E-Walidata
Data tanah wilayah perbatasan yang teridentifikasi dan terinventarisasi
Data tanah wilayah perbatasan yang teridentifikasi dan terinventarisasi
| Kode Indikator | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 2.10.000035 | Data tanah wilayah perbatasan yang teridentifikasi dan terinventarisasi | - | - | - | N/A | N/A | Dokumen | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode Indikator | 2.10.000035 |
| Uraian Indikator | Data tanah wilayah perbatasan yang teridentifikasi dan terinventarisasi |
| Produsen Data | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Status | AKTIF |
| Satuan | Dokumen |
| Definisi Operasional | Laporan hasil identifikasi dan inventarisai mengenai tanah wilayah perbatasan |
| Tag | PERBATASANPESISIRREFORMAAGRARIATANAH |
| Bidang Urusan | 2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN |
| Mendukung Subkegiatan |
2.10.15.7.01.0003Identifikasi, Inventarisasi, Pemanfaatan Tanah Wilayah Perbatasan 2.10.15.7.01.0003Identifikasi,Inventarisasi, Pemanfaatan Tanah Wilayah Perbatasan |