Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun.
| # | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 1. | Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. |
16 |
12 |
11 |
14 |
17 |
Orang | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode | 415.38.3742 |
| Nama | Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. |
| Definisi | persentase atau proporsi individu berusia 18 hingga 24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum mencapai usia 18 tahun. Kekerasan seksual dalam konteks ini merujuk pada tindakan pemaksaan, eksploitasi, atau pelecehan seksual yang dialami oleh individu sebelum mereka berusia 18 tahun. |
| Produsen Data | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Satuan | Orang |
| Urusan | Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak |
| Konsep | pengukuran prevalensi kekerasan seksual yang dialami oleh individu berusia 18 hingga 24 tahun pada masa kanak-kanak dan remaja (sebelum usia 18 tahun) ini menunjukkan sejauh mana perempuan dan laki-laki muda mengalami kekerasan seksual pada masa perkembangan mereka, yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, fisik, dan sosial mereka di masa dewasa. |
| Metodologi | menghitung proporsi individu berusia 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum mencapai usia 18 tahun. Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data terkait pengalaman kekerasan seksual yang dialami individu pada masa kanak-kanak dan remaja (sebelum usia 18 tahun). |
| Teknik Pengumpulan | Kompilasi data |
| Nomor Romantik | - |
| Nomor SDSN | - |
API Link