02.2.02.0004Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan |