Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun - Satu Data Jombang

Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun

# Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2019 2020 2021 2022 2023 2024
1. Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun n/a n/a n/a 17,11 16,27 Persen Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Isi Deskripsi
Kode 366
Nama Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun
Definisi Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya berusia di bawah 20 tahun mengacu pada persentase pasangan di dalam suatu populasi yang termasuk dalam kategori Pasangan Usia Subur (PUS) di mana usia istri pada saat pernikahan atau saat ditemukan sebagai PUS adalah di bawah 20 tahun. PUS adalah kelompok pasangan yang memiliki potensi untuk berencana keluarga dan reproduksi dalam kurun waktu tertentu.
Produsen Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Satuan Persen
Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
Konsep Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya berusia di bawah 20 tahun adalah konsep yang berkaitan dengan pengukuran persentase pasangan usia subur di mana istri berada dalam rentang usia kurang dari 20 tahun. Konsep ini penting dalam pemantauan dan evaluasi program kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga, karena usia pernikahan yang sangat muda dapat memiliki implikasi kesehatan dan sosial yang serius. Definisi Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang Istri Berusia di Bawah 20 Tahun:
Metodologi Metodologi untuk menghitung cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya berusia di bawah 20 tahun melibatkan pengumpulan dan analisis data tentang jumlah dan proporsi PUS di dalam suatu populasi atau wilayah tertentu yang memiliki usia istri di bawah 20 tahun. PUS adalah pasangan yang berpotensi untuk memiliki anak karena usia reproduksinya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti: 1. Pengumpulan Data: - Kumpulkan data tentang jumlah PUS di wilayah atau populasi yang akan dianalisis. - Tentukan jumlah PUS yang istrinya berusia di bawah 20 tahun. 2. Penyusunan Data: - Susun data yang telah dikumpulkan dalam bentuk yang terstruktur, seperti dalam tabel atau spreadsheet. 3. Perhitungan Cakupan PUS Usia Istri di Bawah 20 Tahun: - Hitung jumlah PUS yang istrinya berusia di bawah 20 tahun. - Hitung total jumlah PUS dalam wilayah atau populasi yang dianalisis. Cakupan PUS Usia Istri di Bawah 20 Tahun = (Jumlah PUS dengan Istri < 20 tahun / Total Jumlah PUS) × 100 4. Analisis dan Interpretasi: - Analisis hasil perhitungan untuk mendapatkan pemahaman tentang proporsi PUS dengan istri berusia di bawah 20 tahun dalam populasi atau wilayah tersebut. - Interpretasikan hasil, dan perhatikan apakah proporsi ini berada dalam kisaran yang dianggap berpotensi memiliki dampak pada kesehatan reproduksi dan pembangunan berkelanjutan. 5. Pembandingan dengan Tujuan atau Standar: - Jika ada tujuan atau standar tertentu yang ingin dicapai terkait proporsi PUS dengan istri berusia di bawah 20 tahun, bandingkan hasil perhitungan dengan tujuan atau standar tersebut. - Evaluasi sejauh mana proporsi ini mendekati tujuan atau standar yang ditetapkan. 6. Pelaporan Hasil: - Laporkan hasil perhitungan cakupan PUS dengan istri berusia di bawah 20 tahun kepada pihak yang terkait, seperti lembaga kesehatan, pemerintah daerah, atau lembaga yang berfokus pada kesehatan reproduksi dan pembangunan. 7. Analisis Lanjutan dan Rekomendasi: - Jika perlu, lakukan analisis lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi proporsi PUS dengan istri berusia di bawah 20 tahun. - Berdasarkan analisis, buat rekomendasi tindakan yang mungkin diperlukan untuk meningkatkan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan pembangunan berkelanjutan di antara kelompok PUS ini. Metodologi ini dapat membantu dalam memahami tingkat cakupan PUS dengan istri berusia di bawah 20 tahun dalam populasi atau wilayah tertentu, yang dapat memberikan wawasan penting untuk perencanaan program dan intervensi kesehatan reproduksi.
Teknik Pengumpulan Kompilasi Data
Nomor Romantik K-23.3517.036