Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB - Satu Data Jombang

Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB

# Nama Indikator Tahun Satuan Sumber Data
2019 2020 2021 2022 2023 2024
1. Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB 75 73,53 78,53 90,97 100 Persen Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Isi Deskripsi
Kode 370
Nama Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB
Definisi salah satu program dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana di Indonesia. Program ini ditujukan untuk memberikan pemahaman, pendidikan, dan dukungan kepada keluarga yang memiliki balita (anak usia 0-5 tahun) dalam hal kesehatan reproduksi, pertumbuhan dan perkembangan anak, serta peningkatan kualitas hidup keluarga secara keseluruhan. Tujuan utama dari program BKB adalah untuk membantu keluarga dalam mengoptimalkan peran serta tanggung jawab dalam merawat, mendidik, dan memberika
Produsen Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Satuan Persen
Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana
Konsep Bina Keluarga Balita (BKB) adalah salah satu program yang dijalankan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Indonesia. Program ini fokus pada pendidikan dan pembinaan keluarga dengan anak balita untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, perkembangan anak, dan kesadaran akan pentingnya perencanaan keluarga (KB). Berikut adalah konsep cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB: 1. Identifikasi Keluarga Balita: Pada tahap awal, keluarga dengan anak balita diidentifikasi dan didaftarkan sebagai peserta program BKB. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak balita mendapatkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan, perkembangan, dan pendidikan. 2. Pendampingan dan Pendidikan: Setelah keluarga terdaftar, para peserta program akan mendapatkan pendampingan dan pendidikan dari petugas atau fasilitator BKB. Mereka akan diberikan informasi tentang perawatan balita, gizi, imunisasi, dan stimulasi pertumbuhan serta perkembangan anak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam merawat dan mendidik anak-anak balita dengan baik. 3. Peningkatan Kesadaran Ber-KB: Selain fokus pada perawatan dan pendidikan anak balita, program BKB juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya perencanaan keluarga. Peserta program akan diberikan informasi mengenai berbagai metode kontrasepsi dan manfaat perencanaan keluarga. 4. Pemilihan Metode KB: Melalui program BKB, keluarga diajak untuk memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Petugas BKB akan memberikan informasi lengkap mengenai berbagai metode KB yang tersedia, efek sampingnya, dan cara penggunaannya. 5. Pemantauan dan Evaluasi: Proses cakupan anggota BKB ber-KB dilakukan secara berkesinambungan. Petugas atau fasilitator BKB akan melakukan kunjungan berkala ke rumah-rumah peserta untuk memantau perkembangan anak balita, memberikan pendampingan lanjutan, serta memastikan penerapan metode kontrasepsi yang dipilih oleh keluarga. 6. Kemitraan dengan Pihak Terkait: BKB juga melibatkan kemitraan dengan pihak-pihak terkait seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lembaga masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih komprehensif dalam mendukung perkembangan anak balita dan keluarga. 7. Promosi Kesejahteraan Keluarga: Selain fokus pada aspek kesehatan dan perencanaan keluarga, program BKB juga berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan melalui berbagai pendekatan, seperti pelatihan keterampilan ekonomi bagi orang tua, advokasi hak-hak keluarga, dan pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, konsep cakupan anggota BKB ber-KB mencakup pendidikan, pendampingan, dan pemberdayaan keluarga dengan anak balita untuk mencapai tujuan kesejahteraan keluarga dan perencanaan keluarga yang baik. Program ini merupakan upaya nyata dalam memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik, sambil memperhatikan keberlanjutan populasi dan kesejahteraan keluarga secara umum.
Metodologi Metodologi cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB (Bina Keluarga Balita berencana) adalah suatu pendekatan atau strategi yang digunakan untuk memastikan bahwa program BKB ber-KB mencapai dan memberikan manfaat kepada sebanyak mungkin keluarga balita dalam rangka mendorong perencanaan keluarga. Berikut adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam metodologi cakupan anggota BKB ber-KB: 1. Identifikasi Target Keluarga Balita: Identifikasi dan pemilihan keluarga balita yang memenuhi kriteria untuk bergabung dalam program BKB ber-KB. Kriteria ini mungkin termasuk usia keluarga balita, status perkawinan, jumlah anak, dan faktor lain yang relevan. 2. Sosialisasi dan Pendidikan: Tim BKB ber-KB melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada keluarga balita tentang manfaat perencanaan keluarga, metode kontrasepsi yang tersedia, pentingnya mengontrol jumlah anak, serta dampak positifnya terhadap kesejahteraan keluarga dan anak. 3. Pendekatan Terpadu: Metodologi cakupan BKB ber-KB umumnya melibatkan pendekatan terpadu dengan sejumlah bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program BKB ber-KB ke dalam layanan kesehatan maternal dan anak yang ada. 4. Kunjungan Rumah: Tim BKB ber-KB melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah anggota target untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang program, mendengarkan pertanyaan atau kekhawatiran yang mungkin dimiliki keluarga, serta memberikan dukungan dan layanan yang diperlukan. 5. Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kemajuan anggota keluarga yang mengikuti program BKB ber-KB. Evaluasi dilakukan untuk mengukur dampak program terhadap peningkatan pengetahuan dan penggunaan metode kontrasepsi, serta perubahan positif dalam praktik perencanaan keluarga. 6. Kemitraan dan Kolaborasi: Bekerjasama dengan berbagai lembaga dan organisasi terkait, seperti pusat kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, untuk memperluas jangkauan program BKB ber-KB dan memaksimalkan manfaatnya. 7. Advokasi dan Komunikasi: Melibatkan komunikasi dan advokasi aktif dalam masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perencanaan keluarga dan manfaatnya, serta menghilangkan stigma yang mungkin terkait dengan penggunaan kontrasepsi. 8. Penyesuaian Program: Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, program BKB ber-KB dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan yang muncul dari keluarga balita yang dilayani. 9. Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti pesan teks atau aplikasi seluler, untuk memberikan informasi, pengingat, dan dukungan kepada anggota BKB ber-KB. 10. Pelatihan Tenaga Kerja: Melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program BKB ber-KB untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam memberikan informasi dan layanan kepada keluarga balita. Metodologi cakupan anggota BKB ber-KB dapat bervariasi sesuai dengan kondisi lokal dan budaya di suatu daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa program ini efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan praktik perencanaan keluarga, serta memberikan dukungan kepada keluarga balita untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Teknik Pengumpulan Kompilasi Data
Nomor Romantik K-23.3517.036