E-Walidata
Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis.
Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis.
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.18.000002 | Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis. | 210 | 140 | 96 | 105 | 226 | Orang | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.18.000002 |
| Uraian Indikator | Aparatur Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis. |
| Produsen Data | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Orang |
| Definisi Operasional | Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah Pelatihan yang biasanya dilaksanakan oleh Lembaga Resmi dengan Tujuan untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta yang Dimana Materi yang diberikan Meliputi Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll. |
| Tag | BIMBINGAN TEKNIS KEPADA PELAKU USAHADAK NONFISIKOSSPENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODALPERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO |
| Bidang Urusan | 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL |
| Mendukung Subkegiatan | - |