E-Walidata

Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan yang dibina

Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan yang dibina

Kode Indikator Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2021 2022 2023 2024 2025
2.22.000034 Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan yang dibina - - - N/A N/A Keluarga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Isi Deskripsi
Kode Indikator 2.22.000034
Uraian Indikator Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan yang dibina
Produsen Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status AKTIF
Satuan Keluarga
Definisi Operasional - Keluarga : keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga - Perkawinan : perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tag -
Bidang Urusan 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN
Mendukung Subkegiatan
2.22.07.7.01.0004Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan
2.22.07.7.01.0004Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan
AI Customer Care