Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri
| # | Nama Indikator | Tahun | Satuan | Sumber Data | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||
| 1. | Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri |
44,11 |
39 |
34,15 |
100 |
100 |
Persen | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Isi | Deskripsi |
|---|---|
| Kode | 415.38.376 |
| Nama | Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri |
| Definisi | Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri |
| Produsen Data | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA |
| Satuan | Persen |
| Urusan | Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana |
| Konsep | Indikator Cakupan PUS (Pasangan Usia Subur) Peserta KB Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang Ber-KB Mandiri adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pasangan usia subur yang menjadi peserta program keluarga berencana (KB) dan merupakan anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dapat berpartisipasi secara mandiri dalam program KB, tanpa bergantung pada intervensi pemerintah atau fasilitas lainnya. 1. Definisi Indikator ini mengukur proporsi pasangan usia subur yang tergabung dalam UPPKS yang telah berhasil mengakses dan menjalankan program KB secara mandiri. Ini mencakup pasangan yang mampu mengatur dan memenuhi kebutuhan keluarga berencana tanpa bantuan langsung dari petugas atau lembaga terkait. Peserta KB Mandiri: Pasangan usia subur yang tidak hanya ikut serta dalam program KB, tetapi juga aktif dalam mengelola dan memutuskan metode KB yang dipilih, serta mengakses dan mengelola layanan KB secara mandiri (misalnya, membeli alat kontrasepsi secara mandiri, mengikuti kontrol rutin tanpa intervensi petugas). |
| Metodologi | Metodologi Cakupan PUS Peserta KB Anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang Ber-KB Mandiri adalah pendekatan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pasangan usia subur (PUS) yang merupakan anggota UPPKS dapat menjalankan program keluarga berencana (KB) secara mandiri. Ini mencakup bagaimana pasangan usia subur yang tergabung dalam UPPKS mengakses layanan KB, memilih metode kontrasepsi, dan melaksanakan program KB tanpa bergantung pada intervensi eksternal. Berikut adalah tahapan metodologi yang dapat digunakan: 1. Penentuan Populasi dan Sampel Populasi: Semua pasangan usia subur yang merupakan anggota UPPKS dan terdaftar sebagai peserta program KB. Sampel: Jika jumlah anggota UPPKS terlalu besar, sampel representatif dapat dipilih dari pasangan usia subur yang terlibat dalam program KB di daerah tersebut. 2. Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan dua pendekatan utama: a. Data Kuantitatif: Survei atau Kuesioner: Mengumpulkan data kuantitatif mengenai tingkat kemandirian pasangan usia subur dalam menjalankan program KB. Kuesioner ini dapat mencakup: Jenis metode KB yang digunakan (misalnya, pil, suntikan, kondom, IUD, dll.). Cara memperoleh metode KB (apakah secara mandiri, misalnya membeli di apotek atau fasilitas kesehatan terdekat, atau melalui petugas). Frekuensi penggunaan alat kontrasepsi dan pengelolaan pemeriksaan kesehatan reproduksi. Data Administratif: Menggunakan data dari administrasi UPPKS untuk mengetahui jumlah anggota UPPKS yang terdaftar dalam program KB dan sejauh mana mereka mengakses layanan KB secara mandiri. b. Data Kualitatif: Wawancara Mendalam: Wawancara dengan pasangan usia subur yang menjadi anggota UPPKS untuk mendapatkan informasi lebih dalam tentang pemahaman mereka mengenai KB dan sejauh mana mereka mengelola KB secara mandiri. Pertanyaan bisa mencakup alasan mereka memilih metode KB tertentu, bagaimana mereka mengaksesnya, serta kendala atau tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan program KB secara mandiri. Focus Group Discussion (FGD): Diskusi dengan kelompok anggota UPPKS untuk menggali lebih dalam tentang pengalaman mereka dalam menjalankan KB secara mandiri dan peran UPPKS dalam mendukung kemandirian tersebut. |
| Teknik Pengumpulan | kompilasi data |
| Nomor Romantik | K-23.3517.036 |
| Nomor SDSN | - |
API Link