Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
| # | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 1. | Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. |
100 |
100 |
100 |
100 |
100 |
Persen | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode | 415.38.3739 |
| Nama | Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. |
| Definisi | Perempuan korban kekerasan yang mendapat dukungan/layanan menyeluruh dan memenuhi kebutuhan korban dalam berbagai aspek kehidupan, meliputi: 1. Pertolongan pertama (First Response) berupa pelayanan medis darurat, layanan keamanan, dan konseling pertama 2. Pelayanan kesehatan : pemeriksaan medis dan perawatan kesehatan untuk mengatasi cedera fisik atau masalah kesehatan lain yang mungkin timbul akibat kekerasan 3. Konseling Psikologis : Bantuan psikologis dan dukungan emosional untuk membantu kor |
| Produsen Data | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Satuan | Persen |
| Urusan | Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak |
| Konsep | mengukur sejauh mana perempuan yang menjadi korban kekerasan menerima berbagai bentuk dukungan yang diperlukan untuk pemulihan fisik, mental, sosial, dan hukum. Layanan komprehensif mencakup berbagai jenis dukungan yang disediakan kepada korban kekerasan untuk mengatasi dampak kekerasan secara holistik. |
| Metodologi | persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif dapat dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data yang terstruktur dan dapat dianalisis secara statistik. untuk menghitung persentase perempuan yang menjadi korban kekerasan dan menerima layanan yang memenuhi kriteria layanan komprehensif. |
| Teknik Pengumpulan | Wawancara dan observasi terhadap korban kekerasan |
| Nomor Romantik | - |
| Nomor SDSN | - |
API Link